Kategori: Lampung Tengah

  • Ketersediaan Hewan Kurban Lampung Aman

    Ketersediaan Hewan Kurban Lampung Aman

    Bandar Lampung, (SL) Jelang Idul Adha 2023/1444 H stok ketersediaan hewan kurban di Provinsi Lampung aman dan dalam kondisi surplus.

    Kepala Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si, senin (26/6) mengatakan, saat ini stok ketersediaan hewan kurban melebihi dari kebutuhan yang ada.

    Dari rekapitulasi per 15 Juni 2023 Provinsi Lampung, diketahui, ketersediaan Sapi ada sekitar 21.917 ekor sedangkan kebutuhan 18.171 ekor, tetap aman meski permintaan meningkat untuk Hari Raya Idul Adha mendatang.

    Sementara ketersediaan Kambing ada 59.558 ekor melebihi dari kebutuhan 54.367 ekor.

    Untuk Kerbau tersedia 646 ekor dari kebutuhan 165 ekor. Serta domba 5.539 ekor melebihi kebutuhan 639 ekor.

    “Dibandingkan tahun lalu, ada peningkatan sekitar 2% kebutuhan hewan kurban untuk dipotong pada Idul Adha 2023 ini.” Ujar Lili.

    Sementara, ditengah fenomena menyebarnya virus LSD (Lumpy Skin Disease) pada hewan ternak, Disnakkeswan menyatakan kondisi hewan kurban yang tersebar di berbagai lapak dalam kondisi aman dan sehat.

    “Untuk keamanan, dilakukan pemantauan ketat pendistribusian oleh petugas pemeriksa hewan kurban, sehingga tidak ada penyebaran virus LSD tersebut.” Imbuh Lili.

    Diketahui, pemeriksaan hewan kurban 2023 ini, dilaksanakan oleh tim berjumlah 1.116 orang, gabungan dari dinas kabupaten/kota, termasuk Balai Veteriner Lampung dan Balai Karantina, serta pihak Universitas.

    Untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan aman bebas dari penyakit, tim melakukan pemeriksaan terhadap lapak penjual yang tersebar di Provinsi Lampung sejak 22 juni 2023 lalu dan berlangsung hingga H+3 Idul Adha.

    “Sementara untuk pemeriksaan di masjid atau rumah pemotongan hewan dijadwalkan pada H-3 sampai dengan H+3, termasuk pada hari H Idul Adha saat pemotongan berlangsung, untuk memastikan hewan kurban aman dan sehat dikonsumsi oleh masyarakat.” Ujar Lili.

    Meski sudah dilaksanakan pemantauan ketat, Dinas terkait menyarankan bagi masyarakat agar melakukan pemotongan hewan di rumah potong yang ada, sehingga memenuhi standar kebersihan sebelum dibagikan kepada masyarakat.

    “Selain itu, bagi masyarakat yang ingin berkurban baiknya memilih hewan kurban yang sudah ada tanda telah diperiksa oleh tim, berupa emblem atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), agas pasti aman dan sehat.” Tutup Ir. Lili Mawarti, M.Si.

  • IWS Alias Yan Cok Terpaksa Tidur di Bui Usai Garap Motor Tetangga

    IWS Alias Yan Cok Terpaksa Tidur di Bui Usai Garap Motor Tetangga

    Lampung Tengah (SL)-IWS alias Yan cok (33) Warga Kampung Wirata Agung, Seputih Mataram, Lampung Tengah ditangkap polisi setelah mencuri motor Honda Beat tetangga sendiri. Dia ditangkap tim Tekab 308 Polsek Seputih Mataram pada Kamis 22 Juni 2023 di Kediamannya.

    Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada 14 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 04.00 di rumah korban bernama Subagiya (56) yang merupakan tetangga tersangka.

    Tersangka melancarkan aksinya saat korban tertidur pulas. Pintu yang tidak terkunci dan kunci kontak yang tergantung di motor jadi peluang serta mempermudah tersangka IWS untuk melancarkan aksinya. Alhasil, Honda Beat milik Subagiya raib malam itu.

