Kategori: Lampung Tengah

  • Kampung Asto Mulyo Tingkatkan Infrastruktur dan SDM

    Kampung Asto Mulyo Tingkatkan Infrastruktur dan SDM

    Lampung Tengah (SL) – Kemampuan aparatur kampung menjadi ujung tombak dalam meningkatkan infrastruktur dan SDM aparatur kampung. Begitu pula salah satu kampung Asto Mulyo Kec. Punggur Kab. Lampung Tengah yang memiliki visi untuk merubah kampung lebih maju dari sebelumnya.

    Saat dikonfirmasi kepala kampung Asto Mulyo di usai rapat kampung tentang pembahasan pembangunan tahun 2018 Sriwidayat mengatakan, “Pembangunan ADD tahun 2018 untuk kampung Asto Mulyo gorong gorong, drynase onderlagh dan laven, pengerjaannya secara bertahap sesuai pencairan anggaran”, ungkapnya (25/7)

    Sriwidayat melanjutkan, dirinya pula sangat memprioritaskan pemberdayaan warganya, terutama dengan adanya program Padat Karya beliau sangat mendukungnya, tentuny sangat membantu warga khususnya kalangan menengah kebawah.

    “Masyarakat Asto Mulyo sangat merasakan pembangunan ADD dan saya sangat berterima kasih sekali kepada pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten atas semuanya, harapan saya selaku kepala kampung akan terus menampung aspirasi masyarakat lewat dana desa atau juga swadaya masyarakat menjadi skala prioritas untuk anggaran tahun 2018”, tutupnya. (Ersyan)

  • Pemekaran Wilayah Lamteng di Prediksi Masih Belum Bisa Terealisasi

    Pemekaran Wilayah Lamteng di Prediksi Masih Belum Bisa Terealisasi

    Lampung Tengah (SL) – Pemekaran wilayah Lampung Tengah (Lamteng), menjadi daerah otonomi baru, Lampung Seputih Timur dan Lampung Seputih Barat serta kabupaten induk, diprediksi masih belum bisa terealisasi dalam waktu dekat ini.

    Ini yang disampaikan Anggota DPR RI, Aziz Syamsuddin saat kunjungan kerja atau reses di Kecamatan Buminabung, pada Jumat (27/7/2018).

    Pernyataan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini, menjawab pertanyaan sejumlah tokoh masyarakat di wilayah setempat yang hadir dan ikut dalam kegiatan reses Aziz Syamsuddin.

    Menurut politisi Golkar itu, pemekaran akan sulit terealisasi melihat situasi saat ini. Pasalnya, hingga akhir tahun 2018, negara akan menggelar sejumlah hajat besar.

    Diantaranya Asian Games, Idul Adha, Natal dan Tahun Baru. Lalu, di tahun 2019, ada agenda Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

    “Sebetulnya, pertanyaan ini bukan porsi saya untuk menjawab. Tapi, karena saya hadir di tengah masyarakat, saya beri sedikit gambaran. Terkait pemekaran, saya rasa belum bisa terealisasi untuk waktu saat ini. Banyak agenda besar di Indonesia. Mungkin nanti akan diproses lebih lanjut setelah pilpres 2019. Tapi itu menurut saya. Bisa saja berubah,” ujar Aziz Syamsuddin.

    Diketahui, dalam reses tersebut ada elemen masyarakat yang menanyakan perkembangan pemekaran wilayah. Menurut warga, sejumlah tahapan pemekaran telah dilalui.

    “Karena proses pemekaran sudah berlangsung lama. Tapi belum ada gambaran realisasi hingga saat ini,” ujar Saleh, tokoh masyarakat di Kecamatan Buminabung.

