Kategori: Lampung Tengah

  • Pilwabup Lampung Tengah: Anang Sapu Bersih 29 Suara, 21 Anggota Dewan Tak Hadir

    Pilwabup Lampung Tengah: Anang Sapu Bersih 29 Suara, 21 Anggota Dewan Tak Hadir

    Gunung Sugih (SL)-Kini, Pemerintah Kabupaten Lampung sudah punya wakil bupati terpilih setelah lama kosong ditinggalkan Loekman Djoyosoemarto yang naik “kelas” menjadi bupati menyusul OTT KPK terhadap Mustafa.

    Dan, seperti sudah diduga, Anang Hendra Setiawan, yang direkomendasi Partai Demokrat menang sangat mudah, menyapu bersih 29 suara dari total 29 anggota DPRD yang hadir. Pesaingnya, Yanuar Sarif yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) tak memperoleh satu suara pun. Untuk diketahui jumlah resmi anggota DPRD Lampung Tengah sebanyak 50 orang, yang tergabung dalam sejumlah fraksi, termasuk F-PAN

    DPRD Lampung Tengah segera mengajukan Anang untuk mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri menjadi Wakil Bupati Lampung Tengah mendampingi Bupati Loekman Djoyosoemarto.

    Sebelumnya, Pansus DPRD Lamteng mengelar tahapan mendengarkan penyampaian visi dan misi dua calon pada Jumat (13/12/2019).(red)

  • Milad 107 Muhammadiyah, Lazismu Lamteng Adakan Baksos

    Milad 107 Muhammadiyah, Lazismu Lamteng Adakan Baksos

    Lampung Tengah (SL)-Lazismu Lampung Tengah, Sabtu (14/12/2019) melaksanakan Tabligh Akbar, bakti sosial dan khitan massal dalam rangka Milad 107 Muhammadiyah. Acara Milad 107 Muhammadiyah dimulai pukul 08.30wib sampai 11.45 wib, dihadiri sekitar 2.000 orang.

    Dalam kegiatan ini Lazismu Lampung Tengah bekerjasama dengan Baznas Lampung Tengah membagikan 250 sembako kepada kaum duafa, dan anak yatim, serta pengobatan gratis dan khitan massal bekerjasama dengan RSU Muhammadiyah Kota Metro.

    Hadir Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto serta Forkompimda Lampung Tengah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung, PDM Lampung Tengah, Pimpinan Cabang dan warga Muhammadiyah Se – Lampung Tengah . Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memberi apresiasi kegiatan bakti sosial dan khitan massal yang menurutnya sangat dibutuhkan masyarakatnya.

    Ketua Lazismu Lampung Tengah, Hasan mengatakan kegiatan bakti sosial merupakan realisasi program Lazismu untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain bakti sosial juga ada kegiatan lain yang terkait dengan kemanusiaan, seperti tanggap bencana, bantuan beasiswa, dan bantuan kebutuhan pokok.

    Drs. H.A. Helmi, MM selaku Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lampung Tengah berharap kegiatan ini dapat terus berjalan sehingganya dapat berbagi dengan yang membutuhkan.
    Dan dalam kesempatan tersebut Bupati Lampung Tengah juga memeberikan Hibah dua Unit Motor untuk kendaraan Oprasional Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Lampung Tengah. (wagiman)

  • Oknum PNS Kantor Kecamatan di Lamteng Tertangkap di Rumah Bandar Sabu

    Oknum PNS Kantor Kecamatan di Lamteng Tertangkap di Rumah Bandar Sabu

    Buyut Ilir (SL)-Ismed Razak (41), warga Dusun 5 Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah, harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap lantaran diduga menyimpan dan sedang pesta narkoba jenis sabu- sabu di rumah Sang Bandar berinisial MS (DPO), di desa Buyut Ilir, Selasa (10/12/2019) siang.

    Kasat Reserse Narkoba, Iptu Andre Try Putra, S.Ik, MH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si, mengungkapkan, awalnya petugas mendapat informasi rumah MS kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menggeledah rumah MS dan menemukan barang bukti dua bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1.16 gram, satu buah plastik bening bekas pakai, satu buah sekop, satu buah jarum sumbu api, satu buah katembat, di kamar belakang samping kamar mandi Rumah MS.

    “Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Tersangka MS juga sudah diburu,” kata Iptu Andre.

