Kategori: Lampung Tengah

  • Masyarakat Tagih Janji Bupati Loekman Soal Sentra Ternak Bebek Pedaging di Kelurahan Adipuro

    Masyarakat Tagih Janji Bupati Loekman Soal Sentra Ternak Bebek Pedaging di Kelurahan Adipuro

    Lampung Tengah (SL)-Masyarakat Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, menagih janji Bupati Lampung Tengah Lukman Djoyosumarno yang akan menjadikan Kelurahan Adipuro sebagai pusat perternakan bebek pedaging, yang hingga kini tidak terealisasi. Padahal Bupati selalu bicara Lampung Tengah akan jadi pusat ternak bebek potong terbesar di Indonesia

    Hingga kini, masyarakat sudah lama menunggu, dengan menyiapkan lahan bengkok lima hektar bahkan sudah di lakukan survei oleh Kepala Dinas Peternakan, dihadiri Camat. “Kami semakin tidak yakin dengan janji pak bupati sekarang ini. Lahan bengkok 5 hektar yang sudah di survey. Kepala dinas peternakan dan Camat Trimurjo hadir,” tapi belum ada tanda tanda, kata warga Adipura, saat kumpul di salah satu rumah tokoh warga membahas hal tersebut.

    Selama ini Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan akan Kelurahan Adipuro Kecamatan Trimurjo menjadi sentra peternakan bebek potong yang digagas Pemkab Lamteng. Loekman mengatakan, rencana pembangunan peternakan itu diperkirakan menggunakan lahan seluas lima haektare. Ini merupakan rencana besar yang diharapkan dapat menjadikan Lamteng besar di mata nasional.

    Namun, warga yang sudah menunggu realisasi janji itu hanay bisa gigit jari. Sebelumnya Camat Trimurjo Wanda Rusli menyatakan kepada wartawaan, bahwa pembangunan peternakan tersebut merupakan wacana Pemkab Lamteng bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

    Pemkab yang telah menjalin kerjasama dengan UGM, sebelumnya pasti telah mempersiapkan para ahli di masing-masing bidang. “Pemerintah daerah telah mempersiapkan orang-orang ahli yang membidangi masalah peternakan itu. Baik dari pengolahan daging, limbah, cara membudidaya, dan masalah pakan. Ini sudah ada ahli-ahlinya,” katanya.

    Camat berharap seluruh Kaling dapat menerima dengan baik program yang digagas oleh Pemkab Lamteng dan UGM tersebut. Sebab, menurut Wanda, program tersebut masih dalam kajian dan wacana pemerintah. “Peternakan itu nantinya akan memberi dampak positif bagi warga sekitar, khususnya di Kecamatan Trimurjo ini,” ucapnya. (Red)

  • Dedi Bacok Istri Yang Minta Cerai Karena Suami Mau Nikah Lagi

    Dedi Bacok Istri Yang Minta Cerai Karena Suami Mau Nikah Lagi

    Lampung Tengah (SL)-Dedi Novianto (41), warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ditangkap Tim Polsek Trimurjo, karena menganiaya istrinya dengan golok, karena menolak di poligami. Dedi marah saat minta izin kepada istrinya Anik Meitiningsih (36) untuk menikah lagi, tapi sang istri malah minta cerai.

    Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, tersangka Dedi Novianto ditangkap di rumahnya, Kamis (13/8) sekitar pukul 16.00 WIB. “Kita tangkap tersangka di rumahnya atas laporan kakak sepupu korban Dedy Efendi (45), warga Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo,” katanya.

    Menurut Kapolsek, kronologis kejadian kekerasan dalam rumah tangga, kata Kurmen, berawal dari tersangka minta izin kepada istrinya Anik Meitiningsih (36) untuk menikah lagi. “Tersangka dan korban sudah lama membina rumah tangga. Pasutri ini dikaruniai dua putri dan satu putra. Tapi akhir-akhir ini hubungannya tidak harmonis karena tersangka minta izin menikah lagi. Korban minta bercerai,” ujarnya.