    Menurut dia, selama ini banyak masyarakat yang sudah menunggu keputusan di pemerintah pusat. “Setahu saya, tahap pemekaran sudah sampai di pusat. Tapi kami tidak tahu informasi terakhirnya bagaimana. Mangkanya kami tanyakan,” pungkasnya. (Ersyan)

  • Upacara Serahterima Dua Jabatan Plt. Kepala OPD

    Upacara Serahterima Dua Jabatan Plt. Kepala OPD

    Lampung Tengah (SL) – Dua jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung Tengah atau kepala dinas (kadis) diserahterimakan pada Senin (30/7). Keduanya yaitu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan yang kini dijabat oleh dr. Lindawaty dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dijabat oleh Drs. Isbet Peko, M.M.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Tengah Candra Puasati membenarkan ada dua Aparatur Negara Sipil (ASN) yang diberikan penugasan sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Untuk Plt. Kepala Dinas Kesehatan ditempati oleh dr. Lindawaty dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pak Isbet,” kata Candra, Selasa (31/7).

    Sementara Wakil Bupati Lampung Tengah (Wabup Lamteng) Loekman Djoyosoemarto menegaskan, Plt. Kepala Dinas harus mampu bekerja maksimal dalam upaya ikut serta untuk membangun dan memajukan Kabupaten Lampung Tengah. Disamping itu, semua kepala OPD diminta membuat inovasi dan program unggulan di masing-masing satuan kerja.

    Loekman juga menyinggung tentang disiplin ASN. Menurut Loekman, disiplin pegawai sangat penting. Karena hal itu sebagai tolak ukur keberhasilan, terutama di bidang pelayanan publik.

    Terpisah, Lindawaty yang sempat dihubungi mengaku berusaha melaksanakan tugas yang diamanahkan kepadanya sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan. Lindawaty meminta dukungan dan kerjasama yang baik dengan semua pihak demi terwujudnya program kerja terbaik di Dinas Kesehatan.

    Sedangkan Isbet Peko bergerak lebih cepat. Isbet Peko justru telah mewacanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak. Satgas yang akan dibentuk itu melibatkan unsur dari kecamatan dan tokoh masyarakat. Tujuannya, mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. Kemudian memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang mendapat perlakuan tidak baik.

    “Saya memang mewacanakan untuk membentuk Satgas Perlindungan Anak. Nantinya akan mengumpulkan unsur dari 28 kecamatan untuk menjadi satgas ini. Mudah-mudahan ini menjadi program unggulan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Wacana ini sudah saya komunikasikan dengan Sekretaris Bu Meri,” kata Isbet Peko. (Ersyan)

  • PNS Lamteng Jadi Korban Penipuan Sewa Alat Berat

    PNS Lamteng Jadi Korban Penipuan Sewa Alat Berat

    Lampung Tengah (SL) – Pasangan Suami Istri di Lampung Tengah ditipu oleh seorang wanita dengan dalih penyewaan alat berat alias eskavator. Kejadian bermula ketika pertemuan korban SKC (52) dengan seorang wanita bernama Yuli Anita Debora di Bogor pada bulan Mei Lalu.

    SKC yang sedang mencari penyewaan alat berat/eskavator ditawari oleh Anita untuk menyewa eskavator miliknya. Meski awalnya ada keraguan dalam hati SKC namun kepiawaian Anita untuk meyakinkan korbannya dapat menepis keraguan dari SKC.

    Pelaku yang sempat meminta Uang Muka (DP) sebesar 7,5 juta Rupiah. Namun SKC yang masih ragu belum mengiyakan permintaan dari Anita. “Awalnya dia minta uang muka sejumlah 7,5 juta itu waktu bulan Mei kemarin, tapi karena saya masih ragu saya tidak mengiyakan permintaan dari dia, “ungkapnya kepada Lampung1.Com.

    Dilanjutkan oleh SKC, karena kebutuhan yang mendesak dan penyewaan eskavator di Lampung terbilang sulit karena eskavator yang sering dia sewa dipergunakan untuk kebutuhan pembangunan jalan TOL, maka awal Juli kemarin SKC kembali menghubungi Anita namun nomor telepon milik Anita sudah tidak aktif dan SKC menghubungi lewat rekan kantornya yang diketahui sudah berteman dengan akun Facebook milik Anita. Diketahui akun FB milik Anita bernama Yulia Nita Debora.

    Komunikasi yang terjadi melalui Facebook itu berjalan cukup baik, hingga berujung kepada pertemuan di Kota Depok tepatnya di Apartemen Margonda Residence Lantai 20. “Awal Juli ini pertemuan terakhir kami dengan si Anita itu di Apartemen Margonda Residence Depok,” beber PNS Lampung Tengah ini.

