Kategori: Lampung Selatan

  • Ditabrak Motor Dari Belakang Saat Bersama Anak Seorang Wartawan Malah Dianiaya Orang Tua Yang Numbur

    Ditabrak Motor Dari Belakang Saat Bersama Anak Seorang Wartawan Malah Dianiaya Orang Tua Yang Numbur

    Lampung Selatan (SL)-Ahmad Khusnul Redho (41) alias Ridho, warga Jalan Way Ketunjung, Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria bernama David, bersama keluarganya, di Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kalianda, Minggu tanggal 02 Januari 2022 sekira Jam 17.45 Wib.

    laporan Polisi

    Akibatnya korban menderita pecah bibir, anak yang luka di bagian mata kanan, dan kepala retak kemudian berobat ke RSUD Bob Bazar Kalianda. Korban kemudian melapor ke Polres Lampung Selatan. “Saya sedang naik motor bonceng anak. Anak saya duduk di depan,” kata Ridho, kepada sinarlampung.co, Minggu malam.

    Saat melintas di Jalan Kolonel Makmun Rsayid, Kelurahan Way Urang, kata Ridho, tIba-tiba motornya di tabrak dari belakang, oleh motor yang dikemudikan seorang anak remaja (ABG,red).

    “Saya sedang berkendara bersama anak saya, tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pengendara yang masih ABG. Saya tidak apa apa, anak saya mengalami luka disamping mata sebelah kanan dan mengalami retak, hasil dari rongsen,” katanya.

    Kemudian, lanjut Ridho, anak tersebut menelpon orangtuanya. Tak lama datang ortunya bersama reka-rekannya. “Tiba dilokasi, tiba-tiba rekanya langsung me

    mukul saya. Dan David orangtua pengendara ikut memukul saya sebanyak tiga kali. Setelah itu dilerai warga sekitar,” katanya.

    Karena tidak terima, Ridho kemudian membawa nakanya kerumah sakit dan membuat laporan Polisi. “Setelah kejadian ini saya langsung melapor ke Polres Lampung Selatan. Bukan ikun menolong atau mengobati, malah saya dianiaya,” katanya.

    Kasus tersebut kini ditangani Polres Lampung Selatan, dengan terlapor atas nama Davit cs, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3//2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tanggal 02 Januari 2022. “Benar ada laporan dugaan penganiayaan, kasusnya diserahan ke Reskrim,” kata petugas SPK Polres Lampung Selatan. (Red)

  • KPK Diminta Usut Dua Nama Yang Disebut Menikmati Fee Proyek Lampung Selatan

    KPK Diminta Usut Dua Nama Yang Disebut Menikmati Fee Proyek Lampung Selatan

    Bandar Lampung (SL)-Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL) M. Alzier Dianis Thabranie, medesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berinisiatif menyambut ungkapan mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan terkait dua nama pejabat Lampung Selatan, yaitu Nanang Ermanto (sekarang menjabat BupatI Lamsel) dan Hendri Rosyadi (ketua DPRD Lamsel) dalam perkara korupsi di Lampung Selatan.

    Baca: Dalam PK Zainuddin Hasan Minta KPK Harus Adil Untuk Nama Hendri Rosadi dan Nanang Ermanto

    Karena dalam sidang PK (Peninjauan Kembali), Zainudin Hasan mengatakan dirinya memohon keadilan, bahwa dalam sidang sidang lalu ada nama Nanang Ermanto serta Hendry Rosyadi, tapi terkesan diabaikan saja. “Harus diusut tuntas, karena dua nama Nanang dan Hendri itu disebut Zainuddin Hasan dalam sidang fee proyek tersebut,” kata Alzier Dianis Thabranie, kepada wartawan, Selasa 27 Desember 2021.

    Diketahui, Zainuddin Hasan yang diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi Jaksa menyebutkan bahwa nama kedua orang itu pernah disebut oleh saksi dan terdakwa, yang turut menikmati aliran dana fee proyek, selama Zainuddin menjabat. (Red)

  • Untuk Insfrastrutur Jalan Nanang Ermanto Hutang ke PT SMI Rp90 Miliar

    Untuk Insfrastrutur Jalan Nanang Ermanto Hutang ke PT SMI Rp90 Miliar

    Lampung Selatan (SL)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhutang Rp90 miliar Tahun anggaran 2021 dengan jangka waktu lima tahun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Penandatangan perjanjian pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah, dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI Darwin Trisna Djajawinata, secara virtual

    Nanang Ermanto menandatangani perjanjian pinjaman PEN Daerah dari ruang konferensi video, rumah dinas bupati Lampung Selatan, disaksikan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan Yusri, Asisten Bidang Adiministrasi Umum Badruzzaman, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin.

