Kategori: Lampung Tengah

  • Loekman Djoyosoemarto Resmi Menjadi Bupati Lampung Tengah

    Loekman Djoyosoemarto Resmi Menjadi Bupati Lampung Tengah

    Lampung Tengah (SL) – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menjadi bupati Lampung Tengah, sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Gubernur juga melantik dan mengambil sumpah Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan AM Syafii, masa jabatan tahun 2018-2023.

    Pelantikan itu digelar di Lantai III, Gedung Balai Keratun, Komplek Pemprov Lampung, Kamis (20/9/2018).
    Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 131.18-6061 tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati Tanggamus Provinsi Lampung, No. 132.18-6062 tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Tanggamus Provinsi Lampung, dan No. 131.18-6118 tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Tengah Provinsi Lampung.

    Gubernur Ridho berpesan kepada kedua kepala daerah yang baru saja dilantik, untuk tidak terlarut dengan euforia atas keberhasilan yang diraih, karena begitu banyak tugas yang sudah menunggu di depan.

    “Atas nama Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati Tanggamus, serta bupati Lampung Tengah yang baru dilantik. Anda bertiga mengemban amanah dan berbagai pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Tanggamus dan Lampung Tengah memiliki potensi yang luar biasa,” ujar dia.

    Menurut Ridho, pelantikan ini memiliki makna yang dalam, menggores catatan sejarah, serta memiliki tanggung jawab terhadap masa depan demi menciptakan kesejahteraan masyarakat.

    Dia juga mengharapkan dukungan pejabat struktural, baik aparatur sipil negara (ASN) dari tingkat kabupaten hingga kelurahan/desa, untuk memberi dukungan sepenuhnya, agar pembangunan kemajuan kesejahteraan rakyat dapat terus berkelanjutan.

    “Saya harap agar segera membentuk tim pembangunan untuk menjalankan visi dan misi, tugas besar, karena bakti kita ditunggu oleh masyarakat,” imbau Ridho.

  • KPU Lampung Tengah Tetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 923.446

    KPU Lampung Tengah Tetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 923.446

    Lampung Tengah (SL) – Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 di Lampung Tengah ditetapkan sebanyak 923.446.

    “DPTHP telah kami tetapkan melalui rapat pleno. Semua pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sudah diakui,” kata Komisioner KPU Lamteng Dra. Mutmainah, M.Ag, Minggu (16/9/2018).

    Dari data KPU Lamteng diketahui DPTHP sebanyak 923.446 itu tersebar pada 28 kecamatan. Jumlah mata pilih terbanyak berada di Kecamatan Terbanggibesar, yakni sebanyak 74.477. Kemudian Kecamatan Bamdarmataram dengan 54.043 pemilih dan Kecamatan Kalirejo sebanyak 50.472 pemilih.

    Secara lengkap, berikut rilis DPTHP yang telah ditetapkan. Dimulai dari Kecamatan Kalirejo (50.472), Bangunrejo (45.838), Padangratu (36.566), Gunungsugih (48.592), Trimurjo (39.009), Punggur (27.974), Terbanggibesar (74.477), Seputihraman (35.711), Rumbia (26.623).

    Kemudian Kecamatan Seputihbanyak (34.257), Seputihmataram (38.189), Seputihsurabaya (36.541), Terusannunyai (31.269), Bumiratunuban (22.941), Bekri (19.865), Seputihagung (41.095), Waypengubuan (29.074), Bamdarmataram (54.043).

    Selanjutnya Kecamatan Pubian (32.548), Selagailingga (23.596), Anaktuha (27.791), Sendangagung (29.820), Kotagajah (23.920), Buminabung (25.884), Wayseputih (14.109), Bandarsurabaya (26.657), Anakratuaji (12.326), dan Putrarumbia (14.259).

    Sementara temuan Panwaslu Lamteng yang menyebutkan terdapat pemilih ganda yang mencapai 459 orang, menurut Mutmainah, telah dilakukan penghapusan. Termasuk ada 368 warga yang belum terdaftar sebagai pemilih telah diakomodir oleh KPU setempat (Ersyan)

  • Pemkab Lamteng Sogok Anggota DPR RI Agar Dapat Tambahan APBD/P

    Pemkab Lamteng Sogok Anggota DPR RI Agar Dapat Tambahan APBD/P

    Lampung Tengah (SL) – Pemkab Lampung Tengah disangkakan menyogok anggota DPR RI Rp3,3 M agar  memeroleh tambahan alokasi APBN/P TA 2018.

