Kategori: Lampung Tengah

  • Musa Ahmad Peringati HUT Satpol PP dan Sat Linmas 

    Musa Ahmad Peringati HUT Satpol PP dan Sat Linmas 

    Lampung tengah (SL)-Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Menjadi Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke 72 dan Sat Linmas ke 60 di Lapangan Merdeka Gunung Sugih pada hari, Selasa 15 Maret 2022.

    Dalam kesempatan tersebut turut pula di hadiri Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan. Dalam sambutannya Bupati Lampung Tengah Mengapresiasi apa yang sudah di Lakukan Oleh Sat Pol PP dan Linmas untuk kabupaten Lampung Tengah sehingga bisa menciptakan suasana yang kondusif.

    Bupati Juga menghimbau kepada Sat Pol PP dan Linmas untuk terus berkoordinasi dengan stekholder terkait Babinsa dan Bhanbinkamtibmas setempat dalam menciptakan suasana yang aman bagi masyarakat. Lebih lanjut dalam dalam peringatan HUT Sat Pol PP dan Linmas untuk dapat meningkatkan profesionalisme dalam perlindungan masyarakat menuju Indonesia Maju dan Lampung Tengah yang berjaya.

    Pada peringatan HUT Sat Pol PP dan Linmas tersebut juga terdapat rangkain acara Donor Darah dan Penyerahan Bantuan Kepada Linmas di Nuwo Balak pada hari Senin 14 Maret 2022. (Ersyan)

  • Kepala Kampung Sukajawa Diduga Buat Resah Petani Ikan

    Kepala Kampung Sukajawa Diduga Buat Resah Petani Ikan

    Lampung Tengah (SL)-Kelompok Budidaya Ikan Mina Baraya Makmur di Dusun IV Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, dibuat resah oleh oknum kepala kampung. Pasalnya,secara sepihak Kepala Kampung akan memutuh hubungan kerjasama kelompok Budidaya ikan Mina Baraya Makmur di Kampung Sukajawa dengan PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk yang sudah terjalin hubungan sejak tahun 2006.

    Selain bersikap otoriter, Kepala Kampung yang diketahui baru menjabat kurang lebih 3 bulan tersebut, diduga selalu membuat masyarakat Kampung Sukajawa yang terdiri dari 9 Dusun itu resah.

    Pasalnya, kerjasama antara kelompok Budidaya ikan Mina Baraya Makmur di Kampung Sukajawa dengan PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk yang sudah terjalin hubungan sejak tahun 2006 itu akan dibatalkan oleh oknum Kakam yang diduga otoriter. Hal tersebut diungkapkan anggota kelompok Tani Ikan Patin dan Lele Kampung Sukajawa saat berkunjung ke Kantor Sekretariat SMSI Lamteng, Rabu 9 Maret 2022.

    Diduga pembatalan tersebut oleh oknum Kepala Kampung Sukajawa dengan mengirimkan surat ke PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk yang berisikan penolakan pembuangan limbah ke Kampung Sukajawa. “Setahu kami selama kerjasama itu terjalin, kami tidak merasa terganggu adanya limbah tersebut. Bahkan, perusahan itu memeberikan kontribusi limbah berupa telur ayam dan anak ayam yang tidak produktif untuk pakan ikan yang kami budidayakan sesuai kerjasama itu,” katanya.

    Padahal, sambungnya, hubungan kerjasama masyarakat tidak ada masalah baik pihak PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk maupun Kelompok Budidaya Ikan Mina Baraya Makmur tidak masalah. “Bahkan akibat ulah oknum Kakam itu, kami Kelompok budidaya ikan Mina Baraya Makmur, sejak 22 Februari 2022 lalu pihak PT Japfa Comfeed tidak berani mengirimkan limbah perusahaan pakan ikan berupa telur ayam dan anak ayam yang tidak untuk pakan ikan,” jelasnya.

    Terkait polemik pembatalan kerjasama antara PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk dan kelompok Budidaya Ikan di Kampung Sukajawa oleh oknum Kakam setempat, pihak perusahan tidak paham soal itu. “Kami tidak paham soal pembatalan itu, dan kami tidak ikut campur soal oknum Kakam itu yang akan membatalkan kerjasma antara pihak perusahaan dengan kelompok tani ikan lele dan patin,” kata Hendarlin Putra, HRD PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.

