Kategori: Lampung Tengah

  • Korban Penipuan Penerimaan CPNS Dirugikan Rp132 juta, Pertanyakan Lapor Polisi Sejak Juni 2023

    Korban Penipuan Penerimaan CPNS Dirugikan Rp132 juta, Pertanyakan Lapor Polisi Sejak Juni 2023

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Pria baru baya, L (56) warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi korban penipuan dengan modus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga mengalami kerugian mencapai Rp132 juta. Kasusnya di Laporkan ke Polres Lampung Tengah sejak Juni 2023 lalu.

    Kepada wartawan, L didampingi kuasa hukumnya, Dikki Kurnia Azis,SH mengatakan kliennya terperdaya dengan bujuk rayu pelaku yang mengatakan bahwa anak korban tidak perlu mengikuti tes seleksi CPNS, namun menjanjikan terima kasih hingga muncul NIP hingga diterima PNS. Namun dalam pengumuman tes seleksi CPNS pada tahun 2019, kedua anak korban dinyatakan tidak lolos seleksi.

    Pelakunya adalah SN (61) merupakan warga Desa Taman Sari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, yang sudah dikenal korban. Modus operandi yang dijalankan SN ini menjanjikan bisa meloloskan masuk CPNS dengan meminta sejumlah uang.

    “Kejadian ini berawal pada bulan Juni tahun 2018 silam. Saat itu korban terbuan dengan bujukan pelaku. Pelaku mengaku bisa memasukkan kedua anak korban menjadi CPNS. SN menyatakan bahwa dia memiliki saudara di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” katanya.

    Korban mulai percaya dan tertarik atas apa yang disampaikan, kemudian menyerahkan uang sebesar Rp132 juta lebih, kepada SN pada tahun 2018. “Kami telah melaporkan pelaku ke Mapolres Lampung Tengah, pada tanggal 22 Juni 2023 lalu,” kata Dikki Kurnia Azis, saat di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu, 6 Januari 2024.

    Namun kenyataannya, anak korban tidak pernah mengikuti tes seleksi CPNS, dengan janji Terima beres hingga muncul NIP hingga diterima PNS. Selanjutnya, dalam pengumuman tes seleksi CPNS pada bulan 2019, kedua anak korban dinyatakan tidak lolos seleksi. “Karena tidak susuai janjinya, lalu korban meminta uangnya yang telah diberikannya kepada SN. Namun pelaku tidak kembali lagi sehingga korban membuat laporan polisi,” katany. (Red)

  • Kapolres Lampung tengah Pecat Empat Bintara Nakal

    Kapolres Lampung tengah Pecat Empat Bintara Nakal

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat personelnya yang telah terbukti melakukan Pelanggaran kode Etik Profesi Polri yang digelar di Lapangan apel Mapolres, Senin 8 Januari 2024.

    Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Bripka MY, Bripka TF, Bripka GF dan Bripda RC, jabatan Bintara Polres Lampung Tengah.

    Hadir dalam kegiatan tersebut yakni para PJU, Kapolsek jajaran beserta seluruh personel dan ASN Polres Lampung Tengah.Pada amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan Upacara PTDH dilakukan sebagai bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel Polri yang telah melakukan pelanggaran.

    “Walaupun terasa berat, hal ini harus tetap kita laksanakan demi untuk kebaikan organisasi Polri yang kita cintai serta untuk menimbulkan efek jera, agar tidak dicontoh oleh personel lainnya,” kata Kapolres.

    Kapolres berharap Upacara PTDH ini adalah yang terakhir. Ia meminta kepada seluruh personel Polres Lampung Tengah agar menjadikan ini sebuah pelajaran berharga dan tetap mengintropeksi diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional sesuai peraturan yang berlaku.

    Dikesempatan yang sama, Kapolres Lampung Tengah dengan didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kasi Humas dan Kasi Propam juga menggelar jumpa pers di depan koridor Mapolres setempat, usai Upacara PTDH selesai dilaksanakan.

    Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar upacara PTDH terhadap 4 personelnya, berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Bripka MY, Bripka TF, Bripka GF dan Bripda RC.

    “Pemberian keputusan PTDH terhadap 4 personel Polres Lampung Tengah ini adalah sebagai bukti bahwa Polri sangatlah tegas dalam melakukan pembinaan terhadap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana,” kata Kapolres.

    Atas putusan itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat keempatnya masih mengaku sebagai Polisi, agar segera dilaporkan. “Kita sampaikan kepada masyarakat, apabila di kemudian hari yang bersangkutan terjadi masalah, pelanggaran atau bahkan melakukan tindak pidana, kita tegaskan bahwa mereka bukanlah anggota Polri lagi,” katanya. (Red)

  • Dua Jembatan Tanjung Anom dan Kampung Gilih Karang Jati Putus Diterjang Banjir Akses Antar Kampung Terganggu

    Dua Jembatan Tanjung Anom dan Kampung Gilih Karang Jati Putus Diterjang Banjir Akses Antar Kampung Terganggu

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Jembatan penghubung Kampung Tanjung Anom menuju Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah ambruk dan memutus akses jalan. Jembatan itu ambruk akibat luapan banjir Sungai yang mengalir deras dengan volume tinggi.

    Jembatan putus di Kampung Gilih Karang Jati Kecamatan Selagai Lingga. Ruas jalan tersebut terhubung dengan dengan Kabupaten Lampung Utara

    Kepala Kampung Tanjung Anom, Wasis, membenarkan terputusnya aksen jalan antar kampung, akibat jembatan Tanjung Anom terputus. “Air sungai meluap dan volumenya sangat besar sehingga tekanan arus sangat kuat menyebabkan tanah di area jembatan tergerus hingga membuat jembatan ambrol,” kata Wasis, kepada wartawan Minggu, 7 Januari 2024.

    Menurut Wasis, jembatan itu menjadi akses masyarakat menuju kampung lainnya. Untuk itu, jembatan itu perlu segera dibangun kembali. “Fungsi jembatan ini sangat vital karena setiap hari warga berangkat kerja, sekolah, ke pasar, ke ladang dan lainnya lewat sini,” ujarnya.

    Saat ini, masyarakat terpaksa harus memutar jalan yang jaraknya lumayan jauh sehingga memakan waktu. Ambrolnya jempatan itu sudah dilaporkan ke pihak terkait dengan harapan segera mendapatkan bantuan untuk membangun jembatan kembali. “Saya langsung melapor dan mengajukan bantuan ke BPBD Lampung Tengah,” katanya.

    Selain Jembatan Tanjung Anom, hal serupa juga terjadi di Kecamatan Selagai Lingga. Data BPBD Lampung Tengah, menyebutkan jembatan itu rusak akibat hujan deras yang mengguyur pada Minggu, 7 Januari 2024. Kedua jembatan yang rusak berada di Kecamatan Selagai Lingga dan Kecamatan Terusan Nunyai.

    Kepala BPBD Lampung Tengah, Makmuri mengatakan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan perbaikan jembatan. “Ada dua jembatan yang rusak terdampak banjir, satu di Kampung Gilih Karang Jati Kecamatan Selagai Lingga. Ruas jalan tersebut terhubung dengan dengan Kabupaten Lampung Utara,” kata Makmuri, Senin, 8 Januari 2024.

    Menurut Makmuri pihaknya bersama jajaran langsung mendirikan jembatan darurat di Kecamatan Selagai Lingga. Sebab, jembatan tersebut merupakan penghubung antar kabupaten dan menjadi akses utama masyarakat. “Camat setempat sudah melakukan langkah bersama aparat kampung dan masyarakat yaitu telah dibuat jembatan darurat dari batang kelapa,” ujarnya.

