Kategori: Lampung Tengah

  • GRIB Jaya Lampung Tolak Transportasi Batu Bara

    GRIB Jaya Lampung Tolak Transportasi Batu Bara

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Ribuan massa dari 15 Kabupaten se-Provinsi Lampung, tumpah di depan Kantor Sekretariat DPC GRIB Jaya Lampung Tengah untuk menggelar aksi damai menolak transportasi armada batu bara.

    Dari keterangan Ketua DPD GRIB Lampung, Dendi Albar mengatakan bahwa aksi yang digelar guna menolak transportasi batu bara yang melintas di tiga Kabupaten, Way Kanan, Lampura, dan Lamteng.

    “Namun, kita masih menunggu arahan dari Kapolres, apakah aksi yang kita gelar bisa dilakukan di Terminal Betan Subing, Terbanggi Besar, atau bagaimana, kita masih menunggu arahan dari kapolres,” ujarnya, Rabu, 24 Juli 2024.

    Sementara dari keterangan Ketua DPC GRIB Lamteng, Yunisa Putra menyebut soal adanya penolakan dari tokoh adat, dan masyarakat Terbanggi Besar, yang menolak aksi GRIB, bahwa pihaknya kemarin telah bertemu, dan berkomunikasi dengan tokoh adat dan masyarakat Terbanggi Besar.

    “Artinya kita hanya miss komunikasi saja, dan tidak ada hal urgent, dan hubungan kita baik-baik saja, karena kita semua saudara,” jelas Yunisa.

    Di mana lanjut Yunisa, aksi damai yang digelar GRIB Lampung, bertujuan mendesak Pemerintah Provinsi Lampung, bersama GRIB Jaya, dan 3 Kabupaten yang dilintasi armada batu bara itu untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan armada tersebut.

    “Apabila hal itu tidak dilakukan Pemerintah, Ormas GRIB Jaya akan melakukan gerakan untuk memutar balik armada batu bara yang melintas.,” ujarnya.

    Sementara dari pantauan di lapangan tapak kurang lebih ribuan massa gabungan dari 15 DPC GRIB Jaya se-Lampung masih berkumpul di depan Sekretariat DPC DRIB Jaya Lamteng, tepatnya didepan Taman Tugu Pepadun Gunung Sugih, menunggu arahan dari Ketua GRIB Lampung. (Usud/*)

  • Gudang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran di Lampung Tengah Dijaga Oknum Aparat, Ancam dan Usir Wartawan Yang Konfirmasi

    Gudang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran di Lampung Tengah Dijaga Oknum Aparat, Ancam dan Usir Wartawan Yang Konfirmasi

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Sebuah gudang milik EW, di Kampung Gayausakti, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, dijadikan tempat menampung rokok ilegal asal Surabaya, Jawa Timur, dengan nilai miliaran rupiah. Gudang itu dijaga centeng oknum yang mengaku anggota TNI.

    Penyusuran wartawan, gudang itu berada sekitar tujuk kilometer dati Jalan Lintas Sumatera. Kondisi jalan menuju gudang itu seperti umumnya jalan ke pelosok kampung. Terlihat Dua truk plat Jawa Timur diduga ngedrop rokok ilegal bernilai miliaran di gudang berpagar tertutup di Kampung Gayausakti, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah itu, Minggu 22 Juli 2024), sekitar pukul 09.00 WIB.

    Kedua truk asal Provinsi Jawa Timur tersebut, Fuso warna hijau terang berplat N-9295-TL dan truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor plat W-8852-NM. Kedua diduga bongkar rokok ilegal berbagai merek itu di rumah EW.

    Saat bersamaan beberapa kendaraan minibus yang telah menunggu langsung membawa bal-balan rokok itu untuk didistribusikan ke berbagai tempat. “Sudah lama aktivitasnya gudang itu mas. Warga takut melaporkannya. Boro-boro melihat mendekat saja diusir,” kata warga.

    Terlihat sejumlah orang berjaga-jaga di halaman dan sekitar gudang berpagar cat kuning gading itu. Mereka terlihat sigap dengan sepeda motornya. Ada orang yang mendekat dan bertanya di sekitarnya, para pengawal gudang langsung menghampiri dan mengusir agar menjauh dari lokasi.

    Wartawan yang berusaha mendekati gudang dan mengkonfirmasi apakah benar kedua truk tersebit membawa rokok ilegal. Bukannya jawaban, para penjaga yang mengaku aparat malah mengancam wartawan. Informasi lain menyebutkan para pejaga itu dikomandoi pria dari institusi militer. Dia mengaku dari salah satu kesatuan salah satu institusi militer menghadang. Dia mengancam wartawan dan mengusir wartawan dari gudang milik milik EW itu. (Red)

  • Penderita Sinusitis Meninggal Pasca Operasi di RS Islam Asy-Syifaa Yukum Jaya, Pihak Keluarga Rasakan Kejanggalan

    Penderita Sinusitis Meninggal Pasca Operasi di RS Islam Asy-Syifaa Yukum Jaya, Pihak Keluarga Rasakan Kejanggalan

    Lampung tengah, sinarlampung.co –Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun Karang Endah bernama Ralia (35) dinyatakan koma selama 8 hari hingga akhirnya meninggal dunia pasca menjalani operasi di Rumah Sakit Islam (RSI) Asy-Syifaa Bandarjaya, Kelurahan Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung tengah.

    Kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga terutama Imam (50) suami almarhumah.

    Kejadiannya berawal dari Ralia (35) almarhumah yang mengalami sakit di hidungnya selalu mengeluhkan kepada Imam suaminya, dari hasil pemeriksaan didiagnosa menderita sinusitis. Setelah beberapa kali periksa akhirnya dapat rujukan untuk ke RSI Asy-Syifaa.

    Selanjutnya Almarhumah sempat bercerita kepada Imam Suwarno suaminya, kalau dokter mengatakan untuk dioperasi kecil (ringan), karena mendapat saran rekomendasi seperti itu ia lalu meminta izin kepada Imam suaminya.

    “Kalau cuma operasi kecil-kecilan gak apa-apalah, tapi kalau operasi besar, saya takut juga Pak, Ya udah pak nanti tak survei dulu kapan jadwal operasinya,” ucap Imam suami almarhumah menirukan percakapan mendiang istrinya.

    Imam Suwarno, suami almarhumah. (Dok. Usud)

    Lebih lanjut Almarhumah berangkat bersama anaknya Nina (16) ke RSI Asy-Syifaa sekira jam 09.00 pagi, sampai di Rumah Sakit, lalu sekitar jam 1 siang sudah di infus dan akan dilakukan tindakan operasi.

    Untuk itu Imam mengungkapkan atas tindakan rumah sakit dirinya merasa kecewa karena tidak dilibatkan pihak keluarga terutama ia sebagai suaminya.

    “Saya sudah rela atas kematian istri saya, yang jadi kekecewaan saya kenapa pihak Rumah Sakit tidak memberitahu dan melibatkan saya sebagai suaminya, seharusnya kan Rumah Sakit lebih mengerti,” tegasnya.

    Ia menambahkan seharusnya dokter yang menangani istrinya bisa melibatkan pihak keluarga pasien, kenapa hanya meminta persetujuan dan tanda tangan dari anak gadis saya yang masih sekolah SMA kelas 11, baru berumur 16 tahun.

    “Seharusnya pihak Rumah Sakit lebih mengerti dan meminta persetujuan keluarga terutama saya sebagai suaminya. Lah kok ini menyuruh anak saya yang tanda tangan bahkan anak saya disuruh mengisi kotak-kotak yang tidak ada tulisannya,” ujarnya.

    Menurut Imam sebelum dinyatakan meninggal dunia pasca operasi mendiang istrinya itu masih sehat, baik-baik saja, seperti biasa melakukan aktivitas

    “Sebelum berangkat ke Rumah Sakit itu istri saya sempat belanja bahkan dia masak dulu di rumah,” ujar Imam.

    Terpisah, pihak RSI Asy-Syifaa saat dimintai keterangan untuk klarifikasi mengenai hal ini belum bisa memberikan jawaban.

    Untuk itu dirinya ditemani keluarga mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rajawali Nusantara (Ranusa) atas kejadian ini meminta agar bisa mendapatkan keadilan.

    Selain itu Hendrico Tanjung di kantor LBH Ranusa membenarkan bahwa telah didatangi oleh keluarga Imam Suwarno untuk konsultasi terkait permasalahan ini. (Usud)

  • Pengadaan 2100 Labtob Dinas Pendidikan Lampung Tengah Rp17,4 Miliar Dimark-up?

    Pengadaan 2100 Labtob Dinas Pendidikan Lampung Tengah Rp17,4 Miliar Dimark-up?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Proyek pengadaan 2.100 unit laptop (chromebook,red) senilai Rp17,4 miliar sumber APBD Lampung Tengah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sarat dikorupsi. LHP BPK mencatat adanya 74 unit yang tidak sesuai spesifikasi dalam masa garansi, dan harga pembelian yang tidak sesuai ketentuan.

    Pada APBD tahun 2023 Pemkab Lampung Tengah menyiapkan anggaran untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp70.849.798.126,00, dengan realisasi Rp58.937.433.599,00 atau 83,19%. Dari anggaran tersebut, yang dikucurkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebanyak Rp17.455.245.000,00 untuk tujuh kegiatan pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK), dengan enam penyedia jasa.

