Kategori: Lampung Tengah

  • Kukuhkan Karang Taruna Lampung Tengah Dendi Ramadhona Minta Pengurus Sinergi Membangun Daerah

    Kukuhkan Karang Taruna Lampung Tengah Dendi Ramadhona Minta Pengurus Sinergi Membangun Daerah

    Lampung Tengah (SL)-Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona mengukuhan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lampung Tengah Masa Bhakti 2022-2027. Pengukuhan dilakukan bersamaan dengan melaksanakan kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT). Dendi berpesan Karang Taruna dapat berinovasi bersama Pemerintah membangun daerah.

    Dendi Ramadhona menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Lampung Tengah dan Karang taruna Lampung Tengah atas terlaksananya kegiatan BBKT dan pengukuhan pengurus KT setempat. “Saya atas nama Karang Taruna mengucapkan terima kasih tak terhingga atas perhatiannya Pak Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad kepada Karang Taruna. Karena tanpa dukungan dari semua pihak, tidak mungkin dapat terselenggara kegiatan BBKT dan pengukuhan pengurus Karang Taruna Lamteng ini,” kata Dendi, Kamis 15 Desember 2022.

    Dendi berharap, anggaran kegiatan untuk Karang tarunan dapat diperbupkan langsung oleh Bupati Lamteng. Karena Goresan tinta Pak Bupati amat sangat berarti. “Saya minta Karang Taruna harus transformatif inovatif agar dapat membantu masyarakat serta memaksimalkan potensi yang ada agar mandiri dan kreatif sehingga bisa mengentaskan permasalahan dibawah,” ujar dia.

    Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad juga berkomitmen untuk suksesnya semua program Karang Taruna. Dan sebagai anak kandung pemerintah, dirinya meminta Karang Taruna bersinergi dalam menyukseskan seluruh program pembangunan dari tingkat kabupaten hingga desa.

    “Karang Taruna ini anak kandung pemerintah, tapi jangan lupa anak kandung bisa ditinggalkan bila tak berkemampuan, kreatif, dan inovatif. Jadi ayo bareng-bareng kita bergandengan tangan untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Lamteng ini,” kata dia.

    Musa juga, merespon positif permintaan Ketua Karang taruna Provinsi Lampung untuk membuat Perbub terkait hibah anggaran tingkat pekon. “Buatkan Perbup untuk Karang Taruna Lamteng. Tadi saya udah keliling melihat produk-produk karya inovasi Karang Taruna di setiap kecamatan,” katanya.

    “Saya minta lantai 2 plaza digunakan untuk kepentingan kreasi UMKM Karang Taruna. Insyaallah kita siapkan stand di Bandar Jaya. Dan saya minta kepada Ketua KT Lamteng dan jajaran untuk sungguh-sungguh dalam berbuat kepada masyarakat,” kata Musa.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Karang Taruna Lamteng Elsan Tomi Sagita berkomitmen bersama jajaran akan bersinergi menyukseskan pembangunan Bupati Lamteng hingga tingkat kampung. “Kami seluruh pengurus KT kabupaten hingga tingkat kampung siap untuk kreatif dan inovatif membantu pemerintah mengentaskan persoalan sosial, termasuk ekonomi,” katanya. (Red)

  • Kejari Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Publikasi Diskominfo Lampung Tengah

    Kejari Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Publikasi Diskominfo Lampung Tengah

    Lampung Tengah (SL)-Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mulai mengusut dugaan penyimpangan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi lnformatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung Tengah.

    Jaksa Penyidik mulai memanggil pejabat Diskominfo Lampung Tengah mulai dari kepala bidanv (Kabid), PPK, hingga Bendahara. “Hasil pemeriksaan sementara ditemukan indikasi berkas administrasi, adanya pembayaran yang tidak sesuai dengan skema, aturan dan PKS yang seharusnya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih, Median Suwardi didampingi Kasi intel, Topo Dasawulan, Senin 12 Desember 2022.

    Menurut Median, pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Diskominfo Lampung Tengah itu dilakukan beberapa hari lalu. “Beberapa hari lalu kita sudah memanggil beberapa pejabat di Diskominfotik, mulai dari Kabid, PPK, dan Bendahara,” kata Median.

