Kategori: Lampung Tengah

  • Serempetan Truk Bermuatan Gula SGC Merk Gulaku Dijarah Puluhan Pemuda di Tegineneng

    Serempetan Truk Bermuatan Gula SGC Merk Gulaku Dijarah Puluhan Pemuda di Tegineneng

    Pesawaran (SL)-Puluhan pemuda menjarah isi truk boks berwarna hijau yang mengangkut gula merk Gulaku dari PT Gula Putih Mataram Sugar Grup, dari arah lamteng menuju Bandar Lampung yang menyerempet sebuah truk yang sedang terparkir di tepi jalan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kejadian sekitar 500 meter sebelum Pos Lantas Tegineneng, Kamis 22 April 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

    Dari informasi di lokasi kejadian menyebutkan selain puluhan kardus gula, handphone supir truk ikut lenyap digondol penjarah. Awalnya mobil truk boks itu menyerempet sebuah mobil truk yang sedang parkir di tepi jalan. Suara keras akibat benturan dua truk itu mengagetkan warga sekitar.

    Spontan puluhan pemuda mendatangi lokasi kejadian dan tanpa dikomando, sejumlah pemuda menghadang truk boks tersebut agar tidak bisa melaju. Sementara beberapa pemuda lainnya naik ke pintu truk dan menggedor-gedor pintu mobil tersebut, sambil mengancam dan menyuruh supirnya turun.

    Tanpa diketahui supirnya, ternyata sejumlah pemuda sudah masuk dalam truk dan menjarah isi truk boks tersebut. Mereka masuk dari samping kiri mobil, karena boks truk tersebut sudah robek akibat serempetsn dan box truk terbuka. Para pemuda itu leluasa mengambil gula yang sudah dikemas dalam bentuk kardus. Sementara supir tak bisa berbuat apa-apa karena sudah dalam suasana ketakutan.

    Peristiwa itu juga sempat mebiat macetbarus lalu lintas Sumatera. Kerumunan massa seperti pasar malam. Setiap kendaraan yang melintas berhenti, karena menyaksikan insiden penjarahan tersebut. Sebagian ada yang merekam peristiwa itu dengan handphone sambil berhenti di tengah jalan.

    Lalu sejumlah pemuda menggiring truk boks tersebut ke Poslantas. Kesempatan itu kembali dimanfaatkan pemuda setempat menjarah gula. Supir truk yang belum diketahui namanya sampai menangis, meminta agar pemuda menghentikan penjarahan. Lelaki tua yang tirus dengan kacamata tebalnya itu, hanya bisa pasrah menyaksikan barangnya dijarah orang. “Sudah-sudah jangan jarah barang saya. Ini kantor polisi,” pinta supir truk itu mengiba.

    Namun para pemuda itu acuh saja dan terus melakukan aksinya memindahkan gula dari truk ke sepeda motor masing-masing. Mereka merangsek masuk truk dan mengoper gula dari satu tangan ke tangan temannya yang sudah menunggu di bawah mobil. Begitulah akhirnya gula tersebut berpindah dari truk ke sepeda motor masing-masing.

    Seorang petugas Poslantas Tegineneng, Briptu Ivan Zain mengatakan, persoalan itu sudah diselesaikan secara damai. Keduabelah pihak menyelesaikan serempetan mobil itu secara kekeluargaan. Ia mendamaikan keduabelah pihak hingga tengah malam. “Kita sudah damaikan kok tadi malam. Mobilnya juga sudah dibawa pemiliknya. Sudah tidak ada masalah lagi,” kata Briptu Ivan Zain, Jumat 23 April 2021. (Red)

  • Inspektorat Lamteng Diduga Masuk Angin Dalam Pengawasan Dan Penanganan Persoalan

    Inspektorat Lamteng Diduga Masuk Angin Dalam Pengawasan Dan Penanganan Persoalan

    Lampung Tengah (SL)-Beredar luas rekaman salah satu tim Auditor Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah membuat geger dan menjadi hangat perbincangan di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah.

    Lantaran, tim yang dibawahi oleh Irban 1 Inspektorat Lamteng Rudianto, SP itu yang beranggotakan tiga orang diantaranya Feria Estikawati, SE (Ketua TIM), Heri Yudi, SE, dan Meri Kusendang terdengar di dalam rekaman sedang menakut-nakuti terperiksa.

    Saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kepala Inspektorat Lampung Tengah, Ir. Muhibbatuulah, MM mengatakan, pihaknya telah melakukan tindaklanjut atas kejadian tersebut dan memberikan sanksi yang bersifat sementara atau sanksi ringan.

    “Saat ini yang bersangkutan tidak kita kasih penugasan, atau tidak masuk dalam tim apapun lagi alias Nonjob, hingga selesai diperiksa,” kata Muhibbat.

    Selain itu, Muhibbat juga telah melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya kepada Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, yaitu melakukan kegiatan pemeriksaan tanpa Surat Perintah Tugas (SPT) dari Inspektur Inspektorat Lamteng.

    “Saya juga sudah lapor dengan beliau tentang itu, bahwa yang bersangkutan dari Irban 1 dan Ketua Tim ini, untuk kegiatannya kedepan sudah bukan dia lagi,” ujarnya.

    Saat ditanya tentang siapa yang akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum ini mengatakan, bahwa pihaknya nya sendiri yang akan melakukan pemaeriksaan.

    “Pemeriksaan akan kita lakukan sendiri dan tempatnya pun di sini, jadi untuk fokus penanganan hal itu, maka kita hentikan dulu jobnya,” tutup Muhibat.

    Dengan diberikannya sanksi yang tak jelas kepada oknum Auditor Inspektorat Lamteng yang melakukan pelanggaran tersebut, terlihat jelas, bahwa diduga Inspektorat Lampung Tengah selama ini masuk angin, baik dalam pengawasan atau penanganan persoalan yang ada. apa lagi hingga kini tak ada satupun yang menjadi temuan Inspektorat Lamteng yang maju hingga ke Pengadilan.

    Diberitakan sebelumnya, diketahui sebelum kejadian tersebut, TIM telah melakukan pemeriksaan sample dua sekolah SD dikecamatan yang sama, yaitu SDN 1 Nunggal Rejo dan SDN 2 Asto Mulyo Kecamatan Punggur. Namun pemeriksaan dua sekolah tersebut sesuai dengan aturan dan memiliki perintah sertah pertangung jawaban yang jelas dari pimpinan (Tertuang SPT).

    Menurut sumber yang enggan namanya disebutkan namanya mengatakan, bahwa pemeriksaan SD yang terekam berupa video/suara tersebut, itu benar adalah oknum Pewai Inspektorat, namun dirinya menegaskan secara pasti bahwa pemeriksaan tersebut diluar SPT, serta kehendak Oknum yang bertindak semau- maunya sendiri.

    Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa bukan kali pertamanya ini terjadi, dalam melakukan pemeriksaan dengan cara semena- mena serta menakut- nakuti terperiksa. Bahkan dulu sudah pernah pada beberapa waktu lalu, TIM ini mengembalikan uang sebesar puluhan juta kepada terperiksa dan pemulangan dana tersebut tertuang dalam kwitansi yang disaksikan mantan Bupati Lampung Tengah periode sebelumnya.

    “Lalu, ini muncul lagi yang kesekian kalinya dalam hal pelanggaran yang motifnya hampir sama. Sedangkan, lanjutnya, Tim tersebut sudah mendapatkan uang sebesar 5 juta rupiah dari hasil pemeriksaan terhadap 2 SD yang tertuang dalam SPT. Dengan hal itu, tidak dibenarkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap ASN diluar SPT, apa lagi sambil mernakut- nakuti,” tutup sumber. (Dirman)

  • Viral Dugaan Kasus Kekerasan Seksual ABG di Kali Rejo Belum Ditangani Kepolisian?

    Viral Dugaan Kasus Kekerasan Seksual ABG di Kali Rejo Belum Ditangani Kepolisian?

    Lampung Tengah (SL)-Viral di media sosial facebook Anak Baru Gede (ABG) dibawah umur berinisial LS (16) di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual tetangganya BD (19). Kabar itu diunggah akun Facebook milik Yesi Diani yang menggunggah foto korban saat dirawat disalah satu klinik di kecamatan Kalirejo.

    Ki seng jare d sekap po, (ini yang katanya disekap ya, bahas  Jawa, Red,” tulis komentar Irfan pak E Fahmy, Selasa 12 April 2021.