    Selebihnya keyakinan SKC makin kuat karena Anita ini juga mengaku bahwa orangtuanya adalah sahabat dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, selain itu Anita juga mengaku bahwa dirinya adalah keturunan Tionghoa, berkaca pada pengalaman Bisnis yang pernah dia alami SKC merasa bahwa tionghoa adalah rekan bisnis yang selalu bisa dipercaya, ditambah Anita juga mengaku sebagai orang dekat Menteri Perdagangan.

    “Saya yakinnya itu karena dia mengaku orang dekat Menteri Perdagangan terus katanya dia itu keturunan Tionghoa,” ungkap SKC dengan kesal.

    SKC dan Istri yang merasa percaya dengan ucapan dari Anita ini langsung mengiyakan saja dan membayar uang muka untuk penyewaan eskavator yang dimaksud sejumlah 30 juta rupiah. “Ya saya dan Istri percaya saja, dan langsung membayar uang muka penyewaan alat yang dimaksud sebesar 30Juta,” beber SKC.

    Kesimpulan bahwa dirinya tertipu itu baru didapatkan dari hari Jumat, (27 /07/2018) kemarin karena sudah beberapa kali janji mengirim Alat dari Anita tidak ditepati. SKC mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas kekeluargaan, tetapi jikalau dengan cara kekeluargaan tidak juga menemukan titik temu, maka mereka akan mengambil sikap tegas dan juga langkah langkah hukum. (LPG1)

  • Dua Jabatan Plt. Kepala OPD Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan di Serah Terimakan

    Dua Jabatan Plt. Kepala OPD Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan di Serah Terimakan

    Lampung Tengah (SL)- Dua jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung Tengah atau kepala dinas (kadis) diserahterimakan Senin (30/7). Keduanya yakni Plt. Kepala Dinas Kesehatan kini dijabat dr. Lindawaty dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dijabat Drs. Isbet Peko, M.M.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Tengah Candra Puasati membenarkan ada dua Aparatur Negara Sipil (ASN) yang diberikan penugasan sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Untuk Plt. Kepala Dinas Kesehatan ditempati dr. Lindawaty dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pak Isbet,” kata Candra, Selasa (31/7).

    Sementara Wakil Bupati Lampung Tengah (Wabup Lamteng) Loekman Djoyosoemarto menegaskan, Plt. Kepala Dinas harus mampu bekerja maksimal dalam upaya ikut serta untuk membangun dan memajukan Kabupaten Lampung Tengah. Disamping itu, semua kepala OPD diminta membuat inovasi dan program unggulan di masing-masing satuan kerja.

    Loekman juga menyinggung tentang disiplin ASN. Menurut Loekman, disiplin pegawai sangat penting. Karena hal itu sebagai tolak ukur keberhasilan, terutama di bidang pelayanan publik.

    Terpisah, Lindawaty yang sempat dihubungi mengaku berusaha melaksanakan tugas yang diamanahkan kepadanya sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan. Lindawaty meminta dukungan dan kerjasama yang baik dengan semua pihak demi terwujudnya program kerja terbaik di Dinas Kesehatan.

    Sedangkan Isbet Peko bergerak lebih cepat. Isbet Peko justru telah mewacanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak. Satgas yang akan dibentuk itu melibatkan unsur dari kecamatan dan tokoh masyarakat. Tujuannya, mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. Kemudian memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang mendapat perlakuan tidak baik.

    “Saya memang mewacanakan untuk membentuk Satgas Perlindungan Anak. Nantinya akan mengumpulkan unsur dari 28 kecamatan untuk menjadi satgas ini. Mudah-mudahan ini menjadi program unggulan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Wacana ini sudah saya komunikasikan dengan Sekretaris Bu Meri,” kata Isbet Peko .(Ersyan)

  • Plt. Bupati Lamteng Lepas 388 Jamaah Calon Haji

    Plt. Bupati Lamteng Lepas 388 Jamaah Calon Haji

    Lampung Tengah (SL) – Plt. Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, kembali melepas 388 jamaah calon haji yang tergabung dalam kloter 18. Sebelumnya kloter 11 sudah lebih dulu di berangkatkan.