    Median juga menyarankan Kadis Kominfotik, untuk dapat menyelesaikan persoalan dengan media, dan membayarkan hak-hak media yang selama ini belum, atau belum selesai sepenuhnya terbayarkan. Tebtunya dengan pedoman memiliki PKS serta memenuhi syarat untuk bisa di selesaikan secepatnya.

    “Untuk sementara kita memang belum meminta keterangan dari Kadis yang lama. Mungkin dalam waktu dekat ini akan kita panggil. Kita minta dalam permasalahan ini jangan di bebankan dengan Kadis yang baru. Kalau terkait hal itu. Jika di bebankan dengan pejabat yang baru, tidak akan ada penyelesaiannya, dan tentunya pejabat yang baru tidak mau di bebankan dengan sisa kerjaan pejabat yang lama,” katanya.

    Bendahara Diskominfotik, lpat membenarkan bahwa dia sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejari Lampung Tengah. Ipat mengaku bahwa pihak Kejari hanya menanyakan terkait teknis dan proses pencairan media di Diskominfotik Lampung Tengah

    “Mereka hanya tanya terkait teknis pencairan media, sama proses alur penagihan media sampe ke pencairannya, hanya itu aja sih kemaren,” kata Ipat kepada wartawan. (Red)

  • Suplayer Kirim Beras BPNT Tak Layak Konsumsi di Kampung Payung Makmur Kades Protes dan Tolak Kiriman

    Suplayer Kirim Beras BPNT Tak Layak Konsumsi di Kampung Payung Makmur Kades Protes dan Tolak Kiriman

    Lampung Tengah (SL)-Suplayer program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang salurkan oleh Pendamping Desa, diduga  menyalurkan beras rusak alias tidak layak konsumsi, untuk warga Kampung Payung Makmur, Kecamata Pubian, Lampung Tengah. Selain aroma apek, juga beras dalam kemasan karung iti terlihat kotor dan kecoklatan usang.

    Melihat kualitas tidak layal konsumsi itu, —  Kepala Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kurniawan lamngsung menolak pemberian beras untuk warganya itu. “Ya betul, kami telah menolak pengadaan beras bantuan yang bakal diberikan kepada warga penerima program BPNT di kampong kami,” kata Kurniawan, Minggu 27 November 2022.

    Kurniawan menjelaskan bahwa kondisi beras yang akan dibagikan ke masyarakat itu sudah berwatna kekuning-kuningan dan sudah berbau busuk. “Kami sangat menyesalkan bantuan tak layak tersebut. Saya heran kok bisa begini. Padahal sebagian beras itu sudah terlanjur didistribusikan ke penerima program bantuan. Ini bisa masalah serius nantinya. Untuk kita periksa dulu berasnya,” kata Kurniawam

    Menanggapi masalah beras tak layak itu Pendamping Desa, Andres Eko saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu soal bentuk beras yang dikirim itu. “Bahwa beras tersebut salah kirim dari Palembang dan ini bukan faktor kesengajaan. itu salah saja. Nanti akan diganti oleh pihak supliernya dengan beras yang bagus,” kata Andres.

    Namun Andres tertutup soal asal  kebenaran bahwa beras itu rusak dan tak layak konsumsi. Beras itu akan dikirim ke daerah mana. “Kami tidak tahu jika beras ifu rusak,” dalihnya.

    Warga juga meminta Pemerintah khususnya Departemen Sosial dan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten koat untuk melakukan evaluasi terhadap suplier nakal tersebut. “Pendamping desa, kami duga terlibat untuk dan cari keuntungan pribadi,” katanya. (Red)

  • Polisi Sweeping Lima Kampung di Pubian Puluhan Orang di Tangkap Termasuk Ada Mantan Anggota Dewan?

    Polisi Sweeping Lima Kampung di Pubian Puluhan Orang di Tangkap Termasuk Ada Mantan Anggota Dewan?

    Lampung Tengah (SL)-Ratusan aparat gabungan Polda Lampung Brimob dan Polres Lampung Tengah menyisir lima kampung di Kecamatan Pubian dan Padangratu, Lampung Tengah. Polisi juga mengamankan orang-orang yang diduga terlibat pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Pubian, Sabtu 19 November 2022 lalu. Yakni Gunung Aji, Gunung Raya, Negeri Ratu, dan Negeri Kepayungan Kecamatan Pubian serta Kuripan Kecamatan Padangratu.