    Paket pengadaan peralatan TIK berupa pembelian 2.100 unit laptop (chromebook) itu diketahui menggunakan APBD dan anggaran DAK Fisik Pendidikan tahun 2023, yang dilakukan dengan metode pembelian secara elektronik (e-purchasing) melalui sistem katalog elektronik.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung, sejak awal kegiatan pengadaan 2.100 unit laptop ini telah banyak melakukan kesalahan. Di antaranya: Tidak terdapat dokumen kerangka acuan kerja (KAK) dan spesifikasi teknis dalam dokumen acuan pengadaannya. PPK dan PPTK juga tidak menyusun spesifikasi teknis peralatan yang diadakan melalui e-purchasing.

    Hanya menggunakan penawaran dari perantara penyedia (sales marketing) sebagai dasar spesifikasi. PPK dan PPTK diketahui tidak melakukan pengumpulan referensi harga, dan tidak mengecek harga dan spesifikasi terhadap laptop (chromebook) yang ditawarkan sales marketing.

    Dengan fakta tersebut, menurut BPK RI Perwakilan Lampung dalam LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Pemkab Lamteng Tahun 2023, Nomor: 37B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tanggal 2 Mei 2024, pengadaan 2.100 unit chromebook oleh Disdikbud Lamteng tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar.

    Harga yang ditetapkan oleh SE LKPP Nomor: 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Laptop Produk Dalam Negeri Hasil Konsolidasi Pengadaan Produk Dalam Negeri Secara Nasional Tahun Anggaran 2022, maupun SE LKPP Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Laptop Produk Dalam Negeri Hasil Konsolidasi Pengadaan Laptop Produk Dalam Negeri Secara Nasional Tahun Anggaran 2023.

    Diuraikan, pada SE LKPP Nomor: 9 Tahun 2022 ditetapkan harga Laptop (chromebook) adalah Rp 5.000.000,00 per-unit, sedang pada SE LKPP Nomor: 4 Tahun 2023, senilai Rp 5.500.000,00 per-unit. Harga yang ditetapkan ini sudah termasuk biaya produksi, keuntungan distributor, biaya pengepakan/pengemasan, overhead dan keuntungan, biaya pajak dan bea/retribusi pungutan lain yang resmi, diluar ongkos kirim.

    Menurut ketiga penyedia jasa pengadaan 2.100 unit laptop pada Disdikbud Lamteng, yaitu PT TUI, PT EPS, dan PT SJ, mereka merupakan reseller dari distributor resmi dengan merek Libera Merdeka; PT GIJ. Harga per-unit dari PT GIJ ke reseller untuk laptop Libera Merdeka C120 dengan garansi setahun Rp 6.950.000,00, dan Libera Merdeka C120 garansi dua tahun Rp 7.650.000,00 per-unit.

    Yang dikirimkan ke Disdikbud seluruhnya diakui merupakan produk Libera Merdeka C120 dengan garansi dua tahun. Dengan adanya perbedaan harga dibandingkan SE LKPP tersebut, maka BPK RI Perwakilan Lampung mencatat, telah terdapat kemahalan harga sebanyak Rp4.295.000.000,00.

    Bukan hanya itu saja, melalui pengecekan fisik dan lapangan diketahui, terdapat 74 dari 2.100 unit laptop yang merupakan Libera Merdeka C120 dengan garansi satu tahun. Dari kasus ini terjadi kelebihan pembayaran Rp47.120.000,00.74 unit laptop (chromebook) yang tidak sesuai kesepakatan itu diterima oleh tujuh sekolah di Lampung Tengah.

    Tujuh sekolah itu adalah SDN 2 Bumi Nabung Ilir, SDN 3 Bumi Nabung Baru, SDN 2 Bumi Nabung Baru, SDN 1 Gaya Baru II, SDN 1 Sumber Agung, SDN 3 Varia Agung, dan SD Islam Miftahul Ulum.

    Hingga saat ini, persoalan kemahalan pembayaran atas pengadaan 2.100 unit laptop senilai Rp4.295.400.000,00 dan kelebihan pembayaran sebesar Rp47.120.000,00 kepada PT TUI dan PT SJ, masih menggantung, dan belum dikembalikan ke kas daerah, dan berpotensi terhadap penyimpangan penggunaan keuangan negara. Meski indikasi masuk dalam perbuatan tindak pidana korupsi. (Red)

  • Caleg Gerindra Lampung Tengah Terpilih Victorius Beni Wibisono Balik Laporkan Ridwan Soal Masuk Sekolah Bayar

    Caleg Gerindra Lampung Tengah Terpilih Victorius Beni Wibisono Balik Laporkan Ridwan Soal Masuk Sekolah Bayar

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Tidak terima dengan laporan Ridwan, warga Tanjung Ratu, atas tuduhan penipuan, Caleg Partai Gerindra Lampung Tengah terpilih Victorius Beni Wibisono, justru melaporkan balik Ridwan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Didampingi kuasa hukum Rizky Ervianto SH, Beni mendatangi Polres Lamteng, Sabtu 20 Juli 2024.

