Kategori: Lampung Tengah

  • Nyatakan Dukungan kepada Mardiana, Pilkada Lamteng Semakin Memanas, Kendaraan Operasional FKWT Ditarik Oleh DKPTH Lamteng

    Nyatakan Dukungan kepada Mardiana, Pilkada Lamteng Semakin Memanas, Kendaraan Operasional FKWT Ditarik Oleh DKPTH Lamteng

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Paska Forum Kelompok Wanita Tani (FKWT) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menyatakan dukungan kepada Mardiana untuk maju di Pilkada Lamteng 2024, diduga Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman dan Holtikultura (DKPTH) Lamteng mengambil paksa kendaraan operasional roda empat merek Mitsubishi Estrada nomor polisi BE 8040 GZ milik organisasi tersebut.

    Penarikan kendaraan operasional roda empat milik FKWT ini, diketahui belum waktunya untuk diambil oleh pihak DKPTH Lamteng. Selain itu, Surat Perintah Tugas (SPT) penarikan kendaraan operasional roda empat terkesan terburu-buru.

    Pasalnya, pada saat diminta SPT oleh FKWT, DKPTH Lamteng belum membuat surat SPT. Selain itu, penarikan mobil kendaraan operasional itu ditarik di kediaman Sekretaris FKWT Lamteng Ni Nyoman Srihayati di Kampung Rama Indra, Kecamatan Seputih Raman.

    Paska kendaraan operasional roda empat ditarik FKWT ditarik oleh DKPTH Lamteng, anggota FKWT pun merasa sedih. Dimana kendaraan tersebut menjadi satu-satunya kendaraan operasional untuk menunjang kinerja organisasi tersebut.

    Koordinator Wilayah (Korwil) FKWT wilayah Timur Rini mengatakan bahwa merasa sedih dengan penarikan kendaraan operasional FKWT. Dimana itu kendaraan satu-satunya FKWT untuk keliling melaksanakan kegiatan.

    “Sedih mas, kok ya tiba-tiba ditarik. Ini kayak dipaksakan paska kami mendukung Bunda Mardiana maju di Pilkada Lamteng. Langsung ditarik mas,” kata Rini, Selasa (16/07/2024).

    Rini berharap mobil tersebut dapat kembali menjadi kendaraan operasional FKWT sampai dengan selesai dengan waktu yang ditentukan.

    “Ya harapan kami mobil itu bisa dikembalikan untuk kendaraan operasional FKWT. Agar kami terus dipermudah untuk melaksanakan kegiatan kami,” harapnya.

    Hal senada, diungkapkan oleh Sekretaris FKWT Lamteng Ni Nyoman Srihayati bahwa penarikan kendaraan operasional FKWT Lamteng tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.

    “Tidak ada pemberitahuan dan alasan dari DKPTH Lamteng yang soal penarikan kendaraan operasional kami. Dimana pas penarikan tidak ada SPT. Setelah saya mintak mereka baru buat,” kata Ni Nyoman Srihayati.

    Ni Nyoman Srihayati menjelaskan bahwa 28 FKWT kecamatan telah menyatakan untuk mendukung Mardiana maju di Pilkada Lamteng.

    “Mungkin gara-gara 28 FKWT di Kecamatan menyatakan dukungannya kepada Bunda Mardiana untuk maju di Pilkada. Maka kendaraan operasional kami ditarik oleh DKPTH Lamteng,” kata Ni Nyoman Srihayati.

    Masih kata Ni Nyoman Srihayati, bahwa kendaraan operasional FKWT ditarik setelah ada pergantian bupati. Akan tetapi, penarikan ini lebih awal dari waktu ditentukan.

    “Penarikan kendaraan operasional biasanya setelah pergantian bupati. Tapi, ini kok sudah ditarik,” ungkapnya.

