Kategori: Lampung Tengah

  • Baru Berbekal Surat Mandat Hanan Razak Mulai Kampanye Konser Artis Pantura Mirip Gaya Saat Ridho dan Arinal Didukung SGC?

    Baru Berbekal Surat Mandat Hanan Razak Mulai Kampanye Konser Artis Pantura Mirip Gaya Saat Ridho dan Arinal Didukung SGC?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Mengantongi rekomendasi atau restu dari Partai Golkor, dan meski belum ditetapkan sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung, Hanan A Rozak sudah percaya diri dapat perahu dengan melakukan konser musik pantura, di Lapangan Merdeka Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu 24 April 2024.

    Konser sosialisasi diduga untuk menaikan elektabilitas anggota DPR RI itu rencananya akan dilakukan keliling Kabupaten-kota se Lampung. Melihat polnya mirip dengan gaya sosialisasi mantan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Arinal Djunaidi yang didukung PT SGC.

    Sebelumnya, Ketua Golkar Lampung Arinal Djunaidi yang mendapatkan surat serupa. Pada acara halal bihalal DPP Golkar, Hanan satu-satunya yang hadir bersama para tokoh partai lainnya di Jakarta, Senin 15 April 2024. Selain Hanan, tampak tokoh senior partai Golkar Alzier Dianis Thabranie.

    Sebelum Pileg 2024, DPP Golkar awalnya merekomendasi Hanan agar kembali bertarung dengan Winarti pada Pilbup Tuba 2024. Dia direkomendasi berdasarkan hasil penjaringan internal Partai. (Red)

  • Tak Terima Disalip Pemuda Asal Terbanggi Tikam Seorang Pemuda Hingga Tewas, Nyaris Picu Bentrok Antar Kampung

    Tak Terima Disalip Pemuda Asal Terbanggi Tikam Seorang Pemuda Hingga Tewas, Nyaris Picu Bentrok Antar Kampung

    Lampung Tengah, sinarlampug.co-Tidak terima motornya yang sedang berboncengan dengan pacar disalip tiga pemuda naik motor, AS, warga Indra Putra Subing, Terbanggibesar, Lampung Tengah, menikam Rizki Akbar, warga Terbanggi Agung, Kecamatan Gunungsugih, hingga tewas, di Jalan Lintas Sumatera, Terbanggi Agung, Gunungsugih, Lampung Tengah, Selasa 23 April 2024, sekira pukul 22.00 WIB.

    Rizki Akbar, tewas setelah tiba dirumah sakit. Sementara pelaku yang sempat diamankan di Rumah Kepala Desa (kampung,red) Terbanggi Agung. Kabar kematian Rizki cepat menyebar. Massa mulai berdatangan ke rumah Kepala Desa. Khawatir terjadi hal-hal tidak diinginkan, pelaku kemudian di bawa petugas ke Polres Lampung tengah.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, saat pelaku yang berboncengan dengan pacarnya menuju arah Bumiratu Nuban. Saat dalam perjalanan, sepeda motornya disalip sepeda motor pemuda yang membonceng dua kawannya. Mereka kemudian cekcok dan berujung penusukan. Karena banyak mengeluarkan darah akibat luka di sejumlah tubuhnya, korban meninggal sesampai di rumah sakit.

    “Iya mas, warga yang melerai keributan itu kemdian mengamankan pelaku ke rumah Kepala kampung Terbanggi Agung. Karena jumlah masa makin banyak, khawatir terjadi amuk masa, Kapolres Lampung Tengah bersama anggotanya datang ke lokasi kejadian, dan menjemput pelaku dari amukan massa, dan dibawa ke Polres Lampung Tengah,” kata warga di lokasi kejadian.

    Kasusnya kini ditangani Sat Reskrim Polres Lampung Tengah. Sementara korban disemayamkan di rumah duka untuk di makamkan. (Red)

  • Pencuri Motor Petani Karet di Lamteng Menyerahkan Diri

    Pencuri Motor Petani Karet di Lamteng Menyerahkan Diri

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – AD (23), pencuri sepeda motor milik petani karet di Lampung Tengah menyerahkan diri ke polisi. AD mendatangi Mapolsek Lampung Tengah bersama keluarganya pada Rabu malam, 17 April 2024.

    Warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu menyerahkan diri usai beraksi pada Selasa, 16 April 2024.

    “Pelaku telah menggasak motor Eko Nurcahyo ketika sedang menderes karet di area perkebunan depan Koramil Terbanggi Besar,” kata Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Sabtu, 20 April 2024.

