Kategori: Lampung Tengah

  • Musa Ahmad Hadiri Acara Gawi Agung Muppung Pepadun St. Penyimbang Pugo di Negeri Ratu Pubian

    Musa Ahmad Hadiri Acara Gawi Agung Muppung Pepadun St. Penyimbang Pugo di Negeri Ratu Pubian

    Lampung Tengah (SL)-Bupati Lampung tengah Musa Ahmad Bersama Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono menghadiri acara gawi muppung pepadun suttan Penyimbang Pugo, pemuka pati, negeri ratu pubian, Minggu 24 juli 2022

    Kedatangan Musa Ahmad dan Sumarsono di sambut baik oleh para tokoh adat dan masyarakat negeri ratu, di arak dengan meriah dan di bawa menuju sesat dengan menggunakan kereta kencana adat.

    Musa mengucapkan Banyak banyak terimakasih kepada seluruh penyimbang adat yang ada di pubian atas urau cuak atau undangan. Begitu pula ketua DPRD Sumarsono mengucapkan terimakasih dan suatu kehormatan bagi nya, dan ia akan membayarnya dengan pengabdian total untuk masyarakat lampung tengah.

    “Saya sangat berterimakasih dan suatu kehormatan bagi saya di undang diberikan gelar ini, dan akan saya bayar dengan pengabdian total untuk masyarakat lampung tengah.”kata Sumarsono

    Musa juga berjanji, insya allah ia akan turut kembangkan dan komitmen menjaga kelestarian adat budaya dan musa berharap kepada anak dan generasi muda untuk melestarikan adat budaya lampung ini.

    “Insya allah saya akan kembang dan komitmen untuk menjaga adat budaya dan saya berharap kepada anak-anak generasi muda untuk menjaga dan melestarikan adat budaya ini,” ujar Bupati

    Sebagai suatu persembahan dari penyimbang pubian telu suku terkhususnya tiuh Negeri Ratu, kepada Bupati Dan Ketua DPRD, masing masing di Berikan Gelar adat, Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah di Beri gelar Suttan Cahaya Negara dan Sumarsono ketua DPRD di beri gelar Suttan Abdi Negara

    Amuri selaku tuan rumah yang juga pimpinan redaksi di sebuah media Cetak SKU dan Online, mengucapkan Sangat berterimakasih kepada Bupati Lampung Tengah, dan Ketua DPRD Lampung Tengah, dan seluruh masyarakat lampung tengah yang turut memeriahkan acara Gawi Muppung Pepadun, suttan penyimbang pugo, pemuka pati kampung Negeri Ratu, pubian, dan dia berjanji akan menjaga gelar dan amanat yang di berikan.

    “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan ketua DPRD dan juga seluruh masyarakat yang turut meneriahkan acara keluarga besar saya, kepada para tokoh adat saya ucapkan terima kasih dan akan saya jaga amanat atau gelar suttan saya ini” ucap Amuri Suttan Raja Media. (Red)

  • Mobil Plat BG Bobol Toko RWT Depan Polsek Terbanggi Gondol Barang Senilai Rp168 Juta

    Mobil Plat BG Bobol Toko RWT Depan Polsek Terbanggi Gondol Barang Senilai Rp168 Juta

    Lampung Tengah (SL)-Kawanan penjahat mengendarai mobil inova nomor kendaraan BG-1701-ZU, menyantroni Toko Rokok SWT,  Bandar Jaya, tepat didepan Polsek Terbanggibesar, Jalan Lintas Sumatera, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu 24 Juli 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.

    Mobil terduga pelaku parkir di depan toko

    Diduga pelaku yang lebih dari dua orang itu masuk toko setelah nemutus ratai “rolling door” dan menggondol beberapa dus rokok dan barang lainnya. Para pelaku beraksi nyaris ta dicurigai dan berlaku seolah-olah pemilik toko.