    Loekman Djoyosoemarto menjelaskan, bahwa ibadah haji merupakan perjalanan spritual yang di perintahkan oleh Allah, kewajiban tersebut ditujukan bagi umat muslim yang mampu secara fisik dan mental. Ia berharap semua jamaah haji yang pada tahun ini menunaikan ibadah haji dapat menjadi haji yang mabrur.

    Loekman berpesan kepada para jamaah, supaya melaksanakan ibadah dengan tertib yang khusyuk dan taati jadwal serta mengikuti petunjuk dari pemandu penyelenggara haji. Supaya dapat menjalankan ibadah haji dengan baik.

    “Karena para jamaah harus menyadari bahwa perjalanan ini bukan perjalanan biasa. Harus dapat memiliki strategi waktu agar energi dan stamina tubuh tidak terporsir,” ujar Loekman di rumah dinas Wakil Bupati, 24/07/2018.

    Pihaknya juga berpesan kepada para jamaah calon haji supaya pada saat berada diatas pesawat, para jamaah di himbau agar tidak mengaktifkan alat komunikasi, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ataupun mengganggu penerbangan.

    “Untuk pengunaan handphone saya minta sebelum masuk pesawat semua yang memiliki alat komunikasi ini untuk di nonaktifkan. Terkadang karena saking semangatnya para jamaah lupa dengan hal ini. Sementara kalau handphone dalam posisi aktif saat berada di dalam pesawat bisa mengganggu jalanya kompas tujuan pesawat. Tujuan para jamaah ke Jedah bukan ke Palestina. Kalau ada alat komunikasi yang masih hidup saat penerbangan, bisa mengganggu sistem navigasi, bisa nyasar kesana (Palestina),” ujarnya dalam sambutan singkat.

    Ia menerangkan, tahun ini terdapat 1328 jamaah calon haji asal Lampung Tengah. Pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan perjalanan haji ini memberikan sumbangan sebesar Rp 2.372.000 pada setiap jamaah untuk pembayaran ongkos transit daerah, dari Bandar Udara Raden Inten II menuju Bandara Soekarno Hatta begitupun saat kembali.

    “Uang itu disetorkan kepada pemerintah Provinsi untuk keperluan ongkos transit daerah para jamaah. Pada tahun ini ada 1328 jamaah, bisa di hitung jumlah APBD yang di kucurkan untuk subsidi kebrangkatan haji, ” tandasnya. (Ersyan)

  • Plt. Bupati Lamteng Siapkan Ruangan Center Wartawan

    Plt. Bupati Lamteng Siapkan Ruangan Center Wartawan

    Lampung Tengah (SL) – Plt. Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mewacanakan akan meyiapkan ruangan bagi para jurnalis yang ada di Bumi Beguwai Jejamo Wawai. Ruangan itu nantinya akan digunakan sebagai center wartawan.

    “Tahun depan kita akan buatkan tempat ruangan khusus bagi awak media yang ada di Lampung Tengah”, terang Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto.

    Loekman mengatakan tujuan pemerintah menyediakan pres room ialah agar mempermudah para jurnlis untuk melakukan wawancara kepada SKPD yang ada di lingkungan pemkab Lampung Tengah.

    “Bila awak media ingin melakukan wawancara pada kepala SKPD ataupun yang lainya bisa temui Diskominfo di ruangan wartawan dan nantinya pihak Diskominfo yang menghubungi dinas terkait”, ujar Loekman.

    Disisi lain Loekman mengatakan pihaknya meminta kepada rekan-rekan LSM dan jurnalis apabila ingin melakukan konfirmasi kepada SKPD dimulai pukul 12:30 sampai dengan 15:00 WIB.

    Dikarenakan sambung Loekman dari pukul 08:00 sampai 12:00 WIB digunakan untuk kegiatan kantor.

    Jadwal waktu ini menurut Loekman bukan untuk membatasi media ataupun LSM dalam mencari berita. Namun kata dia hal ini demi kenyamanan bersama.