    Pemkab Lampung Tengah, lewat mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, yang dituduh jaksa menyuap anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono.

    Menurut Jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/9), Amin Santono, awalnya, dikenalkan oleh anaknya,Yosa Octora, kepada Eka Kamaluddin, konsultan. Pada pertemuan tersebut, mereka membahas penambahan APBN dan APBNP beberapa kabupaten/kota, utamanya Lampung Tengah dan Sumedang.

    Kemudian, untuk membantu meloloskan proposal yang diajukan untuk beberapa kota dan kabupaten, Amin Santono dan Eka Kamaluddin menemui Yaya Purnomo. pejabat Depkeu. Menurut Jaksa Abdul Basir, Yaya Purnomo yang akan membantu meloloskan proposal penambahan anggaran APBN dan APBNP untuk kabupaten/kota.

    Atas upaya mengalokasikan anggaran tersebut, Rp3,3 M digelontorkan kepada kepada Amin Santono supaya Lampung Tengah dan Sumedang mendapatkan alokasi tambahan anggaran. Atas perbuatan tersebut, Amin Santono dijerat melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor  juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP.

  • Dinas Binamarga Lamteng Taufik Rahman Setor Rp3,175 Miliar Untuk Tambahan APBN-P 2018

    Dinas Binamarga Lamteng Taufik Rahman Setor Rp3,175 Miliar Untuk Tambahan APBN-P 2018

    Jakarta (SL)-Kasus suap pembahasan APBN Perubahan 2018 sedikit demi sedikit terkuak. Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah juga menyetor Rp3,175 miliar agar mendapat alokasi tambahan anggaran dari APBN tersebut. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/9/2018).

    Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basir, Lampung Tengah mengajukan proposal usulan pembahasan DAK sebesar Rp295,75 miliar untuk peningkatan jaringan jalan.

    Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menjanjikan memberikan commitment fee sebesar 7 persen dari anggaran kepada terdakwa anggota Komisi IX DPR nonaktif Amin Santono. Taufik telah divonis 2 tahun penjara dalam perkara suap pinjaman daerah APBD Lampung Tengah.

    Jaksa KPK Abdul Basir menjelaskan, setelah menerima proposal dari Taufik, Amin beberapa kali bertemu Eka dan Yaya membahas upaya meloloskan penambahan anggaran. “Terdakwa lalu berkoordinasi dengan Sukiman selaku anggota Badan Anggaran dari Komisi XI DPR agar proposal penambahan anggaran untuk Lampung Tengah dan daerah lainnya agar dapat disetujui,” kata jaksa, dilansir dari Antaranews.

    Amin mendapat informasi anggaran Lampung Tengah disetujui Rp79,775 miliar dan meminta komitmen 7 persen kepada Taufik. Taufik memberikannya secara bertahap uang fee tersebut kepada Amin hingga mencapai Rp 3,175 miliar. (nt/jun)

  • Pemkot Palangkaraya Studi Banding ke Lamteng

    Pemkot Palangkaraya Studi Banding ke Lamteng

    Lampung Tengah (SL) -Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) kembali menjadi tujuan kunjungan kerja (kunker) bagi pemda di Indonesia.

    Pada Jumat (7/9), kabupaten yang memiliki 28 kecamatan ini, dikunjungi oleh Walikota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), HM. Riban Satia dan Wakil Walikota Palangkaraya Mofit Saptono.

    Rombongan Walikota Riban Satia juga diikuti jajaran kepala OPD Pemkot Palangkaraya dan beberapa anggota DPRD Palangkaraya.

    Kedatangan rombongan dalam rangka study banding ini, disambut Wakil Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, Sekkab Adi Erlansyah, jajaran kepala OPD Pemkab Lamteng dan anggota DPRD Lamteng.