    Aksi pelaku terekam CCTV. Mobil inova warna abu abu metalik diparkir didepan toko, lalu masuk ke dalam toko. Seorang lagi mengenakan celana pendek bertopi seolah-olah karyawan yang memindahkan barang.

    Pelaku mengangkut beberapa dus yang berisi rokok, dan barang barang lainnya lalu dimasukkan ke dalam mobil, lalu pergi. Dari jejak digital yang ditinggalkan pelaku, sekira jam 4.28 mobil pelaku terdatq keluar tol Lematang-Tanjung Bintang.

    Pemilik toko, Yuliana baru mengetahui tokonya fi bobol maling, saat akan membuka tokonya, dan melihat rantai sudah putus, dan rolling dor rusak. Yuliana kemudian memeriksa barang-barang dan banyak yang hilang. “Ada rokok dan barang lain. Total kerugian sekitar Rp168,3 juta,” kata Yuliana kemudian melapor ke Polsek Terbanggi, Polres Lampung Tengah.

    Tim Inafis Polsek Terbanggibesar dan petugas Polsek Terbanggi mendatangi lokasi kejadian yang berjarak sekitar 20 meter di depan Mapolsek, tepi Jalan Lintas Sumatera, Proklamator, Bandarjaya itu. Kasusnya ditangani Polisi. (Red)

  • Mayat Pria di Aliran Way Seputih Mei Lalu Adalah Yudi Irawan, warga Natar Tekab Amankan Belasan Pelaku

    Mayat Pria di Aliran Way Seputih Mei Lalu Adalah Yudi Irawan, warga Natar Tekab Amankan Belasan Pelaku

    Lampung Tengah (SL)-Mayat pria yang muda yang ditemukan ditemukan terapung tanpa busana, di aliran sungai Way Seputih, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Senin 9 Mei 2022 lalu adalah Yudi Irawan (23), Yudi Irawan (23), warga Dusun Induk Pemanggilan, Kelurahan Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

    Baca: Sepekan Lebaran Dua Mayat Ditemukan Mengambang di Sungai Way Seputih dan Pematang Sawa Tanggamus

    Jasad korban terindentifikasi, berkat kerja keras Tim Ditkrimum Polda Lampung dan Reskrim Polres Lampung Tengah. Bahkan kabar teranyar, Tim berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban, yang melibatkan belasan orang. Namun kasus belum diekspose Polres Lampung Tengah.

    Korban Yudi Irawan diduga dihabisi ditempat lain, kemudian jasadnya dibuang di aliran sungai Way Seputih, dan ditemukan di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

    Lurah Pemanggilan, Hasbi, membenarkan korban adalah warganya. Dan baru mengetahui korabn adalah warganya, dari tetangga korban, yang berada di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Lampung.”Benar, jenazah itu warga kami,” kata Hasbi, Jumat 22 Juli 2022.

    Ketika ditemukan, korban mengambang dalam posisi tertelungkup di saluran Irigasi Way Seputih, Senin 9 Mei 2022, pukul 17.00 WIB. Saat ditemukan, korban memakai baju dan celana panjang. Korban juga memakai kalung tali warna hitam seperti jimat. Kondisi wajahnya kebam, diduga bekas penganiayaan.

    Kepala Dusun lima, Kampung Bumiaji , Sutrisno mengatakan jenazah ditemukan warganya yang sedang mancing. Atas penemuan itu, dia lalu melapornya ke Polsek Padangratu.

    Mayat Yudi Irawan, tersangkut jaring ikan milik warga, dan dalam posisi terlentang tanpa mengenakan sehelai busana. Mayat itu ditemukan Kudori (46) warga Seputih Mataram, Lampung Tengah, sekitar pukul 08.50 WIB, saat dirinya hendak mengambil ikan di sungai.

    Merasa takut, Kudori kemudian melaporkan penemuan jasad anonim itu ke perangkat Desa Sri Budaya. Bersama perangkat desa dirinya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seputih Banyak sekitar pukul 09.40 WIB.

