Kategori: Lampung Tengah

  • Proyek Irigasi di Kampung Timbul Rejo Berkualitas Buruk Kontraktor Seakan Tutup Telinga 

    Proyek Irigasi di Kampung Timbul Rejo Berkualitas Buruk Kontraktor Seakan Tutup Telinga 

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Proyek rehabilitasi saluran irigasi yang dianggarkan dari APBD Lampung 2023 di Kampung Timbul Rejo, Dusun 1B, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi alias asal jadi. Akibatnya, hasil pembangunan memiliki kualitas yang buruk.

    Seperti pantauan tim awak media, terlihat jelas di beberapa titik fisik bangunan tidak ada pasangan batu. Sehingga dikhawatirkan bangunan irigasi tidak akan bertahan lama dan gampang rusak. Sebab fisik bangunan terlihat bercelah (kosong) dan tidak rapat.

    Adanya pengerjaan proyek irigasi asal jadi tersebut diduga disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait dalam hal ini CV Anta Cipta Konsultan. Sehingga membuat kontraktor tidak serius dalam melaksanakan pekerjaan yang berakibat pada buruknya hasil pembangunan.

    Kendati demikian, pemerintah atau instansi terkait diharapkan dapat bertindak tegas dalam menyikapinya. Selain itu, masyarakat setempat juga diharapkan dapat berperan serta melakukan pengawasan guna mewujudkan pembangunan yang baik dan berkualitas.

    Atas temuan tersebut tim media mencoba berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas CV. Arta Cipta Konsultan bernama Rinaldi Eko Setianto, Rabu (6/12/2023). Dia mengaku telah melayangkan teguran kepada kontraktor untuk melakukan perbaikan.

    “Siap pak ini lagi dikonfirmasi ke kontraktornya, dan teguran dari kita sudah ada semua pak, Semua aturan pengawas sudah kita jalanin teguran lisan tertulis. Dan mau diperbaiki pak,” kata Eko saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (6/12/2023).

    Sementara, hingga berita ini diterbitkan Direktur CV. Bandar Sa’i Jaya terkesan tutup telinga. Saat dihubungi untuk dikonfirmasi dan dimintai tanggapan terkait temuan dugaan pengerjaan pembangunan rehab jaringan irigasi asal jadi di Kampung Sidoluhur Dusun 1B, sang Direktur tidak pernah merespon. (***)

  • Niat Nikahi Janda Wira Kritis Ditikam Mantan Suami Calon Istri

    Niat Nikahi Janda Wira Kritis Ditikam Mantan Suami Calon Istri

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Wira Hadi Jaya Kusuma (45) warga Kampung Negerijaya, Kecamatan Selagailingga, Kabupaten Lampung Tengah, kritis akibat ditikam seorang pria, Indra Wahyudi alias En, yang ternyata mantan suami calon istrinya. Duda yang akan melangsungkan pernikahan Desember 2023 mendatang itu cidera tiga luka tusukan diperut, luka dilengan, Minggu 18 November 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Hingga Rabu 22 November 2023, korban masih kritis di Ruang ICU, RSUD Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, Wira menjalin hubungan dengan janda bernama Susi yang telah bercerai dengan suaminya, Indra Wahyudi alias En, sejak lima tahun lalu. Sementara Wira Hadi Jaya Kusuma, sudah menduda sejak tujuh tahun lalu, dan berniat merajut rumah tanggan dengan jadwal menikah bulan depan.

    Malam itu, tiba tiba pelaku Indra Wahyudi, yang diketahui juga buron kasus penusukan warga lain media satu tahun lalu mendatangi rumah mantan istrinya Susi, di Kampung Negeri Jaya. Indra langsung berteriak meminta Wira keluar rumah itu, dan menemui Indra di depan rumah. Wira yang mendengan suara teriakan itu lalu keluar rumah. Saat bertemu tanpa basa basi pelaku langsung menarik kerah baju Wira lalu menikam perut korban sebanyak tiga kali, dan menyayat lengan korban. “

    “Indra Wahyudi ke rumah Susi. Indra berteriak meminta Wira keluar menemuinya di depan rumah. Sampai di luar, pelaku menggenggam kerah pakaian Wira dan langsung menusuk perut hingga tiga kali dan merobek tangan korban. Waktu peristiwa, warga banyak yang melihat tapi tak bisa menolang mungkin karena pelaku menggenggam pisau,” kata Ekki, kerabatnya yang mngantarkan korban ke rumah sakit.