    Sementara, untuk jembatan ambrol yang menghubungkan Kampung Bandarsakti dan Tanjung Anom Kecamatan Terusan Nunyai saat ini masih dalam proses koordinasi dengan dinas terkait. Masyarakat diminta waspada dan berhati-hati saat berkendara. “Untuk jembatan di Kecamatan Terusan Nunyai yang ambrol, kami dan Dinas Binamarga pada hari Minggu, 7 Januari 2024 sudah melakukan cek lokasi. Masyarakat sudah terus diimbau melalui pemerintah kampung dan kelurahan,” katanya. (red)

  • Pelajar SMA di Seputih Banyak Coba Perkosa Gadis Tetangganya

    Pelajar SMA di Seputih Banyak Coba Perkosa Gadis Tetangganya

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Seorang pelajar SMA di Seputih Banyak, Lampung Tengah, DI (18) harus berurusan dengan Unit PPA Reskrim Polsek Seputih Banyak, karena mencoba merudapaksa gadis tetangganya, PP (20). Akibat percobaan perkosaan itu korban menderita luka leceh dibagian leher akibat cekikan pelaku, yang berdalih ingin mendapatkan pujaan hatinya itu, Sabtu 06 Januari 2024 sekira pukul 09.30 WIB.

    Aksi pelaku dilakukan saat korban yang sedang santai berbaring dikamar sambil main hp. Tiba-tiba pelaku mengendap masuk rumah melalui pintu belakang, lalu masuk kamar langsung mendekap korban. Korban kaget lalu meronta melepaskan cengkraman pelaku.

    Semakin korban berontak, pelaku semakin ganas dan melakukan kekerasan dengan mencekik leher korban dan membekap wajah korban menggunakan bantal. Saat itu pelaku sempat mengungkapkan bahwa pelaku melakukan hal itu karena pelaku menyukai dan mencinta korban.

    “Namun ungkapn pelaku itu justru membuat korban ketakutan dan trauma. Saat hendak melakukan perkosaaan, korban berteriak sekuatnya meminta pertolongan. Sehingga pelaku panik, lalu melepaskan cengkraman di leher korban, kemudian melarikan diri,” kata Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah, Minggu 7 Januari 2024.

    Menurut Kapolsek pelaku tak lain adalah tetangga korban sendiri yang masih berstatus pelajar SMA. Motif pelaku adalah cinta tak tersampaikan, hingga membuat dirinya nekat menyekap korban. “Berdasarkan kesaksian korban, pelaku mendatangi korban hari Sabtu 06 Januari 2024 sekira pukul 09.30 WIB,” katanya.

    Pelaku masuk melalui pintu dapur rumah yang memang dalam keadaan tak terkunci. Namun, PP tak menyadari bahwa yang masuk adalah pelaku. Pelaku DI langsung masuk ke kamar dan menyekap korban. Korban yang mencoba melawan pun dilawan dengan kekerasan oleh pelaku.

    “Leher korban dicekik dan wajahnya dibungkam menggunakan bantal hingga tak berdaya. Dalam posisi tersebut, pelaku sempat mengatakan alasan tindakannya karen ia suka dan cinta pada korban. Dan hal itu justru membuat korban ketakutan dan trauma dengannya.

    Akibat kejadian tersebut, PP mengalami trauma dan luka lecet dibagian wajah dan leher. Tak terima atas perbuatan pelaku, korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Seputih Banyak. Dari laporan yang diterima, Polisi langsung memburu bocah SMA itu, pada hari itu juga sekira pukul 02.30 WIB, pelaku diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak.

    “Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat atas kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP subsider Pasal 289 KUHPidana,” katanya. (Red)

  • Mahasiswa di Lampung Rudapaksa Pacar Hingga Hamil Tua

    Mahasiswa di Lampung Rudapaksa Pacar Hingga Hamil Tua

    Lampung Tengah, sinarlampung.coSeorang mahasiswa berinisial AF (20) ditangkap polisi lantaran berbuat asusila terhadap pacarnya Y (17), hingga hamil tua. Pelaku ditangkap Kamis, 4 Januari 2024.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menyebut, persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi di rumah paman korban di Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Rabu, 17 Mei 2023. Modus pelaku yakni dengan cara menelpon dan meminta korban untuk membelikannya air minum.