    Warga diamankan Polisi

    Setelah 9 orang sebelumnya, Polres Lampung Tengah kembali menangkap 15 orang terduga pengerusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu 23 November 2022. Petugas juga terlihat membawa Raden Sugiri, mantan anggota DPRD Lampung Tengah. Kelimabelas terduga pelaku tersebut masing-masing inisal RZ (59), B (40), EY (61), R (48), A (63), H (48), F (33), YA (17), D (28), I (42), S (22), A (38), J (40), N (17), dan A (40).

    Mereka yang diamankan juga kemudian dilakukan tes urine, hasilnya tiga orang positif konsumsi narkotika yaitu, YA, F, dan D. Mereka diamankan di rumah Raden Zugiri, rumah Angga, dan rumah Rosi, pengamanan berlangsung sekitar pukul 4 sore. Polres Lampung tengah juga mengklaim telah melakukan pertemuan bersama tokoh-tokoh adat kampung, kepala kampung, dan masyarakat setempat, dalam rangka memberikan pemahaman atas tindak pidana dilakukan para terduga pelaku.

    Dalam pertemuan itu, hadir Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, yang juga memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat ihwal permasalahan keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) PT GAJ. Terkait kegiatan penegakkan hukum itu, kepolisian turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa 8 keris, 3 pisau, 4 tombak, 4 laduk, 1 pedang, 1 golok, dan 1 kampak, berikut sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan motor dan mobil, serta sejumlah ponsel.

    Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi. “Kami melakukan pemeriksaan secara maraton sejak Sabtu malam. Masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, sudah sembilan orang yang dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Doffie.

    Menurutnya, informasi dari para saksi akan terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut. “Diharapkan dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan pengerusakan ini,” sebutnya.

    Menurutnya, aksi perusakan dan pembakaran aset milik perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut sangat anarkis. “Ini adalah tindak pidana. Kami akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

    Selain memperketat pengamanan lokasi perusahaan, Kepolisian sampai saat ini terus melakukan patroli dan dialog secara persuasif dengan warga. Menurutnya, di setiap gang perkampungan di sekitar perusahaan masih terdapat masyarakat yang berjaga 15 hingga 20 orang. “Setelah diberikan pengertian oleh petugas secara humanis, mereka membubarkan diri,” ucapnya.

    Dia meminta masyarakat memelihara kamtibmas dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum karena tindakan anarkis hanya akan merugikan masyarakat sendiri. “Sanksi dari perbuatan anarkis sudah diatur oleh undang-undang. Siapa berbuat apa, ada konsekuensinya. Provokator akan diproses secara hukum. Kami minta semuanya menahan diri dan tidak terprovokasi supaya situasi kamtibmas tetap aman, damai serta kondusif,” katanya. (Red)

  • Bak Perang Rentetan Peluru Halau Warga di Kampung Gunung Raya Polisi Tangkap 7 Orang

    Bak Perang Rentetan Peluru Halau Warga di Kampung Gunung Raya Polisi Tangkap 7 Orang

    Lampung Tengah (SL)-Tim gabungan Polres Lampung Tengah bersama Polda Lampung mengamankan lokasi pasca pembakaran pasilitas PT GAJ di areal perkebunan sawit. Polisi menangkap beberapa warga di Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, menjelang maghrib pada Senin 21 November 2022.
    Proses penangkapan sempat mendapatkan perlawanan warga. Polisi terdengar puluhan kali menembakkan senjata api. Suara letusan mirip suasana perang. Kepada wartawan warga Kampung Gunung Raya membenarkqn ada sekitar 7 warga mereka yang diamankan polisi yang langsung dibawa ke Polres Lampung Tengah. “Informasinya ada sekitar tujuh orang warga Pubian yang ditangkap Polisi. Dibawa ke Pokres katanya,” kata warga Kampung Gunung Raya.