    Korban baru menyadari aksi pencurian di rumahnya saat sang istri memberitahu jika motor yang terparkir di dalam rumahnya telah hilang. Sontak saja Subagiya langsung menanyakan kepada anak-anaknya. Namun, tidak ada satupun dari anak-anaknya yang tahu keberadaan motor kesayangannya itu.

    Sadar telah terjadi pencurian di rumahnya, Subagiya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Seputih Mataram. Mendapat laporan tersebut, tim Tekab 308 Polsek Seputih Raman langsung bergerak mencari pelaku.

    “Pelaku sempat kabur selama beberapa hari, akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya,” ujar Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan.

    Atas perbuatannya, tersangka IWS dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan terancam maksimal 7 tahun penjara. (*/Red)

  • Orasi di Gedung KPK Penggiat Anti Korupsi Desak Kadis Bina Marga Lampung Tengah di Tangkap? 

    Orasi di Gedung KPK Penggiat Anti Korupsi Desak Kadis Bina Marga Lampung Tengah di Tangkap? 

    Jakarta-Seratusan masa mengatasnamakan Forum Penggiat Anti Korupsi dari Lampung Tengah, kembali menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa 20 Juni 2023. Mereka menyoal dugaan korupsi 16 paket proyek bernilai ratusan di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah tahun 2021, dan menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan sorotan DPRD Lampung Tengah.

    Para pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Penggiat Anti Korupsi Lampung Tengah itu berorasi di depan gedung merah putih dengan mengusung tujuh tuntutan. Yaitu,:

    1. Panggil dan periksa Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah atas temuan BPK soal kelebihan pembayaran terhadap 16 paket proyek fisik di Lampung Tengah, yang lima paket diantaranya merupakan mega proyek dengan nilai hingga puluhan milliar rupiah.

    2. Panggil dan periksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat PembuatKomitmen (PPK) selaku kuasa pengguna anggaran dan merupakan pihak ketiga.

    3.Panggil Dan periksa Panitia Pelaksana Lelang (PPL) pihak PPK di duga tidak mengisi data tender di LPSE setelah kontrak selesai.khusus di pekerjaan peningkatan jalan s.d Rigit ruas jalan Majapahit -punggur senilai Rp24 milyar.

    4. Panggil dan periksa Dirut PT DORES ORTUSA JAYA. Dalam pekerjaan proyek jalan sampai dengan Rigit di ruas Majapahit-Punggur senilai Rp24 milyar.

    5.Periksa panitia lelang terkait pekerjaan ruas jalan Bandar Jaya–Simpang Agung yang mana pemenang di sistem LPSE Lampung Tengah oleh PT Osa Putra Batom. Tetapi yang berkontrak dan mengerjakan perusahaan lain yang sangat jelas permainan Dinas Bina Marga dan ULP Lamteng.

    6.Meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus korupsi terkait sektor jalan, terutama pada pekerjaan rekonstruksi, termasuk preservasi, pelebaran jalan, peningkatan kapasitas jalan khususnya di Kabupaten Lampung Tengah yang anggaran cukup mendominasi.

    7. Minta KPK RI serius menangani indikasi praktek KKN di Lampung Tengah khususnya di Dinas Bina Marga.

    Orator aksi unjukaras, Novan mengatakan kedatangan mereka di gedung merah putih (KPK,red) adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi dalam menyikapi masih banyaknya kesalahan administratif disektor Dinas Bina Marga Lampung Tengah hingga merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

    “Perlu sama sama kita ketahui bahwa pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah BPK RI menemukan ada kelebihan pembayaran terhadap 16 paket proyek fisik di Lampung Tengah. Lima paket diantaranya merupakan mega proyek dengan nilai paket yang sangat fantastis hingga puluhan miliaran rupiah,” kata Novan.

