Kategori: Lampung Tengah

  • Napi Kasus Pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat yang Kabur dari Lapas Sudah Ditangkap

    Napi Kasus Pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat yang Kabur dari Lapas Sudah Ditangkap

    Bandarlampung, sinarlampung.co Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bripka Leonardo menangkap napi anak yang kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung. AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel. Kini terpidana 9,6 tahun sudah kembali ke Lapas Anak di Masgar, Tegineneng, Pesawaran.

    Baca; Terpidana Pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat Hilang Dari Lapas Anak?

    Baca; Pembunuh Briptu Singgih Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan narapidana anak berinisial AEA (17) itu telah ditangkap Selasa, 21 Maret 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. “Benar, sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah,” kata Umi, Selasa pagi.

    Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel. Kronologi penangkapan yakni awalnya anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA.

    Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE-1249-UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur. Penumpang itu naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.

    Dari informasi itu, Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan pengadangan. “Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA,” kata Umi.

    Diketahui, AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024). AEA adalah terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah. (Red/*)

  • Bukan Pasutri Tapi Suka Ngerampok Bareng

    Bukan Pasutri Tapi Suka Ngerampok Bareng

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – SR (48) berprofesi sebagai petani dan IT (23) ibu rumah tangga (IRT) selalu bekerja sama dalam aksi kriminal meskipun keduanya bukan pasangan suami-istri (Pasutri). Terakhir kalinya, keduanya merampok rumah warga bernama Agung Julianto (27) pada Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

    Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, identitas kedua pelaku terungkap setelah pihaknya melakukan pengembangan.

    “Setelah kami tangkap dan melakukan pengembangan, sepasang partner in crime ini juga telah melakukan aksi perampokan di wilayah hukum Kecamatan Rumbia,” katanya.

    Jufriyanto mengatakan, awalnya Polisi menangkap SR di rumahnya, tepatnya di Kampung Sri Kencono, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, pada Kamis, 17 Mei 2024, pukul 21.00 WIB.

    Kemudian, dari pengakuan SR kepada Polisi, dia melakukan perampokan bersama IT, seorang ibu rumah tangga asal Kampung Gaya Baru Tiga, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

    Kapolsek mengatakan, diketahui SR dan IT menyatroni rumah korban lewat pintu belakang.

    “Pelaku mencongkel pintu belakang menggunalan sebilah golok, kemudian mereka meringsek masuk kamar juga dengan golok tersebut,” ujarnya.

    “Kedua pelaku beraksi saat pemilik rumah sedang pergi ke ladang,” imbuhnya.

    Dikatakan Kapolsek, para pelaku berhasil mendapatkan puluhan gram emas saat menggeledah tas yang ada di dalam lemari kamar korban.

    Diantaranya kalung emas seberat 10 gram, gelang emas seberat 8 gram, gelang emas seberat 9 gram, dan cincin emas seberat 5 gram.

    Di dalam tas tersebut juga ada uang tunai yang turut digasak kedua pelaku.

    Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.

    Barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 bilah golok dan 2 unit Hp yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksinya juga turut diamankan petugas.

    Selain itu, sejumlah emas milik korban berikut tasnya juga berhasil diamankan petugas saat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

    “Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (***)

  • Penderita Stroke Mbah Ngadiyem Tewas Digorok Tetangganya ODGJ Yang Kehabisan Obat

    Penderita Stroke Mbah Ngadiyem Tewas Digorok Tetangganya ODGJ Yang Kehabisan Obat

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Seorang nenek penderita Stroke, Mbah Ngadiyem (77) warga RT 13, Dusun 6, Kampung Sribasuki Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, ditemukan tewas dengan luka sayatan dileher, Minggu 19 Mei 2024, pukul 09.30 WIB. Korban di gorok tetangganya Suwarjo (34), yang disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kepada Polisi Suwarjo mengaku sengaja menggorok Mba Ngadiyem karena kasihan meihat penderitaannya.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan Mba Ngadinem yang menderita stroke tinggal dirumah berdinding bata merah bersama seorang putranya. Diaditemukan tewas dengan luka sayatan pada leher sepanjang 20 cm dengan lebar 5 cm. Jasad Ngadinem ditemukan terkapar di atas ranjangnya oleh Waginem (55) tetangga yang berkunjung kerumahnya, sekitar pukul 10.00 WIB.

    Sementara anaknya sedang berada disawah memanen padi. “Korban diduga tewas karena dibunuh Suwarjo (34), salah satu warganya yang mengalami gangguan jiwa yang sedang mengamuk,” kata Kepala Kampung Sri Basuki Umar, dilokasi kejadian dan menyaksikan Polsek Kalirejo datang dan mengamankan Suwarjo.

