Kategori: Lampung Tengah

  • Dirampok Modus Kempes ban Bos Gabah Liman Benawi Kehilangan Rp262 Juta

    Dirampok Modus Kempes ban Bos Gabah Liman Benawi Kehilangan Rp262 Juta

    Lampung Tengah (SL)-Saptoyo (38), bos gabah warga Lingkungan 3, Bedeng 10, Trimurjo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, menjadi korban perampokan dengan modus kempes ban. Uang Rp260 juta yang baru diambil dibank raib, saat korban menepi dipinggir jalan untuk memeriksa ban belakang kiri yang kempes, jelang sholat Jumat, 10 Maret 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.

    Saat itu, korban men”  getahui uang raib, saat ada warga yang melihat pelaku membuka pintu depan mobilnya, dan mengambil tas. Seorang ibu-ibu teriak memberitahu korban yang bersama keponakannya sedang mengganti ban mobilnya. Korban hanya melihat 4 unit motor berboncengan melaju ke arah depan mobil.

    Sebelumnya, Saptoyo, bersama keponakannya Ngadimin mengambil uang dari Bank Mandiri Kota Metro, Rp260 juta. Uang itu untuk digunakan membayar gabah petani di Trimurjo. Korban sebenarnya sudah merasa sepertinya bannya kempis sejak berada di lampu merah Kota Matro. Namun korban tetap melaju kendaraannya.

    Saat tak jauh dari lokasi, tiba tiba ada pengendara motor yang memberitahukan korban, yang menyebutkan bahwa ban mobilnya kempes. Korban lalu berhenti, dan mencoba mengganti dengan ban serep bersama Ngadimin. Saat itulah pelaku lainnya beraksi membuka pinto sopir dan mengambil tas di bawah jok sopir.

    “Saptoyo ambil uang ke Bank Mandiri ditemani keponakannya Ngadimin. ya biasa uangnya untuk membayar gabah para petani. Biasanya pulang dulu ke rumah, namun hari ini katanya langsung menuju rumah nya Pak Warto di Bedeng 6 Poncowati, Kampung Liman Benawi untuk membayar gabah Pak Warto terlebih dulu,” kata Sugino, Paman korban.

    Dari keterangan korban, kata Sugino, tepat di Bedeng 6 D dusun VI Kampung Liman Benawi, ada pengendara motor memberi tahu kalau ban mobilnya kempes. “Saat mengganti ban mobil ada 2 orang mengendarai motor KLX warna merah hitam dan menanyakan bahwa disini desa apa?, sambil menanyakan desa Bedeng 4 dimana sambil ngegas- ngegas motornya. Saptoyo baru sadar ketika ada seseorang yang teriak mengambil tas dari dalam mobilnya. Sontak teriak minta tolong maling-maling, dan para pelaku melaju kencang ke arah dusun 7 Kampung Tempuran,” katanya.

    Menurut Sugino para pelaku diperkirakan berjumlah 8 orang dengan mengendarai 4 motor. Korban kemudian melaporkan kasus ke Polsek Trimurjo. “Ya mas saat sedang mengganti roda mobil seorang ibu berteriak memberitahukannya ada orang yang mengambil uangnya dalam tas yang disimpan di bawah jok depan kemudi mobilnya,” kata Ngadimin yang ada bersama korban.

    Ngadimin juga mengaku sepertinya para pelaku sudah mengikuti mereka sejak dari Bank Mandiri. Pas di Lampu Merah, memang terdengar seperti ban kempis, tapi dikira mobil lain. Tepat di Bedeng 6 D dusun VI Kampung Liman Benawi itu ada pengendara motor memberi tahu kalau ban mobilnya kempes,” katanya. (red)

  • Ditanya Soal Pungli Sekolah Kepala SMK Negeri 1 Terbanggi Besar Mengaku Malu Diberitakan?

    Ditanya Soal Pungli Sekolah Kepala SMK Negeri 1 Terbanggi Besar Mengaku Malu Diberitakan?

    Lampung Tengah (SL)-Kepala SMK Negeri 1 Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Umi Tarsih, belum memberikan penjelasan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) masuk SMKN 1 Terbaggi Besar. Umi Trasih hanya menyatakan bahwa akibat pemberitaan itu dirinya merasa tidak nyaman dan malu karena fotonya masuk media.