    Nanang Ermanto mengatakan, peminjaman dana PEN Daerah sebesar Rp90 miliar akan dialokasikan guna perbaikan sarana infrastuktur di daerah, diantaranya yaitu, peningkatan jalan koridor Serdang, Jati Baru, Talang Jawa, batas Lampung Timur.

    Selanjutnya, peningkatan jalan koridor Sidomulyo, Sidoharjo, Bumidaya, dan Palas. “Pinjaman Daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.90 miliar dengan jangka waktu 5 tahun,” ujar Nanang.

    Menurut Nanang Ermanto tujuan utama dilaksanakannya peminjaman dana PEN Daerah, yaitu guna membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Lampung Selatan. “Dengan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah ini, harapan kami dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Nanang.

    Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI Darwin Trisna Djajawinata berharap, fasilitas pinjaman dana PEN Daerah tersebut dapat dialokasikan dengan sebaik mungkin. Sehingga pemulihan Perekonomian Nasional dengan menggerakkan kembali para pelaku ekonomi, dapat segera memberikan dampak yang baik bagi daerah.

    “Mudah-mudahan fasilitas ini benar-benar bisa memberikan manfaat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Lampung Selatan. Dan tentunya ini akan kembali menggairahkan perekonomian yang selama ini mungkin terdampak karena adanya pandemi ini,” katanya. (red)

  • Sengketa Lahan Ali Kuku Vs Warga Desa Kelawi LBH PAI Surati Kapolda hingga Satgas Mafia Tanah

    Sengketa Lahan Ali Kuku Vs Warga Desa Kelawi LBH PAI Surati Kapolda hingga Satgas Mafia Tanah

    Bandar Lampung (SL)-Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Advocaten Indonesia (LBH PAI) meminta Kapolda Lampung dan Satgas Mafia Tanah untuk melakukan pengawasan atas perkara tuduhan penyerobotan lahan kepada warga Desa yang di laporkan oleh Ali Kuku, pengusaha besar yang juga sebagai orang dekat Gubernur Lampung.

    Baca: Dilaporkan Penyerobotan Lahan, LBH PAI Damping Petani Desa Kelawi

    Direktur LBH PAI Lampung Muhamad Ilyas mengatakan pengawasan harus dilakukan karena pengaduan pidana penyerobotan serta pemakaian tanah tanpa izin orang lain yang di adukan oleh Ali kuku  kepada masyarakat pemilik tanah di Desa Kelawi, Kecamatan, Kalianda Lampung Selatan, berpotensi terjadi intervensi dan atensi.

    “Karena potensi intervensi itulah, hari ini kami secara kelembagaan resmi mengirimkan surat kepada Kapolda, Irwasda, Kapolri, Irwasum Polri, Kompolnas, Kementerian ATR/BPN RI, dan Satgas Mafia Tanah RI, prihal permohonan pengawasan terhadap proses pengaduan tersebut,” kata M Ilyas kepada sinarlampung.co, Minggu 26 Desember 2021.

    Surat permohonan itu, kata Ilyas dimaksudkan agar dalam proses pengungkapan perkara yang di tangani di wilayah hukum Polres Lampung Selatan itu dapat berjalan dengan baik dan objektif dan menghindari adanya dugaan intervensi atau atensi dari pihak manapun,

    “Secara kelembagaan kami juga sangat mendukung program-program yang prediktif, responsif dan transparan berkeadilan sebagaimana program Presisi Polri saat ini,” katanya.

    Hai ini, lanjut Ilyas, pihaknya mendampingi tiga petani yang di laporkan Ali Kuku di Polres Lampung Selatan. “Ya hari ini kembali mendampingin tiga orang petani pemilik lahan tersebut. Dan sangat terang dan jelas apa yang di sampaikan oleh masyarakat atau klien kami,” katanya.

    Sejauh ini, lanjut Ilyas, unsur unsur yang di laporkan Ali Kuku, jauh dari pasal pasal penyerobotan, serta pemakaian tanah tanpa ijin. “Kami menilai apa yang diadukan oleh Saudara Ali Kuku terhadap unsur-unsur dalam pasal penyerobotan serta pemakaian tanah orang lain tanpa izin sangat jauh,” urainua

    Apa lagi jika mengacu kepada UUPA atau PP 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. Karena mereka memiliki alas hak berupa SKT di tahun 1980 an dan sampai saat ini tidak pernah bersengketa dengan siapapun. “Semoga saja penyidik dapat menggunakan nalurinya dan menilai seluruh rangkaian pristiwa tersebut bukan merupakan delik pidana terhadap masyarakat atau klien kami,” katanya.

