Lampung Tengah, sinarlampung.co – Maryan Hasan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah mengatakan, Juleha yang handal menjadi aktor utama, dan sebagai penanggung jawab penyembelihan. Hal ini ia sampaikan pada acara Pelatihan Juru Sembelih Halal Penyembelihan Syar’i dan Manajemen Qurban di Aula Balai Kampung Rukti Basuki Kecamatan Rumbia.
Maryan menambahkan, peserta yang mengikuti pelatihan ini akan mendapatkan ilmu dan pengetahuan sekaligus keterampilan. “Tugas inti Juleha adalah berkenaan dengan tehnik sembelih secara syariat, daging yang dihasilkan halal dan higienis, serta aman dikonsumsi masyarakat,” tegasnya pada acra pembukaan, Sabtu, 8 Juni 2024.
Selanjutnya, Maryan menyampaikan, kegiatan ini menjadi momen yang tepat karena sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Adha, dimana umat Islam akan menyembelih hewan qurban.
Tak lupa Maryan pun memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelatihan ini. Menurutnya, pelatihan Juleha dinilai sangat bermanfaat bagi para tokoh agama, alim ulama, khususnya juru sembelih halal dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis dalam dunia sembelih hewan yang halal.
“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan apa yang diterima oleh peserta pelatihan tidak berhenti untuk disampaikan kepada pengurus-pengurus lain yang ada di wilayahnya masing-masing,” katanya.
“Saya berharap melalui pelatihan Juleha ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat melakukan penyembelihan yang sesuai dengan syar’i dan telah disembelih oleh penyembelih yang tersertifikasi agar makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat dapat terjaga kehalalan, kesehatan, serta kualitasnya,” kata Maryan.
“Dengan mengucap Bissmillahirrohmanirrohim kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal Penyembelihan Syar’i dan Manajemen Qurban secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Ratno Ghani Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Tengah menyampaikan, beberapa kasus tak jarang dijumpai penyembelihan ayam di pasar-pasar tradisional yang dilakukan dengan proses tidak memenuhi syarat.
“Misalnya tidak sampai memotong urat tenggorokan, dan hanya melukai kulit saja, atau proses stunning yang mengakibatkan penderitaan bagi hewan yang akan dimatikan atau cara lainnya,” pungkasnya.
Dikesempatan yang berbeda, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juleha Indonesia Provinsi Lampung, Saluddin menyampaikan, “terimakasih atas semua DPD Juleha Indonesia dan instansi yang sudah bekerjasama dalam melaksanakan Pelatihan Juru Sembelih Halal. Semoga Juleha semakin bermanfaat bagi umat dalam mengedukasi masyarakat dalam pelaksanaan dan praktek Sembelih Halal berdasarkan syariat Islam dan SKKNI Juru Sembelih Halal,” tandasnya.
Sementara itu, Slamet Riaydi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha) Kabupaten Lampung Tengah menambahkan, materi sangat bisa membantu pada masyarakat terutama yang belum pernah kenal Juleha. “Setelah diedukasi mereka sangat bersemangat untuk merubah tatacara lama menuju yang lebih baik,” tutupnya penuh optimis.
Pada acara ini Slamet Riyadi secara simbolis memberikan rompi Juleha kepada Maryan Hasan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah.
Ahmad Sofyan, Ketua Panitia, melaporkan, kegiatan ini diikuti sebanyak 150 peserta perwakilan dari 28 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah. “Tujuan kegiatan Juleha untuk memberi pembekalan kepada juru sembelih hewan agar menjadi juru sembelih yang handal, terampil, dan profesional secara syar’i,” tutupnya.
Diketahui, materi yang disampaikan Fiqih Qurban oleh Kyai Habib Ansori. APD Juleha, Cara Sembelih, dan Pernak Pernik Idul Adha oleh Slamet Riaydi (Ketua DPD Juleha Indonesia Kabupaten Lampung Tengah. Manajemen dan Penanganan Qurban oleh Surya Permadi.
Kemudian, Kesehatan Hewan, Tanda-Tanda Penyakit dan Cara Pengobatannya oleh drh. Saras Suciati (DPW Juleha Indonesia Provinsi Lampung), Teori dan Praktek Asah Bilah oleh Ikrom Wahyudi, dan Tali Temali & Cara Merebahkan Hewan oleh Yana Setiana.
Hadir dalam kegiatan ini, Kasi Bimas Islam, Ketua Pokjaluh, Kepala KUA Rumbia, Kepala KUA Putra Rumbia, Polsek Rumbia, Koordinator Satgas Layanan Halal, Camat Rumbia, Kepala Kampung. (Red/*)