    Baca: Caleg Partai Gerindra Lampung Tengah Terpilih Victorius Beni Wibisono Dilaporkan Ke Polisi

    “Ya hari ini kita mendampingi klien untuk melaporkan pidana pencemaran nama baik. Yang mana terjadi pada Selasa 2 Juli yang lalu, yaitu disekitaran Candirejo,” kata Rizky Elvianto, kuasa hukum Beni, di BBC Hotel, Bandar Jaya.

    Menurutnya, kronologis kejadian bermula pada Selasa 2 Juli yang lalu, saat Muhammad Riduan sedang berada di Lapak Singkong Candi Rejo. Disana Ridwan mengatakan Beni adalah seorang penipu, dimana siswa yang diakomodir tidak masuk kesalah satu SMA yang ada di Kecamatan Terbanggi Besar.

    Selain itu, Ridwan juga mengatakan Beni yang telah mengintruksikan penarikan dana sebesar Rp6 juta rupiah kepada setiap siswa. Namun dalam kenyataannya Beni tidak pernah mengintruksikan untuk memungut dana kepada calon siswa. Hal tersebut disaksikan oleh saudara Anton dan Gunawan.

    “Ridwan ini telah menyebarkan berita bohong (hoax) terkait penarikan uang untuk masuk ke salah satu sekolah SMA yang ada di Terbanggi Besar sebesar Rp6 juta rupiah per siswa. Ini berdampak pada nama baik saya. Dan saya merasa dirugikan. Untuk itu hari ini saya melaporkan hal ini ke Mapolres Lamteng,” kata Beni.

    Beni menambahkan, belum masuknya siswa yang diakomodir tersebut disebabkan terkait prosedural. Saat ini masih dalam proses. Namun Ridwan masih berkilah Beni seorang penipu.

    Kuasa Hukum Beni, Rizky Ervianto S.H menambahkan pihaknya mendampingi kliennya telah melaporkan saudara Muhammad Ridwan warga Tanjung Ratu di Mapolres Lamteng terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap kliennya Victorius Beni Wibisono.

    Sebab, Ridwan telah menyebarkan berita yang tidak benar (Bohong) terhadap kliennya dengan mengatakan bahwa Beni telah menginstruksikan penarikan dana sebesar 6 juta rupiah kepada setiap siswa yang akan masuk SMA. “Pada kenyataannya, klien kami saudara beni tidak pernah menginstruksikan meminta atau memungut biaya terhadap calon siswa. Ini Dampaknya adalah nama baik tercoreng. Karena klien kita tulus membantu beberapa masyarakat yang terkendala PPDB,” katanya,

    Terkait laporan Ridwan atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Beni, Rizky menyangkal tuduhan tersebut. “Inikan yang namanya proses, apa yang dituduhkan penipuan itu tidak benar. Ini bukan difiktip. Ini masih dalam proses. Dan uang tersebut untuk operasional,” katanya.

    Rizky menjelaskan alat pertanian jenis traktor rotari ini benar ada dan masih dalam proses dan tidak bisa dikatakan penipuan. ”Sebagai warga indonesia yang baik akan mengikuti proses yang berlaku, apa pun itu kami akan kooperatif dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

    Rizky menerangkan bahwa bantuan itu ada dan dari partai Gerindra, ”Bantuan itu murni dari partai Gerindra. Dan dana yang telah disetorkan mereka itu untuk operasional,” ucapnya.

    Sebelumnya Ridwan warga Kampung Tanjung Ratu, melaporkan Caleg terpilih dari partai Gerindra yang diduga melakukan penipuan ke Mapolres Lamteng. Korban dirugikan Rp50 juta dengan janji mendapatkan bantuan Alsitan traktor. (Red)

  • Bantuan Sumur Bor HKA Atasi Kesulitan Akses Air Bersih di Kampung Sinar Rejo

    Bantuan Sumur Bor HKA Atasi Kesulitan Akses Air Bersih di Kampung Sinar Rejo

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Pada musim kemarau tahun lalu, tepatnya November 2023, PT Hakaaston (HKA) menerima aspirasi melalui tim Ketua DPRD Lampung yang ingin bekerjasama untuk pengadaan air bersih di Kabupaten Lampung Tengah, tepatnya di Dusun VI Kampung Sinar Rejo, Kecamatan Kalirejo.

    Kemudian Operator ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) yaitu HKA, melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) memberikan bantuan pembuatan sumur bor di Dusun VI Kampung tersebut. Program TJSL pembangunan sumur bor ini bertujuan agar masyarakat Dusun VI Kampung Sinar Rejo bisa mendapatkan kemudahan untuk akses air bersih, baik itu untuk mandi, minum ataupun keperluan lainnya.

    Sumur bor yang diresmikan langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Project Manager Tol Bakauheni Terbanggi Besar Riadiano Muhammad pada 19 Desember 2023 tersebut, dibangun selama 10 hari dengan kedalaman 40 meter serta terdapat dua tong besar penampung air dan juga empat keran air untuk memudahkan masyarakat mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari.