    Dan masyarakat, lanjut Ilyas berharap besar agar pihak pihak yang disebut menjual tanah tersebut kepada Ali Kuku untuk di hadirkan. “Masyarakat meminta agar pihak kepolisian Polres Lampung Selatan untuk segera menghadirkan pihak-pihak yang telah menjual tanah-tanah tersebut kepada Suadra Ali kuku. Dan mereka siap di komprontir,” kata Muhamad Ilyas.

    Lampung Police Watch

    Direktur Lampung Police Watch (LPW) MD Rizani juga merespon adanya pengaduan terhadap dugaan penyerobotan Tanah atau Pemakaian Tanah Tanpa Izin oleh masyarakat, Petani Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan oleh AK Dkk pada tanggal 07 Desember 2021 di Polres Lampung Selatan.

    Penyidik kepolisian Polres Lampung Selatan melakukan Permohonan Klarifikasi Polresta Lampung Selatan kepada warga masyarakat Desa Kelawi tanggal 24 Desember 2021. “Fakta hukum yang bersih itu sejatinya adalah sebuah kebenaran absolut yang wajib dijadikan dasar dan pijakan bagi penyidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara utuh serta profesional,” MD Rizani

    Menurut Rizani, tugas dan fungsi aparat penegak hukum itu (penyidik) tidak bersifat netral, tetapi lebih kepada mendudukkan fakta hukum dan menggali sampai kedasar yang paling dalam sebuah kebenaran yang sejati.

    “Dengan kata lain fardhu hukumnya menegakkan hukum dengan seadil-adilnya yang sudah barang tentu hukum akan berdiri tegak tatkala fakta hukum yang adil dan benarlah yang wajib dibela sehingga menjadi  terang benderang sebuah perkara yang kemudian tercapailah rasa keadilan masyarakat serta dapat dipertanggung jawabkan baik didunia maupun akhirat,” katanya.

    Karena itu, kata Rizani, persoalan ini juga wajib diatensi oleh para pemimpin bangsa, terutama Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo karena tatkala tugas dan fungsi penyidik lepas dari koridornya jauhlah juga 10 Nawacita sebagai program bangsa.

    Begitupun Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. wajib melakukan pengawasan atas kinerja ditubuhnya. “Terutama Jajaran Polres Lampung Selatan sehingga tercipta fungsi kontrol sesuai dengan cita-cira bangsa yang salah satunya adalah Rakyat yang taat hukum dan benarlah yang wajib dibela,” ujarnya.  (Red)

  • Usai Apel Pam Nataru AKBP Edwin Pimpinan Pemusnahan Narkoba Senilai Rp200 Miliar

    Usai Apel Pam Nataru AKBP Edwin Pimpinan Pemusnahan Narkoba Senilai Rp200 Miliar

    Lampung Selatan (SL)-Polres Lampung Selatan melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp200 miliyar lebih, hasil tangkapan Sat Narkoba di Area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, selama November-Desember 2021. Total barang bukti narkoba sabu seberat 101 Kilogram, ganja 52,4 kilogram, pil extacy 400 butir, dan pil erimin sebanyak 150 butir.

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pemusanahan Narkoba lebih dari Rp200 miliar ini dihadiri BNNK Lampung Selatan, Kejari Lampung Selatan, dan para pejabat Forkopimda Lampung Selatan. “Narkoba yang dimusnahkan adalah hasil kerja keras petugas Satnarkoba Polres Lampung Selatan selama kurun waktu 2 bulan terakhir,” kata Kapolres usai Apel gelar pasukan menyambut natal dan tahun baru, Selasa 21 Desember 2021.

    Menurut Edwin, dengan dimusnahkannya narkoba ini berarti telah menyelamatkan 2 juta orang untuk mencegah peredaran barang haram tersebut ke masyarakat. “Untuk sabu sendiri ada 3 kasus, extacy 1 kasus, dan ganja ada 3 kasus juga. Menjelang Natal dan Tahun Baru ini kami perketat tidak hanya penambahan di pintu masuk pelabuhan saja. Kita berharap dengan pemusnahan barang bukti bisa menyelamatkan, dan mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan,” Ujarnya.

