Kategori: Lampung Selatan

  • Dilaporkan Penyerobotan Lahan, LBH PAI Damping Petani Desa Kelawi

    Dilaporkan Penyerobotan Lahan, LBH PAI Damping Petani Desa Kelawi

    Lampung Selatan (SL)- Pengaduan terhadap dugaan penyerobotan tanah atau pemakaian tanah tanpa izin oleh masyarakat, Petani desa kelawi, kec. Bakauheni, kab. Lampung Selatan yang di adukan oleh Ali Kuku dkk pada tanggal 07 Desember 2021 di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, di respon keras oleh direktur LBH PAI Lampung , Muhammad Ilyas yang merupakan kuasa hukum petani/masyarakat.

    Patut diketahui publik klien kami yang berjumlah puluhan KK adalah pemilik tanah tersebut dengan dasar alas hak yang jelas, klien kami dari tahun 1975 sampai saat ini tetap memanfaat kan tanah2 tersebut secara turun temurun dengan bercocok tanam terus menerus tanpa beralih kepada pihak mana pun

    Justru dengan pengaduan yang dilakukan oleh Ali Kuku dkk kami selaku kuasa hukum menilai ada bayak kejanggalan terhadap terbit nya alas hak atau bukti kepemilikan ( SHM ) yang di miliki oleh Ali kuku dkk pada tahun 2019 seluas berkisar 108 Hektar tersebut dan terdapat dugaan pidana pemalsuan dokumen surat2 dalam proses terbit nya alas hak tersebut. ” hari ini kami mendampingi tiga orang petani yang memiliki tanah tersebut di polres Lampung Selatan dalam agenda klarifikasi ” ujar advokat muda mantan aktivis hukum dan lingkungan hidup tersebut,” ujarnya.

    Dan patut di ketahui publik juga pada tanggal 11 September 2021 telah terjadi pertemuan resmi yang diinisiasi oleh jajaran pemerintah desa tempat objek berada yang di hadiri oleh kuasa hukum Ali Kuku dkk, kepolisian, petani lalu terdapat rekomendasi untuk menghadirkan pihak-pihak yang telah menjual tanah tersebut kepada Ali Kuku Dkk agar permasalahan tersebut menjadi terang benderang mengingat klien kami tidak pernah melakukan peralihan hak kepada pihak manapun, akan tetapi yang terjadi hari ini justru Ali Kuku dkk membuat pengaduan pidana terhadap klien kami, ini tentu kontra produktif dengan pertemuan resmi yang telah di sepakati.

    Maka berdasarkan pristiwa tersebut kami selaku kuasa hukum petani/masyarakat akan selalu mengawal tiap-tiap proses hukum yang dialami oleh klien kami dan mendorong :

    1. Itwasda Polda Lampung untuk melakukan pengawasan, terhadap jalannya proses pengaduan tersebut agar hal-hal yg mencedrai keadilan tidak terjadi terhadap para petani/masyarakat yang hari ini sedang berjuang terhadap Hak atas Tanah mereka.
    2. Secara kelembagaan akan segera berkoordinasi/membuat pengaduan resmi terhadap dugaan terdapatnya Mafia tanah dalam proses terbitnya SHM atas nama Ali Kuku dkk
    3. Mendorong instansi-instansi penegak hukum yang berkaitan dengan permasalahan tanah klien kami untuk bersifat Netral dan objektif
    4. segera melakukan upaya- upaya hukum terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang mengakibatkan terbitnya SHM atas nama Ali Kuku dkk, hal tersebut wajib kami lakukan mengingat pristiwa tersebut telah menimbulkan kerugian, dari klien kami

    Muhamad Ilyas , S.H.
    Direktur LBH. PAI Lampung. (/Red)

  • Banpol Polsek Penengahan Ditemukan Tewas Teletang di Siring

    Banpol Polsek Penengahan Ditemukan Tewas Teletang di Siring

    Lampung Selatan (SL)-Anggota Bantuan Polisi (Banpol) Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Joni (30), warga Desa Penengahan, Kecamatan Penengahan, ditemukan tewas tergeletak dengan posisi terlentang dengan mengenakan celana panjang yang hampir terlepas dan kaus warna ungu kombinasi, dalam saluran air atau siring di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Jumat, 17 Desember 2021, sekitar pukul 11.30 WIB.