    Dalam kesempatan itu, Loekman memberi ucapan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan Walikota Palangkaraya, HM. Riban Satia beserta jajaran.

    “Semoga apa yang diharapkan oleh pihak Pemkot Palangkaraya dapat diperoleh di Kabupaten Lampung Tengah. Kami siap membantu semaksimal mungkin jika membutuhkan data dan informasi terkait pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Loekman.

    Lebih lanjut, Loekman mengatakan bahwa di Lamteng banyak potensi yang bisa digali, terutama di bidang agrobisnis.
    Seperti halnya perkebunan tebu yang merupakan pemasok 30 persen kebutuhan gula nasional. “Lalu ada juga bidang pertanian yang sangat potensial,” tukasnya.

    Sementara itu, Walikota Palangkaraya HM. Riban Satia mengatakan, tujuan kunker di Lamteng ingin mengetahui potensi yang ada di kabupaten berjuluk Jurai Siwo ini.

    “Kita mengunjungi Kabapaten Lampung Tengah karna ingin mengetahui beberapa potensi yang ada di Lampung Tengah. Terutama dari sektor peternakan dan pertanian. Lalu bagaimana cara menggarap potensi itu. Ilmu yang kita dapat dari sini, nantinya akan diaplikasikan di Palangkarya,” pungkasnya. (Ersyan)

  • Wabup Lamteng Buka Kegiatan Lomba Cipta Menu

    Wabup Lamteng Buka Kegiatan Lomba Cipta Menu

    Lampung Tengah (SL) – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto, mengajak para ibu rumah tangga, untuk menciptakan beragam inovasi menu pangan non beras, agar tidak ketergantungan dengan makanan pokok berbahan beras.

    Menurutnya, pangan yang baik adalah pangan yang beragam jenisnya, bergizi seimbang dan aman. Untuk itu, semua pihak diajak untuk tidak ketergantungan pada satu jenis pangan beras, dengan memanfaatkan pangan lain untuk konsumsi sehari-hari.

    Hal ini disampaikan Wabup Lamteng, Loekman Djoyosoemarto saat membuka kegiatan lomba cipta menu, yang berlangsung di gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunungsugih, Rabu (12/9/2018).

    Wabup juga meminta, agar disetiap kegiatan pemerintah daerah, dapat menyuguhkan hidangan makanan berbahan pangan lokal, kepada para OPD terkait juga diminta memfasilitasi Kelompok Wanita Tani (KWT) yang telah terlatih, agar dapat bekerjasama dengan dunia usaha, sehingga produknya dapat dipasarkan dengan baik.

    “Saya minta semua kegiatan pemerintahan, selalu menyuguhkan makanan berbahan pangan lokal, termasuk di pemerintahan kecamatan dan kampung, harus menyuguhkan makanan berbahan lokal hasil produksi KWT setempat,” harapnya.

    Terkait dengan kegiatan ini, Wabup Loekman meminta para KWT, agar terus eksis dan selalu berkreasi menciptakan menu makanan berbasis bahan pangan lokal. Menurutnya, pelatihan tidak akan ada gunanya, kalau hanya digunakan pada acara lomba saja.

    “Saya minta KWT bisa terus berkreasi, jangan eksis kalau ada lomba saja. Yang terpenting adalah keberlanjutan dalam menciptakan makanan berbahan pangan lokal,” pintanya.

    Sementara itu Kepala Badan Ketahan Pangan (BKP) Lamteng, Jumali mengatakan, tujuan dilaksanakan lomba cipta menu berbasis pangan lokal, adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, akan pentingnya konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman, serta mendorong dan meningkatkan kreatifitas masyarakat, dalam mengembangkan dan menciptakan menu berbasis sumber daya lokal.

    Selain itu, sambung Jumali, kegiatan ini juga untuk mendorong bahan pangan lokal non beras seperti umbi-umbian, untuk bisa dimanfaatkan sebagai bahan utama kue tradisional, sehingga berdampak pada penurunan konsumsi beras

    Dijelaskan juga, konsep lomba cipta menu, menggunakan bahan dasar non beras, seperti buah labu, ketela, kentang, singkong, jagung dan jenis pangan lokal lainnya, yang nantinya akan diolah menjadi aneka jajanan kering dan basah.

