Kategori: Lampung Tengah

  • OJK dan Unila Sosialisasi Waspada Pinjol dan Judol di Sinar Banten

    OJK dan Unila Sosialisasi Waspada Pinjol dan Judol di Sinar Banten

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – OJK Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Mahasiswa KKN Universitas Lampung, menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada masyarakat Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

    Acara yang bertemakan Sosialisasi Cerdas Finansial “Waspada pinjaman online ilegal dan ancaman judi online” dihadiri oleh 100 orang yang terdiri dari mahasiswa/i, Dosen Pendamping, perangkat desa dan warga desa.

    Acara yang berlangsung di Balai Desa Sinar Banten dibuka oleh Bapak Pandu Silaban, selaku Camat Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Maya Riantini selaku dosen pembimbing lapangan Universitas Lampung, dan Kepala Desa Sinar Banten.

    Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK menyampaikan materi mengenai kelembagaan OJK, waspada pinjaman online illegal dan investasi ilegal, serta judi online.

    Selain itu, disampaikan juga mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai kanal pelaporan tindak pidana penipuan di sektor jasa keuangan yang merupakan inisiatif dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).

    Untuk kegiatan ini, Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya memilih layanan keuangan yang aman serta terpercaya dari bahaya aktivitas ilegal sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan serta dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat di desa.

    “Praktik keuangan ilegal dapat merugikan masyarakat, tidak hanya secara finansial, tetapi juga social” ungkap Otto.

    Di sisi lain, Pandu Silaban selaku Camat Kecamatan Bekri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas pelaksanaan kegiatan ini.

    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi finansial yang diinisiasi OJK bersama dengan mahasiswa KKN Universitas Lampung ini, masyarakat lebih bisa memahami bahaya yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online,” ujarnya. (*)

  • Kepala Kampung Margajaya Dilaporkan Cabuli Pelajar Anak Dibawah Umur, Modus Antar Pulang?

    Kepala Kampung Margajaya Dilaporkan Cabuli Pelajar Anak Dibawah Umur, Modus Antar Pulang?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Oknum Kepala Kampung (Kades, red) Margajaya, Kecamatan Sebagai Lingga, inisial Sar, diduga mencabuli anak dibawah umur. Peristiwa November 2024 itu sudah dilaporkan korban ke Polres Lampung Tengah. Bahkan pasca dilaporkan, Sar sang kepala Kampung Margajaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, kini menghilang.

    Kuasa hukum korban, Okta Virnando dan Rekan mengatakan akibat aksi pencabulan itu kliennya nyaris disetubuhi pelaku saat berada dalam mobil di areal perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

    Menurut Okta, dari keterangan kliennya peristiwa pencabulan itu terjadi pada November 2024 lalu. Modus pelaku, kepala kampung mengantarkan korban ke tempat kosannya di luar Kampung Margajaya. ”Sebelum sampai kosannya, pelaku mengajak si korban muter-muter naik mobil. Saat di tengah perjalanan, di kebun sawit, pelaku memberhentikan kendaraannya di tempat sepi,” Ujar Okta.

    Dengan kondisi sepi itu, pelaku mulai beraksi, dengan menciumi korban dan meremas bagian sensitif korban. Bahkan pada saat itu nyaris dilakukan persetubuhan. “Sebenarnya mau dilakukan hubungan badan. Tapi batal karena si korban itu masih halangan jadi nggak jadi. Hal itu  dilakukan di wilayah Kecamatan Sendang Agung,” Ujarnya.

    Dari peristiwa itu, korban seperti trahuma dan jarang masuk sekolah. Korban menjadi pemurung dan tertutup kepada kelaurga. Melihat keanehan prilaku anak gadisnya, orang tua dan keluarga mencari tahu.

    “Akhirnya keluarga nyari tahu tentang kenapa anak itu kok jadi berubah. Korban kemudian dibawa ke psikolog. Tak terbongkar kasusnya. Mengetahui kejadian tersebut keluarga geram dan menghubungi kami, yang selanjut kami mendampingi korban melapor ke Polres Lampung Tengah,” Kata okta.

