Kategori: Lampung Tengah

  • Pembunuh Briptu Singgih Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

    Pembunuh Briptu Singgih Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

    Lampung Tengah, sinarlampung.coAEA (17) remaja yang membunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat divonis hukuman 9 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim. Dia terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP. Sidang putusan ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa, 7 Mei 2024.

    Kasi Pidum Kejari Lampung Tengah, Leni Oktarina dalam keterangannya mengatakan putusan untuk terdakwa telah sesuai dakwaan alternatif.

    “Sebagaimana putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih yakni Achmad Munandar dengan menjatuhkan pidana terhadap AEA selama 9 tahun 6 bulan. Jaksa Penuntut Umum telah membuktikan bahwa AEA melakukan pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih Abdi Hidayat,” kata dia, Rabu, 8 Mei 2024.

    Leni menilai pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini karena keterangan terdakwa yang berbelit-belit.

    “Awalnya penyidik dan kami mengalami kesulitan dalam membuktikan perbuatan Anak AEA karena meskipun Anak AEA masih berusia 17 tahun yang mana umur tersebut termasuk kategori anak namun terdakwa dengan piawai membuang barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dan memberikan keterangan secara berbelit-belit sehingga membuat Penyidik dan Jaksa Peneliti dalam perkara tersebut cukup kesulitan membuktikan perbuatan terdakwa,” ujarnya.

    Namun berdasarkan petunjuk, kata dia, pihaknya dapat menemukan alat bukti yang cukup terhadap kasus tersebut.

    “Tetapi dengan koordinasi dan kerjasama yang baik melalui petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Peneliti akhirnya dapat ditemukan alat bukti yang cukup sehingga dalam persidangan anak AEA tidak dapat membantah dan mengakui perbuatannya telah membunuh korban,” lanjut Leni.

    Sebelumnya, Briptu Singgih ditemukan tewas di sebuah losmen Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan polisi, korban dibunuh seorang remaja alias Anak Baru Gede (ABG) berinisial AEA (17), warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kota Gajah. Motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta bendanya.

    Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku mengajak korban bernyanyi di sebuah tempat karaoke. Di sana mereka minum minuman keras hingga korban mabuk berat.

    “Saat korban mabuk berat dan tidak sadarkan diri, pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan pakaian dalam (singlet), ” jelas Andik kepada wartawan, Sabtu, 23 Maret 2024.

    Setelah korban dipastikan tak bernyawa, pelaku menyimpan jenazah Briptu SSB di bawah dipan. Lalu pelaku menemui dua orang wanita pemandu lagu (PL) yang kebetulan juga menginap di losmen tersebut.

    Pelaku lalu melakukan hubungan intim dengan salah satu pemandu lagu yang dibawa dari salah satu karaoke di Way Bungur Lampung Timur.

    Besoknya jasad korban ditemukan oleh penjaga losmen bernama Iswanto (54). Saat itu Iswanto hendak membersihkan kamar losmen nomor 04.

    “Saksi kaget melihat ada kaki menjuntai keluar dari bawah dipan. Dia lalu melaporkan peristiwa ini ke atasannya yang langsung melapor ke polisi,” ujar Andik.

    Setelah mendapat laporan adanya penemuan mayat, Satreskrim Polres Lampung Tengah melakukan penyelidikan. Hanya butuh waktu 3 jam, pelaku dibekuk petugas saat berusaha kabur membawa mobil korban. (Red)

  • Viralkan Bupati Lampung Tengah Bersama Wanita Istri Muda di Ditiktok dan Facebook Pemilik Akun Uncu Weda Dipanggil Polda Lampung?

    Viralkan Bupati Lampung Tengah Bersama Wanita Istri Muda di Ditiktok dan Facebook Pemilik Akun Uncu Weda Dipanggil Polda Lampung?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Beberapa pekan belakangan viral di media sosial akun tiktor dan Whatshapp, seorang pria yang mirip Bupati Tengah Musa Ahmad yang memiliki itri baru seorang wanita mirip dokter gigi di Bandar Lampung. Ada lagi foto yang mirip bupati Lampung tengah menggendong bocah yang disebut anaknya, dari istri lain lagi ASN di Pekab Lampung Tengah.