    Menurut Novan, kelima mega proyek tersebut yakni PT. BRG dengan nilai pekerjaan Rp27.826.280.000, kemudian PT. YMS dengan nilai paket Rp35.639.473.000. PT. MPP dengan nilai kontrak Rp37.816.498.000. Lalu PT. MSP dengan nilai proyek Rp26.459.288.100 dan PT. DT dengan nilai proyek Rp18.481.261.000. Sementara sisanya 11 paket dikerjakan dengan nilai proyek ratusan juta rupiah dengan total temuan BPK mencapai Rp1.537.174.128,03.

    Novan menilai, PPTK kecolongan hingga adanya kelebihan pembayaran terhadap para rekanan. Artinya secara tekhnis mereka ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan itu, “Tetapi diakhir cerita, sebagai PPTK kecolongan dengan jumlah yang fantastis PPTK tidak tahu, PPK tidak ngerti, dan kuasa pengguna anggaran tandatangan. Disini kami menilai adanya dugaan pemufakatan kejahatan, persekongkolan antara PPTK, PPK, Kontraktor, hingga kepala Dinas Bina Marga,” Ujar Novan.

    Orator lainnya, Hisabi menyatakan jika KPK tidak mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Dinas Bina Marga Lampung Tengah, maka mereka akan terus mendatangi KPK hingga tuntutan dipenuhi. ”Kami akan terus mendatangi gedung KPK untuk menyampaikan aspirasi kami. Kami datang pada hari senin, 19 Juni ini, kami ingin KPK RI mengetahui data, bukti, serta dokumentasi pekerjaan yang ingin kami serahkan. Berkas laporan yang kami serahkan untuk ditindak lanjuti,” kata Hisabi.

    Hingga kini belum ada tanggapan dari Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, terkait tuntutan pengunjukrasa tersebut. Dikonfirmasi di Kantornya, tidak satupun pejabat dan pegawai di sana berani berkomentar terkait hal tersebut. “Langsung pimpinan saja mas, kami tidak berwenang,” ucap salah seorang pegadawi dinas Bina Marga Lampung, Tengah, Kamis, 22 Juni 2023. (Red)

  • Guru Silat yang Aniaya Siswa SMK Al Hikmah Hingga Tewas Kini Tersangka

    Guru Silat yang Aniaya Siswa SMK Al Hikmah Hingga Tewas Kini Tersangka

    Lampung Tengah (SL)-Guru silat pelaku penganiayaan siswa SMK Al Hikmah hingga meninggal dunia kini jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Lampung Tengah. Jumat, 9 Juni 2023.

    Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan pihaknya telah menetapkan satu tersangka atas kasus penganiayaan yang menewaskan Muhammad Akil (17). “Saat ini tersangka telah kami tahan di Mapolres,” ujar Edi.

    Menurut Edi, tindak kekerasan berujung kematian tersebut terjadi saat latihan silat. Guru silat yang kini tersangka, melakukan pemukulan cukup fatal pada bagian perut korban. Hal itu terungkap, lanjut Edi, dari hasil Ekshumasi Autopsi jenazah korban di TPU Gebang, Kabupaten Pesawaran.

    Edi pun membenarkan jika pelaku adalah guru silat korban. Namun dia tidak merinci ciri ataupun identitas dari pelaku. Sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pelaku lainnya atas kasus tersebut.

    “Masih satu, kami masih pada proses pendalaman saksi-saksi,” tandasnya.

    Informasi sebelumnya, siswa SMK Al Hikmah Muhammad Akil diduga meninggal dunia akibat dianiaya saat latihan silat.

    Keluarga korban yang merasa janggal telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Lampung Tengah. Pasalnya, setelah jenazah korban di autopsi banyak terdapat luka lebam pada tubuh dan satu luka cukup fatal di bagian perut.

    Sementara itu, pihak sekolah menjelaskan kasus tindak kekerasan tersebut terjadi di luar jadwal kegiatan sekolah. Meski diakui jika kegiatan latihan silat memang termasuk ekstrakulikuler sekolah yang dijadwalkan setiap jumat. Sedangkan, kejadian tersebut berlangsung hari Sabtu.