    Saat ini kasusnya sedang di proses di Polres Lampung Tengah. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah telah memanggil saksi dan terlapor. “Kami selaku kuasa hukum menyerahkan proses kepada Polres Lampung Tengah, dan semoga dapat segera menindak oknum kepala Kampung tersebut, ” Katanya. (Red) 

  • Nenek Riwayat ODGJ di Bekri Ditemukan Tewas Dengan Luka di leher, Diduga Bunuh Diri?

    Nenek Riwayat ODGJ di Bekri Ditemukan Tewas Dengan Luka di leher, Diduga Bunuh Diri?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Seorang nenek, bernama Yatmi (60) ditemukan bersimbah darah dngan luka dileher, disampingnya ditemukan senjata jenis clurit alias arit, dikediamannya di Dusun 3, Kampung Gorasjaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah. Dugaan sementara Yatmi yang memiliki riwayat oran dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu mengakhiri hidupnya sendiri, Rabu 5 Februari 2025 pukul 09.30 WIB.

    Kepala Kampung Gorasjaya, Budianto mengatakan nenek tersebut sudah empat kali berusaha bunuh diri, tapi selalu gagal. Dan diperkirakan kelima kali ini, Mbah terkapar bersimbah darah pada Rabu 5 Februari 2025, pukul 09.30 WIB. “Mbah ini sempat berusaha bunuh diri dengan mencebur ke sungai, sumur, dll,” ujar Budianto.

    Pasca ditemukan, kata Budianto, Tim Inafis Polres Lampung Tengah dan anggota Polsek Gunungsugih telah ke tempat kejadian perkara (TKP). Bersama petugas Puskesmas Kesumadadi, aparat kepolisian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya Lampung Tengah untuk dijahit luka lehernya.

    Menurut Budianto nenek Yatmi tinggal bersama suaminya, Panut yang rumahnya bersebelahan dengan rumah anak-anaknya. Yetmi diduga depresi karena sakit menahun yang tidak kunjung sembuh. Dan siang itu juga, korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gorasjaya.

    Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Gunungsugih AKP Yudi Kurniawan mengatakan Nenek Y ditemukan tewas di ruang tengah pada pukul 09.00 WIB saat sedang sendiri di rumah. “Aksi bunuh diri itu diketahui sang menantu yang datang hendak mencuci pakaian. Y ditemukan meninggal dunia dalam kondisi leher tergorok sabit diduga olehnya sendiri,” kata Yudi kepada wartawan.

    Yudi menjelaskan, setelah insiden tersebut dilaporkan ke Polsek Gunungsugih, pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan pada pukul 10.15 WIB, termasuk meminta bantuan Tim Inafis Polres Lampung Tengah.

    “Keterangan pihak keluarga Y menyebutkan bahwa yang bersangkutan ada riwayat penyakit kejiwaan akibat depresi. Hal itu dibuktikan oleh keluarga Y dengan menunjukkan surat keterangan kesehatan jiwa (SKKJ). Sementara, hasil pemeriksaan dari Tim Inafis menunjukkan bahwa Y meninggal akibat luka tunggal pada leher akibat sayatan sabit. Tidak ada luka lain,” ujar Yudi.

    Kapolsek menambahkan, paska insiden, pihak keluarga menolak melakukan visum dan otopsi ke RSUD Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah. Dengan membuat surat pernyataan, pihak keluarga ikhlas dengan kematian korban dan mempersiapkan proses pemakaman.

    “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, murni melakukan bunuh diri berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Inavis Polres Lampung Tengah bersama Tenaga medis Puskesmas Kesumadadi Dokter Junjungan,” katanya. (Red)

  • Pelajar SMA Negeri 1 Anak Tuha Bunuh Teman Sendiri Jasad Dibuang ke Sungai Motor Digadai Buat Judi Online, Pengaruh Sabu

    Pelajar SMA Negeri 1 Anak Tuha Bunuh Teman Sendiri Jasad Dibuang ke Sungai Motor Digadai Buat Judi Online, Pengaruh Sabu

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Dibawah pengaruh narkoba jenis sabu, RI (17), pelajar SMA Negeri 1 Anak Tuha, Lampung Tengah, menghabisi rekan akrabnya sendiri, saat pulang sekolah. RI (18) dan RK (17) sempat berkelahi, dan RK terjatuh ke Sungai Way Waya Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, lalu di lelepin hingga tewas, Kamis 30 Januari 2025.