    Setelah menerima laporan masyarakat pihak kepolisian sektor Seputih Banyak mendatangi Sungai Way Seputih tempat di temukannya jasad mengapung tersebut. Kondisi jasad anonim tersebut mengalami luka lebam di bagian wajah serta mengeluarkan darah dari bagian hidung dan mulutnya.

    Jasad anonim itu kemudian dibawa Tim INAFIS Polres Lampung ke Rumah Sakit Umum Demang Sepulau Raya untuk dilakukan otopsi. Hingga akhirnya terungkap pelakunya. Kasusnya masih dalam penyidikan Polres Lampung Tengah. (Red)

  • Jasad Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Mengapung Dialiran Sungai Way Seputih Handuyang Ratu, Viral di Facebook Warga Pringsewu?

    Jasad Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Mengapung Dialiran Sungai Way Seputih Handuyang Ratu, Viral di Facebook Warga Pringsewu?

    Lampung Tengah (SL)-Warga Handuyang Ratu, digegerkan dengan penemuan mayat wanita yag ditemukan tewas mengenaskan dialiran Sungai Way Seputih, sekitar 100 meter ke hilir dari jembatan Handuyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Minggu 24 Juli 2022, sekira pukul 10.00 pagi.

    Jasad wanita kulit kuning langsat  mengenakan kaos corak lapis garis hitam abu abu, dengan celana panjang hitam ketat itu sudah mulai membengkak, dan wajah hancur, dengan luka menganga di bagian leher. Korban kali pertama ditemukan oleh warga yang sedang memancing.

    “Ditemukan warga bernama Jaya, yang sedang memancing. Wanita itu seperti masih muda. Melihat kondisi jasadnya seperti korban dibunuh dan lehernya dilukai. Sepertinya dibuang dari jembatan,” kata Kasat Pol PP Lampung tengah, yang melintas usai mengamankan Bupati dan Ketua DPRD Lampung yang mengunjungi acara begawi adat, Kampung Negeri Ratu Pubian Tuha, Lampung Tengah.

    Warga yang mendengar kabar penemuan mayat itu kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi penemuam mayat yang tersangkut di belukar tepi sungai. Mereka ingin memastikan siapa korban tersebut. “Iya wajahnya tidak bisa dikenali. Mata sebelah seperti tak terlihat. Sebelahnya lagi melotot. Dari hidung kebawah sudah hancur. Seperti di gorok. Sepertinya bukan warga sini,” kata warga di lokasi penemuan mayat.

    Kepada sinarlampung.co, Jaya mengatakan pagi itu di bermaksud pergi memancing, dan menyusuri hilir sungai daria Jembatan Handuyang Ratu. “Saya turun ke tepian sungai, dan saat mendekati blukar saya mencium bau busuk. Saya cari tau dari mana bau busuk itu, dan lihat mayat,” kata Jaya, di lokasi kejadian.

    Menurut Jaya, mayat wanita itu sudah terapung dan tersangkut ranting di pinggir sungai dengan posisi terlentang. “Wajahnya hancur gitu, dan sudah bau, sudah banyak lalat. Badan mengembung. Saya lari pulang dan memberitahu warga dan tokoh kampung disini, namanya Haduyang Ratu,” kata Jaya.

    Petugas Polsek Padang Ratu, bersama petugas Puskesmas dan warga kemudian mengevakuasi jasad korban. Dan kemudian diangkut menggunakan ambulan Puskesmas UPTD Pubian, dan dibawa ke RSUD Demang Raya, Lampung Tengah.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat jenis kelamin wanita, dengan idetitas Anomin. “Jasad sudah dievakuasi, dan dilakukan visum. Kita masih melakukan penyelidikan, dan melakukan olah TKP. Kita juga sedang mencari warga yang merasa kehilangan. Kasus kita selidiki,” kata Qorinas, kepada sinarlampung.co.