    Setelah itu, pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Susi lalu meminta pertolongan RT yang berada di sebelah rumahnya. Mereka kemudian membawa korban ke Klinik Pratama Panti Rahayu Nyukang Harjo di kecamatan setempat. “Sempat ditangani semampu paramedis untuk menahan luka. Wira lalu dievakuasi ke RSU AZ Zahra Kalirejo, kemudian ke RS Mitra Husada Pringsewu. Tak sanggup, korban kemudian diantar ke RSUD Abdul Moeloek pada pukul 23.00 WIB,” kata Ekki.,

    Informasinya warga sekitar menyebutkan Indra merupakan pelaku penusukan warga pada setahu lalu. Dan masuk DPO Polisi. Pelaku selama ini bersembunyi di Tangerang Banten, dan sudah menikah dengan wanita lain di Tangerang.

    Kapolsek Selagailingga Iptu Akmal membenarkan adanya peristiwa tersebut. Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah telah menyelidiki peristiwa berdarah tersebut. “Benar ada peristiwa itu. Dan kami masih tangani kasusnya,” ujar Akmal kepada wartawan, Rabu 22 November 2023. (Red)

  • Ada Berita Kepala Sekolah Yang Dijabat Ibunya, Oknum Brimob Ngamuk dan Aniaya Wartawan Tintainformasi?

    Ada Berita Kepala Sekolah Yang Dijabat Ibunya, Oknum Brimob Ngamuk dan Aniaya Wartawan Tintainformasi?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-
    Diduga tidak terima ibunya yang menjabat Kepala Sekolah SDN 1 Bandar Mataram, Lampung Tengah, masuk berita. Oknum anggota Brimob Martin, memiting dan membanting Trimo, wartawan media tintainformasi.com, Lampung Tengah, Senin ,13 November 2023 sekitar pukul 10.00 Wib.

    Peristiwa itu terjadi di rumah salah seorang rekan Trimo, di daerah Bandar Mataram, Lampung Tengah, yang juga mengenal Martin. “Saya dihubungi MR, teman saya, yang juga mengenal oknum Brimob bernama Martin itu. Saya diundang MR katanya ada yang ingin dibicarakan,” katanya.

    Saat Trimo tiba dirumah MR, lalu MR menghubungi Martin, yang ternyata anak dari Taty Khasanah, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Bandar Mataram, Lampung Tengah, yang juga mantan Ketua K3S Bandar Mataram.

    “Saat Martin datang dia langsung mengamuk seperti kesetanan, mencekik, memiting, dan membanting saya kekursi. Sambil mengancam dan minta menghapus berita itunya, soal dugaan pungli di sekolah SD itu,” kata Trimo.

    Trimo mengingatkan MR bahwa dia datang atas undangan MR, kenapa jadi begini. “Baru MR ikutan memisah dan menghalangi Martin. Saya diam saja tidak melawan, karena dia aparat,” katanya.

    Martin masih terus memaki maki Trimo, dan memaksa Trimo menghapus berita tersebut dan mengganti dengan berita yang bagus. “Saya tidak bisa memutuskan karena itu kebijakan redaksi,” ujar Trimo.

    Trimo kemudian menghubungi wartawan lainnya, yang juga menulis berita tentang SD Negeri 1 Sriwijaya, Bandar Mataram itu. Trimo dan KA kemudian menyarankan Kepala Sekolah dan Komite menggunakan Hak Jawab.

    Taty Khasanah mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pungutan liar.  Yang ada adalah sumbangan berdasarkan rapat komite sekolah.

    “Kami pihak sekolah tidak melakukan pungutan. Namun yang ada  sumbangan yang sudah dirapatkan oleh komite dan wali murid menyetujuinya. Jadi sekali lagi kami pihak sekolah tidak melakukan pungutan namun yang ada sumbangan,” kata Taty Khasanah.

    Sebelumnya, tintainformasi.com menulis berita tentang dugaan pungli berkedok sumbangan komite sekolah kepada para murid. Dalam edaran komite sekolah SD N 1 itu, setiap murid diwajibkan membayar Rp153 ribu untuk setiap murid, dengan batas waktu hingga tanggal 15 Desember 2023.