    Kasus itu terungkap setelah orang tua RK mencari cari keberadaan korban, yang hingga sore tidak pulang. Setelah dilakukan pencarian jasad RK (17) ditemukan warga tersangkut di pinggir sungai dengan kondisi masih mengenakan pakaian sekolah lengkap dan masih mengenakan tas. Sementara motornya tidak ditemukan, Kamis malam Jumat.

    Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, yang mengatakan bahwa jasad anak sekolah tersebut merupakan warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. “Jasad RK ditemukan tewas setelah keluarga dan Polsek Padang Ratu melakukan pencarian karena korban tak kunjung pulang dari sekolah hingga pukul 19.30 WIB,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat 31 Januari 2025.

    Kapolres menjelaskan penemuan jasad pelajar itu bermula ketika pihak keluarga tak bisa menemukan keberadaan RK sepulang sekolah dan tidak ada kabar hingga pukul 15.15 WIB. Kemudian, ibu korban melakukan pencarian pada pukul 16.30 WIB dan bertanya kepada teman sebaya RK.

    Dari situ, orangtua korban mendapat informasi dari salah satu teman RK yang juga bersekolah di SMAN 1 Anak Tuha, bahwa korban pulang bersama RI (18). “Tapi saat orangtua korban mendatangi rumah RI, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya, orangtua korban pun meminta bantuan Polsek Padang Ratu untuk mencari korban,” katanya.

    Keluarga dibantu warga dan jajaran Polsek Padang Ratu pun melakukan pencarian dan penyisiran. Keberadaan korban pun akhirnya ditemukan oleh warga di Sungai Way Waya Bumi Aji dengan kondisi sudah tak bernyawa. “Korban pun telah membuat laporan kejadian tersebut, dan pihak Kepolisian saat ini sudah mengamankan RI selaku teman yang pulang bersama korban sebelum ditemukan tewas di sungai,” ungkapnya.

    Dikatakan Kapolres, setelah pihaknya melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap RI terkait kasus tersebut, Polres Lampung Tengah menetapkan RI sebagai pelaku pembunuhan. “Dari hasil penyelidikan, hubungan keduanya adalah teman di sekolah. korban dibunuh oleh pelaku sepulang sekolah lantaran terlibat cek cok mulut dengan korban berujung pembunuhan,” katanya.

    Kapolres melanjutkan, perkelahian antara korban dan pelaku itupun terjadi di dekat sungai Way Waya Kampung Bumi Aji, tempat warga menemukan jasad korban. “Korban kalah berkelahi dan tercebur ke dalam sungai, pelaku pun menenggelamkan kepala korban ke dalam air hingga meninggal karena kehabisan nafas,” terangnya.

    Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat milik korban dan menggadaikannya senilai Rp1,5 juta untuk judi online (slot). Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah dengan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban.

    Pelaku dijerat kasus tindak pidana pembunuhan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Dan Atau Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP ayat (3). Pelaku diancam kurungan penjara selama 15 tahun,” ungkapnya.

    Urine Positif Sabu

    Kapolres mengatakan bahwa usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Satres Narkoba melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan dia pengguna atau bukan. “Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif Narkoba. Tapi kita masih dalami apakah kondisi pelaku pada saat berkelahi dan menghabisi nyawa korban dalam pengaruh obat terlarang atau tidak,” katanya. (Red)

  • Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Pelajar SMA di Lampung Tengah

    Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Pelajar SMA di Lampung Tengah

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Pelajar SMA ditemukan tewas di Sungai Way Waya Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis malam, 30 Januari 2025. Jasad remaja berinisial RK (18) tersebut ditemukan warga setempat tersangkut di pinggir sungai dengan kondisi masih mengenakan pakaian sekolah lengkap dan masih mengenakan tas.