    Terkait beredar identitas korban yang tersebar dimedia sosial, Edi Qorinas mengatakan akan ditelusuri informasi tersebut. “Hingga kini statusnya masih anonim. Belum ada laporan kehilangan. Data di media sosial itu mungkin spekulasi masyarakat yang mengait-ngaitkan saja,” kata Qorinas.

    Wanita 22 Tahun Hilang di Pringsewu

    Sementara, pukul 16.33, beredar di Media Sosial Facebook, sebuah akun menyebutkan identitas korban adalah warga Pringsewu, yang di laporkan  hilang sejak tangal 19 Juli 2022. Yang disertai bukti laporan polisi tentang orang hilang bernama Amelia Melantika Azizah (22) , warga Jalan Pemuda, Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu.

    Wanita dengan tinggi badan 160 cm, Berat badan 45 kg, rambut lurus warna hitam, muka bulat, kulit sawo matang, mata hitam. Pergi meninggalkan rumah sejak hari Selasa tanggal 19 Juli 2020 sekira pukul 22.00 wib , berpanitan dengan kakeknya Basirun untuk menengok temanya kecelakaan di Kecamatan Pagelaran. Dan hingga kini keluarga hilang kontak dan belum kembali kerumah. (red)

  • Sopir Nekat Lajukan Mobil Berasap Hingga Terbakar di Off Ramp Tol Sumatera

    Sopir Nekat Lajukan Mobil Berasap Hingga Terbakar di Off Ramp Tol Sumatera

    Lampung Tengah  (SL)-Sedang parkir dan rehat sejenak di dekat SPBU rest area KM 116 A ruas Jalan Tol Ruas
    Bakauheni – Terbanggi Besar (BAKTER), sopir mobil truck box berplat B-9180-NEU melihat kendarannya mengeluarkan asap, sepintas saja sang pengemudi nekat melajukan kendaraannya menjauhi SPBU hingga berhenti di off ramp dan percikan api mulai timbul lalu menyebabkan mobil terbakar pada Kamis 21 Juli 2022 pukul 16.43 WIB.

    “Posisi akhir kendaraan normal di bahu jalan menghadap utara, dalam kejadian ini tidak terdapat korban dan hanya saja satu unit mobil jenis truck box terbakar,”kata Hanung Hanindito Branch Manager Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar

    Lanjutnya, Kejadian itu tidak berdampak pada tersendatnnya arus lalu lintas di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar dengan melibatkan pihak Kepolisian dan lokasi kejadian saat ini tengah dilakukan evakuasi kendaraan.

    Hanung juga mengatakan turut prihatin atas kejadian itu dan atas nama Hutama Karya dirinya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol dengan berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam.

    Serta selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, “memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu”ujarnya. (Eri/Red)

  • Gawi Agung Muppung Mepadun Qhulung Gedung Batin Pemuka Pati di Kampung Negeri Ratu Pubian Tuha

    Gawi Agung Muppung Mepadun Qhulung Gedung Batin Pemuka Pati di Kampung Negeri Ratu Pubian Tuha

    Lampung Tengah (SL)-Muppung Pepadun merupakan salah satu budaya Adat Suku Lampung yang tinggalkan secara turun-temurun atau warisan leluhur, Ditengah Moderenisasi suku pribumi yang ada di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yaitu Marga Pubian Kampung Negari Ratu Kecamatan Pubian masih terus melestarikannya.

    Perhelatan budaya Milik Suku Lampung asli yang akan digelar ini mendapat perhatian dari Bupati dan DPRD  Lamteng. Dalam acara gelaran rangkaian Begawi Muppung Mepadun yaitu Cakak Pupadun atau pemberian gelar tertinggi di Pubian Telu Suku Sembilan Kebuwaian dengan prosesi Arak-arakan dalam pelaksanaan Begawi Adat Lampung Muppung Mepadun.

    Memberikan sedikit Penjelasan  terkait Cakak Pupadun, yang merupakan inti acara begawi atau  pemberian gelar oleh seluruh pemyimbang adat yang ada di Marga Pubian maupun penyimbang di Kampung Negeri Ratu, sedangkan Proses Begawi di Marga Pubian terebut digelar dari tanggal 18 sampai tanggal 25 juli 2022.