    Atas insiden itu, Pimred tintainformasi.com Amuri Alfa, akan melaporkan oknum anggota Brimob Batalyon Lampung Tengah itu ke Propam Polda Lampung. “Wartawan menjalankan tugas dilindungi UU Pokok Pers,” kata Amuri.

    Menurut Amuri, Wartawannya menjalankan tugas meliput dugaan pungutan liar di sekolah dasar, yang tidak ada hubungannya dengan korp brimob, atau pun oknum Brimob itu. “Ini soal kerja wartawan dan kerja kepala sekolah, bukan urusan rumah tangga. Harusnya profesional, jika tidak benar ada hak jawab, hak koreksi, bukan dimaki Maki, apalagi penganiayaan,” katanya.

    Diatur dalam pasal 18 ayat (1) undang undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers  bahwa Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3)  dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dia)  tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 ( lima ratus juta rupiah).

    “Kami minta pelaku ditindak tegas. Kami segera Dan akan kami teruskan ke propam Polda Lampung. Sekaligus sebagai pelajar, jangan sampai karena ulah oknum yang tidak profesional, merusak citra Polri, dan menghambat kemerdekaan pers,” katanya. (Red)

  • Vidio Ngeseks di Pasar Tersebar, Pelajar di Lamteng Laporin Cowoknya ke Polisi?

    Vidio Ngeseks di Pasar Tersebar, Pelajar di Lamteng Laporin Cowoknya ke Polisi?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Seorang pelajar wanita, sebut saja Melati (16), melaporkan AG (18), tak lain pacarnya sendiri, karena menyebarkan vidio persetubuhan mereka tersebar kepada teman-teman sekolah hingga orang tua. Apalagi sebelumnya AG mengancam melati akan menyebarkaa vidio Porno mereka saat dilakukan Pasar Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

    Melati mengaku dipermalukan oleh AG, meski mereka sudah berpacaran sejak Desember 2022, dan kerap berulang melakukan hubungan terlarang itu. Usut punya usut, rupanya AG marah kepada Melati yang menolak untuk diajak berhubungan badan. AG Marah dan mengancam menyebarkan vidio mereka. Namun Melati mengabaikan ancaman itu.

    Tanpa diduga, Oktober 2023 korban kaget bukan kepalang saat videonya bersama sang pacar tersebar kepada teman-teman sekolah, hingga sampai kepada guru dan orang tuanya. “Alasan korban melaporkan AG ke polisi karena malu, video asusila mereka tersebar ke teman sekolah hingga ke orangtua,” kata Kapolsek Gunungsugih, AKP Wawan Budiharto.

    Menurut Kapolsek, AG kemudian diamankan pada Jum’at 3 Nobember 2023. “Pelaku diamankan pada Jumat kemarin dan sekarang sedang diproses pemeriksaan di Polsek Gunungsugih. Petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Oppo A16 warna biru dongker milik pelaku yang berisi video asusila tersebut,” kata Wawan Budiharto.

    Kapolsek menjelaskan, korban dan pelaku pertama kali melakukan hal terlarang itu saat keduanya janjian untuk ketemu pada Desember 2022 silam. Keduanya janji ketemuan di rumah nenek korban. Dan disanalah keduanya melakukan tindakan tercela itu. “Keduanya melakukan tindak asusila pertama kali di rumah nenek korban,” katanya.

    Pelaku, kata Kapolsek yang lebih dulu mengajak, dan korban terang-terangan mengiyakan keinginan pelaku. Karena mereka saling suka. Setelah kejadian itu, pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan perbuatan serupa, namun lebih nekat. Pelaku mengajak korban berbuat asusila di pasar Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

    “Korban mengiyakan ajakan itu. Dan pelaku merekam aksi mereka. Remaja-remaja ini kurang edukasi, dan ada pembiaran dari orangtua, padahal keduanya masih pelajar. Pelaku ini dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak,” kata Kapolsek.