    Sekitar pukul 20.00 WIB, Polisi menyatakan situasi di Kampung Gunung Raya sudah kondusif. “Situasi kampung Gunung Rqya sudah kondusif. Polisi sudah mengamankan beberapa warga usai terjadi bentrokan. Mereka yang diamankan diduga terlibat pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya. Jumlah warga yang diamankan masih didata. Mereka sudah dibawa ke Polres Lamteng untuk diperiksa,” kata Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

    Menurut Kapolres, hingga kini, Polisi sudah memeriksa 9 saksi terkait pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya. “Sampai hari ini kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak Sabtu malam hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sudah 9 orang yang telah kami diperiksa,” kata Kapolres. (Red)

  • Mediasi Lamban Warga Bakar Mess dam Pasilitas Pabrik PT Gunung Aji Jaya

    Mediasi Lamban Warga Bakar Mess dam Pasilitas Pabrik PT Gunung Aji Jaya

    Lampung Tengah (SL)-Setidaknya 400 warga dari lima kampung Kecamatan Pubian, Lampung Tengah membakar tiga unit mes PT Gunung Aji Jaya, dua truk, dan mengobrak-abik bangunan lainnya, dengan dalih perusahaan beroperasi tanpa izin, Sabtu 19 November 2022 siang. Warga mengaku kesal dan marah karena pemerintah lambat menyelesaikan sengketa pertanahan mereka dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

    Massa mendatangi PT Gunung Aji Jaya dengan mengendarai kendaraan roda dua sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian massa melakukan pengrusakan dan pembakaran aset milik perusahaan. Massa kemudian melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran dikarenakan kecewa dengan anggota DPRD Lampung Tengah yang lambat mengambil langkah penanganan, setelah masyarakat mengadukan permasalahan habisnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Aji Jaya ke Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

    Akibat kejadian tersebut, aset perusahan seperti lima bangunan utama kantor PT Gunung Aji Jaya rusak, satu unit R4 Minibus double cabin milik perusahaan, satu unit R6 truk colt diesel milik perusahaan juga rusak, empat bangunan di Gudang Pupuk Blok B dibakar, dan dua unit Pos Satpam Blok A dan B dibakar.

    Warga menyebutkan bahwa hak guna usaha (HGU) perusahaan telah habis. Bahkan anehnya izin HGIU awalnya perkebunan coklat, tapi mengapa berubah jadi perkebunan sawit.

    Anggota DPRD Lampung Tengah H. M. Hakki, SH membenarkan pengrusakkan itu bentuk kekesalan warga terhadap pemerintah yang dinilai lambat menyelesaikan sengketa lahan. “Sudah dimediasi oleh Bupati, tapi mana hasilnya. Jangan menganggap masyarakat ini bodoh semua”, ujar Hakki kepada wartawan, Sabtu malam 19 November 2022.

    Dia meminta pemerintah segera menyelesaikan sengketa tanah tersebut dengan melibatkan tokoh adat, kepala kampung, camat, tokoh pemuda dan pihak terkait sehingga konflik tidak berkepanjangan.

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Poskota Lampung belum memeroleh keterangan resmi dari pihak kepolisian. Aparat keamanan tak bersedia mengomentari aksi warga tersebut. Polisi dari Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran, masih berjaga-jaga dilokasi, tempat kejadian perkara (TKP).

    Sebelumnya pada Senin 14 November 2022, perwakilan masyarakat dari lima kampung di Kecamatan Pubian menemui Komisi I DPRD Lampung Tengah terkait dengan keberadaan PT Gunung Aji Jaya yang HGU nya telah habis masa berlakunya.

    Hasil pertemuan dengan DPRD Lampung Tengah bahwa Komisi I DPRD akan menjadwalkan untuk turun langsung ke lapangan dengan membentuk tim PANJA (Panitia Kerja) dan berharap kepada masyarakat untuk bersabar.

    Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan personel Samapta untuk melaksanakan patroli prioritas di lingkungan PT Gunung Aji Jaya.

    “Kita sudah melakukan patroli dan menempatkan personel Brimob di lokasi kantor dan areal perkebunan PT Gunung Aji Jaya untuk pengamanan,” kata AKBP Doffie, Minggu (20/11/2022).

