Kategori: Lampung Tengah

  • Cari Upaya Lolos Dari Kasus Korupsi Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya Sekda Lobi-Lobi Pelapor?

    Cari Upaya Lolos Dari Kasus Korupsi Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya Sekda Lobi-Lobi Pelapor?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Kasus dugaan korupsi modus pungutan liar Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya (KKLTB) yang ditangani Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, sepertinya akan tidak berlanjut. Bahkan pemeriksaan Sekda Lampung Tengah Nirlan oleh pihak Kejaksaan beberapa waktu lalu, diduga hanya sekedar sekedar formalitas.

    Pelapor kasus itu, Kholidi menyebutkan bahwa kasus dugaan pungli di KKLTB yang sedang berproses itu nantinya hanya akan dikenakan sanksi Administratif atau penutupan operasional koperasi. Dan untuk temuan pungli itu nantinya akan dikembalikan. “Sekda mengatakan ke saya bahwa, terkait persoalan itu sudah di tangani oleh orang Bupati,” kata Kholidi, yang mengaku dirinya dihubungi Sekda Nirlan.

    Menurut Kholidi dalam rekaman telepon yang berdurasi kurang lebih 3 menit itu Sekda mengatakan bahwa kasusnya saat ini masih berproses, tapi pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada Kejaksaan lewat orang Bupati. “Saya minta tolong inspektur (Adi Sriyono) untuk lobi ke kejaksaan. Informasi melalui inspektur seperti itu, kalau misal nanti ada yang tanya kok ngendor beritanya, bilang aja ada orang Bupati yang udah dateng nemuin kamu Kholidi,” kata Kholidi menirukan ucapan Sekda, dan ada dalam rekaman telepon.

    Bahkan sebelumnya menurut Kholidi, Sekda sempat menyambangi kediamannya membicarakan persoalan intu untuk tidak diteruskan pemberitaan terkait persoalan dugaan pungli di KKLTB dengan menawarkan sejumlah uang. “Saya mengakui bahwa terbentuknya koperasi itu ada mekanisme yang salah. Ya, untuk persoalan ini kalau bisa jangan diteruskan pemberitaannya, ini ada sejumlah uang, tolong dibantu, saya malu terkait berita yang selama ini beredar,” kata Kholidi.

    Sementara Inspektur Kabupaten Lampung Tengah, Adi Sriyono membantah soal dirinya yang disebut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nirlan, diminta untuk melobi pihak Kejaksaan Negeri Lamteng. lrbansus lnspektorat Lamteng, Darwin Yulian mewakili lnspektur Kabupaten Lamteng, Adi Sriyono menyebut bahwa lnspektur sedang Zoom Metting Diklat Pim ll diruangan, jadi beliau meminta saya untuk menyampaikan hal ini kepada rekan media.

    “Dimana dari keterangan beliau yang mengatakan bahwa, pernyataan Sekda yang menyebut dirinya, lnspektur yang melobi ke Kejari, soal dugaan pungli Koperasi KLTB seperti yang beredar dipemberitaan, itu tidak benar,” kata Darwin Kamis 21 September 2023.

    Menurut Darwin, lnspektur tidak pernah merasa diminta untuk melobi Kejari dalam persoalan itu. Bahkan lnspektur merasa tidak nyaman, dan tersinggung dengan pernyataan yang disampaikan oleh Sekda, Nirlan yang menyeret namanya yang disebut melobi pihak Kejari, agar persoalan dugaan pungli diKoperasi KLTB tidak berlanjut.

    “Saya juga sempat menanyakan ke lnspektur, setelah membaca berita yang beredar menyeret nama beliau. Namun beliau mengatakan bahwa hal itu tidak benar, dan siap dibuktikan kalau benar dirinya diminta melobi pihak Kejari,” ujar Darwin.

    Disinggung terkait pemanggilan lnspektur, Adi Sriyono beberapa waktu lalu di Kejari, lrbansus menyebut bahwa saat itu lnspektur hanya dimintai keterangannya seputar Koperasi KLTB dimana kapasitas lnspektur sebagai dewan pengawas. “Kalau itu hanya dimintai keterangan, karena lnspektur kan jabatannya di Koperasi KLTB sebagai Dewan pengawas, dan tidak ada terkait lobi seperti yang disebut oleh Sekda, Nirlan,” katanya. (Red)

  • Ketua DPRD Lampung Hadiri Pelatihan Teknis P3A di Lampung Tengah

    Ketua DPRD Lampung Hadiri Pelatihan Teknis P3A di Lampung Tengah

    Lampung Tengah (SL) – Ketua Pekumpulan Petani Pemakai Air (P3A) menghadiri pelatihan teknis P3A Provinsi Lampung yang diselenggarakan dua hari, 26-27 September, di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

    Mingrum Gumay yang juga sebagai ketua DPRD Lampung meminta kepada seluruh anggota P3A untuk dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberadaan organisasi ini kepada petani.

