Kategori: Lampung Tengah

  • Kepala SMAN 1 Way Pengubuan Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2020

    Kepala SMAN 1 Way Pengubuan Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2020

    Lampung Tengah(SL)-Maraknya virus covid-19 pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Pusat maupun Daerah fokus menangani pandemi yang memporak-porandakan semua lini kehidupan. Segala kegiatan yang mengundang keramaian dibatasi dan dilarang guna menekan angka korban yang terpapar virus covid-19.

    Hal tersebut pun berlaku bagi dunia pendidikan mengingat kegiatan belajar-mengajar di sekolah mengundang keramaian, terlebih pelajar lebih rentan terhadap corona. Kegiatan-kegiatan di sekolah yang seharusnya dilakukan tatap muka, justru digantikan dengan daring (online) akibat virus yang tak kasat mata tersebut.

    Aturan itu dimanfaatkan oleh seorang oknum Kepala SMAN 1 Way Pengubuan, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah untuk mencari keuntungan pribadi. Oknum kepala sekolah tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan secara bertahap.

    Di saat sekolah sedang sepi-sepinya dari kegiatan belajar mengajar, Kepala SMAN 1 Way Pengubuan yang bernama Sri Mulyati diduga memanfaatkan dana BOS untuk kepentingannya sendiri. Dalam komponen 3 tahap 1, anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler digunakan sebesar Rp. 65.513.050. Pada tahap 2, anggaran pembelajaran dan ekstrakurikuler digunakan sebesar Rp. 12.157.000. Sedangkan pada tahap 3, anggaran sebesar Rp. 32 415.000.

    Tak hanya itu, dana BOS komponen 8 sebagai bantuan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga turut diduga dikorupsi oleh oknum tersebut. Pada tahap 1 sebesar Rp. 7.138.000, tahap 2 sebesar Rp. 21.756.000, dan tahap 3 sebesar Rp. 18.300.000.

    Saat dikonfirmasi terkait dana BOS tahun 2020 tersebut, dirinya tidak ada di sekolah. Lalu saat mengkonfirmasi kepada Waka Kesiswaan Suwondo yang sedang di sekolah. Ia mengatakan bahwa Covid-19 membuat kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 1 Way Pengubuan vakum, pada Senin 14 Februari 2022.

    Kami juga mengkonfirmasi Waka Sarana dan Prasarana Ahmad Pairun, ia menjelaskan bahwa selama tahun 2020 pemeliharaan yang dilakukan sekolah hanya pemotongan rumput, pemotongan bunga-bunga, pembersihan siring yang dikerjakan oleh penjaga sekolah, pengecatan kelas, dan pembelian absen yang pecah. Berdasarkan penjelasan dari keduanya, tercium dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah berinisal SM. (Ersyan G)

  • Dikunjung SMSI Kemenag Lamteng Papar 6 Program Kerja Inti

    Dikunjung SMSI Kemenag Lamteng Papar 6 Program Kerja Inti

    Lampung Tengah (SL)-Kementrian Agama (Kemenag) Lampung Tengah (Lamteng) memapaparkan 6 program kerja inti pada tahun 2022. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kemenag Lamteng Farid Wajedi saat menggelar audiensi bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lamteng, kamis 03 februari 2022.

    Diantaranya, Penguatan Moderasi Agama, Transformasi Digital, Repitalisasi KAU, Ekonomi Umat, Kemandirian Pondok Pesantren serta Toleransi Keagamaan. “Di didalam 6 program ini ada 1 program yang membanggakan bagi kami semua, dimana salah satu program yaitu Repitalisasi KUA, Lampung Tengah adalah terbaik dari 6 KUA se-Indonesia yaitu KUA Gunungsugih,” ujar Farid.