    “Pelaku meminta Y mengantarkan (air minum) ke rumah pamannya, karena saat itu pelaku sedang di sana,” ujar Nikolas, Minggu, 7 Januari 2023.

    Setiba di rumah pamannya, pelaku yang sudah berada di kamar pun meminta korban masuk. Namun karena menolak, korban pun dipaksa masuk dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. “Korban dirudapaksa dua kali oleh pelaku saat itu juga,” imbuhnya.

    Pasca kejadian, korban pun hamil. Pelaku yang mengetahui hal tersebut, mengancam korban untuk diam dan tidak memberi tahu siapapun.

    “Sampai akhirnya orang tua korban kaget anaknya sudah hamil tujuh bulan. Setelah mengetahui kejadian sebenarnya, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Lampung Tengah,” tuturnya.

    Berbekal dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Lampung Tengah melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

    “Pelaku saat ini telah ditahan dan dijerat kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” tandas Nikolas. (*)

  • Viral Lima Ekor Sapi Luka Luka di Padang Ratu Ternyata Dianiaya Pemilik Kebun Jagung

    Viral Lima Ekor Sapi Luka Luka di Padang Ratu Ternyata Dianiaya Pemilik Kebun Jagung

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Viral vidio lima ekor sapi milik warga kritis luka luka senjata tajam disekujur tubuh, bahkan ada yang ususnya terburai, dimedia sosial. Pemilik lima ekor sapi itu diketahui warga salah satunya bernama Zulkifli, yang kemudian melapor ke Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah, Jumat 29 Desember 2023 lalu.

    Tim Polsek Padang Ratu, bersama Sat Reskrim Polres Lampung Tengah kemudian melakukan penyelidikan dan mengantisipasi spekulasi warga atas insiden tersebut. Hasil penyelidikan, sapi-sai itu dianiaya pemilik kebun jagung yang kesal karena Kebun jagung rusak dimakan lima ekor sapi itu. “Hasil mediasi pemilik sapi berdamai karena si pelaku mau mengganti rugi 5 sapi yang dianiaya itu,” kata Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin.

    Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin didampingi dengan Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasi Humas menjelaskan, pelaku penganiayaan adalah pemilik ladang jagung di daerah itu berinisial BB yang ladang jagungnya diobrak abrik ke 5 sapi.

    Diduga karena kesal, pelaku lalu menggiring sapi sapi itu ke dalam lubang galian parit yang berada di areal PTPN 7 Padang Ratu. “Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap 5 ekor sapi milik korban hingga sekujur tubuh kelima ekor sapi milik Zulkifli dipenuhi luka tikaman,” ujarnya, Rabu 3 Januari 2023.

    Rahmin mengatakan, menurut pengakuan BB, alasan melakukan penganiayaan terhadap sapi tersebut karena ladang jagung miliknya diobrak abrik dan dimakan oleh kawanan sapi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak sepakat untuk mediasi bersama Polisi. “Kini, keduanya tengah sepakat untuk menjaga kedamaian, dan sapi-sapi yang penuh luka tersebut akan diganti oleh pelaku BB,” katanya.

    Kapolsek mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi hal hal negatif. Pasalnya vidio itu beredar dengan narasi yang beragam, dan berpotensi menjadi berita hoax. “Kejadian ini adalah murni dipicu hewan yang lapar, lalu memakan tanaman kebun jagung milik warga. Karena kesal, pelaku lalu melakukan penganiayaan terhadap sapi sapi tersebut. Tapi masalah ini sudah clear dan mereka sepakat untuk berdamai,” ungkapnya. (Red)

  • Berkat HKA dan DPRD Lampung, Akses Air Bersih di Kampung Sinar Rejo Dipermudah

    Berkat HKA dan DPRD Lampung, Akses Air Bersih di Kampung Sinar Rejo Dipermudah

    Lampung Tengah, sinarlampung.co PT Hakaaston (HKA) selaku operator ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) memberikan bantuan pembuatan sumur bor di Dusun 6, Kampung Sinar Rejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Timur. Dalam menyalurkan bantuan ini, HKA berkolaborasi dengan DPRD Lampung melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

    Project Manager Ruas Tol Bakter, Riadiano Muhammad mengatakan, bantuan tersebut sebagai upaya pihaknya yang prihatin dengan kondisi masyarakat Sinar Rejo yang selama ini kesulitan mengakses air bersih.