    “Lomba cipta menu ini hanya diikuti para anggota KWT yang ada di 25 kecamatan, ada 3 kecamatan yang tidak mengirimkan pesertanya. Nantinya, pemenang akan mewakili Lamteng pada even lomba yang diadakan oleh Pemerintah Propinsi Lampung,” pungkas Jumali. (Ersyan)

  • Kabid Propam Pastikan Proses Dugaan Pungli SIM di Polres Lamteng

    Kabid Propam Pastikan Proses Dugaan Pungli SIM di Polres Lamteng

    Bandarlampung (SL) – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada bagian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalulintas Polres Lampung Tengah (Lamteng), berlanjut.  Bidpropam Polda Lampung telah memeriksa lima oknum Polres Lamteng.

    “Kami periksa lima orang oknum Polri terkait adanya temuan dugaan pungli SIM oleh tim gabungan Mabes Polri dan Propam Polda di Polres Lamteng,” kata Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Hendra Supriatna,  Kamis (13/9/2018).

    Dirinya menjelaskan, dari lima orang oknum tersebut belum dilakukan penelusuran terhadap pejabat Polres Lamteng yang menyalahgunakan jabatannya. “Yang jelas kita profesional dalam menindaklanjuti setiap persoalan yang berkenaan dengan anggota Polri. Yang jelas salah satu oknum sudah dua kali terlibat kasus yang sama, nanti kita akan evaluasi lagi,” terangnya.

    Didesak lebih jauh mengenai apakah pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan Kasatlantas Polres Lampung Tengah? Hendra enggan memaparkan lebih jauh. “Belum waktunya kita bicara itu, nunggu selesai diproses dulu lah. Jangan disebut-sebut dulu. Nanti terjadi gunjang-ganjing di bawah. Yang jelas Propam Polda Lampung bekerja cepat dan memberikan sanksi yang tepat,” tegasnya.

    Sementara Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan ada kesalahan informasi yang beredar di media. Dugaan pungli yang ada di Polres Lamteng bukan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Itu bukan OTT. Jadi ada masukan ke Polri, kemudian ditindaklanjuti, setelah ditelusuri ternyata ada kesalahan prosedur di sana,” ucapnya. (nt/yan)

  • PT KAI Adakan Diskusi Aset Bersama Warga Bantaran Rel Desa Sinar Banten

    PT KAI Adakan Diskusi Aset Bersama Warga Bantaran Rel Desa Sinar Banten

    Lampung Tengah (SL) – PT KAI Divre IV Tanjung Karang, mengadakan diskusi dan sosialisasi asetnya bersama ratusan warga bantaran rel kereta api, Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Rabu (12/9).

    Sebagai Pemateri dalam sosialisasi itu, perusahaan milik negara tersebut menghadirkan Senior Manager Penjagaan dan Pengusahaan Aset, Muh. Arif Nurul Falah, dan Manager Humas, Sapto Hartoyo.

    Dalam kegiatan itu juga turut hadir Kepala Desa Sinar Banten, Hariyanto,
    serta perwakilan aparat kemanan dari TNI dan Polri wilayah setempat.

    Irawati, salah satu warga yang hadir dalam sosialisasi aset PT KAI itu mengaku selama ini kurang mendapat informasi secara jelas tentang aset milik PT KAI, khususnya yang berada di bantaran rel kereta api.

    Dengan diadakannya sosialisasi aset, dan tanya jawab antara warga yang tinggal di bantaran rel, bersama pejabat PT KAI, atau orang yang memang memahami tentang dunia perkeretaapian, maka usai mengikuti sosialisasi ini ia mengetahuinya secara jelas dan benar.

    “Ya bagus sekali diadakan sosialisasi seperti ini, karena memang kan selama ini cuma tau dari orang saja, dan entah benar atau tidak, kita belum jelas. Nah setelah dijelaskan tadi, sekarang saya sudah paham mana yang benar dan mana yang salah” ujar wanita paru baya tersebut, saat ditemui usai mengikuti kegiatan sosialisasi aset PT KAI.