    Atas kasus itu, Kapolsek mengimbau kepada para orangtua agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak, terutama anak wanita, agar dapat menghindari pergaulan bebas tidak akan membuahkan hasil positif. “Kita berharap para orangtua dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Kita wajib membimbing anak supaya mendapatkan perhatian dan pendidikan yang benar,” katanya. (Red)

  • Pelaku Begal Siswi SMK Negeri Terbanggi Besar Pekan Lalu Ternyata Ibu Rumah Tangga Asal Menggala

    Pelaku Begal Siswi SMK Negeri Terbanggi Besar Pekan Lalu Ternyata Ibu Rumah Tangga Asal Menggala

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Safira Delasarda (16), pelajar SMK Negeri 1 Terbanggi Besar, asal Dusun Gunung Adi 1, Kampung Gunungsari, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi korban begal saat berangkat sekolah. Motor jenis honda beat, berikut HP, dan tas sekolahnya raib. Ironisnya, pelaku melibatkan seorang ibu rumah tangga. Aksi begal itu terjadi pada Jumat 20 Oktober 2023, sekira pukul 06.40 WIB.

    Pelaku Dewi (30), bersama dua rekan prianya, AD (32), buruh tani, dan OK (28), pengangguran itu sudah ditangkap Tim Resmob Polsek Terbanggi Besar.”Pelaku utama seorang wanita, bersama dua pelaku pria lainnya sudah kita tangkap,” kata Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas, Sabtu 28 Oktober 2023.

    Kapolsek menjelaskan, ketiga tersangka yang asal Gedung Dalam, RT 03, Kampung Tulung Boho, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang. Dewi bersama dua rekannya mengikuti korban yang juga besama rekannya sejak berada di Jalan Lingkar Barat Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggibesar.

    “Sampai di Pasar Kambing Adi Jaya, pelaku langsung memepet korban. Pelaku mendorong korban dan rekannya hingga terpental dari motor. Lalu pelaku merampas Honda Beat Delux, HP, dompet berisi STNK, dan tas sekolahnya. Korban sempat berusaha mempertahankan sepeda motor, namun korban diancam menggunakn senjata sehingga korban pasrah,” katanya.

    Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Terbanggibesar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi motor korban dan jumlah tersangka pada Jumat, 27 Oktober 2023. “Tersangka berjumlah 3 orang, satu diantaranya ibu rumah tangga, motor yang mereka gunakan merk Suzuki Shogun,” ujarnya.

    Sekira jam 23.40 WIB, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar menangkap ketiga tersangka yaitu DW, AD, dan OK. Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor Shogun warna hitam, dan HP Vivo Y12s milik korban. Saat diinterogasi polisi, ketiganya mengakui perbuatan mereka.

    Polisi kini tengah mendalami peran ketiga pelaku pada aksi pembegalan tersebut. “Ketiganya kini diamankan polisi dengan jerat kasus pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pasal 365 KUHPidana, dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun,” katanya. (Red)

  • Berhenti Bisnis Gading Gajah, Warga Lampung Tengah Berlanjut ke Penjara

    Berhenti Bisnis Gading Gajah, Warga Lampung Tengah Berlanjut ke Penjara

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Warga Lampung Tengah berinisial AG (38) terpaksa mengakhiri bisnisnya. Kini dia meringkuk di sel tahanan setelah ketahuan berbisnis ilegal gading gajah. Dia terciduk Tekab 308 Polres Lampung Tengah saat membuat pipa rokok dari gading gajah dewasa di rumahnya, Rabu (25/10/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

    Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menyita 7 potong gading gajah seberat 4,5 kilogram dari rumah AG di Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Pramono Sigit, terbongkarnya bisnis ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat.

    “Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat tentang adanya bisnis ilegal pembuat pipa rokok yang terbuat dari gading gajah di daerahnya. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan,” kata Andik saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).

    Lanjut Andik, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan menggerebek rumah diduga tempat memproduksi pipa rokok dari gading gajah. Dalam proses penggerebekan tersebut, polisi menemukan 7 potong gading gajah dengan ukuran bervariasi. Selain itu, polisi juga menemukan peralatan untuk membuat pipa rokok. Kini semua barang bukti diamankan ke Polres Lampung Tengah.

    Barang bukti yang diamankan. (Polres Lampung Tengah)

    Lebih lanjut, menurut Andik polisi tengah mendalami kasus kepemilikan dan bisnis ilegal konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Lampung Tengah. “Yang jelas, barang bukti yang didapat ini ada kaitannya dengan kematian gajah tanpa gading yang terjadi di Sumatera,” imbuhnya.