    Suwarjo diamankan tak jauh dari TKP, pada pakaiannya ada bercak darah. Umar juga mengenali barang bukti sebilah golok yang ditemukan di bawah ranjang korban adalah milik ODGJ tersebut. “Pelaku itu alami gangguan jiwa yang memang kerap melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat sekitar. Dua tahun lalu pelaku sempat direhabilitasi RSJ Kalimantan, tapi dikembalikan ke Lampung melalui Dinas Sosial, mereka kewalahan, Suwarjo sering mengamuk,” katanya.

    Sementara Suwarjo selama ini tinggal bersama anak dan istrinya. Pekerjaan pelaku serabutan, terkadang berjualan keliling. Pelaku sudah lama mengalami gangguan jiwa, dan pernah berobat ke Kalimantan juga. “Sudah dua hari obatnya habis, sehingga kumat,” tambah warga sekitar lokasi.

    Pelaku kemudian dibawa ke Polres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan, dan di observasi. Dari hasil pemeriksaan tersangka Suwarjo mengaku sengaja menggorok leher Ngadinem karena kasihan. Tersangka mengakui perbuatannya, dan mengakui golok tersebut adalah miliknya.

    “Tersangka mengaku membunuh Ngadinem adalah caranya untuk membuatnya terlepas dari penderitaan. Pelaku bilang karena kasihan, korban sudah sakit-sakitan dan sudah tua,” kata Kapores Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Senin 20 Mei 2024.

    Setelah diperiksa Tim Inafis Polres Lampung Tengah, petugas membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan visum. Karena berbagai pertimbangan korban hanya divisium di RS Kalirejo. Sorenya, jenazah dimakamkan. Polisi memasang police line dilokasi kejadian. (Red)

  • Terpidana Pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat Hilang Dari Lapas Anak?

    Terpidana Pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat Hilang Dari Lapas Anak?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anak baru gede (ABG) AEA (17) terpidana hukuman sembilan tahun enam bulan penjara, karena membunuh anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat, dikabarkan hilang dar Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung di Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Hilangnya AEA santer disebut karena melarikan diri dari Lapas, Senin 20 Mei 2024, pukul 08.00 WIB.

    AEA sempat bertemua warga, di wilayah Sidokerto, Lampung Tengah. Warga menduka AEA adalah anak terlantar. Saat akan diantar ke Polsek, minta turun di Wates, lalu kabur lagi. Dari broadcast whatsapp yang diteriam sinarlampung menyebutkan napi pelaku pembunuhan Polisi Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat, AE (17) kabur dari dalam penjara.

    Diketahui, AE (17) sebelumnya divonis 9 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Lampung Tengah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih Abdi Hidayat. Pelaku AE lalu dijebloskan ke LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Lampung di Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

    Adapun voice note whatsapp yang beredar yakni dari suara rekaman pria mengatakan, mohon bantuannya itu anak itu kabur dari Lapas Masgar. “Kepada semua kepala kampung apabila melihat anak tersebut tolong ditahan,” kata pria dalam rekaman voice note yang beredar tersebut, Senin 20 Mei 2024.

    Perekam tersebut mengatakan, anak itu kabur dari Lapas Masgar, kasusnya pembunuhan Polisi di Lampung Tengah.  “Kalau ada yang melihat anak itu, kebetulan tadi sebenernya ada di Sidokerto, kami tidak tahu kalau anak itu buronan,” kata pria tersebut.

    Anak itu mau diantar ke Polsek, tidak tahunya turun sampai Wates lalu kabur. Perekam voice note lainnya mengatakan, mohon bantuannya itu anak dari pagi di rumah Sofyan Sidokerto. “Jadi mau diantar naik bus di jalan tapi dicegat oleh aparat kepolisian,” kata pria lainnya dalam voice note tersebut.

    “Rupanya anak ini bukan terlantar dia kabur dari Lapas, ini lepas dari Lapas arah Sidokerto kabur ke arah kampung Wates,” kata pria perekam tersebut.

    Sementara broadcast narasi lain juga beredar di grup whatsapp tentang kaburnya pembunuh Polisi Lampung Tengah.  “Melarikan diri dari LP Anak Masgar tadi malam, napi anak atau ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum),” kata penulis broadcast tersebut. Napi kabur tersebut beralamat Dusun 1 Sumberrejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.