    Doffie menambahkan saat ini anggota Satuan Intelkam telah melakukan mapping dan deteksi terhadap permasalahan yang timbul, melakukan penggalangan terhadap pihak perusahaan dan tokoh masyarakat, serta pihak yang memiliki kepentingan dalam permasalahan tersebut. “Kita berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mengambil langkah penyelesaian permasalahan tersebut,” ungkapnya.

    Doffie menjelaskan, untuk pelaku pengrusakan maupun provokator dalam pengrusakan dan pembakaran fasilitas kantor PT Gunung Aji Jaya, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. “Kami masih melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi dan untuk selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

    Kapolres mengatakan peristiwa terjadi sehari sebelumnya di siang hari. Warga mendadak mengalir dari sejumlah arah dan jumlahnya lebih dari 400 orang.

    Warga yang datang umumnya membawa senjata yang terdiri dari laduk, badik, dan golok. Pada awalnya memecahkan kaca, merusak bangunan. Setelah itu mereka membakar 3 unit mess dan 2 truk.

    Menuryt Doffie pihaknya sudah mendengar gelagat warga akan mendatangi PT Gunung Aji Jaya sejak Oktober lalu. Karena itu ia sudah menyiapkan 85 personil sejak 20 Oktober. Namun, karena jumlah yang datang lebih dari 400 orang, aparat kewalahan.

    “Pengrusakan dan pembakaran tindakan kriminal. Pihaknya sudah menahan tujuh dari 400-an warga dan segera menetapkan tersangka,” katanya.

    Masih Mencekam

    Hingga Minggu, 20 November 2022, warga masih berkumpul di banyak titik dengan jumlah 10 hingga 20 orang. Karena itu ia mengerahkan ratusan petugas, 100-an dari Polres Lampung Tengah, 200 dari Brimob Lampung Tengah dan Polda Lampung.

    Anggota DPRD Lampung Tengah H.M. Hakki mengatakan Pemerintah perlu segera mempertemukan tokoh masyarakat dengan pihak perusahaan, karena sepengetahuannya, warga di sana mendatangi PT Gunung Aji Jaya akibat merasa dibohongi.

    H.M. Hakki mencatat setidaknya tiga hal sebagai penyebab. Pertama warga mengetahui perusahaan tersebut tidak lagi memiliki izin HGU. Perusahaan mengubah tanaman dari cokelat ke sawit, tidak sesuai perizinan. Selama ini PT tersebut tidak menyertakan masyarakat.

    Suasana masih mencekam di permukiman sekitar lahan PT Gunung Aji Jaya hingga Minggu, 20 November 2022. Polres Lampung Tengah mengantisipasi kemungkinan warga mendatangi perusahaan lagi. (Red)

  • Kabid Dinas Pengairan Lampung Tengah Dilaporkan ke Inspektorat

    Kabid Dinas Pengairan Lampung Tengah Dilaporkan ke Inspektorat

    Lampung Tengah (SL)-Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Ekonomi Rakyat (LSM LESPER) dan Pimpinan Surat Kabar Mingguan Koran Masyarakat Lampung melaporkan Kabid SDA Dinas Pengairan Lampung Tengah ke Inspektorat Lampung tengah, dengan tuduhan dugaan memonopoli proyek dan pemalsuan Nomor Polisi kendaraan Dinas Triton menjadi warna hitam, serta menghalangi wartawan saat melakukan liputan.

    Laporan disampaikan Ketua LSM LESPER Agustam Hadi SIP didampingi Pimpinan Perusahaan Surat Kabar Mingguan Hidayat. Mereka menyampaikan laporan tertulis, yang tertuang dalam surat pengaduan Nomer :077/LSM/LESPER/XI/2022. Mereka diterima Inspektur Inspektorat Lampung tengah dan Irbansus, Kamis 10 November 2022.

    Ketua LSM LESPER, Agustam Hadi mengatakan setelah melapor ke Inspektorat, pihaknya juga akan melaporkan ke penegak hukum yang ada di Lampung Tengah terkait adanya dugaan pemalsuan nomer polisi kendaraan jenis Triton warna hitam yang diduga milik Oknum Kabid SDA Dinas Pengairan Lampung tengah. “Kami juga akan melapor ke Aparat Penegak Hukum terkait dugaan pemalsuan plat nomer polisi kendaraan yang di gunakannya,“ kata Kiyai Agus (sapaan akrabnya-red) melalui pesan WhatsApp kepada awak media .