    Lalu, lanjut Kapolsek, pada Rabu 5 Agustus 2020 sekitar pukul 16.30 WIB, terjadilah cekcok. “Korban dibacok dan diancam tersangka dengan golok di rumahnya. Korban dibacok di betis kaki kirinya dengan golok hingga luka dijahit 17 jahitan. Hal ini divideokan oleh tersangka. Kasus ini dilaporkan keluarga korban dengan Nomor Laporan Lp/239-B/VIII/2020/Lpg/Reslamteng/Sektrim, Tanggal 10 Agustus 2020,” kata Kapolsek.

    Berdasarkan laporan keluarga korban, tersangka diamankan dengan barang bukti golok dan sarungnya serta video pengancaman dengan golok. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI No.23/2004 dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara,” katanya. (ersyan)

  • FPI dan Pondok Pesantren Lampung Tengah Tolak Operasi Karaoke Diamond di Kota Gajah

    FPI dan Pondok Pesantren Lampung Tengah Tolak Operasi Karaoke Diamond di Kota Gajah

    Lampung Tengah (SL)-Front Pembela Islam (FPI) Lampung Tengah menolak keberadaan Karaoke Diamond di Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah. Pasalnya FPI menilai bahwa keberadaannya karaaoke itu seperti menjadi fasilitas yang rawan disalahgunakan untuk perzinahan, prostitusi, khamar atau miras, dan segala bentuk kemaksiatan terselubung, apalagi banyak Pondok Pesantren di Kota Gajah.

    Penolakan FPI itu disampaikan dalam pernyataan tertulis FPI Lampung Tengah yang ditandatangani Bendahara DPW FPI Lamteng Mahfud Saputra. FPI menilai secara umum fasilitas-fasilitas karaoke night, night club, diskotik, dan semacamnya rawan penyalahgunaan untuk kemaksiatan atau amoral. Yakni zina/prostitusi, khamar/miras, narkoba, dan kejahatan lainnya.

    “Karaoke night pintu awal terbukanya kemaksiatan dan kejahatan lainnya. Hal ini bisa merusak generasi bangsa, terutama generasi muda. Karaoke night adalah tempat hiburan yang mayoritas tidak lagi mengindahkan adat, budaya, agama, dan hukum negara. dan penolakan FPI ini didukung sejumlah pondok pesantren-pondok pesantren di Kecamatan Kotagajah,” kata Mahfud Saputra.

    Meski sekarang ini belum beroperasi karena adanya pandemi Covid-19, Resto dan Karaoke Diamond ini telah memiliki izin dari Pemkab Lamteng. Baik itu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Tanda Daftar Perusahaan Perorangan (PO).

    Terkait hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Tengah A. Helmi menyatakan izin yang diberikan sudah sesuai rekomendasi. “Izin yang diberikan sudah sesuai rekomendasi. Tidak menjual miras dan narkoba; tidak melakukan kegiatan prostitusi; serta menjamin ketertiban dan keamanan di wilayah sekitarnya,” katanya.

    A Helmi meyakinkan jika Karaoke menyimpang dari rekomendasi yang diberikan, maka izin Karaoke akan dicabut. “Kalau menyimpang dari rekomendasi yang diberikan, kami siap mencabut izinnya,” katanya. (Ersyan/Red)

  • Vidio Aksi Genit Mesra Dalam Room Karaoke Oknum Kepala Kampung dengan Istri Kadusnya Viral di Medsos

    Vidio Aksi Genit Mesra Dalam Room Karaoke Oknum Kepala Kampung dengan Istri Kadusnya Viral di Medsos

    Bandar Lampung (SL)-Video aksi genit peluk-pelukan bernyanyi mesra oknum Kepala Kampung Kuto Winangun, Sendang Agung, Lampung Tengah, dengan Nur, istri salah satu Kadusnya yang menjabat Kasi Pemerintahannya, viral, dalam dua hari terakhir di media sosial dan menggegerkan masyarakat Lampung.