    Pelaku dijerat kasus tindak pidana kejahatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 40 ayat 2 dan atau Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 Ayat (2) UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. “Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” tutup Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Pramono Sigit. (*)

  • Arinal Dampingi Jokowi Cek Harga Komoditas di Pasar Baru Rumbia

    Arinal Dampingi Jokowi Cek Harga Komoditas di Pasar Baru Rumbia

    Lampung Tengah, sinarlampung.co Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengecek harga komoditas pangan di Pasar Baru Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (27/10/2023).

    Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi ingin memastikan bahwa stabilitas harga dan inflasi dalam kondisi yang baik.

    Turut pula mendampingi Presiden, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

    Kunjungan ke Pasar Baru Rumbia tersebut dilaksanakan seusai Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 3 Metro, dan peninjauan pembangunan ruas jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah. (*)

  • Satgas Mafia Tanah Usut Pungli PTSL di Lampung Tengah

    Satgas Mafia Tanah Usut Pungli PTSL di Lampung Tengah

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Tim Satgas Mafia Tanah Polda Lampung dan Kejati Lampung bersama BPN Lampung memeriksa puluhan Kepala Kampung (Kades,red) dan kelompok masyarakat (Pokmas) se Lampung Tengah terkait dugaan pungutan liar (Pungli,red) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Para kepala kampung dan dan Pokmas itu dimintai keterangan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Tengah, Jumat 13 Oktober 2023.

    Para Kepala Kampung dan Pokmas diperiksa Tim Satgas

    Data di lokasi pemeriksaan menyebutkan, para Kepala kampung dan Pokmas menarik uang berkisar Rp200 sampai dengan Rp800 ribu perwarga yang mengikuti program Presiden Jokowi melalui PTSL. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang mengatur biaya untuk PTSL, diwilayah zona tiga Provinsi Lampung adalah Rp200 ribu rupiah.

    Kepala Kampung Muji Rahayu, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Subandi, mengaku masyarakatnya dipungut biaya PTSL senilai Rp800 ribu. Pungutan itu berdasarkan Peraturan Kampung, Peraturan Kepala Kampung, dan ada komunikasi antara masyarakat dan Pokmas

    “Di desa kami ada yang dipungut Rp200 bidang yang ikut program PTSL, ditariki Rp800 ribu, saat ini masih proses. Penarikan itukan ada Perkam, Perkakam, ada komunikasi antara masyarakat dan Pokmas sebagai pelaksana di lapangan, ternyata tidak bisa bekerja tanpa adanya biaya,” kata Kakam Subandi.

    Subandi berdalih biaya pemberkasan menelan anggaran yang cukup besar. Selain itu untuk materai harganya yang naik, dan harus membuat patok tanah. Kesepakatan biaya Rp800 ribu juga sudah ada kesepakatan antaran Pokmas dan Masyarakat yang ikut program PTSL.

    “Buat beli materai, buat patok dan sebagainya, disepakati antara masyarakat yang membuat sertifikat dan Pomkmas Rp800 ribu, waktu itu musyawarah di balai kampung. Anggaran itu untuk proses pembuatan, kita penarikan juga belum semua kok, baru beberapa persen untuk proses ini,” ujarnya.

    Menurutnya, terdapat tahapan pada PTSL terdapat kesalahan, sehingga memerlukan biaya tinggi,seperti pemberkasan,sehingga berkas harus diulang kembali. “Proses sekarang susah, tidak seperti tahun 2010 lalu, saya juga pernah menangani sekarang harus pake IT, salah sedikit harus dikembalikan, ngulang lagi. Ya kayak gitu, yang bikin kesel, bikim banyak biaya,” jelasnya.

    Soal ada nya SKB 3 Menteri yang berlaku dalam program PTSL, menurut Subandi biaya Rp200 ribu itu tidak dapat menyelesaikan proses pembuatan setifikat, lantaran biaya materai tinggi. “Sedikit saya tahu aturan itu, ternyata untuk pelaksanaan tidak bisa untuk jalan, Rp200 ribu tidak bisa selesai. Kebutuhan materai, satu berkas ada yang 7 sampai 8 materai,” paparnya.

