Kategori: Lampung Tengah

  • Pulang Kampung 21 Warga Trimurjo Masuk ODP Covid-19

    Pulang Kampung 21 Warga Trimurjo Masuk ODP Covid-19

    Lampung Tengah (SL)-UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Simbarwaringin, Lampung Tengah memasukan daftar 21 warga Kecamatan Trimurjo, dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Mereka diracking baru kembali dari daerah zona merah corona di Indonesia dan juga dari luar negeri.

    Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Simbarwaringin drg. Dwi Krisnawati mengatakan, bahwa hasil pendataan saat ini sudah mencapai 21 orang, yang diketahui orang-orang tersebut baru kembali dari zona merah di Indonesia dan juga dari luar negeri.

    “Saat ini kami sudah mendata sebanyak 21 orang yang masuk dalam daftar ODP. Yang kita ketahui mereka merupakan warga yang baru saja kembali dari luar negeri dan juga dari zona merah,” kata Dwi, melalui pesan WhatsAp, dilangsir radarlamteng,  Minggu 22 Maret 2020.

    Menurutnya, bahwa 21 orang yang masuk dalam daftar ODP akan dipantau kondisinya selama 14 hari kedepan dan tidak diperbolehkan keluar rumah selama dalam pantauan.

    “Apabila selama dalam pantauan mereka tidak mengalami gangguan dalam kesehatan, baik demam, batuk pilek, atau mengalami gangguan pernafasan maka akan kita nyatakan bebas dari virus Corona dan baru kita perbolehkan keluar rumah,” katanya.

    Dwi juga menimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Trimurjo dapat memberikan informasi jika mengetahui orang-orang yang baru saja kembali dari luar daerah, baik luar negeri ataupun zona merah.

    “Untuk pencegahan penyebaran virus ini, saya berharap kepada warga maupun masyarakat agar tidak bepergian. Dan selalu menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) selama berada dirumah. Dan saya juga berharap kepada warga dapat langsung menginformasikan bila mengetahui ada tetangga ataupun warga yang baru saja kembali dari luar daerah agar dapat kita lakukan pemantauan,” pungkasnya.

    Berikut Daftar ODP Kecamatan Trimurjo:

    1. Kelurahan Adipuro : 1 orang
    2. Kelurahan Trimurjo : 3 orang
    3. Kampung Purwoadi : 6 orang
    4. Kampung Tempuran : 1 orang
    5. Kampung Liman Benawi : 4 orang
    6. Kampung Depok Rejo : 1 orang
    7. Kelurahan Simbarwaringin : 5 orang.

    (rdr/ltg/red)

  • Buruh Lampung Tengah Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

    Buruh Lampung Tengah Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

    Lampung Tengah (SL)-Buruh Lampung Tengah menggelar aksi unjukrasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Massa berorasi di depan Kantor Pemkab Lamteng, Senin 16 Maret 2020.

    Bahkan Ketua DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Sumarsono siap menampung aspirasi buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Ketenagakerjaan, untuk disampaikan ke pemerintah pusat. “Saya berjanji, seluruh aspirasi temen-temen buruh akan kami bawa ke pusat,” tegas Sumarsono yang berada ditengah kerumunan kaum buruh saat melakukan demonstrasi

    Ketua DPRD Lamteng  menyatakan siap berangkat ke Jakarta bersama buruh untuk menyampaikan aspirasi menolak undang-undang tersebut, dan meminta buruh tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasinya. “Ayo tentukan harinya, mari kita bersama-sama ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi menolak undang-undang Omnibuslaw Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarsono.

    Pantauan dilokasi, ratusan buruh dengan tegas menolak undang-undang Omnibus Law Ketenagakerjaan saat berunjukrasa di depan Kantor Pemkab Lamteng. Dalam orasinya, para buruh menilai undang-undamg tersebut membuat pekerja semakin celaka, karena hak-hak mereka akan dirampas. Diantaranya, hak cuti, outsourcing, dan menghilangkan pesangon.