    Pada kesempatan itu juga, Kepala Kemenag Lamteng yang di dampingi oleh beberapa Kepala seksi (Kasi) instansi setempat menyambut baik kehadiran SMSI di Lamteng. “Meski masih terasa asing, namun kami yakin SMSI Lamteng merupakan wadah media yang memiliki proprorsionalisme didalam menjalankan tupoksinya untuk menyajikan berita ke publik, tentunya dengan ber-audiensi seperti ini terutama dengan SMSI kami akan merasa nyaman. Semoga dengan pertemuan kedepan dapat terus kita dijalin silaturahmi dan kerjasama dengan baik,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua SMSI Lamteng Sudirman Hasanudin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kemenag Lamteng yang telah memberi ruang didalam ber-audiensi. “Alhamdulillah saya selaku Ketua SMSI Lamteng tentunya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenag yang telah memberi ruang untuk kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik,” ujarnya.

    Sudirman berharap, jalinan silaturahmi kedepan dapat diperkuat sehingga saling menguntungkan satu sama lain. “Semoga silaturahmi yang kita lakujan pada awal pertemuan ini dapat selalu terjaga sehingga nantinya dapat saling menguntungkan,”ujarnya. (Red)

  • Diduga Cabuli Pelajar Adik Ipar Pejabat Penting di Lampung Tengah di Laporkan Ke Polisi

    Diduga Cabuli Pelajar Adik Ipar Pejabat Penting di Lampung Tengah di Laporkan Ke Polisi

    Lampung Tengah (SL)-Krabat istri pejabat penting di Kabupaten Lampung Tengah Is, di Laporkan Ke Polres Lampung Tengah atas dugaan perbuatan pencabulan anak dibawah umur, yang masih berstatus pelajar. Aksi pelaku dilakukan dalam mobil, dengan modus ingin mengantar korban ke sekolah, pada Rabu 10 Januari 2022 lalu. Orang tua korban kemudian melapor ke Polisi pada 12 Januari 2022 lalu.

    Terduga pelaku bersama mobilnya yang digunakan untuk membawa pelaku.

    Orang tua korban, SA melaporkan IIS, yang diduga masih kerabat istri pejabat penting di Pemda Lampung Tengah alias adik ipar, yang tinggal di Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah ke unit PPA Polres Lampung Tengah terkait dugaan pelecehan dan pencabulan anak di bawah umur.

    Orang tua korban melaporkan kasus tersebut dengan bukti laporan polisi, SPKT Nomor STPL/59-B/XI/2020/POLDA LPG/RES LAMTENG. “Ya ada laporan itu. Kasusnya ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah,” kata petugas Kepolisian di Polres Lampung Tengah.

    Sementara, menurut SA, dia melaporkan kasus itu, setelah dirinya mendapat penjelasan dari pihak sekolah jika anaknya mendapat tindak perilaku pelecehan seksual. Peristiwa itu berawal pada hari senin tanggal 10 januari 2022 sekitar pukul 07.00. WIB saat korban yang berinisial AAC akan pergi kesekolah.

    Korban yang sedang menunggu angkutan umum di tepi jalan, dihampiri IIS yang menawarkan tumpangan kepada korban untuk ke sekolah. Karena korban sudah cukup mengenal IIS dan masih tetangga satu kampung, maka korban bersedia untuk diberikan tumpangan ke sekolah menggunakan kendaraan Pajero berwarna putih.

    Namun di perjalanan IIS diduga sudah menunjukkan perilaku tidak baik. IIS memegang tangan Korban lalu menciumnya. IIS juga memegang paha atas korban. Bahkan dalam perjalanan kendaraan IIS justru tidak menuju ke arah sekolah, IIS justru melajukan kendaraan ke arah lain.

    Melihat gelagat IIS yang semakin tidak baik, diam-diam korban merekam kejadian menggunakan ponselnya. IIS sempat memberhentikan kendaraannya di Alfamart kampung Poncowati dan menawarkan membeli minuman. Namun korban menolak. Karena korban menolak, IIS melanjutkan perjalanan menuju poncowati dalam. Korban menduga IIS ada keperluan ke arah kampung Poncowati dalam, korban dengan rasa takut tetap mengikuti IIS.