    Kepala Kampung Sukobinangun, Kecamatan Way Seputih, Prayitno mengaku bahwa pemanggilan dirinya dan puluhan Kepala Kampung dan Pokmas itu terkait PTSL. Karena harus ditinjau karena disinyalir banyak terjadi pungli. “Hari ini ada pemeriksaan kepala kampung tidak semuanya. Kaitanya dengan PTSL karena harus ditinjau lebih lanjut, karena disitu banyaklah bahasa-bahasa punglinya. Jadi ditinjau seperti apa, untuk kebenaranya seperti apa. Untuk yang memeriksa dari kejaksaan dan Polda Lampung,” kata Prayitno.

    Prayitno mengaku PTSL dikampungya terdapat kuota 150 bidang dengan biaya Rp400 ribu. Namun masyarakat dimintai biaya setelah sertifikatnya jadi. Pemberkasan bagi masyarakat yang ikut dalam PTSL ini tengah dalam proses. “Untuk dikampung kami ada 150 bidang, eatimasi biaya Rp400 ribu, jikalau ada kelebihan nanti di kembalikan kepada masyarakat, untuk administrasinya nanti setelah sertifikat jadi,” katanya.

    “Biaya itu hasil dari kesepakatan bersama. Kalau arahan dari BPN, biaya dibebankan kepada masyarakat, berapa nominalnya yang penting sesuai aturan, karena mereka hanya petugas pengukur dan pencetak, Rp400 ribu untuk biaya ukur, beli materai dan beli patok, untuk biaya makan minum bagi pekerja,” jelasnya.

    Lain haknya dengan Lurah Adipuro Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Febri Eka Yanti yang mengaku bahwa ditempatnya terdapat 320 bidang di kelurahanya yang ikut program PTSL 2023. “Klarifikasi PTSL, bersama Polda Lampung dan Kejaksaan. Kalau untuk biaya PTSL kami sesuai SKB 3 mentri Rp200 ribu perbidang ada 320 bidang. Kalau yang lain itu urusan mereka, cukup lah Rp200 ribu, memang aturanya kan begitu. Apa yang tidak cukup, semua kembali kemanusianya kan,” katanya.

    Dewan Segera Hearing  Pungli Biaya PTSL

    Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Tengah, Baroji sangat menyayangkan adanya penarikan biaya Program PTSL dengan biaya tinggi. Bahkan bervariatif dan melebihi SKB tiga menteri. “Saya menyayangkan kepada setiap Kepala kampung atau Kampung melalui Pokmasnya yang membebankan biaya kepada masyarakat. Dengan adanya perbedaan-perbedaan itu tentu di sini pasti ada pihak-pihak yang bermain tidak mengacu kepada SKP 3 menteri,” kata Baroji.

    Baroji mendukung proses yang dilakukan aparat penegak hukum, untuk mengusut pungli PTSL di Lampung Tengah itu. “Karena masih akan banyak program-program PTSL yang akan di programkan oleh Badan Pertanahan Nasional khususnya di Kabupaten Lampung Tengah, saya mendukung  permasalahan yang hari ini timbul dapat segera diselesaikan dan diketemukan mana pihak-pihak yang bermain,” katanya.

    Baroji berharap penegak hukum menindak tegas para pelaku pungli yang diluar SKB tiga menteri itu. Karena sangat jelas menyengsarakan masyarakat. “Siapapun itu untuk dapat ditindak dengan tegas. Program PTSL ini di programkan oleh pemerintah tentu dalam rangka meringankan masyarakat secara umum. Serta mengurangi potensi-potensi konflik masalah pertanahan yang ada di provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah,” harapnya.

    Selain itu, katanya Komisi 1 DPRD Lampung Tengah, yang membidang hal ini juga akan segera memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terkait ada penarikan biaya PTSL yang cukup tinggi tidak sesuai SKP 3 Menteri. “Secepatnya kita agenda pemanggilan pihak-pihak terkait untuk bisa memberikan klarifikasinya kepada DPRD Lampung Tengah khususnya komisi 1,” katanya. (Red)

  • Sanggar Seni Putro Wahyu Aji Kalirejo Ajang Lestarikan Warisan Budaya

    Sanggar Seni Putro Wahyu Aji Kalirejo Ajang Lestarikan Warisan Budaya

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Paguyuban Sanggar Seni Putro Wahyu Aji di Kampung Sripurnomo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, hadir untuk melestarikan budaya daerah. Lounching paguyuban oleh Camat Kalirejo, sekaligus menampilkan bergama seni tari, Minggu 8 Oktober 2023, pagi.