    Tetapi, lanjut Edwin, pihaknya juga memperketat di tiap-tiap Pos Pam. “Tiap Pos Pam kami tambah personil, jadi anggota kan sudah terbiasa bagaimana melakukan deteksi manusia melalui kebiasaan yang bersangkutan pasti anggota tau mana yang harus dilakukan pemeriksaan. Selain dari situ juga deteksi dari atas juga kami turunkan beberapa perbantuan,” katanya. (red)

  • Pembunuh Nurlela Ternyata Mantan Pacarnya, Tidak Terima Guru Ngaji Itu Punya Kekasih Baru

    Pembunuh Nurlela Ternyata Mantan Pacarnya, Tidak Terima Guru Ngaji Itu Punya Kekasih Baru

    Lampung Selatan (SL)-Pelaku pembunuhan Nurlaila (18) Ela, pelajar SMK di Katibung Lampung Selatan, ternyata Sosiadi Farion (20) alias Ion, mantan pacarnya sendiri, yang cemburu karena mendapat kabar Ela, sang guru ngaji itu sudah punya kekasih baru. Usai menikam korban dibagian perut, dan dada hingga tembus ke punggung. Sabtu 18 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 wib.

    Melihat Ela telungkup dan tak bergerak, di kamar rumahnya, di Dusun Kupang Curup, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Ion lalu mencoba bunuh diri dengan menikam perutnya hingga usus terburai, dan menyayat nadi tangan. Ion kini ditetapkan sebagai tersangka, dan masih dirawat di rumah sakit.

    Kapolsek Katibung AKP Defrison, mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan peristiwa pembunuhan korban pelajar SMK itu diduga dilatar belakangi api cemburu ini. Terjadi mendatangi rumah korban dan meminta agar tidak lagi berhubungan dengan orang lain.

    “Pelaku mendatangi rumah korban yang baru saja pulang dari sekolah. Keduanya sempat cek-cok mulut, dan pelaku menusukan pisau yang telah dipersiapkanya langsung menghujamkan badan korban. Karena pisaunya bengkok, pelaku mengambil pisau didapur rumah korban dan kembali menghujamkan kebagian perut kiri dan kanan serta bagian dada dan tembus kepunggung sehingga korban meninggal dunia,” kata Deprison.

    Melihat korban sudah tidak berdaya, tersangka mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadi tangan kirinya dan menghujamkan pisau ke bagian perut hingga ususnya terburai. “Pelaku harus menjalani perawatan akibat luka yang cukup parah,” katanya.

    Defrison, menjelaskan dari hasil penyelidikan, sudah menetapkan SF (21) warga dusun Kupang Curup Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung, Lampung Selatan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap NR (18) yang terjadi pada Sabtu 18 Desember 2021 lalu itu.

    “Tersangka baru bisa diminta keterangan. Dalam pengakuanya tersangka yang mengakui bahwa korban adalah bekas pacarnya. Perbuatanya tersebut dilakukan karena rasa cemburu kepada korban yang diduga sudah punya pacar baru.” jelas mantan Kapolsek Candipuro ini.

    Kapolsek menabahkan saat mendatangi korban, pelaku sudah menyelipkan pisau di pinggangnya.Kemudian didalam rumah korban, pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak terima jika berhubungan dengan orang lain. Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana.

    “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu helai baju kaos warna orange milik pelaku, dua bilah senjata tajam jenis Pisau bergagang kayu, dua unit HP Android merk Realme warna hitam dan Advan warna hitam milik pelaku dan korban,” katanya. (Red)

  • GMBI Lampung Selatan Gelar Bincang Santai

    GMBI Lampung Selatan Gelar Bincang Santai

    LAMPUNG SELATAN (SL)- Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan gelar Simposium (Bincang Santai) tentang Kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, 20 Desember 2021.

    Turut hadir, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung H. Ahmad Fitoni, Ketua Granat Lamsel Rusman Effendi, Tokoh Masyarakat Adat Panglima Alif, Pembina Dewan Anak Adat H. Andi Aziz, SH, Ketua LBH GMBI Distrik Lamsel M. Ridwan, SH, Nivolin, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Petani, Ketua dan Anggota sejumlah Ormas dan LSM yang ada di Lamsel yang hadir.

    Simposium, yang digagas Ketua LSM GMBI Distrik Lamsel Heri Prasojo, S.H ini mengusung tema “Keberanian diperlukan untuk berdiri dan Berbicara, Keberanian juga diperlukan untuk duduk dan mendengarkan”. Bincang Santai terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung dalam perspektif, Tokoh Masyarakat dan Aktivis Pergerakan Lampung Selatan”.

