Kategori: Lampung Tengah

  • Sering Todong Istri Pakai Senpi, Suami di Gunung Sugih Terancam Hukuman Mati

    Sering Todong Istri Pakai Senpi, Suami di Gunung Sugih Terancam Hukuman Mati

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Seorang pria di Lampung Tengah terancam hukuman mati setelah dilaporkan istrinya sendiri atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan. Pria tersebut berinisial SG (39) warga Kampung Wonosari, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

    Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan SG dilaporkan istrinya PJ (36) ke polisi lantaran kerap menodongkan senpi rakitan tiap kali bertengkar. Terakhir kali terjadi pada Rabu 21 Februari 2024.

    “Ia melaporkan suaminya sendiri atas kepemilikan senjata api rakitan. Karena sering mendapatkan ancaman, PJ diam-diam mengambil dan menyerahkan 1 pucuk senpi rakitan berikut 3 peluru kaliber 9 mm aktif milik pelaku ke polisi,” kata Wawan Kamis, 22 Februari 2024.

    Berbekal barang bukti dan laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih langsung menindaklanjuti dan meringkus pelaku di rumahnya sekira pukul 17.00 WIB.

    “Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku bahwa ia membeli 1 pucuk senpi rakitan berikut 3 butir amunisi tersebut dari seseorang (DPO) asal Kabupaten Mesuji seharga Rp5 juta,” tambah Wawan.

    Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat tindak pidana membawa, menguasai, memiliki dan menyimpan senjata api tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat ( 1 ) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    “Diancam hukuman yakni pidana mati dan atau pidana penjara seumur hidup,” pungkas Wawan. (Red/*)

  • Rumah Dijarah Maling, Marselia Rugi 40 Juta

    Rumah Dijarah Maling, Marselia Rugi 40 Juta

    Bandarlampung, sinarlampung.co Marselia Ginting (34) warga Griya Yukum Jaya Blok C, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah merugi sekitar Rp40 juta setelah rumahnya dimasuki garong alias pencuri pada 26 Desember 2023 lalu.

    Atas kejadian itu korban langsung melapor ke polisi dan kini pelakunya telah ditangkap Jajaran Polsek Terbanggi Besar. Pelaku berinisial RH (34) warga Kelurahan Karang Endah, Terbanggi Besar.

    Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas barang berharga korban yang berhasil dicuri pelaku yakni, 1 unit Hp Iphone 14 Promax warna gold beserta tas yang berisikan cincin berlian, Aipods warna putih, Token BCA, Kabel Cash Iphone, uang Rp2 juta, KTP, SIM C, SIM A, NPWP, BPJS Kesehatan, dan ATM BCA.

    Edi menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi sekitar 01.00 WIB saat korban tidur. Korban yang lupa mengunci pintu rumahnya dijadikan peluang oleh pelaku untuk menjarah barang berharga korban.

    Setelah menerima laporan dari korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, pada Rabu 21 Februari 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

    “Saat ini pelaku masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kemudian terkait barang bukti hasil curian, masih dalam pencarian petugas,” tambah Edi.

    Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

    Belajar dari kejadian tersebut, Edi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, baik pagi, siang maupun malam hari.

    “Jika ingin beristirahat dan meninggalkan rumah, agar selalu mengunci pintu dan bila perlu gunakan kunci tambahan pada rumah dan kendaraan. Hal ini menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya pencurian,” imbaunya. (***)

  • Suara Hilang Caleg PKB Lampung Tengah Tuding Ada Kecurangan TSM

    Suara Hilang Caleg PKB Lampung Tengah Tuding Ada Kecurangan TSM

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Caleg DPRD Propinsi Lampung nomor urut 4 dari dapil Lampung 7 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Munir Abdul Haris, telah terjadi kecurangan yang diduga sudah tersetruktur, sistematif dan masif (TSM), diwilayah Lampung Tengah.

    Baca: Dugaan Serangan Fajar Caleg DPR RI PKB di Lampung Selatan?

    Munir Abdul Haris mengatakan dirinya merasa dirugikan, pasalnya dalam c1 plano dirinya mendapatkan suara 39 sementara dalam salinan c1 tertulis xxx alias nol, dan suara tersebut pindah ke caleg lain yakni nomor urut 3.

    “Saya melakukan protes petugas KPPS, mereka mengatakan bahwa terjadi kesalahan teknis penginputan, semestinya tertulis 39 tapi terinput ke nomor diatasnya,” kata Munir menirukan perkataan oknum KPPS, kepada wartawan Kamis 15 Februari 2024.