    Informasi lain menyebutkan AEA kabur dengan cara memanjat tembok lapas lalu melompat terealis besi, dan kabur ke perladangan penduduk. Senin siang, jejak terpidana sempat terdeteksi di Simpang Sidokerto dan Wates, Bumiratu Nuban. Dia mengaku kepada warga setempat tertinggal rombongan bus karena buang air.

    Polisi dan petugas lapas masih memburu AEA. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuwono., SH.,MH., meminta aparat terkait segera menangkap Ergi Apriansah. Sementara Kadivpas Kusnali membenarkan informasi terkait ABH yang telah melarikan diri dari LPKA Masgar tersebut. “Siap, kami baru dapat info,” kata Kusnali yang mengaku belum dapat mengungkapkan kronologi terkait kaburnya remaja tersebut. Pihaknya masih meminya Kabid keamanan untuk melakukan pendalaman. (Red)

  • Supir Truck Patah Tulang Usai Dianiaya Preman di Lampung Tengah

    Supir Truck Patah Tulang Usai Dianiaya Preman di Lampung Tengah

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Suhadi, warga di Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu mengalami patah tulang pada lengannya usai dianiaya preman di Jalan Raya Buyut, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

    Menurut keterangan saksi bernama Eko, para pelaku menggunakan sepeda motor untuk memberhentikan truk yang dikendarai oleh Suhadi. Saat itu, Suhadi baru saja melintas di daerah pabrik BW.

    Setelah truk dihentikan, salah seorang dari pelaku langsung menaiki mobil dan terjadi konfrontasi verbali yang berujung pada penganiayaan terhadap Suhadi. Akibat penganiayaan tersebut, Suhadi mengalami patah tulang pada lengan dan juga pemukulan pada kedua kakinya. Insiden ini terjadi pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 16:30 WIB.

     

    Pihak keluarga korban telah berencana untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Mapolres Lampung Tengah. Mereka menuntut agar pelaku ditemukan dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini memunculkan pertanyaan tentang keamanan di kawasan tersebut, serta perlunya peningkatan pengawasan dalam menangani aksi kriminalitas.

     

    Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga perlu memperkuat pengawasan dan patroli di daerah tersebut untuk menghindari terjadinya tindakan kriminalitas lainnya di masa yang akan datang. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan, khususnya bagi para driver yang mengendarai kendaraan di daerah tersebut. (*)

  • Pembuang Bayi di Bekas Galian Batu Bata Ditangkap

    Pembuang Bayi di Bekas Galian Batu Bata Ditangkap

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Polisi mengungkap pelaku pembuangan bayi yang mengambang di bekas galian batu bata Kampung Tanjungjaya, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, Minggu, 12 Maret 2024.

    Adapun kronologi peristiwa bermula saat anak-anak yang bermain di lokasi persawahan menemukan bayi mulai membusuk dan mengeluarkan aroma tak sedap. Usai penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Polsek Bangun Rejo akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi tersebut. Adapun tersangkanya masih 17 tahun atau masih duduk di bangku kelas XI SMK berinisial NN.

    Selain itu, polisi juga membekuk kekasih NN yakni AN (18) atas kasus rudapaksa. Polisi menangkap keduanya di rumahnya masing masing, pada Selasa, 14 Mei 2024.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, NN diduga membunuh bayi tersebut setelah melahirkan secara mandiri di dalam kamar.

    “Bayi berjenis kelamin laki-laki itu awalnya lahir dalam keadaan hidup. Lalu tersangka membuangnya dalam keadaan meninggal dunia,” kata AKP Nikolas melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.

    “Atas perbuatannya, NN terjerat Pasal 341 dan 342 KUHPidana,” ujarnya.

    Kasat Reskrim menambahkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap NN dengan AN asal Kampung Goras Jaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah. Nikolas menyebutkan, AN kini menjadi tersangka oleh Polres Lampung Tengah atas kasus rudapaksa kepada NN. Hal itu sebagaimana tertera pada Pasal 81 Jo 76D dan pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 tahun 2016.

    “Proses penyidikan masih berlangsung, kedua pelaku telah menjalani penahanan di Mapolres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (*)

  • Hindari Jalan Berlubang Pelajar SMA Negeri 1 Gunung Sugih Tewas Tergilas Truk Tronton

    Hindari Jalan Berlubang Pelajar SMA Negeri 1 Gunung Sugih Tewas Tergilas Truk Tronton

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Siswi SMA Negeri 1 Gunung Sugih, Novita (16) warga Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, tewas tergilas truk bermuatan batu, di Jalan Raya Gunung Sugih-Padang Ratu, Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Rabu 8 Mei 2024.