    Baca: Dana BOS SMKN I Terbanggi Besar Tahun 2022 Rp1,7 M Jadi Wahana Korupsi ?

    “Ini kok (Berita_red) dikirim ke saya, kan sudah dipublikasi. Saya jadi tidak nyaman. Sayakan malu karena foto saya dipampang begitu, sehingga saya jadi tidak nyaman dan tidak nyenyak tidur. Saya merasa terpojok dan terhakimi,” tulis Umi Tarsih via-WhatsApp, kepada wartawan Minggu 12 Maret 2024 kemarin.

    Sebelumnya, saat dikonfirmasi Umi menyarankan menyarankan agar wartawan melakukan konfirmasi kepada kuasa hukum sekolah. “Silahkan hubungi kuasa hukum kami,” kata Umi Tarsim Minggu 5 Maret 2023.

    Terpisah, Kuasa hukum SMKN 1 Terbanggi Besar Misbahul Anam, mengatakan mempersilahkan wartawan melakukan tugasnya, “Silahkan saja diberitakan, itu memang sudah tugas wartawan,” katanya. (Tim)

  • Kritik Jalan Rusak Tiktokers Ngonten Mandi di Kubangan Lumpur

    Kritik Jalan Rusak Tiktokers Ngonten Mandi di Kubangan Lumpur

    Lampung Tengah (SL)-Setidak adaempat orang tiktokers Lampung yang viral dalam konten mandi dikubangan lumpur jalan rusak. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes mewakili warga Lampung atas jalan rusak di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, yang tidak kunjung diperbaiki.

    Narasi video menyebut bahwa di Rumbia Lampung Tengah akan dibangun water boom. “Inilah yang bikin saya malas untuk pulang ke Rumbia, pulang kampung. Gimana nggak ya, dari saya lulus SD sampai sekarang jadi rentenir. Nih ya mending zaman dulu udah bisa mancing di jalan ini, sekarang udah bisa bikin water boom, nah nah bisa berenang kita. Gawat bener ya, kalau kata orang Lampung ya ini salah pencet tombol hijau, ” katanya wanita bernama Mira, yang aktif di media sosial aplikasi tiktok di Lampung, sejak Sabtu 11 Maret 2023.

    Dalam video lainnya, Mira bersama beberapa rekannya pun berfoto bak model sambil bermain di genangan jalan tersebut. Tampak juga di beberapa momen lainnya dia bersama rekan memperagakan ibu-ibu mencuci pakaian layaknya di sungai, sementara rekan lainnya tampak asik memancing ikan lele.

    Kepada wartawan Mira menjelaskan tujuan konten itu dibuat untuk mengetuk pemerintah baik daerah maupun provinsi hingga Pusat. “Iya nggak ada tujuan apa-apa, ini bentuk curhat masyarakat setempat yang kami tanggapi. Karena banyak yang nge DM saya,” katanya.

    Di jalan rusak itu, Mira menyebut kerap terjadi kecelakaan seperti truk terguling, patah as, dan lain lain. “Kan pernah ada truk yang terguling di jalan itu, makanya akhirnya kami tergerak untuk melakukan hal itu. Supaya jalan itu diperbaiki dan tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban,” terangnya.

    Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, enggan merespon kritik warga soal jalan rusak itu. (Red)

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat, Koramil 411-08/Rumbia Turun Tangan Timbun Jalan Berlubang

    Tanggapi Keluhan Masyarakat, Koramil 411-08/Rumbia Turun Tangan Timbun Jalan Berlubang

    Lampung Tengah (SL)-Koramil 411-08/Rumbia dibantu Linmas dan para sopir truk menimbun lubang di jalan poros Rumbia Lamteng yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan pengguna jalan.

    Kegiatan penimbunan lobang jalan dilakukan di jalan poros Rumbia tepatnya di Dusun III Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah,  dipimpin langsung oleh Danramil 411-08/Rumbia, Kapten Ctp Sujono. Minggu, 12 Maret 2023.