    “Serap aspirasinya kemudian lakukan kontribusi nyata. Kita ingin asas manfaat organisasi ini dirasakan oleh seluruh petani yang ada di Lampung,tidak beretorika maupun hanya sebatas janji-janji saja,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan untuk mengawal program yang disalurkan pemerintah terhadap keberlangsungan dan kebermanfaataannya, jangan sampai efektifitasnya tidak optimal.

    “Saya ingin kawan-kawan P3A di sini ikut serta dalam mengawal program tersebut. Kita yang usulkan kita juga yang kawal mulai dari pengerjaannya serta efektifitas program tersebut,” tambahnya. (*)

  • Dua Pencuri Motor Pencari Rumput Babak Belur Dihakimi Massa di Seputih Raman

    Dua Pencuri Motor Pencari Rumput Babak Belur Dihakimi Massa di Seputih Raman

    Lampung Timur, sinarlampung.co— Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) babak belur dihakimi massa di area pesawahan, di Kampung Raman Utara, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, Kamis 21 Seprember 2023.

    Kedua pelaku AR (31) dan AH (24), diketahui warga asal Desa Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, ditangkap massa hingga terkapar di jalan. Bahkan satu pelaku diarak menggunakan sepeda motor dan dipukuli hingga berdarah-darah.

    AR dan AH sebelumnya sempat membawa kabur satu unit sepeda motor seorang warga yang sedang mencari rumput. Korban yang melihat aksi pelaku kemudian berteriak minta tolong.

    Warga yang mendengar teriakan korban berhamburan keluar rumah dan mengejar pelaku. Pelaku sempat melarikan diri ke Kampung Rama Murti. Kedua pelaku langsung menjadi bulan bulanan warga.

    Kedua pelaku yang sudah tak berdaya itu, kemudian diserahkan ke Polisi dan kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Seputihraman. (Red)

  • Kuasa Hukum Sayangkan Penangkapan 7 Warga Anak Tuha

    Kuasa Hukum Sayangkan Penangkapan 7 Warga Anak Tuha

    Lampung Tengah, (SL) – Kuasa Hukum masyarakat tiga kampung (Kampung Bumi Aji, Kampung Negara Aji Tua, Kampung Negara Aji Baru) Kecamatan Anak Tuha, sayangkan penangkapan 7 orang warga saat upaya pengosongan lahan oleh aparat kepolisian, kamis (21 september 2023).

    Salah satu Kuasa Hukum masyarakat tiga kampung, Muhammad Ilyas, mengatakan upaya pengosongan lahan yang dilakukan oleh PT. Bumi Sentosa Abadi atas lahan yang sedang digarap masyarakat adalah langkah yang salah.

    Menurutnya, saat ini perkara sengketa lahan antara masyarakat tiga kampung dengan PT. BSA tersebut, sedang dalam proses pengadilan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

    “Masyarakat yang sudah menduduki tanah adatnya (sekitar 807 hektar) selama berpuluh tahun tiba-tiba mendapat surat peringatan dari PT BSA yang merupakan grup Bumi Waras untuk mengosongkan lahan.” Kata Ilyas.

    Proses mediasi sebelumnya sudah dilaksanakan, namun nilai ganti rugi dianggap tidak sesuai dan ditolak oleh masyarakat.

    “Lalu hari ini, aparat kepolisian turun ke lokasi dan menangkap 10 orang warga dan 3 orang dilepaskan, sementara 7 orang masih ditahan. Padahal mereka sedang mempertahankan hak mereka.” Imbuh Ilyas.

    Terlepas tuduhan perkara senjata tajam atau lainnya, penahanan 7 warga tersebut menurut Ilyas sangat disayangkan terjadi. Menurutnya membawa senjata tajam di kebun atau di tengah kota merupakan hal yang berbeda tergantung motivasinya.