    Novita, tewas setelah motor Honda Beat hitam BE-2082-I yang dikemudikan rekannya Santi, oleng menghindari jalan berlubang. Karena oleng motor terjatuh. Novita yang terpental ke kanan saat bersamaan dari arah berlawanan trui tronton muat batu melintas. Novita jatuh dengan kepala dibawah truk dan tergilas ban belakang. Sementara Santi jatuh kesisi kiri dan selamat.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, Santi dan Novi berangkat sekolah dengan berboncengan motor Beat hitam. Ruas jalan raya Gunungsugih-Padangratu yang tergolong sempit dan beberapa titik berlubang terisi air hujan. Sampai ruas jalan Kampung Komering Putih, motor berpapasan dengan truk tronton warna oranye BE-8266-AUC dari arah Gunungsugih.

    “Motor coba menghindari lubang cukup lebar di pinggir kiri tetapi tidak memiliki ruang manuver sehingga terjatuh. Santi terpental ke kiri dan temannya Novi terbanting ke kanan masuk kolong truk tronton. Dan terlindas ban belakang tronton hingga tewas ditempat. Sementara Santi menderita luka ringan dan dilarikan ke klinik terdekat.

    Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto bersama anggota melakukan olah TKP dan evakuasi korban tewas. Kecelakaan pelajar berkendara motor akibat terjatuh ketika menghindari lubang di jalan sempit saat berpapasan dengan truk tronton.

    Satu unit kendaraan Truck Fuso berikut Sopirnya dan satu unit motor milik Santi diamankan di Sat Lantas Polres Lampung tengah. “Kita masih lakukan pemeriksaan dan secepatnya akan dilakukan gelar perkara, akibat kejadian ini satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya sedang dalam perawatan medis,” kata Wahyu Dwi Kristanto. (Red)

  • Aksi Mantan Satpam Curi Motor dan Kuras ATM Teman Sendiri Berakhir Pincang di Jeruji Besi

    Aksi Mantan Satpam Curi Motor dan Kuras ATM Teman Sendiri Berakhir Pincang di Jeruji Besi

    Bandarlampung, sinarlampung.co Seorang mantan satpam berinisial AO (31), harus menahan pedihnya timah panas yang bersarang di kakinya. Warga Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah itu terpaksa ditembak lantaran mencoba menyerang polisi yang akan menangkapnya.

    AO menjadi buruan polisi setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah cafe di Perumahan Palmsvile, Kelurahan Jaga Baya III, Kecamatan Way Halim, Bandarlampung, pada 27 April lalu. Korbannya bukanlah orang lain melainkan teman seprofesinya, sewaktu pelaku masih menjadi satpam.

    Menurut keterangan polisi, pelaku mengincar motor korban yang terparkir di halaman cafe. Pelaku dapat dengan mudah melarikan motor korban karena memiliki kunci duplikat yang sudah ia siapkan sebelumnya. Selain motor, ATM yang sengaja ditaruh dalam jok pun ikut terbawa. Pelaku yang mengetahui pin ATM tersebut dengan senang hati mengurus seluruh tabungan korban.

    “Pelaku mengetahui pin ATM korban karena membantu dalam pembuatan rekening tersebut. Jadi selain mengambil sepeda motor milik korban, tabungan korban juga turut terkuras melalui ATM uang kebetulan ada di jok motor,” kata Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito kepada wartawan, Minggu, 12 Mei 2024.

    Korban yang sadar motornya hilang dicuri langsung melapor ke Polsek Sukarame. Tanpa berlama-lama, anggota polisi yang ditugaskan langsung memburu pelaku setelah menerima laporan korban. Alhasil, polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Campang, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung Senin lalu.

    Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan menyerang tugas dengan pisau sangkur. Namun, pelaku tak berkutik setelah polisi menembak kakinya. “Pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, karena saat akan kami tangkap pelaku melawan dan melarikan diri,” kata dia.

    Dari penangkapan itu, polisi menyita 1 motor milik pelaku dan pisau sangkur. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian itu bersama 1 rekannya inisial RD yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku juga mengaku telah menjual motor kepada orang di tempat asalnya seharga Rp2 juta. (Red/*)

  • Kloter 6 CJH Asal Lampung Tengah Diberangkatkan

    Kloter 6 CJH Asal Lampung Tengah Diberangkatkan

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Kloter 6 Calon Jemaah Haji (CJH) Lampung Tengah resmi diberangkatkan Minggu, 12 Mei 2024. Mereka dilepas Kepala Kantor Kemenag di rumah dinas Bupati Lampung Tengah untuk menuju asrama haji di Kota Bandarlampung.