    Penemuan mayat pria yang dikenal sebagai pembantu polisi (Banpol) Polsek Penengahan itu menggemparkan warga Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, yang hendak pergi sholat Jum’at. Di sekitar tempat kejadian ditemukan sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi (Nopol) BE-6698-OL yang di duga milik korban. “Warga yang mau ke masjid jadi mampir dipinggir jalan karena ramai orang,” kata Ridwan (44), warga sekitar.

    Belum diketahui pasti penyebab kematiannya korban, Jasat kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bob Bazar, Kalianda. Polisi menduga sementara korban mengalami kecelakaan lalulintas. Sementara kabar di warga korban tewas akibat pembunuhan.

    Kapolsek Penengahan, Iptu Budi Setyo Howo membenarkan mayat yang ditemukan warga tersebut merupakan Banpol diwilayah Polseknya. “Ya Banpol, masih kami tangani. Dugaan sementara, korban tewas disebabkan kecelakaan lalulintas dan terjatuh ke saluran air hingga menyebabkan meninggal dunia,” kata Budi Setyo. (Red)

  • Sopir Ngantuk Truk Hino Oleng Sruduk Dua Orang Yang Sedang Perbaiki L300 Yang Rusak di Jalur Tol

    Sopir Ngantuk Truk Hino Oleng Sruduk Dua Orang Yang Sedang Perbaiki L300 Yang Rusak di Jalur Tol

    Lampung Selatan (SL)-Diduga sopir mengantuk, Truk Hino B-9920-TDC seruduk Pickup Mitsubishi L300 BE-8689-ZF, yang sedang berhenti di jalur bahu kiri di KM 75+700 Jalan Tol Trans Sumatera, Jalur B Ruas Lematang Tanjung Bintang, Kamis 16 Desember 2021 sekira pukul 23.55 WIB.

    Akibatnya dua orang sopir dan penumpang Pickup Mitsubishi L300, Ahmad Rofiq (34) sopir, warga asal Gunung Alip dan Noviyansyah, warga Talang Padang, Tanggamus, yang sedang memperbaiki kerusakan mobil terseret dan digilas truk, dan tewas ditempat dengan luka berat dibagian kepala, badan, hingga kaki. Sementara supir Truk Hino Ahmad Efendi (38) warga Wanasari Brebes, Jawa Tengah, hanya mengalami luka lecet ditangan.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan kecelakaan terjadi saat Truk Hino berjalan dari arah Terbanggi Besar menuju arah Bakauheni, dengan berjalan di lajur lambat. Setibanya di lokasi, supir Truk Hino ini diduga mengantuk, kemudian tidak bisa mengendalikan kendaraannya, dan menabrak pengemudi dan penumpang Pickup Mitsubishi L300 yang sedang berhenti di bahu jalan sebelah kiri.

    “Truk Hino yang dikendarai Ahmad Efendi oleng ke arah kiri bahu jalan, dan menabrak pengemudi dan penumpang Pickup Mitsubishi L300 yang sedang berhenti di bahu jalan sebelah kiri. Pickup L300 ini berhenti, karena mengalami kerusakan dibagian rantas baut roda belah kanan. Setelah tertabrak, pengemudi dan penumpang Pickup Mitsubishi L300 terseret, lalu terlindas roda depan kanan Truk Hino,” kata Kepala Satlantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin.

    Edwin menjelaskan supir dan penumpang Pickup L300 asal Tanggamus meninggal dunia di lokasi. Identitas keduanya yakni Ahmad Rofiq (34) asal Gunung Alip dan Noviyansyah asal Talang Padang. “Keduanya meninggal dunia di tempat, setelah mengalami luka parah dibagian kepala, badan, hingga kaki. Sementara untuk supir Truk Hino B 9920 TDC, dengan identitas Ahmad Efendi (38) asal Wanasari Brebes, hanya mengalami luka lecet dibagian tangan,” kata Edwin dalam keterangannya, Jumat 17 Desember 2021.

