Kategori: Lampung Tengah

  • Hitung Cepat Tim Hi Musa Ahmad-Ardito Wijaya Unggul 52% di Lampung Tengah

    Hitung Cepat Tim Hi Musa Ahmad-Ardito Wijaya Unggul 52% di Lampung Tengah

    Lampung Tengah (SL)-Hasil hitungan sementara real count yang dilakukan team pemenangan pasangan calon nomor urut 02 Hi Musa Ahmad-dr Ardito Wijaya, pasangan dengan tagline “Berjaya” ini unggul 52 persen.

    Ketua Team pemenangan Musa-Dito, Febriyantoni mengatakan pihaknya melakukan hitung cepet sementara realcount berdasarkan basis CI. “Sementara ini data yang masuk dari 22 Kecamatan kita unggul 52 persen, hasil ini berdasarkan CI,”kata Febriyantoni Rabu 9 Desember 2020

    Lanjutnya untuk hasil penghitungan keseluruhan 28 Kecamatan diperkirakan dapat diketahui satu jam kemudian,”Satu jam lagi kita bisa mengetahui hasil keseluruhan,”ujarnya

    Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh team yang telah bekerja dengan maksimal,”Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih kepada seluruh team yang sudah bekerja dengan sangat maksimal,”pungkasnya

    Untuk diketahui pilkada Lamteng di ikuti tiga pasang calon, mekera ialah Musa Ahmad-Ardito Wijaya nomor urut 02, Loekman-Ilyas nomor urut 01, dan Nessy-Imam, nomor urut 03.(*) laporan reporter Saibumi com Sansurya. (Red)

  • Tim Advokasi Partai Nasdem Laporkan Temuan 16 Lokasi Money Politik Musa-Dito

    Tim Advokasi Partai Nasdem Laporkan Temuan 16 Lokasi Money Politik Musa-Dito

    Lampung Tengah (SL)-Laporan aksi money politik paslon 02, Musa Ahmad – Ardito Wijaya di Pilkada Lampung Tengah (Lamteng) semakin ramai. Warga kemudian ramai ramai melaporkan kasusnya ke Bawaslu Lampung Tengah di dampingi Tim Kuasa Hukum Partai Nasdem.

    M. Yunus, salah satu pengacara Partai Nasdem mengatakan, menjelang H-1 puncak pesta Demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamteng periode 2021-2025, tercatat sudah ada 16 laporan terkait aksi kecurangan money politik paslon 02 Musa Ahmad – Ardito Wijaya yang dimediasi oleh tim advokat partai Nasdem Lamteng.

    “Sampai malam ini Pukul 23:45 ada 16 pelapor yang kita mediasi. Mereka datang tidak ada paksaan atas kesadaran sendiri. Ada yang mengaku tidak bisa karena melanggar hukum. Mayoritas yang hadir disini pelapor dan juga beberapa orang pemberi,” Kata M. Yunus, Senin 7 Desember 2020

    Dari seluruh laporan, diketahui masyarakat di beri uang sebesar Rp50.000,- untuk memilih Pasangan urut No 02, “Semua mengaku di kasih uang supaya dapat memilih pasangan calon Musa-Dito.”tegasnya.

    Menyikapi hal tersebut, Sofyan, Ketua LSM LPAB Lamteng merasa prihatin akan kondisi pilkada saat ini. Menurut Sofyan, saat ini masyarakat yang memilih calon Bupati yang menggunakan uang adalah suatu kesalahan besar, “Masyarakat akan menanggung dosanya di kemudian hari dan Tidak itu saja. Dampak terbesar nanti adalah bagi perkembangan Kabupaten kita.” ujarnya.

    Dalam pelaksanaan Pemilukada, Ketua LSM LPAB Lamteng itu menghimbau kepada penyelenggara khususnya Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Tengah, Agar lebih Cermat lagi untuk menyikapi persoalan yang sudah menjadi laporan dari seluruh calon kepala daerah. (Red)

  • Satgas Tangkap Tangan Money Politik Paslon 2 di Bandar Jaya

    Satgas Tangkap Tangan Money Politik Paslon 2 di Bandar Jaya

    Lampung Tengah (SL)-Tim Satuan Tugas (Satgas) Partai NasDem anti money politik Pilkada Lampung Tengah kembali menangkap dua terduga pelaku money politik di wilayah Bandarjaya Barat, Lampung Tengah, Minggu malam, 6 Desember 2020.