    Diduga Video berdurasi 57 detik itu direkam dengan kamera sang kepala kampung itu diketahui bernama Ruslan, yang sudah 2 kali menjabat sebagai Kepala Desa di sana. Mereka hanya berdua di room sebuah karaoke di Pringsewu sambil asik menyanyikan lagu dangdut.

    Siang itu, Senin 3 Agustus 2020, Ruslan dan Kasi Pemerintahannya, Nurjanah, berangkat ke Metro mengurus NPWP. Pulang dari sana, mereka singgah di Pringsewu. Saat karaoke, isteri salah satu kepala dusunnya di Kuto Winangun, ia peluk habis.

    Video beredar di media sosial sejak Rabu, 5 Agustus 2020. Saat ditemui di Kantor Kepala Kampung Kuto Winangun, Kamis, 6 Agustus 2020, Ruslan dan Nurjanah menghilang. Ponsel yang biasa dipakai juga tidak bisa dihubungi. Hingga kini kakam Kutowinangun Ruslan tidak bisa dikonfirmasi. Dihubungi via telepon tak mengangkat dan dihubungi via WhatsApp tak membalas.

    NItizen ramai ramai mengmpat prilaku Ruslan Abdoel Ghani sebagai kepala Kampung Kutowinangun, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, tidak patut dicontoh. Anehnya , videonya saat berkaraoke di suatu room karaoke bersama Nur, wanita bersuami yang diketahui merupakan Kasi Pemerintahan Kampung, heboh dan menjadi sorotan masyarakat.

    Video tersebut diunggah oleh Kakam itu sendiri di media sosial Facebook dengan akun Ruslan Abdoel Ghani Tea pada Senin 3 Agustus 2020. Dalam video yang sudah dihapus tersebut, Kakam dan N terlihat berpelukan dan nampak direkam sendiri oleh oknum Kakam tersebut. Meski demikian sudah banyak warga yang menscreenshoot dan mengunduh video tersebut.

    Terkait hal ini, Kabag Hukum Pemkab Lamteng Eko Pranyoto menyatakan dirinya sudah memberikan nasehat kepada yang bersangkutan melalui Forum Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam). “Sebagai dewan penasehat Forikkam, kami sudah memberikan nasihat. Perbuatan itu tidak pantas menjadi contoh dan tidak bermoral. Hal ini masih akan kita rapatkan, sanksi apa yang akan diberikan,” katanya.

    Ditanya apakah sudah komunikasi dengan yang bersangkutan, Eko menyatakan sudah melalui telepon. “Sudah via telepon. Tapi ya jawabannya mengelak,” ungkapnya.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan (PMK) Lamteng Firdaus Rokain mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kakam Kutowinangun bersama bawahannya. “Saya belum terima laporan. Jika ada dugaan perselingkuhan, nanti diperiksa oleh Inspektorat. Apa rekomendasi Inspektorat, baru kita tindak lanjuti,” katanya. (REd)

  • Bertahun tahun Jalan Karang Bolong Simbaringin Rusak Parah Pemerintah Lamteng Cuek

    Bertahun tahun Jalan Karang Bolong Simbaringin Rusak Parah Pemerintah Lamteng Cuek

    Lampung Tengah (SL)-Warga Kelurahan Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah  keluhkan kondisi Jalan Karang Bolong yang bertahun tahun rusak dan tak tersentuh perbaikan, baik dari Pemda Lampung Tengah, dan Kelurahan sendiri. Warga harus bergotong royong memperbaiki seadanya dari bantuan materiah warga yang peduli.

    “Jalan ini rusak sudah bertahun tahun. tahun 2017 lalu, kita pernah protes minta pemerintah Kabupaten, termasuk Gubernur untuk memperbaiki jalan ini. Tapi hingga sekarang tidak tersebut. Ini ada warga nyumbang sabes material untuk menambal jalan yang rusak parah. Sementara ini menjadi akses jalan warga,” kata seorang warga yang sedang memperbaiki manual jalan itu.