    “Saat ini kami sedang menimbun lobang jalan dengan tujuan mengurangi kedalaman lobang yang sangat menghambat dan mengganggu transformasi masyarakat pengguna jalan saat melintasinya,” kata Sujono.

    Ditambahkan Sujono, kondisi jalan saat ini cukup berbahaya bagi pengendara, apalagi ketika lubang terisi air. Terlebih, kata dia intensitas hujan yang terjadi akhir-akhir ini cukup tinggi.

    “Lubang jalan yang tergenang air cukup berbahaya bagi pengguna jalan. Untuk itu saya mengimbau bagi pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasinya,” tambahnya.

    Masih dikatakan Sujono, penimbunan jalan berlubang merupakan partisipasi PT Tapioka GB 5 berupa bantuan 5 truk dan sekitar 15 Kubik batu keriting untuk material timbunan.

    “Pabrik Tapioka GB V memberikan bantuan 5 truk dan sekitar 15 kubik batu kriting sebagai bahan penimbun jalan yang pengerjaannya kami lakukan sendiri dibantu oleh 6 personel Linmas Kampung Reno Basuki juga para sopir yang bermukim di sekitar sini,” ucap dia.

    Dijelaskan lebih lanjut, kegiatan tersebut semata-mata dilakukan mengingat kondisi jalan yang sudah terlihat memperihatinkan dan bisa menganggu dan membahayakan para pengguna jalan. “Semoga dengan adanya aksi ini bisa menjadikan masyarakat lebih memperhatikan kehati-hatian dalam berkendara dan tetap semangat dalam menjalankan aksinya,” pungkasnya.

    Di lain tempat, Dandim 0411/KM Letkol Inf Sihono mengatakan, saat ini kondisi wilayah sedang banyak perkembangan situasi, diantaranya curah hujan cukup tinggi yang menyebabkan banjir atau pada persoalan lainnya. “Untuk itu saya sudah perintahkan Danramil dan babinsa jajaran Kodim 0411/KM untuk lebih peka terhadap kondisi wilayah dan masyarakat binaan,” ujar Sihono.

    Sihono memastikan Danramil dan Babinsa akan terus berada di tengah-tengah masyarakat, seperti membantu evakuasi korban banjir, pencarian jasad korban banjir dan pemberian logistik yang bisa membantu dan meringankan beban masyarakat saat ini.

    “Di wilayah Rumbia, saya perintahkan Danramil beserta Babinsa untuk ikut berpartisipasi meringankan beban pengguna jalan dalam hal ikut membantu dalam pengurukan lobang jalan yang bisa menghambat dan membahayakan lalulintas warga, saat ini sudah mulai dilaksanakan oleh Koramil 411-08/Rumbia,” pungkasnya.

    Pantauan di lokasi, beberapa sopir truk yang melintas menyempatkan waktu membantu menurunkan material serta meratakannya batu pada lubang. (Red)

  • Dana BOS SMKN I Terbanggi Besar Tahun 2022 Rp1,7 M Jadi Wahana Korupsi ?

    Dana BOS SMKN I Terbanggi Besar Tahun 2022 Rp1,7 M Jadi Wahana Korupsi ?

    Lampung Tengah (SL)-Nominal angka yang timbul pada pelaporan rekapitulasi penggunaaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Terbanggi Besar pada tahun 2022 sebesar Rp1,17 miliar dinilai janggal. Sehingga diduga perealisasian dana BOS tersebut jadi wahana korupsi oknum sekolah setempat.

    Banyaknya nominal angka yang tidak jelas membuat Pemerhati Pendidikan Andika Leo Saputra berniat melaporkan oknum SMKN 1 Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah ke pihak penegak hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

    Hal tersebut berdasarkan beberapa data yang di milikinya. Bahwa dirinya melihat angka-angka yang dinilai ganjil di pelaporan rekapitulasi penggunaan dana BOS SMKN 1 Terbanggi Besar pada tahun 2022 sebesar Rp1.171.170.000.

    Andika mengatakan, ada beberapa item yang bahkan nilainya sangat besar, seperti pada realisasi dana pemeliharaan sarana prasarana sekolah. Perlu diinformasikan bahwa tim juga sudah mengecek sendiri bahwa tidak ada perawatan di SMKN 1 Terbanggi Besar.