    Bahkan, ratusan buruh melontarkan ancaman bagi calon anggota dewan, bupati, gubernur dan presiden tidak mereka pilih pada pilkada, lileg dan pilpres mendatang. Hal itu akan mereka lakukan, bila tidak membantu buruh menolak undang-undang ketenagakerjaan tersebut. “Kami tidak akan memilih presiden, gubernur, bupati dan anggota dewan yang tidak berpihak ke buruh,” teriak ratusan pekerja yang kemiudian perwakilan berdialog dengan Pemkab Lamteng. (ersyan)

  • Satri asal Lamteng Tewas Tenggelam Terseret Anak Sungai Brant

    Satri asal Lamteng Tewas Tenggelam Terseret Anak Sungai Brant

    Kediri (SL)-Seorang santri pondok pesantren (Ponpes) di Dusun Grompol, Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, ditemukan tewas di aliran Sungai Waruturi, anak Sungai Brantas, Kediri pada Jumat (6/3/2020) malam.

    Korban yang diketahui bernama Andres (19), sebelumnya terseret arus di anak Sungai Brantas pada Jumat (6/3/2020) sore. Adapun Andres sendiri merupakan santri yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung dan tengah nyantri di Grompol, Kediri.

    Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri Slamet menjelaskan, insiden tersebut berawal saat Andres bersama dua rekannya yakni Mashudi (15) dan Toni (16) sedang memancing di sawah selatan anak Sungai Brantas pukul 15.00 WIB.

    “Kemudian pas mau Asar dalam kondisi hujan (mereka) hendak kembali ke pondok. Agar menyingkat waktu sampai ke pondok kemudian mereka bertiga menyeberang sungai,” kata Slamet di Kediri, Jumat (6/3/2020).

    Awalnya Andres berhasil menyeberangi sungai. Namun rekannya, Toni, tak berhasil dengan kondisi yang bersangkutan tak bisa berenang. Mengetahui hal itu, Andres berinisiatif untuk membantu.

    Nasib nahas justru dialami Andres yang tenggelam dan terbawa arus. Sementara Toni selamat. Warga dan petugas langsung berupaya mencari keberadaan Andres dengan menyusuri anak Sungai Brantas setelah mendapat laporan hilangnya Andres. “Pencarian dan penyisiran dilakukan oleh warga sampai di Jembatan Gilang Plosorejo. Hingga pukul 18.30 WIB jenazah (Andres) belum ditemukan.”

    “Kemudian penyisiran dihentikan dan sekitar pukul 19.00 WIB jenazah ditemukan. Kemudian diangkat bersama dan dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan visum luar,” katanya. (Suarajatim)

  • DBD Mewabah di Lampung Tengah 5 Orang Meninggal Ratusan Terserang

    DBD Mewabah di Lampung Tengah 5 Orang Meninggal Ratusan Terserang

    Lampung Tengah (SL)-Lima orang meninggal dunia akibat DBD. Pemerintah Lampung Tengah secara resmi menyatakan kondisi luar biasa (KLB) terhadap serangan DBD di Lampung Tengah, tterhitung dari Rabu 4 Maret 2020. Bahkan, Pemkab Lamteng melalui Dinas Kesehatan merelase data, masyarakat positif terserang DBD pada bulan Januari 213 kasus, Februari 169 kasus, total 402 kasus. Dengan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang. Hingga bulan Maret 2020.

    “Ada peningkatan yang signifikan dibandingkan pada 2019 tercatat Dbd 366 jumlah kasus dan meninggal Dunia 2 orang. Kalo kita persentasekan 150 persen kenaikan akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti yang mematikan ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr Otniel kepada wartawan.

    “Kami telah melakukan sosialisasi pencegahan DBD di setiap kecamatan melalui puskesmas setempat dengan mengajak masyarakat untuk membersihkan saluran air, selokan ,genagan air yang diduga menjadi sarang nyamuk ,selain itu petugas kami juga melakukan fogging dititik yang dianggap tempat berkembang biak nyamuk,” lanjut Otniel.