    Saat tim TJSL HKA melakukan monitoring pada Rabu, 17 Juli 2024, Sekretaris Kampung Sinar Rejo Tupar mengatakan, selama kurang lebih tujuh bulan setelah adanya sumur bor bantuan HKA, warga Dusun VI merasa sangat terbantu, apalagi di waktu musim kemarau panjang beberapa waktu lalu.

    “Alhamdulillah mas, di Dusun VI ini terdapat sekitar 33 Kepala Keluarga (KK) yang terbantu dengan adanya sumur bor ini, dari total 80-an KK. Sumur bor ini dimanfaatkan warga buat macam-macam mas, baik mandi, cuci, air minum, mereka semua mengambil dari sini,” imbuh Tupar.

    Terpisah, Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko merasa bersyukur jika dalam kurun waktu setengah tahun lebih, bantuan sumur bor yang diberikan untuk warga Dusun VI Kampung Sinar Rejo masih termanfaatkan dengan baik.

    “Semoga program penyediaan air bersih ini selain bisa termanfaatkan dengan baik, warga juga bisa bergotong royong bersama-sama merawat fasilitas sumur bor ini, sehingga harapannya di musim-musim kemarau ke depan warga tetap tidak merasa kesulitan air bersih lagi” tutup Andri.

    Tidak hanya program penyediaan akses air bersih, HKA bersama PT BTB juga rutin melakukan kegiatan penghijauan di ruas tol sebagai upaya berkelanjutan dalam merealisasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia di tahun 2030. (Red/*)

  • Caleg Partai Gerindra Lampung Tengah Terpilih Victorius Beni Wibisono Dilaporkan Ke Polisi

    Caleg Partai Gerindra Lampung Tengah Terpilih Victorius Beni Wibisono Dilaporkan Ke Polisi

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Lagi Calon anggota legislatif terpilih asal Partai Gerindra Lampung Tengah tersandung kasus hukum. Kali ini Caleg Dapil 5 Lampung Tengah Victorius Beni Wibisono, dilaporkan petani mantan tim suksesnya, karena menjanjikan banaun Alsintan atau alat dan mesin pertanian, dengan cara membayar Rp50 juta. Namun uang raib, Alsintan tidak ada, dan Caleg itu menghilang.

    Baca: Pesta Sabu Caleg Gerindra Lampung Tengah Dikabarkan Ditangkap Polisi?

    Baca; Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

    Baca: Pesta Adat Berujung Maut Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah M Saleh Mukadam Tersangka dan Ditahan

    Baca: Pistol Milik Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah Meletus Diacara Pesta Tembus Kepala Warga

    Merasa ditipu oleh oknum caleg terpilih dari partai Gerindra, Ridwan (46) mewakil sejumlah petani kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pangubuan melapor ke polres Lampung Tengah, Jum’at 19 Juli 2024. Ridwan Warga Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah itu mengatakan Victorius Beni Wibisono (VBW) adalah Caleg DPRD terpilih dari partai Gerindra.

    “Victorius Beni Wibisono, akrab dipanggil Beni itu menjanjikan traktor bajak sawah dengan ketentuan memberikan uang sebesar Rp50 juta. Namun hingga waktu yang sudah ditentukan alat pertanian itu tak kunjung di berikan. Sebelum melaporkan ke polres, saya sudah coba komukasi, tapi tidak ada etikat baik dari Victorius Beni Wibisono, parahnya no hp saya malah di blokir,” Kata Ridwan, didampingi warga dan kuasa hukumnya, Andanan Idris usai melapor Jumat 19 Juli 2024 sekitar pukul 15,00 sore.

    Ridwan menceritakan bahwa uang sebesar Rp50 juta itu diserahkan secara bertahap sebanyak 4 kali, yang disebutkan untuk biaya administrasi penebusan traktor tersebut. Ridwan berharap laporan ke pihak polisi segera ditindak lanjuti, dikarenakan korban selaku masyarakat kecil merasa tertipu dan dirugikan.

    “Kejadian sejak April 2024, Pertama Rp10 juta, kemudian via transfer atas nama pelaku Rp15 juta selanjutnya Rp20 juta dan terakhir Rp5 juta. Duit itu kami serahkan langsung sama Beni ada juga yang di terima istrinya, totalnya 50 juta ada bukti kwitansi. Dan waktu minta uang saya ditagih terus,” katanya.

    Ridwan mengaku sebenarnya dia juga adalah salah satu tim suksesnya saat maju pencalekan. “Sebenarnya saya adalah salah satu tim sukses saat pemilihan calon legislatif beberapa bulan lalu. Maka dari itu saya percaya bahwa traktor yang dijanjikan akan ditepati,” Ujarnya.