    Hingga tadi, Ismed Razak masih terus diperiksa polisi. Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di kantor kecamatan di Lampteng terancam Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara. (Red)

  • Pejabat Dinas Bina Marga Lampung Tengah Wajibkan Rekanan Bayar Biaya Kontrak 1-2%

    Pejabat Dinas Bina Marga Lampung Tengah Wajibkan Rekanan Bayar Biaya Kontrak 1-2%

    Lampung Tengah (SL)-Rekanan di Lampung Tengah resah. Oknum pejabat Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung menerapkan pungutan liar (Pungli) untuk biaya kontrak yang di patok hingga 1% – 2% dari nilai kontaknya. Pejabat berdalih untuk pengganti dokumentasi dan fotocopy hingga materai. Padahal sudah ada anggaran pengadaan khusus di dinas tersebut.

    Salah seorang kontrakator mengungkapkan, bahwa semua kontaktor atau pemborong di Lampung Tengah di minta oknum pejabat dinas bina marga menebus atau membayar biaya kontrak yang di patok hingga 1% – 2% dari nilai kontaknya. Bahkan para kontraktor juga diwajibkan untuk membayar biaya kordil sebesar Rp100,000;/per 100 meternya.

    “Pembayaran melalui oknum pejabat di dinas bina marga. Namun fakta di lapangannya oknum pegawai dinas bina marga hanya mengambil 3-4 titik kordil sebagai sempelnya saja. Tapi para kontraktor atau pemborong di haruskan untuk membayar pull.  Lebih parahnya lagi, dana kordil yang terkumpul dari para kontraktor tidak ada yang masuk PAD, tapi masuk ke kantong kantong pribadi para oknum pejabat di Dinas Bina Marga,” kata sumber, yang minta dirahasiakan namanya, Sabtu (05/12/2019), di kediamannya.

    Menurutnya, pungutan liar itu mengindikasikan ada korupsi anggaran pengadaan sarana prasarana proyek,  “Ada anggaran pengadaan photo copi dokumen, pengadaan pengandaan dokumen, pengadaan materai dan pengadaan cetak photo dokumentasi yang di perkirakan menghabiskan anggaran APBD lampung tengah tahun 2019 mencapai ratusan juta rupiah, nah kemana aanggaraan itu,” katanya.

    Dia menjelaskan seluruh kontraktor dan pemborong yang ada di Lampung Tengah berharap kepada para aparat penegak hukum di NKRI dapat merespon dan mengusut serta membongkar berbagai macam dugaan korupsi dan pungli yang telah lama berlangsung di Dinas Bina Marga Lampung Tengah ini, “Karena hal itu sangat membebani dan sangat merugikan seluruh kontraktor,” katanya.

    Informasi dari beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bina Marga Lampung Tengah menyebutkan bahwa para kontraktor atau pemborong itu di minta untuk mengganti biaya photo copy, materai dan yang lain lainnya itu adalah hal  yang lumrah atau wajar.

    “Karena semua kontrak pekerjaan milik kontraktor bisa 4 sampai 5 rangkap kontraknya. Tentunya memakai uang untuk memperbanyak berkas dokumennya, karena semua itu harus dibayar jika bukan kontraktor yang membayarnya masak kami yang harus menanggung bebannya,” katanya yang mencoba mengkonfirmasi hal tersebut.

    Karena, lanjut PPTK, semua biaya untuk pengandaan kontrak dan lain lainnya tidak dianggarkan dari APBD Lampung Tengah. Saat di singgung semua anggaran untuk pengadaan sarana prasarana proyek 2019 sudah di biayai dari APBD Lampung Tengah mencapai ratusan juta rupiah, para PPK mengatakan mereka tidak pernah tahu dan mendengar hal itu coba nanti kami koordinasikan dengan ketua panitia atau pimpinan. (zona/red)

  • DPRD Lampung Tengah Minta Pemda Segera Cabut Izin dan Tutup Usaha Ratu Karaoke

    DPRD Lampung Tengah Minta Pemda Segera Cabut Izin dan Tutup Usaha Ratu Karaoke

    Lampung Tengah (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Tengah (Lamteng) bertindak tegas, dan segera menyegel Usaha Ratu Karaoke, karena  diduga telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Tengah nomor 16 tahun 2013 tentang Penyelenggara Tempat Hiburan dan Rekreasi,

    Wakil Ketua II DPRD Lamteng, H Firdaus Ali, mengatakan bahwa pihaknya memantau perkembangan hal tersebut, dan telah menerima laporan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Lampung Tengah. Soal adanya aktifitas usaha yang cukup meresahkan masyarakat, di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar.