    Saat disinggung Amel (13), warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, yang menjadi korban DBD kelima meninggal dunia beberapa hari yang lalu, Otniel mengklaim pihaknya sudah berupaya mensosialisasikan 3 m dan melakukan fogingg didaerah tersebut. “Kemungkinan jentik jentik nyamuk masih ada yang hidup dan berkembang,” katanya.

    Pemerintah Lamban

    Caesar, Kepala Lingkungan 5 A, Gang Waway Yukum Jaya, mengaku kecewa dengan Dinas Kesehatan yang dinilai terkesan tidak peduli dengan DBD yang mewabah itu, “Saya sudah meloporkan pihak Kecamatan, Kelurahan, dan mereka mengarahkan agar laporan di Puskesmas.” katanya.

    Hl itu dilakukan Caesar, sebelum Amel meninggal terserang DBD. “Ini sudah saya lakukan sebelum kejadian ada korban jiwa, tetapi pihak puskesmas gak ada tindak lanjut. Sampai sekarang dilingkungan belum pernah ada fogging atau sosialisasi. Saya berharap Dinas Kesehatan melalui puskesmas harus cepat tanggap dalam menangani kasus DPD kususnya dilingkungan 5 Yukum Jaya,” katanya. (Red)

  • Sertifikat Tanah PTSL Terealisasi, Warga Kampung Srikaton Pasang Patok

    Sertifikat Tanah PTSL Terealisasi, Warga Kampung Srikaton Pasang Patok

    Lampung Tengah (SL)-Setelah mendapat program pembuatan sertifikat tanah secara masal tahun 2019 melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN Lampung Tengah, Warga Kampung Srikaton Kecamatan Seputih Surabaya melakukan pemasangan patok penerima sertifikat tanah, Senin (02/03/2020).

    Al Amin aparatur kampung Srikaton mewakil Wartono kepala kampung setempat mengatakan bahwa pada program pembuatan sertifikat tanah secara masal tahun 2019 kampung Srikaton memperoleh 713 Bidang sertifikat tanah yang di terbitkan dan telah terealisasi 100%. “Alhamdulillah sudah terealisasi mudah-mudahan dengan adanya program ini masyarakat merasakan manfaatnya,” katanya.

    Sementara itu Budi Setiawan warga kampung Srikaton berharap program pemerintah tersebut dapat terus berlanjut. “Tentunya kami  sebagai masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dengan adanya program tersebut. Tapi kami juga berharap program ini terus berlanjut sehingga masyarakat bisa merasakan program tersebut secara menyeluruh,” pungkasnya. (Red)

  • Kuota Kurang, KPU Lamteng Perpanjang Pendaftaran PPS

    Kuota Kurang, KPU Lamteng Perpanjang Pendaftaran PPS

    Lampung Tengah (SL)-Sepi peminat,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah memperpanjang masa rekrutmen Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pilkada Lamteng 2020. Hingga habis masa pengumuman, quota untuk Lampung tengah belum terpenuhinya.

    Ketua KPU Lampung Tengah, Irawan Indrajaya mengatakan berdasarkan PKPU, KPU Lamteng menerima pendaftaran enam orang untuk setiap desa/kampung atau kelurahan. “Jika tidak memenuhi kuota, maka diperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari. Dari tanggal 25 hingga 27 Februari 2020,” ujarnya,  di ruang kerjanya, Senin (24/2).

    Dia mengaku tidak tahu alasan minimnya pendaftar PPS di KPU Lamteng, padahal katanya, sosialisasi berlangung optimal. “Kendala sudah kita petakan, kami yakin Insya Allah akan memenuhi kuota itu. Nanti kita lihat perkembangannya,” katanya.