    Di tempat sepi IIS kemudian memberhentikan mobil dan berusaha berbuat terhadap korban. IIS sempat merayu korban untuk mengikuti kemauannya. Memeluk dan mencium bagian wajah korban. Korban yang semakin ketakutan dengan perilaku IIS, namun tidak berani memberontak, korban lalu menangis.

    Melihat korban tidak mau mengikuti keinginan, IIS lalu mengantarkan korban ke sekolah. Dengan sebelumnya sempat memberi uang sebesar Rp20.000 kepada korban. Sesampai di sekolah korban menangis dan menceritakan kejadian yang di alami kepada salah satu gurunya.

    Mendengar penjelasan dari korban sang guru kemudian bersama korban menghubungi orang tua korban SA. SA kemudian membawa anaknya ke unit PPA Polres Lampung Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut. Dengan SPKT Nomor STPL/59-B/XI/2020/POLDA LPG/RES LAMTENG.

    Orang tua korban berharap pihak kepolisian dapat menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal. “Jangan karena IIS adik ipar nomor satu di Lampung tengah, yaitu adik ipar dari Bupati Lampung Tengah maka laporan saya tidak di proses. Saya ingin hukum di tegakkan se tegak-tegaknya,” kta SA.

    sinarlampung.co masih melakukan upaya konfirmasi terhadap terduga pelaku IIs, yang disebut sebut masih kerabat istri orang penting di Lampung Tengah itu. (Red)

  • Perkelahian Antar Pemuda Nyaris Picu Bentrok Antar Kampung di Lampung Tengah, Brimob Kompi B Siaga di Lokasi

    Perkelahian Antar Pemuda Nyaris Picu Bentrok Antar Kampung di Lampung Tengah, Brimob Kompi B Siaga di Lokasi

    Lampung Tengah (SL)-Dipicu perkelahian dua kelompok pemuda, warga Kampung Indra Putra Subing dan Kampung  Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar ,Lampung Tengah, nyaris bentrok. Ratusan warga dari dua kampung yang tersulut emosi itu nyaris bertemu di jalan Merapi, depan Balai Kampung Karang Endah. Minggu,  23 Januari 2022 pukul 01.00 wib.

    Bentrok dengan cepat dapat dikendalikan aparat kepolisian Polres Lampung Tengah dan TNI Kodim Lampung tengah, dengan menenangkan masing masing kelompok, bersama tokoh masyarakat. Tim Kompi B, Sat Brimob Polda Lampung juga disiagakan di pertasana dua Kampung tersebut.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, memanasnya warga dua Kampung itu dipicu oleh keributan BG dan M, warga Karang Endah, yang mengendarai sepeda motor menuju Bandarjaya, Sabtu pukul 20.00 wib. Saat BG dan M melintas di depan Gang Pena, berpapasan dan dengan sepeda motor jenis thunder yang dinaikin tiga orang yang diduga dari Kampung Indra Putra Subing.

    Para pemuda itu saling pelotot yang berujung keributan dan menyebabkan BG luka di tusukan dibagian punggung. Pasca itu cepat tersiar kabar yang memicu isu etnis dan menyulut kemarahan warga. BG kemudian sempat menjalani pengobatan di klinik kampung setempat.

    Komandan Batalyon B Pelopor Kompol Saifullah, mengatakan pihaknya mensiagakan personel Patroli Siaga dengan perlengkapan Full Gear menuju Gang Pena, Kampung Karang Endah Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah, malam itu juga, untuk mengantisipasi konflik Sosial antar kelompok masyarakat yang terjadi pada Minggu dini hari 01.00 wib itu.

    “Infonya dipicu perkelahian antar pemuda yang mengakibatkan korban luka tusuk benda tajam. Korban warga Kampung Karang Endah. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan Polres Lampung Tengah. Atas peintah pimpinan wilayah, kami melakukan antisipasi perkembangan kejadian,” katanya.