    Bahkan, Kata Munir Abdul Haris pihak KPPS bernama Firman sempat meminta maaf, dan memberikan alasan yang tidak logika karena kecapean. “Dia (Firman anggota KPPS, red) mennyampaikan permohonan mohon maaf karena kecapean,” katanya.

    Dan hal itu juga diakui Ketua KPPS. bahwa dirinya mendapat suara 39 pada TPS 19 Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah namun diberita acara kosong. “Saya yakin bahkan kejadian tersebut bukan tanpa kesengajaan namun memang diduga sudah ada sebelumnya yang sudah dikondisikan secara tersetruktur, sistematis dan masif,” kata Munir Abdul Haris.

    Bukan hannya di TPS 19, lanjutnya, hal yang sama juga terjadi pada TPS 4 Desa Sendangmulyo yang seharusnya Caleg nomor urut 4 Munir Abdul Haris mendapatkan suara 73 menjadi xxx alias nol dan pindah ke nomor urut 3 atas nama Maksum Asror. ”Inilah kita duga terstruktur, sistematis, dan massif kata Munir. Kalau ini terjadi di 4071 tps habis kita pak kata munir,” ujarnya.

    Munir Abdul Haris mengaku kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak Bawaslu Kabupaten Lampung tengah. Sebab kejadian ini sudah masuk ranah pidana dan pelanggaran dalam pemilihan umum serta sudah sangat merugikan dan mencederai demokrasi.

    “Saya minta pleno PPK se-kabupaten Lampung Tengah harus dibuka lagi c1 plano nya dan dibaca ulang untuk dicocokan c1 hasil salinan, agar modus memindah suara tidak terjadi lagi,” katanya.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak KPPS, Bawaslu dan KPU Lampung Tengah terkait protes Munir tersebut. (Red)

  • Polsek Gunung Sugih Ringkus Pembobol Rumah Satpam PTPN 7 Bekri

    Polsek Gunung Sugih Ringkus Pembobol Rumah Satpam PTPN 7 Bekri

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Polres Gunung Sugih berhasil meringkus pembobol rumah Satpam PTPN 7 berinisial SP (28) warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku ditangkap petugas di areal PTPN 7 Bekri.

    Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, bermula saat pelaku menyatroni Perum Staf PTPN 1 Regional VII, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, milik Satpam bernama Tulus (42), pada Jumat 9 Februari 24 sekira pukul 07.15 WIB.

    “Pelaku diduga telah membobol rumah satpam PTPN 7, lalu menggasak 1 unit sepeda motor inventaris merk Honda CRF BE 2317 ACQ,” kata Kapolsek, Kamis, 15 Februari 2024.

    Pelaku meringsek masuk dengan memecahkan kaca jendela perumahan. Kemudian, SP langsung menggasak 1 unit sepeda motor inventaris senilai Rp20 juta. “Saat itu korban sedang keluar rumah, ketika sadar rumahnya kebobolan, korban melaporkan ke Polsek Gunung Sugih,” ujarnya.

    Dari hasil penyelidikan, sambung Kapolsek, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitar area Perusahaan. “Dari hasil penyelidikan petugas, ternyata si pelaku juga merupakan Satpam yang bekerja di PTPN VII Bekri tersebut,” imbuhnya.

    Lalu pada pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim Bripka Ali Imron dan anggotanya berhasil mengamankan pelaku. “Pelaku diamankan juga dibantu kerja sama pihak keamanan PTPN VII Bekri,” ungkapnya.

    Pelaku kini telah diamankan di Polsek Gunung Sugih, sementara Polisi masih mencari barang bukti hasil curian pelaku. “SP dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Red)

  • Warga Gunung Sugih Tewas Tenggelam di Embung, Begini Awalnya

    Warga Gunung Sugih Tewas Tenggelam di Embung, Begini Awalnya

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Muhadi (38), warga Dusun Putra Buyut, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah ditemukan tewas tenggelam di sebuah embung, Rabu, 14 Februari 2024, sekitar pukul 14.15 WIB. Korban ditemukan tim SAR gabungan sehari pasca dilaporkan tenggelam pada Selasa, 13 Februari 2024.

    Komandan Rescue Basarnas Lampung Heri Ansori mengatakan, korban ditemukan di kedalaman sekitar 3 meter atau berjarak sekitar 5 meter dari lokasi awal kejadian. “Setelah dilakukan penyelaman korban berhasil ditemukan pada kedalaman 3 meter dalam kondisi meninggal dunia. selanjutnya korban dievakuasi menuju rumah duka,” ujar Heri.