    Karena  banyak prosesi adat yang harus dilaksanakan tahapan demi tahap oleh pembuatan Lawang Kuri atau pintu gerbang kerajaan adat di lingkungan masyarakat adat Pepadun dan sebagai sarana dan prasarana yang akan digunakan  dalam acara gawi adat.

    Tahapan selanjutnya/ pelaksanaan gawi adat dan Potong Kerbau/sapi, keesokan harinya disambung dengan di laksanakannya Cangget Muppung Pupadun,

    Proses Tarian Adat Lampung di dalam sesat Agung Pugawian. ST. PUGO PUNYIMBANG Selaku Tuha Penyimbang di Qhulung Gedung Batin dan khususnya tuha Penyimbang di Pemuka Pati Negeri Ratu – Tanjung Kemala dan ST. Pugo Penyimbang di iringi oleh Beberapa Kepenyimbangan di intim Qhulung Gedung Batin.

    Yang Ikut Serta Melaksanakan Gawi Agung Muppung Pupadun di antaranya ;
    1. St. Junjungan Mega Sakti
    2. St. Tihang St
    3. St. Serumpun Adat
    4. St. Ratu Singa
    4. St. Buai Migo
    6. St. Raja Lama
    7. St. Paksi Ulangan
    8. St. Pengiran
    9. St. Pujangga Alam
    10. St. Putra Negara
    11. St. Pesirah Alam
    12. St. Tuan Raja
    13. St. Praja Iriadat
    14. St. Warga Negara

    Dengan adanya puncak acara adat lampung pupadun yang paling tinggi ini, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Berharap kepada generasi mellenia saat ini untuk selalu melestarikan dan menjaga sebagai warisan para leluhur, dan mengajak kepada genaerasi muda untuk mengenalkan kepada masyarakat luar agar keasrian Begawi Muppung Mepadun dapat menjadi icon Kabupaten Lampung Tengah. (Rls/Red)

  • Polres Lampung Tengah Tahan Anggota DPRD Fraksi Nadem Yunisa Putra

    Polres Lampung Tengah Tahan Anggota DPRD Fraksi Nadem Yunisa Putra

    Bandar Lampung (SL)-Polres Lampung Tengah akhirnya menjebloskan oknum anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Partai Nasdem Yunisa Putra. Yunisa ditahan setelah menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Lampung Tengah, Senin 18 Juli 2022 malam.

    Baca: Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra Ditetapkan Tersangka Penipuan Proyek?

    Baca: Dirugikan Rp840 juta Rekanan Polisikan Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra

    “Ya benar, tersangka diperiksa sejak siang hingga malam. Tersangka kemudian ditahan. Nanti perkaranya akan di ekspose oleh Kapolres dan Kasat Reskrim.Mungkin besok,” kata sumber di Polres Lampung Tengah, Selasa 19 Juli 2022 siang.

    Yunisa Putra, adalah anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Partai Nasdem. Kasusnya bergulir setelah dilaporkan rekanan terkait janji proyek Rp4 miliar. Korban adalah rekanan bernama Ruslianto diminta membayar fee 22% dari nilai proyek.

    Korban kemudian menyetorkan uang Rp840 juta,  dan dijanjikan mendapatkan proyek Rp4 miliar tahun 2021 diwilayah Lampung Tengah. Namun proyeknya tidak ada alias zong. Ruslianto mengaku tergiur janji manis Yunisa Putra, anggota DPRD Lampung Tengah, yang juga temannya sejak kecil.

    “Saya setor Rp840 juta di awal tahun 2021 secara bertahap, dengan perjanjian di bulan Maret 2021 akan mendapatkan pekerjaan. Namun hingga saat ini Yunisiar Putra tidak memberikan apa yang dimaksud dalam Perjanjian tersebut,” kata Ruslianto saat melaporkan Yunisa, didampingi Kuasa hukum pelapor, Idham Holid.