    Menurut Andika, jika ditotal anggaran yang direalisasikan untuk pemeliharaan sarpras mencapai Rp296.808.000 dengan rincian, Tahap 1 (satu) Rp61.030.000, Tahap 2 (Dua) Rp124.806.000 dan Tahap 3 (Tiga) senilai Rp110.978.000.

    “Anggaran ini dipergunakan untuk perawatan ringan seperti perbaikan keramik pecah, cat ruang kelas. Dan itu ada aturannya, 30 persen dari nilai kerusakan sesuai juknis yang ada. Jadi hampir setiap bulan ada perawatan,” katanya, Minggu 25 Juni 2022.

    Tidak hanya itu saja, bahkan pihaknya menyoal realisasi dana pembayaran honor Rp465.620.000, dengan rincian, Tahap 1 Rp 169.560.000, Tahap 2 Rp180.060.000 dan Tahap 3 Rp116.000.000, disinyalir tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sekitar Rp192 juta.

    Berdasarkan pada aturan jam minimal dan maksimal seorang guru yang telah diatur dalam undang undang tentang Guru dan Dosen disebutkan, bahwa Beban kerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam 1 minggu.

    Tarif honor per jam pelajaran dikalikan jumlah jam pelajaran yang menjadi beban guru selama seminggu. Penghitungan selama seminggu itulah yang ditetapkan sebagai honor per bulan. Misalnya, tarif honor per jam pelajaran Rp50 ribu dan seorang guru mengajar 24 jam pelajaran seminggu, maka honornya sebulan Rp1,2 juta.

    “Berdasarkan data SMKN 1 Terbanggi Besar, jumlah guru dan tenaga pendidikan diketahui sebanyak 52 orang dengan rincian: 31 guru PNS, 2 Guru tidak tetap (GTT/GTY) dan 19 guru honorer. Sehingga pembayaran honor di SMKN 1 Terbanggi Besar tahun 2022 seharusnya hanya menghabiskan dana sekitar Rp 273.600.000,” bebernya.

    Kemudian realisasi anggaran untuk Pengembangan Perpustakaan pada tahap II sebesar Rp 47.500.000. “Laporan anggaran itu untuk beli buku apa saja coba tunjukan, karena untuk buku dari KTSP ke K13 ini sudah berlangsung lama dari tahun 2017. Jadi kalau pun ada nilainya tidak mungkin sebesar itu,” katanya.

    Lalu untuk realisasi disejumlah komponen yang juga sangat ketara dimark-up dan korupsi diantaranya: Administrasi kegiatan sekolah tahap 1 Rp49.327.000, tahap 2 Rp24.602.000 dan tahap 3 Rp18.910.000, dan Penerimaan Peserta Didik baru tahap 2 Rp. 35.000.000.

    Bahkan pihaknya menduga ada main mata antara oknum kepala sekolah dengan bendahara SMKN 1 Terbanggi Besar pada pengelolaan dana BOS selama ini.

    “Untuk itu saya akan membongkar permainan sekolah sampai ke akar-akarnya. Laporan ini sifatnya resmi dan di tujukan ke pihak hukum,” tegasnya.

    Uang Komite SMKN 1 Tebas Tergolong Pungli ?

    Pemerhati Pendidikan Lampung menegaskan bahwa pungutan berlabel uang komite di SMK Negeri 1 Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah bisa masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).

    Menurut Andika Leo Saputra, pungutan tersebut dapat dikategorikan pungli disebabkan bertentangan dengan Permendikbud Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah pasal 10 ayat (1), (2) dan (3).

    “Selama ini yang terjadi adalah pungutan, sebab membatasi waktu pembayaran dan menentukan nominal yang harus dibayar Itu tidak boleh. Yang dibolehkan itu bantuan atau sumbangan sukarela,” kata Andika Leo Saputra saat dihubungi, Minggu, 5 Maret 2023.

    Andika menjelaskan, hal ini menanggapi pungutan yang terjadi di SMKN 1 Terbanggi Besar, sebagai mana informasi tim investigasi di lapangan, menyampaikan adanya pungutan uang komite pada 693 peserta didik SMKN 1 Terbanggi Besar untuk kelas 10 Rp 3,5 juta/siswa, kelas 11 Rp 3,7 juta/siswa dan kelas 12 Rp 3,7 juta /siswa.