    Sementara, Kadis DKPTH Lamteng Jumali melalui via telepon WhatsApp beralasan bahwa kendaraan operasional FKWT Lamteng tersebut dalam keadaan rusak. Sehingga, perlu diperbaiki. “Nanti setelah diperbaiki. Boleh dipakai kembali,” pungkasnya. (*)

  • Relawan GASS-RMD Santuni Warga Tempuran

    Relawan GASS-RMD Santuni Warga Tempuran

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Ketua Umum Gerakan Sahabat Sejati Rahmad Mirzani Dzausal (GASS-RMD), Hendra Yulianto,bersama Tim santuni Ibu Elawati (50) warga kurang mampu dan terkena musibah yang berada di Dusun VII Rt.013/Rw. 026 Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

    Hal itu disampaikan Ketua GASS-RMD Hendra Yulianto. Menurutnya tim GASS-RMD dari Bandar/ampung mendapat Informasi dari Satgas terdapat warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah yang kondisinya sangat memperihatinkan karena kedua kakinya diamputasi akibat kecelakaan lalu lintas.

    “Sebelumnya kami mendapat informasi dari tim satgas, bahwa ada salah seorang warga Kampung Tempuran Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah yang kondisinya sangat memperihatinkan selain kondisi ekonomi ternyata yang bersangkutan (Elawati-Red) juga mengalami kecelakaan sehingga kedua kaki nya di amputasi oleh sebab itu kami langsung melakukan kunjungan silaturahmi dan sedikit berbagi untuk meringankan beban ibu Elawati,” ujar Hendra Yulianto.

    Hendra Yulianto menyampaikan keprihatinannya atas kondisi Elawati. Dia juga mendoakan dan menyuatkan Elawati.

    “kehadiran kami ke Lampung Tengah ini membawa amanah yang merupakan Visi-Misi relawan GASS guna menampung aspirasi masyarakat Lampung di segala sektor, baik Infrastruktur, sosial dan budaya serta ekonomi. Sehingga kita sampaikan langsung kepada bapak Rahmad Mirza Dzausal yang merupakan calon Gubernur Lampung,” pungkas Hendra Yulianto.

    Sementara itu, Carik Rudi Priyanto mewakili Kakam Slamet Widodo atas nama pemerintah kampung setempat mengucapkan terima kasih kepada tim Relawan GASS-RMD yang perduli dan
    menyempatkan waktu guna silahturahmi dan membesuk warganya yang terkena musibah.

    “Kami atas nama pribadi pemerintah Kampung Tempuran mengucapkan terima kasih atas Bantuan atau sumbangan baik materiil maupun moril yang diberikan kepada warga masyarakat kampung tempuran sehingga dapat bermanfaat bagi ibu Elawati,” ungkapnya.

    Hadir pada Momen tersebut, Camat Trimurjo, Suparyono didamping jajaran pengurus Komunitas Trimurjo Peduli dan tokoh masyarakat sekitar. (Red/*)

  • Warga Khawatir Pemilihan Kepala Lingkungan di Bandar Jaya Barat Bakal Curang

    Warga Khawatir Pemilihan Kepala Lingkungan di Bandar Jaya Barat Bakal Curang

    Lampung tengah, sinarlampung.co – Sebagian warga Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah merasa khawatir terjadi kecurangan dalam pemilihan kepala lingkungan pada 25-27 Juli 2024 nanti. Sebab, tidak semua warga di tiap RT masing-masing bisa hadir melakukan pemilihan, tetapi melalui perwakilan.

    UN (67), salah satu warga dari RT 7 mengatakan pemilihan tidak langsung tersebut akan berpotensi terjadi pengondisian suara. Menurutnya, alangkah baiknya jika pemilihan kepala lingkungan dilakukan secara merata.

    “Kita maunya yang merata. Kalau bisa di tempat saya dilakukan pemilihan langsung. Karena kalau diwakilkan, satu RT hanya 10 orang saja. Kemungkinan ada potensi bisa diatur-atur,” ujar UN kepada sinarlampung.co, Sabtu, 13 Juli 2024.