    Hal senada juga dikatakan oleh Mujiman, peserta dalam sosialisasi Aset PT KAI, yang dalam sesi tanya jawab meminta agar lebih sering mengadakan kegiatan seperti ini, guna menciptakan komunikasi yang baik antar warga yang tinggal di bantaran rel dan pihak PT KAI.

    “Ya acara ini bagus, supaya warga pada tau, dan kalo PT KAI ingin melakukan penertiban atau apapun ke warga, nantinya bisa dibicarakan secara lebih baik lagi” kata dia.

    Kepala Desa Sinar Banten, Hariyadi mengucapkan terimakasih kepada PT KAI yang bersedia menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini.

    Hal tersebut karena seiring adanya beberapa oknum tak bertanggung jawab, mengambil keuntungan dari warga, dengan memberikan informasi yang salah tentang lahan atau aset milik PT KAI.

    Sementara itu, Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Sapto Hartoyo saat memberikan materi mengatakan, selain untuk memberikan informasi yang jelas kepada warga, dibuatnya acara sosialisasi ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan pihak PT KAI.

    “Ada pepatah mengatakan, tak kenal maka tak sayang, tujuan kami menggelar acara ini bukan cuma untuk sosialisaai aset saja, tetapi juga menjalin silaturahmi dan mengajak warga yang ingin berdiskusi atau tanya jawab soal perkeretaapian” terangnya.

    Senior Manager Penjagaan dan Pengusahaan Aset, Muh. Arif Nurul Falah, dalam materinya menjelaskan, bahwa berdasarkan peraturan pemerintah, tentang perkeretaapian, adalah suatu sistem atau tatacara supaya kereta api bisa berjalan tertib aman, dan lancar adalah 12 meter kanan dan kiri, yang terdiri tiga bagian yaitu

    Ruang manfaat jalur, dari asrel 6 meter kanan dan kiri, tujuannya untuk meletakkan pondasi rel, batu, bantalan, dan saluran air, itu murni tidak boleh ada bangunan.

    Ruang milik jalur (Rumija), jaraknya 6 meter dari rumah, jadi 12 kanan kiri. Tidak boleh ada bangunan dan pohon, kecuali bangunan untuk prasarana contoh bagunan perlintasan, persinyalan untuk mengatur perjalanan.

    Ruang pengawasan jalur (Ruwasja), jaraknya 9 meter dari Rumija.
    Ruasja ini yang boleh ada bangunan, rumah toko. Kecuali di sekitar stasiun, yang terdapat ada aturannya sendiri. (sp/net)

  • Pembangunan Ruas Jalan Kota Gajah Disinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi

    Pembangunan Ruas Jalan Kota Gajah Disinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi

    Bandar Lampung (SL) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung diminta untuk mengaudit pekerjaan pembangunan jalan ruas Kota Gajah – Simpang Randu, Kabupaten Lampung Tengah. Pasalnya, ada dugaan kegiatan yang dikerjakan  CV. Aulia Akbar dengan nomor kontrak 01/KTR/KSI-PUPR.P 22/PJ-LT-4/V.03/X/2017  disinyalir tidak sesuai sfesifikasi yang telah ditentukan.

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan Indonesia (LPPI) Provinsi Lampung Sofian Akhmad  mengatakan, berdasarkan investigasi timnya di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan pada paket pekerjaan jalan sepanjang 300 meter dengan nilai sebesar Rp1.9 miliar. “Dari  hasil penelusuran dan investigasi tim kami ada indikasi  dugaan kegiatan ini dikerjakan tidak sesuai kontrak kerja,” tegas Sofian.

    Ia mencontohkan beberapa kejanggalan diantaranya di item  pekerjaan lantai dasar. Dimana ketebalan yang seharusnya  10 cm, namun faktanya tidak sampai 10 cm. “Kemudian mutu beton  seharusnya digunakan K 225, tapi  digunakan K 125. Ini bisa kami   buktikan dengan kontrak dan nota order yang kami miliki,” tambahnya.