    Hal itupun dikonfirmasi Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit yang mengatakan bahwa jasad anak sekolah tersebut merupakan warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

    “Jasad RK ditemukan tewas setelah keluarga dan Polsek Padang Ratu melakukan pencarian karena korban tak kunjung pulang dari sekolah hingga pukul 19.30 WIB,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat, 31 Januari 2025.

    AKBP Andik menjelaskan, penemuan jasad pelajar itu bermula ketika pihak keluarga tak bisa menemukan keberadaan RK sepulang sekolah dan tidak ada kabar hingga pukul 15.15 WIB. Kemudian, kata Andik, ibu korban pun melakukan pencarian pada pukul 16.30 WIB dan bertanya kepada teman sebaya RK.

    Dari situ, orangtua korban mendapat informasi dari salah satu teman RK yang juga bersekolah di SMAN 1 Anak Tuha bahwa korban pulang bersama RI (18).

    “Tapi saat orangtua korban mendatangi rumah RI, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya, orangtua korban pun meminta bantuan Polsek Padang Ratu untuk mencari korban,” katanya.

    Singkat cerita, keluarga dibantu warga dan jajaran Polsek Padang Ratu pun melakukan pencarian dan penyisiran. Keberadaan korban pun akhirnya ditemukan oleh warga di Sungai Way Waya Bumi Aji dengan kondisi sudah tak bernyawa. Tangis keluarga pun tak terbendung dan menduga RK menjadi korban pembunuhan oleh teman sekolahnya.

    “Korban pun telah membuat laporan kejadian tersebut, dan pihak Kepolisian saat ini sudah mengamankan RI selaku teman yang pulang bersama korban sebelum ditemukan tewas di sungai,” ungkapnya.

    Dikatakan Kapolres, setelah pihaknya melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap RI terkait kasus tersebut, Polres Lampung Tengah menetapkan RI sebagai pelaku pembunuhan.

    Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan, hubungan keduanya adalah teman di sekolah, korban dibunuh oleh pelaku sepulang sekolah lantaran terlibat cek cok mulut dengan korban.

    “Saat korban dan pelaku pulang bersama mengendarai satu motor milik korban, keduanya terlibat adu mulut dan berujung perkelahian yang menewaskan korban,” kata Kapolres.

    Kapolres melanjutkan, perkelahian antara korban dan pelaku itupun terjadi di dekat sungai Way Waya Kampung Bumi Aji, tempat warga menemukan jasad korban. Dia menyebutkan, perkelahian itu berujung tindak pidana ketika pelaku bertindak berlebihan dan melampaui batas.

    Dikatakan Kapolres, korban tewas di tangan pelaku saat perkelahian berlanjut di area sungai. “Korban kalah berkelahi dan tercebur ke dalam sungai, pelaku pun menenggelamkan kepala korban ke dalam air hingga meninggal karena kehabisan nafas,” terangnya.

    Tak cukup sampai disitu, kata Kapolres, pelaku pun kemudian membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat milik korban dan menggadaikannya senilai Rp 1,5 juta untuk judi online jenis slot.

    Kapolres menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah dengan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban.

    Pelaku dijerat kasus tindak pidana pembunuhan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Dan Atau Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP ayat (3).

    “Kasus ini masih kita kembangkan, dan atas perbuatannya, pelaku diancam kurungan penjara selama 15 tahun,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Satres Narkoba melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan dia pengguna atau bukan.

    “Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif Narkoba. Tapi kita masih dalami apakah kondisi pelaku pada saat berkelahi dan menghabisi nyawa korban dalam pengaruh obat terlarang atau tidak,” demikian pungkasnya. (*)

  • Baru Keluar Penjara Pemuda di Lamteng Hajar Tetangganya Hingga Masuk RS

    Baru Keluar Penjara Pemuda di Lamteng Hajar Tetangganya Hingga Masuk RS

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Seorang residivis pencurian dengan kekerasan berinisial KHR alias Dulah (24), warga Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah, kembali ditangkap polisi setelah menganiaya tetangganya. Aksi penganiayaan ini terjadi saat korban, Khaidir (55), sedang bekerja di rumah kakek pelaku pada Senin, 27 Januari 2024.

    Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan penganiayaan dilakukan pelaku tanpa sebab. Pelaku yang baru keluar penjara sekitar Oktober 2024 itu tiba-tiba menyerang korban dengan pisau.

    “Keduanya tidak punya masalah dan tidak ada dendam masa lalu. KHR tiba-tiba menganiaya korban tanpa sebab, tak lama setelah keluar dari penjara,” ujar Yusvin kepada wartawan, Selasa, 28 Januari 2025.

    Yusvin menjelaskan korban memang biasa dipekerjakan kakek pelaku. Sejak keluar penjara, pelaku menunjukkan sikap kurang senang dengan korban yang bekerja di rumah kakeknya. Sehingga, pelaku sering berbuat onar dan mengganggu korban. Hal itu terbukti ketika KHR memecahkan lampu dan menjorok korban hingga tersungkur di lantai saat bekerja.

    Terakhir, saat korban sedang mengangkat barang barang di dalam rumah kakeknya, pelaku menghampiri korban dengan berkata ‘Ngapain kamu hah, siapa suruh angkat barang’. Korban menjawab ‘saya disuruh oleh kakek kamu’,” ujar Yusvin menirukan percakapan pelaku dan korban.

    Usai mendengar jawaban korban, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar lalu keluar sambil menenteng sebelah pisau. Kemudian pelaku menyerang korban hingga mengenai pipi kanannya.

    “Luka yang diderita korban cukup parah, sampai saat ini korban masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit Islam Yukum Jaya, menurut keterangan dokter, korban harus dirawat inap,” terangnya.

    Kapolsek menambahkan, setelah pelaku ditangkap, pihaknya menduga bahwa selain melakukan penganiayaan terhadap Khaidir, pelaku juga terlibat aksi tindak pidana lainnya.

    Hal tersebut tercatat dalam laporan Kepolisian di Polsek Terbanggi Besar terkait aksi premanisme dan tindak pidana pemerasan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lampung Tengah, tepatnya di simpang Terbanggi Besar.

    Menyikapi hal itu, Polsek Terbanggi Besar masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap riwayat tindak kriminal KHR di Lampung Tengah.

    “Kini, KHR ditahan dengan jerat kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana ayat (2), ancaman hukuman selama 5 Tahun Penjara,” demikian pungkasnya. (*)

  • Waduh! Oknum Kakam di Lampung Tengah Gelapkan Uang Petani Buat Bayar Gaji Pamong

    Waduh! Oknum Kakam di Lampung Tengah Gelapkan Uang Petani Buat Bayar Gaji Pamong

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – SBR (60), oknum Kepala Kampung di Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, terpaksa ditangkap polisi setelah nekat menggelapkan uang petani senilai Rp10 juta. Uang tersebut ia gunakan untuk menggaji para pamong kampung setempat.

    Kasus ini bermula saat pelaku meminjam uang kepada Pendri (49) warga Kampung Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, pada 30 April 2024. Pelaku beralasan uang tersebut nantinya digunakan untuk membayar gaji atau Tunjangan Hari Raya (THR) para perangkat Kampung.

    “Korban berjanji mengembalikan uang selama 1 bulan, korban pun setuju dan membuat perjanjian tertulis berupa titipan yang akan dikembalikan pada tanggal 25 Mei 2024. Namun uang itu malah tak kunjung dikembalikan,” kata Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan, Minggu, 26 Januari 2024.

    Selain tidak mengembalikan uang sesuai perjanjian, pelaku juga sulit dihubungi dan berupaya menghindar ketika dicari korban. Merasa dirugikan, korban melaporkan pelaku ke Polsek Terbanggi Besar dan berhasil ditangkap pada Sabtu, 25 Januari 2024.