    Kedua jenazah korban sempat dilarikan kerumah sakit, kemudian diambil keluarga almahum. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan masih diamankan di kantor pengelola tol. “Kasus sedang di proses di Satlantas Polres Lampung Selatan,” katanya. (Red)

  • Cetak Atlite Catur Muda Percasi Lampung Selatan Turnamen Pelajar SD-SMP

    Cetak Atlite Catur Muda Percasi Lampung Selatan Turnamen Pelajar SD-SMP

    Lampung Selatan (SL)-PERCASI Kabupaten Lampung Selatan menggelar pertandingan Catur, tingkat pelajar SD dan SMP, sekabupaten Lampug Selatan. Kegiatan berlangsung selama dua hari 15-16 Desember 2021, di aula BAPPEDA LAMSEL, diikuti 115 peserta dengan batas usia 14 tahun.

    Panitia pelaksana yang dikomandoi Yoandoni yang juga master nasional ini, berlangsung dengan tujuh babak dengan sistim Swiss. “Pertandingan itu digelar untuk mencari atlit catur yang handal di Lampung Selatan serta mampu ketingkat Nasional serta Mancanegara dimasa yang akan datang,” katanya.

    Menurutnya, berlangsung dengan sportif dan keinginan pecatur muda ini, memotivasi Percasi Lampung Selatan melaksanakannya dengan setiap tahunnya bahkan setiap semester. Penutupan pertandingan pada Kamis 16 Desember 2021 oleh Ketua Pelaksana Yoandoni, dengan penyerahan piala kepada Juara pertama, kedua dan ketiga Putri.

    “Percasi Lampung Selatan akan berupaya melaksanakan pertandingan ini setiap semester,” kata sekretaris Percasi Lampung Selatan,Erdiyansah didampingi Mulyadi selaku pengurus dengan tepuk riuh dari segenap peserta.  Selain itu, panitia memberikan uang pembinaan yang berupa hadiah kepada juara satu hingga delapan.,

    Adapun juara yang dihasilkan dari pertandingan catur ini sebagai berikut

    Putra :
    1. Jonifar Setepi dari SMPN1 Katibung dengan Score 7
    2. Three Oktafian Zulian dari SDN 2 Way Urang dengan score 6,5
    3. Nofri Addlian dari SDN 1 Way Urang dengan score 6
    4. M.Adli Azzaki dari SMPN 1 Katibung dengan score 5.5
    5. Aldo Juliano dari SMPN 3 Katibung dengan score 5.5
    6. Ilyas Jayadi SDN 1Kalianda dengan score 5.5
    7. Johansyah Simanjuntak dari SMPN 1 Bakauheni dengan score 5
    8. Ryan Angga P dari SMPN 2 Palas dengan score 5

    Putri

    1. Velin Trienjel Putri dari SMPN1 Katibung dengan score 7
    2. Nurjanati Agni dari SMPN1 Ketapang dengan score 6
    3. Emrly Dea Achica dari SDN2 BULOK dengan score 5
    4. Alya Raihana dari SMPN 1 Kalianda dengan score 5
    5. Reyra Hanniza dari SMP MuhamadiyahKalianda dengan score 5
    6. Nabila dari SMPN1 Kalianda dengan score 5
    7. Ulfaira Zhafira dari SDN2 BULOK dengan score 5
    8. Komang Setiasih dari SMPN 2 KETAPANG dengan score 4,5

    (Siahaan/Red)

  • Warga Asal Jakabaring Tewas di Kroyok di Bakauheni Tekab 308 Tebak Satu Pelaku

    Warga Asal Jakabaring Tewas di Kroyok di Bakauheni Tekab 308 Tebak Satu Pelaku

    Lampung Selatan (SL)-Muhammad Hadi Suryanto (38) warga Jalan KH Azari, Lorong Tangga Panjang II, No 9-10, 20 Desa Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan, tewas dikroyok dua pemuda, di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu 12 Desember 2021, dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

    Belum diketahui pasti motif pengeroyokan tersebut. Polisi baru berhasil menangkap dua pelaku, Bramsyah Dinata (21), warga Way Baru Bawah, Desa Bakauheni, dan Yeyen Efendi (25), warga Dusun Waybaru, Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni. Sementara pelaku lainnya dalam pengejaran. Bramsyah Dinata terpaksa di lumpuhkan dengan tembakan, karena menurut petugas pelaku melakukan perlawanan aktif saat ditangkap.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, malam itu, korban bersama rekannya Dimas Saputra (18), warga Desa Tanjung Heran Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, sambil menunggu jemputan rekannya mereka jalan-jalan di Dusun Kenyayan. Saat dilokasi kejadian, korban dipanggil oleh orang tidak dikenal dan mengatakan ada Aris.