    “Program TJSL ini bertujuan agar masyarakat Dusun VI Kampung Sinar Rejo bisa mendapatkan kemudahan untuk akses air bersih, baik itu untuk mandi, minum ataupun keperluan lainnya” ungkap Riadiano saat peresmian sumur bor di Dusun 6, Kampung Sinar Rejo, Selasa (19/12/2023).

    Riadiano berharap bantuan sumur bor dapat memberikan manfaat jangka panjang dan ke depannya masyarakat Sinar Rejo tak lagi kekurangan air bersih terutama saat musim kemarau.

    Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dalam sambutannya menjelaskan, program kolaborasi tersebut merupakan bagian dari wujud semangat gotong-royong yang di bangun atas kesadaran masing-masing lembaga, bahwa setiap institusi, kelembagaan, dan korporasi mempunyai tanggung jawab sosial secara bersama untuk menjembatani dan merealisasikan aspirasi masyarakat.

    Terpisah, hal senada disampaikan Direktur Utama PT. Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) I Wayan Mandia. Dia mengatakan, aspirasi pembuatan sumur bor tersebut sebelumnya diterima melalui tim Ketua DPRD Lampung yang ingin bekerjasama dengan perusahaan dalam pengadaan air bersih untuk masyarakat.

    Dengan program TJSL ini, Kepala Kampung Sinar Rejo, Nanang Suprapto berterima kasih kepada HKA dan DPRD Lampung. Warganya memang sejak lama membutuhkan fasilitas air bersih, sebab sumur yang biasa dipakai warga untuk mendapatkan air bersih sudah banyak mengering. Sehingga mengharuskan warga mengangkut air dari persawahan.

    “Mereka bergantian mengangkut air menggunakan galon atau jerigen untuk sekedar memenuhi kebutuhan sehari-sehari,” ungkap Nanang Suprapto.

    Diketahui, sumur bor tersebut dibangun selama 10 hari dengan kedalaman 40 meter serta terdapat dua tong besar penampung air dan juga empat keran air untuk memudahkan masyarakat mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari.

    Tidak hanya program penyediaan akses air bersih, HKA bersama PT BTB juga rutin melakukan kegiatan penghijauan di ruas tol sebagai upaya berkelanjutan dalam merealisasikan prinsip ESG serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia di tahun 2030. (***)

  • Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Gelapkan Uang Yusron Rp2 Miliar?

    Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Gelapkan Uang Yusron Rp2 Miliar?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diduga terlibat dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp2 miliar milik Ketua Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Timur, Yusran Amirullah. Melalui kuasa hukumnya, Mantan Calon Bupati Lampung itu telah melayangkan somasi kedua, dan akan melaporkan Musa ke Polisi jika Musa mengabaikan somasi.

    Yusran Amirullah, mengatakan bermula 13 tahun lalu, saat dirinya menyerahkan dana titipan Rp2 Milyar Rupiah, yang diterima langsung oleh Musa Ahmad. “Uang tersebut berupa uang cash dan diterima Musa Ahmad dengan tanda terima langsung,” kata Yusran.

    Menurut Yusran Amirullah, kejadian bermula tanggal 29 Juli 2010 lalu. Musa Ahmad meminjam sejumlah dana tesebut. “Karena kenal baik dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut,  maka saya memberinya dengan kwitansi berbunyi dana pinjaman. Kwitansi saya pecah menjadi empat lembar,” ujarnya.

    Yusran Amirullah menyatakan dalam kwitasni jelas tertulis dan ditandatangani diatas materai oleh Musa Ahmad sebagai penerima uang. “Sedangkan pemberi uangnya adalah saya. Ada saksi saat saya memberikan uang tesebut,” ungkap Yusrab.