    Anggota DPRD Provisni Lampung H. Ahmad Fitoni dalam sambutanya sangat mengapresiasi kegiatan bincang santai yang dihelat LSM GMBI Distrik Lampung Selatan yang bertujuan untuk menyikapi pembangunan di Kabupaten Khagom Mufakat ini.

    “Adanya kegiatan yang dihelat GMBI sangat positif dan saya apresiasi tujuannya tidak lain untuk kita bersatu membangun Lampung Selatan. Kabupaten Lampung Selatan ini merupakan Kabupaten tertua, tapi seperti tidak ada orang, sebab Pembangunan kalah dengan Kabupaten pemekarannya,” kata H. Ahmat Fitoni, SE.

    Politisi Partai Amanat Nasional ini menekankan bahwa kehadirannya dalam ‘Bincang Santai’ ini tidak ada kepentingan melalinkan menghadiri undangan sekaligus silaturahmi untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.

    “Saya hadir disini tidak ada kepentingan. Namun rasa empati saya, karena masih banyak yang diperlukan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatabln. Untuk diketahui, Marwah Adat itu sangat diperlukan untuk pembangunan oleh Pemerintah,” kata adik kandung Zulkifli Hasan ini.

    Sementara itu, Ketua Granat Lamsel, Rusman Effendi mengatakan bahwa Pembangunan akan berjalan sesuai harapan masyarakat jika seorang pemimpin yang bersih, bersih dalam artian jujur. Namun kita ketahui, pememipin saat ini tersandera dalam polemik kasus suap fee proyek Lamsel tahun 2018 lalu.

    “Kasus tahun 2018 lalu memang sudah terlihat siapa yang ditetapkan. Namun kasus ini perlu dituntaskan, demi azas keadilan dan azas hukum, untuk itu saya mengajak kita semua untuk mendorong KPK menyelesaikan kasus ini sampai tuntas, konon katanya yang menerima aliran suap ininmasih ada pejabat yang menerima aliran dari tahun 2016 sampai 2018 (sebelum ott). P3bangunan infrastruktur banyak yang belum tersentuh dan dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

    Hal senada dikatakan Pembina Dewan Anak Adat (DAA), H. Andi Aziz. Dimana kata dia, kurangnya pembangunan di Lampung Selatan ini bukan salah pemerintah, melainkan kurangnya penegasan dari pengawasan dan pelaku swadaya yang ada di Lamsel.

    “Tapi kenapa Kabupaten Lampung Swlatan dengan kalah dengan Kabupaten lain, bahkan kalah dari Kabupaten pecahannyan, ini Karena yang kita ketahui saat ini, kita memikirkan masing-masing. Pembangunan yang ada d Lamsel akan lebih baik, jika yang ada di forum ini bisa bersama-sama mengawal pembangunan kita,” kata dia.

    Dia memanbahkan, pihaknya tentunya sangat mendukung dan meminta pihak penegak hukum dapat bekerja profesional dalam menegakkan kasus yang diduga melibatkan pemimpi Lamsel saat ini karena telah menerima aliran dana sua0 fee proyek tahun 2018 lalu.

    “Terkait Hukum, Bupati Kita ini tersandera, jika Bupati kita (Nanang) sudah aman, buktikan dipersidangan, jangan sampai menimbulkan pertanyaan dimasyarakat. Kita akan mensuport dan mendukung demi terciptanya pembangunan di Kabupaten Lamsel,” jelasnya.

    Ditempat yang sama, tokoh adat Lampung Selatan Samsuri mengatakan pihaknya merasa bangga bisa hadir disini, kumpul bersama dari berbagai macam elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh politik yang ada Lampung Selatan untuk bersilaturahmi yang insya allah dapat menyimpulkan keputusan baik untuk Kabupaten Lamsel.

    Sebab kata dia, menurut kaca mata dirinya bahwa Pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini amburadul bahkan sangat tertinggal dari Kabupaten lainnya.

    “Lampung Selatan ini Kabupaten tertua, sudah beranak pinak, ada Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, kenapa Kabupaten tertua kalah sama Pringsewu sangat jauh tertinggal, berati bobrok dong pembangunan yang ada, khususnya beberapa tahun ini. Kenapa Lamsel ini tertinggal, tidak semuanya kesalahan pemangku kebijakan, sudah pasti ada masyarakatnya,” katanya.

    Kemudian lanjut dia, Kabupaten Lamsel sudah tertua dan sangat empuk, karena selalu dijadikan ajang kompetisi oknum-oknum pejabat yang serakah dan rakus pasti ada faktornya karena kita tidak pernah bersatu, padahal banyak Lembaga-lembaga pribumi di Lampung Selatan, ada lembaga swadaya, lembaga adat, lembaga seni dan lembaga lainnya.