    Penyusuran wartawan dari lingkungan tempat tinggal korban menyebutkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sudah berlangsung selama empat bulan. Kasus LS terungkap saat LS menghubungi pamannya bernama Wirsak (40) via telepon pada Senin 12 April 2021, pukul 14.00 Wib siang.

    Setelah menerima telepon, lalu Wirsak berusaha mencari tahu keberadaan LS. Wirsak mendapati LS dalam keadaan lemas dengan keadaan kaki dan tangan terikat dengan seutas tali serta mulut disumpal menggunakan kain disebuah rumah diketahui rumah tersebut milik pelaku BD.

    “Kejadian penyekapan itu kata korban sekitar kurang lebih empat bulan yang lalu. Berawal dari korban menghubungi pamannya bernama Wirsak via telepon kejadian itu terungkap. Saat itu korban menghubungi pamannya dan menemukannya dalam keadaan lemas dengan kaki tangan terikat serta mulut yang tersumpal kain. Setelah itu paman korban membawanya ke salah satu klinik terdekat,” kata tetangga korbam, yang enggan disebut namanya.

    Dari pengakuan korban, lanjut sumber, selama 4 bulan disekap, LS mengalami perlakuan kekerasan seksual. Korban juga mengalami kekerasan fisik. Saat ini korban sudah hamil 3 bulan. “Yang saya dengar selama disekap dirumah pelaku, diduga selain mengalami kekerasan fisik korban juga mengalami kekerasan seksual ditempat itu korban disetubuhi dan kini hamil 3 bulan,” Ucapnya.

    Kabar lain menyebutkan, kasus itu tidak sampai ke aparat keamanan. Pelaku dan korban didamaikan dengan uang Rp80 juta. Namun, ironisnya pelaku enggan menikahi korban. (man/Red)

  • Oknum Pegawai Inspektorat Lamteng Gerilya Ke Sekolah Sekolah Tanpa SPT?

    Oknum Pegawai Inspektorat Lamteng Gerilya Ke Sekolah Sekolah Tanpa SPT?

    Lampung Tengah (SL)-Oknum pegawai Inspektorat Lampung Tengah diduga melakukan teror kepada Kepala Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Punggur. Mereka melakukan pemeriksaan dengan mencari cari kesalahan dan menakut nakuti kepala sekolah diluar surat petintah tugas. Dugaan sementara pemeriksaan dilakukan sebagai modus untuk meminta sejumlah uang. Pasalnya, pada era Bupati sebelumnya Tim itu pernah melakukan hal serupa dan diminta mengembalikan sejumlah uang.

    Informasi diterima sinarlampung.co menyebutkan aksi kawanan pegawai inspektorat itu juga sempat direkan pihak sekolah. Mereka terdiri TIM Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dibawahi Irban 1 Inspektorat Lampung Tengah Desman Rudianto, SP. Tim tersebut berjumlah 3 orang, yaitu Feria Estikawati, SE (Ketua TIM), Heri Yudi, SE, dan Meri Kusendang.

    Rekaman suara beberapa orang pegawai Inspektorat Lampung Tengah yang sedang melakukan pemeriksaan diluar Surat Perintah Tugas (SPT) beredar. Dalam rekaman tersebut terdengar bahwa oknum pegawai Inspektorat Lamteng marah- marah serta menakut- nakuti seseorang yang diketahui sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Punggur Lampung Tengah.

    Sebelumnya TIM itu telah melakukan pemeriksaan sample kepada dua sekolah SD dikecamatan yang sama, yaitu SDN 1 Nunggal Rejo dan SDN 2 Asto Mulyo Kecamatan Punggur. Namun pemeriksaan dua sekolah tersebut sesuai dengan aturan dan memiliki perintah serta pertangung jawaban yang jelas dari pimpinan (Tertuang SPT).

    Informasi di kantor Inspektorat Lampung Tengah menyebutkan bahwa pemeriksaan SD yang terekam berupa video/suara tersebut, itu benar adalah oknum Pegawai Inspektorat. Sumber itu menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut diluar SPT, serta kehendak mereka mereka sendiri.

