Kategori: Lampung Tengah

  • 53 Pompa Air Taman Pepadun Lamteng Raib digasak Maling, Ini Pelakunya

    53 Pompa Air Taman Pepadun Lamteng Raib digasak Maling, Ini Pelakunya

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Sebanyak 53 unit pompa air di Taman Tugu Pepadun Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dilaporkan hilang. Setelah diselidiki, pompa air tersebut ternyata telah dicuri orang. Pelakunya berinisial AD (26) warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Dia ditangkap Selasa, 6 Februari 2024.

    Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Sugiharto mengatakan, aksi pencurian pompa air Taman tersebut terjadi pada 12 Desember 2023. Kejadian bermula saat petugas taman akan mengisi ulang air kolam yang sudah tampak berkurang.

    “Namun saat petugas akan menyalakan pompa air, box control panel sudah rusak. Petugas juga melihat beberapa pompa air sudah hilang. Saat dicek, ada sebanyak 53 unit pompa air yang hilang. Selain itu, 24 rol kabel dan 100 buah spuyer nozel turut hilang,” kata Wawan, Rabu, 7 Februari 2024.

    Akibat kejadian tersebut total kerugian sekitar Rp76 juta. Sehingga petugas taman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih. Berbekal laporan tersebut polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

    “Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Gunung Sugih guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Wawan. (Red/*)

  • Rumah Janda di Terbanggi Besar Dibobol Maling Pelakunya Mantan Suami Yang Kecewa Ditolak Rujuk

    Rumah Janda di Terbanggi Besar Dibobol Maling Pelakunya Mantan Suami Yang Kecewa Ditolak Rujuk

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Pria di Kelurahan Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, nekad membobol rumah janda dan nguras harta benda senilai Rp1,5 miliar milik mantan istrinya, yang menolak diajak rujuk, pada Sabtu 27 Januari 2024 lalu.

    Aksi pelaku dilakukan saat Mai (36) pemilik rumah sedang pergi ke Kabupaten Way Kanan. Dia kaget saat pulang rumahnya tidak ada yang mencurigakan, akan tetap banyak barang hilang, mulai dari berkas akte cerai, 7 buah sertifikat rumah, 2 buah buku tabungan, 15 gr perhiasan emas, 1 unit Laptop, 1 unit sepeda motor Honda Supra X dan sejumlah ijazah berikut transkip ikut hilang.

    Korban yang tidak menduga pelakunya adalah SH (40) mantan suaminya itu kemudian melaporkan kehilangan dirumahnya yang diduga telah disantroni maling, dengan nilah kehilangan mencapai Rp1,7 miliar. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, kemudian melakukan penyelidikan meringkus mantan mantan suaminya, Senin 5 Februari 2024.

    Dari hasil pemeriksaan Polisi, aksi nekat SH yang sehari-hati bekerja sebagai buruh, dan tinggal tak jauh dari rumah korban, karena kecewa mantan istrinya menolak untuk diajak rujuk kembali.

    “AWalnya ada laporan korban bernama Mai, warga Kelurahan Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, yang rumah disantroni maling pada Sabtu 27 Januari 2024, saat korban sedang pergi ke Kabupaten Way Kanan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata sang pelaku adalah mantan suami korban,” kata Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, Selasa 6 Februari 2024.

    Menurut Edi Qorinas saat Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar yang datang ke TKP, dan melakukan olah TKP mencium gelagat berbeda. Ada dugaan unsur balas dendam alias sakit hati. Kepada petugas SH mengaku kesal dan menaruh dendam terhadap istrinya lantaran menolak diajak rujuk.

    Untuk melampiaskan kekesalanya teesebut, pelaku nekat mencuri barang- barang milik mantan istri dan mertuanya. “Lokasi pencurian tidak ada yang rusak dan tempatnya juga tetap rapih. Alhasil, kecurigaan Polisi mengarah ke pelaku yang merupakan mantan suami korban. Karena barang-barang yang dicuri diantaranya akte cerai, bahkan sejumlah surat berharga yang tidak laku dijual dipasaran. Pelaku kita tangkap dikediamannya, tanpa perlawanan,” kata Edi Qorinas.

    Adapun barang barang yang telah dicuri oleh pelaku kata Kapolsek, diantaranya adalah akte cerai, 7 buah sertifikat rumah, 2 buah buku tabungan, 15 gr perhiasan emas, 1 unit Laptop, 1 unit sepeda motor Honda Supra X dan sejumlah ijazah berikut transkip nilai. “Jika ditaksir, total kerugian yang dialami oleh korban nilainya mencapai Rp1.728.600.000,” terangnya.