    “Karena itu harus di tindak dengan asas peraturan daerah (Perda) yang berlaku juga. Saya melihat aturan yang ada, sepertinya usaha karaoke yang berkedok sebagai karaoke keluarga tersebut telah melanggar Perda,  oleh karena itu saya meminta kepada Sat Pol PP untuk tegas dalam melaksanakan tugas penegakan Perda di Bumi Beguwai Jejamo Wawai (BJW) ini,” kata Firdaus, kepada media diruang kerjanya.

    Menurut Firdaus, apabila ada pengusaha yang melanggar, tentunya ada sangsi- sangsi yang diberlakukan terhadap badan usaha tersebut. Selain itu dirinya juga telah mendengar bahwa sudah sampai dua kali pemanggilan kepadaa pihak pengelola dan pemilik usaha, namun tidak di indahkan.

    “Sedangkan pemanggilan pertama, pihak pengelola telah membuat pernyataan dihadapan penegak perda. Maka dirinya minta kepada sat pol pp untuk segera menutup paksa ratu karaoke, karena sudah menganggap remeh dan merendahkan Sat Pol PP selaku pelaksana penegak perda di Lampung Tengah,” katanya.

    Firadus mengaku, sebagai anggota DPRD Lampung Tengah tiga periode ini, menilai bahwa usaha tersebut juga tidak begitu menguntungkan untuk Pemda Lampung Tengah. “Sedikit sekali menguntungkan pemerintah, bahkan lebih cendrung merugikan masyarakat Lampung Tengah, khususnya bandarjaya. Jadi sepertinya usaha tersebut memang harus ditutup saja, karena kita tidak ingin ada tindakan penegakan perda yang mungkin malah dilakukan oleh masyarakat sendiri, karena masyarakat tidak percaya kepada kita pemerintah daerah,” tegasnya.

    DPRD Lampung Tengah, juga akan segera menyampaikan persoalan ini dengan Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, “Saya akan segera sampaikan langsung masalah ini kepada Bupati. dan kita pertanyakan kenapa tidak ada tindakan tegas dari Sat Pol PP. Mari kita sama- sama mencermati persoalan ini apalagi sudah banyak tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mengadukan masalah tempat usaha Ratu  Karaoke tersebut, jadi demi masyarakat lamteng, apa lagi yang harus kita tunggu,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang- undangan Sat Pol PP Lamteng, Jito SIP, saat di konfirmasi via telephone kemarin, mengatakan, terkait tidak hadirnya pemilik ratu karaoke dalam pemanggilan yang kedua, maka pihaknya akan lakukan pemanggilan kembali, “Untuk ratu karaoke akan kita lakukan pemanggilan yang ke tiga kali, ” ujar Jito. (Red)

  • Warga Dua Desa Santroni PT Sinar Bambu Mas

    Warga Dua Desa Santroni PT Sinar Bambu Mas

    Lampung Tengah (SL)-Ratusan warga Bandar Buyut, dan Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng) ngeluruk ke perusahan PT Sinar Bambu Mas (SBM) atau PT Sinar Bambu Kencana (SBK) menuntut keadilan. Warga menilai perusahan yang bergerak di bidang kertas putih yang berfungsi untuk laminasi makanan di Kampung Buyut Udik, mengabaikan peraturan Undang Undang yang berlaku, Senin 9 Desember 2019.

    Warga menuntut perusahan yang berdiri sejak tahun 1991 agar mampu meyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) secara transparan guna meminimalisir terjadinya peyalahgunaan dana tersebut. Serta menuntut kepada pihak perusahan agar pekerja di perusahan itu menggunakan pekerja atau SDM dari warga Bandar Buyut dan membuktikan keabsahan izin lingkungan yang di miliki, karna diduga perusahan tersebut belum memiliki surat izin dari lingkungan.