    Menurutnya, kasus itu bukan kali pertamanya terjadi, modus melakukan pemeriksaan dengan cara semena- mena serta menakut-nakuti terperiksa. Karena sebelumnya juga sudah pernah terjadi, TIM itu mengembalikan uang sebesar puluhan juta kepada terperiksa dan pemulangan dana tersebut tertuang dalam kwitansi yang disaksikan mantan Bupati Lampung Tengah periode sebelumnya.

    “Ini muncul lagi yang kesekian kalinya dalam hal pelanggaran yang motifnya hampir sama. Sedangkan, Tim tersebut sudah mendapatkan uang sebesar 5 juta rupiah dari hasil pemeriksaan terhadap 2 SD yang tertuang dalam SPT. Hal itu, tidak dibenarkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap ASN diluar SPT, apa lagi sambil mernakut- nakuti,” katanya.

    Belum ada respon terkaoi hal tersebut dari Kepala Inspektorat Lampung Tengah Ir. Muhibbatulah, MM. Termasuk Desman Rudianto dan Feria Estikawati yang dihubungi konfirmasi via pesan WhatApp enggan menjawab. (dirman/Red)

  • Oknum Kakam di Lamteng Aniaya Wartawan Jejakkasus.com

    Oknum Kakam di Lamteng Aniaya Wartawan Jejakkasus.com

    Lampung Tengah (SL)-Dugaan penganiayaan terhadap jurnalis kembali terulang. Kali ini dialami oleh Darwis Wartawan Jejakkasus.info. Darwis diduga dianiaya dan di ancam oleh oknum Kepala Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah.

    Dugaan ancaman dan penganiayaan tersebut dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Lampung Tengah,  dengan laporan Polisi (LP) nomor LP/B/477/IV/2021/SPKT/Polres Lampung Tengah /Polda Lampung, Pada Jumat 16 April 2021.

    Menanggapi hal dugaan ancaman dan penganiayaan oleh oknum Kakam tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online Lampung Tengah Dedi Irawan mengatakan, bahwa Laporan Kepolisian sudah dibuat, laporan tersebut ditujukan ke Reskrim Polres Lampung Tengah.

    Dedi menegaskan, pelaku telah menghalang-halangi kegiatan Jurnalistik dan melanggar UU no. 40 tahun 1999 tentang Pers.

    “Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya adalah sebagai Kakam Tanjung Jaya kecamatan Bangun Rejo kabupaten Lampung Tengah yang seharusnya sebagai panutan dan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas Dedi.

    Dedi juga mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum bahwa kerja-kerja Jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.

    Dalam kesempatan yang sama, Bambang, selaku Korwil Jejakkasus Lampung dan sebagai wakil ketua dari Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu mengatakan bahwa terulangnya kasus kekerasan terhadap Jurnalis ini menunjukkan kurangnya aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap Jurnalis yang melakukan kerja-kerja Jurnalistik.

    Diketahui, Darwis Kabiro Jejakkasus Lampung Tengah diduga telah dianiaya dan di ancam oleh oknum Kepala Kampung meski sudah menyampaikan statusnya sebagai Wartawan yang sedang menjalankan tugas Jurnalistik.

    Namun, Oktavianus Hermanto sebagai Kakam Tanjung Jaya kecamatan Bangun Rejo kabupaten Lampung Tengah telah mendorong, mengancam akan memcahkan kepala Darwis.

    Saya pecahin kepala kamu, dan kamu jangan macam-macam dengan saya,” kata oknum Kakam tersebut dengan bernada keras dan berulang ulang kalimat pengancaman tersebut di ucapakan oleh Oktavianus Hermanto (Wagiman /Ersan)

  • Ketua SMSI Lampung Tengah Warning SMKN 1 TerbaggiBesar Yang Belum Bayar Gaji Honorer Selama Delapan Bulan

    Ketua SMSI Lampung Tengah Warning SMKN 1 TerbaggiBesar Yang Belum Bayar Gaji Honorer Selama Delapan Bulan

    Lampung Tengah (SL)-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah belum mebayarkan gaji honorer nya selama delapan bulan rupanya menuai kritik keras dari berbagai pihak. Salh Satunya, dari Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Tengah.