    Menurutnya, meski sudah dibantu warga dengan sumbangan sabes, tapi tetap saja, pemerintaha kelurahan dan kecamatan cuek, tidak mau ikut memabtu meratakan sabes itu. “Tumpukan material itukan menganggu pengguna jalan, ya bok dihampar. Padahalkan lumayan ada sabes,” katanya, diamini temannya.

    Dia menambahkan Jalan Karang Bolong, yang berapa di Kelurahan Simbawaringin, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Jalan poros yang menjadi akses utama warga itu rusak parah, dan sulit dilewati kendaraan, “Rusaknya jalan poros yang menghubungkan Kota Metro dan Lampung Tengah itu sudah lama rusak dan hingga kini belum ada perbaikan dari pemerintah,” katanya.

    Sebagai daerah yang masuk dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah, warga sebelumnya telah beberapa kali mengadu dan melaporkan kondisi jalan yang rusak tersebut ke pemerintah setempat. Namun mereka tak dianggap. “Kami mengadu seperti terkesan di remehkan, laporan warga pun tak di gubris,” ujarnya.

    Warga menambahkan, seharusnya pemkab Lampung Tengah bertindak cepat dan segera melakukan perbaikan jalan. Sebab akibat jalan rusak tersebut aktivitas perekonomian warga setempat terhambat, parahnya lagi tak sedikit pengendara bermotor mengalami kecelakaan. “Jalan ini harus segera diperbaiki nunggu apa lagi coba. Semoga juga bisa didengar Pak gubernur agar bisa merasakan keinginan warga disini,” katanya. (Red)

  • Kades Margodadi Sebut Bupati Nanang Ermanto Diduga Menggunakan Ijazah SMA Palsu?

    Kades Margodadi Sebut Bupati Nanang Ermanto Diduga Menggunakan Ijazah SMA Palsu?

    Lampung Selatan (SL)-Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, diduga menggunakan izajah palsu saat mendaftar menjadi anggota DPRD Lampung Selatan selama dua periode sejak tahun 2009. Hal itu diungkapkan Kepala Desa Margo Dadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sutrimo, Kepala DPD LSM LAntai dan menyerahkan satu bandel berkas yang berisi data-data pendukung yang menguatkan informasi tersebut.

    Trimo menjelaskan saat itu, dia masih menjabat Ketua DPD Libas, dan dab didatangi anggota DPRD Lampung Selatan Ketut anggota Partai PDI Perjuangan. Ketut meminta Trimo dan rekan-rekannya untuk membantu menyelidiki keabsahan Izajah SMA Tunas Harapan yang digunakan Nanang Ermanto dalam proses pencalonannya.

    Saat itu, Ketut berjanji sanggup memberikan biaya operasional untuk memperoleh data yang bisa membuktikan Izajah SMA Nanang Ermanto Aspal. Namun, kata Trimo, setelah dia dan rekannya mulai melakukan investigasi dan mendapat beberapa indikasi yang jelas, Ketut justru meminta agar investigasi dihentikan tampa alasan yang jelas.

    Padahal, kata Trimo, saat itu mulai terkuak beberapa indikasi yang menguatkan dugaan dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh Nanang Ermanto. Kejanggalan itu terlihat dari sidik jari dibagikan foto Nanang Ermanto tidak ada. Kemudian surat keterangan Lulus ditandatangani Kepala sekolah Sri widiyati Spd, kepala sekolah SMA Tunas Harapan tahun 2020.

    Karena saat itu yang berhak mengeluarkan Surat tersebut adalah SMA N 5 yang menjadi Rayon karena SMA Tunas Harapan belum mengadakan ujian Nasional kala itu dan baru 2016 terakreditasi. Ditambah pernyataan Mujiono yang dulu Siswa di SMA Tunas Harapan yang lulus tahun 1987, menyatakan tidak kenal dan tidah tahu ada siswa alumni 1987 bernama Nanang Ermanto.