    Kuasa hukum Yusrna, Gunawan Pharrikesit mengatakan kliennya akan melaporkan kasus ini kepihak kepolisian apabila Musa Ahmad mengabaikan persoalan ini. “Kami sudah sampaikan somasi pertama pada tanggal 11 Desember 2023, dan hari ini 18 Desember 2023, kami sampaikan somasi kedua,” ujar Gunawan Pharrikesit.

    Langkah selanjutnya, kata Gunawan adalah pelaporan kepihak kepolisian. Sedangkan untuk pasalnya adalah 378 KUHP dan pasal 372 KUHP.

    Belum ada tanggapan resmi dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, atas somasi tersebut. Dikonfirmasi via telponya, HP Musa Ahmad sedang tidak dalam aktif. (red)

  • Lapor Pak Gubernur, Jalan Provinsi Bandarjaya-Sp Mandala Sudah Lama Rusak Parah

    Lapor Pak Gubernur, Jalan Provinsi Bandarjaya-Sp Mandala Sudah Lama Rusak Parah

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Jalan Provinsi Lampung, jalur Pasar Bandarjaya-Sp Mandala, Lampung Tengah kondisinya masih memprihatinkan, Kondisi jalan rusak parah berlubang hingga berdebu. Terlihat dari ruas jalan Jenderal Sudirman, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Jalan itu juga penghubung jalan lintas tengah (jalinteng) menuju jalan lintas timur (jalintim) Provinsi Lampung.

    Kondis Jalan saat hujan

    Warga mengira saat kedatangan Jokowi, Jalan Pasar Bandarjaya-Sp Mandala itu juga ikut diperbaiki. Ternyata tidak kebagian. “Kami kira awalnya kedatangan Jokowi kemarin bakal jadi solusi perbaikan jalan rusak di Lampung Tengah, ternyata hanya yang viral saja,” ucap salah seorang warga dilokasi jalan rusak itu.

    Saat ini, katanya akibat jalan Jenderal Sudirman rusak parah itu, membuat aktivitas niaga dan lalu lintas masyarakat terkendala. Titik kerusakan jalan berjarak sekutar 600 meter dari Jalan Proklamator Raya atau jalan lintas nasional Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

    “Jalan pun sudah tak berbentuk aspal karena sudah terkikis semua, hanya menyisakan bebatuan. Lalu lintas yang selalu ramai membuat jalan makin rusak. Kerusakan pun juga dipengaruhi cuaca, apalgi sebentar lagi musim hujan, bisa dibayangkan mas,” kata warga sekitar Jalan, yang kerap kebagian debu tebal dirumahnya.

    Menurutnya, jalan itu banyak dilintasi kendaraan mulai dari seperti motor, minibus, hingga dilintasi kendaraan muatan berat seperti truk tronton 10 roda. Sementara kondisi seluruh badan jalan berlubang dan bergelombang sepanjang 1 kilometer. Diameter lubang berkisar 1 hingga 3 meter dengan kedalaman rata-rata 10 cm.

    “Padahal, jalan yang rusak ini merupakan penghubung jalan lintas tengah (jalinteng) menuju jalan lintas timur (jalintim) Provinsi Lampung. Berdasarkan peta ruas jalan dalam jaringan Provinsi Lampung, status Jalan Bandarjaya – Sp Mandala Lampung Tengah masuk kategori Jalan Strategis Provinsi (JSP), panjang jalan 37,16 kilometer,” urainya.

    Hati hati jika melintas ke arah Mandala

    Jalur itu dilalui masyarakat, kendaraan umum dan muatan berat. Namun, hingga kini, perbaikan jalan belum dilakukan sepenuhnya. Terutama di dekat pasar Bandarjaya, Lampung Tengah. “Kesal dan sedih lihat kondisi jalan ini. Untuk berangkat kerja ya harus leawt sini. Saya bekerja di Gunungsugih, jadi otomatis saya harus lewat jalan rusak itu,” katanya Minggu 17 Desember 2023.