    Ia menambahkan soal oknum kakam mengirim surat penolakan pembuangan limbah ke Kampung Sukajawa. Hal ini sudah sesuai kesepakatan kerjasma antara PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk dengan kelompok tani ikan lele dan patin. “Karena kami tetap komitmenn kesepakatan kerjasama awal dengan kelompok Budidaya ikan Mina Baraya Makmur dan kami tidak merubah,” kata Hendarlin Putra, melalui smabungan WhatsApp.

    Menurutnya, pihak perusahan maupun kelompok tani di Sukajawa selama ini tidak ada masalah. “Kami baik-baik saja dan berjalan bagus dan kami kedua belah pihak,” imbuhnya.

    Warga juga menyesalkan ulah Kepala Kampung yang seyogyanya menjadi pengayom bagi masyarakat kampung ditingkat paling bawah, juga semestinya Kepala Kampung menjadi tumpuan masyarakat untuk menyelesaikan segala persoalan yang muncul di tingkat kampung. Akan tetapi Kepala Kampung Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, itu tidak. (Red)

  • Kasus Wartawan Diancam Akan Dibunuh Mandek di Polres Lampung Tengah?

    Kasus Wartawan Diancam Akan Dibunuh Mandek di Polres Lampung Tengah?

    Lampung Tengah (SL)-Kasus pengancaman terhadap salah satu pimpinan redaksi media online tintainformasi.com, yang dilaporkan ke Polda Lampung, terkesan mandek di Polres Lampung Tengah. Kuasa hukum mempertanyakan kelanjutan proses hukumnya, dan meminta Polda Lampung menarik kembali kasusnya ke Polda Lampung, Kamis 10 Maret 2022.

    Baca: Dua Preman Ancam Bunuh Wartawan Online Tintainformasi.com Amuri Segera Lapor Ke Polda Lampung  

    “Sejak dilaporkan di Kepolisian Daerah Lampung dan dilimpahkan ke Polres Lampung Tengah pada bulan Nopember 2021 lalu, sudah diambil langkah-langkah oleh penyidik dengan memeriksa saksi-saksi dari kita, ” Jelas Gindha Ansori Wayka, selalu kuasa hukum korban.

    Gindha Ansori, juga mengkritisi proses hukum yang berjalan saat ini, karena bila dibiarkan akan ada korban lain yang tidak akan terjadi kepada jurnalis lainnya. “Sampai sejauh ini baru dilakukan terhadap saksi-saksi saja, belum ke arah para terlapor sebagaimana yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelapor dan saksi sebagaimana surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan dari Polres Lampung Tengah tanggal 22 Februari 2022,” katanya.

    Gindha mengaku, sebagai penasehat hukum tentunya secara bergantian menanyakan dengan penyidik dan memberikan masukan, namun tetap saja masih dalam proses penyelidikan. “Berdasarkan surat yang dikirim oleh polres, karena ini sudah berjalan lama maka kami berencana untuk meminta Polda mengambil alih kembali perkara ini melalui kabag wasidik,” katanya.

    Menurut Gindha, kasus ini berawal saat menerbitkan pemberitaan terkait proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang-Bandar Lampung yang menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp 5,6 Miliar. Wartawan media online yang bernama Amuri dari tintainformasi.com diduga di intimidasi dengan diancam akan dibunuh.

    Dengan adanya kejadian ini, tentu harus menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum, “Karena sering terjadi dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap jurnalis, maka kami berharap persoalan ini bisa segera dituntaskan dan memberi efek jera, sehingga kedepan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membuat para jurnalis menjadi tidak maksimal dalam bekerja memberikan informasi kepada publik,” ujarnya. (Red)

  • Kampung Payung Batu Pubian Tarik Biaya PTSL Rp1 Juta 50 Ribu Perorang

    Kampung Payung Batu Pubian Tarik Biaya PTSL Rp1 Juta 50 Ribu Perorang

    Lampung Tengah (SL)-Aparatur Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, menetapkan biaya pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Namun sayang, Dikampung Payung Batu, Untuk biaya pembuatan PTSL keseluruhan mencapai Rp1,050 juta. Dengan rincian Rp550 ribu PTSL, dan Rp500 ribu untuk pembuatan berita acara.

