Kategori: Lampung Tengah

  • Pasca Pelemparan Kendaraan di Tol Bakter, Pengelola Langsung Sosialisasi 

    Pasca Pelemparan Kendaraan di Tol Bakter, Pengelola Langsung Sosialisasi 

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Pasca terjadi pelemparan kendaraan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan beberapa kendaraan yang melintas di Jalan To Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) tepatnya di KM 133 Jalur B pada Selasa, 5 Maret 2024 lalu, pengelola Jalan Tol Bakter langsung melakukan sosialisasi ke lingkungan sekitar area KM 133 Jalur B atau tepatnya di RT 010 Lingkungan Bandar Jaya Timur, Lampung Tengah.

    Dalam Sosialisasi tersebut, tim Patroli Tol Bakter bersama tim Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Satuan TNI AD Komando Resor Militer (KOREM) Garuda Hitam melakukan koordinasi dengan Kepala Lingkungan Bandar Jaya Timur Junidan dan Ketua RT 010, Harun.

    Keduanya sepakat untuk memberikan imbauan kepada warganya melalui perangkat desa yang ada agar tidak melakukan pelemparan ataupun melempar benda apapun ke jalan tol dan juga meningkatkan kegiatan kemanan di sekitar Jalan Penyeberangan Orang (JPO).

    “Kami sebagai perangkat desa juga akan memberikan info jika mengetahui pelaku pada kejadian Selasa, 5 Maret 2024 lalu, dan akan langsung melaporkan juga ke pihak patroli atau petugas tol jika ada pergerakan yang kiranya mencurigakan di sekitar area jalan tol,” tegas Junidan.

    Sementara itu, Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko menegaskan jika selain sosialisasi dan koordinasi dengan desa atau lingkungan setempat, pengelola Tol Bakter juga melakukan pemasangan banner larang membuang benda apapun ke jalan tol di setiap JPO kemudian juga menambah personil pengamanan BKO di beberapa titik lokasi rawan pelemparan.

    “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar dan Polsek Gunung Sugih agar terus melakukan upaya pencarian terhadap para pelaku pelemparan Selasa, 5 Maret lalu, kami juga juga terus meningkatkan dan memasifkan giat Patroli tim bravo Tol Bakter, PJR Polda Lampung dan BKO di sekitar titik rawan KM 133B agar tidak terjadi kejadian serupa,” tutupnya. (Red/*)

  • Pasca Pelemparan Batu di Ruas Tol Bakter Polisi Minta Pengendara Waspada

    Pasca Pelemparan Batu di Ruas Tol Bakter Polisi Minta Pengendara Waspada

    Lampung Tengah, Sinarlampung.co – Aksi pelemparan batu yang terjadi di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, hingga mengakibatkan lima Unit kendaraan mengalami pecah kaca, menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Lampung.

    Dari rekaman video yang diterima sinarindonesia.id, terlihat sejumlah kendaran mengalami pecah kaca akibat dilempari batu oleh orang tak dikenal.

    Peristiwa ini disebut terjadi di ruas Tol Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

    “Kaca pecah bos, dilempar orang bos. Semua mobil kena. (Lokasi kejadian di) Terbanggi. Yang melintas Terbanggi malam ini untuk berhati-hati. Semuanya kena, kena lempar semua. Terbanggi bos, yang melintas Terbanggi hati-hati bos,” kata perekam sambil menunjukkan kondisi beberapa kendaraan yang berhenti.

    Perekam menyebut bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis (7 Maret 2024) sekitar pukul 02.00 WIB di Ruas Tol Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah tepatnya di KM 133 B.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut.

    “Aksi pelemparan batu kepada sejumlah kendaraan di ruas Tol Terbanggi Besar sedang dilakukan penyelidikan oleh Polres Lampung Tengah. Kami akan informasikan kembali jika pelaku telah tertangkap,” kata Umi, kepada media, dikutip Jum’at (8 Maret 2023).

    Dijelaskannya, aksi pelemparan batu itu pertaman kali terjadi saat kendaraan truk bernomor polisi BE 8865 GJ yang melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Kota Bandar Lampung.