    Tim siaga di Kampung Karang Endah dengan mendirikan Posko Brimob selama 1-2 pekan. Selain itu juga Danyon B memerintahkan Team Patroli Brimob untuk melaksanakan Pantau Kondisi bersama Unit Patroli Sabhara Polres Lampung Tengah.

    “Harapan untuk menciptakan Kondisi aman dan kondusif, sehingga mencegah perkembangan Kejadian yang menggejolak. Kita patroli mengedepankan Humanis juga memperhatikan SOP. Kemanan masyarakat merupakan Prioritas tujuan dari Kepolisian khususnya Brimob,” katanya. (Red)

  • Korupsi Program Afirmasi Dana Bos di Lampung Tengah Rp4,6 Miliar Mantan Kabid Dikdas dan Rekanan Ditangkap Polisi

    Korupsi Program Afirmasi Dana Bos di Lampung Tengah Rp4,6 Miliar Mantan Kabid Dikdas dan Rekanan Ditangkap Polisi

    Lampung Tengah (SL)-Mantan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Kabupaten Lampung tengah, Riyanto (59), dan Direktur CV Ramero, Erna (43), ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah, terkait dugaan korupsi pengadaan tablet program Afirmasi Dana BOS tahun 2019-2020, dengan total kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar.

    Keduanya ditangkap pada Rabu 12 Januari 2022 malam dikediamannya masing masing. Para terdangka kini menjalani proses penyidikan di Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampung Tengah. “Sejak Rabu malam keduanya sudah kita tahan untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kabag Osp Kompol Dennis Arya Putra, didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung tengah, AKP. Edi Qorinas, saat Konferensi Pers di depan Gedung Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Kamis 13 Januari 2022.

    Menurut Dennis, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dalam Hal ini Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampung tengah mengungkap tidak pidana Korupsi dari hasil penyelidikan yang memakan waktu cukup lama dari tahun 2021 dan baru ditingkatkan menjadi Penyidikan. “

    Hasil penyidikan indikasi kerungian Rp4,6 M penyalagunaan anggara dana BOS Afirmasi dan dana BOS Kinerja pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah tahun Anggaran 2019,” kata Dennis mewakili Kapolres AKBP Oni.

    Dennis, menjelaskan anggaran tersebut berasal dari APBN untuk 165 Sekolah di Lampung Tengah berdasarkan dari Audit BPKP kerugian sekitar 4,6 Milyard. Penyidik menetapkan dua orang tersangka yaitu Erna S,(43) Wiraswasta (Direktur CV. Ramero), warga Jalan Raden Intan No. 224, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Lalu, Riyanto (59), PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, warga Dusun Candi Waringin, Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

    Modus pelaku, lanjut Dennis, tersangka Erna berperan melakukan tanda tangan fiktif terhadap penerimaan barang yang seharusnya ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan bendahara. Tersangka Erna menandatangni fiktif tersebut serta berdasarkan hasil penyidikan dari ahli bahwa spek yang diterima tidak sesuai sehingga hasil audit Negara mengalami kerugian 4,6 Miliar.

    “Sedangkan tersangka Riyanto, menyalahgunakan wewenangnya. Dimana Kepala sekolah untuk menerima apa yang menjadi perbutan Erna Tersebut. Sehingga tindak pidana Konspirasi Korupsi bisa berlangsung dan terlaksana karena yang memiliki wewenang Riyanto, untuk memerintahkan 165 kepala sekolah yang mendapatkan bantuan,” katanya.

    Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menambahkan barang Bukti yang diamankan adalah 18 Unit Laptop terdiri sembilan unit merek Asus, sembilan unit merek Lenovo, 20 unit Tablet terdiri dari 11 unit merek Advan, tujuh unit merek Maxtron, dua unit unit merek Mito.