    Point’ tersebut membuat Trimo yakin indikasi penggunaan ijazah aspal oleh Nanang ermanto sangat kuat bahkan Trimo siap bertanggung jawab jika pihak Nanang Ermanto akan membawa masalah ini keranah hukum.

    Terkait pernyataan Trimo, Ketut, anggota DPRD Lampung Selatan menolak keterangan yang disampaikan Trimo, yang menyebut bahwa dirinya yang meminta agar Trimo dan tim LSM Libas melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan Ijazah palsu Nanang Ermanto.

    “Tidak benar say yang nyurus, saya hanya membantu agar semua jelas, dan saya tidak meminta itu dihentikan, tapi memang saja saat itu saya tidak ada lagi dana untuk membiayai penyelidikan tersebut,” katanya dilangsir lantai.com, Jumat 24 Juli 2020.

    Ketua DPD NGO LAntai Lampung Selatan, Husni menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi lebih jauh menyangkut informasi dugaan penggunaan Ijazah Palsu Nanang Ermanto. Husni bersama tim investigasi akan melakukan penelusuran lebih mendalam yang bisa menguatkan dugaan ini dan melaporkan ke aparat hukum.

    Sinarlampung berusaha mengkonfirmasi Bupati Lampung Selatan Nanang  Ermanto terkait hal tersebut. Menurut Nanang melalui orang dekatnya, menyebutkan silahkan saja dibuktikan. “Jika ingin valid, coba tanya dengan Ketua Perwakilan Ombudsman Lampung, dia tahu siapa Nanang,” katanya.

    Nanang Ermanto Anak Nakal Yang Jadi Bupati

    Dalam website Pemda Lampung Selatan disebutkan, Nanang Ermanto, kelahiran Tanjung Karang, tanggal 10 Oktober 1967. Nanang terpilih menjadi Kepala Desa Way Galih di tahun 2007, kemudian menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan selama dua periode sejak tahun 2009.

    Sejak Nanang kecil disebut anak nakal dengan melewati beragam dinamika kehidupan dalam menempuh pendidikan. Pendidikan Sekolah Dasar di Sidoarjo pada tahun 1981. Kemudian menempuh pendidikan khusus di SLB Handayani (Pusat Rehabilitasi Anak Nakal) binaan Departemen Sosial RI di kawasan Cilandak, Jakarta selama tiga tahun.

    Saat itu sekolah swasta tidak dapat mengadakan ujian sendiri, dan Nanang harus mengikuti ujian di SMPN 11 Jakarta Selatan hingga akhirnya memperoleh ijazah dari sekolah dimana dia mengikuti ujian kelulusan.

    Riwayat pernah bersekolah di SLB Handayani membuatnya sulit diterima di sekolah-sekolah negeri, dan akhirnya Nanang diterima di SMA Tunas Harapan, sekolah swasta yang berlokasi di Gedung Meneng, Kota Bandar Lampung. Saat itu, Nanang harus mengikuti ujian di SMA Negeri 5 Bandar Lampung untuk memperoleh ijazah kelulusannya di tahun 1987.

    Tahun 1991, Nanang menikahi Winarni, sempat membuka warung makan di Pasar Koga Bandar Lampung hingga berjualan nasi pecel dan soto di Desa Way Galih, dan menjadi Ketua ranting PDIP Way Galih, kemudian menjadi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan.

    Tahun 2015 terpilih sebagai Wakil Bupati bersama Zainudin Hasan. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18/5295/SJ tertanggal 27 Juli 2018, Nanang Ermanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan.