    Heri menjelaskan, korban ditemukan berkat kerjasama Basarnas Lampung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD Lampung Tengah, Satpol PP Gunung Sugih, Forum Rescue Relawan Lampung (FRRL), dan masyarakat.

    Lebih lanjut Heri menerangkan, proses pencarian korban di hari kedua ini, tim SAR gabungan dibagi menjadi 2 SRU. SRU I menggunakan alat Aqua eye, sedangkan SRU II melakukan pencarian secara visual di pesisir embung.

    “Sekitar pukul 13.00 WIB, pencarian korban menggunakan Aqua eye ditemukan tanda cluser X pada jarak 5 meter dari lokasi kejadian. Kemudian tim melakukan penyelaman sesuai tanda tersebut,” terang Heri.

    Heri juga menceritakan kronologi peristiwa tenggelamnya korban di embung tersebut. Peristiwa duka itu berawal saat Muhadi berupaya mengambil slang spiral yang tersangkut di dalam embung pagi itu.

    “Korban menyelam ke dalam embung tanpa alat bantu. Saat itu, korban tidak kembali ke permukaan. Warga yang melihat kejadian kemudian melaporkan ke Kepala Dusun dan diteruskan ke Basarnas Lampung,” pungkas Heri. (Red/*)

  • Pemuda di Lampung Tengah Garap Pacar di Kebun Singkong Berakhir Masuk Penjara

    Pemuda di Lampung Tengah Garap Pacar di Kebun Singkong Berakhir Masuk Penjara

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Seorang pemuda di Lampung Tengah berinisial AZ (21) dibekuk polisi setelah empat kali menggarap pacarnya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat itu terakhir kali AZ lakukan di kebun singkong di Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, 18 Desember 2023 lalu.

    Kapolsek Terusan Nunyai, Kompol Tarmuji mengatakan pelaku yang merupakan warga Kampung Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Dia berhasil diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, pada Sabtu 10 Februari 2024 sekira pukul 12.00 WIB di wilayah Terusan Nunyai.

    “Modus pelaku yakni mengajak pacar menjenguk keponakannya di rumah sakit. Namun pelaku malah melarikan korban dan merudapaksa di kebun singkong,” ungkap Tarmuji, Senin 12 Februari 2024.

    Berdasarkan pengakuan korban, kata Tarmuji, dirinya sudah empat kali dirudapaksa pelaku, sejak Desember 2022 hingga Desember 2023. Lokasinya pun berbeda, pertama di kebun tebu, kedua di sebuah losmen area Bandar Jaya, Lampung Tengah, ketiga di perumahan kosong, dan terakhir di kebun singkong.

    “Ketika korban dijemput pelaku di rumah kakaknya. Pelaku berdalih kalau keponakannya sedang sakit, lalu ia mengajak korban untuk menjenguknya. Namun pelaku berubah arah, dan berhenti di areal kebun singkong yang kondisinya sepi,” jelasnya.

    Kapolsek melanjutkan, saat itu korban berusaha menolak dan ingin berteriak minta tolong, namun ia diancam bakal ditampar pelaku. “Setelah kejadian berlalu, pada Januari 2024, korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, dan kemudian melaporkan ke Polsek Terusan Nunyai,” imbuhnya.

    Saat diamankan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan membenarkan semua kesaksian korban. Kini, pelaku diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI. Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU. RI. Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU. RI. Nomor : 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan anak. “Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (Red/*)

  • Mingrum Gumay Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Kalirejo

    Mingrum Gumay Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Kalirejo

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, memberi bantuan kursi roda kepada salah satu warga Kalirejo, Lampung Tengah, 12 Februari 2024.

    Bantuan itu diberikan saat Mingrum melakukan kunjungan kerja di Koramil 411-15/Kalirejo Lampung Tengah.

    “Pada saat saya kunjungan kerja di Koramil 411-15/Kalirejo saya bertemu Peltu Muhammad Nur sebagai Bati Tuud, dia menceritakan ada sejumlah warganya yang membutuhkan kursi roda, kemudian ia menceritakan kondisi setiap warga yang membutuhkannya,” ujar Mingrum.

    Saat memberi bantuan, politisi PDIP itu mengajak Peltu muhammad nur bersama sama melakukan kunjungan dan memberikan kursi roda tersebut secara langsung.