    Waktu itu, kata Ridwan, usai sholat Idul Fitri, dia dihampiri pelaku. Tawaran itupun langsung diterimanya karena yang memberikannya adalah anggota DPRD terpilih. “Saya dihampiri dan langsung ditawarkan bantuan alsintan traktor rotari oleh anggota DPRD bernama Beni, tapi dengan syarat harus membayar Rp50 juta,” katanya.

    Riduan mengaku tidak curiga meskipun pelaku meminta uang Rp50 juta. Tiga hari kemudian, Riduan langsung menemui pelaku dan di Lampung Timur untuk membahas bantuan tersebut. “Awalnya saya temui Beni dan disaksikan tiga orang, saya berikan Rp10 juta sebagai tanda jadi, sedangkan uang sisanya menyusul,” katanya.

    Tak lama berselang, lanjut Riduan, dia pun ditagih sisa pembayaran uang traktor tersebut. Koranpun langsung memberikan Rp15 juta dan dibayarkan via transfer antar bank kepada pelaku. Lima hari kemudian, Selasa 30 April 2024, Riduan kembali memberikan Rp20 juta langsung kepada istri pelaku dengan bukti kwitansi.

    Tanpa sadar, Riduan tidak mendapat kepastian kapan traktor tersebut akan diberikan. “Saya cuma dikasih vidio contoh model traktor yang akan saya terima dari Beni, karena terlihat meyakinkan makanya saya mau. Dan terakhir, tepatnya hari Senin 6 Mei 2024 pukul 17.30 WIB, Riduan mendapat telepon dari pelaku untuk melunasi uang sisa pembayaran Riduan yang belum tuntas senilai Rp5 juta,” katanya.

    Pembayaran terakhir pun diserahkan langsung kepada pelaku di rumahnya yang beralamat di Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. Sejak melunasi pembayaran, pelaku justru menghilang dan memblokir semua akses komunikasi untuk Riduan.

    Ridwan mengaku sempat melabrak rumah pelaku, namun hasilnya nihil dan akhirnya yakin telah menjadi korban penipuan. “Saya laporkan hari ini ke Polres Lampung Tengah agar Beni ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” katanya.

    Kuasa hukum korban, Andanan Idris menjelaskan, kedatangannyanya ke polres Lampung Tengah melakukan pendampingan terhadap klien kami, terkait kasus tipu gelap bantuan traktor yang sudah dijanjikan namun barangnya tidak ada. “Modusnya pelaku atas inisial VBW menjanjikan alat pertanian berupa Traktor dengan cara menyetorkan sejumlah uang. Untuk lebih lanjut bisa tanyak ke penyidik nantinya,” katanya.

    Wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Calon anggota legislatif terpilih asal Partai Gerindra Lampung Tengah tersandung kasus hukum. Kali ini Caleg Dapil 5 Lampung Tengah Victorius Beni Wibisono, namun belum direspon. (Red)

  • Jalan Seputih Raman-Seputih Mataram Diperbaiki Seumur Jagung Kini Sudah Rusak Lagi?

    Jalan Seputih Raman-Seputih Mataram Diperbaiki Seumur Jagung Kini Sudah Rusak Lagi?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Ruas jalan Seputih Raman–Seputih Mataram di Lampung Tengah kondisinya kini kembali rusak, padahal belum lama diperbaiki oleh Pemkab Lampung Tengah. Dugaan sementara perbaikan dilakukan asal jadi dan tidak maksimal.

    Ruas jalan Seputih Raman–Seputih Mataram di Lampung Tengah kondisinya kini kembali rusak, padahal belum lama diperbaiki oleh Pemkab Lampung Tengah. Dugaan sementara perbaikan dilakukan asal jadi dan tidak maksimal.

    “Total panjang ruas jalan yang diperbaiki sekitar 3 kilometer. Tapi sudah ada sekitar 500 meter badan jalan sudah rusak dan mulai terkelupas, batu-batunya kelihatan dan berdebu kalau lewat situ,” kata Samuji, warga Kampung Ramayana, Kecamatan Seputih Raman, saat melintas Rabu 17 Juli 2024.

    Menurut Dia, sebagian jalan sudah bergelombang dan mulai membentuk lubang. Termasuk dengan bahu jalan yang kondisinya sudah mulai hancur dan berlubang. Padahal, pengerjaan jalan baru selesai bulan Februari 2024 yang lalu. “Karena tiap hari lewat saya hafal mas. Pengerjaannya dimulai September 2023, Desember selesai, sepertinya perbaikan jalan di kampungnya tidak dikerjalan dengan serius, cuma asal tertutup aja mas,” katanya.

    Samuji didampingi warga lainnya memprediksi, kerusakan jalan akan kembali terjadi saat musim hujan datang. “Kami bandingkan dengan kampung sebelah yang diperbaiki pakai APBN (Jalan Inpres) itu bagus. Jalan kita ini paling jelek, padahan duluan sana jadinya,” katanya.