    “Jika informasi yang disampaikan tentang pungutan di SMKN 1 Terbanggi Besar betul adanya, maka pungutan seperti itu bisa dikategorikan pungli dan itu berbahaya sebenarnya, bisa masuk ranah pidana,” ketusnya.

    Mengenai fenomena pungutan berkedok uang komite sekolah, Andika mengaku bingung dengan cara pandang SMKN 1 Terbanggi Besar dalam memaknai dan memahami Permendikbud No. 75 Tahun 2016.

    Padahal, dalam peraturan tersebut sangat gamblang mengatur tentang larangan pungutan. “Pungutan uang komite sekolah adalah pungli yang bisa mengarah pada pidana. Pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya dikatakan pungli,” katanya.

    Mengenai uang komite yang disepakati pengurus dan anggota Komite Sekolah, Andika menyatakan, bahwa itu yang keliru ketika Komite Sekolah membahas dan menyepakati jumlah uang yang harus dipungut ke orang tua siswa.

    Menurut dia, rapat komite sejatinya membahas program-program yang harus dilakukan dalam rangka mendukung proses pendidikan di sekolah. Jika program yang akan dilakukan memiliki konsekuensi biaya maka Komite Sekolah membicarakan bagaimana cara penggalangan dananya.

    “Sebelum penggalangan dana, Komite Sekolah harus membuat proposal terlebih dahulu. Penggalangan dana bisa ke orang tua siswa sesuai kerelaan masing-masing, atau bisa juga dari pihak luar yang peduli dengan sekolah,” jelasnya.

    Untuk itu, diharapkan Tim Saber Pungli Lampung memberikan peringatan kepada pihak sekolah untuk menghentikan pungutan yang terjadi.

    “Tapi kalau misalnya pungutan tersebut terus dilakukan berulang-ulang, nanti kita akan koordinasi dengan Tim Saber Pungli. Nanti kita dorong ke kepolisian kalau pungutan ini tidak dihentikan. Supaya ada efek jera,” terangnya.

    Terpisah, Kepala SMKN 1 Terbanggi Besar, Umi Tarsih saat dikonfirmasi terkait pemberitaan ini menyarankan untuk konfirmasi ke kuasa hukum. “Silahkan hubungi kuasa hukum kami,” katanya saat dihubungi wartawan, minggu 5 Maret 2023. (Tim)

  • Dugaan Intervensi ‘Kotor’ Pengurus Gelaran Kongres Muslimat NU ke-5 Lamteng Dibatalkan

    Dugaan Intervensi ‘Kotor’ Pengurus Gelaran Kongres Muslimat NU ke-5 Lamteng Dibatalkan

    Lampung Tengah (SL)-Kongres Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ke-V (lima) Lampung Tengah mendapatkan berbagai intervensi hingga pelaksanaan tersebut harus di undur tanpa waktu yang jelas.

    Ketua Muslimat NU Lampung Tengah, Nurhayati mengatakan Intervensi tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pengurus PC NU Lampung Tengah inisial IS dan MD.

    Keduanya mengintervensi Pengurus Anak Cabang (PAC) NU di tingkat Kecamatan, dengan mengajak secara sepihak untuk memilih satu dari empat calon pemimpin Muslimat yang akan dipilih melalui Kongres tersebut.

    “Dengan dalih anggota Muslimat Lampung Tengah yang berstatus ASN dan tenaga honorer yang bersertifikasi dipanggil atas nama instansi pemerintahan Kabupaten. Selain dimutasi, ASN dan Honorer diancam akan dipersulit untuk sertifikasi dan peningkatan jenjang karir lainnya,” ujar Nurhayati.

    Atas adanya laporan tersebut, berujung pada pembatalan Kongres dan pemilihan ketua Muslimat NU Lampung Tengah yang seharusnya digelar hari ini.

    Pembatalan kongres didasari tiga alasan, pertama karena ada oknum yang secara sengaja mengajak untuk memilih salah satu calon, ada pemaksaan penjemputan atas panggilan kepada PAC yang bertujuan untuk memaksa memilih calon yang ditetapkan.