    “Benar kata salah satu tokoh, semunya hanya mementingkan diri pribadi tidak atas nama Lembaga, oleh sebab itu harapan saya seluruh Lembaga-lembaga yang ada di coba kita bersatu, satukan tujuan kita untuk mengoreksi, mengawal semua kebijakan dan pembangunan di Lamsel. Oleh sebab itu mari kita satukan semua lembaga-lembaga yang ada untuk memajukan Lampung Selatan ini, jika kita sudah berastu tidak ada lagi oknum-okunm yang berani masuk dan merusaknya,” terangnya.

    Usai Bincang Santai, Ketua GMBI Distrik Lamsel Heri Prasojo, S. H menyimpulkan, dari hasil bincang santai bebrapa tokoh adat, Tokoh Agama, LSM dan ormas menyimpulkan bahwa meminta penegak hukum (KPK) terus memproses yang terlibat dalam kasus suap fee proyek di Lampung Selatan (Lamsel).

    “Kesimpulan Simposium ini tidak lain masyarakat berharap KPK dapat menegakkan yang seadil-adilnya terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, terima aliran dana fee proyek di Lamsel,” tegas Heri Prasojo, S.H kepada media.

    Heri Prasojo menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menyampaikan hasil kesimpulan Bincang Santai disertai beberapa bukti-bukti yang dimiliki untuk meminta pihak KPK segera menuntaskan polemik kasus suap fee proyek 2018 lalu.

    “Kita akan membuat gerakan untuk mendesak penegakan kukum KPK ditegakkan, semua yang terlibat termasuk Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto yang diduga terlibat menerima aliran dana bahkan sudah jelas memulangkan dana kisaran ratusan juta rupiha ke KPK,” tutupnya. (Aan/Red)

  • Wanita Teman Dekat Otak Pelaku Pembunuhan Putri Andini Kini Tersangka

    Wanita Teman Dekat Otak Pelaku Pembunuhan Putri Andini Kini Tersangka

    Lampung Selatan (SL)-Setelah menembak Muh Tholif (33) alis Doni warga Jagabaya II, Bandar Lampung, pelaku ekskutor pembunuhan disertai perkosaan terhadap Mulidia Putri Andini (15), pelajar SMP Kota Bandar Lampung, yang jasadnya di temukan dirumah kosong. Polres Lampung Selatan menetapkan Sel, rekan korban sebagai tersangka otak pelaku pembunuhan tersebut. Pelaku menghabisi korban atas perintah Sel, teman kos korban.

    Baca: Pembunuhan Putri Andini Berencana, Eksekutor Doni Warga Jagabaya Megaku Atas Perintah Teman Kos Korban

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin menyebut tersangka Sel (17), otak pembunuhan MA (15) diduga terlibat jaringan prostitusi online, dengan menggunakan aplikasi kencan. “Aplikasi kencan WeChat. Melalui aplikasi itu dia mencari pelanggannya,” jelasnya, Rabu, 15 Desember 2021.

    Meski begitu, tersangka membantah bahwa korban turut terlibat dalam praktik asusila daring tersebut. Menurut keterangan S, korban tidak terlibat dalam prostitusi online itu. “Tersangka S mengaku tidak menjual korban, meskipun korban tinggal sama S,” kata Kapolres.

    Tersangka S tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas perkataan korban. MA dibunuh di rumah kosong di Desa Sabahbalau, Tanjungbintang, Lamsel. Motif tersangka S membunuh perempuan di rumah kosong desa Sabahbalau, Tanjungbintang, Lampung Selatan dilatarbelakangi karena sakit hati dengan korban. Kemudian, tersangka S meminta tersangka M. Tholif membunuh korban.

    “Tersangka S dendam karena merasa kesal saat pertemuan di salah satu rumah dengan korban. Dari situ, yang bersangkutan S menghubungi MT tersangka pembunuhan. Jadi, motifnya sakit hati. Karena korban, dalam hal ini dititipkan sama keluarganya, dan tidak mau tinggal bersamanya,” kata Edwin.

    Karena itu, polisi telah menetapkan tersangka S sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap korban MPA. “Yang bersangkutan S sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

    Nanang Kosim (43), ayah korban Putri Andini meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal bagi pelaku pembunuhan putri pertamanya yang ditemukan tewas di rumah kosong di Desa Sabahbalau, Tanjungbintang, Lampung Selatan, beberapa waktu lalu. “Saya serahkan semuanya kepada aparat kepolisian, agar pelakunya diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” ujarnya.