    Edi menerangkan, kronologi peristiwa bermula ketika Eko berangkat ke kebun karet pukul 03.30 WIB. Saat itu, Eko mengendarai sepeda motor Jialing plat BE 8980 R, senilai Rp3 juta.

    “Setibanya di lokasi, motor korban terparkir di saung yang berjarak 300 meter dari tempatnya menderes karet. Meskipun korban memarkirkannya di tengah kebun karet, tapi motor tersebut tidak dilengkapi kunci pengaman karena telah rusak,” ujar Edi.

    Diduga ada kesempatan, lanjut Edi, pelaku diam-diam menggondol motor milik korban.

    Selanjutnya, korban sadar saat hendak pulang pukul 09.00 WIB, dia mendapati motornya sudah raib.

    “Seorang petani lain pun menyaksikan orang asing mengendarai motor korban. Berkat upaya persuasif petugas, keluarga pelaku mengantarnya untuk menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah, kemudian kami amankan ke Polsek Terbanggi Besar,” jelas Edi.

    Saat ini, Polisi tengah melakukan pengembangan kasus dan melacak keberadaan sepeda motor korban.

    “AD terkena pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya. (Red/*)

  • Hari Indra Residivis Curanmor Berkaki Palsu Ditangkap di Bandarlampung Bawa 2 Pucuk Senpira 

    Hari Indra Residivis Curanmor Berkaki Palsu Ditangkap di Bandarlampung Bawa 2 Pucuk Senpira 

    Bandarlampung, sinarlampung.co Keterbatasan fisik tak menghalangi Hari Indra (27), residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk melakukan kejahatan. Meski menggunakan kaki palsu, Warga Kelurahan Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah ini rupanya kerap melakukan curanmor di wilayah Lampung, khususnya Bandarlampung.

    Terakhir kalinya, Hari Indra bersama seorang rekannya baru saja menggasak motor milik warga di Jalan Ryacudu, Bandar Lampung, Selasa 16 April 2024. Namun tak berselang lama usai aksinya, Hari Indra berhasil diamankan pihak berwajib dibantu warga dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Sukarame. Sementara rekannya berhasil kabur dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, penangkapan residivis spesialis curanmor berkaki palsu itu bermula setelah pihaknya menerima informasi adanya rencana pencurian di wilayah hukumnya.

    “Menerima informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri pelaku. Saat melakukan penyidikan, kami mendapat informasi peristiwa pencurian kendaraan bermotor tepatnya di Jalan Ryacudu, Bandarlampung. Anggota akhirnya mendatangi TKP dan berhasil menangkap satu pelaku dibantu warga,” kata Warsito, Kamis, 18 April 2024.

    Warsito melanjutkan, dari penangkapan tersebut, selain pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Barang bukti ini berupa dua unit senjata api rakitan (senpira) jenis revolver lengkap dengan amunisi. Selain itu, pihaknya juga menyita beberapa kunci letter T yang digunakan pelaku untuk membobol kunci kontak motor calon barang curiannya.

    Warsito menerangkan, Hari Indra merupakan seorang residivis kasus serupa (curanmor) dengan cacat fisik kaki sebelah kanan. Kondisi ini ia dapatkan akibat kecelakaan lalu lintas yang mengharuskan kaki pelaku sebelah kanan diamputasi. Sehingga, ketika beraksi pelaku menggunakan kaki palsu.

    “Pelaku ini residivis, untuk kondisi kakinya informasi yang kami dapat dia pernah mengalami kecelakaan yang dimana salah satu kakinya diharuskan diamputasi,” imbuh Warsito.

    Menurut Warsito, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Atas perbuatannya, Hari Indra dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Red/*)

  • IRT di Lampung Tengah Gelapkan Uang Tetangga Rp45 Juta 

    IRT di Lampung Tengah Gelapkan Uang Tetangga Rp45 Juta 

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MR (30), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan uang tetangganya sendiri. Tindak pidana penggelapan tersebut terjadi pada Senin, 15 April 2024.

    Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Andi M Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, dalam melancarkan aksinya pelaku berpura-pura hilang ingatan setelah uang yang diserahkan korban Evita Mala (28) untuk keperluan belanja sembako sengaja ia gelapkan.

    “Keduanya terlibat bisnis sembako, tugas pelaku MR membelikan barang belanjaan sesuai permintaan korban. Namun bisnis keduanya kini telah usai setelah MR menggelapkan uang korban senilai Rp45 juta,” ujar Andi, Kamis, 18 April 2024.