    Untuk jumlah peserta yang terdaftar sebagai PPS Kabupaten Lamteng hingga hari terakhir, sebanyak 1.713 calon PPK. Tercatat ada 26 dari 28 Kecamatan belum terpenuhi kuota PPS. “Semoga diwaktu perpanjangan pendaftaran ini, seluruh kecamatan di Lamteng dapat terpenuhi kuotanya,” ujarnya. (red/*)

  • Dinas Pendidikan Lampung Tengah Warning Pungli SD Negeri Kusumajaya

    Dinas Pendidikan Lampung Tengah Warning Pungli SD Negeri Kusumajaya

    Lampung Tengah (SL)-Dinas Pendidikan dan Kebudayan Lampung Tengah melakukan proses atas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di SDN 1 Kusumajaya. Seksi Pembinaan SD Disdikbud Lampung Tengah, menyatakan segera akan menyurati sekolah tersebut.

    Sahroni Spd, MM, Kepala Seksi Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah “Mengenai dugaan pungutan liar sekolah SDN 1 Kusumajaya, kami akan memberikan surat peringatan kepada sekolah tersebut dan sekaligus pembinaan.” kata Sahroni,  kepada sinarlampung.co (12/02/2020).

    Menurutnya Sahroni, banyak komite di sekolah yang tidak paham tentang prosedur si sekolahan, bahwa sekolah dilarang melakukan pungutan apapun bentuknya walaupun sudah disepakati melalui wali murid. “Yang boleh, adalah iuran sumbangan tidak boleh dipandu atau dikondisikan oleh komite dan pengurus dan jangka waktunya, dan juga tidak boleh dtentukan,” katanya.

    Menurutnya jika sekolah ingin mengadakan perbaikan sekolah diharapkan menunggu uangnya cukup dan jangan buru buru langsung dibuat bangunanya atau kalo pun ingin dibangun segera pergunakan seadanya kalopun tidak selesai diteruskan lain waktu.

    “Masalah ini menjadi salah kaprah SDN 1 Kusumajaya setengahnya melakukan pungutan setengahnya melakukan sumbangan karna sudah disepakati wali murid, akan tetapi masih dikondisiksn dan dipandu oleh komite dan pengurus sekolah,” katanya.

    Sudah jelas dalam Permen Dikbud no 75 tahun 2016 sekolah yang melakukan pungutan itu dilarang apapun bentuknya. “Boleh dinominalkan tapi yang menentukan wali murid terserah mereka misalnya Rp1 juta atau Rp50 rb, itupun menurut kemampuan wali murid dan keikhlasan mereka,” katanya.

    “Mau menyumbang berapa saja boleh ada Rp50 rb, ada pasir kasih pasir, ada tenaga, nyumbang tenaga. Jadi tidak boleh dipandu atau ditentukan oleh komite dan pengurus disekolah segalanya dengan uang. Kedepan kalopun masih ada masalah seperti ini segera infokan kepada kami atau kepada korwil kecamatan setempat. terimakasih kepada media sinarlampung selalu memantau semua kegiatan dilapangan,” katanya. (Syaiful)

  • Polsek Punggur Proses Hukum MK Sebagai Langkah Preventif

    Polsek Punggur Proses Hukum MK Sebagai Langkah Preventif

    Lampung Tengah (SL)-Kepolisian Sektor (Polsek) Punggur Polres Lampung Tengah (Lamteng) pastikan tidak ada desakan dari sekumpulan masyarakat Kampung Sritejo Kencono Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lamteng atas penahanan MK (43) warga desa Gedung Dalam pada 08 Februari 2020.

    Penahanan terhadap tersangka, adalah salah satu langkah preventif dan sesuai prosedur atas laporan dari pihak Samidi yang bekerja sebagai penjaga keamanan (Satpam) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N ) 1 Desa Sritejo Kencono yang dipersangkakan melanggar pasal 335 dan 351 KUHPidana.