    Aksi pentas seni para pemuda dan remaja

    Ketua Paguyuban Sanggar Seni Putro Wahyu Aji, Nanang Suprapto mengatakan hadirnya sanggar seni di desa tersebut berhasil mengubah suasana perkampungan.

    “Masyarakat yang mayoritas berasal dari pulau jawa ini antusias menyaksikan tarian kuda kepang dan seni budaya lainnya, yang saat ini jarang dijumpai,” kata Nanang Suprapto.

    Menurut Nanang, acara yang digelar oleh Paguyuban Sanggar Seni Putro Wahyu Aji dalam rangka melestarikan seni budaya. “Acara hari ini dalam rangka pengukuhan dan pentas perdana Sanggar Seni Putro Wahyu Aji. Dan ini kiprah kita untuk menjaga dan melestarikan seni budaya nenek moyang kita,” kata Nanang.

    Nanang berharap dengan dikukuhkannya Paguyuban Sanggar Seni Putro Wahyu Aji khususnya di Kampung Sri Purnomo ini dapat menjadi ajang silahturahmi dan memperkenalkan seni budaya terutama kuda kepang kepada para generasi muda dan masyarakat secara umum.

    “Dan ini juga merupakan upaya kita menjaga dan melestarikan dan mencintai seni budaya melalui pementasan atau pertujukan dan juga menjadi ajang saling bersilahturahmi dan menjaga kekompakan khususnya para pencinta seni disini,” ujarnya.

    Camat Kalirejo, Johanes mengatakan dirinya sangat mengapresiasi pengukuhan dan pentas seni yang di gelar Paguyuban Sanggar Putro Wahyu Aji. “Ini merupakan warisan budaya nenek moyang kita yang harus dan tetap kita lestarikan.Kesenian atau paguyuban sanggar Putro Wahyu Aji dan merupakan kewajiban kita untuk melestarikannya,” kata Johanes, yang mengukuhkan secara simbolis paguyuban itu.

    Menurut Johanes, keberadaan paguyuban sanggar Seni Wahyu Putro Aji khususnya di Kecamatan Kalirejo merupakan aset dan bentuk sumbangsih kepada negara melalui yaitu seni dan kebudayaan.

    “Presiden Amerika, Jhon F Kennedy, mengatakan Jangan Tanyakan Apa Yang Negara Ini Berikan Kepada Kita Tapi Tanyakan Apa yang Telah Kita Berikan Kepada Negaramu. Dan pengukuhan Sanggar Wahyu Aji merupakan salah satu andil atau sumbangsih kita kepada negara, menjaga dan melestarikan seni budaya,” ujarnya.

    Forkopimcam Kalirejo turut hadir pula perwakilan polsek kalirejo Bhabinkambtimas Bripka Novri dan Danramil Kalirejo yang diwakili Babinsa Sersan Triyadi turut memberikan apresiasi diresmikannya Paguyuban dan sanggar Seni Putro Wahyu Aji.

    Mereka juga mengingatkan masyarakat dikondisi elnino dan kemarau panjang ini, agar masyarakat berhati-hati dalam membakar sampah mengantisipasi kebakaran. Hadir juga kepala kampung Sinarrejo Jumroni dan perwakilan kampung Srimulyo serta bebarapa paguyuban seni sekitar kampung Sripurnomo dan Turunggo Cipto Manunggal.

    Mereka mendukung jalanya peresmian sanggar seni Putro Wahyu Aji yang di bina oleh Sobirin dan Ketuai oleh Nanang Suprapto tersebut. Kepala Kampung Sripurnomo Iswandi juga mengaku sangat mengapresasi adanya sanggar seni di Kampung Sripurnomo. Dengan harapan mampu menjadi Icon desa bahkan kecamatan terlebih tingkat kabupaten bahkan tingkat provinsi .

    Salah satu tokoh masyarakat Wahyudi S.E.,M.M yang juga aktivis masyarakat yang peduli kerukunan umat beragama dalam bermasyarakat serta peduli dengan kemajuan masyarakat sekitar turut memberikan dukungan untuk menjaga melestarikan seni budaya.