    Termasuk 17 unit Proyektor tersdiri dari sembilan unit merek Infocus, tiga unit merek Epson, empat unit merek Acer, satu unit merek Nec, 18 paket Komputer, 18 unit layar merek LG, 18 unit CPU Rakitan merek Simbada, 18 paket mouse dan Keyboard merek Logitech, 17 Router / Wi-Fi terdiri dari enam unit merek TP-LINK, 11 unit merek Tenda, 18 Hardisk Eksternal terdiri dari 16 unit merek Toshiba, dan dua unit merek Adata.

    “Tersangka Erna kita jerat Dengan Pasal 2 pasal 9 UU RI no. 31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah Undang Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara dan dendanya 1 Milyard. Dan tersangka Riyanto selaku Kabibdikdas tahun 2019 jeratan Pasal 3 Undang Undang RI no. 31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah Undang Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sama Hukamannya dengan ancaman 20 tahun penjara dan dendanya 1 Milyard,” kata Edi Qorinas.

    Dinas Pendidikan Lampung Tengah mendapatkan program Afirmasi Dana Bos untuk sekolah dasar dan sekolah menengah. Melalui Kabid Dikdas kemudian mengkondisian pengadaan kepada PT. Ramero sebagai Pengadaan Barang melalui Siplah.

    Kasus itu bermula, saat kejanggalan di 12 Sekolah yang tersebar di Kecamatan Padang Ratu, Kecamatan Pubian, Kecamatan Anak Tuha dan Kecamatan Anak Ratu Aji  Kabupaten Lampung Tengah. Dinas Pendidikan menunjuk PT Ramero sebagai rekanan Pengadaan Barang berupa Tablet Merk Advan.

    Sekolah yang mendapatkan bantuan Dana Bos Afermasi itu hanya menyediakan Rekening untuk menerima Dana Bos Afermasi. Pihak sekolah diharuskan membelanjakan Dana Afirmasi sebesar Rp60 juta untuk 30 buah Tablet merk Advan secara Siplah kepada PT. Ramero, dengan harga Rp2 juta per Tablet. Padahal harga pasaran di toko Tablet merk Advan hanya seharga Rp800 ribu. (Red)

  • Warga Lima Kecamatan Tuntut Gantirugi Penguasaan Lahan Oleh PT SGC

    Warga Lima Kecamatan Tuntut Gantirugi Penguasaan Lahan Oleh PT SGC

    Tulang Bawang (SL)– Ratusan Masyarakat dari 5 kecamatan Menggala, Gedung Aji, Gedung Meneng, Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, dan satu Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah berunjukras di Kantor Pemda Kabupaten Tulang Bawang, Rabu 12 Januari 2022. Dalam aksinya masyarakat menuntut kompensasi ganti rugi atas lahan yang dikuasai  PT Sugar Group Company (SGC) sejak tahun 1992.

    Koordinator aksi, Sapuan ismail menyatakan kedatangan mereka ke kantor Pemda adalah memibta dukungan Bupati Tulang Bawang Winarti untuk mendukung tuntutan mereka. “Kami masyarakat meminta kepada ibu Bupati dengan slogannya Bergerak Melayani Warga untuk memperhatikan nasib warga,” kata Sapuan.

    Dari depan Kantor Pemda Tulang Bawang, massa kemudian bergerak ke Pengadilan Negeri Tulang Bawang. Mereka menuntut kepada Pengadilan untuk melaksanakan pelayanan hukum yang baik dan tidak memihak serta melaksanakan tuntutan masyarakat secara adil.

    Aksi damai massa itu juga mengancam jika tututan mereka tidak dipenuhi, maka masyarakat akan menduduki Gedung Kantor Pemda dan Gedung Pengadilan Negeri. “Ya karena sudah cukup kesabaran masyarakat Tulang Bawang dan satu kecamatan di Lampung tengah ini menjadi penonton. Kekayaan daerah kami di raup, tanpa memikirkan nasib warga disini,” kata Tamsir salah satu tokoh masyarakat, yang ikut aksi.