    Kini, pelaku berikut semua barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Dari tangan pelaku, kami juga berhasil mengamankan semua barang bukti berupa 7 buah serfifikat, akte cerai, perhiasan emas, laptop dan motor milik korban. Barang buktinya komplit,” Katanya. (Red)

  • Masyarakat Desak Proses Hukum Pelaksana Proyek Puskesmas Padang Ratu Rp3,4 Miliar

    Masyarakat Desak Proses Hukum Pelaksana Proyek Puskesmas Padang Ratu Rp3,4 Miliar

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Tokoh adat dan masyarakat Padang Ratu, meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi proyek Pembangunan Gedung Puskesmas Kecamatan Padang Ratu yang menghabiskan Rp3,4 miliar lebih uang APBD Lampung Tengah, namun dengan kualitas yang amburadul, Minggu 4 Februari 2024.

    Ketua PWI Lampung Tengah Ganda Haryadi SA, yang juga merupakan putra daerah Kampung Padang Ratu, berharap para aparat penegak hukum dan instansi terkait harus dengan cepat menyikapi permasalahan tersebut, dan jangan dibiarkan berlarut.

    “Bahwa titik kesalahan bukan hanya terletak pada kegagalan dalam melaksanakan pembangunan fisik gedung belaka. Tetapi lebih jauh adalah kegagalan dalam proses administrasi Panitia Lelang yang telah meloloskan Kontraktor tersebut untuk mengerjakan proyek senilai Rp3,4 miliar lebih itu,” kata Ganda Haryadi.

    Menurut Ganda Hariyadi dengan kondisi bangunan yang ada saat ini, maka Pemerintah Daerah Kabupaten akan mengeluarkan anggaran lebih untuk membiayai pembangunan ulang. Karena bangunan itu saat belum bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya. “Pekerjaan sungguh tidak profesional. KIta pastikan bukan ahli dibidangnya. Bangunan itu untuk layanan masyarakat, masa asal-asalan, tapi semua diam,” ujar Ganda Hariyadi heran.

    Hal yang sama diungkapkan Tokoh Kepala Kampung Haduyang Ratu yang juga Tokoh Adat masyarakat Padang Ratu, Tengku Irsan Gelar Suttan Sembahen. Dia berharap agar tidak hanya Pemerintah Daerah yang bergerak, tetapi harus segera pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Tengah untuk dapat memeriksa secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Gedung Puskesmas Padang Ratu itu.

    “Dari hasil pembangunan yang telah dilaksanakan maka kasat mata dapat disimpulkan bahwa Kontraktor pemenang tender tidak profesional dan tidak memiliki pengetahuan cukup tentang konstruksi bangunan. Atau ada hal lain, hingga menjadi demikian,” kata Suttan Sembahen.

    Bahkan, kata Suttan Sebahen, pasac ramai dikeritik media, soal gagalnya Pembangunan Gedung Puskesmas Kecamatan Padang Ratu itu, terdengar kabar pihak pihak rekanan menyebarkan gosip bahwa warga Kampung Haduyang Ratu ikut terlibat dalam proses pembangunan gedung tesebut.

    “Isu itu tidak benar. Kami belum pernah bertemu dengan pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan gedung Puskesmas Padang Ratu itu. Jadi tidak benar kalau warga Kampung Haduyang Ratu ikut terlibat dalam pembangunan tersebut,” katanya. (Red)

  • Perkosa Murid Bertahun-Tahun Pemilik Ponpes Darul Hidayah Jogo Rowo Lampung Tengah Ditangkap Polisi, Korban Lebih dari Satu

    Perkosa Murid Bertahun-Tahun Pemilik Ponpes Darul Hidayah Jogo Rowo Lampung Tengah Ditangkap Polisi, Korban Lebih dari Satu

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Pemilik pondok pesantren (Ponpes) Darul Hidayah Jogo Rowo, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, IT (48), diringkus Polisi karena memperkosa santriwatinya dibawah umur. Aksi pelaku terus berulang sejak Juni 2021 hingga Desember 2023.