    “Saat ini sedang upaya penangguhan penahanan, kami berharap aparat kepolisian bisa mengabulkan demi hukum.” Kata Ilyas.

    Ilyas menambahkan, terkait sengketa lahan tersebut, saat ini sedang proses gugatan baik pidana atau perdata setelah proses mediasi tidak berhasil.

    “Terkait surat dari pengadilan itu bukan penetapan, melainkan pendapat umum kepada PT. BSA agar bisa melanjutkan ke gugatan pidana atau perdata setelah proses mediasi tidak berhasil. Dan pendapat umum tersebut tidak memiliki kekuatan untuk melakukan pengosongan lahan atau dengan kata lain eksekusi dilakukan atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.” Tutup Ilyas. (Red)

  • Mediasi Gagal, Ratusan Masyarakat Gugat PT BSA

    Mediasi Gagal, Ratusan Masyarakat Gugat PT BSA

    Lampung Tengah, (SL) – Usai upaya mediasi gagal antara Pihak Penggugat dan Tergugat perkara Sengketa Lahan antara masyarakat tiga kampung Kecamatan Anak Tuha dengan PT. Bumi Sentosa Abadi, saat ini masuk ke tahapan gugatan.

    Ratusan masyarakat penggarap lahan dari tiga kampung, yakni Kampung Bumi Aji, Kampung Negara Aji Tua dan Kampung Negara Aji Baru, Kecamatan Anak Tuha, menunggu putusan pengadilan terkait sengketa lahan dengan PT. BSA.

    Diketahui saat ini sidang gugatan perdata masih berlangsung di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

    Kuasa Hukum masyarakat tiga kampung, Erlangga Nandia Kusuma, mengatakan Pengadilan hingga saat ini belum mengeluarkan Putusan atau
    Penetapan kepada PT. BSA.

    Setelah upaya mediasi gagal, Erlangga menambahkan, pihaknya masih berjuang mewakili masyarakat melalui proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

    Sementara Humas Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Yoses Kharismanta Tarigan, menyampaikan bahwa proses gugatan masih berjalan dan belum ada keputusan atau penetapan.

    Yoses menegaskan bahwa surat yang dikeluarkan Pengadilan Negeri pada 29 Maret 2023 lalu, merupakan Surat balasan secara Hukum atas pertanyaan PT. BSA terkait status Hak Guna Usaha (HGU). (Red)

  • Gudang Industri Pupuk Palsu di Lampung Tengah dan Lampung Selatan Dikendalikan Satu Orang Produksi 300 Ton Perbulan

    Gudang Industri Pupuk Palsu di Lampung Tengah dan Lampung Selatan Dikendalikan Satu Orang Produksi 300 Ton Perbulan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dua gudang industri pupuk palsu yang di tangkap di Lampung Selatan dan Lampung Tengah ternyata dikendalikan satu orang bernama ASH alias Agus Gendon. Dalam satu bulan dua pabrik itu bisa memproduksi 300 ton pupuk SP 36, KCL, dan NPK Phoska palsu, sejak 2018 lalu.

    BACA : Gerebek Gudang Polsek Terbanggi Besar Juga Amankan 35 Ton Pupuk Palsu, Pemilik Kabur?

    Baca : Bongkar Jaringan Pupuk Palsu Polres Lampung Selatan Segel Tiga Gudang BB 45,5 Ton

    Hinggi kini, Agus Gendon belum tertangkap. Pria kelahiran Bandar Jaya tahun 1980 itu masih berkeliaran, bahkan sempat melakukan teror kepada dua orang yang dianggap membocorkan bisnis haramnya itu.

    Agus menantang siapa yang bisa menangkap dirinya, dan menyebutkan lokasi usahanya itu juga ada di luar Jawa dan Sumatera. Kabar lain menyebutkan Agus sudah pernah masuk daftar pencarian orang alias DPO oleh Polisi di Polda Lampung, tapi selalu lolos.

    AC, salah satu mantan anak buah Agus, yang juga mahir meracik pupuk, sempat menjadi tumbal saat berurusan dengan Polisi di tahun 2018. Dan AC dipaksa pasang badan saat kasus pupuk palsu di proses di Lampung Selatan dengan menjalani hukuman 6 bulan penjara.