    Sekretaris Panitia Penyelenggara Pemilihan, Jumanto membenarkan jika pihaknya hanya mengundang 10 orang perwakilan dari RT masing-masing. “Panitia sudah bekerja dan sosialisasi, tahapan-tahapan pun sudah dilakukan,” tandasnya.

    Terpisah, Lurah Bandar Jaya Barat, Taruna Jaya mengaku sudah menampung semua aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait pemilihan kepala lingkungan tersebut.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Kecamatan selain itu juga sudah memfasilitasi serta memanggil dari 4 Lingkungan. Ternyata didapatkan Lingkungan I, II, III dan IV, ada satu lingkungan yang musyawarah, sedangkan 3 lingkungan lainnya pelaksanaan dengan pemilihan langsung,” jelasnya.

    Taruna menegaskan teknis pemilihan kepala lingkungan secara tidak langsung tersebut berdasarkan hasil mufakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Peraturan Bupati nomor 67 tahun 2022 kan sudah jelas. Poin pertama kan musyawarah untuk mufakat. Ketika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai baru kita mengadakan pemilihan langsung,” tegasnya. (Usud)

  • Oknum Bidan Pukuli Nenek Penjual Ayam Dipicu Dendam Rahasianya Bocor

    Oknum Bidan Pukuli Nenek Penjual Ayam Dipicu Dendam Rahasianya Bocor

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Motif oknum bidan berinisial YF (66) menganiaya nenek Runtah (66) warga Lampung Tengah beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Polisi menyebut pelaku tega melakukan penganiayaan tersebut dipicu kesal dan dendam kepada korban karena rahasianya bocor dan diketahui orang lain.

    “Jadi tersangka hendak meminjam cincin dan uang Rp20 juta kepada korban. Namun, pelaku meminta korban tidak menceritakan kepada orang lain. Tapi korban ini harus meminta izin kepada anaknya terlebih dahulu untuk bisa meminjamkannya kepada tersangka. Jadi hal tersebut diketahui orang lain, sehingga membuat tersangka kesal dan dendam,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Sabtu, 13 Juli 2024.

    Baca: Awal Mula Kasus Oknum Bidan Aniaya Nenek di Lampung Tengah

    Sebelumnya, lanjut Nikolas, pelaku sempat berdalih tega menganiaya korban lantaran kesal tidak dilayani saat dirinya datang ke rumah korban dengan tujuan membeli ayam.

    “Saat kejadian itu, tersangka menanyakan kepada korban hendak membeli ayam dan dijawab korban nanti saja. Namun itu hanya kamuflase saja,” ujarnya.

    Baca: Viral, Oknum Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Seorang Nenek Hingga Berlumur Darah

    Atas tindakannya itu, YF kini menjadi tersangka dan berstatus tahanan di Mapolres Lampung Tengah. Dia dijerat Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Red/*)

  • Bidan Aniaya Nenek Kini Tersangka

    Bidan Aniaya Nenek Kini Tersangka

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Oknum bidan berinisial YF (66), warga Lampung Tengah kini berstatus tersangka. Dirinya tersangka perkara dugaan penganiayaan nenek penjual telur bernama Runtah (66), warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, penetapan tersangka terhadap oknum bidan berdasarkan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara atas kasus yang menjeratnya.

    “Setelah dilakukan gelar perkara dan serangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan tersangka,” ujar Nikolas, Senin, 8 Juli 2024.

    Meski telah ditetapkan tersangka, YF belum ditahan. Sehingga polisi berencana akan melakukan penahanan paksa terhadapnya. “Terhadap tersangka akan segera kita lakukan upaya paksa,” tegas Nikolas.