    Ketua SMSI Lampung Tengah Sudirman Hasanudin, S.AP, mewarning pihak sekolah SMKN 1 Terbanggi Besar agar tidak main- main dengan gaji honorer tenaga Pendidik dan tenaga TU yang berjumlah puluhan orang tersebut.

    Menurutnya, anggaran tersebut jelas tertera dalam rincian penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).

    “Kita akan pantau terus SMK Negeri tersebut, karena itu gaji adalah hak mutlak milik mereka dan mereka memiliki keluarga dirumah yang menanti- nanti gaji mereka untuk membeli kebutuhan sehari- hari,” ucap Ketua SMSI Lamteng.

    Lebih lanjut dikatakan Sudirman, bulan yang lalu dirinya mendapatkan laporan secara langsung dari beberapa tenaga honorer SMKN 1 Terbanggi Besar yang sengaja menghubungi dan berkunjung kekediamannya. dalam laporan secara lisan tersebut, beberapa sumber tenaga honorer mengatakan, bahwa terhitung dari tahun 2020 yang lalu sudah 8 bulan gaji puluhan tenaga honorer yang belum terbayarkan.

    “Ada beberapa orang yang intinya minta bantu kepada saya, agar gaji semua honorer dapat dibayar oleh pihak sekolah sembari memberikan rincian data, karena dengan kondisi sulit seperti saat ini, uang gaji tersebut sangatlah menjadi tumpuan untuk bertahan hidup,” lanjut Dirman.

    Selain memberikan warning, Ketua SMSI Lamteng tersebut juga mengajak para pihak sekolah selalu menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas terutama dalam hal gaji tenaga honor.

    “Jika tenaga honorer tersebut tidak memiliki pekerjaan sampingan diluar sana, maka kita akan sangat berdosa kepada keluarga mereka, jangankan mau mamberi reward atau bonus, cukup kita memberikan hak mereka itu sudah sangatlah membantu mereka dimasa pademi Covid 19 saat ini.. Jadi untuk poin gaji honorer saya minta jangan dipermainkan,” tegas Sudirman. (Ersyan)

  • Kenlian Kurnia Puja Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Trimurjo

    Kenlian Kurnia Puja Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Trimurjo

    Lampung Tengah (SL)-Kenlian Kurnia terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Trimuryo, Kabupaten Lampung Tengah, Periode 2021-2023.

    Keken sapaan akrabnya terpilih pada Temu Karya pemilihan Ketua Karang taruna Kecamatan Trimurjo. Kenlian unggul 12 suara sementara David mendapat 7 suara dari total 19 suara.

    Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Lamteng Eko Yuono beserta anggota dan seluruh Ketua Karang Taruna se-Kecamatan Trimurjo.

    Nampak hadir Wakil Ketua Karang Taruna Lamteng Eko Yuono, Sekretaris Karang Taruna Lamteng Agung Prawira, serta seluruh ketua Karang Taruna kampung sekecamatan Trimurjo.

    Usai ditetapkan sebagai Ketua, Keken mengucapkan terimakasih kepada seluruh Ketua Karang Taruna dari seluruh kampung yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya.

    “Kami memohon dukungan semua pihak untuk dapat memajukan Karang Taruna Trimurjo ini. Jika nanti terdapat masukan-masukan agar dapat di musyawarahkan bersama. Dan saya mohon maaf kepada semua ketua Karang Taruna tingkat kampung bila ada kata atau bahasa saya yang kurang berkenan,” kata Keken.

    Keken juga meminta kepada Ketua Karang Taruna yang sebelumnya di jabat oleh David untuk dapat mendukung dan juga membantu program-program yang menjadi prioritas selama kepemimpinannya.

    “Kepada cici saya David, saya mohon bantuan dan dukungannya untuk bersama membangun Karang Taruna yang saya pimpin ini,” kata Sekertaris Karang Taruna Kelurahan Adipuroitu.

    Ketua Umum (Ketum) Gerakan Sosial Kemasyarakatan (Gasak) Lampung Tengah (Lamteng) Anwar Syarifudin mengucapkan selamat atas terpilihnya Kenlian Kurnia Puja. SH. Sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Trimurjo Periode 2021-2023.

    Anwar mengaku bangga melihat putrinya yang dewasa dalqm berorganisasi. Terlihat sebagai ketua terpilih dia mengajak lawannya untuk tetap bergabung di era kepemimpinannya membangun karang taruna Trimurjo.