    “Latihan silat itu bukan termasuk kegiatan ekstrakulikuler. Memang latihan PSHT ini di halaman sekolah,” ujar Kepala Sekolah SMK Al Hikmah, Suwardi, Jumat 9 Juni 2023.

    Suwardi mewakili sekolah mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Muhammad Akil. Terkait penindakan pelaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Lampung Tengah. (Red)

  • Masyarakat Pubian dan PT GAJ Tandatangani Perjanjian Damai

    Masyarakat Pubian dan PT GAJ Tandatangani Perjanjian Damai

    Lampung Tengah (SL)-Konflik antara PT. Gunung Aji Jaya (GAJ) dengan masyarakat lima desa di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah menemui titik terang dan berakhir damai. Penyelesaian konflik antara kedua belah pihak tersebut dilakukan dengan penandatangan perjanjian damai di Ruang Rapat BJW Nuwo Balak, Kamis 8 Juni 2023.

    Agenda penandatangan perjanjian damai ini, disaksikan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dihadiri Forkopimda, Sekda, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, PT. Gunung Aji Jaya, tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama Kecamatan Pubian.

    Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berharap, kehadiran semua pihak dalam agenda hari ini didasari dari hati yang paling dalam dan penuh kesungguhan. Sehingga sehingga upaya yang dilakukan tidak sia-sia dan ketegangan kedua belah pihak tidak terjadi kembali.

    “Hari ini kita mulai babak baru, kehidupan baru yang lebih baik ke depan. Kepada pihak perusahaan, bahwasanya sebaik-baiknya pagar perusahaan bukanlah tembok yang tebal dan tinggi namun masyarakat yang ada disekitar,” tutur Musa.

    Kepada masyarakat Bupati berpesan untuk tetap berpegang teguh pada aturan dan hukum yang telah dibuat. Sehingga kejadian seperti ini menjadi kejadian terakhir yang ada di Lampung Tengah.

    Penggagas Perdamaian, Ahmad Sudirman mengatakan, penandatangan perjanjian perdamaian ini merupakan hal yang sangat dinanti oleh semua pihak, dengan harapan tidak terjadi kembali hal yang merugikan ke depannya.

    Oleh karena itu, dirinya menggagas hal ini untuk menyerap aspirasi dan meneruskan keinginan masyarakat lima kampung di Kecamatan Pubian terhadap PT. Gunung Aji Jaya.

    Bahkan sudirman mengaku, hampir 48 kali mengubah file PDF perjanjian demi apa yang menjadi tuntutan masyarakat bisa terpenuhi.

    Menurut Sudirman, adapun tuntutan yang disampaikan masyarakat enam kampung tersebut antara lain, pembinaan tentang bahaya narkoba dan pembinaan spiritual.

    Selanjutnya, masyarakat enam kampung juga meminta lahan seluas 2 hektare untuk masing-masing kampung agar dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Kemudian CSR yang diberikan kepada masyarakat sekitar supaya bisa dimaksimalkan.

    “Selanjutnya mengenai lahan yang belum terdapat sertifikat mohon kiranya pihak BPN bisa memfasilitasi mengenai hal tersebut,” kata Sudirman.

    Sementara itu, Perwakilan PT. Gunung Aji Jaya, Azwan mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Forkopimda telah memfasilitasi penandatangan naskah perdamaian pada hari ini

    Dirinya juga berterima kasih kepada Tokoh masyarakat Pubian yang telah berinisiatif mengadakan agenda pada hari ini. Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi yang nyaman dan kondusif, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terulang kembali.

    Di kesempatan yang sama, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya merasa bangga dan mengapresiasi respon positif yang sampai hari bisa dilaksanakan Penandatanganan naskah perdamaian ini.

    Kapolres berpesan, agar tidak membesarkan masalah yang kecil. Apapun masalahnya harus diselesaikan dengan cara musyawarah bersama tokoh agama dan tokoh adat di lingkungan setempat. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak terprovokasi dengan hal-hal kecil ataupun berita hoaks.

    Selanjutnya, Kapolres juga menyambut baik atas keinginan masyarakat soal pembinaan, baik narkoba, spritual dan lain sebagainya.