    “Tidak ada, kita tidak membatasi media maupun LSM, namun ini semua demi kenyaman kita bersama, karena waktu waktu jam kantor nantinya biar kepala OPD maupun bawahannya bisa bekerja maksimal sehingga program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik”, ungkapnya. (Ersyan)

  • Diduga SMKS Daya Bina Lakukan Pungli Uang UN Rp 1 Juta Per Siswa

    Diduga SMKS Daya Bina Lakukan Pungli Uang UN Rp 1 Juta Per Siswa

    Lampung Tengah (SL) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 di atur bahwa pembiayaan pendidikan dengan melakukan pungutan hanya dibolehkan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

    Sedangkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/ daerah tidak diperkenankan/diperbolehkan menarik pungutan.

    Pungli (pungutan liar) yang di duga dilakukan pihak Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Daya Bina Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten LampungTengah benar-benar sangat merugikan dan menyusahkan para orang tua waii murid.

    “Kami sebetulnya sangat berat sekali dengab adanya pungutan dana ujian nasional, apa lagi mayoritas orang tua wali murid petani musiman. Uang sebesar Rp 1 juta bagi kami cukup besar sekali, tapi apa boleh buat, jika kami selaku orang tua wali murid tidak membayar uang ujian, khawatir anak-anak kami tidak bisa mengikuti ujian nasional”, ujar wali murid yang namanya tidak mau disebutkan.

    Terkait dengan masalah pungli ini, saat akan dikonfirmasi, Kepala Sekolah Hi. Parwoto sekaligus sebagai ketua yayasan, tidak memberikan keterangan. Dan secara kebetulan saat akan mengkonfirmasi ke bagian TU (Tata Usaha), ada salah seorang tua murid sedang membayar uang UN, ketika di tanya orang tua murid tersebut mengatakan, kalau ia mau membayar UN sebesar Rp 1 juta sembari menunjukan kwitansi pembayaran yang dikeluarkan pihak sekolah. (ersyan)

  • Dapodik SMK Negeri 3 Terbanggi Besar Diduga Janggal Informasi Sekolah Tertutup

    Dapodik SMK Negeri 3 Terbanggi Besar Diduga Janggal Informasi Sekolah Tertutup

    Lampung Tengah (SL)-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Terbanggi Besar diduga melakukan mar-up data jumlah peserta didik, untuk menyerap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu diketahui dari jumlah Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik), yang berbeda dengan data realnya.

    Data yang himpun sinarlampung,com laman Dapodik Pusat menyebutkan jumlah murid SMK Negri 3 Terbanggi Besar pada tahun 2016, untuk kelas 10 berjumlah 148 orang, kelas 11 berjumlah 120 orang, dan murid kelas 12 berjumlah 139. Dan saat kenaikan kelas di tahun 2017 jumlah murid kelas 10 menjadi berjumlah 171 orang, kelas 11 menjadi 113 orang, dan kelas 12 menjadi 115 orang.

    Dan saat kenaikan pada tahun 2018 kelas 10 berjumlah 137 orang, kelas 11 menjadi 153 orang, dan kelas 12 menjadi 131 orang.  Sementara pernyataan lulus di tahun 2017 adalah 187 murid sedangkan jumlah murid kelas 12 di tahun yang sama adalah 115 murid.

    Faktanya data diatas berbeda dengan yang ada di SMK Negeri 3 Terbanggi Besar, sehingga terlihat jelas dalam pengelolaan siswa/murid dari tahun ke tahun sangat janggal karena setiap tahun terjadi selisih jumlah murid, tiap kenaikan kelas dan kelulusan murid selisihnya cukup signifikan. Kuat dugaan ada laporan fiktif setiap tahun, untuk digunakan laporan dana BOS, dan bantuan lainnya.

    Karena Dapodik, adalah data juga terpusat untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber APBN, Bantuan Operasional Sekolah dari sumber APBD (BOSDA/BOSP), Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dls), Dana Alokasi Khusus (DAK), Ruang Kelas Baru, Subsidi bagi siswa kurang mampu secara ekonomi, Subsidi/tunjangan bagi guru, Dan lain sebagainya

    Jika anggaran persiswa Rp1,4 juta untuk BOS saja, di kalikah jumlah yang di mar-up, sehingga dikalikan empat kali setahun dalam persemester, maka anggaknya mencapai puluhan juta. Indikasi lain, hal itu dilakukan hamper diseluruh sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA dan SMK di Lampung Tengah, bahkan daerah lain.