    Kemudian korban dan Dimas Saputra ikut bergabung serta Aris dan Marlan. Tak lama kemudian Nur Hasan alias Rimba datang untuk menjemput korban dan pelapor, namun kendaraan tidak muat hanya Aris dan Marlan yang naik. Korban dan Dimas ditinggal ditempat.

    Saat menunggu jemputan keduanya, tiba-tiba datang salah satu pelaku menanyakan KTP korban. Setelah melihat pelaku langsung menghajar korban dan kemudian ditinggal kabur. Melihat kejadian Dimas lari meminta tolong warga, dan setelah kembali bersama warga melihat korban sudah tergeletak dan langsung membawa ke Puskesmas Bakauheni dan meninggal dunia.

    Kapolsek Penengahan Iptu Setio Budi Howo atas nama Kapolres Lamsel AKBP Edwin, mengatakan pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan. Petugas yang datang kelokasi mendapati korban sudah meninggal dunia. “Dari hasil olah TKP, petugas bersama Tekab berhasil menangkap dua pelaku berinisial BD dan YE, sekitar 4 jam dari kejadian,” kata Kapolsek kepada wartawan Minggu 12 Desember 2021 sore.

    Menurut Kapolsek, pihak masih melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya yang terlibat. Lokasi kejadian di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni. “Korban warga asal Palembang, bersama temannya Marlan alias Boeng yang sedang berjalan di Dusun Kenyayan sembari menunggu jemputan,” kata Kapolsek.

    Lalu, tiba-tiba, ada orang tak dikenal memanggil dan mengajak bergabung karena sudah ditunggu oleh seseorang bernama Aris. Lalu, korban dan temannya mengiyakan ajakan itu. Sesaat kemudian, Nurhasan alias Rimba datang ke lokasi untuk menjemput korban dan Marlan.

    “Karena kendaraan tak muat, maka Aris dan Marlan duluan dijemput. Akhirnya, korban bersama Dimas Saputra ditinggal untuk disusul kemudian. Tak lama kemudian, datanglah salah satu pelaku yang waktu itu belum dikenal identitasnya menanyakan KTP korban. Setelah melihat KTP, mereka sekonyong-konyong langsung memukuli korban hingga tak terkapar,” katanya.

    Dimas Saputra yang selamat dari amukan para pelaku langsung meminta pertolongan warga untuk menyelamatkan korban. Malang, korban ditemukan warga sudah tergeletak tak berdaya dan dinyatakan meninggal di Puskesmas Bakauheni sekira pukul 01.30 WIB. Dimas Saputra kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Penengahan.

    Anggota Reskrim Polsek Penengahan dan Tekab 308 Polres Lamsel langsung turun TKP. “Setelah mengumpulkan keterangan saksi di TKP, petugas bergegas melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Sekira pukul 05.00 WIB, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku BD dan YE,” ujarnya.

    Dari hasil pemeriksaa, kedua pelaku mengaku pengeroyokan itu dilakukan bersama-sama MR, YG, E, dan AD, yang saat ini masih dalam buruan polisi. Petugas mengamankan barang bukti satu bilah pisau berikut sarungnya dari tangan pelaku BD.

    Kemudian satu buah baju kaos warna hitam milik korban, satu buah jaket warna cokelat milik korban, satu tas selempang milik korban warna hitam berisi KTP dan HP. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dan satu pasang sepatu milik korban. (Red)

  • Lapor Pak Bupati Jalan Cor Jaka Utama Desa Gadri-Klaten Ada Yang Jebol

    Lapor Pak Bupati Jalan Cor Jaka Utama Desa Gadri-Klaten Ada Yang Jebol

    Lampung Selatan (SL)-Akses jalan cor beton di ruas jalan Jaka Utama yang menghubungkan Desa Gandri dengan Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, amblas alias jebol. Warga minta Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan segera memperbaiki jalan tersebut, sebelum menimbulkan korban, dan kerusakan semakin parah, Kamis 9 Desember 2021.