    Kapolsek Punggur Iptu Amsar menyampaikan dalam penanganan perkara ini adalah salah satu kewajiban pihak kepolisian dalam hal penegakan hukum yang dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia yang diduga melakukan perbuatan melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

    “Penanganan kasus ini, adalah salah satu kewajiban kami, sebagai Penegak hukum untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Tentunya melalui proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian Sektor Punggur,” Ujar Kapolsek Punggur, Selasa (18/02/2020).

    Lebih lanjut kata Amsar, bahwa tindakan Preventif adalah suatu tindakan pengendalian sosial yang dilakukan untuk dapat mencegah atau juga mengurangi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap tersangka pada situasi tersebut.

    “Beberapa langkah sudah kita lalui, bahkan kami sudah mendengarkan keterangan para saksi-saksi, dan bukti sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti dalam penyilidikan selanjutnya,” pungkas Iptu Amsar (Wahyudi)

  • Operasi Cempaka Bersama Dewan Guru, Polsek Kalirejo Hukum Lima Pelajar Melanggar Tatib Sekolah Dengan Membaca Al-Qur’an

    Operasi Cempaka Bersama Dewan Guru, Polsek Kalirejo Hukum Lima Pelajar Melanggar Tatib Sekolah Dengan Membaca Al-Qur’an

    Lampung Tengah (SL)-Melanggar tata tertib sekolah, dengan kedapan membolos,, dan membawa rokok, lima siswa SMP Muhammadiyah 02, Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, dihukum Polsek Kalirejo. Mereka dilakukan pembinaan dengan membaca Al – Quran,

    “Mereka dimina merenungi kesalahannya, agar menjadi siswa yg baik dan taat dengan peraturan sekolah. Hukumannya membaca Al-Quran. Para pelajar itu terjaring rajia sekolah membolos, dan membawa rokok di sekolah,” kata Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika, memimpin Operasi Cempaka, Senin 17 Februari 2020.

    Menurut Kapolsek, pihaknya diajak bersama pihak sekolah melakukan pemeriksaan Tas milik Siswa-siswi SMP Muhamadiyah 02 Poncowarno Kecamatan Kalirejo, Lampung. “Giat kamtibmas, Polsek bersama pihak sekolah bersama dewan guru berupa, merajia pelajar saat masuk kelas,” katanya.

    Hasilnya,, ditemukan satu bungkus rokok merk surya pro mild dan satu batang rokok merk sampoerna mild dan satu batang rokok dalam tas siswa dengan nama siswa. Mereka  Zd, kelas 8(A) di temukan di dalam tas satu bungkus rokok surya pro mild dan Korek api, lalu Khl, kelas 9 (B) di temukan di dalam tas satu batang Rokok gudang garam surya.

    “pelajar atas nama Dm, kelas 9 (B) ditemukan di dalam tas satu batang rokok mild, Dn kelas 7(B) membolos tidak masuk sekolah dan nongkrong di warung. Kegiatan ini juga rangkaiaan melaksanaan Giat Operasi Cempaka Krakatau 2020,” kata Ridho Rafika, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, .

    Menurut Kapolsek pembinaan terhadap siswa tersebut agar tidak lagi melanggar peraturan sekolah dan siswa tersebut di lakukan pembinaan dengan membaca Al – Quran.”Baca Qur’an supaya merenungi kesalahannya Dan menjadi siswa yg baik dan taat dengan peraturan sekolah,” katanya. (red).

  • Istri Minta Keadilan, “Suami Saya yang Dikeroyok, Suami yang Ditahan”

    Istri Minta Keadilan, “Suami Saya yang Dikeroyok, Suami yang Ditahan”

    Lampung Tengah (SL) – Yeni Astuti (39) istri dari Muklis (43) yang dituduh sebagai penganiaya Samidi, Satpam SMPN II Negeri Sritejo Kencono melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dan suaminya ke Polres Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (12/2).