    Terkait temuan data itu, Kepala SMKN 3 Terbanggi Besar, Nur Hasanah belum bisa memberikan penjelasan, karena sedang tidak ada di tempat. Sinarlampung.com sempat mendatangi SMK N 3 Terbanggi besar, dan hanya bertemu Wakil Kepala SMK Negeri 3 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, , Yuli Hartati.

    Kepada wartawan Yuli Hartati, enggan memberikan keterangan terkait data tersebut. Yuli Hartati, justru balik bertanya tentang SIM, karena bagi dia setiap wartawan yang datang kepadanya harus memiliki SIM yaitu surat ijin mewawancarai, dari Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lampung Tengah, Hi Yos Devera.

    “Kami harus hati-hati, apalagi terkait tentang rumah tangga kami di sekolah. Karena saya berfikir saudara-saudara, ini tidak berkompeten mendapatkan informasi, terkait murid sekolah kami, karena kami sudah mempunyai wartawan sendiri, silahkan saja meminta SIM kepada Ketua MKKS Hi. Yos Devera yang juga kepala sekolah SMKN 2 Terbanggi Besar,” kata Yuli Hartati, dengan nada tinggi.

    Yuli mempersilahkan wartawan memuat apa yang diketahui, dan jika ingin wawancara harus ada SIM. Jika sudah ada SIM dari MKKS akan layani, “Kami tidak bisa memberikan informasi terkait rumah tangga kami, karena di samping anda tidak memiliki SIM dan saya juga baru mengenal bapak-bapak dan saya kurang yakin dengan identitas saudara. Saya punya koran berlangganan sendiri, silakan saja di record, silahkan di beritakan apa saja karena sekolah kami tidak memiliki koreng,” ucap Yuli Hartati, tetap dengan nada tinggi, Selasa (06/02/2018).

    Wartawan kemudian menemui Ketua MKKS Hi. Yos Devera di ruang kerjanya, Kamis, (08/02/2018), untuk meminta SIM, seperti yang diungkapkan Yuli Hartati. Namun pernyataan Yuli Hartati justru bertolak belakang dengan pernyataan Ketua MKKS, Hi Yos Davera yang justru menyesalkan sikap arogan Wakil Kesiswaan SMK 3 Terbanggi Besar itu.

    Ketua MKKS menyatakan tidak pernah menyarankan tentang harus mengeluarkan SIM. Karena jika semua yang akan konfirmasi harus ada SIM akan merepotkan dirinya dan data jumlah siswa kata Yos Davera bukan rahasia, siapa saja boleh mengetahui. “Kalau wartawan mau konfirmasi harus minta izin ke MKKS kan jadi repot, lagi pula yang namanya jumlah murid, saya rasa bukan rahasia, siapa pun boleh tau,” kata Hi. Yos Devera. (ersyan/jun)

  • SMK Darusy Syafa’ah Kota Gajah Diduga “Markup” Dapodik dan Sekolah Tanpa Bendera Merah Putih

    SMK Darusy Syafa’ah Kota Gajah Diduga “Markup” Dapodik dan Sekolah Tanpa Bendera Merah Putih

    Lampung Tengah (SL)-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Darusy Syafa’ah Kota Gajah Kota Gajah diduga juga melakukan mar-up data jumlah peserta didik, untuk menyerap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu diketahui dari jumlah Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik), yang berbeda dengan data realnya.

    Data yang himpun sinarlampung,com laman Dapodik Pusat menyebutkan jumlah murid SMK Darusy Syafa’ah Kota Gajah berbeda jauh dengan data jumlah murid dari tahun 2016 sampai 2018, yang setiap kenaikan kelas berkurang hingga puluhan murid dari kelas sebelumnya serta jumlah murid kelas 12 tahun 2017 yaitu 75 murid sedangkan keterangan yang lulus hanya 41 murid.