    Berita terkait: Viral, Oknum Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Seorang Nenek Hingga Berlumur Darah

    Informasi sebelumnya, oknum bidan YF (66) menjadi pelaku penganiayaan. Nenek Runtah yang merupakan penjual telur ayam potong mengalami luka di kepalanya setelah diduga dianiaya YF.

    Nenek Runtah dianiaya pelaku di rumahnya di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, pada Jumat, 28 Juni 2024. Aksi penganiyaan oknum bidan tersebut pun viral di media sosial.

    Dalam video yang dilihat sinarlampung.co, nenek Runtah terlihat duduk dengan wajah berlumuran darah akibat luka di kepalanya. Nenek Runtah terlihat merintih menahan sakit.

    Berita Terkait: Awal Mula Kasus Oknum Bidan Aniaya Nenek di Lampung Tengah

    Berdasarkan keterangan polisi, kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula saat oknum bidan mendatangi rumah Runtah dengan maksud akan membeli ayam potong.

    “Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 28 Juni 2024 sekitar pukul 06.15 WIB. Jadi saat itu pelaku berinisial YF ini mendatangi rumah nenek ini (Runtah) dengan tujuan untuk membeli seekor ayam potong,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juli 2024.

    Korban saat itu belum bisa melayani terduga pelaku, dengan alasan akan pergi ke pasar. Korban meminta pelaku agar datang lagi siangnya. Diduga emosi tak dilayani, oknum bidan tiba-tiba korban hingga terluka.

    “Mendapat serangan tersebut, nenek meminta tolong. Beruntung warga yang mendengar langsung mendatangi lokasi dan pelaku melarikan diri,” tambah Umi. (Red/*)

  • Pesta Adat Berujung Maut Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah M Saleh Mukadam Tersangka dan Ditahan

    Pesta Adat Berujung Maut Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah M Saleh Mukadam Tersangka dan Ditahan

    Lampung Tengah, sinarlampung.co- Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lampung Tengah, pasca penembakan yang menewaskan warga di acara adat penyambutan besan yang digelar di Dusun 1 Mataram Ilir, Kampung Mataram Libo, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, pada Sabtu 6 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

    Baca : Pistol Milik Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah Meletus Diacara Pesta Tembus Kepala Warga

    Barang bukti senjata api ilegal diamankan dari anggota dewan.

    Selain pistol yang digunakan saat penembakan, petugas juga menemukan dua pistol lainnya dan senjata api laras panjang, berikut amunisi. Total ada empat senjata api ilegal diamankan dari Caleg terpilih kembali Partai Gerindra itu. Mukadam berhadapan dengan pasal berlapis termasuk UU Darurat, senjata api ilegal dan menghilangkan nyawa orang lain.

    Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan polisi sudah menetapkan politisi Partai Gerindra tersebut sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

    Penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara. “Penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan ini. MSM resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres, saat konfrensi pers, Minggu 7 Juli 2024.

    Polisi menerapkan Pasal 359 KUHPidana dan pasal Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata tanpa izin dengan hukuman 20 tahun penjara. “Kami menerapkan Pasal 359 ayat 1 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan meninggal nyawa seseorang dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Untuk hukumannya 5 tahun dan 20 tahun penjara,” ucapnya.

    Andik Purnomo Sigit menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa :

    – Satu pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T
    – Satu buah magazine
    – Empat buah selongsong amunisi
    – Satu pucuk senpi laras panjang FNC Belgia
    – Satu buah magazine
    – Satu buah tas senjata warna hijau
    – Satu pucuk senpi HS + magazine
    – Satu pucuk senpi Revolver Cobra
    – Dua buah magazine 2 box senpi kosong
    – Satu box alat pembersih senpi
    – Satu buah surat Garuda Shooting Club
    – Empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm
    – Tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm.

    “Seluruh barang bukti tersebut didapat dari hasil olah TKP, Tim gabungan menggeledah 3 rumah, diantaranya satu rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan satu rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah milik SW warga Bumi Nabung Timur,” terangnya.