    Nanang mengetahui putrinya telah pergi untuk selamanya dari sang pacar korban bernama Jefri. Namun, awalnya ia tidak percaya atas kabar anaknya tewas dengan tidak wajar. “Awalnya Jefri ini whatsapp saya. Lalu kasih kabar katanya anak saya sudah nggak ada lagi. Dengar kabar itu awalnya nggak percaya karena sebelumnya saya pernah lihat video penemuan mayat itu dari facebook,” tuturnya.

    Nanang menduga anaknya tersebut menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial S. Dugaan muncul karena ia sempat menanyakan keberadaan putrinya kepada S. “Dia (S) pernah saya tanya di mana keberadaan anak saya. Tapi dia bilangnya nggak tahu. Kemudian nomor hp saya diblokir. Selang beberapa lama saya dapat kabar dari teman anak yang lainnya. Bahwa anak saya pergi selamanya,” katanya. (Red)

  • Pelajar SMK di Katibung Ditemukan Bersimbah Darah Dikamar Pria Mantan Pacar Ususnya Terburai

    Pelajar SMK di Katibung Ditemukan Bersimbah Darah Dikamar Pria Mantan Pacar Ususnya Terburai

    Lampung Selatan (SL)-Seorang pelajar SMK di Kecamatan Waysulan, Lampung Selatan, Nurlela (16) alias Ela ditemukan tewas dengan luka tusukan didalam kamar rumahnya, di Dusun Kupangcurup, Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Sabtu 18 Desember 2021, sekitar pukul 11.00 WIB.

    Ela yang masih berseragam pramuka itu ditemukan tewas telungkup bersimbah darah dengan luka tusuk di perut dan dada hingga tembus ke punggung. Sementara seorang pemuda Sosiadi Farion (20) alias Iyon, tetangga korban juga ditemukan terkapar dismaping korban dengan luka empat tusuk di perut dengan usus terurai.

    Remaja pria yang diduga rekan korban, belum bisa diminta keterangan. Karena kondisinya kritis dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. warga menyebut Iyon adalah mantan pacar Ela. Belum diketahui secara pasti penyebab kedua remaja tersebut.

    Tim Inafis Polres Lampung Selatan yang melakukan identifikasi menduga korban tewas akibat adanya tindak kekerasan. Untuk memastikan penyebab kematian korban, dibawa ke Rumah Sakit terdekat . Di lokasi kejadian, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua unit pisau belati dan dua unit telepon seluler.

    Korban dievakuasi ke rumah sakit Bob Bazar Kalianda. Sedangkan korban remaja pria, dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara. Informasi berkembang dimasyarakat, korban yang sekolah di SMK Kecamatan Waysulan tersebut diduga merupakan korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri.

    Polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Warga menduga Ela menjadi korban pembunuhan, yang pelaku orang dekat korban. “Kasusnya saat ini masih dalam penyelidikan. Anggota masih di lapangan, sabar ya,” kata Defrison.

    Deprison, menyebutkan dari hasil keterangan warga, Nurlela dan Iyon merupakan mantan sepasang kekasih. Berdasarkan hasil penyelidikan, pagi sebelum kejadian, Iyon berada di rumah rekannya, yakni Arif (17) yang juga sepupu korban. “Rumahnya bersebelahan dengan korban. Itu berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa,” kata Deprison, Minggu, 19 Desember 2021.

    Kemudian, korban berangkat sekolah bersama sepupunya, sedangkan Iyon masih berada di kamar sambil main ponsel. “Iyon biasa main di rumah Arif, maka waktu berangkat sekolah Iyon ditinggal sendiri,” ujarnya.

    Sepulang sekolah, Arif dan korban tidak menemukan Iyon dikamarnya, sedangkan korban langsung masuk ke dalam kamarnya, sekitar pukul 10.30. Korban dan Arif satu sekolah dan biasa berangkat dan pulang sekolah bersamaan.

    Sekitar satu jam kemudian, tiba-tiba Iyon mendatangi Arif di kamar yang sedang tidur, minta tolong diantar ke bidan, karena mengalami luka parah di perut.  Di tengah perjalanan, Arif sempat menanyakan luka tusukan itu, tetapi tidak dijawab. “Selain luka empat lubang diperut, Iyon juga luka sayatan di urat nadi lengan kanannya,” kata Kapolsek.