    “Sungguh luar biasa, meski mereka telah bertanding dalam pemilihan Ketua Karang Taruna namun Keken tetap mengajak lawannya untuk tetap bergabung di periode kepemimipinannya,” kata tokoh masyarakat yang akrab dengan panggilan Ayib ini.

    Bahkan, Ayib mengapresiasi jalannya pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan Trimurjo yang berjalan dengan Jujur dan Adil (Jurdil) tanpa adanya interpensi dari pihak manapun.

    “Tentunya saya sangat mengapresiasi sekali dengan Karang Taruna yang memiliki semboyan (slogan) Karang Taruna Bangkit, Lampung Tengah Berjaya ini. Dimana dalam demokrasi pemilihan ketua tingkat kecamatan ini dapat berjalan dengan sangat tertib serta Jurdil tanpa adanya interpensi dari pihak manapun,” ungkapnya. (Red)

  • Gegara Dana PIP, Diduga Oknum Guru Di Lampung Tengah Ancam Rumahkan Murid

    Gegara Dana PIP, Diduga Oknum Guru Di Lampung Tengah Ancam Rumahkan Murid

    Lampung Tengah (SL)-Program Indonesia Pintar (PIP) adalah Program Joko Widodo untuk mendukung wajib belajar 12 tahun, agar murid yang kurang dan tidak mampu dapat mengenyam Pendidikan sampai jenjang SMA, SMK sederajat, sesuai dengan Pemendikbud No 10 Tahun 2020, akan tetapi hal tersebut disalah artikan oleh Oknum Guru di SMA Smrt Insni, Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Jum’at 09 April 2021)

    Menurut informasi narasumber tidak lain adalah wali dari murid berinisial (NA), menurut wali tersebut bahwa anaknya di ancam oleh Oknum Guru yang berinisial (MD), bersama (RD) akan dikeluarkan dari sekolah apabila ibunya tanya-tanya soal dana PIP lagi.

    Iya pak’ kata wali tersebut kepada awak media “Anak saya di ancam oleh guru, dengan kata-kata seperti ini” Sampaikan sama ibu kamu jangan tanya-tanya masalah PIP lagi ya, kalau kamu gak mau Saya keluarkan dari sekolah ini” terang Narasumber.

    “Dan saat ini, anak saya takut karena bahasa guru tersebut sampai saat ini anak Saya menangis terus dirumah karna ketakutan diancam akan diberhentikan,” ujar narasumber.

    Pada saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMA IT Smrt Insni bapak Ujng mengatakan bahwa tidak ada Intimidasi terhadap murid, namun sangat disayangkan, kedua Oknum guru yang Diduga mengancam murid tidak dihadirkan tanpa alasan yang jelas.

    Kami juga sangat menyesalkan Sekolah sebesar SMA IT Smrt Insni tidak memasang Bendera Merah Putih, padahal pejuang kita tempo dulu berjuang mati-matian sampai titik darah terakhir untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih.

    Kami juga melihat tidak adanya papan transfarasi penggunaan anggaran Dana Oprasional Sekolah (BOS) ini jalas sangat melanggar JUKNIS BOS.

    Kepada Dinas terkait dan Penegak Hukum agar dapat segera menindak lanjuti terkait Dugaan Intimidasi merumahkan murid yang terjadi di SMA IT Smrt Insni, Desa yukum jaya, Kecamatan Terbanggi Besar agar hal serupa tidak terjadi lagi di Sekolah lain. (Ersyan)

  • Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Gunung Sugih Gelar Kegiatan Gelang Ajar dan Dianpinru

    Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Gunung Sugih Gelar Kegiatan Gelang Ajar dan Dianpinru

    Lampung Tengah (SL)— Kwartir ranting Gerakan Pramuka Gunung Sugih menyelenggarakan kegiatan Gelang Ajar dan Dianpinru, Sabtu 03 Maret 2021.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta yang berasal dari utusan SD dan SMP yang ada di kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah diantaranya masing-masing SD 1 Pembina dan satu peserta didik. Kemudian untuk SMP 2 Pembina dan 2 Peserta didik.