    Korlap aksi unjuk rasa Rasid atas nama warga kampung Buyut udik maupun kampung Buyut ilir yang di namakan Aliansi Pemuda Bandar Buyut (APBB) menuntut hak kepada PT. SBK yang sebelum nya PT. SBM mampu senantiasa memperhatikan kepentingan stakholders, “Berdasarkan kewajaran dan kesetaraan sesuai dengan kriteria dan proporsi yang seharusnya sehinga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” Ujar Rasid

    Rasid juga menjelaskan poin poin tuntutan dari warga yaitu, Pekerja PT. Sinar Bambu Mas SBM atau PT. SBK minimal sebanyak 75% menggunakan SDM kampung Buyut Udik, Keamanan PT. SBM atau PT. SBK minimal harus 75 % dari warga kampung Buyut Udik, PT. SBM atau PT. SBK harus mampu perduli terhadap warga kampung Buyut Udik atau kampung Buyut Ilir.

    Lalu, PT.SBM ataupun PT.SBK harus memiliki izin dari lingkungan atau izin dari warga setempat, termasuk masalah limbah pabrik harus segera ditangani dengan baik karna menyangkut kesehatan warga. Keterasparanan dana CSR dari PT.SBM atau PT.SBK untuk warga. “Poin-poin tersebut harus segara disikapi dan realisasikan oleh pihak PT. Karna jika tidak memilihasil kesepakatan maka kami akan melaksanakan unjuk rasa kembali dengan masa yang lebih banyak,” kata Rasid

    Aksi unjuk rasa gabungan dari warga kedua kampung di jaga ketat oleh anggota TNI dan pihak kepolisian Polres Lamteng. Tomi selaku Direktur PT. SBM atu SBK mengatakan, kesiapannya untuk memenuhi segala tuntutan dari warga Bandar Buyut. “Saya selaku Direktur PT.SBM atau PT. SBK sepakat dengan tuntutan dari warga, kami akan segera menjalakan keinginan dari warga mulai dari bulan januari tahun 2020, dan bersedia membuat perjanjian tertulis, jika kami melanggar kesepakatan kami siap menerima sangsi dari pemerintah setempat,” tegasnya. (rls/red)

  • Kisruh Dana PKH Desa Kusumajaya, Dinsos Lamteng akan Mutakhirkan Data Penerima

    Kisruh Dana PKH Desa Kusumajaya, Dinsos Lamteng akan Mutakhirkan Data Penerima

    Lampung Tengah (SL)-Dinas Sosial Lampung berjanji akan memutakhirkan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kusumajaya, Lampung Tengah, menyusul protes masyarakat yang menilai penerima dua program untuk warga miskin tersebut tidak tepat sasaran.

    Yohanes, pejabat Dinsos Lamteng saat menerima warga Desa Kusumajaya, Selasa (3/12), telah menerima sejumlah Kartu Keluarga (KK) warga miskin di desa itu.

    Yohanes memastikan, seluruh berkas yang diserahkan warga Desa Kusumajaya akan diteliti dan diperiksa. “Jika akan berkas yang masuk hari ini, tapi belum terdaftar menjadi penerima, maka akan kami bicarakan dengan pendamping saat musyawarah desa,” jelas Yohanes.

    Ali Akbar SH, yang mendampingi warga saat ditanya awak media mengatakan bahwa tujuan kedatangan warga untuk mendesak Dinas Sosial dan PJS Kepala Kampung Kusumajaya, Suswanto segera mengadakan rapat desa.

    “Kami ingin duduk bersama untuk memastikan semua warga yang berhak menerima masuk dalam basis data. Kami yakin, data terpadu desa kami belum valid kurang lebih 326 KK,” jelas Ali.

    Warga Desa Kusumajaya meminta Kepala Dinas dan Camat Bekri dan Kepala Kampung Kusumajaya mencoret nama-nama warga yang sudah dianggap mampu tapi masih menerima. Warga juga meminta Dinas Sosial memasang stiker atau cap di setiap rumah penerima PKH dan BPNT.

    “Menyakitkan sekali, jika ada warga yang berhak tapi tidak menerima, seperti Mbok Supriyati yang tinggal bersama cucunya dalam gubuk reyot, tidak pernah dapat bantuan PKH,” pungkas Ali sambil mengusap matanya yang basah. (red/iwa)

  • Upload di Facebook Foto Sepeda Motor Curian, 2 Pelaku Ditangkap Kemudian

    Upload di Facebook Foto Sepeda Motor Curian, 2 Pelaku Ditangkap Kemudian

    Lampung Tengah (SL)-Dua terduga pencuri sepeda motor digelandang ke kantor polisi, tak lama setelah meng-upload sepeda motor yang hendak mereka jual. Keduanya terendus anggota Polsek Kalirejo, setelah melihat foto di Facebook, mirip dengan sepeda motor salah satu pelapor. Polisi pun segera bergerak melakukan penangkapan dengan cara menyamar sebagai pembeli.