    Kondisi alan rusak ni, lanjut Samuji, selain debu yang beterbangan akibat jalanan yang rusak tak jarang pemotor yang mengalami kecelakaan tunggal karena terpapar debu. “Debunya banyak, beberapa waktu lalu sempat ada yang jatuh karena kelilipan dan terguncang di sambungan jalan yang tidak rata,” katanya.

    Hal senada juga dikatakan Heri, petani Kampung Ramayana yang kesehariannya melintasi jalan tersebut. Heri menilai, hasil perbaikan jalan Pemkab Lampung Tengah tidak memuaskan dan cepat rusak. Bagaimana tidak, jalan yang awalnya mulus, kian hari kondisinya makin terkikis dan menonjolkan bebatuan.

    Menurutnya, selain makin terkelupas, jalan pun bergelombang dan tidak rata lagi. “Anak saya sekolah naik sepeda pulang-pulang bajunya berdebu semua, dia (anaknya) juga sering kelilipan dan matanya merah. Waktu masih baru-barunya nggak begitu, mulus-mulus aja, tapi sekarang mulai terasa,” ujarnya.

    Selain aktivitas masyarakat setempat, Heri mengatakan bahwa jalan itu adalah alternatif dari Kecamatan Seputih Raman menuju Seputih Mataram. Sehingga, katanya, jalan tersebut pun ramai dilalui kendaraan roda 2 dan roda 4 bahkan lebih. Alhasil, Heri dan masyarakat setempat tidak yakin jalan kampungnya akan bertahan lama. “Kalau sudah kayak gini kondisinya, kita nggak yakin kalok bakal awet, padahal kita sudah berharap banyak pada pemerintah,” katanya.

    Belum ada keterangan dari pihak PUPR Lampung Tengah terkait kerusakan jalan yang belum lama rampung diperbaiki itu. (Red)

  • Tepis Isu Pungli, Ketua Komite SMK Negeri 3 Terbanggi Besar Sebut Hanya Salah Paham

    Tepis Isu Pungli, Ketua Komite SMK Negeri 3 Terbanggi Besar Sebut Hanya Salah Paham

    Lampung tengah, sinarlampung.co – Terakhir belakangan muncul isu dugaan pungutan liar (pungli) dana Komite di SMK Negeri 3 Terbanggi Besar. Isunya beredar di pemberitaan media massa. Ketua Komite SMKN 3 Terbanggi Besar Haryanto menepis isu tak sedap tersebut.

    Haryanto mengaku sudah mengklarifikasi dan menyelesaikan semuanya. Sebab, menurutnya persoalan ini hanya salah paham (miskomunikasi).

    “Kita sudah klarifikasi semua tidak ada yang namanya pihak sekolah mengambil atau mengambil paksa dari siswa didik karena itu memang hak-hak siswa, sudah selesai semuanya, hanya salah paham saja,” kata Haryanto kepada sinarlampung.co, Kamis, 18 Juli 2024.

    Lebih lanjut Haryanto menjelaskan, salah satu tujuan utama PIP adalah mencegah peserta didik putus sekolah, membantu akses biaya personal, dan mendukung kebutuhan belajar. Dirinya tak memungkiri ada sebagian kepentingan yang menjadi tanggungjawab orang tua untuk membantu iuran pendidikan, itupun tidak ada paksaan.

    “Masyarakat, terutama orang tua siswa didik atau wali murid harus tau, ada anggaran yang dirancang, disusun berdasarkan RKAS yang juga dirapatkan wali murid lalu disepakati wali murid, itupun terkadang kebijakan-kebijakan itu masih ada kendala,” jelasnya.

    Haryanto menghimbau seluruh orang tua/wali murid untuk berkoordinasi ke Komite apabila menemui kendala atau masalah dalam hal kepentingan sekolah.

    “Sebenarnya tidak ada masalah dan kendala hal yang sulit, semua kebijakan selama koordinasi dan dikomunikasikan komite, terkait dengan kepentingan sekolah pasti ada solusinya. Kami selalu berkoordinasi dan merapatkan dengan orang tua siswa didik, jadi bukan kemauan sekolah, komite dan siswa didik,” tandasnya. (Usud)

  • SMK Negeri 3 Terbanggi Besar Potong Bantuan PIP Siswa Wali Murid Protes Komite Sebut Untuk Iuran Sekolah?

    SMK Negeri 3 Terbanggi Besar Potong Bantuan PIP Siswa Wali Murid Protes Komite Sebut Untuk Iuran Sekolah?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Pihak sekolah SMK Negeri Terbanggi Besar, diduga menyunat uang murid dari bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Uang bantuan yang disalurkan melalui bank itu, justru diambil oleh pihak sekolah, dengan dalih pengganti biaya iuran sekolah Rp1,6 juta periswa. Puluhan orang tua siswa penerima bantuan yang kesal itu lalu ramai ramai mendatangi Bank lokasi pencairan, dan mengambil paksa bantun yang ternyata telah dicairkan oleh oknum Guru yang ditunjuk sekolah, Selasa 16 Juli 2024.