    “Setibanya di lokasi beberapa orang yang berada dipinggiran Tol melempari batu ke arah kendaraan yang melintas di jalan Tol,” sambungnya.

    Sesuai informasi yang diterima dari Satuan Patroli Jalan Raya PJR Polda Lampung, bahwa peristiwa itu berawal dari satu unit kendaraan truk dari arah Terbanggi Besar hendak menuju Bandar Lampung. Namun setibanya di titik tersebut, kendaraan dilempari batu oleh orang tak dikenal dan mengenai kaca depan bagian kiri.

    “Saat itu sopir kemudian menepikan kendaraan tersebut, rupanya saat sopir turun banyak kendaraan lainnya yang juga terkena lemparan batu,” sambungnya.

    Dari lima kendaraan yang menjadi korban pelemparan batu, hanya sopir kendaraan truk yang melaporkan peristiwa itu ke petugas PJR Direktorat Lalulintas Polda Lampung.

    Melalui peristiwa itu, Kepolisian Daerah Lampung, mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera untuk selalu waspada dan berhati-hati. (Red)

  • Protes Pelaku Curanmor Dilepas Warga Kepung Polsek Kalirejo

    Protes Pelaku Curanmor Dilepas Warga Kepung Polsek Kalirejo

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Mapolsek Kalirejo dikepung ratusan massa warga Kecamatan Sendang Agung Lampung Tengah. Massa marah karena diduga Polsek melepaskan seorang wanita terduga pencuri motor, Selasa malam Rabu 05 Maret 2024.

    Massa dengan mengendarai sepeda motor petang itu langsung menuju halaman Polsek yang sudah dijaga puluhan anggota. Warga yang mengepung markas kepolisian itupun ada meneriakkan “Bakar.. Bakar”.

    Sebelumnya pada Senin siang 04 Maret 2024 massa menangkap dua terduga pencuri sepeda motor seorang pria dan seorang wanita di Pasar Sendang Agung, lalu diserahkan ke Polsek Kalirejo.

    Namun esoknya warga menerima informasi bahwa seorang terduga pencuri wanita dilepas oleh petugas sedangkan pelaku pria masih ditahan. Massa yang tidak terima seorang dari pelaku dilepas, menggeruduk Mapolsek Kalirejo sebagai tanda protes.

    Video yang tersebar di media sosial memperlihatkan kerumunan warga di depan Polsek Kalirejo, di mana sebagian dari mereka mengungkapkan ketidakpuasan atas keputusan yang diambil oleh pihak kepolisian.

    Menurut keterangan Alen selaku warga setempat bahwa warga tidak terima setelah menyerahkan diduga pelaku pencurian yang menggunakan kunci T.

    Warga merasa tidak terima setelah menyerahkan pasangan pelaku pencurian kepada polisi, namun kemudian mengetahui bahwa salah satu pelaku dilepaskan.

    “Jadi masyarakat enggak terima, katanya malingnya dikeluarkan (dilepas). Yang ditahan sekarang yang laki-laki mereka tidak terima salah satu pelaku perempuan dibebaskan, ” kata Alen kepada Media Prioritastv.com.

    Hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, juga menimbulkan kekecewaan di kalangan warga.

    “Karena diserahkan polisi, enggak dikawal. Namanya diserahkan polisi, mungkin dibawa ke kantor kan. Kok infonya malah dilepaskan, padahal itu positif itu pelaku,” ucapnya.

    Identitas kedua pelaku juga mulai terungkap, di mana pelaku laki-laki berasal dari Bekri dan pelaku perempuan mengaku berasal dari Bandar Jaya, Lampung Tengah.

    Polsek Kalirejo belum memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat tersebut.

    Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan kasus dugaan pencurian motor di Sendang Agung yang ditangani Polsek Kalirejo diambil alih Polres Lampung Tengah. “Kini Penyidikannya ditarik ke Polres Lampung Tengah,” Kata Kasatreskrim. (Red) 

  • Lima Kendaraan Rusak Dilempari OTK di KM 133 Tol Bakter, Pengelola Kejar Pelaku

    Lima Kendaraan Rusak Dilempari OTK di KM 133 Tol Bakter, Pengelola Kejar Pelaku

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Pelemparan kendaraan oleh orang tak dikenal (OTK) terjadi di KM 133 Jalur B Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) Lampung Tengah, Selasa, 5 Maret 2024, sekira pukul 02.30 WIB. Pelemparan itu menyebabkan truk nopol S 8402 UR, truk Hino BG 8290 HL, truk BA 8695 LU, truk BE 8191 JM, dan bus bernopol BA 7095 QU mengalami kerusakan.

    Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, peristiwa itu terjadi saat kelima kendaraan tersebut melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni. Tiba-tiba kendaraan dilempari batu oleh OTK hingga beberapa kendaraan mengalami pecah kaca.

    Tim Patroli Tol Bakter yang ada di lokasi langsung menyisir area sekitar jalan tol untuk memeriksa dan mencari pelaku namun tidak ditemukan. Kendaraan yang menjadi korban pelemparan OTK tersebut kemudian didata identitas pengemudinya dan juga surat-menyuratnya untuk kemudian data tersebut menjadi acuan klaim kerugian akibat pelemparan tersebut.

    Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko mengatakan pasca kejadian tersebut, tim dari Tol Bakter bersama dengan Tim Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Satuan TNI Angkatan Darat langsung melakukan sosialisasi dan mitigasi di area sekitar kejadian. Mereka meminta bantuan pelaporan jika ada orang atau warga sekitar lingkungan Bandar Jaya Timur yang berlama-lama di Jalan Penyeberangan Orang (JPO) sampai larut malam untuk di tegur dan diinfokan ke Tim Patroli Tol Bakter.

    “Pengelola Tol Bakter juga sudah melakukan pelaporan ke Kepolisian Sektor Gunung Sugih dan soal pelemparan tersebut akan segera ditindak dan dicari pelakunya, karena sangat merugikan terutama pengguna Jalan Tol Bakter” tegas Andri Pandiko.

    Selain sosialisasi tersebut, tim Patroli Tol Bakter bersama BKO dan juga Patroli Jalan Raya (PJR) dari Satuan Polisi Lalulintas Polda Lampung, juga memperketat penjagaan di area sekitar KM 133 B guna mengantisipasi kejadian serupa. (Red/*)

  • Kampung Cabang Bandar Surabaya Langganan Banjir Warga Tinggal Ditenda Pengungsian

    Kampung Cabang Bandar Surabaya Langganan Banjir Warga Tinggal Ditenda Pengungsian

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Kampung Cabang, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah menjadi langganan banjir setiap memasuki musim hujan. Daerah tersebut merupakan salah satu hilir sungai terbesar di Provinsi Lampung. Letak kampung tersebut, berdekatan dengan muara cabang (sungai). Namun, hingga kini Pemerintah daerah dan Provinsi Lampung belum memberikan solusi untuk mengatasi hal tersebut.

    Sejak Sabtu hingga Minggu 2-3 Maret 2024, Kampung Cabang di Kecamatan Bandar Surabaya, itu dikepung banjir. Namun Pemda belum juga menggelontorkan bantuan. Padahal bantuan sosial harus disalurkan saat masyarakat merasa membutuhkan.

    Informasinya, pada Sabtu itu banjir sempat surut, namun air bah kembali meninggi pada Minggunya. “Banjir belum surut benar, namun hujan turun lagi. Air pun masuk sampai ke dalam rumah kami,” kata Nurdin, warga Dusun III Kampung Cabang.

    Kepala BPBD Lamteng, Makmuri membenarkan kondisi tersebut. “Kampung itu hampir setiap musim penghujan selaku kebanjiran. Karena daerah pasang surut. Jadi kalau ada kiriman air hujan dari hulu, pasti banjir. Meski di kampung tersebut tidak hujan,” kata Makmuri kepada wartawan, Sabtu, 2 Maret 2024.