    Pada Jum’at, 3 Agustus 2018, Nanang Ermanto resmi menerima penugasan tersebut melalui Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Gubernur memberikan arahan kepadanya untuk menjaga dan meneruskan roda pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

    Danpada hari Selasa, 12 Mei 2020, Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi melantik H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan sisa masa jabatan 2016-2021, di Balai Keratun, Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-766 tanggal 30 April tahun 2020.

    Riwayat pendidikan SD SDN 1 Sidoarjo 1975-1981, SMP SMPN 11 Jakarta Selatan 1981-1984, SMA SMAN 5 Tanjung Karang 1984-1987. (Red)

  • Polsek Kalirejo Ungkap Kasus Curanmor, Kapolsek Kembalikan Lima Motor Milik Warga

    Polsek Kalirejo Ungkap Kasus Curanmor, Kapolsek Kembalikan Lima Motor Milik Warga

    Lampung Tengah (SL)-Kepolisin Sektor Kali Rejo, Polres Lampung tengah mengungkap sidikat kasus pencurian motor yang kerap beraksi diwilayahnya. Para pelaku menggasak motor warga yang diparkir rumah dan pusat pebelanjaan, Rabu 15 Juli 2020.

    Barang bukti dan tersangka

    “Kasus ungkan curat ini ini berawal dari laporan masyarakat bahwa sepeda motor miliknya telah hilang di curi orang di tempat parkir pertokoan Kamp. Sendang Agung. Berdasarkan laporan polisi tersebut, TIm bergerak melakukan penyelidikan pelaku tindak pidana pencuran dengan pemberatan tersebut,” kata Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika, didampingi Kanit Reskrim dan tim opsnal Polsek Kalirejo

    “Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Rata rata karena kelalaian juga. Jadi kita himbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan miliknya, bila perlu gunakan kunci pengaman tambahan,” kata Ridho.

    Serahkan Motor Milik Warga Yang Hilang

    Penyerahan motor warga yang hilang

    Kapolsek Kalirejo, Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika, menyerahkan barang temuan berupa lima unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya, Rabu 15 Juli 2020. Penyerahan barang temuan tersebut berdasarkan Laporan polisi.

    1. LP/196-B/V/2020/PLD LPG/RES LT/SEK KAJO, tanggal 11 mei 2020
    2. LP/ 35-B/I/2020/PLD LPG/RES LT/SEK KAJO, tanggal 23 Januari 2020
    3. LP/ 191-B/V/2020/PLD LPG/RES LT/SEK KAJO, tanggal 8 Mei 2020
    4. LP/ 279-B/VI/2020/PLD LPG/RES LT/SEK KAJO, tanggal 24 Juni 2020
    5. LP/ 219-B/VI/2020/PLD LPG/RES LT/SEK KAJO, tanggal 1 Juni 2020

    “Hari ini kita serahkan kelima sepeda motor yang sebelumnya kita temukan dari hasil kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor”. Kata AKP Ridho Rafika.

    Barang temuan yang diserahkan berupa sepeda motor kawasaki KLX warna hitam milik Untung (45), honda supra FIT warna hitam milik Wasijo (58), honda Beat warna hitam milik Muhtarudin (42), honda Beat warna hitam milik Sulastri (40), dan honda Beat warna putih merah milik Firdaus (33).

    Menurut Ridho, masyarakat harus lebih berhari-hati dalam melakukan jual-beli kendaraan, apabila kendaraan tersersebut tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen yang sah, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat karena kendaraan tersebut patut di duga hasil dari tindak pidana atau kejahatan.

    “Penyerahan sepeda motor ini atas dasar bukti kepemilikan berupa BPKB, STNK, dan KTP pemilik kendaraan yang seseuai dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan” kata Ridho, yang didampingi juga Forkompincam Kalirejo, Danramil Kalirejo,dan Ketua Apdesi Kalirejo.