    “Saat ini SBR telah ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. SBR dijerat kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, ancaman kurungan penjara selama 4 tahun,” tutup Yusvin. (*)

  • HKA dan BTB Toll Beri Bantuan Korban Banjir di Lamteng dan Lamsel

    HKA dan BTB Toll Beri Bantuan Korban Banjir di Lamteng dan Lamsel

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – PT Hakaaston sebagai operator Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) bersama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) memberikan bantuan paket sembako kepada korban terdampak banjir di sekitar ruas tol. Bantuan dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) itu diberikan kepada korban banjir di Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Tengah, Jumat, 24 Januari 2024.

    Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko, mengatakan bantuan yang diberikan tersebut merupakan wujud tanggungjawab bersama untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah banjir di area sekitar Tol Bakter.

    “Ini merupakan wujud komitmen kami, untuk sama-sama memberikan manfaat sosial bagi masyarakat di sekitar Ruas Tol Bakter, dan hari ini alhamdulillah sebanyak 140 paket sembako dibagikan di beberapa desa yang terdampak banjir di Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Tengah. Semoga bisa meringankan beban saudara-saudara kita,” ungkap Andri.

    Menurut informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
    Provinsi Lampung, terdapat 12 titik banjir di Lampung Selatan dan 4 titik di Lampung Tengah yang meliputi dua kecamatan.

    Kepala BPBD Lampung Tengah Makmuri menyambut baik bantuan yang
    diberikan dari HKA dan BTB Toll. Dia mengatakan bantuan dari HKA dan BTB Toll akan dialokasikan ke Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

    Sementara itu Camat Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Mat Darussaleh menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan ke Kecamatan Bumiratu Nuban.

    “Alhamdulillah, terimakasih dari pihak Tol Bakter yaitu HKA dan BTB Toll telah
    memberikan bantuan untuk warga kami, kami akan langsung sampaikan dan
    salurkan bantuan tersebut ke dua desa yaitu Desa Wates dan Sukajawa” tutupnya.

    Sebagai informasi, bencana banjir di Provinsi Lampung disebabkan oleh hujan deras pada Jumat 17 Januari 2025 yang mengakibatkan meluapkan beberapa sungai sehingga merendam rumah, sawah, dan kebun warga.

    BPBD Lampung mencatat setidaknya ada 6 Kabupaten yang terdampak, diantaranya Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Selatan, Pesisir Barat, dan Kota Bandar Lampung. (Red/*)

  • Gunakan Deepfake Prabowo-Gibran di Medsos Warga Asal Lampung Tengah Perdaya Belasan Orang Raup Uang Puluhan Juta

    Gunakan Deepfake Prabowo-Gibran di Medsos Warga Asal Lampung Tengah Perdaya Belasan Orang Raup Uang Puluhan Juta

    Jakarta, sinarlampung.co- Bareskrim Polri menangkap seorang warga asal Lampung yang mengunggah dan menyebarkan video deepfake menggunakan wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto. Video deepfake ini digunakan untuk menipu orang agar mengirimkan sejumlah uang dengan modus pemberian bantuan oleh pemerintah.

    “Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara, high profile dalam bentuk video dengan isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 23 Januari 2025.

    Satu orang yang di tangkap dan ditetapkan tersangka yaitu berinisial AMA (29), warga Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 16 Januari 2025. Modusnya AMA mengunggah sejumlah video deepfake menggunakan foto dan suara sejumlah petinggi negara, seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menipu korban.

    Dalam video itu, para pejabat ini seakan-akan menyatakan akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Padahal, program bantuan ini tidak pernah ada. Korban yang tertipu narasi dari AMA pun menghubungi nomor yang tertera di dalam video.

    Setelah terhubung dengan AMA, korban diminta mengirimkan sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi agar bantuan ini bisa dicairkan. “Dengan alasan biaya administrasi, korban atau masyarakat yang telah membayar biaya administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” Ujar Himawan.