    Hidayat menambahkan, sebagai pimpinan media surat kabar mingguan Koran Masyarakat Lampung dirinya juga akan melaporkan Oknum Kabid SDA Dinas Pengairan Lampung tengah tersebut karena di duga telah menghalangi dirinya saat akan melakukan liputan di lokasi Dinas Pengairan.

    ”Saya juga akan memberikan surat kuasa kepada Ketua LSM LESPER untuk melaporkan Oknum Kabid SDA tersebut ke penegak hukum karena telah menghalang-halangi pada saat saya akan melakukan liputan. Kami berharap akan ada tindakan tegas dari inspektorat baik secara administratif maupun lainnya apabila terbukti nantinya,” kata Hidayat.

    Sementara Inspektur Inspektorat Lampung tengah, Kusumah Riyadi mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim, dan selanjutnya akan memanggil Kabid SDA Dinas Pengairan tersebut. Termasuk Ketua LSM LESPER untuk dilakukan upaya upaya dalam menindaklanjuti laporan tersebut. (Red)

  • Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono Laporkan Akun IG Sidikbacan51 dan Facebook Sidik Sidik ke Polda Lampung

    Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono Laporkan Akun IG Sidikbacan51 dan Facebook Sidik Sidik ke Polda Lampung

    Lampung Tengah (SL)-Ketau DPRD Lampung Tengah, Sumarsono, melaporkan akun media sosial Instagram Sidikbacan51 dan akun Facebook atas nama Sidik Sidik ke Polda Lampung atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial, terakit unggahan yang mengarah kepada tuduhan dugaan perselingkuhan Ketua DPRD Lampung tengan dengan wanita berstatus Lurah. Bukti laporan Sumarsono, tertuang deengan Nomor STTLP/B/1208/XI/2022/SPKT/ Polda Lampung, per 1 November 2022.

    Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono mengatakan laporanya itu terkait adanya postingan di Akun Instagram Sidikbacan51 dan Facebook Sidik Sidik yang telah merugikan dan mengandung unsur fitnah. “Ini tidak bisa dibiarkan, karena sudah melakukan pembunuhan karakter terhadap kepribadian saya dan secara politis.Sesuai UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (1).” kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan Lampung Tengah itu, Senin 14 November 2022.

    Menurut Sumarsono pihaknya telah melakukan jumpa pers dengan maraknya pertanyaan wartawan terkait postingan di akun Instagram Sidikbacan51 dan Facebook Sidik Sidik. Dan saat ini sedang dalam proses hukum oleh pihak Polda. “Jadi apa yang ada dalam postingan tersebut terlalu dipolitisir dan tidak benar, ini sangat merugikan bagi saya pribadi maupun secara partai dan sudah melanggar UU ITE,” katanya.

    Sumarsono, mengaku sudah melihat status medsos di instagram dan Facebook yang viral itu. Dan unggahan yang beredar di media sosial itu sudah dianggap merugikan materi dan imateriil dan mengandung unsur fitnah. Secara pribadi disampaikan penyebar tulisan di medsos sudah melakukan pembunuhan karakter terhadap kepribadian dan secara politis.

    “Tentang unggahan yang beredar saya sudah sampaikan kepada media agar tidak terjadi salah penafsiran terhadap video tiktok yang beredar itu adalah tidak ada unsur asusila. Jadi unggahan dimedsos tersebut terlalu dipolitisir. Apalagi ini tahun politik. Ini pasti untuk menjatuhkan nama baiknya. Dan itu sudah melanggar UU ITE. Kita sudah lapor dan kasunya kini sudah ditanggani Polda Lampung,” katanya. (Red)

  • Enam Fraksi DPRD Lampung Tengah Sepakat Dukung Bentuk Pansus Infrastruktur

    Enam Fraksi DPRD Lampung Tengah Sepakat Dukung Bentuk Pansus Infrastruktur

    Lampung Tengah (SL)-Demi Kemaslahatan masyarakat, para Ketua dari 6 Fraksi DPRD Lampung Tengah telah sepakat mendukung terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) infrastruktur. Hal itu sebagaimana ucapan Ketua fraksi PDIP, Lambok Nainggolan saat konferensi pers bersama ketua Fraksi lainnya. Senin, 14 November 2022.