    “Begitupun pihak perusahaan, agar bisa memfasilitasi apa yang menjadi permintaan masyarakat. Kami harap seluruh pihak bisa menjaga situasi yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

    Diketahui sebelumnya, terjadi ketegangan antara sejumlah masyarakat dari beberapa kampung di Kecamatan Pubian dengan PT. Gunung Aji Jaya.

    Ratusan masyarakat dari 6 kampung dari Kecamatan Pubian melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap fasilitas, sarana prasarana dan aset lainnya milik PT. Gunung Aji Jaya. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 19 November 2022 lalu.

    Tindakan anarkis tersebut dipicu kekecewaan masyarakat terhadap DPRD Lampung Tengah yang lambat dalam mengambil langkah penanganan terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Aji Jaya. (Red)

  • Warga Main Hakim Sendiri Pria Asal Padang Ratu Tewas Dimassa di Tegineneng Yang Akan Mencuri Motor?

    Warga Main Hakim Sendiri Pria Asal Padang Ratu Tewas Dimassa di Tegineneng Yang Akan Mencuri Motor?

    Pesawaran–Aksi main hakim sendiri terjadi di Pesawaran. Diduga hendak mencuri motor, seorang pria bernama Anton Wahyudi (34), warga Desa Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, tewas akibat dihakimi massa di Jalan Bulakan Sawah di Desa Sriwedari, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Kamis 1 Juni 2023 siang.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, korban satu rekannya yang lolos hendak mencuri motor milik petani, yang diparkir f ditepi sawah. Aksi kedua pelaku dipergoki warga, yang langsung teriak.

    Pelaku yang kaget lalu kabur. Naas korban tertangkap, dan satu orang lagi lolos. “Informasinya benar mas, ada pencuri motor dihakimi warga. Saya dapat laporan dari Pak Kadus. Kronologinya saya kurang tahu, karena kebetulan saya tidak berada di tempat saat kejadian karena sedang menjenguk orang sakit,” Kata Juarno, Kamis 1 Juni 2023.

    Kades Sriwedari Juarno membenarkan kejadian pencurian tersebut, yang terjadi di persawahan yang ada di desanya tersebut.

    “Kalau kejadiannya memang benar di desa saya, tapi kalau kronologinya saya kurang tau, karena saya sedang menjenguk orang sakit, namun menurut laporan dari Kadus memang kejadiannya di tempat kami,” ujarnya. Kamis 1 Juni 2023.

    Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 12.15 wib.

    “Jadi pelaku hendak mengambil kendaraan jenis honda Beat milik warga yang sedang terparkir di pinggir sawah. Belum sempat mengambil aksi pelaku diketahui oleh pemilik dan masyarakat yang berada di sawah,” Kata Kasat.

    Menurut Kasat pelaku dikejar dan tertangkap oleh warga, sehingga dihakimi secara beramai-ramai. “Mendapatkan informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi dan membawa sempat membawa pelaku ke RS Bhayangkara. Namun saat dilakukan tindakan oleh petugas medis, korban sudah meninggal,” ujarnya.

    Dari identitasnya, ujar Kasat pelaku diketahui bernama Anton Wahyudi (34), warga Desa Mojokerto Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah meninggal di RS.

    Supriyanto Husin, menjelaskan dari keterangan saksi ei lokasi menyebutkan pelaku sebenarnya berjumlah dua orang, tapi satu orang berhasil kabur.

    “Pelaku sebenarnya dua orang, yang satu turun hendak mengambil sepeda motor Honda Beat yang terparkir di pinggir sawah. Satu pelaku berhasil kabur,” ujar Supriyanto.

    Saat ini, kata Supriyanto, pihaknya sedang memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat kejadian. “Satu pelaku lain berhasil kabur dan kini sedang kita buru,” katanya. (Red)

     
  • Duel By One Dengan Laduk Andika Meregang Nyawa di Simpang Tiga Selagai

    Duel By One Dengan Laduk Andika Meregang Nyawa di Simpang Tiga Selagai

    Lampung Tengah (SL)-Andika (30) meregang nyawa setelah berkelahi dengan RA (24). Duel satu lawan satu diantara dua pria tersebut berlangsung di Simpang Tiga Selagai, Lampung Tengah, Selasa 30 Mei 2023.