    Dari hasil penyidikan awal ini tercatat sudah ada 11 korban yang telah teridentifikasi. Total kerugian yang terungkap senilai Rp 30 juta. Namun, angka ini baru dari akumulasi operasional AMA selama empat bulan terakhir.

    Terhadap tersangka, dijerat dengan menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penipuan, Pasal 51, Ayat 1, Juncto 35, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar. (Red)

  • Samsudin bersama Dirjen PKH Kementan Agung Suganda Saksikan Vaksinasi PMK dan Penyakit LSD Ternak Sapi di Lampung Tengah

    Samsudin bersama Dirjen PKH Kementan Agung Suganda Saksikan Vaksinasi PMK dan Penyakit LSD Ternak Sapi di Lampung Tengah

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung Samsudin bersama Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda menyaksikan proses vaksinasi Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) dan Penyakit Kulit Berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak sapi di Desa Kesumadadi, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis, 16 Januari 2025.

    Samsudin mengatakan vaksin ini bagian dari upaya mengendalikan penyakit pada hewan ternak khususnya sapi dan mempertahankan status zero case di Provinsi Lampung.

    Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung, Kementan, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) dan PT. Karunia Alam Sentosa Abadi (KASA).

    “Saya memberikan atensi dan apresiasi yang luar biasa kepada Dirjen PKH Kementan, PT. KASA dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan vaksinasi,” ujar Samsudin.

    Samsudin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu cemas dan khawatir karena virus pada ternak sudah terkendali dengan baik.

    Dia menyebutkan Lampung siap memenuhi kebutuhan stok daging sapi terutama dalam perayaan hari raya idul fitri dan idul adha 2025.

    “Terkait dengan stok pangan khususnya daging sapi, untuk hari raya idul fitri dan idul adha 2025 semua tercukupi dengan baik,” katanya.

    Samsudin menjelaskan dengan jumlah populasi hewan ternak yang cukup tinggi dan pembangunan sektor peternakan yang baik, Provinsi Lampung siap di dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    “Lampung siap untuk menyongsong ketahanan pangan dan mendukung program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, sehingga Lampung menjadi lumbung dari ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

    Vaksinasi ini sendiri dilakukan pada ternak milik petani radius 3 Km dari lokasi Feedloter yaitu PT. KASA.

    Sementara itu, Dirjen PKH Kementan Agung Suganda mengatakan pelaksanaan vaksinasi ini merupakan bentuk kolaborasi bersama dalam rangka menekan kasus PMK di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Tengah.

    “Dengan vaksinasi bersama-sama, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan secara mandiri oleh Gapuspindo, ini dalam rangka melakukan pencegahan PMK. Alhamdulillah laporan dilapangan melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional, Kabupaten Lampung Tengah kasusnya mengalami penurunan,” ujar Agung.

    Agung menegaskan Lampung harus berstatus zero case agar lalu lintas ternak nantinya bisa berjalan dengan baik, khususnya untuk memenuhi kebutuhan puasa dan idul fitri 2025.

    “Kami dari Pemerintah Pusat mengapresiasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang bergerak cepat, dengan adanya peningkatan kasus di Pulau Jawa, di Lampung segera melakukan vaksinasi,” katanya.

    Dia meminta agar pelaksanaan program vaksinasi ini juga nantinya dilakukan serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

    “Sehingga para peternak tidak perlu panik dan para pedagang ternak juga harus pintar-pintar agar yang diperjual belikan merupakan ternak yang sehat dan sudah di vaksin,” ujarnya.

    Agung mengajak seluruh stakeholder bidang peternakan untuk menjadikan Lampung sebagai zona hijau.

    “Menjadikan Lampung tidak ada kasus PMK, agar mobilisasi ternak berjalan dengan baik dan ini merupakan dukungan bagi nasional yang saat ini kita mendorong agar Indonesia kembali bebas dari PMK,” katanya.

    Usai menyaksikan vaksinasi, Pj. Gubernur Samsudin mengunjungi PT. KASA dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bekri.

    Turut mendampingi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti dan Direktur Utama PT. KASA Didiek Purwanto. (*)