    Hadir dalam acara tersebut Ka.Kwarcab Lampung Tengah Abdulhak, Camat Gunung Sugih Andi Rf selaku ka.Mabiran, dan seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-kecamatan Gunung Sugih selaku ka.Mabigus.

    Basori selaku ka.kwaran dalam sambutanya menyampaikan bahwa acara gelang ajar dan dianpinru ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 12 tahun 2010 dan Permendikbud No. 63 tahun 2014 serta musyawarah kwarcab gerakan Pramuka Lampung Tengah

    Abdulhak selaku ka.kwarcab menyampaikan bahwa kegiatan pramuka wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Yang bersangkutan sudah melakukan usul kepada bupati  Lampung Tengah melalui kepala Dinas Pendidikan agar kegiatan pramuka dimasukkan dalam penganggaran di Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) baik melalui dana BOS ataupun iuran pramuka, tandasnya.

    Dalam kesempatan yang sama juga disampaikan bahwa Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Gunung Sugih harus lebih baik dan menjadi pilot projek kegiatan karena Gunung Sugih adalah ibu kota kabupaten Lampung Tengah, ujarnya.

    Kedepan Abdulhak meminta agar gerakan pramuka untuk SMA dan SMK yang ada harus ikut di kwartir ranting yang ada di kecamatan.

    Andi Rpa selaku ka.mabiran yang sekaligus camat Gunung Sugih Menyampaikan bahwa kegiatan pramuka yang diadakan merupakan ajang silaturahmi dan wahana untuk mendapatkan ilmu praktis, Ungkapnya.

    Andi juga sangat setuju dengan pendapat Abdulhak bahwa gunung sugih adalah gerbang terdepan kegiatan pramuka Lampung Tengah. Hal ini disampaikan saran juga kepada para pembina pramuka bahwa dalam mengelola organisasi harus memiliki: 1. Mengetahui wilayah kerjanya. 2. Punya data, dan 3. Punya hubungan emosional, Ujarnya . (Ersan/Imam Komaruddin)

  • Ketua Apindo Lampung Ajak Serikat Buruh Bersinergi Untuk Majukan Dunia Usaha Yang Sehat

    Ketua Apindo Lampung Ajak Serikat Buruh Bersinergi Untuk Majukan Dunia Usaha Yang Sehat

    Lampung Tengah (SL)-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Lampung mengajak serikat buruh untuk bersinergi dalam memajukan dunia usaha yang sehat untuk membangkitkan kembali ekonomi yang terpuruk akibat pandemi corona virus disease (Covid-19).

    Hal itu disampaikan Ketua terpilih Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Provinsi Lampung Ary Meizari Alfian,SE.MBA saat menyampaikan sambutan dalam rapat kerja daerah ke 1 Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Lampung yang berlansung di Bandar Jaya Lampung Tengah, Sabtu 3 April 2021.

    “Apindo sangat mengharapkan sinergisitas seluruh serikat buruh, termasuk SPPP – SPSI dalam membangkitkan dunia usaha, membangkitkan ekonomi yang terdera akibat covid 19. Ini tanggungjawab kita bersama agar ekonomi masyarakat bisa pulih,” ujar mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung ini.

    Menurut Ary, serikat buruh memiliki peran penting dalam memajukan dunia usaha, ketika dunia usaha maju maka kesejahteraan pekerja dan buruh juga akan baik.”Apindo Lampung juga terus membangun sinergisitas dengan pemerintah daerah, terutama dalam merumuskan berbagai langkah bersama untuk membangkitkan kembali perekonomian,” terangnya.

    Ary mengatakan, Apindo Lampung kedepan akan mengembangkan paradigma baru dalam tugas dan fungsi keorganisasian.”Apindo akan lebih mengutamakankan pengembangan UMKM, menumbuhkan pengusaha muda dari kalangan milenial, dan turut mengembangkan usaha disektor pertanian dan perkebunan. Sebab Lampung memiliki potensi besar di sektor itu,” tuturnya.

    Dalam kesempatan ini, Ary menyampaikan selamat atas terselenggarakan Rakerda SPPP – SPSI serta mengharapkan Rakerda ini menghasilkan keputusan-keputusan serta program-program yang bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat secara umum.”Semoga SPPP – SPSI semakin maju dan Rakerda ini berjalan lancar,” pungkasnya. (Red)