    “Saya menitipkan Paguyuban Putro Wahyu Aji kepada pemerintahan dalam hal ini diwakilkan oleh Camat Kalirejo Bapak Johanez Chanzen, Kami menitipkan Putro Wahyu Aji menjadi asset negara NKRI yang kita Cintai ini,” katanya.

    Salah satu putra daerah Kalirejo, Tri Wiyadi yang merupakan bagian dari Yayasan Wangsa Jawa Dwipa suatu Lembaga yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan, seni, adat dan budaya, spiritualisme serta nasionalisme, menerangkan bahwa berdirinya Putro Wahyu Aji ditempuh dengan beberapa tahapan.

    Dimulai dari napak tilas para leluhur di tanah Lampung bahkan tanah Jawa, baru melakukan latihan bersama selama tujuh Kamis dan tujuh Senen dengan tujuan memantapkan dan memaknai seni dengan baik.

    “Serta dipungkasi dengan doa bersama, mendoakan para pejuang bangsa, para leluhur pendahulu kita serta orang tua kita dan dilanjutkan taysakuran bersama masyarakat sekitar guna mewujudkan bentuk Syukur kita kepada Allah Swt. Tentunya agar kegiatan ini mendapat dari Ridho Allah Swt, mampu membawa keberkahan dan kebermanfaatan untuk banyak orang,” ujar Tri

    Tri Wiyadi menyatakan melestarikan budaya adalah menjadi tanggung jawab bersama sebagai anak bangsa, “Inilah wujud cinta kita terhadap tanah kelahiran dan cinta terhadap warisan Seni Budaya Indonesia karena jika bukan kita siapa lagi, jangan sampai diakui bangsa lain kita baru tergugah untuk menjaga,” katanya.

    Terlebih adanya Paguyuban dan Sanggar Seni Putro Wahyu Aji juga dapat menjadi sarana bersilaturahmi sesama masyarakat. “Serta menghidupkan suasana desa menjadi berwarna,” katanya. (Red)

  • Bos Pupuk Palsu Lampung Selatan dan Lamteng Masih Berkeliaran Kerap Teror dan Ancam Mantan Karyawan

    Bos Pupuk Palsu Lampung Selatan dan Lamteng Masih Berkeliaran Kerap Teror dan Ancam Mantan Karyawan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pemilik sekaligus pengelola dua gudang pupuk palsu di Lampung Tengah dan Lampung Selatan, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Lampung. Namun pelaku yang dikenal dengan panggilan Agus Gendon itu masih berkeliaran. Bahkan dengan menggunakan handphone, pelaku melancarkan aksi teror ancaman kepada dua mantan karyawannya, termasuk keluarganya.

    Dua mantan karyawan yang kerap mendapar ancaman adaalah Anjar dan Adi Chandra. Karena itu, Anjar dan Adi, meminta Polda Lampung bergerak cepat menangkap pelaku yang kini berada di wilayah Sumatera. “Kami diancam, diteror via WA. Polda harus serius menangkap bos pupuk palsu itu. Saya juga dapat hinaan dari saudara Agus lewat chatting whatsapp yang isinya dia mengatakan dengan ucapan-ucapan kotor dan menyudutkan saya,” kata Anjar, Rabu 4 Oktober 2023.

    Anjar mengaku kerap tidak nyaman dan was was. Karena itu sangat berharap kepada Polisi bisa segera menangkap AG agar dirinya tenang. ”Saya harap pihak terkait dalam hal ini kepolisian baik dari Polres Lampung Tengah ataupun Polda Lampung untuk bisa secepatnya menangkap AG, karena saya merasa terancam dan kehidupan saya menjadi tidak tenang,“ katanya.

    Hal yang sama dikatakan Adi Chandra, mantan karyawan yang paling lama dengan pelaku, meminta agar Kepolisian untuk mengusut tuntas peredaran pupuk palsu hasil produksi dan pemasaran yang dilakukan oleh AG. ”Harus cepat ditangkap, sehingga kasus pupuk palsu AG bisa cepat terungkap,” kata Adi.

    Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan melakukan penggerebekan gudang produksi diduga pembuat pupuk palsu, dan mengamankan beberapa pekerja serta Barang Bukti (BB) 45 ton lebih pupuk palsu, pada Selasa 5 September 2023. Lalu menyusul gudang pupuk palsu yang ada di Terbanggi Besar. (Red).