    Baca: Pelajar SMK Negeri 3 Terbanggi Besar Tidak Ikut UNBK Karena Belum Bayar Uang Komite Sekolah

    Baca: Dapodik SMK Negeri 3 Terbanggi Besar Diduga Janggal Informasi Sekolah Tertutup

    Baca: Dana BOS Disdik Provinsi Lampung Total Rp512,3 Miliar

    Informasi dilokasi bank, protes puluhan orangtua siswa itu sudah terjadi sejak berada di Bank, Karena pencairan dilakukan oleh para Guru sebesar Rp900.000,– per siswa. Dan para guru bersikukuh untuk menahan bantuan tersebut dengan alasan bahwa para siswa masih memiliki tunggakan pembayaran, dan Guru mengajak para orangtua siswa melanjutkan penyelesaian disekolah.

    Terjadi perdebatan antar guru dan orang tua, sehingga Guru menyerahkan sebagian dari uang bantuan PIP tersebut kepada orangtua siswa dan sebagian lainnya untuk mencicil tunggakan pembayaran yang belum terlunasi. “Tadi sempat ribut sama oknum guru itu, saat di bank. Guru meminta kami datang kesekolah untuk menyelesaikan tunggakan iuran pendidikan, tapi uang itu kan sudah diambil paksa mereka. Alhasil, setelah berdebat dengan pihak sekolah, mereka memberikan separuh uang yang telah diambilnya itu,” kata salah seorang wali murid.

    Menanggapi pemotongan PIP tu, Ketua Komite SMKN 3 Terbanggibesar Haryanto mengatakan bahwa uang itu sebenarnya adalah untuk iuran pendidikan yang tidak tercover melalui dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) sebesar Rp1.600.000 persiswa.

    “Karena sesuai dengan kebutuhan siswa SMKN 3 tidak cukup dengan uang itu. Maka harus dengan cara iuran pendidikan. Namun, ada keluarga yang tidak mampu diberikan bantuan pemerintah melalui PIP, bisa untuk bayar iuran pendidikan, beli sepatu dan perlengkapan sekolah lainnya,” kata Haryanto.

    Menurut Haryanto, hal itu juga adalah hasil kesepakatan bersama antar orangtua siswa dan pihak sekolah, makanya harus orangtuanya datang ke sekolah. “Terkait, adanya oknum guru yang mendampingi siswa mengambil paksa uang usai PIP cair di bank pihak komite sudah mengetahuinya. Nanti kan oknum guru itu membuat laporan. Saya hanya menyampaikan, kalaupun orangtuanya memperbolehkan untuk bayar iuran itu, silahkan. Namun, kalau tidak ya dikembalikan saja,” dalih Hariyanto.

    Tahan Ijazah Siswa Karena Uang Komite

    Sebelumnya, pelajar  lulusan SMK Negeri 3 Terbanggi Besar, tidak mendapatkan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) karena ada tunggakan bayaran. Yayan Ardian tertunduk lemas usai upayanya meminta ijazah ke pihak sekolah ditolak, lantaran masih mempunyai tunggakan uang komite.

    Yayan mengaku sudah dua kali datang ke sekolah dan berusaha meminta ijazah dengan menemui salah satu Pegawai Staf sekolah tetap tidak diberikan. “Sudah dua kali ini datang ke sekolah tetep tidak diberikan dengan alasan masih mempunyai tunggakan komite sebesar kurang lebih Rp 4,7 juta dan disuruh melunasi,” ujar Yayan, yang kedua orang tuanya hanya bekerja buruh serabutan.

    Menurut Yayan warga Dusun C1, Kampung Poncowati itu, dirinya datang ke sekolah menemui Arief salah staf sekolah yang mengatakan pihak sekolah tidak bisa memberikan ijazah karena tunggakan yang belum diselesaikan. “Tadi saya nemuin pak Arief, katanya cuma dikasih potongan 30 persen dari sekolah, karena gak bawa uang ya saya pulang om,”  katanya.

    Busrol Hakim, paman Yayan yang menerima laporan bahwa ijazah ponakannya ditahan lantaran masih memiliki tunggakan, bersama wartawan mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan. Saat menemui Arief Busrol menanyakan terkait apa alasan penahanan ijazah?.

    Namun pihak sekolah berkilah dan mengatakan tidak pernah menahan ijazah. “Memang ijazah beberapa siswa masih ada dan belum diambil lantaran alasan tertentu, kami tidak pernah menahan ijazah jika orangtua siswa itu yang datang kesekolah,” ujar Arief.

    Busrol menegaskan pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apapun karena menyangkut Hak anak dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2022. “Saya berharap kedepan pihak sekolah tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Bukan hanya untuk keponakan saya, namun untuk seluruh siswa yang masih ditahan ijazahnya oleh pihak sekolah,” katanya. (Red)