    Masyarakat mengaku keberatan, namun protes mereka tak digubris. “Biaya untuk buat berita acara Rp500 ribu, dan untuk sertifikat Rp550 ribu, itu mas biaya keseluruhan. Tapi disini bikin semua mas,” kata warga Kampung Payung Batu.

    Mereka mengakui bahwa penarikan itu sudah di musyawarahkan beberapa waktu lalu, walau pun ada masyarakat yang komplain namun tidak merubah keputusan yang ada. “Ya ada waktu musyawarah warga yang menyanggah dan mempertanyakan hal tersebut. Tapi tetep aja pada keputusan itu mas. Masyarakat banyak diem dan setuju,” katanya.

    Warga lainnya, mengaku keberatan dengan jumlah tersebut. “Ya saya pernah pertanyakan itu, kenapa penarikan berita acara itu sampai segitu, Peruntukan nya untuk apa, inikan memberatkan masyarakat, inilah yang saya sayangkan kenapa masyarakat lain pada diam,” katanya.

    Menurutnya, program itu adalah gratis, jika ingan ada biaya tidak lebh dari Rp200 ribu. Karena ini menjadi program unggulan pemerintah pusat untuk menanggulangi konflik di tingkat masyarakat. PSL itu prorgram Kementerian ATR/BPN dengan Program Prioritas Nasional berupa percepatan PTSL. Terkait hal tersebut, Kepala Kampung Payung Batu belum merespon konfirmasi wartawan. (Red)

  • Satu Tahun Pimpin Lampung Tengah Musa Dito Bukan Jin Atau Malaikat

    Satu Tahun Pimpin Lampung Tengah Musa Dito Bukan Jin Atau Malaikat

    Lampung Tengah(SL)-Terhitung sejak dilantiknya pada 26 Februari 2021 hingga 26 Februari 2022 Hi. Musa Ahmad dan dr. Hi. Ardito Wijaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, keberhasilan dalam kurun waktu 1 tahun cukup luar biasa.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Tengah, Sudirman Hasanudin, di ruang kerjanya, Jalan KH.Ahmad Dahlan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kamis 3 Maret 2022.

    Namun menurutnya, hasil tersebut tentu tidak akan memuaskan bagi sekelompok atau seseorang, pro dan kontra itu wajar saja dalam Negara Demokrasi, dirinya pun sangat suka mengkritik kebijakan- kebijakan pemerintah dan dirinyapun siap untuk dikritik siapaun, asalkan dengan didasari oleh fakta dan data yang real.

    “Saya sangat suka mengkritik dan juga saya tidak anti dikritik oleh siapapun, karena mengkritik atau menyampaikan pendapat menurut pribadi atau secara lembaga, baik melalui lisan ataupun tulisan, adalah hak seluruh warga Negara Republik Indonesia,” katanya.

    “Namun disamping itu sebagai hak menyampaikan pendapat, tentu juga harus didasari dengan fakta ataupun data yang akurat, sehingga statement yang dibaca oleh publik, bukan sebuah opini yang dibagun atas dasar sakit hati ataupun tidak suka terhadap seseorang,” sambung Sudirman Hasanudin.

    Menjadi Bupati dan Wakil Lampung Tengah yang memiliki 28 Kecamatan, 311 Kampun/ Kelurahan, serta luas wilayah 4.789,82 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 1.391.683 jiwa (2021 red) tidaklah semudah kita berbicara di warung kopi, belum lagi sejak dilantiknya Musa- Dito menjadi Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki Tag Line “Lampung Tengah Berjaya” sudah disuguhkan bencana yang sangat luar biasa (Covid 19 red).

    “Bukan hanya masyarakat lampung tengah saja yang tahu, apa saja telah diperbuat oleh Musa- Dito selama ini, bahkan hingga kepusat, masih terlintas dalam ingatan kita, dimasa pandemi 2021 lalu, Lampung Tengah menjadi rujukan Kepala Daerah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung dalam mengatasi pandemi covid 19 yang berhasil menguras energy, tenaga, pikiran serta anggaran yang tidak sedikit,”Lanjut Ketua SMSI Lamteng.