    Menurutnya, sudah lama jalan itu rusak dan menyusahkan pengguna jalan. Kendaraan muatan puluhan ton dan aktivitas pasar setiap hari melindas jalan itu. Dan kondisinya tiap tahun makin rusak hingga sekarang.
    “Yang lewat macem-macem, dari angkot, motor, sampai tronton. Jalan ini ramai terus,” katanya.

    Akibatnya, karena banyak motor, minibus yang mengambil jalan alternatif untuk menghindari jalan rusak, dan melintasi jalan Lingkungan Kelurahan Bandarjaya Timur, yang ikut rusak. “Jam sekolah dan jam kerja banyak yang memutar lewat jalan lingkungan, karena bisa tembus pas belakang pasar, terminal, dan langsung ke jalan nasional,” katanya.

    “Jalan kelurahan kan sempit, dilintasi banyak kendaraan setiap hari. Akhirnya, jalan utama ataupun jalan pintas semuanya berlubang. Sampai sekarang belum ada perbaikan dari pemerintah, masyarakat yang menimbun jalan pakai tanah dan batu percuma, karena bakal rusak lagi,” katanya. (Red/**)

  • Anggaran RSUD Sepulau Raya Senilai Rp65 Miliar Diduga Jadi Ajang Korupsi?

    Anggaran RSUD Sepulau Raya Senilai Rp65 Miliar Diduga Jadi Ajang Korupsi?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI Projamin) Provinsi Lampung, melayangkan surat laporan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, terkait dugaan korupsi anggaran Rp65 miliar di rumah sakit umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah.

    “Laporan kita bersurat ke Polda Lampung. Intinya terkait dugaan korupsi di RSUD Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah tahun anggaran 2022 senilai Rp 65 miliar,” kata Irwan Aprianto selaku Kuasa Hukum LPAKN-RI Projamin Lampung, kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023.

    Irwan Aprianto menjelaskan bahwa dugaan korupsi itu di antaranya yaitu pengadaan fasilitas kesehatan tahun 2021, pemeliharaan gedung tahun 2021. Kemudian pembayaran jasa tenaga medis tahun 2022 dan pembangunan gedung Picu dan Nicu tahun 2022.

    “Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya penyidik Krimsus Polda Lampung agar segera turun ke lapangan (RSUD) Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut. Dan kita berharap kepada penyidik dari Polda Lampung segera merespons laporan itu,” katanya.

    Sebelumnya, LPKAN RI Projamin menyoal beberapa kegiatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau di Lampung Tengah, karena ditemukan dugaan penyelewengan. Ketua LPKAN RI Projamin Yunisa Putra, mengakui telah dua kali bersurat ke Direktur RSUD Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah, untuk mengklarifikasi hasil observasi dan temuan dalam kegiatan tahun anggaran 2021-2022 tersebut.

    Klarifikasi itu untuk mempertanyakan terkait kegiatan pembangunan gedung Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Intensive Care Unit (ICU) di RSUD Demang Sepulau Raya karena terindikasi markup. “Kami mengklarifikasi dugaan mark up, salah satunya spesifikasi kontrak dan volume pada pekerjaan belanja modal pembangunan gedung PICU dan ICU” kata Yunisa Putra, usai mengirimian surat klaritikasi ke RSUD Demang Sepulau Raya keduanya pada Rabu 22 November 2023 lalu.

    Menurut dia, temuan dari LPKAN RI Projamin seperti bangunan PICU dan ICU terindikasi tidak sesuai spek, seperti di bagian cor-coran lantai tiga, flapon, wastafel dan kamar mandi. Terkait hal itu jelasnya, lembaganya telah membuat surat pertama yang dikirim, tapi tidak dibalas kemudian surat kedua kembali dikirim. Surat klarifikasi keduanya ini tegasnya ditunggu hingga senin ini.

    Belum ada penjelasan resmi dari pihak RSUD Demang Sepulau Raya, terkait tuduhan LPKAN RI Projamin Lampung itu. Pihak rumah sakit RSUD Demang Sepulau Raya, yang dikonfirmasi sinarlampung.co, memilih tidak merespon tudingan tersebut. (Red)