    Untuk hasil outopsi sementara, kata Kapolres, peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban.“Adapun hasil resminya masih menunggu dari Dokter Forensik,” imbuhnya.

    Kapolres juga mengajak dan mengimbau agar seluruh masyarakat tetap tenang dan menjaga Kamtibmas tetap kondusif.“Pelaku sudah kita amankan. Kita minta masyarakat tetap tenang, serahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.

    Kapolres menyatakan, tersangka bisa bertambah setelah pendalaman pemeriksaan dan menegaskan bahwa kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum. “Tidak ada keterlibatan aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri, ” tegas Kapolres.

    Penasihat Hukum dari tersangka, Dedi Wijaya S.H., M.H mengatakan bahwasanya pelaku kooperatif, setelah peristiwa tersebut langsung menyerahkan diri ke Polres. “MSM juga langsung meminta maaf terhadap keluarga korban, sedangkan menyangkut senjata api, pemasokanya telah diberitahukan kepada Polisi,” jelas Dedi Wijaya.

    Sebelumnya, anggota DPRD Lamteng Muhammad Saleh Mukadam meletus senjata apinya dan tidak sengaja mengenai kepala seorang warga, Salam, yang juga masih keponakannya hingga tewas ditempat.

    Mukadam meletuskan senpi itu saat acara penyambutan besan di rumah kerabatnya, Aliudin di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu 6 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

    Ia meletuskan senjata api jenis pistol ke udara untuk memeriahkan suasana penyambutan. Namun siap, peluru malah nyasar mengenai kepala Salam (35), yang sedang duduk di gorong-gorong. Salam tersungkur. Meski sempat dibawa ke balaii pengobatan, namun nyawanya tidak tertolong.

    Muhammad Saleh Mukadam merupakan Caleg terpilih DPRD Lamteng dalam Pemilu Legislatif 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah. Saleh Mukadam terpilih kembali dengan perolehan suara 6.372 Dapil 2. (Red)

  • Kepala Kampung Tias Bangun Pubian Digerebek Warga Lagi Asik Garap Istri Tetangga

    Kepala Kampung Tias Bangun Pubian Digerebek Warga Lagi Asik Garap Istri Tetangga

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Oknum kepala Kampung (Kades,red) Tias Bangun, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Selamet, diarak warga ke Polsek Padang Ratu. Selamet digerebek warga saat asik bercocok tanam di kamar tetangganya, saat suami tak ada dirumah, Kamis 4 Juli 2024 malam

    Informasi warga Kampung Tias Bangun menyebutkan warga awalnya curiga melihat Slamet betamu ke rumah warga lainna, namun tak kunjung pulang. Sementara saat itu suami si perempuan sedang tidak ada dirumah alias pergi. “Karena kami curiga, warga langsung ramai-ramai gerebek rumah itu, ternyata memang terjadi perselingkuhan,” kata Rudi, Jumat 5 Juli 2024.

    Menurut Rudi, pada saat dilakukan penggerebekan, oknum Kades dan sang wanita itu sedang berada di kamar. Melihat kenyataan itu, warga langsung meluapkan kekesalan dengan meneriaki oknum Kepala Kampung tersebut. “Kita yang kepalang emosi langsung menggiring keduanya ke kantor Polsek Padang Ratu untuk ditindak,” katanya.

    Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra, membenarkan kasus tersebut. Dia menyebut pihaknya menerima aduan masyarakat terkait perselingkuhan aparat kampung.