    Menurut Makmuri, perlu segera melakukan normalisasi sungai di daerah seputaran Kampung Cabang. Normalisasi itu bisa dilakukan melaui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). “Mungkin ke depan perlu normalisasi kanal-kanal di sekitar kampung itu (Cabang). Bisa pakai BTT. Tapi perlu kajian teknis apakah dengan normalisasi kanal bisa mengurangi banjir, karena daerah itu pasang surut,” ujar Makmuri.

    Makmuri mengungkapkan bahwa pada 2022 lalu, pihaknya sudah melakukan survai ke lokasi bahwa membutuhkan kajian normalisasi kanal. “Pada tahun 2022 sudah pernah kami survei. Mungkin perlu kami kaji lagi ke depannya,” katanya.

    Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lampung Tengah, Rusmadi menyatakan bahwa banjir wilayah tersebut setiap tahun terjadi. Perangkat pemerintah setempat saat ini telah siaga untuk melakukan monitor.

    “Bajir di Kecamatan Bandar Surabaya setiap tahun terjadi. Di Kampung Cabang, kalau hujan agak deras sedikit memang banjir. Hari ini sudah masuk ke dalam rumah. Aparatur kecamatan hingga kampung di sana saat ini siaga. Mudah-mudahan banjir segera surut,” kata Rusmadi.

    Sebelumnya, banjir terparah di Kampung Cabang terjadi pada 2018. Saat itu, warga sudah terdampak bajir selama seminggu. Dan selama itu warga belum juga mendapat bantuan dari pemerintah. Anak sekolah dasar desa setempat pun harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar di tenda darurat, termasuk warga harus tidur di tenda darurat. (Red)

  • Polisi Sergap Percetakan Uang Palsu di Lampung Tengah

    Polisi Sergap Percetakan Uang Palsu di Lampung Tengah

    Bandarlampung, sinarlampung.co Polda Lampung menyergap lokasi percetakan uang palsu (Upal) di Kabupaten Lampung Tengah. Penyergapan itu mengamankan seorang pelaku berinisial BGA warga asal Kabupaten Pesawaran.

    Penyergapan di Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah itu, polisi menyita sekitar 700 lembar uang palsu siap edar. Selain itu, polisi juga menyita alat dan bahan yang diduga digunakan untuk membuat uang palsu.

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal penyelidikan paket yang dicurigai berisi uang palsu di jasa pengiriman J&T.

    “Paket tersebut dikembalikan pihak J&T ke pemiliknya di Kalirejo. Kemudian petugas mendatangi pelaku untuk melakukan interogasi, hasilnya pelaku mengakui paket tersebut miliknya,” kata Ali kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencetak uang palsu secara mandiri di rumahnya menggunakan printer. Saat dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Petugas mengamankan barang bukti berupa 11 paket kecil berisi uang palsu yang diamankan di kantor J&T, 1 unit motor Honda Supra Fit BE 6818 UV, HP Vivo warna biru, 4 botol tinta printer, 30 poliback kecil warna hitam, 1 printer, 1 karung beras 5 kg berisi uang palsu yang rusak,” katanya.

    Benang bukti lainnya berupa, 29 lembar uang pecahan Rp100 ribu palsu siap edar, 96 lembar pecahan 50 ribu, 141 lembar Rp20 ribu, 242 lembar Rp10 ribu, 23 lembar Rp5 ribu, dan 169 lembar uang palsu belum siap edar.

    Menurut Ali, pelaku berikut barang bukti diamankan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung untuk proses lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 244 dan 245 KUHPidana tentang tindak pidana pemalsuan uang,” pungkasnya. (Red/*)

  • Modus ‘Pinjam Dulu Sebentar’ Pemuda di Lampung Tengah Larikan Motor Warga

    Modus ‘Pinjam Dulu Sebentar’ Pemuda di Lampung Tengah Larikan Motor Warga

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Seorang pemuda di Lampung Tengah ditangkap polisi lantaran melarikan sepeda motor milik seorang warga yang tak dikenalnya. Pemuda berinisial RH (21) itu beraksi dengan modus kata-kata ‘pinjam dulu sebentar’.

    Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis malam, 14 September 2023. Saat itu, korban Ridho Meydani (37), warga Gunung Sugih sedang berada di rumah temannya didatangi pelaku dan bermaksud meminjam sepeda motornya.