    Surat Panggilan Polda Lampung.

    Dilangsir akun tiktok @uncuwenda menulis “Lampung Tengah darurat PELAKOR Selamat atas keberhasilan telah menggeser peran ibu TPKK Lampung Tengah Sukses ya saayy !!! Video tersebut sempat viral di akun tiktok @uncu Wenda yang menjadi perbincangan publik, terutama masyarakat Lampung Tengah.

    Dalam akun itu ramai dibicarakan di duga Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mempunyai dua istri yang pertama kini menjabat sebagai ibu TP PKK, dan yang kedua berinisial (YN) yang berprofesi sebagai Dokter gigi di Bandar Lampung. Bahkan akun lain juga memposting rumah megah yang kini menjadi hunian Bupati bersama istri barunya itu.

    Dilaporkan YN

    Dalam surat panggilan Tim Siber Ditkrimsus Polda Lampung tertanggal 30 April 2024, prihal Klasifikasi nomor: B/389 /IV/2024/Subdit-V/Ditreskrimsus, pemilik akun Uncu Weda dengan nama asli Nurwenda Ratu, warga Jalan Way Seputih No. 11 RT/RW 11/3 Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, diundang untuk undangan wawancara klarifikasi.

    Dalam surat tersebut berdasarkan rujukan Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/140/III/2024/SPKT/Polda Lampung tanggal 31 Maret 2024, Pelapor a.n. drg YUNIAR, M.M., M.H

    Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SP. Gas/106/IV/2024/Subdit-V/Reskrimsus, tanggal 05 April 2024, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/77/IV/2024/Subdit-V/Reskrimsus, tanggal 05 April 2024.

    Bahwa penyidik Subdit V Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Lampung sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana berupa “Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut dikelahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronikyang dilakukan melalui Sistem Elektronik.

    Sebagaimana diatur dalam Pasal 27 A Jo Pasal 45 Ayat (4) dan Pasala45 Ayat (6) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait adanya Akun Facebook dan Akun Tiktok Uncu Wenda yang membuat postingan di Akun Facebook dan Tiktok yang menyerang kehormatan atau nama baik pelapor, yang diketahui di Jalan Rajabasa Raya II Blok C31 LK I RT 013 Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024.

    Guna tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut di mohon saudari untuk hadir memberikan keterangan dan menemui penyidik selaku saksi, pada Rabu 08 Mei 2024, sekira pukul 09.30 WIB, di Gedung D Lantai III Ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung. Uncu Weda juga diminta membawa dokumen terkait serta dokumen pendukung lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana hal tersebut jika ada.

    Kepada sinarlampung.co, pemilik akun @uncuwenda yang memposting divideo wanita yang diduga sebagai istri kedua dari bupati Lampung Tengah, membenarkan dirinya mempostik hal tersebut. “Ya benar, saya dipanggil Polda Lampung. Rabu 8 Mei 2024 nanti. Dan saya siap hadir. Semua itukan benar, foto, vidio. Itu bukan hoax. Mereka itukan pejabat publik,” kata Nurwenda Ratu nama lengkap Uncu Wenda.

    Nurwenda mengatakan sebagai aktivis Lampung Tengah, diriny tidak sembarangan mempostik jika tidak ada bukti otentik. “Setiap orang, termasuk tokoh masyarakat, berhak atas privasi. Namun ketika seseorang terjun ke kehidupan publik, dia harus memahami: Masalah-masalah tertentu yang mungkin dianggap pribadi bagi seorang individu dapat menjadi masalah kepentingan publik yang wajar ketika orang tersebut mencalonkan diri. Menjadi pegawai negeri berarti mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan diri sendiri,” katanya.

    Setiap orang akan menarik garis batas antara urusan pribadi dan umum dengan cara yang sedikit berbeda, namun secara umum, jika masalah pribadi mempengaruhi pelaksanaan tugas pejabat, kebanyakan orang akan setuju bahwa masalah tersebut bukan lagi urusan pribadi.