    Menurut Edi saat ini kasus tersebut sedang diproses Polsek Padang Ratu. Dan saat ini keduanya masih diamankan di Polsek Padang Ratu. “Lagi dalam proses. Kita amankan tujuannya untuk pengamanan mereka berdua,” katanya. (red/*)

  • Pistol Milik Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah Meletus Diacara Pesta Tembus Kepala Warga

    Pistol Milik Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah Meletus Diacara Pesta Tembus Kepala Warga

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Seorang pria bernama Salam (38) warga Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tegah, tewas tersungkur setelah kepalanya ditembus pelauu senjata api jenis Pistol milik oknum anggota DPRD Lampung Tengah, Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Saleh Mukadam (42). Peristiwa itu terjadi saat acara penyambutan besan di Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya, Sabtu 6 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, pagi itu kediaman Aliudin mengelar resepsi pernikahan. Saat itu juga anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam bersama keluarganya menghadiri acara dan ikut menyambut datangnya rombongan pengantin. “Nah waktu Pak Mukoddam isi peluru di pistolnya, dikira masih kosong tidak tahunya masih ada peluru dan meletus mengenai korban bernama Salam (40),” kata warga dilokasi kejadian.

    Menurutnya, anggota dewan itu bermaksud memeriahkan suasana penyambutan dan mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menembakkan ke udara. Setelah itu diduga peluru habis Mukadam menurunkan Pistol dan kembalo meletus dan mengenai kepala Salam, yang sedang duduk di gorong-gorong. Salam langsung tersungkur dengan kepala berlumuran darah tembus terkena peluru.

    Warga yang panik menyaksikan itu langsung melarikan Salam ke balai pengobatan terdekat. Namun nyawa korban tak tertolong. Petugas Polsek Seputih Surabaya mendatangi tempat kejadian dan mengamankan Muhammad Saleh Mukadam dan pistol miliknya. Polisi juga meminta keterangan para saksi dan memasang police line di sekitar TKP. Polsek Seputih Surabaya dan keluarga lalu menyerahkan Muhammad Saleh Mukadam ke Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Kabag Ops Polres Lampung Tengah, Kompol Edi Qorinas membenarkan adanya warga yang tertembak dari pistol milik anggota DPRD Lampung Tengah itu. Menurut Qorinas, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara peluru nyasar yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. “Iya satu yang tertembak. Memang benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dalam proses tangani, mohon waktu,” katanya.

    Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah

    Muhammad Saleh Mukadam, adalah Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah. Mukadam merupakan anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra. Sebelum berpindah ke Partai Gerindra, Mukadam pernah menjadi anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 dari Partai PKPI.

    Pria kelahiran tahun1985 ini mengaku memiliki hobi mengendarai motor gede (moge) baginya moge memberikan tersendiri saat dikendarai. Mukadam yang tinggal di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah memiliki kolek moge jenis Kawasaki ZX 10 R dan Yamaha R1.

    Mukadam tergabung dalam komunitas Chapter Lampung Bikers Community (LBC). Mukadam menyelesaikan pendidikan SD-nya di Mataram Ilir. Pendidikan SMP diselesaikannya di SMPN 1 Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Melanjutkan pendidikan di SMA Kartika Tama, Metro.

    Dirinya kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU) S1 Fakultar Hukum USU Medan dan lulus tahun 2007. Mukadam juga aktif di HMI Cabang Medan. Mukadam juga pernah menjadi Ketua Advokasi Permalat (Persatuan Masyarakat Lampung Tengah) tahun 2013. Dan menjadi Ketua Umum Permala (Persatuan Masyarakat Lampung. (Red/*)

  • Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Gugat Cerai Ketua PKK dan Ajukan Isbat Nikah Untuk Istri Kedua Yang Mulai Keliling Dinas

    Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Gugat Cerai Ketua PKK dan Ajukan Isbat Nikah Untuk Istri Kedua Yang Mulai Keliling Dinas

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad (51) menggugat cerai istrinya, Mardiana (54) ke Pengadilan Agama Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah. Selain mengajukan gugatan cerai, Musa Ahmad juga mengajukan Isbat Nikah, karena surat nikah resmi hingga kini belum keluar dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Terbanggi Besar.