    Menurutnya Tamsir, sejak tahun 1992  lahan lahan di 5 kecamatan itu di kuasai habis oleh PT. Sweet Indo Lampung (PTSIL),  PT. Indolampung Perkasa (PTILP),  PT. Indolampung Cahya Makmur (PTILCM), PT. Mulia Kasih Sejati (PT.MKS), dan PT Garuda Panca Arta (PT.GPA), yang dinaungi  oleh PT SGC.

    “Selain ganti rugi, warga menuntut lahan sepanjang rawa sepanjang aliran sungai untuk diserahkan kepada masyarakat untuk dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian warga,” katanya.

    Tamsir berharap, Pemerintah daerah dan penegak hukum berpihak kepada masyarakat. Karena warga masyarakat ahli waris pemilik tanah umbul ini meminta Bupati Hj Winarti dapat ikut menyelesaikan konflik dan sengketa lahan lahan Umbul milik masyarakat yang kini dijadikan perkebunan tebu.

    “Kami minta Bupati Bupati membantu masyarakat. Karena masyarakat meminta perusahaan menambah pembayaran konpensasi sesuai harga tanah saat ini,” katanya. (Red)

  • BAHU Nasdem Kordinasikan Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra

    BAHU Nasdem Kordinasikan Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra

    Bandar Lampung (SL)-Badan Advokasi dan Hukum (Bahu) partai Nasdem tidak akan memberikan bantuan hukum atas kasus Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah Yunisa Putra terhadap rekanan, jika menyangkut kasus korupsi. Namun Bahu Nasdem akan melakukan kordinasi terlebih dahulu terhadap yang bersangkutan yang berasal dari Fraksi Partai Nasdem.

    Baca: Dirugikan Rp840 juta Rekanan Polisikan Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra

    Bahu DPW Partai Nasdem Muhammad Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan Terkait pokok perkaranya. “Kita tidak mungkin gegabah, kita akan lakukan koordinasi terlebih dahulu, kalau ini masalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak akan didampingi karena sudah kebijakan partai, ” kata Yunus saat diwawancara media di kantor WFS ,Bandar Lampung, Senin 3 Januari 2021.

    Menurut Yunus, hingga saat ini, pihak yang bersangkutan belum ada melakukan konfirmasi ke DPW Bahu Nasdem.  “Hingga saat ini yang bersangkutan belum ada konfirmasi ke kita,” katanya.

    Selain itu, sambung Yunus, prioritas dari program partai Nasdem yakni memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu. “Program utama kita kan membantu rakyat miskin, yang kedua membantu kader yang tersangkut masalah hukum, tetapi kita lihat dulu kualifikasi kasusnya, kalau masalah Tipikor itu tidak mungkin kita berikan bantuan hukum,” ujarnya.

    Sebelumnya seorang rekanan atas nama Ruslianto, yang juga masih teman dekat, melaporkan Yunisa Putra ke Polres Lampung Tengah terkiat dugaan kasus penipuan. Korbanya mengaku dijanjikan proyek Rp4 miliar tahun 2021, dengan menyerahkan Rp840 juta sebagai fee awal atau senilai 22 persen dari pagu proyek yang dijanjikan di wilayah Lampung Tengah.

    Terkait tuduhan tersebut, anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Nasdem Yunisa Putra saat dikonfirmasi wartawan membantah jika uang itu adalah fee. Yunisa menyatakan bahwa perkara itu bukan lah fee proyek, tapi adalah hutang piutang antara dua pihak. “Ada gak kwitansi perjanjian proyek atau kopelan untuk dasar hukumnya dan perjanjian itu adalah hutang piutang dan sudah saya bayar,” kata Yunisiar Putra.