    “Jadi, misalnya, presiden Amerika Serikat harus melakukan pemeriksaan fisik tahunan, yang dipublikasikan, karena kesehatannya sangat penting bagi negaranya. Demikian pula, penyakit yang mempengaruhi kinerja pejabat daerah mungkin merupakan subyek penyelidikan yang sah. Perilaku yang mungkin menghambat kinerja, seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang, merupakan hal yang merupakan kepentingan publik. Masalah keuangan, terutama bagi seseorang yang memiliki tanggung jawab anggaran, mungkin ada hubungannya dengan hal ini,” kata Uncu yang juga aktif sebagai Ketua JPK Lampung Tengah.

    Karena seorang politisi mewakili masyarakat, konstituen akan lebih terwakili jika dia mempraktikkan nilai-nilai kejujuran dan kepercayaan baik dalam kehidupan pribadi maupun pribadi. “Reputasi pejabat daerah mungkin mempunyai dampak penting terhadap iklim bisnis kota atau dukungan masyarakat terhadap inisiatif daerah, sehingga perilaku pribadi politisi dapat menjadi perhatian publik,” katanya.

    Saat dikonfirmasi wartawan soal viral vidio sindiran itu, Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, belum merespon. Pesan whatshaap yang dikirim tidak agi aktif. Menurut pejabat Lampung Tengah, Bupati telah berganti nomor whatshapp pasca viral soal menikah lagi. (Red)

  • Rully Niza Ambil Formulir Bakal Cawabup di PDI Perjuangan

    Rully Niza Ambil Formulir Bakal Cawabup di PDI Perjuangan

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Lampung Tengah, Rully Niza Agung Setiawan mengambil formulir berkas penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di DPC PDI Perjuangan setempat, Jumat, 3 Mei 2024.

    Melihat kondisi Kabupaten Lampung Tengah saat ini, kader asli PDI Perjuangan itu mengaku terpanggil untuk membangun kabupaten setempat. Pihaknya juga berencana untuk mengambil berkas penjaringan di partai politik lainya yang membuka penjaringan.

    “Saya sebagai kader PDI Perjuangan hari sudah mengambil berkas penjaringan di bakal calon bupati dan wakil bupati di DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah,” kata Rully.

    Selain sebagai kader PDI Perjuangan, dirinya juga merupakan putra asli daerah kabupaten setempat, merasa terpanggil untuk membangun daerah kelahirannya. Menurutnya, masyarakat sudah paham bagaimana pembangunan Lamteng saat ini, dan itu juga sebagai salah satu alasannya untuk maju di Pilkada Lamteng 2024.

    “Saya putra asli daerah merasa terpanggil untuk membangun di daerah saya sendiri. Soal pembangunan Lamteng saat ini, masyarakat sudah paham bagaimana keadaanya. Maka dari itu saya terpanggil, dan ke depan bisa lebih baik dari sekarang,” tegasnya.

    Pihaknya juga sudah memiliki rencana untuk mengambil berkas formulir penjaringan di parpol lain yang membuka penjaringan secara terbuka. Namun, langkah itu diambil sesuai dengan perintah partai dalam hal ini DPD PDI Perjuangan Lampung, dan Dewan Pimpinan Pusat.

    “Rencana ambil berkas di partai lain sudah ada. Tapi, saya sebagai kader partai mengikuti instruksi, kalau perintahnya mengambil berkas ke partai lain, saya ambil,” terangnya.

    Sementara Sillahudin, selaku Sekretaris Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, menerangkan bahwa sudah ada tiga bakal calon yang mengambil berkas.

    “Sudah ada tiga bakal calon yang ambil berkas di kami, hari ini ada Rully Niza Agung Setiawan. Dan beberapa hari lalu ada Musa Ahmad dan Ardito Wijaya,” jelasnya. (Rls/Red)

  • Warga Terbanggi Besar Temukan Mayat Membusuk di Semak

    Warga Terbanggi Besar Temukan Mayat Membusuk di Semak

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Warga Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, digegerkan oleh penemuan mayat laki-laki di semak-semak. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.