    “Karena ada laporan dari korban yang melapor bahwa dirinya menerima surat mutasi dari lembaga pemerintahan karena mangkir dari panggilan tersebut,” katanya.

    Menurut Nurhayati, dengan dibatalkannya kongres, dirinya dan anggota lainnya terpaksa melanjutkan kepengurusan. Sebab, berita acara pembatalan kongres harus diajukan ke pimpinan pusat untuk mendapatkan perintah pengadaan kongres ulang.

    Musriyatun selaku Sekretaris PAC mengatakan, dirinya mendapatkan intervensi dari instansi tempat dirinya bekerja yaitu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah. Intervensi tersebut diinformasikan oleh Syahroni Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah.

    Menurut Musriyatun, dirinya diminta Syahroni untuk datang ke kantor NU Lampung Tengah pada 3 Maret 2023 pukul 09.00 WIB.

    “Karena tujuannya tidak jelas, saya tidak datang, karena kebetulan saya juga ada keperluan yang tidak bisa ditinggal. Namun, hari ini Syahroni kembali meminta saya datang, namun kali ini di lokasi yang berbeda,” ujarnya.

    Musriyatun melanjutkan, pukul 11.40 WIB dirinya diminta untuk datang ke Nuwo Balak tanpa agenda yang jelas, dijemput langsung Syahroni. Kemudian pukul 11.56 WIB, Syahroni mengirim pesan whatsapp kepada Musriyatun dengan ancaman mutasi atas perintah kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah.

    “Syahroni mengancam saya melalui Whatsapp bahwa Kepala Dinas telah membuat SK mutasi saya ke Selagai Lingga, kecuali saya hadir ke Nuwo Balak. Kemudian saya dikirim Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 85/KPTS/B.a VII.04/2023. Dalam surat tersebut tertera saya dimutasi dari Way Seputih ke Selagai Lingga,” tambah Musriyatun.

    Musriyatun mengaku, dirinya tidak mengerti apa alasan adanya tekanan dan putusan mutasi yang dilakukan secara cepat dan tidak jelas tersebut. Sampai akhirnya dirinya mendapat informasi dari rekan sesama PAC NU bahwa tujuannya adalah untuk memilih salah satu calon yang ditentukan. (Red)

  • Polisi Mulai Usut Dugaan Kasus Penipuan Modus Proyek di Dinsos Lamteng

    Polisi Mulai Usut Dugaan Kasus Penipuan Modus Proyek di Dinsos Lamteng

    Lampung Tengah (SL)-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung tengah mulai menggarap kasus dugaan penipuan bermodus proyek oleh oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Tengah.

    Penyidik Kepolisian kembali melayangkan Panggilan kepada Staf Dinsos Lampung Tengah bernama Hendri untuk dimintai keterangan menyusul Kabid Rehabilitasi Ahmadi yang telah dipanggil lebih dulu. Sabtu, 4 Maret 2023.

    Sebelumnya, Kasus dugaan penipuan modus proyek di Dinsos telah dilaporkan Ketua DPC Bidik Lamteng, Herman. Herman menyebut, pemanggilan yang dilakukan pihak Polres Lamteng, karena bersangkutan tidak punya etikad baik dalam permasalahan ini.

    “Dari laporan yang masuk ke kami, diduga yang bersangkutan, baik Kabid maupun Staff Dinsos tersebut, telah menipu 3 orang rekanan,” kata Herman Sabtu, 4 Maret 2023.

    Herman mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk melakukan upaya mediasi dengan para korban. Namun upaya tersebut gagal karena oknum Kabid dan Pj Kadis Sosial l, Ari Nugraha tidak saling sepakat.

    “Karena upaya mediasi tidak ada Jalan keluar, ya mau bagaimana lagi. Saat ini permasalahan ini sudah kita serahkan kepada Polres untuk ditindaklanjuti. Dan kami akan mengawal proses hukum kasus tersebut, agar ada efek jera bagi oknum ASN yang ingin bermain main dengan hukum,” tambah Herman.