    Andi menjelaskan, kasus dugaan penggelapan tersebut berawal korban yang akan memesan sembako mendatangi rumah pelaku sekira pukul 15.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, korban menyerahkan uang tunai senilai Rp45 juta kepada pelaku untuk modal belanja sembako berupa beras.

    “Kepada pelaku, korban mengatakan akan kembali mengambil barang pesanannya kepada pelaku sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Andi.

    Dalam proses transaksi tersebut, korban tidak menaruh kecurigaan sedikitpun terhadap pelaku. Namun, sebagai antisipasi korban merekam video serahterima uang dan menulis catatan pengeluaran di buku.

    “Dan benar saja dari uang Rp45 juta yang diberikan, korban hanya menerima 29 karung beras saja. Korban yang mencoba menanyakan sisanya malah mendapat cacian dari pelaku dan mengaku tidak menerima sepeserpun korban,” ujar Andi.

    Akhirnya dengan bermodalkan barang bukti berupa rekaman video, catatan pengeluaran, dan CCTV, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Pengubuan dan tak berselang lama pelaku MR ditangkap dan kini ditahan.

    “MR disangkakan pasal 378 atau 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan diancam hukuman penjara paling lama empat tahun,” pungkas Andi. (***)

  • Baru Keluar Lapas Pemuda Asal Lampung Tengah Ditangkap Lagi

    Baru Keluar Lapas Pemuda Asal Lampung Tengah Ditangkap Lagi

    Pringsewu, sinarlampung.coBaru saja dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorang pemuda berinisial IH (28) warga Lampung Tengah kembali ditangkap polisi. Penangkapan IH terjadi di halaman Lapas Gunung Sugih, Lampung Tengah, Rabu siang, 17 April 2024.

    Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, IH ditangkap atas kasus serupa (curanmor). Dia terlibat dalam kasus pencurian motor Kawasaki KLX di Pringsewu pada 2020 bersama seorang rekannya AF (28) yang lebih dulu ditangkap dan kini tengah menjalani hukuman di Lapas Kota Agung.

    “Pencurian yang melibatkan IH dan AF terjadi pada Selasa, 12 Mei 2020, sekitar pukul 08.30 WIB. Kedua pelaku mencuri motor yang terparkir di halaman kantor PT. Sinar Mitra Sepadan Finance Pringsewu di Jalan Makam KH. Ghalib, Pringsewu Utara,” ujarnya.

    “Korban dari aksi pencurian tersebut adalah Gusti Sakti Yudistira (26), seorang karyawan PT SMS Finance asal Pringsewu, yang mengalami kerugian hingga Rp16 juta,” tambahnya.

    Maulana melanjutkan IH dan AF tidak hanya terlibat dalam kasus curanmor di Pringsewu, tetapi juga terlibat dalam kasus pencurian motor di beberapa wilayah lain, termasuk Lampung Utara dan Lampung Tengah.

    “Mereka mengakui bahwa hasil penjualan kendaraan hasil curian untuk berjudi dan bersenang-senang,” katanya.

    Menurut Maulana, polisi menemukan motor korban satu pekan setelah laporan. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap dan memproses hukum penadahnya.

    “Dalam proses penyidikan, tersangka IH kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujarnya. (***)

  • Mau Lebaran Kerumah Guru Dua Pelajar SMP Lampung Tengah Dibegal Motor dan HP Dibawa Kabur

    Mau Lebaran Kerumah Guru Dua Pelajar SMP Lampung Tengah Dibegal Motor dan HP Dibawa Kabur

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Hendak lebaran ke rumah gurunya, dua remaja pelajar SMP Negeri 4 Way Pengubuan, Lampung Tengah, Ahmad Fadil (14) dan Alif Furqonudin (14), warga Dusun III, Kampung Banjar Kertarahayu, Way Pengubuan, harus kehilangan sepeda motor Beat Street dan Handphonenya, saat di perjalanan, dekat Lapangan Adijaya, Masjid Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu 13 April 2024, pukul 16.00 WIB.

    Saat itu, Ahmad Fadil dan Alif Furqonudin sepeda motor Beat Street dengan tujuan rumah gurunya. Saat melintas dekat Lapangan Adijaya, Masjid Agung, kedua korban dihentikan dua pemuda dan meminta uang. Mereka di palak.

    Karena kedua pelajar tak membawa uang, para pelaku minta diantarkan ke arah Mojoagung. Pelaku kemudian mengambil kendali setir dan kedua korban dibonceng di belakang. Sementara teman pelaku membuntuti naik sepeda motor Honda Beat warna hitam dari belakang.