    Menurut penuturan istri Andika, sebelumnya suaminya berkomunikasi via telpon dengan RA untuk berduel. Sesuai perjanjian, Andika menepati janji dengan datang ke lokasi yang telah ditentukan, begitupun sebaliknya RA.

    Alhasil, Andika tewas dengan luka bacok di bagian kiri dan luka tusuk di bagian ketiak hingga tembus ke paru-paru. Sementara RA melarikan diri. Namun tak berselang lama polisi langsung menangkapnya.

    Informasi dari polisi, keduanya berduel menggunakan senjata tajam berupa laduk dan belati yang dibawa dari rumah mereka masing-masing.

    Atas kejadian itu, RA diamankan ke Mapolres Lampung Tengah. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    “Kami masukan pasal pembunuhan berencana karena sudah siapnya senjata tajam tersebut dibawa dari rumah kita subsider-kan dengan pasal pembunuhan biasa,” tutup Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis 1 Juni 2023.

    Polisi belum menjelaskan terkait motif duel kedua pria tersebut hingga menewaskan salah satunya. (Red)

  • Kepala Lingkungan Jokarto Trimurjo Menghilang Sejak Oktober 2022 Tapi Insentif Rutin Dibayar

    Kepala Lingkungan Jokarto Trimurjo Menghilang Sejak Oktober 2022 Tapi Insentif Rutin Dibayar

    Lampung Tengah-Kepala Lingkungan Jokarto, Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Deni Kurniawan, menghilang sejak Oktober 2022-Mei 2023. Ironisnya, meski menghilang sejak tujuh bulan lalu insentifnya rutin dibayarkan di Kelurahan, dan tanpa tindakan atau pergantian Kepala Lingkungan Baru.

    “Ya mas, sudah sejak Oktober 2022 lalu, pak Deni Kurniawan, selaku kepala Lingkungan, atau RW lingkungan Jokarto, menghilang, tak tau dimana rimbanya. Tapi tidak ada plt, atau menunjuk Kaling baru. Sementara di kelurahan insentif Ro2 juta lebih perbulan selalu dibayar,” kata warga Lingkungan Jokarto.

    Menurutnya, Info dari pegawai Kelurahan, insentif Kaling, itu langsung di tangani oleh Lurah. “yang nekel soal honor Kaling pak Deni Kurniawan, langsung Bu Lurah. Diserahkan atau tidak kami tidak tahu, silahkan tanya Bu lurah mas. Yang pasti sudah sejak Oktober 2022, Pak Kaling menghilang,” katanya, diamini warga lainnya.

    Wartawan mencoba melakukan konfirmasi di Kantor Kelurahan Adipuro, namun Bu Lurah Feby Eka Yanti, S.IP sedang tidak ditempat. “Bu Lurah sedang di Kabupaten mas. Silahkan buat janji saja dulu. Soal honor Kaling kami tidak punya kewenangan, langsung sama bu Lurah saja,” kata seorang pegawai di Kelurahan Adipuro.

    Deni Kurniawan adalah Kepala Lingkungan Jokarto, Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Deni disebutkan kabur dari rumahnya sejak bulan Oktober 2022. Hingga kini belum membuat pengunduran diri. Bahkan Lurah Adipuro hingga kini belum membuatkan SK Plt Kepala Lingkungan untuk mengantikan Deni Kurniawan. Terkait siapa penerima insetif atau honor bulanan, yang dibayarkan pertriwulan tidak diketahui siapa penerimanya. (red)

  • LSM APIP Desak KPK Periksa Bupati Lampung Tengah Dalam Proyek Jalan Rp24 Milyar, Ini Kata Musa Ahmad

    LSM APIP Desak KPK Periksa Bupati Lampung Tengah Dalam Proyek Jalan Rp24 Milyar, Ini Kata Musa Ahmad

    Jakarta-Ratusan massa mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli (APIP) Lampung menggelar unjukrasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak KPK mengusut dugaan korupsi proyek jalan rigid beton Ruas Jalan Punggur- Majapahit,Rp24 Milliar dari APBD 2022, yang melibatkan Bupati Musa Ahmad, Kepala BNBK Lampung Tengah, dan pelaksana proyek PT Dores Ortusa Jaya alamat Bengkulu, Kamis 25 Mei 2023.