    Herman berharap, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad bisa mengevaluasi kinerja Dinas Sosial. “Kami juga berharap kepada Bapak Bupati, Musa Ahmad untuk bisa mengevaluasi kinerja Dinas Sosial tersebut,” tutup Herman. (Red)

  • SMA Muhammadiyah 1 Kalirejo dan BLKK M Darwis Tandatangani MoU Vokasi Welding

    SMA Muhammadiyah 1 Kalirejo dan BLKK M Darwis Tandatangani MoU Vokasi Welding

    Lampung Tengah (SL)-SMA Muhammadiyah 1 Kalirejo menjalin kerja sama dengan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) M Darwis untuk menyelenggarakan pendidikan Vokasi bidang Teknik Las (Welding).

    Penandatangan kontrak kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Workshop Kejuruan Teknik Las BLKK M Darwis, Kalirejo Lampung Tengah, Jumat 3 Maret 2023 siang.

    Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Kepala Balai, Rizal Nur Safii, dengan Kepala sekolah dan perwakilan dewan guru.

    Menurut Rizal, kehadiran Balai Latihan Kerja di dunia pendidikan berkontribusi besar membangun pendidikan pelajar Indonesia berbasis Vokasi.

    “Sebagai Balai Latihan Kerja yang bergerak di bidang Teknik Las (welding) sub kejuruan Industri dan Fabrikasi kerjasama ini dirasa cocok mendukung kemampuan softskill siswa-siswi SMA Muhammadiyah 1 Kalirejo,” jelas Rizal.

    Kemudian, Kepala SMA Muhammadiyah 1 Kalirejo, Amrizal Tamam menuturkan bahwa pihaknya memang berupaya mengikuti perkembangan pendidikan sesuai dengan program dari pusat.

    “Kebijakan Menteri Nadiem Anwar Makarim yang memunculkan gerakan Pendidikan Vokasi sangat tepat. Maka langkah ini kita tempuh untuk membuat SMA Vokasi menjadi Tren Pendidikan Menengah Masa Depan,” papar Amrizal, Alumni Pascasarjana IAIN Metro.

    Sehingga adanya kerjasama ini pihaknya berharap bahwa bagi lulusan SMA yang seyogyanya memiliki tren harus melanjutkan ke pendidikan tinggi namun terhalang biaya, mereka sudah siap ke dunia kerja.

    “Dengan bekal kerjasama ini, kami berupaya memasukkan materi-materi yang berbasis penguatan skills (ketrampilan), pendidikan karakter dan pendidikan kewirausahaan,” jelasnya. (Red)

    Lampung Tengah (SL)-SMA Muhammadiyah 1 Kalirejo menjalin kerja sama dengan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) M Darwis untuk menyelenggarakan pendidikan Vokasi bidang Teknik Las (Welding).

    Penandatangan kontrak kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Workshop Kejuruan Teknik Las BLKK M Darwis, Kalirejo Lampung Tengah, Jumat 3 Maret 2023 siang.

    Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Kepala Balai, Rizal Nur Safii, dengan Kepala sekolah dan perwakilan dewan guru.

    Menurut Rizal, kehadiran Balai Latihan Kerja di dunia pendidikan berkontribusi besar membangun pendidikan pelajar Indonesia berbasis Vokasi.

    “Sebagai Balai Latihan Kerja yang bergerak di bidang Teknik Las (welding) sub kejuruan Industri dan Fabrikasi kerjasama ini dirasa cocok mendukung kemampuan softskill siswa-siswi SMA Muhammadiyah 1 Kalirejo,” jelas Rizal.

    Kemudian, Kepala SMA Muhammadiyah 1 Kalirejo, Amrizal Tamam menuturkan bahwa pihaknya memang berupaya mengikuti perkembangan pendidikan sesuai dengan program dari pusat.

    “Kebijakan Menteri Nadiem Anwar Makarim yang memunculkan gerakan Pendidikan Vokasi sangat tepat. Maka langkah ini kita tempuh untuk membuat SMA Vokasi menjadi Tren Pendidikan Menengah Masa Depan,” papar Amrizal, Alumni Pascasarjana IAIN Metro.

    Sehingga adanya kerjasama ini pihaknya berharap bahwa bagi lulusan SMA yang seyogyanya memiliki tren harus melanjutkan ke pendidikan tinggi namun terhalang biaya, mereka sudah siap ke dunia kerja.