    “Saya melihat bagaimana anak-anak ibu maryati sangat tekun menjaga, merawat ibunda yang sedang dalam kondisi sakit. Ini mengingatkan saya kepada alm ibu saya, betapa ridho dan doanya lah yang selalu menjaga, mengantarkan saya hingga di titik saat ini,” ucapnya. (*)

  • Ketua DPRD Lampung Diminta Perbaiki Jalan di Lampung Tengah 

    Ketua DPRD Lampung Diminta Perbaiki Jalan di Lampung Tengah 

    Lampung Tengah, sinarlampung.co –Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didesak oleh pemuda se-Kecamatan Kalirejo untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan ruas Padang Ratu – Kalirejo, Kalirejo – Bangun Rejo. Mereka meminta untuk segera diperbaiki dalam waktu dekat.

    Salah satu pemuda Karang Taruna dari Kampung Srimulyo yang hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah saat itu, Heriyanto, menyebutkan bahwa semua Karang Taruna Kecamatan Kalirejo sepakat untuk mengusulkan perbaikan infrastruktur.

    “Khususnya 17 kampung sepakat untuk mengusulkan jalur provinsi dari Kecamatan Padang Ratu sampai Kecamatan Kalirejo,” ujar Heriyanto menyampaikan langsung kepada Mingrum Gumay, Jumat, 9 Februari 2024.

    Dalam pernyataannya, Heriyanto menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak telah merugikan masyarakat setempat secara signifikan.

    Mereka meminta Ketua DPRD Lampung untuk segera mengatasi permasalahan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap infrastruktur dasar yang berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.

    Menanggapi hal tersebut, Mingrum Gumay selaku Ketua DPRD Lampung, menyadari dan menghargai aspirasi yang disampaikan oleh pemuda Karang Taruna Kecamatan Kalirejo terkait kondisi jalan di wilayah tersebut.

    “Kami tengah mengevaluasi prioritas proyek infrastruktur, dan perbaikan jalan ini akan menjadi salah satu fokus utama,” kata Mingrum. (*)

  • DPRD Lampung Serap Aspirasi Karang Taruna di Lampung Tengah 

    DPRD Lampung Serap Aspirasi Karang Taruna di Lampung Tengah 

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay serap aspirasi yang disampaikan oleh pemuda Karang Taruna Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah terkait kondisi jalan di wilayah tersebut.

    “Kami tengah mengevaluasi prioritas proyek infrastruktur, dan perbaikan jalan ini akan menjadi salah satu fokus utama,” kata Mingrum Gumay, Jumat, 9 Februari 2024.

    Mingrum juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk merealisasikan apa yang menjadi harapan pemuda se-kecamatan Kalirejo tersebut.

    “Mohon doanya saja, segera kirimkan usulannya nanti akan di bahas intensif,” pungkasnya.

    Diketahui, Ketua DPRD Lampung diminta oleh pemuda se-Kecamatan Kalirejo untuk lakukan perbaikan infrastruktur jalan ruas padang ratu – kalirejo, kalirejo – bangun rejo, mereka meminta untuk segera di perbaiki dalam waktu dekat.

    Salah satu pemuda Karang Taruna dari kampung srimulyo yang hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah saat itu, Heriyanto menyebutkan bahwa semua karang taruna kecamatan Kalirejo sepakat untuk mengusulkan perbaikan infrastruktur.

    “Khususnya 17 kampung sepakat untuk mengusulkan jalur Provinsi dari kecamatan Padang Ratu sampai kecamatan Kalirejo,” ujar Heriyanto. (*)

  • 53 Pompa Air Taman Pepadun Lamteng Raib digasak Maling, Ini Pelakunya

    53 Pompa Air Taman Pepadun Lamteng Raib digasak Maling, Ini Pelakunya

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Sebanyak 53 unit pompa air di Taman Tugu Pepadun Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dilaporkan hilang. Setelah diselidiki, pompa air tersebut ternyata telah dicuri orang. Pelakunya berinisial AD (26) warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Dia ditangkap Selasa, 6 Februari 2024.

    Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Sugiharto mengatakan, aksi pencurian pompa air Taman tersebut terjadi pada 12 Desember 2023. Kejadian bermula saat petugas taman akan mengisi ulang air kolam yang sudah tampak berkurang.

    “Namun saat petugas akan menyalakan pompa air, box control panel sudah rusak. Petugas juga melihat beberapa pompa air sudah hilang. Saat dicek, ada sebanyak 53 unit pompa air yang hilang. Selain itu, 24 rol kabel dan 100 buah spuyer nozel turut hilang,” kata Wawan, Rabu, 7 Februari 2024.

    Akibat kejadian tersebut total kerugian sekitar Rp76 juta. Sehingga petugas taman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih. Berbekal laporan tersebut polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

    “Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Gunung Sugih guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Wawan. (Red/*)