    Pelaku ditangkap, setelah korban melaporkan kasusnya yang tidak tahan selalu dijadikan budak nafsu bejak sang Ustad yang juga pimpinan Ponpes. Korban melapor Sabtu 3 Februari 2024. “Korban telah dirudapaksa ustadz cabul inisial IT (48) sebanyak 7 kali. Lokasinya mushola, sampai asrama, lingkungan Ponpes,” kata Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto kepada wartawan, Senin 5 Februari 2024.

    Jufriyanto mengatakan, korban melaporkan perbuatan bejat ustadz sekaligus pemilik pondok itu pada Sabtu 3 Februari 2024. Hasil pemeriksaan korban berinisial I (17) mulai jadi incaran ulah bejat pelaku sejak Juli 2019, atau pada saat korban mulai mondok.

    Singkat cerita, pelaku mulai nekat pada bulan Juni 2021, saat korban sedang piket mushola, sekira pukul 06.00 WIB. Tanpa alasan, pelaku memanggil korban menghampirinya di pojok mushola. “Tanpa ragu, pelaku langsung merudapaksa korban di mushola saat itu juga,” kata Kapolsek.

    Bahkan ujar kapolsek, pelaku yang sudah gelap mata itupun berbuat yang lebih nekat. Selang 4 hari setelah kejadian mushola, korban kembali didatangi dan dirudapaksa oleh pelaku pukul 03.00 WIB di asramanya. “Selama di pondok, korban mengalami tekanan mental, tidak berani melawan, karena pelaku adalah pemilik pondok,” ujar Kapolsek.

    Dan pada awal Februari 2024, korban memberanikan diri membuka kedok ustadz bejat itu. “Dan setelah kedok pelaku terbongkar, korban ustadz cabul ternyata bukan hanya I saja, tapi masih ada santri lainnya,” ujarnya.

    Atas laporan itu, lanjut Kapolsek Timnya bergeral melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu 4 Februari 2024. Pelaku diamankan petugas di Pondok Pesantren Darul Hidayah miliknya. “Oknum Ustadz cabul itu kini telah kita amankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut,” katany.

    Pelaku dijerat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

    Jo Pasal 76D dan 76E Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara,” katanya. (red)

  • Pesta Sabu Caleg Gerindra Lampung Tengah Dikabarkan Ditangkap Polisi?

    Pesta Sabu Caleg Gerindra Lampung Tengah Dikabarkan Ditangkap Polisi?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Inisial AG beserta rekannya di gelandang Sat Narkoba Polres Lampung Tengah, karena kedapatn sedang asik pesta narkoba jenis sabu, Kamis 1 Februari 2024.

    Informasi di Polres Lampung Tengah menyebutkan AG masih menjalni pemriksaan di Sat Res Narkoba di Polres Lampung Tengah, bersama rekan-rekannya, Kamis 1 Februari 2024. “Infonya begitu ada Caleg ditangkap Narkoba. Tapi Silahkan Konfirmasi pimpinan saja,” kata salah seorang polisi di Polres Lampung Tengah.

    Kasus itu juga dibenarkan Politisi di Lampung Tengah. “Iya, AG tengah berhadapan dengan hukum atas kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Ia diperiksa 2 hari yang lalu karena kedapatan mengkonsumsi dan memiliki narkotika bersama rekan-rekannya. “Tapi lagi diurus keluarganya. Semoga masalah cepat selesai,” kata salah satu caleg lain di Lampung Tengah.

    Belum ada keterangan rinci dari Polres Lampung Tengah soal penangkapan oknum Caleg tersebut. Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali yang dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. “Belum tahu, ini saya masih rapat,” katanya, Sabtu 3 Februari 2024.

    Hal yang sama diungkap Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Feabo Adigo Mayora Pranata yang enggan merespon ketika dikonfirmasi sejak Jumat-Sabtu 3 Februari 2024.

    Berdasarkan laman infopemilu.kpu.go.id, AG terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Lampung Tengah. AG maju pada pileg di dapil 5 dari partai Gerindra nomor urut 4. Dalam profilnya, AG beralamat di Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah. (Red)

  • Muhammad Yuda Yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ternyata Pegawai Bidang Kesra Pemda Lampung Tengah, Pegawai Honor Ngantor Bawa Pajero

    Muhammad Yuda Yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ternyata Pegawai Bidang Kesra Pemda Lampung Tengah, Pegawai Honor Ngantor Bawa Pajero

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Budi Wibowo membantah ada oknum honorer Badan Nasional Narkotika di Lampung yang ditangkap Polda Lampung dan terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama. Muhammad Yuda (26) alias MY yang ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama bukanlah honorer di BNN Lampung.