    Menurut Yunisa Putra, bahwa atas dasar laporan itu, dia dan saksi-saksi lain juga sudah pernah dimintai keterangan oleh kepolisian. “Saya dan saksi sudah di panggil semua, kalau kalian mau naikin berita silahkan, kalau mau coba-coba,” katanya. (red)

  • Dirugikan Rp840 juta Rekanan Polisikan Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra

    Dirugikan Rp840 juta Rekanan Polisikan Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra

    Bandar Lampung (SL)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah Yunisa Putra (YP) dilaporkan ke Polres Lampung Tengah terkiat dugaan kasus penipuan. Korbanya seorang rekanan yang dijanjikan proyek Rp4 miliar tahun 2021, dengan menyerahkan fee awal Rp840 juta.

    Korban seorang rekanan atas nama Ruslianto, yang mengaku tergiur janji manis Yunisa Putra, anggota DPRD Lampung Tengah, yang menjanjikan proyek kepada dirinya dengan syarat bisa menyetorkan 22 persen dari pagu proyek yang akan dia dapatkan di wilayah Lampung Tengah.

    “Saya percaya karena dia teman kecil saya. Namanya Yunisa Putra yang kini menjadi anggota DPRD Lampung Tengah. Janjinya memberikan proyek senilai Rp4 milyar kurang lebih dari beberapa item, jika saya menyetorkan sejumlah uang ke dirinya,” kata Ruslianto kepada wartawan, Jumat 31 Desember 2021.

    Karena itu, lanjut Ruslianto, terjadilah kesepakatan antara dua pihak, yakni Ruslianto menyetorkan uang sebesar Rp840 juta dengan bertahap. “Saya setor Rp840 juta di awal tahun 2021 secara bertahap, dengan perjanjian di bulan Maret 2021 akan mendapatkan pekerjaan. Namun hingga saat ini Yunisiar Putra tidak memberikan apa yang dimaksud dalam Perjanjian tersebut,” kata Ruslianto didampingi Kuasa hukum pelapor, Idham Holid.

    Karena tidak jelas proyeknya, pihaknya meminta YP untuk mengembalikan uang yang telah diberikan sebesar Rp840 juta itu, namun hanya janji janji saja. “Saya sudah mencoba beberapa kali untuk mediasi dengan YP, agar dia mengembalikan uang saya, tapi hingga detik ini hanya janji-janji,” katanya.

    Karena itu, kata Ruslianto, sebagai langkah hukum awal pihaknya sudah melaporkan kasusnya ke Polres Lampung Tengah. Bahkan pihaknya akan melaporkan YP ke KPK dengan dugaan Fee proyek. “Saat ini masih di proses oleh Polres Lamteng. Tapi saya juga sudah mengirim surat ke diskrimsus Polda Lampung, tinggal menunggu proses selanjutnya. Jika ini tidak di tindak lanjuti, maka saya akan laporkan ke KPK,“ ucapnya.

    Terkait tuduhan tersebut, anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Nasdem Yunisa Putra saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, bahwa perkara itu bukan lah fee proyek, tapi adalah hutang piutang antara dua pihak. “Ada gak kwitansi perjanjian proyek atau kopelan untuk dasar hukumnya dan perjanjian itu adalah hutang piutang dan sudah saya bayar,” kata Yunisiar Putra.

    Menurut Yunisa Putra, atas dasar laporan dari rekanan itu, dia dan saksi lain sudah pernah dimintai keterangan oleh kepolisian. “Saya dan saksi sudah di panggil semua, kalau kalian mau naikin berita silahkan, kalau mau coba-coba,” katanya. (Red)

  • Dua Pelaku Yang Melukai Babinsa Koramil Seputih Banyak Ditangkap

    Dua Pelaku Yang Melukai Babinsa Koramil Seputih Banyak Ditangkap

    Lampung Tengah (SL)-Dua pelaku penikam Babinsa Koramil Seputih Banyak Serda Rohmadi, Senin 27 Desember 2021 lalu, di Kampung Sri Katon, Kecamatan Seputih Banyak, ditangkap Polisi. Isak alias Puang (39) dan temannya Damsi, warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya.