    Selain itu, jika berbicara, apa saja yang telah diperbuat Musa- Dito selama kurun waktu satu tahun, bisa dilihat atau dicroscek hingga kebawah secara langsung, agar bisa menjadi perbandingan dimasa Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah sebelumnya. “Musa- Dito bukan Jin atau Malaikat yang bisa merampungkan seluruh pekerjaan rumah selama satu tahun, sehebat- hebatnya pemimpin, semua pasti ada proses dalam mengambil kebijakan dan memutuskan hasilnya,” ujarnya.

    Dirinya mengajak semua lapisan, untuk membangun kabupaten yang terkenal dengan julukan “Beguwai Jejamo Wawai”, menjadi kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung, “Jangan berbicara, atau mengkritik tanpa dasar, karena seingat saya Bupati Lampung Tengah, belum ada Bupati yang Otoriter,” pungkas Ketua SMSI Lamteng. (Red)

  • Musa Ahmad Mengapresiasi Seminar Nasional ICMI Lampung Tengah

    Musa Ahmad Mengapresiasi Seminar Nasional ICMI Lampung Tengah

    Lampung tengah (SL)-Bupati Musa Ahmad menghadiri acara seminar nasional bertajuk tantangan dan Harapan Lampung Tengah Menjadi Kabupaten Terbaik. Bertempat di sesat Agung Nuwo Balak pada hari senin, 1 Maret 2022. Acara tersebut di gagas oleh ICMI Lampung Tengah. Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Bupati Ardito Wijaya Dandim 0411/KM, Ketua PKK, serta tamu undangan.

    Dalam Laporannya Ketua ICMI Lampung Tengah Kusuma Riyadi mengatakan kegiatan ini bersifat baik dan positif, guna memberi informasi dan juga persamaan persepsi untuk sama sama membangun Lampung Tengah kedepan menjadi lebih baik. Dalam kesempatan tersebut pula Hadir Sebagai Keynote Speaker adalah Letkol. INF Sihono dan narasumber Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, dan Mohammad Noval.

    Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengapresiasi acara Seminar Nasional yang di selenggarakan oleh ICMI Lampung Tengah yang mana seminar ini merupakan rangkaian acara dari peringatan 1 Tahun kepemimpinan Musa Ahmad – Ardito Wijaya. Harapannya dengan kebersamaan dan kekuatan akan berupaya mewujudkan keinginan masyarakat bersama mewujudkan Lampung Tengah Berjaya. Untuk ICMI Lampung Tengah Bupati mengajak untuk berbuat baik bagi kabupaten Lampung Tengah. (Ersyan)

  • Refleksi Satu Tahun Musa-Ardito Beri Reward SMSI Lampung Tengah

    Refleksi Satu Tahun Musa-Ardito Beri Reward SMSI Lampung Tengah

    Lampung Tengah (SL)-Dalam rangka refleksi perjalanan selama satu tahun kepeminpinan, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Hi. Musa Ahmad dan dr. Ardito Wijaya memberikan penghargaan kepada Serikat Media Siber Indonesai (SMSI) Lampung Tengah (Lamteng).

    Pemberian penghargaan tersebut berlangsung dalam acara “Cofee Morning Bupati Lamteng dengan Insan Pers” di Rumah Dinas Bupati, Nuwo Balak Gunung Sugih, Selasa 1 Maret 2022.

    Hadir dalam acara tersebut Bupati Musa Ahmad ditemani Wakil Bupati Ardito Wijaya dan sejumlah Kepala Dinas Forkopimda beserta Asisten Lamteng.

    Dalam sambutnya, Bupati Lamteng mengucapkan terimakasih dan mohon dukungan kepada seluruh Insan Pers dalam menyukseskan seluruh program yang akan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamteng kedepannya. “Mohon dukungan dan support teman-teman Pers, apa yang telah Pemerintah kerjakan selama satu tahun ini tentu saja masih belum cukup,” ujar Bupati H. Musa Ahmad.

    Hi. Musa Ahmad juga menyampaikan dengan telah dibangunnya pondasi tersebut perjuangan dan pekerjaan Pemerintah Lampung Tengah tentu saja masih banyak memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan.