    Ketua Tim Satgas Partai NasDem Anti Money Politik Pilkada Lampung Tengah, Miswan Rodi, menerangkan salah satu terduga pelaku money politik merupakan anggota panitia pemungutan suara (PPS) 27 Bandar Jaya Barat, Lingkungan Lima. “Kami mengamankan dua orang yakni bernisial M dan AH. Salah satunya sebagai anggota PPS 27 di Lingkungan Lima, Bandar Jaya Barat,” jelasnya, Senin 7 Desember 2020.

    Miswan mengatakan, dua terduga pelaku mendapat perintah dari Ali untuk mengambil sejumlah uang di rumah Ulung yang berada di belakang SMP Negeri 4 Lampung Tengah. “Uang tersebut dibagikan di wilayah RT 03, M dikasih uang Rp1,25 juta untuk di bagikan ke 25 orang. Sedangkan AH sebanyak Rp1,5 juta untuk 30 orang,” terangnya.

    Ia mengungkapkan, perilaku ini jelas sudah mencederai demokrasi Pilkada Lampung Tengah. Aksi curang ini menjadi ketujuh kalinya Tim Satgas melaporkan aksi money politik dari Paslon 02 Musa Ahmad – Ardito Wijaya.

    “Hari ini saja akan ada lagi laporan dari beberapa kecamatan terkait perbuatan Paslon 02 yang sangat masif, karena aksi money politik dari 02 ini sudah sampai melibatkan aparatur kampung dan anggota PPS. Kami harus laporkan aksi kejahatan demokrasi Paslon 02 ini,” tegasnya

    Dia berharap para penegak hukum seperti Bawaslu dan Gakumdu segera menindak aksi kejahatan demokrasi ini dan penyelenggara pilkada KPU Lampung Tengah harus berani membatalkan Paslon 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya. “Bawaslu dan Gakumdu serta KPU Lampung Tengah harus bertindak tegas dengan ada money politik ini,” tandasnya. (Red)

  • Panwascam Padang Ratu Amankan Dugaan Money Politik oleh Tim Pasang Musa-Dito

    Panwascam Padang Ratu Amankan Dugaan Money Politik oleh Tim Pasang Musa-Dito

    Lampung Tengah (SL)-Panwascam Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, mengamankan kegiatan money politik oleh Tim pasangan Calon Nomor urit 2 Musa-Dito di di Dusun 3 Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu. Kegiatan money Politik itu juga dilaporkan Tim Pemenangan Pasangan Calon no urut 03.

    “Ya kami dapat laporan dari Tim 03, bahwa di dusun 3 Kampung Haduyang Ratu ada yang bagi-bagi uang. Kami langsung turun melakukan penelusuran, dan langsung kita amankan semua,” kata Ketua Panwascam Padang Ratu, Indra Yusa, Sabtu 05 Desember 2020.

    Saat ini, Kata Indra, Penerima dan pemberi sudah diamankan di Kantor Panwascam Padang Ratu, dari ke 7 orang tersebut di amankan uang sebesar 400 ribu, dengan pecahan 50 ribu rupiah. “Karena ini bukan ranahnya panwascam tapi Bawaslu, Kenapa? Karena ini terkait Pidana, Karena sudah jelas di Undang-undang no 10 tahun 2016, pasal 187 yang memberi materi dan materi lain di ancam hukuman 36 bulan,” kata Indra.

    Dari hasil klarifikasi sementara baik penerima maupun pemberi mengaku uang tersebut diduga dari Paslon 02 Musa Dito. “Untuk pengakuan semetara, Karena kami tidak punya cukup bukti. Mereka mengaku dari Paslon 02,” tegas Indra.

    Saat di Konfirmasi Abdurrahman Terkait keberanan penemuan Tim Paslon 03 Kecamatan Padang Ratu, membenarkan mendapatkan 7 orang saksi terkait dugaan money politic yang di bagikan masyarakat setempat. “Malam kita patroli keliling untuk mengamankan lumbung suara,” katanya.