    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Tengah, H. Maryan Hasan mengatakan, pada musim haji 2024 ini berjumlah 1.330 orang jemaah. Namun yang siap pemberangkatan ada sekitar 1320 orang yang terbagi dalam empat kloter, yang mana satu kloter berisi 10 rombongan.

    “Kloter 6 yang siap berangkat ada 10 rombongan, 385 orang jamaah, kemudian 3 kloter full. Kloter 4 akan bergabung dengan kloter Bandarlampung,” pungkasnya. (Sud)

  • Uncu Wenda Penuhi Panggilan Polda Lampung Terkait Video Istri Kedua Bupati Lampung Tengah di Tiktok

    Uncu Wenda Penuhi Panggilan Polda Lampung Terkait Video Istri Kedua Bupati Lampung Tengah di Tiktok

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mulai memeriksa seorang Tiktoker Lampung @uncuwenda atas kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemilik nama asli Nurwenda Ratu dilaporkan YN, wanita yang menjadi istri kedua Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

    Baca: Viralkan Bupati Lampung Tengah Bersama Wanita Istri Muda di Ditiktok dan Facebook Pemilik Akun Uncu Weda Dipanggil Polda Lampung?

    Nurwenda Ratu atau akrab dengan nama Uncu Wenda, yang juga Ketua LSM JPK Lampung Tengah itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kalrifikasi di ruang penyidik Ditreskrimsus mengenai viralnya video yang dirinya menyebutkan ”Lampung Tengah darurat PELAKOR Selamat atas keberhasilan telah menggeser peran ibu TPKK Lampung Tengah Sukses ya saayy!!!’.

    Kepada wartawan Uncu Wenda mengatakan, bahwa dirinya memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimsus pada Rabu 8 Mei 2024. “Saya datang untuk menemui undangan klarifikasi dari Polda (Lampung) terkait perkara UU ITE,” ujarnya.

    Menurut Uncu Wenda, dalam panggilan klarifikasi itu dirinya mengetahui bahwa dilaporkan oleh istri kedua Bupati Lampung Tengah yakni Musa Ahmad berinisial YN. “Saya juga sudah membawa beberapa bukti. Seperti foto dan video rekaman suara,” jelasnya.

    Sementara YN Melalui Kuasa Hukum Sopian Sitepu menjelaskan bahwa atas adanya framing yang diungkapkan oleh Terlapor (Uncu Wenda). “Baik melalui akun media sosial maupun media masa elektronik yang mengungkapan apa yang disampaikan merupakan kritik sosial dan laporan yang dilaporkan klien kami sebagai pembungkaman publik,” ujarnya.

    Namun pernyataan pembungkaman publik ini terasa sumir atau terkesan mengada-ada. Karean kata Sopian Sitepu, bahwa adanya laporan yang dilayangkan oleh kliennya ini adalah atas dasar membela diri dan membela keluarga dari hinaan dan pencemaran nama baik yang diduga telah dilakukan oleh UW.

    “Dan hal itu bukan sebagai suatu kritik sosial dan klien kami menghormati hak setiap orang menyampaikan kritik dan masukan yang masih sesuai norma-norma hukum, sosial dan kemasyarakatan,” katanya.

    Sopian Sitepu menilai bahwa kliennya tidak mencampuri urusan atau wilayah pemerintahan. Sebab itu bukan hak dan urusan kliennya. “Klien kami adalah istri sah, dari perkawinan sah menurut agama dan hukum Indonesia yang berlaku. Klien kami menuntut keadilan, sebab perbuatan yang dilakukan terlapor sangat tendensius, merusak nama baik pribadi dan keluarga,” ujarnya.

    Terlebih, kata Sopian, bahwa kliennya sangat percaya kepada Polda Lampung akan bertindak dengan mengedepankan profesional dan selalu mengedapankan hukum dan keadilan. “Sehingga apabila laporan yang dilaporkan klien kami secara formil dan materil memenuhi suatu tindak pidana sebagaimana laporan klien kami, mohon agar Polda Lampung bertindak tegas dalam penangganan perkara ini, sehingga tidak ada lagi oknum yang melakukan perbuatan penghinaan di dasarkan pada anggapan sebagai bentuk kritik sosial,” katanya. (Red)