    “Saya dulu tahun 2018 diminta jadi tumbal masuk penjara. Janji nanti diurus termasuk selama dipenjara anak dan istri akan dibiayai. Tapi semua bohong. Keluar penjara saya minta bantu biaya anak sekolah saya justru dimaki-maki,” kata AC dengan mata berkaca mengenang pahitnya hidupnya, Selasa 19 September 2023.

    Menurut AC, sebelum Agus juga sudah pernah ditangkap oleh aparat Polda Lampung dalam kasus peredaran pupuk palsu. Namun bos besar ini akhirnya lolos dari hukuman. Bahkan perkaranya mendapatkan SP3.

    Sepertinya Agus memang mempunyai jaringan yang “terpelihara baik” di lingkungan aparat penegak hukum. Pantas saja beberapa kali terkena penggerebekan atas usaha ilegalnya, selalu lolos. Dan hanya anak buahnya saja yang “dikorbankan”.

    AC menceritakan industri pupuk palsu itu setidaknya memproduksi tiga jenis pupuk palsu, yaitu jenis SP 36, KCL, dan NPK Phoska palsu, sejak 2018 lalu.

    Untuk pupuk NPK Phoska standarisasi bahan yang digunakan seharusnya adalah kandungan nitrogen atau urea 15%, pospat 15%, dan Kalium 15%.

    “Sedangkan bahan yang digunakan Agus Gendon hanyalah kapur pertanian atau dolomit yang diberi pewarna perep merah. Agar ada rasa seperti aslinya, diberikan amoniak klorida sekitar maksimal 5%,” kata AC yang mempunyai keahlian dalam urusan pupuk.

    Lalu untuk SP 36, lanjut dia, seharusnya bahan yang digunakan adalah Pospat dengan kadar 36%. Sedang bahan yang digunakan digudang itu hanya berupa Kaptan atau Dolomit Tepung yang Digranular.

    Sementara, untuk pupuk jenis KCL, semestinya menggunakan bahan Potasium atau Kalium dengan kadar 60%.

    “Untuk KCL ini, Agus Gendon itu hanya memakai campuran garam dan Dolomit yang diberi pewarna saja. Kadangkala ditambah Amoniak Klorida sekitar 30%. Itu pun kalau lagi ada barangnya,” kata AC yang kini mengaku kini berdomisili di Jawa Barat, sejak menyelesaikan hukumannya di Lapas Kalianda.

    AC mengaku mengetahui dengan persis praktik pembuatan pupuk palsu yang dilakukan Agus selama ini. Termasuk peredarannya, bukan hanya di Lampung tetapi juga di Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, bahkan hingga Riau.

    Dengan produksi pupuk palsu mencapai 300 ton per-bulan. Maka kehidupan materi Agus langsung melonjak. Sebagian uang digunakan untuk “biaya pengamanan”. Wajar Agus selalu “lolos” dalam setiap perkara pupuk palsu. Dan anak buah selalu jadi saja. Sementara negara dan petani dirugikan. (Red)

  • Tiga Pelajar SMA Trimurjo Tenggelam di Ledeng BD 10, Satu Tewas dua Dirawat

    Tiga Pelajar SMA Trimurjo Tenggelam di Ledeng BD 10, Satu Tewas dua Dirawat

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Tiga remaja pria ditemukan terapung, satu tewas duanya kritis di aliran irigasi (Ledeng,red) Punggur Utara Bd 10 Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu 17 September 2023 sekira pukul 15.00, sore.

    Ketiga pemuda itu langsung diselamatkan warga ke darat. Dan satu orang sudah tewas, dua remaja lainnya kritis dilarikan ke rumah sakit. “Iya warga bedeng 10 geger lihat 3 pemuda terapung di ledeng,” kata warga di lokasi kejadian.

    Saat diangkat ke darat, kondisi ketiganya sudah lunglai. “Lemas semua tadi, tapi enggak tau langsung di bawa ke rumah sakit, ada warga dan kepolisian,” ungkapnya.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, ketiga pelajar SMA itu bermain mandi-mandian di Irigasi. Diduga tidak bisa berenang dan terseret pusaran bendungan.

    Remaja bernama DAS (16) siswa SMA Negeri 01 Trimurjo tewas. Dua rekannya AFP dan DN dirawat di Rumah sakit. Mereka bermain dipusaran irigasi.

    Mereka kali pertama ditemukan Tukino (50) yang mendapatkan laporan dari Putrinya bahwa ada tiga orang anak tenggelam dipusaran irigasi yang arusnya memang deras.