    Warga berterima kasih atas kerja Polsek Kalirejo, dan motor mereka yang hilang bisa kembali. “Saya sangat berterima kasih kepada Kapolsek Kalirejo dan tim yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motor kami yang di curi orang, kedepannya saya akan lebih berhati-hati lagi dalam memarkirkan kendaraan saya” Ujar Muhtarudin. (red)

  • Pimpinan PT Gunung Madu Plantations Teh Choo Phong Usir Dua Manager Koperasi KGM Dari Rumah Dinas?

    Pimpinan PT Gunung Madu Plantations Teh Choo Phong Usir Dua Manager Koperasi KGM Dari Rumah Dinas?

    Lampung Tengah (SL)-General Manager Koperasi, KGM Heru Gunito dan Manager Finance KGM Suko Winarmo, harus angkat kaki alias diusir dari rumah dinas, oleh pimpinan perusahaan. Mereka dianggap melawan atasan. Meski tidak jelas alasan tersebut karena apa. Pasalnya, keduanya selama ini menjalankan tugas sesuai aturan koperasi bukan perusahaan, dan bukan karyawan perusahaan sehingga tidak ada tanggung jawab dengan Perusahaan.

    Puluhan warga PT Gunung Madu Plantations yang bergerak dibidang uasa perkebunan tebu di di Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Jumat, 10 Juli 2020, terharu saat melepas kepergian dua karyawan koperasi karena diusir pimpinan perusahaan itu. warga terisak sambil membantu menaikan barang-barang milik mereka.

    Sebelumnya, kedua karyawan koperasi itu diusir pimpinan perusahaan untuk meninggalkan rumah dinas karena dianggap melawan atasan. Namun, alasan itu menimbulkan tanda tanya karena keduanya menjalankan tugas sesuai aturan koperasi bukan perusahaan.

    Sesuai aturan, keduanya hanya bertanggungjawab kepada anggota koperasi. Keputusan pun diambil berdasarkan rapat anggota. Informasi di komplek perumahan Gunung Madu menyebutkan, pengusiran Heru dan Suko dikabarkan karena Pembina koperasi KGM Teh Choo Phong tersinggung karena keduanya tidak hadir dalam rapat pada Kamis malam 9 Juli 2020.

    Pendiri KGM juga sesepuh KGM Gunawan Wibisono menyesalkan tindakan perusahaan karena semena-mena dan tidak ada landasan hukumnya. “Pengusiran dari rumah dinas itu juga tidak manusiawi,” katanya.

    Suko Winarno, Jumat, 10 Juli 2020 mengatakan, alasan pengusiran karena pada malam Kamis, keduanya tidak bersedia rapat bersama pembina koperasi, Teh Choo Pong, di kantor central Gunung Madu. Malam itu yang hadir Sekretaris KGM Asti Sri Purniyati dan Bendahara Diky Ardiansyah. Suko minta rapat ditunda karena ketua tidak ada, dia juga hanya bertanggung jawab kepada pengurus KGM.

    Anggota KGM Sarjono, mengatakan tindakan pengusiran tempat tinggal itu itu tidak manusiawi. Karena tanpa ada peringatan tapi langsung keluar skorsing. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung Tengah Makmuri, mengatakan rapat anggota adalah keputusan tertinggi dalam koperasi. (rml)

  • Oktofaniarsyah Sutan Oe KCP Bank Lampung Kalirejo, Peresmian Kantor Oleh Bupati Loekman Djoyosoemarto

    Oktofaniarsyah Sutan Oe KCP Bank Lampung Kalirejo, Peresmian Kantor Oleh Bupati Loekman Djoyosoemarto

    Lampung Tengah (SL)-Oktofaniarsyah Sutan Oe, jabat Pimpinan Cabang, Bank Lampung KCP Kalirejo Lampung Tengah. Peresmian pembukaan KCP Bank Lampung Kalirejo dilakukan Bupati Lampung Tengah H. Loekman Djoyosoemarto, di Jalan  Jend Sudirman Dusun I Kalirejo, disaksikan PLT Direktur Bisnis/PLT Dirut Bank Lampung Nurdin dan Komisaris Bank Lampung Lukman Hakim, Rabu 1 Juli 2020,

    H. Loekman Djoyosoemarto mengatakan keberadaan kantor capem Bank Lampung di Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah ini merupakan wujud komitmen Bank Lampung untuk lebih dekat dengan masyarakat. “Peningkatan pelayanan kepada nasabah harus menjadi prioritas bagi Bank Lampung,” kata Loekman.