    Bibi korban, yang juga ibu kandung Arif mengaku curiga setelah korban pulang dari sekolah tidak lagi terdengar suara dan tidak keluar rumah sekali pun. “Bibi korban semoat ke samping rumah, lihat korban masih menggunakan seragam pramuka dalam kamar posisi telungkup penuh darah,” kata dia.

    Kemudian bibi korban memberi tahu suami dan warga sekitar serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katibung. Saat kejadian, orang tua korban sedang berada di ladang dan mengetahui anaknya meninggal dunia setelah dikabarkan tetangga.

    Kapolsek mengaku masih belum bisa menyimpulkan tewasnya korban tersebut. Pihaknya masih menyelidiki pelaku pembunuhan tersebut dan seluruh tindakan yang dilakukan pelaku kepada korban. “Tunggu hasil autopsi, kami masih fokus ungkap pelaku,” ujar nya.

    Basyor (46), ayah korban mengaku sangat terpukul atas kematian putrinya. Dia berharap polisi dapat segera menangkap pelakunya, “Saya harap polisi cepat mengungkap pelakunya dan memberikan hukuman setimpal,” ujarnya terisak di pemakaman korban.

    Polisi juga masih berjaga jaga di lokasi kediaman korban, Polisi mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan peristiwa tersebut tidak menjadi makin luas. Sementara rekan korban Iyon, diketahui hidup sebatang kara. Sebelumnya sempat tinggal bersama neneknya tapi kini sudah meninggal dunia. (red)

  • Radio DB-FN Kalianda Juara II Anugerah Indonesia Persada.id Award II 2021

    Radio DB-FN Kalianda Juara II Anugerah Indonesia Persada.id Award II 2021

    Kaliands (SL)– Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Dimensi Baru FM (DBFN) Kalianda berhasil meraih juara II pada ajang Anugerah Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Indonesia Persada.Id) Awards II Tahun 2021.

    Radio DBFN Kalianda menjadi terbaik kedua kotegori Talkshow dengan tema “Mengulik Pendidik Dimasa Pandemi”. Sementara terbaik pertama diraih LPPL Radio Magelang FM Jawa Tengah disusul Radio Gema Bungo LPPL Muara Bungo Jambi sebagai terbaik ketiga.

    Anugerah Indonesia Persada.Id Awards II Tahun 2021 digelar secara virtual dan dibuka oleh Ketua Umum Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Indonesia Persada.Id), Ganjar Pranowo yang juga merupakan Gubernur Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 Desember 2021.

    Anugerah Indonesia Persada.Id Awards II tahun 2021 hadir sebagai bentuk penghargaan tertinggi kepada insan dan seluruh Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di seluruh Indonesia. Melalui ajang Anugerah Indonesia Perasada.Id Awards ini LPPL Indonesia didorong untuk berani dan membiasakan diri berkompetisi menjadi yang terbaik di dunia jurnalistik dan broadcasting radio.

    Selain itu, melalui ajang tersebut diharapkan dapat memberikan ruang dan kesempatan bagi LPPL Indonsia untuk berkarya dalam mengembangkan inovasi dan program kelembagaanya.

    Sementara itu, Wakil Sekjen II Indonesia Persada.Id Trio Beni Putra dalam laporannya  mengatakan, gelaran Indonesia Persada.Id Awards II tahun 2021 kali ini menghadirkan enam kategori untuk diperlombakan, yakni Reportase Terbaik, Radio Host Terbaik, Presenter Terbaik, Iklan Layanan Masyarakat Terbaik, Talkshow Terbaik dan LPPL Terbaik.

    “Jika tahun lalu (2020) hanya ada 3 katagori yakni Reportase Terbaik, Radio Host Terbaik dan Presenter Terbaik. Namun, pada Award Indonesia Persada.Id tahun ini ditambah 3 kategori, ILM Terbaik, Talkshow Terbaik dan Kelembagaan LPPL dengan menyiapkan total hadiah uang pembinaan Rp.104.500.000,” ungkap Trio Beni Putra.

    Pada kesempatan itu Ganjar Pranowo memandu dialog dengan Astri Megatari, putri pesohor Astri Ivo bergaya millenial, mendampingi presenter Rini dari  Radio Abdi persada Fm LPPL Banjarbaru Kalmantan Selatan dan Wahyu Riyadi  LPPL Radio Gema Bungo Fm LPPL Muara Bungo  Jambi.

    “Hadirnya Mas Ganjar,  diharapkan bisa menjadi spirit bagi teman-teman LPPL untuk bisa lebih maju dan termotivasi dibidang program acara dan kelembagaanya,” kata Trio Beni Putra. (KMF/rls)