    Tukino hanya berbekal kayu bambu dapat menyelamatkan AFP, dan DN dapat diselamatkan oleh warga lainnya bernama Yanto (40).

    Sementara DAS ditemukan warga setelah hanyut lebih kurang 200 meter dari tempat pusaran irigasi Punggur Utara. DAS sempat dibawa ke rumah sakit Mardi Waluyo Metro, namun korban dinyatakan meninggal dunia.

    Korban disemayamkan dirumah duka di RT 09 RW 03 Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo.Tampak hadir melayat Camat Trimurjo Suparyono, S.IP. MM, Bhabinkamtibmas Trimurjo Aiptu Yuri Satya, SH, Babinsa 411-04/ Trimurjo Kopda Yoan Andri Irawan, Lurah Trimurjo Tri Budi Wasono

    Kapolsek Trimurjo Iptu Rihamuddin Nur mengatakan warga melaporkan adanya tiga orang mengapung di aliran irigasi sekira pukul 15.00 WIB. Pihaknya langsung melakukan evakuasi bersama warga.

    Menurutnya korban terdiri dari tiga remaja berusia belasan tahun. Satu orang dinyatakan tewas dan dua lainnya kritis setelah dievakuasi dari dalam air. “Satu korban meninggal dunia, kemudian dua lainnya kritis dan langsung di bawa ke rumah sakit,” katanya. (Red)

  • Sekda Lamteng Nirlan Diperiksa Kejari Terkait Korupsi di Koperasi Berjaya

    Sekda Lamteng Nirlan Diperiksa Kejari Terkait Korupsi di Koperasi Berjaya

    Lampung Tengah, Sinarlampung.co-Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah Nirlan diperiksa Penyidik Pidanan Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terkait dugaan korupsi modus pungutan liar (Pungli) di Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya (KKLTB).

    Pemeriksaan Nirlan di Kejari Lamteng adalah tindak lanjut pemeriksaan kasus dugaan pungli di Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya, (KKLTB) yang juga menyeret sejumlah pejabat tinggi dilingkungan Pemkab Lamteng.

    Sekda yang dijadwalkan pada pukul 10.00 Wib, namun Sekda baru hadir pada pukul 11.55 Wib, bersama seorang ajudan dan langsung memasuki ruang Kejari. Pemeriksaan Sekda menjadi puncak dari proses rangkaian penyelidikan terkait dugaan carut marut, dan pungli ditubuh KKLTB selama ini.

    Nirlan diperiksa selama empat jam diruang Pidsus Kejari Lampung Tengah, dengan berpakaian dinas lengkap. Keluar ruangan pemeriksaan Sekda memilih bungkam, dan meminta wartawan bertanya kepada Kajari.

    “Itu, langsung pak kajari nanti yang ngejelasin aja,” ucap Nirlan, sambil bergegas masuk ke dalam mobil lalu pergi.

    Kepada wartawan, Kajari Lampung Tengah Dedi Koerniawan menyarankan wartawan untuk langsung menanyakan ke Kasi Pidsus yang menangani perkara tersebut. “Nanti konfirmasi dengan Kasi Intel ya,” katanya.

    Kasi Intel Kejari, Topo Dasawulan, mengatajab bahwa pemanggilan Nirlan terkait kapasitasnya sebagai Ketua Koprasi Berjaya. Kasusnya masig dalam tahap penyelidikan.

    “Intinya masih kita dalami terkait perannya di dalam KKLTB. Terkait proses, bahwa masih dalam tahap penyelidikan, ada tidaknya tindak pidana. Jadi teman-teman jaksa penyelidik masih bekerja,” katanya.

    Terkait, proses penyelidikan yang bakal naik kepenyidikan, Topo menyatakan, bahwa proses yang dilakukan penyelidik Kejari telah mengarah ke sana.

    “Jadi esensinya penyelidikan itu adalah menemukan adanya tidak tindak pidana. Nah, terkait arah tindak pidana atau tersangka ini, sesegera mungkin kita sampaikan. Dan ini nanti tim penyelidik yang akan menyimpulkan,” tegas topo.

    Menurut Topo, bahwa hasil pemeriksaan dan pengumpulan data dari 32 OPD yang tergabung dalam KKLTB sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan dan masih berproses.