    Kondisi cor rigid itu amblas sepanjang satu meter. “Jika tidak cepat diperbaiki, khawatir semakin banyak yang rusak, dan berpotensi jalur jalan terputus. Karena amblas dan berlubang, aplagi ini musim hujan. Kami tidak tahu siapa proyeknya dan siapa yang membangun, jadi jalan ini terkesan tak bertuan,” kata Jumadi, warga Desa Kelaten,

    Hal yang sama diungkapkan, Angga, warga Desa Gandri yang menyebutkan kondisi jalan rusak itu akan berakibat fatal jika tidak cepat di perbaiki. Selain semakin lama makin panjang kerusakannya, juga dikhawatirkan akan mengancam keselamatan warga yang melintas di jalan ini.

    “Karena jalan ini adalah salah satu akses utama warga Desa Gandri dan Kelaten, baik untuk ke kebun dan ke Kecamatan atau desa desa lain. Kami warga masyarakat Gandri meminta adanya perhatian khusus dari pihak pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera memperbaiki jalan tersebut,” katanya. (df/Red)

  • Wakil Bupati Lamsel Pandu Kusuma Hadiri Pengukuhan Karang Taruna Provinsi Lampung 

    Wakil Bupati Lamsel Pandu Kusuma Hadiri Pengukuhan Karang Taruna Provinsi Lampung 

    Lampung Selatan (SL)– Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa menghadiri acara pengukuhan pengurus Karang Taruna Provinsi Lampung masa bhakti 2021-2026 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (08/12/21).

    Dendi  Ramadhona Kaligis dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/673/V.07/HK/2021 tertanggal 1 Desember 2021.

    Ketua Karang Taruna Provinsi LampungDendi Ramadhona mengatakan merasa bersyukur atas terlaksananya pengukuhan tersebut, karena telah melalui proses yang panjang.

    Alhamdulilah tepatnya hari ini kita bisa melaksanakan pengukuhan. Meskipun demikian, tidak menjadi alasan untuk kita berhenti bergerak, berhenti kegiatan, berhenti menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Bupati Pesawaran dua periode ini.

    Dendi menambahkan, organisasi kepemudaan Karang Taruna memiliki tugas dan fungsi sebagai sarana pembelajaran untuk mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat serta berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial.

    Hal itu kata dia, sejalan dengan tema kegiatan pengukuhan Karang Taruna Provinsi Lampung periode 2021-2026 yakni, Pemuda Bekerja Karang Taruna Berkarya Untuk Lampung Berjaya.

    “Karang Taruna sebagai organisasi sosial yang berada di desa, juga harus mampu menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam pembangunan kesejahteraan sosial serta dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing,” ujar Dendi.

    Dalam arahannya, Gubernur Lampung  Arinal Djunaidi meminta anggota Karang Taruna dapat terlibat aktif dalam kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan memanfaatkan potensi yang ada di desa guna mendukung perekonomian masyarakat.

    “Saya akan mengajak Karang Taruna untuk bersama-sama membangun Lampung terlebih di tingkat desa. Karena Karang Taruna ini anggotanya ada di desa-desa. Kita harus tunjukkan bahwa Karang Taruna punya andil dalam pembangunan,” ujar Arinal.

    Arinal juga berharap, kepengurusan Karang Taruna masa bhakti 2021-2026 ini bisa bersinergi membantu Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalankan program-program pemerintah guna menciptakan masyarakat Provinsi Lampung yang unggul dan sejahtera.

    “Karang Taruna dapat berkontribusi membangun Provinsi Lampung hingga pedesaan. Sebab akselerasi pembangunan harus dimulai dari desa guna suksesnya program Lampung Berjaya,” kata Arinal (Ak/rls)

  • Komitmen Anti Korupsi, Seluruh Kepala OPD Pemkab Lamsel Tandatangani Pakta Integritas

    Komitmen Anti Korupsi, Seluruh Kepala OPD Pemkab Lamsel Tandatangani Pakta Integritas

    Kalianda (SL)–  Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, para pejabat eselon II dan eselon III di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

    Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

    Penandatanganan yang dilakukan para pejabat Pemkab Lampung Selatan mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten dan Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dilaksanakan dalam rangka kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2021.