    Para pelaku membawa bocah ketempat sepi di jembatan ke arah Komering Putih Gunungsugih. Dilokasi itu pelaku merampas motor dan hp kedua korban. Korban yang kebingungan itu kemudian diselamatkan Ismail, seorang warga yang sedang mencari rumput

    Ismail, sang tukang ngarit yang menemukan Ahmad Fadil dan Alif Furqonudin lalu membawa mereka ke rumah Kepala Dusun Mojoagung, Beny. Beny kemudian menghubungi Keluarganya kedua pelajar itu, kemudian menjemput korban.

    Kepala Kampung Banjar Kertarahayu Supriyadi membenarkan motor warganya dirampas di daerah Mojoagung. “Benar pak itu warga kami. Kami masih menunggu korban yang dijemput keluarganya,” katanya. (Red)

  • Oknum ASN Guru SMA Negeri Bandar Surabaya Curi Motor di Parkiran Pondok Aksi Terekam CCTV

    Oknum ASN Guru SMA Negeri Bandar Surabaya Curi Motor di Parkiran Pondok Aksi Terekam CCTV

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) staf pengajar (Guru,red) di SMA Negeri di Kecamatan Bandar Surabaya, RJ (38) warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, terlibat aksi pencurian motor, di halaman Parkir Pondok Pesantren di Lampung Tengah. Modusnya pelaku bersama rekannya pura-pura mengajukan proposal, lalu membawa kabur motor, di Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Aksi Kamis, 28 April 2024 itu terekam CCTV rumah korban.

    Korban bernama Slamet (47) yang mengalami kerugian Rp11 juta kemudian melaporkan keasusnya ke Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung tengah. “Setelah penyelidikan berbekal laporan korban. Kami dapat mengidentifikasi para pelaku pencurian yakni AN. Kami amankan pada salah satu pabrik. Dan RJ kami amankan pada rumahnya,” kata Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufryanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, h-1 Lebaran.

    Jufriyanto menjelaskan Tim Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya, berhasil menggulung dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AN (36) dan RJ (38) berikut penadahnya inisial AS (45). Ketiga pelaku tersebut ditangkap atas laporan korban Slamet (47) warga Kampung Gaya Baru Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah (Lamteng).

    Pada Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, saat itu korban Slamet hendak mengaji dan memarkirkan motornya di halaman pondok Al- Ikhlas Kampung Gaya Baru III, dengan posisi tidak dikunci setang. “Setelah korban selesai mengaji dan mau pulang, ternyata satu unit motor yang di parkirkan di halaman Pondok tersebut sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 11 juta dan melaporkan ke Polsek Seputih Surabaya,” katanya.

    Setelah dilakukan penyelidikan berbekal laporan korban, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian yakni AN dan RJ yang merupakan warga Kampung Mataram Ilir, Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Para pelaku amankan pada Jumat 5 April 2024 siang. Tersangka AN berhasil kami tangkap di sebuah pabrik tapioka yang berada di Kampung Gaya Baru. Para pelaku mengaku bahwa sepeda motor milik korban sudah terjual kepada AS selaku penadah yang turut teramankan.

    “Salah satu pelaku ternyata oknum ASN, berinisal RJ (38). ASN yang sehari-hari mengajar pada salah satu SMA Lampung Tengah mencuri sepeda motor. untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri 1445H/2024M. Modus operandi oknuk ASN tersebut dengan memberikan proposal Tunjangan Hari Raya (THR),” katanya.

    Kedua pelaku memanfaatkan momentum menjelang Idul Fitri Tahun 2024, kemudian berpura-pura menyodorkan proposal THR, kerumah yang ada pada wilayah pondok pesantren. “Pelaku berpura pura memberikan propolsal THR lebaran kesebelah rumah yang mereka satroni. Dan salah satu pelaku mengambil motor pada parkiran pondok pesantren,” jelasnya.

    Saat ini para pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor milik korban telah teramankan pada Mapolsek setempat untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AN dan RJ terjerat dengan pasal 363 KUHPidana. “Sementara AS kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana,” katanya. (Red)

  • Lahan Pasar Desa Bandar Sari Dikuasai Aparat Desa Ahli Waris Lapor ke Polda Lampung

    Lahan Pasar Desa Bandar Sari Dikuasai Aparat Desa Ahli Waris Lapor ke Polda Lampung

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Pengelola pasar Desa Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, sekaligus ahli waris tanah pasar melaporkan kepala Kampung Bandar Sari Subagio dan apartur Kampung atas tuduhan dugaan penyerobotan lahan dan intimidasi. Laporan warga itu ditujukan ke Polda Lampung karena ahli waris menilai kepala Kampung telah melakukan cara cara melanggar hukum terhadap hak warga.