    “Dengan bekal kerjasama ini, kami berupaya memasukkan materi-materi yang berbasis penguatan skills (ketrampilan), pendidikan karakter dan pendidikan kewirausahaan,” jelasnya. (Red)

  • Buron 6 Tahun Koruptor Anggaran Disdik Lamteng Tahun 2010 Rp11,4 Miliar Ditangkap di Way Halim

    Buron 6 Tahun Koruptor Anggaran Disdik Lamteng Tahun 2010 Rp11,4 Miliar Ditangkap di Way Halim

    Lampung Tengah (SL)-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap Husri Aminudin (58), yang menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sejak tahun 2017. Husri Aminudin ditangkap di rumahnya di Jalan Griya Fantasi Way Halim, Kota Bandar Lampung pada Jumat 10 Februari 2023 sekira pukul 18.00 WIB.

    Husri Aminudin merupakan Terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan buku perpustakaan, alat peraga, dan alat laboratorium bahasa pada sekolah dasar di wilayah Lampung Tengah, tahun anggaran 2010 dengan nilai kontrak Rp11,4 miliar. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp9 miliar.

    Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Nomor: 27.Pid. Sus.TPK/2017/PN.Tjk tanggal 12 Oktober 2017, Husri Aminudin dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam surat dakwaan ke satu primair Penuntut Umum.

    “Dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” kata Made, Sabtu 11 Februari 2023.

    Menurut Made, dalam putusan tersebut terpidana juga dihukum untuk membayar uang pengganti Rp9,6 miliar yang apabila dalam waktu 1 bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap dan tidak membayar, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa. “Untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda, maka diganti dengan kurungan penjara selama 5 tahun,” jelasnya.

    Made menjelaskan Terpidana Husri Aminudin menghilang sejak proses didang. Dia tidak pernah memenuhi panggilan sejak didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi sehingga disidang secara in absentia, dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam DPO.

    “Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan serah terima kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lampung Tengah,” tuturnya.

    Made menambahkan, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

    “Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” katanya. (Red)

  • Tangkap Tiga Bandar Sabu BB 1 Kg Polisi Dikepung Massa Satu Mobil Petugas Hancur

    Tangkap Tiga Bandar Sabu BB 1 Kg Polisi Dikepung Massa Satu Mobil Petugas Hancur

    Lampung Tengah (SL)-Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lampung Tengah dihadang dan dikepung massa saat melakukan penangkapan terhadap seorang terduga bandar narkoba, di Buyut Ilir, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat 10 Februari 2023.malam

    Massa melempari petugas dengan batu, dan merusak satu mobil milik polisi. Aksi itupun viral direkam amatir. Dalam tiga video amatir yang diterima wartawan, terlihat massa yang anarkis berkumpul mengepung sejumlah anggota polisi.

    Pada salah satu video, terdengar narasi dari salah satu anggota kepolisian yang merekam peristiwa itu mengatakan bahwa massa melakukan pengepungan. “Jadi kami tidak bisa keluar, untuk sementara masih dikepung massa di Buyut Ilir. Mayday, mayday mayday,” kata pria dalam video itu.

    Dalam video lain juga terlihat satu unit kendaraan milik anggota kepolisian terguling dengan kondisi kaca pecah. Mobil polisi itu diduga dirusak massa. Kasatnarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membenarkan peristiwa tersebut. “Iya benar, peristiwa itu terjadi tadi malam,” katanya Sabtu 11 Februari 2023

    Menurut Kapolres, peristiwa terjadi setelah pihaknya menangkap tiga orang bandar narkoba dengan barang bukti 1 kg sabu. “Jadi saat kami ingin keluar dari wilayah itu, massa sudah berkumpul dan melempari kami dengan batu. Ada satu kendaraan yang digulingkan oleh massa, kami kemudian menghubungi anggota Satreskrim untuk membantu penanganan massa,” terangnya.

    Kelompok massa akhirnya bisa diredam setelah sejumlah personel polisi tiba bersama Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi. “Setelah anggota tambahan tiba, akhirnya massa bisa di redam dan tiga pelaku ini berhasil kami bawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan,” katanya. (Red)