    Baca: Tangkap 8 Tersangka Jaringan Fredy Pratama Polda Lampung Amankan 38 Kg Sabu Ada Pegawai BNN Terlibat? 

    “Kami ingin mengklarifikasi terkait pemberitaan di media. MY bukanlah honorer di BNN Lampung, dia pegawai atau honorer di Pemda Kabupaten Lampung Tengah yang bertugas pada bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemda Lampung Tengah,” kata Budi Wibowo, di Kantor BNNP Lampung, Kamis 1 Februari 2024.

    Menurut Budi, berdasarkan peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja BNNP dan BNK tentang keberadaan Badan Narkotika Nasional di wilayah Provinsi Lampung ada 5. “Bahwa BNK yang masuk struktur BNNP Lampung hanya ada di 5 kabupaten-kota, yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Lampung Timur,” tegasnya.

    Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambahkan Badan Narkotika Kabupaten yang ada di Lampung tengah adalah bentukan pemda Lampung Tengah. “MY merupakan honor di pemda Lampung Tengah dan bukan di BNN. Dan Lampung Tengah itu belum ada BNN Lampung Tengah, saat ini sedang dalam proses untuk memenuhi semua administrasi agar Lampung Tengah bisa memiliki BNK di bawah naungan BNNP Lampung,” ujarnya.

    Informasi di sekitar Pemda Lampung Tengah, membenarkan bahwa Muhammad Yuda (26) alias MY adalah pegawai honor di Bagian Kesra pemda Lampung Tengah, yang memang berhubungan langsung dengan BNK Lampung Tengah. “Itu pegawai Honor Bidang Kesra yang memang membawahi BNK Lampung Tengah,” kata seorang pegawai di Lampung tengah, kepada sinarlampung.co.

    Bahkan, lanjutnya, dalam keseharian memang kerap menjadi perhatian. Karena penampilan, dan gaya hidupnya melebihi pejabat di Lampung Tengah. “Anak honor tapi mentereng. Pulang pergi Ngantor bawa Pajero, dan nyentrik,” katanya.

    Diketahui Polda Lampung meringkus delapan orang sindikat narkotika jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti sabu seberat 38,19 kg. Dari delapan tersangka tersebut Polda Lampung menyatakan MY adalah pegawai honorer BNNK Kabupaten Lampung Tengah. (Red)

  • Dewan Segera Hearing Soal Proyek Gedung Puskesmas Padang Ratu Asal Jadi, Inspektorat Tugaskan Irban

    Dewan Segera Hearing Soal Proyek Gedung Puskesmas Padang Ratu Asal Jadi, Inspektorat Tugaskan Irban

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Inspektorat dan DPRD Kabupaten Lampung Tengah meninjau pembangunan gedung Puskesmas Padang Ratu yang menghabiskan anggaran Rp3,4 Milyar lebih namun, kualitasnya sangat buruk. Komisi IV DPRD Lampung tengah segera berkordinasi dengan pimpinan dewan, dan aparat pengak hukum.

    Baca: Proyek Gedung Puskesmas Padang Ratu Rp3,4 miliar Asal Jadi Tapi Sudah PHO?

    “Kita sudah meninjau langsung kondisi bangunan Puskesmas itu dengan anggaran Rp3,4 miliar lebih. Dan sangat memprihatinkan. KIta sudah melihat sekeliling bangunan. Banyak keretakan pada bagian terlihat cukup parah. Banyak juga retakan di beberapa bangunan termasuk dibagian finishing juga,” kata Hanapiah Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

    Selanjutnya, kata Hanafiah, dirinya akan berkordinasi dengan Ketua Komisi dan anggota Komisi, untuk menindak lanjuti temuan itu. ”Kita akan kordinasikan dengan pimpinan dan anggota. Kita akan panggil pihak pihak terkait termasuk rekanan. Tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum. Karena jika dibiarkan bangunan seperti ini akan merugikan daerah,” katanya.

    Sementara Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah Dina Tyagita Vidya, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mereviu permasalahan tentang bangunan Puskesmas Padang Ratu. ”Dari Irban (Inspektur Pembantu) tiga sudah turun ke lokasi pada hari Senin 29 Januari 2024 lalu. Tim turun mengecek langsung bangunan Puskesmas Padang Ratu bersama dengan Dinas Kesehatan dan saat ini dalam proses review,“ katanya, kepada wartawan, Rabu 31 Januari 2024.