    Karena tidak jelas proyeknya, pihaknya meminta YP untuk mengembalikan uang yang telah diberikan sebesar Rp840 juta itu, namun hanya janji janji saja. “Saya sudah mencoba beberapa kali untuk mediasi dengan YP, agar dia mengembalikan uang saya, tapi hingga detik ini hanya janji-janji,” katanya.

    Karena itu, kata Ruslianto, sebagai langkah hukum pihaknya melaporkan kasusnya ke Polres Lampung Tengah. Bahkan pihaknya sebelumnya berencana melaporkan YP ke KPK dengan dugaan Fee proyek. “Saat ini masih di proses oleh Polres Lamteng. Tapi saya juga sudah mengirim surat ke Dirkrimsus Polda Lampung, tinggal menunggu proses selanjutnya. Jika ini tidak di tindak lanjuti, maka saya akan laporkan ke KPK,“ ucapnya. (Red)

  • Erick Thohir Resmikan Renovasi Masjid Keluarga di Kampung Halaman

    Erick Thohir Resmikan Renovasi Masjid Keluarga di Kampung Halaman

    Lampung Tengah (SL)-Menteri BUMN Indonesia Erick Thohir meresmikan renovasi Masjid At-Thohir di Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu 9 Juli 2022 sore.

    Masjid ini merupakan masjid keempat yang didirikan oleh keluarga Thohir. Terdapat tiga masjid lainnya yang berada di Kalimantan, Depok, dan Los Angeles, Amerika Serikat (AS).

    Dalam sambutannya, ia menuturkan rasa syukurnya karena dapat mewujudkan cita-cita almarhum Haji Muhammad Teddy Thohir untuk mendirikan masjid. Erick berharap langkah ini menjadi ladang amal bagi almarhum ayahnya.

    Keberadaan masjid At-Thohir ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat ibadah bagi warga sekitar, melainkan juga sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.

    “Masjid dibangun dengan harapan untuk memperkuat keimanan kita, menguatkan masyarakat, membangun ekonomi, dan menyejahterakan bangsa,” tukasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir juga meresmikan rumah keluarga Thohir, memberikan santunan kepada anak yatim, bantuan sajadah untuk masjid, serta berkurban dua ekor sapi dengan berat masing-masing sekitar 700 kg dan 600 kg. (Rls/Red)

  • NGO JPK Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Tengah Ke Kejati

    NGO JPK Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Tengah Ke Kejati

    Bandar Lampung (SL)-Dugaan korupsi modsu pengadaan fiktif, dan proyek siluman bernilai miliaran rupiah, pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah, APBD tahun anggaran 2021 di laporkan Ke Kajaksaan Tinggi Lampung, Senin 4 Juli 2022.

    Baca: Miliar Proyek Pengadaan Dinas Pendidikan Lampung Tengah Tahun 2021 Diduga Fikfif

    Baca: Polres Lampung Tengah Proses Dugaan Penyimpangan Afirmasi Bos Disdik Lampung Tengah Rp13,2 Miliar 12 Kepsek Diperiksa

    Laporan disampaikan Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO-JPK) Koordinator Wilayah Daerah (Korda) Lampung Tengah. Ketua NGO JPK Korda Lamteng, Uncu Wenda mengatakan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah sudah disampaikan ke Kejati Lampung.

    “Kami sudah laporkan, dan telah menyerahkan hasil temuan kami terkait adanya dugaan praktik korupsi di Disdikbud Lamteng. Kami sudah menyerahkan hasil temuan beserta barang bukti pendukung lainnya. Khususnya APBD tahun anggaran 2021,” kata Uncu Wenda, usai menyerahkan laporan ke Kejati Lampung, Senin, 4 Juli 2022.