    Faktanya data diatas berbeda dengan yang ada di SMK Darusy Syafa’ah Kota Gajah, sehingga terlihat jelas dalam pengelolaan siswa/murid dari tahun ke tahun sangat janggal karena setiap tahun terjadi selisih jumlah murid, tiap kenaikan kelas dan kelulusan murid selisihnya cukup signifikan. Kuat dugaan ada laporan fiktif setiap tahun, untuk digunakan laporan dana BOS, dan bantuan lainnya.

    Karena Dapodik, adalah data juga terpusat untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber APBN, Bantuan Operasional Sekolah dari sumber APBD (BOSDA/BOSP), Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dls), Dana Alokasi Khusus (DAK), Ruang Kelas Baru, Subsidi bagi siswa kurang mampu secara ekonomi, Subsidi/tunjangan bagi guru, Dan lain sebagainya

    Jika anggaran persiswa Rp1,4 juta untuk BOS saja, di kalikah jumlah yang di mar-up, sehingga dikalikan empat kali setahun dalam persemester, maka anggaknya mencapai puluhan juta. Indikasi lain, hal itu dilakukan hamper diseluruh sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA dan SMK di Lampung Tengah, bahkan daerah lain.

    Sementara diketahui pemerintah telah mengeluarkan juknis dan membentuk tim pengawasan agar jumlah murid dan dan bantuan operasional (BOS) dapat dikelola dengan benar. Ini menjadi bukti bahwa disinyalir masih ada saja modus kepala sekolah untuk  mendapatkan keuntungan memperkaya diri dengan menggelembungkan jumlah murid, dan mengurangi murid setiap kenaikan kelas dan saat kelulusan hingga puluhan murid  tiap tahunnya.

    Pada saat wartawan sinarlampung.com dan wartawan lainya mencoba mendatangi SMK Darusy Syafa’ah Kec. Kota Gajah.  Kepala SMK Darusy Syafa’ah tidak ada di tempat termasuk waka kesiswaan serta waka waka yang lain, karena sedang tidak masuk sekolah. Disekolah itu hanya terdapat beberapa guru yang tidak bersedia memberikan data tentang jumlah murid dari tahun 2016 sampai tahun 2018 untuk cocokan dengan jumlah murid, yang ada pada data pokok pendidikan sekolah. Mereka hanya meminta wartawan kembali lagi pada hari, Senin (22-07-2018) untuk bisa bertemu kepala sekolah dan waka kesiswaan.

    Pada hari yang di janjikan oleh para guru guru SMK Darusy Syafa’ah kembali berkunjung ke sekolah tersebut, Namun Kepala sekolah dan guru yang memberikan janji tidak ada sekolah, Mereka berdalih Kepala sekolah sedang rapat MKKS, yang ternyata saat dikonfirmasi di MKKS bahwa hari ini tidak ada rapat.

    Kepada sinarlampung.com, Kepala SMK Darusy Syafa’ah, Laili Masitoh mengatakan terkait jumlah murid dari tahun 2016 sampai 2018 setiap kenaikan kelas berkurang hingga puluhan murid dari kelas sebelumnya serta jumlah murid kelas 12 tahun 2017 yaitu 75 murid sedangkan keterangan yang lulus hanya 41 murid.

    Tapi sayang Laili Masitoh tidak bersedia memberikan keterangan terkait murid yang di maksud dengan alasan keterangan keluar masuk atau murid yang lulus hanya Dirjen, Dinas dan MKKS yang boleh tau. Menurut Laili Masitoh, Media, LSM, dan masyarakat tidak boleh tau data itu.

    “Karena ini rahasia sekolah kami, media, LSM, dan masyarakat tidak boleh tau keterangan keluar masuknya siswa. Saya selaku kepala SMK Darusy Syafa’ah  keberatan dan tidak akan memberikan keterangan murid kami. Hanya atasan saya dari Dirjen, Dinas dan MKKS saya akan memberikan keterangan,” kata Laili Masitoh.

    Sementara saat ditanya soal Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public, dan sekolahnya yang tidak memasang bendera merah putih, Laili tidak menjawab. “Kalo bendera soal bendera khawatir hujan,” katanya. (Ersyan/Jun).