    “Insya allah ditahun 2022 ini kita akan fokus menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan kita yang ada di wilayah bagian timur (Kecamatan Kota Gajah- Kecamatan Bandar Surabaya), selain itu tentu saja disektor lainnya seperti pertanian dan pendidikan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

    Bupati juga berharap dalam masa perjalanan kepemimpinan dirinya Insan Pers dapat terus membantu dirinya dalam ikut serta melakukan kontrol sosial dan jangan ragu untuk memberi masukan maupun kritik kepadanya.

    “Jangan ragu untuk memberi saran ataupun kritik kepada Pemerintah, tentu saja Pemerintah tidak akan sanggup mengkoordinir seluruh masyarakat Lampung Tengah yang sangat luas ini sendiri, Mari kita terus bersinergi demi mewujudkan Lampung Tengah Berjaya,” ungkapnya.

    Acara Cofee Morning tersebut ditutup dengan pemberian penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Lamteng kepada Insan Pers, salah satunya ialah kepada SMSI Lampung Tengah atas Dedikasi dan Kontribusinya dalam membangun Demokrasi dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tampung Tengah. (red)

  • Pelajar SMP di Terusan Nunyai Jadi Korban Budak Nafsu Ayah Kandung Melahirkan Caecar di RSUD Lampung Tengah

    Pelajar SMP di Terusan Nunyai Jadi Korban Budak Nafsu Ayah Kandung Melahirkan Caecar di RSUD Lampung Tengah

    Lampung Tengah (SL)-Sebuat saja Bunga, remaja berusia 13 tahun di Lampung Tengah yang menjadi korban budak nafsu ayahnya sejak masih SD hingga SMP. Korban kemudian hamil melahirkan bayi perempuan, dengan operasi caesar di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya. Bayi gadis itu selamat, dengan berat 2,6 kg dan panjang 48 sentimeter

    “Alhamdulillah operasi caesar berjalan lancar. Ibu dan bayinya selamat,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono, Senin 28 Februari 2022.

    Menurut Eko Yuono bayi berjenis kelamin perempuan tersebut . “Alhamdulillah normal dan kondisinya baik. Hanya masih perlu perawatan dan mudah-mudahan besok sore sudah bisa pulang,” ujar Eko.

    Menurut Eko, bayi tersebut rencananya akan diasuh saudara jauh korban yang juga merupakan guru di tempat korban bersekolah. “Demi kepentingan terbaik untuk si bayi, alhamdulillah ada saudara jauh dari korban yang akan mengasuhnya. Dia juga merupakan guru di tempat korban bersekolah,” kata Eko.

    “Terkait secara hukum atas hak asuh bayi tersebut, nantinya akan kita persiapkan dan masih berproses,” lanjutnya.

    Sedangkan terhadap korban, kata Eko, pasca-melahirkan masih akan tetap dilakukan pendampingan untuk dilakukan trauma healing maupun pemulihan kondisi psikisnya.

    “Kita dari LPA akan terus mengupayakan untuk membantu apa yang dibutuhkan oleh korban seperti melakukan trauma healing. Kita akan terus mendampingi selama berproses hingga korban ini bisa kembali pulih, bisa ceria, dan bisa kembali bersekolah,” pungkas Eko.

    Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 13 tahun di Lampung Tengah akan menjalani persalinan melalui operasi caesar. Korban hamil akibat perbuatan bejat Ayah kandungnya.

    Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuono menjelaskan gadis berusia 13 tahun itu sebelumnya menjadi korban perbuatan bejat Ayah kandungnya berinisial P (48), warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Korban yag masih di bawah umur itu diperlakukan tak senonoh oleh Ayah kandungnya sejak SD hingga SMP atau selama sekitar 3 tahun. (Red)

  • Aklamasi Ganda Hariadi Pimpin PWI Lampung Tengah Priode 2022-2025

    Aklamasi Ganda Hariadi Pimpin PWI Lampung Tengah Priode 2022-2025

    Lampung Tengah (SL)-Ganda Haryadi, kembali pimpin PWI Lampung tengah untuk priode 2022-2025 pasca terpilih secara aklamasi dalam konferenis Cabang VI PWI Lampung Tengah, Kamis 24 Februari 2022.