    “Ya hari ini kami (Fraksi PDI-P) bersama ketua fraksi partai PKS, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, dan PKB sepakat mendukung Pansus Infrastruktur dibentuk. Tentu dukungan ini berdasarkan hasil evaluasi pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah, yang selama ini tidak sesuai harapan,” ucap Lambok.

    Lambok menjelaskan, berdasarkan pengamatan pihaknya selama ini, bahwa banyak pembangunan infrastruktur yang dilakukan dinas Binamarga dan dinas terkait sangat memperihatinkan. Maka itu,
    anggota komisi III dan ketua fraksi lainnya tidak akan tinggal diam melihat kondisi ini. “Kalau kami tinggal diam, maka seakan lepas dari tanggung jawab sebagai anggota DPRD,” terusnya.

    Melihat kondisi pembangunan infrastruktur saat ini, Lambok menilai terkesan dilakukan asal jadi dan terburu-buru, sehingga memberikan hasil yang tidak maksimal, di samping anggaran yang sedikit. “Untuk itu kami akan mendorong dibentuk Pansus infrastruktur. Karena kejadian seperti ini harus kita dalami agar kita mengerti dan paham dimana sih duduk permasalahan sebenarnya,” kata dia.

    Hal senada, Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Fian Febriano, Sangat mendukung akan dibentuk nya pansus infrastruktur di DPRD setempat. “Pansus Infrastruktur ini adalah jalan terbaik untuk Lampung Tengah yang kita cintai. Ke depan saya akan turun dan ikut bersama rekan-rekan di Pansus ini. Dan Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal,” kata Fian. (Red)

  • Mediasi Bupati Gagal, Ratusan Warga Pubian Unjuk Rasa Minta Tanah Adat Dikembalikan

    Mediasi Bupati Gagal, Ratusan Warga Pubian Unjuk Rasa Minta Tanah Adat Dikembalikan

    Lampung Tengah (SL)-Ratusan masyarakat dari 5 kampung di Kecamatan Pubian menggelar unjuk rasa menuntut Pemerintah Daerah Lampung Tengah untuk mengembalikan tanah adat yang sudah menjadi hak mereka. Aksi ini juga sebagai bentuk protes dan ketidakpuasan terhadap mediasi Bupati Lampung Tengah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

    Massa yang merupakan gabungan masyarakat dari Kampung Gunung Raya, Gunung Haji, Negeri Ratu, Tanjung Kemala, dan Negeri Kepayungan, menyampaikan orasinya di depan Kantor Bupati Lampung Tengah. Kamis, 10 November 2022.

    Massa dengan lantang menyebutkan bahwa masalah timbul karena ada faktor penyebab. menurut mereka, tanah tersebut selayaknya dikembalikan kepada masyarakat, karena HGU PT Gunung Aji Jaya diduga sudah semenjak tahun 2015 telah habis.

    Sebenarnya beberapa waktu lalu, Masyarakat dari 5 Kampung sudah di mediasi oleh Bupati Lampung Tengah, Tapi tetap saja masyarakat tidak puas.

    “Ayo pak Bupati temui kami, ini, masyarakat mu. Yang dulu juga memilih mu,” Kata salah satu koordinator aksi. Kami masyarakat mu dari Pubian, Bukan orang Bar-bar, Bukan Preman. Kami menuntut hak kami di kembalikan kepada kami,” Lanjutnya.

    Tidak berselang lama, Masyarakat akhirnya di ijinkan masuk melalui perwakilan dari 5 Kampung. Tetapi keinginan mereka tetap saja tidak terpenuhi ingin bertemu Bupati Musa Ahmad.

    “Mohon maaf sebelumnya, Bupati sedang tidak ada ditempat saat ini beliau sedang ada tugas yang tidak bisa di tinggalkan,” Ucap Eko Asisten III Pemkab Lamteng.

    Akhirnya ratusan warga dari Kampung Gunung Raya, Gunung Haji, Negeri Ratu, Tanjung Kemala, Dan Negeri Kepayungan, melanjutkan Aksi ke gedung DPRD Lampung tengah. (Red)