    “Dari hasil pengumpulan data 32 OPD kemarin, kita masih dalami dan berproses. Karena data inikan banyak angka-angkanya, kita gak bisa asal dan masih kita hitung,” bebernya. (Red)

  • Gerebek Gudang Polsek Terbanggi Besar Juga Amankan 35 Ton Pupuk Palsu, Pemilik Kabur?

    Gerebek Gudang Polsek Terbanggi Besar Juga Amankan 35 Ton Pupuk Palsu, Pemilik Kabur?

    Lampung Tengah (SL)-Polsek Terbanggi Besar, menggerebek gudang yang dijadikan pabrik pupuk palsu. Petugas menemukan 35 ton pupuk kemasan berbagai merek, di Kampung Karangendah, Terbanggibesar, Lampung Tengah, Selasa 5 September 2023 sekira pukul 13.00 WIB siang.

    Saat penggerebekan dipimpin Kapolsek Terbanggibesar AKP Edy Qorinas disaksikan Kepala Kampung Karangendah Sutarman dan para pamong desa.

    Pemilik pupuk tidak berada di tempat. Diduga penggerebekan bocor dan pemilik kabur. Petugas kemudian memasang police line di lokasi gudang di pinggir jalan Karangendah-Seputihmataram itu.

    Kapolsek Terbanggibesar AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan dari lokasi gudang yang juga tempat pembuatan pupuk, petugas juga menyita ribuan kemasan kantong pupuk berbagai merek dan pupuk siap jual.

    “Pupuk berbagai merek yang di produksi di gudang itu diduga sudah beredar dipasaran di sejumlah kabupaten di Lampung. Pupuk yang diproduksi itu tidak memenuhi standart,” katanya.

    Menurut Edy Qorinas, pihaknya akan memastikan izin produksi hingga kualitas pupuk tersebut. “Kita akan cek semua perijinan pupuk, termasuk juga kandungan NPK nya, sesuai tidak dengan yang tercantum pada kemasan,” ujar Edy Qorinas di lokasi gudang.

    Edy Qorinas melanjutkan pihaknya masih memburu pemilik pupuk dan siapa saja yang terlibat dalam peredarannya. “Innsya Allah kita tangkap secepatnya. Semuanya akan diperiksa siapa yang terlibat, termasuk aliran distribusinya”, kata mantan Kasatreskrim Polres Tanggamus, dan Polres Lampung Tengah itu. (Red)

  • Ketua DPRD Lampung Lakukan Reses Tahap III di SMAN 1 Seputih Banyak

    Ketua DPRD Lampung Lakukan Reses Tahap III di SMAN 1 Seputih Banyak

    Lampung Tengah (SL) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melakukan peninjauan aspirasi berupa bantuan sumur bor dan renovasi rumah ibadah (gereja) serta kembali melakukan reses tahap III yang dilaksanakan di SMAN 1 Seputihbanyak, Lampung Tengah. Selasa (5/9/23).

    Mingrum Gumay, menyebutkan bahwa dirinya melakukan peninjauan hasil dari tindak lanjut kegiatan reses di tahap II kemarin berupa bantuan sumur bor dan renovasi gereja yang ada di lingkungan SMAN 1 Seputihbanyak.

    “Alhamdulillah kita liat tadi digunakan dengan baik, harapannya ini sebagai faktor penunjang untuk peningkatan sarana dan prasarana di sekolah yang diharapkan juga menumbuhkan rasa semangat belajar dan rasa nyaman pelajar ketika berada di lingkungan sekolah,“ ujar Mingrum

    Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang bersedia berkolaborasi dan bergotong royong dalam mewujudkan harapan yang disampaikan sehingga ini sangat membantu Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan percepatan pembangunan yang tepat sasaran, efektif dan efisien.

    “ Jika asalnya dari aspirasi, bisa dipastikan tepat guna dan tepat sasaran, ada yang menggunakan dari APBD dan ada juga yang menggunakan CSR, semua pihak yang bersedia boleh saja membantu, kita bicara program bukan janji,“ lanjutny.

    Sementara, Kepala SMAN 1 Seputih Banyak I Made Sulatra, M.Pd menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang terealisasikan.

    “Kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Mingrum Gumay, Ketua DPRD Provinsi Lampung atas direalisaikannya aspirasi yang kami sampaikan yaitu berupa sumur bor dan renovasi gereja yang ada di SMAN 1 Seputihbanyak,” tutupnya. (*)