    Kerap terjadi perdebatan sengit dalam setiap sidang, mulai sidang pleno I hingga pleno I, yang dipimpin Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Eka Setiawan. “Karena hanya terdapat satu calon. Maka sesuai PD/PRT PWI, maka saudara Ganda Haryadi ditetapkan sebagai Ketua PWI Lampung Tengah periode 2022-2025 secara aklamasi,” tegas Eka Setiawan disambut setuju 10 suara sah peserta konferensi.

    Ganda Hariadi, kemudian dikukuhkan Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma, yang didampingi Sekertaris Andi Panjaitan, Wakil Ketua Bidan pembelaan Wartawan Juniardi, Zaini Tibara, dan Erlan, termasuk Ketua IKWI bersama Sekertaris IKWI dan beberapa pengurus.

    Dalam sambutan saat acara penutupan, Sekretaris PWI Lampung Andi Panjaitan memberikan ucapan selamat pada ketua terpilih. Andi juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya Konferkab ke VI PWI Kabupaten Lampung Tengah secara damai dan kondusif.

    “Saya mewakili seluruh pengurus PWI Provinsi Lampung mengucapkan selamat pada kanda Ganda Haryadi. Semoga Kanda Ganda dan pengurus PWI Lampung Tengah periode 2022-2025 dapat mengemban amanah ini dengan baik dan penuh tanggungjawab,” pesan Andi.

    Pemimpin Redaksi koran harian Momentum ini menekankan agar kepengurusan yang baru terbentuk fokus pada program-program kerja yang realistis dan pasti terlaksana. “Ketua Umum PWI Bang Atal selalu menekankan bahwa dari 10 program PWI, 9 nya adalah tentang pendidikan,” katanya.

    “Sisanya baru program lainnya. Jadi saya minta agar Kanda Ganda dan jajaran dapat fokus pada program peningkatan kompetensi wartawan. Baik itu SJI, UKW dan lainnya. Sehingga ke depan wartawan Lampung Tengah adalah wartawan yang kompeten, profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” tutupnya.

    Ketua PWI Lampung Tengah terpilih Ganda Haryadi mengucapkan terimakasih dan berjanji akan membawa PWI Lamteng lebih baik lagi. “Saya mengucapkan banyak terimakasih dan Saya berjanji akan membawa PWI Lampung Tengah lebih baik lagi,” katanya. (Red)

  • KPK Tahan Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas

    KPK Tahan Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas

    Jakarta (SL)-Dua orang Konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, Aulia Imran Magribi (AIM) dan Ryan Ahmad Ronas (RAR), dtahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap rekayasa pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 di Ditjen Pajak.

    Pengumuman penahanan terhadap AIM dan RAR ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada 17 Februari 2022. “Untuk mempercepat proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka,” ujar Alexander Marwata, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis 17 Februari 2022.

    Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas dinyatakan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2022. Aulia ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara Ryan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

    Alexander mengatakan bahwa pada sekitar bulan Oktober 2017, para tersangka melakukan pertemuan dengan Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, serta tim pemeriksa pajak dari Ditjen Pajak untuk membahas mengenai temuan terkait pembayaran pajak dengan wajib pajak PT Gunung Madu Plantations.

    Aulia dan Ryan diduga mempunyai keinginan agar nilai kewajiban pajak PT GMP direkayasa atau diturunkan dengan menawarkan uang sebagai imbalan.

    Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak. Mereka yakni, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, serta bekas Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani.

    Kemudian, konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, yakni Ryan Ahmad Ronas; Aulia Imran Maghribi. Konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo; serta kuasa wajib pajak PT Bank Panin, Veronika Lindawati.

    Selanjutnya, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan dan eks Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak. Wawan dan Alfred terlibat dalam pemeriksaan pajak terhadap wajib pajak Bank Panin, PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantations.

    Mereka memeriksa berdasarkan arahan dari Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani. Dalam proses pemeriksaan ketiga wajib pajak tersebut, KPK menduga adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang agar nilai penghitungan pajak tidak sebagaimana mestinya.

    Atas hasil pemeriksaan pajak yang telah diatur dan dihitung sedemikian rupa, Wawan dan Alfred serta tim pemeriksa pajak diduga menerima uang yang selanjutnya diteruskan kepada Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani. (Red)