    Menurut Dina, saat ini Inspektorat belum bisa menyampaikan hasil dari croschek di lapangan. Sebab saat ini masalah ini masih ditangani oleh Irban Reguler untuk dilakukan review, sesuai dengan hasil temuan di lapangan.

    ”Irban Reguler sifatnya hanya pembinaan. Kalau di Irbansus itu yang lebih kepada perbaikan fisik atau pengembalian dana. Jika ditemukan spesifikasi bangunan tidak sesuai RAB. maka bisa dengan cara pengembalian dana atau bangunan diperbaiki kembali sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang ada,” tambahnya. (Red)

  • Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras Bagikan Nomor HP Pribadi Untuk Layanan Kamtimbas

    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras Bagikan Nomor HP Pribadi Untuk Layanan Kamtimbas

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras SIK, membagikan nomor kontak pribadinya agar bisa diakses langsung masyarakat. Hal itu dilakukan Abdul Waras yang ingin memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat Kota Bandar Lampung, dan pengawasan terhadap anggota Polresta Bandar Lampung.

    “Saya membuka nomor pribadi saya 081272001999 agar masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduan, Baik terkait keamanan dan ketertiban (kamtibmas) maupun kinerja jajaran di lapangan. Saya ingin memastikan tidak ada sumbatan informasi dari masyarakat. Harapannya masyarakat bisa menggunakan layanan ini dengan bijak,” kata Abdul Waras.

    Selain nomor di atas, kata Abdul Waras, masyarakat juga dapat mengakses layanan hotline 110, jika ingin memberikan informasi maupun melaporkan terkait permasalahan gangguan Kamtibmas di Kota Bandar Lampung. “Kecepatan informasi yang diberikan, tentunya berdampak dengan kecepatan hadirnya sosok Polri di tengah tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan menjadi problem solving” ujar Abdul Waras.

    Abdul Waras berharap dengan adanya hotline ini, dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan terkait menjaga. Kemudian, memelihara kamtibmas.

    Lampung Utara

    Sementara dalam rangka menerapkan Program Beyond Trust Presisi 2024 Peningkatan Pelayanan Publik, Kapolres Lampung Utara menyediakan nomor layanan pengaduan atau laporan bagi masyarakat yang hendak melapor. Pengaduan tersebut bisa dikirim langsung masyarakat ke Whatsapp Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, dengan nomor 082282883394.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka transformasi Pelayanan Publik yang memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. “Jika ada gangguan kamtibmas masyarakat bisa mengirimkan pesan atau chat only secara langsung kepada saya,” ujar Kapolres AKBP Teddy.

    Menurut Teddy bukan hanya terkait gangguan kamtibmas, bisa juga terkait ketidakpuasan terhadap pelayanan polri atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya Personel Polres Lampung Utara jajaran.

    Namun, Kapolres berharap kepada masyarakat, agar tidak melakukan laporan palsu ataupun hanya sekedar iseng ingin menghubungi nomor tersebut. “Masyarakat dapat mengirimkan pesan chat only kenomor tersebut secara bijak dan menyampaikan informasi dengan baik dan benar,” kata Kapolres.

    Selain nomor Kapolres, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan dengan menghubungi layanan call center 110. Terutama jika ingin memberikan informasi maupun melaporkan terkait permasalahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

    Polres Lampung Tengah

    Polres Lampung Tengah juga membuka layanan hotline pengaduan selama masa kampanye hingga Pemilu berakhir. Program hotline ini diluncurkan untuk menangkal berkembangnya hoaks dan disinformasi selama tahapan pemilu berlangsung. “Kami menyiapkan hotline apabila masyarakat mendapatkan informasi terkait gangguan kamtibmas di nomor 081327758889. Silahkan menghubungi dan kami akan bertindak cepat,” ujar AKBP Andik Purnomo.

    Andik menjelaskan, nomor hotline ini sebagai pusat pengaduan jika masyarakat menemukan segala hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas selama pelaksanaan pemilu. “Yang paling penting agar jangan mudah percaya info hoaks dalam bentuk berita yang tidak jelas sumbernya,” katanya. (Red)

  • Tiga Sopir Ambulans Nekat Curi Tabung Oksigen Milik RS Tempatnya Bekerja 

    Tiga Sopir Ambulans Nekat Curi Tabung Oksigen Milik RS Tempatnya Bekerja 

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Tiga supir ambulans menjadi tersangka pencurian tabung oksigen di rumah sakit Demang Sepulau Jaya, Lampung Tengah. Ketiganya berkompromi menggunakan mobil ambulans untuk mengeksekusi barang curiannya.

    Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiarto mengatakan, pihaknya telah menangkap dua dari tiga pelaku. Keduanya merupakan warga Lampung Tengah, berinisial TP (22) dan AA (27).

    “Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi alias buron. Para pelaku ini adalah komplotan pencuri tabung oksigen milik RS Demang Sepulau Jaya, Lampung Tengah,” ucap Wawan, Senin, 29 Januari 2024.

    Menurut Wawan, ketiga pelaku merupakan supir ambulans di rumah sakit yang sama. Para pelaku mencuri tabung oksigen dari ruang isolasi rumah sakit pada Kamis, 20 Juli 2023.

    “Mereka memanfaatkan pekerjaannya sebagai akses masuk kemudian mencuri tabung oksigen. Akibat pencurian itu, RS Demang Sepulau Jaya mengalami kerugian hingga Rp189 juta,” terang wawan. (Red/*)

  • Proyek Gedung Puskesmas Padang Ratu Rp3,4 miliar Asal Jadi Tapi Sudah PHO?

    Proyek Gedung Puskesmas Padang Ratu Rp3,4 miliar Asal Jadi Tapi Sudah PHO?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Proyek pembangunan Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kecamatan Padang Ratu, melalui Dinas Kesehatan Lampung Tengah Rp3,4 miliar lebih, melalui APBD TA 2023 dikerjakan asal jadi. Dengan Cat warga kuning kondisi kontruksi bangunan kini sudah retak-retak dan memprihatinkan. Ironisnya, proyek yang mirip belum beres itu sudah Serah Terima Sementara Pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO).

    Kondisi mayoritas gedung, dan tiang-tiang dan tembok, gedung Puskesmas Padang Ratu Rp3,4 miliar lebih.

    Hasil pengamatan di lokasi proyek terlihat proses pembangunan gedung belum rampung. Bagian dinding sebelah belakang bangunan terlihat sudah rengkah (terbelah) nyaris dari atas hingga ke bawah. Belum lagi kondisi tiang-tiang cor yang terkesan asalan dan sudah patah terkesan gagal pembangunan.

    “Konstruksi pembangunan pondasi labil, sehingga pada saat terjadi tekanan maka tembok bangunan akan hancur terbelah. Apalagi bagian aulanya, pokoknya kualiatasnya mengerikasn mas,” kata Abdurahman, Tokoh Masyarakat Padang ratu, di lokasi Puskesmas, yang berdekatan dengan Kantor Kecamatan Padang Ratu.

    Informasi lain menybutkan, pada pelaksanaan pekerjaan juga terjadi kendala yakni tidak selesai pembangunan sesuai dengan perjanjian kerja yang tertera dalam kontrak, sehingga untuk penyelesaian pembangunan melalui proses perpanjangan waktu (addendum).

    “Terlihat jelas, bahwa rekanan selaku kontraktor pemenang tender ternyata tidak profesional dan hal ini juga menimbulkan praduga bahwa dimungkinkan adanya praktik persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan rekanan pemenang tender (lelang),” katanya.

    Menurut Abdurahman, pelaksanaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Padang Ratu amburadul, dan dan dipastikan telah merugikan keuangan negara. “Kami berharap kepada Instansi terkait untuk dapat melakukan pemeriksaan, baik administrasi maupun fisik bangunan serta menyimpulkan jumlah nilai kerugian yang ditimbulkan akibat kegagalan dalam pembangunan ini,” katanya.

    Beberapa penggiat masyarakat yang mengamati bangunan gedung puskesmas itu juga mengaku prihatin. “Kita akan pantau kelanjtannya. Kita akan membantu aparat dalam pengumpulan bukti dan keterangan bila memang diperlukan. Selain korupsi, persekongkolan juga harus diusut,” katanya.

    Kepala Puskesmas Padang Ratu, Budi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pada dinding bagian samping bangunan juga mengalami keretakan dan patah-patah, termasuk juga bagian Aula sebelah kanan yang pengerjaannya terkesan asal jadi.

    “Karena bangunan tersebut sudah banyak bagian yang mengalami kerusakan maka kami selaku penerima manfaat dari bangunan tersebut merasa sangat kecewa,” kata Budi melalui saluran Whatsapp, Senin 22 Januari 2024. (Red)