    Perkara Musa Ahmad (penggugat) dan Mardiana (tergugat) tercatat di PA Gunungsugih dengan No: 1377 PdtG 2024 PA.Gs, dengan didampingi lima penasihat hukum masing-masing: Abi Hasan Muan,SH.,MH., Chandra Muliawan., SH.,MH., Tora Yuliana.,SH.MH, Triyuda Kharnadi, SH dan Eko Hery Harsono,SH.

    Dalam Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PA Gunung Sugih permohonan gugatan Musa Ahmad didaftarkan ke PA Gunungsugih pada tgl 21 Juni 2024, dan akan disidangkan perdana pada Jumat 5 Juli 2024.

    Informasi di Lampung Tengah Musa Ahmad (51) dan Mardiana (54) menikah di Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah pada tanggal 12 November 1995. Keduanya berstatus jejaka dan perawan. Perkawinan Musa dengan Mardiana dikaruniai 2 anak, masing-masing anaknya telah berusia 27 tahun dan 24 tahun. Keduanya juga memiliki anak asuh yang sekarang berusia 12 tahun.

    Selama menjalani kehidupan berumah tangga keduanya tinggal di Lingkungan VI, RT/RW: 030/006 Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah. Keretakan Musa dan Mardiana diawali sejak Januari 2023, keduanya sering cekcok dan sering berselisih faham. Namun puncak percekcokan terjadi sejak April 2023 hingga sekarang. (Red)

  • Awal Mula Kasus Oknum Bidan Aniaya Nenek di Lampung Tengah

    Awal Mula Kasus Oknum Bidan Aniaya Nenek di Lampung Tengah

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Sebelumnya beredar video seorang nenek bernama Runtah (66), warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah berlumuran darah diduga akibat dianiaya oknum bidan berinisial YF (66) pada, Jumat 28 Juni lalu. Menurut informasi, kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula saat terduga pelaku mendatangi rumah Runtah dengan maksud akan membeli ayam potong.

    “Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 28 Juni 2024 sekitar pukul 06.15 WIB. Jadi saat itu pelaku berinisial YF ini mendatangi rumah nenek ini (Runtah) dengan tujuan untuk membeli seekor ayam potong,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juli 2024.

    Korban saat itu belum bisa melayani terduga pelaku, karena dirinya akan berbelanja ke pasar terlebih dahulu. Terduga pelaku disarankan kembali lagi pada siangnya sepulang korban dari pasar. Namun tiba-tiba, terduga pelaku malah menyerang kepala dan punggung korban dengan sebuah benda.

    “Mendapat serangan tersebut, nenek meminta tolong. Beruntung warga yang mendengar langsung mendatangi lokasi dan pelaku melarikan diri,” tambah Umi.

    Akibat penganiayaan tersebut nenek Runtah mengalami luka di kepalanya. Seperti dalam video yang beredar, darah terlihat mengalir ke wajahnya dan korban merintih kesakitan.

    Sementara Umi belum bisa memastikan benda yang digunakan terduga pelaku untuk menyerang korban. Pihaknya masih menyelidikinya. “Belum bisa dipastikan, itu masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

    Umi tak memungkiri jika terduga pelaku berprofesi sebagai tenaga kesehatan alias bidan di wilayah Lampung Tengah. Namun ini juga masih didalami pihaknya dan kasus dugaan ini telah naik ke tahap penyidikan.

    “Informasinya yang menganiaya oknum bidan, namun itu masih kami dalami. Proses penyelidikan masih terus berjalan, status kasusnya sendiri sudah naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

    Berita Terkait: Viral, Oknum Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Seorang Nenek Hingga Berlumur Darah

    Dalam pemberitaan sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan oknum bidan terhadap nenek Runtah viral di media sosial. Dalam video yang diterima, terlihat wajah nenek Runtah di banjiri darah yang diduga mengalir dari kepalanya sembari meringis kesakitan.(Red/*)