    Kepala Lingkungan I Ridwan Jaya mengatakan mayat ditemukan salah seorang warga yang sedang membersihkan rumput di belakang salah satu kontrakan, Jalan Merdeka RT 06, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Jaya Barat. Mayat tersebut memiliki ciri-ciri memakai celana jin hitam, bagian wajah sudah rusak. Menurutnya, kemungkinan korban meninggal dunia sepekan lalu.

    “Kronologi penemuan mayat laki laki itu, ada warga sedang bersih-bersih melihat ada tubuh tergeletak dan bau busuk. Lalu dia melapor ke ketua RT, lalu saya teruskan ke pihak polsek,” ujar Ridwan di lokasi penemuan mayat, Jumat, 3 Mei 2024.

    Ridwan menambahkan temuan mayat membuat geger dan sempat menjadi tontonan warga sekitar. Kemudian usai menerima laporan warga, Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian.

    Sementara itu, saat di TKP, Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Yusvin Argunan, mengatakan masih menyelidiki temuan mayat berjenis kelamin laki-laki itu. “Kami masih mendalami dan menyelidiki identitas korban dengan meminta keterangan saksi-saksi di TKP,” katanya. (Red/*)

  • Kakek di Lamteng 10 Kali Perkosa Anak Tetangga Bujuk Korban Pakai Uang 50 Ribu

    Kakek di Lamteng 10 Kali Perkosa Anak Tetangga Bujuk Korban Pakai Uang 50 Ribu

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Warga Padang Ratu, Lampung Tengah, SG (51) tega memperkosa tetangganya sendiri ID (17). Mirisnya, perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur itu ia lakukan sebanyak 10 kali.

    Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, perbuatan pelaku terakhir kali terjadi di rumahnya pada 15 Maret 2024 lalu. Selama menjadi korban nafsu bejat tetangganya, ID diketahui tinggal bersama ayah tirinya.

    “Korban mengaku telah dirudapaksa SG sebanyak 10 kali di rumah pelaku. Terakhir terjadi pada Jumat, 15 Maret 2024,” ungkap Edi kepada wartawan, Jumat, 3 Mei 2024

    Menurut Edi, modus pelaku yakni dengan menjanjikan uang sebesar Rp50 ribu dan meminjamkan handphone miliknya kepada korban agar mau menuruti kemauannya.

    Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan semua kejadian yang menimpanya kepada ayah kandungnya SY (42). Merasa tak terima anaknya diperlakukan demikian, SY langsung melaporkan pelaku ke Polsek Padang Ratu.

    “Setelah menerima laporan korban, pelaku langsung diamankan di kediamannya pada Selasa, 30 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, kata Edi, pelaku dijerat Pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red/*)

  • Mau Nyalon Gubernur Lampung Hanan A Rozak Road Show Goyang Biduan Pantura

    Mau Nyalon Gubernur Lampung Hanan A Rozak Road Show Goyang Biduan Pantura

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Mau nyalon Gubernur Lampung, Hanan A Rozak mulai melakukan sosialiasi pencalonan dengan mengadakan konser dangdut. Konser dengan takline Gebyar Lampung Maju itu setidaknya sudah di lakukan di Lampung Tengah, Lampung Timur

    Beberapa artis dangdut baik lokal dan artis bintang pantura ditampilkan di Kecamatan Punggur Lampung Tengah, Rabu, 24 April 2024. Lalu di Sekampung, Lampung Timur, Jumat 26 April 2024. Rencananya akan ada 60 titik konser sampai sebelum masa tenang. Hanan menyebutkan ada bantuan dari teman-temannya untuk pembiayaan konser-konser, kampanye atau sosialisasi yang ia dan timnya lakukan.