    “Kami mendapatkan informasi dari aparatur Kampung setempat ada kegiatan bagi-bagi uang. Yang indikasinya di bagikan oleh tim dari 02. Kami melaporkan kegiatan melanggar hukum tersebut ke Panwascam untuk di tindak lanjuti.  Bersama Panwascam Padang Ratu akan menindaklanjuti dan Melaporkan Indikasi money politik dari Paslon 02 Musa Dito ke Bawaslu Lamteng,” jelas Abdurrahman. (Red)

  • Lagi Tim Tangkap Tangan Dugaan Money Politik Musa-Dito di Terbanggi Besar

    Lagi Tim Tangkap Tangan Dugaan Money Politik Musa-Dito di Terbanggi Besar

    Lampung Tengah (SL)-Dua orang diduga tim pendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah nomor urut 02, Musa Ahmad-Ardito Wijaya di kembali ditangkap saat membagi-bagikan sejumlah uang ke masyarakat Dusun Vll, Waykekah,  Terbanggibesar, Minggu (06/12) malam.

    Dua pemberi dan 5 warga penerima politik uang tersebut telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk dimintai keterangannya. Sementara, puluhan massa pendukung paslon nomor urut 03 Nessy-Imam menunggu di depan ruang penyidik Sat Reskrim Polres setempat guna menunggu hasil penyidikan. “Maaf mas, kami di suruh Bapak Polisi tadi jangan kasih komentar dulu,” kata salah satu pemberi uang itu.

    Tim Advokasi Paslon nomor urut, 03, Robinson Nainggolan mengatakan bahwa hal ini adalah bagian dari politik kotor salah satu paslon yang ingin membeli suara rakyat di Pilkada Lampung Tengah, dan sabagai contoh bentuk berdemokrasi yang tidak baik bagi masyarakat yang tidak mengerti dengan politik

    “Saya sudah bilang kepada masyarakat yang menerima money politics tadi, bahwa uang itu jangan di makan, karena itu adalah uang haram, dalam upaya membeli suara masyarakat. Mari kita ciptakan Demokrasi yang bersih, agar menghasilkan pemimpin yang bersih, baik, dan berintegritas tinggi, sebagai Pemimpin pilihan masyarakat di Kab.Lampung Tengah, untuk lima tahun kedepan,” kata Robinson. (Red)

  • Pj Sekda Lamteng Minta OPD Siapkan Data Target Pencapaian Kinerja Selama Lima Tahun dan Kepala Dinas Standby

    Pj Sekda Lamteng Minta OPD Siapkan Data Target Pencapaian Kinerja Selama Lima Tahun dan Kepala Dinas Standby

    Lampung Tengah (SL)-Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Tengah (Pj. Sekda Lamteng) Nirlan, meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data dan informasi yang berkaitan dengan target dan pencapaian kinerja kepala daerah selama 5 tahun.

    “Saya minta semua Kepala OPD Lamteng agar selalu berada di tempat (Standby) dalam pemeriksaan yang akan dilakukan Tim Inspektorat Provinsi Lampung,” tegas Pj. Sekda Lamteng, saat memimpin rapat persiapan pemeriksaan terkait berakhirnya masa jabatan kepala daerah oleh Tim Inspektorat Provinsi Lampung, Selasa 1 Desember 2020.

    Nirlan menjelaskan bahwa target dan capaian kinerja tersebut diantaranya mengenai kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum. “Langkah ini kita lakukan untuk memudahkan pemeriksaan dari Inspektorat terkait berakhirnya masa jabatan Bupati Lamteng pada Februari 2021 mendatang,” terangnya.

    Dalam rapat itu juga turut dihadiri Pjs. Bupati Lamteng Adi Erlansyah, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Muhibat, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sarjito, dan para Kepala OPD (Adv)

  • Tanya Perkebangan Laporan Dugaan Politik Uang GASAK Datangi Polres Lampung Tengah

    Tanya Perkebangan Laporan Dugaan Politik Uang GASAK Datangi Polres Lampung Tengah

    Lampung Tengah (SL)-Ketua Gabungan Relawan Musa-Dito Merakyat (GASAK), Anwar Syarifudin mendatangi Mapolres Lampung Tengah, Senin 30 November 2020. Kedatangan Anwar ingin mengetahui perkembangan kasus dugaan pelanggaran praktik politik uang yang diduga melibatkan calon bupati nomor urut 3.

    Menurut Ajo Ayip, sapaan Anwar Syarifudin, laporannya beberapa waktu lalu telah ditindaklanjuti oleh Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan proses penyelidikan di Polres Lampung Tengah. “GASAK melaporkan calon bupati Lampung Tengah nomor urut tiga 3, Nessy Kalvia, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Senin, 16 November 2020,” katanya.