    Penandatanganan Pakta Integritas tersebut disaksikan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto serta Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, yang dilaksanakan di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Rabu (08/12/21).

    Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan  Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor 26 Tahun 2021 tanggal 12 November 2021, tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021.

    “Penandatanganan Pakta Integritas ini, juga akan menjadi salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.

    Anton menuturkan terdapat sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka memperingati HAKORDIA. Seperti pemasangan banner billboard sepanjang 5×10 meter di depan kantor Pengadilan Agama Kalianda pada tanggal 1 Desember 2021.

    Kemudian, pada tanggal 3 Desember 2021 juga telah dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Malangsari Kecamatan Tanjung Bintang tentang HAKORDIA.

    “Hari ini penandatanganan Pakta Integritas. Puncaknya tanggal 9 Desember 2021 akan mengikuti zoom, yang diselenggarakan oleh KPK RI dan dibuka Presiden RI,” ujarnya.

    Sementara, Bupati Lampung Selatan  Nanang Ermanto mengatakan, Pakta Integritas merupakan bentuk janji terhadap diri sendiri, yang kemudian diterapkan melalui komitmen bersama dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.

    Menurut Nanang, dalam melaksanakan pemberantasan korupsi diperlukan pemahaman, dari seluruh sektor serta organisasi masyarakat.

    “Dalam menjalankan suatu organisasi roda pemerintahan, memang dibutuhkan suatu integritas yang benar-benar luar biasa. Nah, ini menyangkut pribadi, hati kita, janji kita untuk benar-benar memegang komitmen dari Pakta Integritas itu sendiri,” tegas Nanang.

    Nanang berharap, dengan penandatanganan Pakta Integritas itu, pemerintah daerah dapat menjalankan amanah sesuai dengan poin-poin yang tertera dalam pernyataan tersebut.

    “Saya berharap momentum peringatan HAKORDIA pada tanggal 9 Desember 2021 ini, dapat menumbuhkan kesadaran kita akan bahaya dari perbuatan korupsi,” tandasnya. (ptm/rls)

  • Pemkab Lamsel Ikuti Rapat PPKM Selama Nataru, Tito Karnavian: Tidak Boleh  Ada Kerumunan Melebihi 50 Orang

    Pemkab Lamsel Ikuti Rapat PPKM Selama Nataru, Tito Karnavian: Tidak Boleh Ada Kerumunan Melebihi 50 Orang

    Kalianda (SL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat persiapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 secara virtual.

    Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, diikuti Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan Badruzzaman beserta sejumlah pejabat terkait melalui zoom meeting dari Aula Krakatau, kantor bupati Lampung Selatan, Rabu (08/12/21).

    Saat ini, pemerintah tetap membatasi kegiatan masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, meski rencana pemberlakuan PPKM level 3 se-Indonesia dibatalkan.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kebijakan pembatasan yang akan diberlakukan pemerintah yakni Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa Nataru.

    Menurut Tito Karnavian, istilah level 3 dalam penerapan PPKM sudah tidak berlaku dikarenakan setiap daerah memilik perbedaan dari segi tingkat kerawanan COVID-19.

    Kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, tergantung situasi di masing-masing daerah.

    “Maka kita sepakati untuk tidak menggunakan istilah level 3, tapi mengatur spesifik sendiri untuk Nataru yang berlangsung selama delapan hari itu,” ujar Tito dalam arahannya.

    Lebih lanjut Tito menyampaikan, ada beberapa faktor membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

    Seperti, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir yang relatif landai dan angka penularannya pun terbilang rendah.

    “Ini dilihat dari indikator yang ada. Mulai dari kasus konfirmasi yang cenderung terkendali, dan positivity rate yang cukup rendah. Sehingga WHO menetapkan Indonesia berada di level 1,” kata Tito.

    Tito juga mengatakan, selama Nataru tidak ada penyekatan, namun tetap ada pembatasan kegiatan masyarakat. Sebab bahaya varian baru COVID-19 jenis Omicron masih mengintai.

    Mengingat WHO sendiri belum dapat memastikan karakteristik Omicron, sebagai varian baru COVID-19 itu lebih menular dari tipe lain, atau dapat memicu gejala-gejala yang lebih berat.