    Dalam orasinya, Kordinator Lapangan Iqbal mendesak KPK untuk memanggil dan meriksa Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Tengah, atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan Rigid ruas jalan Punggur Majapahit, menelan anggaran yang bersumber dari APBD 2022 senilai Rp.24 miliar.

    Kemudian mendesak lembaga anti rasuah itu untuk memanggil dan memeriksa Dirut PT. Dores Ortusa Jaya yang beralamat di jalan Raja Khalifah Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu selaku pemenang tender terhadap pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan Rigid ruas jalan Punggur Majapahit.

    Bahkan massa juga mendesak KPK untuk memaggil dan memeriksa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) atas pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan Rigid ruas jalan. Punggur Majapahit yang menghabiskan anggaran APBD 2022 senilai Rp.24 miliar itu.

    “Namun perkerjaan yang dilakukan tidak sesuai RAB, dan atau tanpa memgacu pada kerangka acuan kerja (KAK) dan diduga telah mengurangi volume pekerjaan, dan diduga ada indikasi korupsi. Dan hari ini kami dari LSM APIP mendatangi gedung KPK RI dalam rangka menyampaikan, aspirasi kami, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Iqbal.

    Menurut Iqbal KPK RI harus turun dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan pekerjaan peningkatan ruas jalan rigid beton ruas Jalan Punggur Majapahit, Kabupaten Lampung Tengah, yang memghabiskan anggaran Rp24 miliar. Proyek dikerjakan PT. Dores Ortusa Jaya yang beralamat di Jalan Raya Khalifah Mana Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

    Iqbal menyebutkan dari hasil investigasi LSM APIP menemukan indikasi adanya persekongkolan jahat, praktek monopoli antara Bupati Lampung Tengah dan perusahaan pelaksana pada pekerjaan peningkatan jalan rigid beton ruas jalan punggur majapahit di Kabupaten Lampung tengah.

    Karena itu, lanjut Iqbal, pihaknya mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan tersebut. “KPK harus segera memanggil dan memeeriksa tiga unsur terkait, yaitu Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi, pelaksana pekerjaan PT. Dores Ortusa Jaya dan Bupati,” ujarnya.

    Berikut Tuntutan APIP Lampung

    1. Panggil dan periksa kepala dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi adanya dugaan tindak pidana pada pekerjaan peningkatan jalan rigid beton ruas jalan Punggur Mojopahit yang menelan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2022 senilai lebih kurang 24 Milyar.

    2. Panggil dan periksa dirut PT. Dores Ortusa Jaya yang beralamat di Jln. Raya Khalifah Mana Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu selaku pemenang tender pekerjaan peningkatan ruas jalan cor rigid beton Punggur Majapahit.

    3. Panggil dan periksa Bupati Lampung Tengah selaku Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) yang diduga menerima aliran dana suap fee proyek atas pekerjaan peningkatan jalan Punggur Majapahit yang menghabiskan anggaran APBD tahun 2022 senilai 24 Milyar namun diduga pekerjaan yang di kerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan atau tanpa mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan diduga kuat telah mengurangi volume nilai pekerjaan diduga ada indikasi korupsi.

    4 Mendesak KPK-RI untuk memeriksa tiga unsur pertama, PT.Dores Ortusa Jaya, kemudian pihak dari dinas PU Lampung Tengah baik Kepala Dinas nya, Konsultan dan PPK yang tentunya mengetahui proses perjalan, pekerjaan proyek, dan terakhir tentunya Bupati Lampung Tengah yang bertanggung jawab penuh terhadap proyek yang nilainya puluhan milyar tersebut.