    Menurutnya, ada dugaan Nessy menjalankan praktik politik uang dalam acara khitanan di Dusun I, Kampung Kusama Dadi, Kecamatan Bekri, dan kegiatan pernikahan di Dusun 3, Kampung Kusuma Dadi, Kecamatan Bekeri, Sabtu, 14 November 2020. (red)

  • DPPKB Lamteng Sasar 69% Peserta KB Aktif dari 240 Ribu Pasangan Subur

    DPPKB Lamteng Sasar 69% Peserta KB Aktif dari 240 Ribu Pasangan Subur

    Lampung Tenngah (SL)-Pandemi Covid-19 yang melanda dunia membuat banyak dampak. Termasuk bidang pertumbuhan penduduk yang terjadi lonjakan. Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Lampung Tengah terus mengambil langkah guna mengantisipasi terjadinya ledakan penduduk dengan menggalakan sosialisasi pelayanan KB ke remaja melalui sekolah-sekolah. Meskipun di masa pandemi, DPPKB Lamteng di tahun 2020 ini mampu mencapai 69% peserta KB Aktif.

    Kepala Dinas DPPKB Lampung Tengah Drs. Eduart Hartono,M.Si saat ditemui di ruang kerjanya Jumat 20 November 2020 mengatakan, meskipun terkendala pembatasan waktu untuk melakukan sosialisasi dengan tatap muka dengan masyarakat. Namun, upaya pelayanan KB untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi peserta KB aktif terus digalakkan.

    Di tahun 2020 ini, pasangan subur sekitar 240 ribu peserta, sudah 69% menjadi peserta KB aktif dan sisanya 31% akan dikejar tahun depan. Apabila upaya ini tidak dilakukan sejak dini maka akan terjadi ledakan jumlah penduduk. Dan langkah ini juga sebagai investasi untuk peningkatan peserta KB hingga 10-20 tahun kedepan.

    “Dengan memaksimalkan peran remaja sebagai generasi berencana (GenRe), diharapkan pemahaman kaum muda sebagai penduduk produktif akan lebih baik. Ketika remaja sudah paham sebelum menikah, maka saat memasuki pernikahan dan mempunyai dua anak , maka siap ikut program KB dan menjadi peserta aktif,” terangnya.

    Menurut Edwart saat ini banyak terjadi pernikahan diusia dini. Kondisi ini perlu mendapat perhatian semua pihak, dengan upaya pencegahan pernikahan dini akan membantu penurunan risiko infeksi saat melahirkan, bahkan bisa menjadi ancaman kematian pada saat ibu melahirkan serta bayi cacat lahir.

    GenRe jelasnya, merupakan suatu program pembinaan remaja yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan remaja dalam rangka mewujudkan remaja berprilaku sehat. GenRe juga dalam berbagai kampanye menekankan bahwa merencanakan pendidikan, keluarga dan kesehatan akan bermanfaat bagi mereka ketimbang harus menikah dalam usia muda. Melalui GenRe ini, diharapkan dapat menjadikan sebuah wadah gaya hidup, bukan kewajiban untuk menekan angka kelahiran. (Adv)

  • Bidan Cantik Asal Mulang Maya Itu Larian Dengan Kekasihnya

    Bidan Cantik Asal Mulang Maya Itu Larian Dengan Kekasihnya

    Lampung Tengah (SL)-Geger Bidan Cantik asal Mulang Maya, Lampung Utara yang heboh hilang diculik itu ternyata larian dengan kekasihnya. Dalam adat Lampung sebuah proses menuju perkawinan,  karena sesuatu agar direstui orang tua dan keluarga besar kedua pihak, dan persetuan keduanya. Simpang siur kabar dua pekan iru akhir terjawab

    Dugaan penculikan Bidan Servi Permai Sela (23) yang berasal dari Desa Mulang Maya Kotabumi, Lampung Utara yang bekerja di sebuah Rumah Sakit di Lampung Tengah terjawab. “Terhitung hari ini, Jumat (13/11/2020), pelaku bersama korban mendatangani Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan Rekan, untuk minta didampingi menghadap Kepolisian Resor Lampung Tengah dan telah bertemu langsung dengan bapak Yuda Wiranegara, SH. SIK selaku Kasat Reskrim”, ujar Direktur Law Firm GAW-TU, Gindha Ansori Wayka yang di dampingi Redi Novaldianto, Ari Fitrah Anugrah dan Dicha Nery Utami di Mapolres Lampung Tengah, Jumat, 13 November 2020.