    Baca: Gara-Gara Chat WA Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok, Anggota Babinsa Ditikam Badik

    Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya mengatakan penikaman terhadap Serda Rohmadi murni kriminalitas, dan bukan bentrok antara dua kelompok warga dari dua kampung di Seputih Surabaya tersebut. “Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah,” kata Oni, Kamis 30 Desember 2021.

    Menurut Kapolres, Satreskrim Polres Lampung Tengah telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku dari kampung Mataram Ilir. “Sejauh ini, dua pelaku IK dan DM sudah diamankan di Polres guna dilakukan pemeriksaan,” katanya.

    Kasat Reskim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas juga mengimbau agar masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum. “Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lamteng, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” kata Edi Qorinas.

    Sebelumnya kasus penikaman itu berawal saat Serda Rohmadi didatangi warga binaanya di Kampung Sri Katon, yang bernama Viko, yang mengaku telah didatangi empat warga dari Kampung Mataram Ilir. Dilokasi salah satu pelaku Isak menceritakan bahwa Yoga, adik Viko, telah menelpon dan chat WA pacar dari pemuda di Kampung Mataram Ilir untuk mengajak ketemuan namun tidak jadi.

    Saat Serda Rohmadi bertanya kepada Viko untuk memastikan apakah benar telah terjadi kesepakatan tersebut, Keempat orang itu secara spontan menyerang Serda Rohmadi. Bahkan, Isak mencabut sebilah badik di pinggangnya dan Densi mengambil sebuah linggis dari kendaraannya.

    Serda Rohmadi yang berupaya menangkis, justru terkena sabetan badik hingga melukai tangan kirinya. Setelah kejadian itu, empat warga itu langsung pergi. Sedangkan Serda Rohmadi dibawa ke Puskesmas Srikaton untuk diobati. (Red)

  • Semaraknya Family Gathering SMA Negeri 1 Punggur di M-Beach Kalianda

    Semaraknya Family Gathering SMA Negeri 1 Punggur di M-Beach Kalianda

    Lampung Selatan (SL)-SMA Negeri 1 Punggur mengadakan family gathering, di pantai M-Beach, Kalianda Lampung Selatan. Setidaknya  empat armada bus untuk mengangkut peserta para guru dan staf TU bersama keluarga,  totak 188 orang, Selasa, 28 Desember 2021.

    Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Punggur, Didi Nuryadi mengatakan family gathering ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antar sesama anggota sebuah instansi dengan anggota keluarganya.

    “Family gathering biasanya diadakan saat sebuah instansi merasakan ada ketidakharmonisan terjadi dalam instansi tersebut. Ketidakharmonisan dapat ditunjukkan dengan adanya pengelompokkan sebagian anggota instansi, atau adanya keegoisan dan individualisme dalam sebuah tim. Konflik seperti ini jika terus berlangsung akan berdampak buruk terhadap kinerja setiap anggota instansi,” katanya.

    Didi Nuryadi berharap dengan kegiatan ini akan lebih merekatkan hubungan seluruh stake holders di SMA Negeri 1 Punggur sehingga dapat terwujud kerjasama yang baik antar sesama guru dan staf TU dalam menjalankan tugasnya.

    “Sehingga akan muncul kesadaran bahwa kerjasama dan saling mendukung itu penting karena semua berada dalam satu atap yang sama yaitu keluarga SMA Negeri 1 Punggur,” katanya.

    Panitia family gathering mengemas acara dengan berbagai permainan, diantaranya dengan permainan tebak gaya berantai melibatkan seluruh peserta baik dari dewasa dan anak-anak, sehingga cukup membuat peserta terpingkal pingkal.

    Triwahyuningsih, salah seorang guru menyampaian rasa terimakasih memberikan apresiasi yang sedalam-dalamnya kepada panitia yang telah menyelenggarakan acara ini. Dia berharap acara serupa dapat diagendakan secara rutin setiap tahun atau beberapa tahun sekali. (Red)