    “Keduanya tidak saling kenal, namun pelaku mengaku kenal dengan teman korban. Motor Honda Beat BE 5049 IC milik korban pun diberikan kepada pelaku yang beralasan mau ambil HP di Kampung Buyut Udik,” ujar Wawan Budiharto, Senin, 4 Maret 2024.

    Setelah beberapa saat korban menunggu, motor yang ia pinjamkan kepada pelaku tak kunjung kembali. Korban yang merasa ada yang tidak beres dengan pelaku, segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gunung Sugih.

    Berbekal laporan korban, tim Tekab 308 Polsek Gunung bergerak menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Dia ditangkap pada Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

    “Pelaku diamankan di Jalan Tulung Itik, Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya, namun barang bukti sudah tidak ada pada pelaku,” ungkap Wawan.

    Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut. Sementara, barang bukti hasil curian masih dalam upaya pencarian dan pengembangan oleh kepolisian.

    Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan. “Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 4 tahun,” tutup Wawan. (Red/*)

  • Preman yang Aniaya dan Rampas Uang Sopir Truk di Selagai Lingga Ditangkap

    Preman yang Aniaya dan Rampas Uang Sopir Truk di Selagai Lingga Ditangkap

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap pelaku perampokan sopir truk berinisial ED (28) warga Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara. Pelaku mengalami luka tembakan dalam penangkapan di Abung Pekurun pada Senin, 26 Februari 2024.

    Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan korban bernama Darto (41), sopir asal Sukadana Udik, Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

    “Korban mengaku dirampok 2 orang preman di Jalan Raya Kampung Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga pada Senin, 30 Januari 2023 lalu. Korban mengalami kerugian hingga Rp6,5 juta,” kata Nikolas, Selasa, 27 Februari 2024.

    Sebelum ditangani Polres Lampung Tengah, laporan korban masuk ke Polsek Selagai Lingga, namun tak lama dilimpahkan.

    Nikolas menerangkan, penangkapan bermula saat identitas dan keberadaan pelaku berhasil dikantongi. Dari situ, polisi menuju lokasi tempat terakhir pelaku ED yakni di Kampung Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara.

    Nikolas menuturkan, pihaknya terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas di kakinya. Tindakan ini terpaksa dilakukan lantaran pelaku melawan saat ditangkap.

    “Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri. Sehingga, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan ED,” ungkapnya.

    Nikolas menceritakan, perampokan tersebut dilakukan pelaku bersama satu rekannya yang saat ini masih buron. Dalam aksinya, kedua pelaku mencegat korban yang sedang melintas dengan truck BE 8961 QT di Jalan Raya Kampung Negeri Katon, sekitar pukul 15.30 WIB.

    “Pelaku langsung mendekati korban dan menempelkan sajam yang dibawanya ke perut korban. Pelaku kemudian mengambil paksa Hp dan uang tunai di kantong korban, dalam keadaan sajam masih menempel di perut korban, posisi korban masih di dalam mobil,” jelasnya.

    Meskipun pelaku ED sudah mendapatkan harta korban, namun korban masih mendapat penganiayaan. Bahkan, pelaku sempat melakukan upaya penusukan, namun gagal karena terhalang talang air mobil truck tersebut.

    “Sudah harta digasak, korban juga kena pukul di bagian kepala sebanyak 3 kali. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Selagai Lingga, lalu kasusnya dilimpahkan ke Polres Lampung Tengah, dan 1 pelaku berhasil digulung,” ujar Nikolas.

    Kini, pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang masih buron. “Pelaku ED disangkakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas), diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,” pungkas Nikolas. (Red/*)

  • Istri Merantau, Ayah di Lampung Tengah Lampiaskan Nafsu Bejat ke Putri Kandung

    Istri Merantau, Ayah di Lampung Tengah Lampiaskan Nafsu Bejat ke Putri Kandung

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Seorang ayah, MJ (39), warga Kecamatan Gaya Baru, Lampung Tengah, tega berbuat asusila terhadap putri kandungnya sendiri. Mirisnya, MJ menyetubuhi putrinya yang masih berusia 15 tahun sebanyak tujuh kali.