    Untuk itu kata Tito, pembatasan yang sangat perlu diwaspadai yakni pada ruang-ruang publik. Dia menegaskan, selama Nataru tidak boleh ada kerumunan melebihi 50 orang.

    “Kerumunan pada suatu tempat selama Nataru maksimal 50 orang dengan protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tegasnya.

    Selain itu, penerapan aplikasi PeduliLindungi juga harus ditegakkan agar diberlakukan sebanyak-banyaknya di ruang publik.

    “Harus ditegakkan, bila perlu ada contoh bila ada tempat publik yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi, ijin dari tempat tersebut dicabut,” tandasnya.

    Sementara, Sekertaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Suharti mengatakan, bahwa selama masa Nataru libur anak sekolah tetap mengikuti jadwal dan pihak sekolah tidak diperkenankan untuk menambah libur sekolah.

    “Saya juga berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk meningkatkan vaksinasi untuk siswa sekolah yang saat ini diketahui baru mencapai 70%,” kata Suharti

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, aturan perayaan Natal 2021 tetap mengedepankan protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.

    Yaqut Cholil Qoumas menyebut, gereja-gereja yang akan melaksanakan ibadah malam Natal hanya diikuti oleh 50 orang saja dengan posisi duduk dengan jarak maksimal 1 meter.

    “Hanya 50 orang saja yang boleh hadir, selebihnya boleh mengikuti ibadah secara virtual atau daring” tutur Yaqut Cholil.

    Yaqut Cholil juga berpesan kepada pengurus gereja untuk memastikan tersedianya tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker medis cadangan, thermo gun serta pengaturan jarak 1 meter disetiap tempat duduk.

    “Aplikasi PeduliLindungi juga harus ada dan peserta diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini saat masuk dan keluar serta memastikan tidak ada kerumunan,” pungkasnya. (lmhr/rls)

  • Ketua Dekranasda Propinsi Lampung Janji Tingkatkan Kualitas Perajin Batik Ecoprint di Lamsel

    Ketua Dekranasda Propinsi Lampung Janji Tingkatkan Kualitas Perajin Batik Ecoprint di Lamsel

    Rajabasa (SL)– Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung  Riana Sari Arinal berjanji akan terus melakukan pembinaan kepada para perajin batik ecoprint di Lampung Selatan.

    Hal itu diungkapkan Riana Sari Arinal saat melakukan kunjungan kerja sekaligus melakukan pembinaan organisasi, yang dipusatkan di Pantai Kahai, Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (08/12/21).

    Riana Sari mengatakan, pihaknya akan kembali melaksanakan pelatihan kepada para perajin batik Ecoprint. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dari hasil produksi.

    Ia menuturkan, para perajin yang akan mengikuti pelatihan merupakan perajin terbaik dan hasil dari rekomendasi Ketua Dekranasda Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto.

    “Nanti tahun depan ini lebih ke praktiknya gitu ya. Kita akan mengadakan pelatihan dan ini nanti atas rekomendasi dari ibu bupatinya. Kami akan terus bina, sehingga mereka terus memproduksi,” kata Riana Sari.

    Riana Sari mengatakan, hasil dari produksi para perajin batik ecoprint nantinya akan menjadi tanggung jawab dari Dekranasda Provinsi Lampung. Namun sebelum itu, para perajin harus menjadi anggota Dekranasda terlebih dahulu.

    Menurut Riana Sari Arinal, untuk menjadi anggota dari Dekranasda Provinsi, para perajin harus mampu menghasilkan produk batik yang bagus dan berkualitas. Sehingga batik ecoprint dapat dengan mudah bersaing di pasaran.

    “Karena kan selama ini mereka sudah dibina, produksi kemudian nanti ke penjualan. Nah, untuk penjualan ini nanti insyaallah akan menjadi tanggung jawab Dekranasda Provinsi, tapi syaratnya mereka harus menjadi anggota kita dulu,” katanya.

    Pada kesempatan itu, Riana Sari juga meminta kepada para perajin agar terus meningkatkan kreatifitas dalam menciptakan produk-produk batik ecoprint. Dengan demikian, akan mempermudah dalam menarik minat para konsumen.

    “Nanti akan banyak pameran-pameran, teruslah berkreasi. Insyaallah nantinya akan menjadi tanggung jawab kita ya,” pungkasnya. (ptm/rls)