    “Kalau ditanya dari mana biayanya, saya banyak kawan. Saya 31 tahun jadi ASN, jadi bupati, dan anggota DPR RI. Waktu jadi ASN ada 20 satker yang saya pimpin. Kawan-kawan ini yang desak saya supaya maju,” ujar Hanan usai mengambil formulir di PDIP.

    Pada setiap acara turut hadir tokoh senior PAN Provinsi Lampung, Irfan Nuranda Djafar dan kelompok sahabat Hanan. Pada saat konser musik berlangsung di atas panggung hiburan Hanan A. Rozak terlihat membagikan topi dan kaos bertuliskan “Sahabat Hanan,  untuk Lampung Maju”.

    Hanan Rozak pada sambutannya selalu mengatakan, Lampung perlu sosok pemimpin yang bisa kerja dan bisa dipercaya, dan meminta doa restu pada masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung.

    Hanan menjelaskan, dalam melakukan sosialisasi banyak metode yang dilakukan, melalui pendekatan secara kelompok maupun individu, dan semua dilakukan. Sosialisasi anggota DPR RI itu juga mirip-mirip gayanya dua gubernur sebelumnya yang didukung “kebon” (SGC), Arinal Djunaidi dan M. Ridho Ficardo, yakni membuat panggung besar dengan menampilkan artis terkenal dari Ibu Kota Jakarta dan Intan Musik.

    Konser biasanya berlangsung dari pukul 19.00-22.00 WIB dengan menghadirkan sederet para penyanyi muda dan cantik antara lain Dhea Damara, Ayu Andira, Pey Primadona Pantura, dan Septia Oktavia.

    Merusak Ahlak

    Sementara Dian, warga Lampung Timur yang menyaksikan pertunjukan konser dangdut yang disusupi kepentingan politik itu terkesan justru menampilkan goyangan erotis di Panggung, yang ditonton anak-anak dan banyak remaja. “Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi norma dan sopan santun. Seseorang yang memiliki akhlak yang baik akan lebih mudah diterima oleh dikalangan masyarakat,” kata Dian, mahasiswi asal Lampung timur itu.

    Menurut dia, akhlak merupakan tingkah laku yang sangat perlu dimiliki oleh stiap manusia dan dilakukan setiap saat dan trus menerus. “Dangdut adalah salah satu ciri khas musik Indonesia yang sudah berkembang dengan pesat. Pengertian musik dangdut yaitu perpaduan antara musik India dengan musik Melayu. Namun seiring berkembangnya waktu dan zaman musik dangdut di Indonesia sudah mulai berbeda bahkan berdebat jauh dengan musik dangdut pada tahun 90’an,” katanya.

    “Kalo dangdut pada zaman dulu banyak sekali lirik yang mengajarkan tentang kebaikan terhadap orang tua bahkan terkait peringatan yang disampaikan oleh lirik lagu khususnya untuk kaum muda. Berbeda dengan musik dangdut sekarang, jika di lihat dari beberapa aspek-aspek, dari segi pakaian atau penampilan, lirik lagu bahkan segi goyang biduan dangdut saat ini bisa dikatakan merusak akhlak dan moralitas anak bangsa,” katanya.

    Dian menyatakan anak-anak pada umumnya yang seharusnya belajar tentang peningkatan etika dan moralitas kini disuguhkan kembali dengan musik dangdut yang menjadi musik kebanggan Indonesia, dengan lirik lagu, pakaian bahkan cara bergoyang membuat anak anak yang melihatnya akan menampilkan fikiran yang negatif.

    “Konser itu menjadikan anak anak itu rusak akal fikirannya karena diperlihatkan atau dipertontonkan dengan hal hal yang kurang senonoh dengan usia masih dibawah umur. Harena hari ini musik dangdut sudah bisa didapatkan di mana-mana dengan gampang sehingga anak anak dengan mudah mengakses serta rusak akhlak dan moralitas anak bangsa cepat untuk dirusak. Apalagi ini di pamerkan secara terbuka,” katanya. (Red)

  • Polisi Terus Dalami Temuan Jasad Siswi SMP di Sungai Way Seputih

    Polisi Terus Dalami Temuan Jasad Siswi SMP di Sungai Way Seputih

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Seorang siswi SMP, AY (17), ditemukan tewas mengapung di sungai Way Seputih, Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, pada 24 Juli 2022 lalu. Hingga kini, polisi terus mendalami motif dibalik kematian korban.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, belum ada tersangka yang ditetapkan Polisi terkait tewasnya AY. Saat ini penyidik terus mendalami dan merangkai petunjuk yang ada, termasuk mendalami keterangan para saksi.

    Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ada, serta menyusun petunjuk yang ada dengan berdasarkan kaidah ilmu sains, sehingga perkara tersebut menjadi terang benderang.

    “Polisi akan bekerja profesional, karena itu kami untuk menjadikan orang tersangka minimal harus memiliki dua alat bukti,” kata Nikolas saat dikonfirmasi wartawan di Lampung Tengah, Senin, 29 April 2024.

    Polisi terus berupaya meningkatkan penyelidikan dengan kembali menggelar olah TKP dan segera memanggil sejumlah pihak untuk membuka tabir kematian AY.

    “Penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan (on the track), untuk menggali berbagai informasi demi terungkapnya kasus kematian AY,” tegas Nikolas.

    Selain upaya dari pihak kepolisian, Nikolas juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dan saling berbagi informasi penting guna mengungkap tewasnya AY yang ditemukan mengapung di Sungai Way Seputih.

    “Mohon doanya agar kami bisa segera mengungkap kasus ini dengan cepat. Tentunya kami berharap bantuan dan dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.

    “Kalau memang ada saksi dan bukti yang dimiliki oleh keluarga, sampaikan kepada Polisi dalam hal ini Polres Lampung Tengah agar peristiwa meninggalnya pelajar SMP tersebut bisa segera terungkap,” pungkasnya. (Red/*)

  • Polres Lampung Tengah Nobar Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan 

    Polres Lampung Tengah Nobar Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan 

    Lampung Tengah, sinarlampung.co -Dalam upaya mendukung semangat juang Timnas Indonesia pada Piala AFC U-23, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan semi final di Mapolres setempat, Senin, 29 April 2024.

    Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, kegiatan nonton bareng pertandingan Semi Final antara Indonesia Vs Uzbekistan ini terbuka untuk umum, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Tengah yang gemar sepak bola.

    “Nonton bareng ini terbuka untuk umum, mari kita dukung semangat Timnas U23, kita doakan perjuangan Timnas pada Piala AFC U-23 sehingga bisa mendapatkan kemenangan untuk melaju ke Final,” kata Kapolres.

    Lanjut Kapolres AKBP Andik, pelaksanaan nobar akan digelar di Mapolres Lampung Tengah pada malam nanti pukul 21.00 WIB.

    “Bagi masyarakat yang ingin memberikan dukungan kepada Timnas kita, bisa hadir di Mapolres Lampung Tengah,” ungkapnya.

    Ayo kirimkan doa dan dukunganmu untuk kemenangan Timnas Indonesia. Kita Garuda! (Red/*)

  • Gegara Kucing, Bocah 4 Tahun Dicabuli Tetangga

    Gegara Kucing, Bocah 4 Tahun Dicabuli Tetangga

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Perlakuan tak senonoh menimpa bocah berusia 4 tahun di Lampung Tengah. Dia menjadi korban pencabulan oleh tetangga sendiri, SK (46), warga Anak Ratu Aji, Lampung Tengah. Pelaku kabarnya telah diamankan pihak kepolisian pada Kamis, 25 April 2024.

    Kapolsek Anak Ratu Aji Iptu Saiful Anwar mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terjadi saat korban yang sedang mengejar kucing tak sengaja masuk ke rumah pelaku, Rabu, 24 April 2024. Melihat korban masuk ke rumahnya, timbul tabiat jahat dibenak pelaku dan ingin menjadikan korban sasaran nafsu bejat.

    “Agar menurutinya, pelaku mengimingi korban dengan dua buah pisang. Perhatian korban langsung menuju pisang tersebut, dan pelaku melakukan perbuatan asusila kepadanya (korban, red),” ujar Saiful, Sabtu, 27 April 2024.