    “Penyerobotan tanah kami yang dilakukan oleh  Subagio Selaku Kepala Kampung Bandar Sari bersama aparatur kampung dan beberapa warga. Kasusnya telah kami laporkan ke Polda Lampung,” Kata salah satu ahli waris tanah pasar Bandar Sari, Heri Syahputra, Selasa 9 April 2024.

    Menurutnya, Subagio selaku Kepala Kampung telah melakukan penyerobotan lahan pasar dengan cara membuat peraturan Desa secara sepihak tanpa dilakukan musyawarah terhadap para ahli waris. “Kepala Kampung mengeluarkan surat berupa Peraturan Desa No.05 tahun 2023 yang menerangkan bahwa tanah dan pasar adalah aset Desa. Padahal tanah itu adalah milik kami dan sudah sejak puluhan tahun,” kata Heri Syahputra.

    Tak hanya itu, lanjt Heri Syahputra, Kepala Kampung juga melakukan tindakan provokasi dan intimidasi dalam mengambil tanah tersebut. “Kepala Kampung bersama beberapa warga melakukan provokasi kepada kami selaku ahli waris pemilik tanah dan pengelola pasar dengan melakukan ancaman-ancaman terhadap kami.” Katanya.

    Bahkan, kata Heri Syahputra, Kepala Kampung Bandar Sari memasang plang di lokasi tersebut meski tanah tersebut selama ini merupakan milik para ahli waris. Adapun bukti para ahli waris adalah riwayat tanah dan surat yang telah ada sejak tahun 1981.

    “Pasar tersebut telah dikelola sejak tahun 1981 secara turun temurun. Dan saat ini dikelola oleh ahli waris bersama PT. Bandar Sari Mandiri, berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor : AG-200/34/BDS/81 tangal 22 November tahun 1981 dan selalu bayar pajak PBB,“ Katanya.

    Heri Syahputra, menyatakan pihak ahli waris tidak pernah menyerahkan hak atau menghibahkan lahan itu kepada Kampung. ”Kami selaku ahli waris pemilik tanah tidak pernah menyerahkan atau menghibahkan tanah pasar tersebut kepada pemerintah kampung Bandar Sari,” ujarnya.

    Kepala Kampunf Bandar Sari, Subagio belum memberikan keterangan resmi terkait protes dan laporan ahli waris lahan pasar tersebut. Dikonfirmasi di kantor Desa, Subagio sedang tidak ditempat. Dan Hanphonenya dalam kondisi tidak aktif. Sinarlampungco, masih terus mengupayakan konfirmasi kepada Kepala Desa. (Red)

  • Tol Bakter Sukses Layani Pemudik

    Tol Bakter Sukses Layani Pemudik

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran dan keamanan arus mudik di Tol Bakter.

    Pasalnya nusim mudik Lebaran 2024 di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Dan itu berkat sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, ASDP dan pihak-pihak lainnya termasuk masyarakat pemudik yang melintasi Tol Bakter.

    “Pertama, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait selama arus mudik dan balik tahun ini, terutama pemudik yang melintasi Tol Bakter yang telah mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti imbauan dari petugas,” kata Andri.

    Menurutnya, upaya preventif yang dilakukan oleh pengelola Tol Bakter yang bekerjasama dengan pihak terkait terutama pihak kepolisian, ASDP, TNI dan pihak lainnya terbukti efektif. Personil disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan di tiap-tiap gerbang tol yang ramai.

    Kemudian tim Layanan Jalan Tol (LJT) juga siap siaga 24 jam membantu para pemudik jika ada kendala di jalan. “Imbauan edukasi keamanan dan ketertiban juga terus diberikan kepada pengguna jalan, baik itu melalui Variable Message Sign (VMS), media sosial, serta public address yang ada di

    setiap gerbang tol dan rest area, ” Katanya.

    Selain itu juga, Andri Pandiko menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Kepolisian Daerah Lampung yang telah bekerja keras membantu mengamankan dan mengatur lalulintas di Tol Bakter selama mudik dan balik Lebaran Tahun 2024.

    Perlu diketahui, selama arus mudik dan balik Lebaran Tahun 2024 periode tanggal 03-15 April 2024 terdapat 675.767 kendaraan yang melintas di Tol Bakter dan tidak terdapat kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa, kriminalitas, atau gangguan kamtibmas lainnya.

    PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam.

    “Mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu, ” Katanya. (Red)