    Ia mencontohkan beberapa kejanggalan diantaranya di item  pekerjaan lantai dasar. Dimana ketebalan yang seharusnya  10 cm, namun faktanya tidak sampai 10 cm. “Kemudian mutu beton  seharusnya digunakan K 225, tapi  digunakan K 125. Ini bisa kami   buktikan dengan kontrak dan nota order yang kami miliki,” tambahnya.

    Kemudian lanjut dia, pada  mutu rigid lantai atas juga diduga tidak sesuai spesifikasi. Karena Spek mutu yang harus digunakan adalah K 350. Namun fakta yang digunakan adalah K 175 dan K 250. “Ini  bisa kami buktikan dengan nota pembelian beton dari Prima Ready Mix milik PT Usaha Remaja Mandiri atas nama Dedy,” tambahnya.

    Sofian menyatakan siap  menyerahkan sejumlah bukti berupa nota dan dokumen ke BPKP apabila dibutuhkan. Termasuk siap melaporkan dugaan ini ke Polda Lampung, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Hal ini mengingat adanya dugaan kerugian negara dan semangat pihak rekanan yang tidak berbanding lurus dengan semangat untuk  membangun daerah. “Kita berharap ini  menjadi contoh ketegasan BPKP dan aparat,  agar rekanan tak lagi main-main. Karena jelas keuntungan rekanan sudah diatur dalam Perpres, bukan malah mempermaikan kwalitas pembangunan,” tegasnya.

    Saat dikonfirmasi, PPK kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Fadilah membantah bila kegiatan itu tidak sesuai spesifikasi. “Bisa dicek ke lapangan pekerjaan itu, semua sudah sesuai” tegasnya saat dihubungi awak media.

    Sementara, saat  dikonfirmasi  Direktur CV. Aulia Akbar, Fadli Akbar,  melalui sambungan telpon  nomor telponnya dalam kondisi  tidak aktif. Sedangkan  pelaksana lapangan proyek tersebut, Dedy Wahyudi saat dikonfirmasi membantah jika proyek itu  bermasalah. Dia  menyarankan wartawan mengkonfirmasikan  langsung ke dinas dan Direktur CV. Aulia Akbar. Pasalnya dirinya hanya  pelaksana di lapangan, sehingga tidak memiliki kewenangan  memberikan klarifikasi pada media. (mrd/nt/jun)

  • Wabup Lamteng Minta Insan Pers Bekerja Sesuai Dengan KEJ

    Wabup Lamteng Minta Insan Pers Bekerja Sesuai Dengan KEJ

    Lampung Tengah (SL) – Wakil Bupati Loekman Djoyosoemarto, meminta kepada seluruh insan pers, untuk selalu menjunjung tinggi norma-norma dan aturan, yang terkandung dalam aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dengan mengutamakan kejujuran dan berimbang dalam pemberitaan.

    Harapan ini disampaikannya saat memberikan sambutan, pada acara pengukuhan Paguyuban Jurnalis Lampung Tengah (PJLT), untuk masa bhakti 2018-2021, yang berlangsung di Nuwo Balai, Gunungsugih, Selasa (4/9/2018).

    “Saya berharap, kepada semua teman-teman wartawan, agar dalam menyajikan berita yang berimbang dan sesuai fakta. Dan yang paling penting, beritanya harus sesuai fakta, jangan mengada-ada dengan data yang tidak akurat,” harapnya.

    Hadir dalam acara yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wib, para asisten pembantu Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Lapas Gunungsugih dan beberapa Kepala SLTA se-Lamteng.

    Wabup menambahkan, karena berita yang tidak sesuai fakta, dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah, yang menjatuhkan martabat orang lain, hingga berimbas kepada istri dan anak-anaknya serta anggota keluarga lainnya. Karena pemberitaan media masa, mampu membentuk opini di masyarakat.

    Ada hal lain, tambah Loekman, yang juga mesti diperhatikan oleh para jurnalis, jangan sampai akibat pemberitaan, justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Media harus menjadi sarana yang mendidik, pencerahan dan alat pemersatu di masyarakat.

    “Jangan sampai berita kita menjadi provokator, yang menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga memancing kekisruhan. Karenanya, penting bagi wartawan untuk menyajikan pemberitaan sesuai fakta dilapangan,” pungkasnya (Ersyan)