    Menurutnya, dari hasil investigasi tim NGO JPK Korda Lamteng, tambahnya, ditemukan adanya pengadaan fiktif dan beberapa proyek siluman di Disdikbud Lamteng, yang diduga semuanya dikoordinir oleh pejabat tinggi Disdikbud Lamteng.

    “Pihak Kejati menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan NGO JPK Koorda Lamteng. Dan kami siap membantu Kejati Lampung dalam pemberantasan korupsi di Lamteng. Kami juga sudah siapkan bukti tambahan lainnya jika sewaktu-waktu diminta,” katanya.

    Sebelumnya, NGO JPK Korda Lamteng menemukan indikasi dugaan pengadaan fiktif, dan proyek siluman senilai miliaran rupiah dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Lamteng, dalam APBD tahun anggaran 2021.

    Proyek fiktif dalam Program Utama/Kegiatan/Sub Kegiatan di Disdikbud Lamteng tahun 2021 telah dikondisikan oleh pejabat tinggi di Disdikbud Lamteng. Investigasi di beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa Disdikbud Lamteng, kegiatan pengadaan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan. (Red)

  • Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra Ditetapkan Tersangka Penipuan Proyek?

    Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra Ditetapkan Tersangka Penipuan Proyek?

    Lampung Tengah (SL)-Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, Yunisa Putra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan penipuan proyek. Penetapan tersangka terhadap Yunisa tertuang di surat perintah penyidikan nomor:Sp. Sidik/20/II/2002/Reskrim, tanggal 17 Februari 2022.

    Baca: Dirugikan Rp840 juta Rekanan Polisikan Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra

    Baca: BAHU Nasdem Kordinasikan Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra

    Kasat Reskrim Polres Lampung tengah AKP Edi Qorinas membenarkan penetapan tersangka kepada Yunisa Putra, anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Partai Nasdem. “Iya benar, kita telah tetapkan Yunisa sebagai tersangka,” katanya Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, Kamis 30 Juni 2022.

    Menurut Edi, dalam penetapan tersangka tersebut, pihak penyidik selanjutnya akan melakukan langkah untuk melakukan pemanggilan terhadap Yunisa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita sedang koordinasi untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan selanjutnya,” katanya.

    Kuasa Hukum Rusliyanto, Idam Kholid Harahap SH, mengapresiasi langkar Polres Lampung Tengah, yang telah menetapkan terlapor sebagai tersangka. Kita berharap pelaku bisa ditahan, karean korbannya tidak hanya satu. “Kita selama ini selalu menanyakan dan berkoordinasi perkebangan perihal laporan ke pihak Polres Lampung Tengah. Karena sudah tersangka, kita berharap pelaku bisa ditahan, karena korbannya tidak hanya satu,” kata Idam Kholid Harahap.

    Menurut Idam, pasca ditetapkan sebagai tersangka, kita juga akan berkordinasi dengan pihak partai, agar bisa segera mengambil sikap. “Inikan sudah tersangka. Jangan sampai partai juga menjadi cemar,” katanya.

    Selaku kuasa hukum, dirinya mendukung langkah Polres Lampung Tengah yang menjadikan hukum sebagai panglima. ”Kami dan klien mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polres Lampung tengah, dengan penegakan hukum yang seadil-adilnya dan perosesnya berjalan lancar,” katanya.

    Sementara itu, penasihat hukum tersangka Yunisa Putra, Ahmad Handoko mengatakan, pihaknya saat ini tengah memikirkan langkah hukum untuk menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut. “Kami ada bukti-bukti dan kami masih berkeyakinan bahwa perkara itu adalah perkara perdata. Nanti akan kami sampaikan bukti-buktinya,” kata dia.

    Sebelumnya Yunisa Putra dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/B/1905/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung pada 2 September 2021.

    Yunisa Putra diduga telah melakukan penipuan kepada seorang rekanan bernama Rusliyanto sebesar Rp840 juta dengan janji akan diberikan proyek. Rusliyanto dijanjikan akan mendapatkan beberapa proyek yang ada di Pemda Lampung Tengah. (Red)