Lampung Tengah, sinarlampung.co-Lagi Calon anggota legislatif terpilih asal Partai Gerindra Lampung Tengah tersandung kasus hukum. Kali ini Caleg Dapil 5 Lampung Tengah Victorius Beni Wibisono, dilaporkan petani mantan tim suksesnya, karena menjanjikan banaun Alsintan atau alat dan mesin pertanian, dengan cara membayar Rp50 juta. Namun uang raib, Alsintan tidak ada, dan Caleg itu menghilang.
Baca: Pesta Sabu Caleg Gerindra Lampung Tengah Dikabarkan Ditangkap Polisi?
Baca; Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi
Baca: Pesta Adat Berujung Maut Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah M Saleh Mukadam Tersangka dan Ditahan
Baca: Pistol Milik Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah Meletus Diacara Pesta Tembus Kepala Warga
Merasa ditipu oleh oknum caleg terpilih dari partai Gerindra, Ridwan (46) mewakil sejumlah petani kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pangubuan melapor ke polres Lampung Tengah, Jum’at 19 Juli 2024. Ridwan Warga Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah itu mengatakan Victorius Beni Wibisono (VBW) adalah Caleg DPRD terpilih dari partai Gerindra.
“Victorius Beni Wibisono, akrab dipanggil Beni itu menjanjikan traktor bajak sawah dengan ketentuan memberikan uang sebesar Rp50 juta. Namun hingga waktu yang sudah ditentukan alat pertanian itu tak kunjung di berikan. Sebelum melaporkan ke polres, saya sudah coba komukasi, tapi tidak ada etikat baik dari Victorius Beni Wibisono, parahnya no hp saya malah di blokir,” Kata Ridwan, didampingi warga dan kuasa hukumnya, Andanan Idris usai melapor Jumat 19 Juli 2024 sekitar pukul 15,00 sore.
Ridwan menceritakan bahwa uang sebesar Rp50 juta itu diserahkan secara bertahap sebanyak 4 kali, yang disebutkan untuk biaya administrasi penebusan traktor tersebut. Ridwan berharap laporan ke pihak polisi segera ditindak lanjuti, dikarenakan korban selaku masyarakat kecil merasa tertipu dan dirugikan.
“Kejadian sejak April 2024, Pertama Rp10 juta, kemudian via transfer atas nama pelaku Rp15 juta selanjutnya Rp20 juta dan terakhir Rp5 juta. Duit itu kami serahkan langsung sama Beni ada juga yang di terima istrinya, totalnya 50 juta ada bukti kwitansi. Dan waktu minta uang saya ditagih terus,” katanya.
Ridwan mengaku sebenarnya dia juga adalah salah satu tim suksesnya saat maju pencalekan. “Sebenarnya saya adalah salah satu tim sukses saat pemilihan calon legislatif beberapa bulan lalu. Maka dari itu saya percaya bahwa traktor yang dijanjikan akan ditepati,” Ujarnya.
Waktu itu, kata Ridwan, usai sholat Idul Fitri, dia dihampiri pelaku. Tawaran itupun langsung diterimanya karena yang memberikannya adalah anggota DPRD terpilih. “Saya dihampiri dan langsung ditawarkan bantuan alsintan traktor rotari oleh anggota DPRD bernama Beni, tapi dengan syarat harus membayar Rp50 juta,” katanya.
Riduan mengaku tidak curiga meskipun pelaku meminta uang Rp50 juta. Tiga hari kemudian, Riduan langsung menemui pelaku dan di Lampung Timur untuk membahas bantuan tersebut. “Awalnya saya temui Beni dan disaksikan tiga orang, saya berikan Rp10 juta sebagai tanda jadi, sedangkan uang sisanya menyusul,” katanya.
Tak lama berselang, lanjut Riduan, dia pun ditagih sisa pembayaran uang traktor tersebut. Koranpun langsung memberikan Rp15 juta dan dibayarkan via transfer antar bank kepada pelaku. Lima hari kemudian, Selasa 30 April 2024, Riduan kembali memberikan Rp20 juta langsung kepada istri pelaku dengan bukti kwitansi.
Tanpa sadar, Riduan tidak mendapat kepastian kapan traktor tersebut akan diberikan. “Saya cuma dikasih vidio contoh model traktor yang akan saya terima dari Beni, karena terlihat meyakinkan makanya saya mau. Dan terakhir, tepatnya hari Senin 6 Mei 2024 pukul 17.30 WIB, Riduan mendapat telepon dari pelaku untuk melunasi uang sisa pembayaran Riduan yang belum tuntas senilai Rp5 juta,” katanya.
Pembayaran terakhir pun diserahkan langsung kepada pelaku di rumahnya yang beralamat di Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. Sejak melunasi pembayaran, pelaku justru menghilang dan memblokir semua akses komunikasi untuk Riduan.
Ridwan mengaku sempat melabrak rumah pelaku, namun hasilnya nihil dan akhirnya yakin telah menjadi korban penipuan. “Saya laporkan hari ini ke Polres Lampung Tengah agar Beni ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” katanya.
Kuasa hukum korban, Andanan Idris menjelaskan, kedatangannyanya ke polres Lampung Tengah melakukan pendampingan terhadap klien kami, terkait kasus tipu gelap bantuan traktor yang sudah dijanjikan namun barangnya tidak ada. “Modusnya pelaku atas inisial VBW menjanjikan alat pertanian berupa Traktor dengan cara menyetorkan sejumlah uang. Untuk lebih lanjut bisa tanyak ke penyidik nantinya,” katanya.
Wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Calon anggota legislatif terpilih asal Partai Gerindra Lampung Tengah tersandung kasus hukum. Kali ini Caleg Dapil 5 Lampung Tengah Victorius Beni Wibisono, namun belum direspon. (Red)