    Perbuatan MJ terbongkar setelah putri kandungnya menceritakan semua yang dialami ke istrinya yang sedang merantau di Jakarta. Sang Istri yang terenyuh mendengar cerita putri mereka langsung melaporkan MJ ke polisi.

    Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, pemerkosaan itu terakhir kali dilakukan MJ saat korban sedang tidur di kamarnya pada Selasa, 20 Februari 2024, dini hari. Pelaku memaksa korban yang merupakan buah hatinya untuk melayani nafsu bejatnya.

    “Mulanya korban sempat menolak. Namun, pelaku menampar wajah gadis belia tersebut, sambil mengancam akan membunuh putri kandungnya, bila menolak. Karena korban takut, lalu ia mengikuti kemauan pelaku,” ujar Jufriyanto, Sabtu, 24 Februari 2024.

    Menurut Jufriyanto, persetubuhan sedarah (Incest) itu terhitung sudah tujuh kali sejak Oktober 2023 lalu. Alasan pelaku melakukan hal itu karena tak sanggup menahan nafsu birahinya.

    “Saat diperiksa petugas, ayah bejat itu mengaku tak sanggup menahan nafsu birahinya, lantaran di tinggal istrinya atau ibu kandung korban bekerja ke Jakarta,” imbuhnya.

    Perbuatan MJ mulai terungkap setelah korban yang tak tahan dengan perilaku ayahnya memberanikan diri menceritakan semua yang dialaminya ke ibu kandungnya.

    Tak terima dengan ulah suami yang telah merusak masa depan anaknya, Ibu korban menghubungi kerabatnya yang ada di Lampung untuk melaporkan MJ ke Polisi.

    “Akhirnya, korban yang didampingi kakeknya melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Seputih Surabaya,” ucap Jufriyanto.

    Lanjut Jufriyanto, berbekal laporan korban, polisi langsung meringkus MJ di rumahnya pada Kamis 22 Februari 2024. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.

    MJ dikenakan Kasus Tindak Pidana Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D dan 76E Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Red/*)

  • Geger Bayi Orok Mengambang di Saluran Irigasi Pasangan Pembuang Ditangkap di Kota Metro

    Geger Bayi Orok Mengambang di Saluran Irigasi Pasangan Pembuang Ditangkap di Kota Metro

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-
    Warga Dusun V, Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah digemparkan dengan penemuan bayi orok baru lahir yang mengambang di saluran irigasi Bedeng 12A, Rabu 21 Februari 2024.

    Kasus penemuan bayi itu seiring dengan viralnya seorang wanita yang sempat membekap bayi malang yang baru lahir itu di pajang di status stori whatshap.

    Kurang dari 1×24 jam, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi itu.

    Kedua pelaku AP (21), warga Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur dan ADP (20), warga Kampung Nambahrejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, yang tinggal mengontrak di bilangan 21 C, Kota Metro.

    Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/A/01/II/2024/SPK/POLSEK Trimurjo/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, Tanggal 21 Februari 2024.

    Setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi, akhirnya polisi mendapati identitas para pelaku yang tega membuang bayinya.

    “Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi saya perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Ahmad Zainuddin dan anggota untuk segera melakukan penangkapan kedua pelaku yang diduga kuat adalah pelaku utama pembunuhan terhadap bayi malang yang tak berdosa itu,” Kata Kapolsek Trimurjo AKP Rihamuddin Nur mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit.

    Awalnya, lanjut Kapolsek, kedua pelaku tak mengakui jika telah berbuat tindak pidana pembunuhan terhadap bayi yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. “Setelah diintrogasi oleh anggota, akhirnya kedua sejoli itupun mengakui perbuatannya,” katanya.

    Mereka mengaku malu dikarenakan anak yang lahir adalah hasil hubungannya di luar nikah. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixon warna merah BE-4948-GA, satu helai seprei dan satu stel baju tidur sudah diamankan di Mapolsek Trimurjo guna penyelidikan lebih lanjut.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kita jerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 dan 342 KUHPidana,” Katanya. (red)