    Menurut Bupati, rencana pembangunan KCP Kalirejo sudah sejak tahun 2015, dan baru terwujud sekarang. “Keinginan membuat kantor cabang pembantu di Kalirejo sudah ada sejak tahun 2015. Dengan terealisasinya Kantor Cabang Pembantu Bank Lampung di Kecamatan Kalirejo ini maka pelayanan kepada nasabah khususnya di Kecamatan Kalirejo semakin maksimal, ” ujar PLT Dirut Bank Lampung Nurdin.

    Pemimpin Bank Lampung KCP Kalirejo Lampung Tengah Oktofaniarsyah Sutan mengatakan selama ini masyarakat di Kalirejo dan beberapa lokasi terdekat lainnya harus ke Bank Lampung Cabang Bandarjaya dan Capem Pringsewu.

    “Dengan hadirnya KCP Kalirejo mereka tidak perlu lagi jauh, karena Bank Lampung telah hadir lebih dekat. Selain masyarakat Kalirejo keberadaan KCP ini juga dapat menjangkau masyarakat yang berada di Kecamatan Bangun Rejo, Kecamatan Sendang Abung, Kecamatan Pubian dan kecamatan Padang Ratu,” kata Nces Fany sapaan akrabnya.

    Menurut Fani, keberadaan Bank Lampung KCP Kalirejo juga tidak terlepas dari potensi yang dimiliki di daerah tersebut. Bank Lampung akan mendukung dan berperan dalam memajukan perekomian masyarakat di daerah pertanian ini tidak hanya melalui produk-produk dimiliki Bank Lampung seperti billing system, laku pandai dan lainnya.

    Meski baru dibuka namun Bank Lampung memastikan KCP Kalirejo akan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bahkan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah di Bank Lampung KCP Kalirejo Lampung Tengah dilengkapi 2 fasilitas ATM. (red)

  • Ditinggal Suami Sholat Jum’at Agen ATM BRI Link di Santroni Pria Bersenjata Badik Dan Lukai Indah

    Ditinggal Suami Sholat Jum’at Agen ATM BRI Link di Santroni Pria Bersenjata Badik Dan Lukai Indah

    Lampung Tengah (SL)-Seorang ibu rumah tangga agen ATM BRILink, Kampung Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, disantroni rampok. Selain menggasak uang Rp6 juta milik Indah, pelaku juga melukai tangan korban dengan senjata tajam, Jum’at 26 Juni 2020, sekitar pukul 12.30.

    Peristiwa siang bolong itu terjadi, saat Yuda, suaminya sedang pergi keluar melaksanakan sholat Jum’at. Selang beberapa menit Yuda pergi, muncul pelaku menggunakan sepeda motor Honda Revo. Pelaku turun dan menghampiri korban, dan langsung melukai pergelangan tangan kiri mengunakan senjata tajam jenis badik, sambil berkata ”Saya mau uang, cepat serahkan uang,” bentak pelaku.

    Ironisnya saat kejadian, masih banyak warga yang beraktifitas, meski korban berteriak minta tolong, tidak ada satupun warga yang datang menolong. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar enam juta rupiah. Korban didampingi Abud salah seorang rekan sesama bisnis ATM BRI Link melaporkan kasus itu ke Polsek Padang Ratu.

    Informasi di Polres Lampung Tengah membenarkan kabar adanya aksi dugaan pencurian dengan kekerasan di wilayah Padang ratu. Dan kasus tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polsek Padang Ratu, dan back-up Polres Lampung Tengah. (irsan/Red).