    Terkait pelaku yang di duga membawa korban bernama Dora Heryanto (48) adalah juga warga yang berasal dari Desa yang sama dengan korban yakni Desa Mulang Maya. “Keduanya, baik pelaku maupun korban, sebelumnya diduga saling mengenal dan memiliki hubungan dan pada saat kejadian pihak keluarga baik keluarga pelaku maupun keluarga korban sudah mengetahui hal ini dilakukan oleh DH,” Papar Gindha.

    Menurut Gindha, setelah kejadian tidak pulangnya Bidan SPS pada tanggal 3 November 2012 tersebut masyarakat Desa Mulang Maya sudah ada yang menginformasikan kepada keluarga bahwa DH yang membawanya pergi. “Begitu ada informasi bahwa Bidan SPS tidak pulang kerumahnya dan dibawa oleh DH hingga hampir 2 pekan, tentunya pihak DH telah ada yang memberitahukan keluarga korban” lanjut Praktisi Hukum ini

    Ditanya soal apakah kedua keluarga sudah pernah bertemu untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Gindha secara tegas menyatakan bahwa keluarga pelaku sudah ada yang berkoordinasi dengan keluarga korban. “Terkait koordinasi antar keluarga tentunya sudah di lakukan dan terus dilakukan, tetapi sampai saat ini pihak keluarga Korban menginginkan Bidan SPS pulang dulu kerumahnya” terang Gindha lebih lanjut

    Gindha menghimbau keluarga kedua belah pihak agar sama-sama menahan diri dan bersabar sambil mencarikan serta memberi masukan berupa solusi yang terbaik, sehingga persoalan ini dapat segera tuntas dan Gindha berharap dengan dengan masyarakat untuk tidak lagi membagikan (mengeshare) tentang berita atau informasi dugaan penculikan tersebut.

    “Kita doakan kedua keluarga dapat saling memberikan masukan untuk penyelesaian persoalan ini dan kami minta kepada siapapun untuk berhenti membagikan informasi tentang dugaan penculikan tersebut karena khawatir membuat resah masyarakat, karena pelaku dan korban sudah menghadap ke Polres Lampung Tengah”, Pungkas Gindha. (wagiman)

  • Diduga Kampanye Gunakan Pasilitas Negara dan Melanggar Protokol Kesehatan Musa-Dito Dilaporkan Ke Bawaslu

    Diduga Kampanye Gunakan Pasilitas Negara dan Melanggar Protokol Kesehatan Musa-Dito Dilaporkan Ke Bawaslu

    Lampung Tengah (SL)-Ketua Relawan Barisan Muda lndonesia (Basmi) Lampung Tengah, Abdul Razak melaporkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Musa Ahmad-Ardito Wijaya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah terkait dugaan pelanggaran Prokes, dan penggunaan fasilitas negara, pada kegiatan senam bersama warga di Gedung Olah Raga (GOR) Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, beberapa hari yang lalu.

    “Kedatangan kita ke Bawaslu, untuk melaporkan terkait temuan team kita, bahwa adanya dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan dan menggunakan pasilitas GOR Kampung, yang mana itu adalah fasilitas negara, di kegiatan Paslon nomor urut 2,” ungkap Razak, Jum’at 6 November 2020.

    Abdul Razak berharap pihak Bawaslu dapat memproses dan menindaklanjuti laporannya, dan dirinya percaya bahwa pihak Bawaslu dapat bekerja secara profesional dalam menangani laporan yang di berikannya dengan alat bukti yang telah di serahkan kepada pihak Bawaslu, berupa fhoto, dan rekaman video kegiatan tersebut, dengan laporan secara resmi yang tertuang dalam surat No.01/PL/PB/Kab/08.05/XI/2020

    Staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tengah Syamsudin mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan kajian awal dalam memproses laporan itu. Dan apa bila memenuhi data materil, pihaknya akan memberikan pemberitahuan kepada pelapor, untuk adanya tindaklanjut dari laporan tersebut.

    “Untuk Sementara kita akan mengkaji, dan mempelajari laporan tersebut. Bila dalam kajian kita memang laporan itu memenuhi unsur pelanggaran, maka dalam waktu 2 hari kita akan melayangkan surat, atau memberitahukan kepada pelapor untuk kita lakukan proses ke tahap berikutnya,” terang Syamsudin. (red)