    “Suami saya yang dianiaya dan menjadi korban pengeroyokan oleh Samidi dan kawan-kawan. Akan tetapi suami saya (Muklis) malah yang ditahan di Polsek Punggur dan dituduh jadi pelaku penganiayaan (Samidi). Bisa dilihat hasil visum, Samidi tidak apa-apa hanya di tampar sebanyak 4 kali. Dia ditampar suami saya karena Samidi telah berbuat kurang ajar mengirimkan foto kemaluannya ke WA saya. Lalu pagi harinya saya dan suami datang ke Balai Desa Sritejo Kencono untuk melaporkan kelakuan Samidi,  akan tetapi saya dan suami dikeroyok teman-teman Samidi. Atas kejadian itu saya lapor balik ke Polres Lampung Tengah untuk minta keadilan,” papar Yeni sembari menahan Isak tangis.

    Pengakuan korban sudah diterima Polres Lampung Tengah dalam Laporan Polisi : LP/168 – B / II / 2020 Polda Lampung Res Lampung Tengah terkait dugaan Perkara pengeroyokan oleh Samidi sebagaimana diatur pasal 170 KUHPidana.

    Yeni Astuti (39) juga menyampaikan dirinya telah melaporkan terjadi pengeroyokan yang dialami dirinya dengan suaminya di balai Kampung Sritejo Kencono Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.

    “Kami melaporkan atas adanya diduga telah melakukan pemukulan disertai pengeroyokan terhadap kami oleh beberapa warga masyarakat di Desa Sritejo Kencono Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah, hari Sabtu lalu,” ujarnya di Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah usai keluar ruangan, Selasa (11/02) dini hari.

    Lebih lanjut kata Yeni menceritakan terkait persoalan ini berawal dari saya bersama Muklis ingin mendatangi rumah kepala desa sritejokencono yang bernama Suhani untuk melaporkan Kasmidi bahwa telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan seksual dengan mengirimkan gambar dan video kepada saya.

    “Pagi-pagi kami berniat untuk menyampaikan dan mengadukan kepada kepala kampung, akan tetapi di tengah perjalanan dihadang oleh lebih dari tiga orang tidak dikenal, kemudian kami digiring rombongan massa menuju balai Kampung Sritejo Kencono. Sesampainya disana kami di sambut kerumunan massa, secara membabi buta tanpa mempertanyakan terlebih dahulu masalahnya mereka menyerang saya dan suami pukulan bertubi-tubi hingga saya dan suami lebam-lebam di sekujur tangan dan badan, saya sudah visum untuk melaporkan mereka melakukan pengeroyokan,” tambahnya.

    Lebih dalam kata Yeni, sesampainya di Balai Desa ada pak Hadi Beno Mantan Kepala Kampung Desa Sritejo Kencono, tapi belum sempat menjelaskan yang sebenarnya terjadi, Samidi Dan Kawan-kawan (DKK) sudah langsung memukuli suaminya. “Mereka dan pak Beno Hadi warga Sritejo Kencono mengaku dari paguyuban, kaki sudah menjadi korban pengeroyokan akan tetapi Muklis suami saya malah di tahan di Polsek Punggur. Saya mau minta keadilan saya di lecehkan oleh Samidi melalui via wa dia goda-goda saya Sampai kirim foto kemaluan Samidi akan tetapi tidak saya ladeni. Terus suami saya marah sama Samidi malah kami di keroyok oleh Samidi dan kawan-kawan. Sakitnya lagi suami saya malah jadi tersangka. Saya mohon kepada bapak polisi berikan kami keadilan,” harap Yeni.

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur Musannif Effendi Yusnida SH MH membenarkan bahwa Mukhlis ini berprofesi jurnalis dan sebagai anggota PWI Lamtim. “Iya memang benar Muklis ini anggota PWI Lamtim dia dari media suara pedia.com. Rencana saya hari ini mau menghadap bapak Kapolres Lampung tengah untuk konsultasi,” papar Fendi yang juga sebagai Advokat tersebut. (TIM)