    “Terakhir, kami akan terus mendatangi gedung KPK RI jika permasalahan ini belum ada tindak lanjut dari KPK RI, beberapa minggu kedepan kami akan sampaikan juga permasalahan ini di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan kementerian PUPR,” ujar Iqbal.

    Tanggapan Bupati

    Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad menilai bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan massa yang mengatasnamakan APIP-Lampung di depan Gedung KPK RI, merupakan penggiringan opini publik. “Hal itu hanya penggiringan opini ke publik, dan kita tahu saat ini adalah tahun politik, jadi wajar saja Hal-hal seperti itu terjadi,” ujar Musa kepada wartawan Kamis 25 Mei 2023.

    Musa Ahmad mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan itu merupakan hak semua warga negara untuk menyampaikan suaranya didepan umum. Namun, perlu untuk digarisbawahi bahwa semua itu tentunya harus memiliki dasar, dan bukti yang bisa dipertanggung jawabkan.

    Perbaikan ruas jalan Punggur Majapahit itu lanjut Musa, sudah selesai dikerjakan sesuai dengan spek dan perencanaan, bahkan pekerjaan itu sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah diresmikan di Moment Tahun Baru, pada 1 Januari 2023 lalu.

    “Saya kira hal itu sudah biasa terjadi, apalagi saat inikan memasuki tahun politik, kita tidak bisa mengintervensi orang untuk harus suka dengan kepemimpinan saya saat ini, tetapi apa yang telah saya lakukan jelas untuk kebaikan dan perubahan Lamteng ke depan,” katanya. (Red)

  • Jalan Kecamatan Anaktuha-Seputih Agung Lampung Tengah Berkubang

    Jalan Kecamatan Anaktuha-Seputih Agung Lampung Tengah Berkubang

    Lampung Tengah--Jalan penghubung Kecamatan Anak Tuha menuju Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah terutama di Desa Sriwijaya, Umbul Solo, falam kondisi rusak parah dan berkubang.

    Kerusakan jalan penghubung Kecamatan Anak Tuha dan Seputih Agung sepanjang 3,5 KM ini terbilang cukup akut dan berkubang jika hujan. Tidak sedikit mobil yang harus terjebak dikubangan.

    Para pengguna jalan termasuk para sopir truk harus bekerja ekstra hati-hati setiap yang melintas di dusun Srijaya atau yang lebih di kenal umbul Solo ini.

    “Walah mas kalau lewat jalan ini jantung serasa mau copot. Kondisi jalan yang parah dan lubangnya ada tak terhitung jumlahnya, dengan muatan 8 ton saja membuat para sopir panas dingin,” kata salah seorang sopir.

    Sopir yang mengaku sudah lebih setahun melintas menilai jalan semakin rusak parah. “Saya sudah satu tahun lebih lewat sini, 8 bulan ini kerusakan semakin parah. Harapannya ke Pemerintah cepat lah di perbaiki. Kalau rusak seperti goyangan mobil di jalan rusak ini mengerikan,” ujarnya.

    Sementara Dadang dan kedua temannya harus bergumul dengan lumpur, karena mobil truknya amblas di tengah Dusun Umbul Solo yang saat itu sedang hujan deras.

    “Ini masih bantu kawan mobil nya kepater, jalan si Kecamatan Anaktuha ini sangat-sangat bener pokoknya,” kata Dadang, Sabtu 12 Mei 2023.

    Dadang menyebutkan jika kendaraan kecil melintas pasti akan tersangkut. “Kalau mobil kecil lewat jalan ini habis bawah nya nyangkut mas. Dan sopir-sopir harus ekstra hati-hati,” imbuh Dadang.

    Besar harapan Dadang beserta masyarakat Kecamatan Anaktuha, jalan penghubung dengan Kecamatan Seputih Agung lekas di perbaiki.

    “Harus cepat di perbaiki mas, biar transportasi di wilayah ini lancar mas, repot juga kalau ada sopir gak punya keahlian lewat jalan rusak seperti ini,” kata Dadang. (Red)