    Usai menjadi objek pelampiasan hasrat seksual pelaku, korban lalu pulang ke rumahnya dengan membawa dua buah pisang pemberian pelaku. Kepada kedua orang tuanya, korban mengeluh sakit pada alat vitalnya. Merasa curiga, kedua orang tuanya pun meminta korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

    “Korban pun langsung menceritakan apa yang telah dialaminya kepada kedua orang tuanya. Merasa geram dengan kejadian yang menimpa anaknya, kedua orang tua korban lalu melaporkannya ke Polsek Anak Ratu Aji,” kata Saiful.

    Berbekal laporan orang tua korban, pihak Polsek Ratu Aji lalu melakukan penyelidikan. Ternyata usai melakukan perbuatannya, pelaku langsung kabur ke rumah saudaranya di Kampung Gedung Ratu, Anak Ratu Aji. Namun keberadaannya terindentifikasi dan berhasil ditangkap sekira pukul 19.30 WIB.

    “Pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan ke Mapolsek Anak Ratu Aji guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2), Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” pungkas Kapolsek Anak Ratu Aji, Iptu Saiful Anwar. (Red/*)

  • Meski Tak Ada Yang Melihat ABG Itu Mengakui Membunuh Briptu Singgih

    Meski Tak Ada Yang Melihat ABG Itu Mengakui Membunuh Briptu Singgih

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Remaja berinisial AEA (17), mengakui semua perbuatannya menghabisi Briptu Singgih Abdi Hidayat (28), anggota Reskrim Polres Lampung Tengah, yang ditemukan tewas di Kamar Losmen Tegar, Jalan Lintas Timur Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah. Pengakuan terdakwa disampaikan di hadaan majelis hakim, pada sidang tertutup, disidangkan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada Kamis 25 April 2024.

    Baca: Briptu Singgih Abdi Hidayat Ditemukan Tewas di Kamar Losmen Pelaku Seorang Remaja “Teman Spesial” Ini Motifnya

    Baca: Rekontruksi Pembunuhan Anggota Polres Lampung Tengah Pragakan 76 Adegan, ABD Tersangka Tunggal

    Sidang dengan agenda dakwaan dan pemeriksaan saksi menghadirkan 12 saksi, termasuk dua wanita pemandu lagu (PL) yang menemani korban dan pelaku saat karaoke dan di hotel. “Seluruh isi dakwaan dan keterangan para saksi diakui oleh terdakwa. Terdakwa tidak keberatan dan mengakuinya,” kata Ketua tim kuasa hukum Adil Nusantara dari Pos Bakum PN Gunungsugih, H. Hidayanto.,SH.

    Sidang tertutup untuk umum dipimpin hakim ketua Ahmad Munandar SH dengan anggota Anggoro Wicaksono SH MH dan Restu Ikhlas SH MH, dengan JPU Kejaksaan Lampung Tengah Devan SH MH dan Iqbal SH MH. Selain didampingi lima pengacara dari Posbakum PN Gunungsugih, terdakwa juga didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono SH MH.

    Sempat Karaoke Dan Jalan Jalan ke Kota Metro

    Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sempat mengenalkan korban kepada teman-teman di Kampung Sumberejo, Kecamatan Kota Gajah. Terdakwa mengatakan korban adalah juga anggota Polres Lampung Tengah.

    Pada Rabu sore, 20 Maret 2023 korban dan pelaku masuk kamar losmen. Kemudian pada malam harinya mereka keluar untuk ngeroom di ditempat Karaoke di wilayah Way Bungur Lampung Timur, dan kembali lagi pada pagi harinya.

    Setelah itu pada malam hari pelaku sempat jalan-jalan ke Metro bersama 4 wanita Pemandu lagu. “Dari semua saksi yang dihadirkan, tidak satupun yang mengetahui aksi pembunuhan itu. Namun terdakwa mengakui perbuatannya,” kata Hidayanto. (Red)