    Pelaku ditangkap dengan mudah pada Rabu (27/1) di Kampung Sendang Agung. Tersangka teridentifikasi bernama Khayat Santoso (24) warga Kampung Payungrejo Kecamatan Pubian dan Slamet Riyadi (58) warga Kampung Tanjungrejo Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

    Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti satu unit Sepeda motor Honda Supra X 125 warna hijau putih Nopol : B 3742 BGI, Nosin: JB91E2527252, Noka: MH1JB9122BK533651

    Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/576 -B/X/2019/RES LT/SEK KAJO, tanggal 19 Oktober 2019, atas nama korban Suripto Bin wakija (40) warga RT. 01. RW. 05 Dusun 5 Kampung Poncowarno Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah.

    Pelaku diketahui melakukan pencurian pada Sabtu (19/10) lalu sekitar pukul 08.00 WIB dengan cara masuk ke dalam rumah korban lewat pintu belakang pada saat korban sedang di pasar. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polsek Kalirejo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

  • “Patgulipat” Dana PKH Kampung Kusumajaya

    “Patgulipat” Dana PKH Kampung Kusumajaya

    Lampung Tengah (SL)-Dikonfirmasi soal Penerima Keluarga Harapan (PKH), Pjs Kepala Kampung Kusumajaya, Lampung Tengah, Suswanto, mendadak tak paham.

    Ia dan Kaur Kesra Sri Hartini mengaku bahwa PKH itu ada pendampingnya, dan ia sudah mengusulkan sejumlah nama yang katanya masih diproses.

    Padahal, sesuai peraturan, dana PKH sejatinya untuk keluarga kurang mampu. Namun, menurut Kadus Wonorejo, Surono, mekanisme PKH amburadul, karena ada anak orang mampu yang menerima PKH.

    Warga Kampung Kusumajaya pun ramai mempertanyakan kenapa istri kepala kampung dapat bantuan PKH.

    “Bukankah mereka orang mampu,” ujar seorang warga yang merasa lebih berhak menerima.

    Warga tersebut mengaku sudah beberapa kali mengusulkan. “Sudah setahun, mereka selalu bilang masih diproses,” ujar warga kesal.

    Tidak beresnya penyaluran PKH di Kampung Kusumajaya juga diakui warga penerima PKH yang mengaku dananya dipotong biaya administrasi Rp10.000. Potongan biaya adminstrasi itu untuk lingkunga Rp5.000 dan untuk pulsa Rp5.000.

    Sejumlah warga tak mampu pada Senin (25/11) llau 2019, didampingi tokoh masyarakat Kampung Kusumajaya dan Lembaga Hukum 98, sudah mendatangi Kantor DPRD Lampung tengah untuk mengeluhkan prihal PKH tersebut.

    Atas inisiasi dewan, warga pun dipertemukan dengan Kadis Sosial Lampung Tengah.

    “Alhamdulillah, keluhan kami sudah didengar. Dalam waktu dekat Dinsos bersama anggota DPRD Wayan Eka dan Joko akan datang ke kampung kami. (red)

  • Jaksa Pidum Kejari Lampung Tengah Fransisca Noerdin Cidera di Jalan Tol Gunung Sugih

    Jaksa Pidum Kejari Lampung Tengah Fransisca Noerdin Cidera di Jalan Tol Gunung Sugih

    Lampung Tengah (SL)-Mobil Avanza BE-1154-CG, yang dikemudikan Fransisca Noerdin, Jaksa Fungsional Kejari Lampung Tengah ringseng tak berbentuk, setelah hilang kendali di ruas Jalan Tol Trans Sumatera Km 126, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kamis 21 NOvember 2019, sekitar pukul 09.00 WIB.

    Kondisi mobil hanyaa tersisa bagian belakang

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan Kecelakaan diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.50 WIB. Saat itu, korban mengemudikan mobil seorang berangkat dari pintu tol Kota Baru, Bandar Lampung, dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di dekat lokasi kejadian, korban diduga mengantuk lalu hilang kendali lalu menyenggol bagian belakang truk Fuso di depannya.

    Korban banting stir, menabrak pembatas jalan dan terjungkal, dan korban terpental keluar mobil. Saat bersamaan, ada mobil ambulans yang melintas dan langsung memberikan pertolongan. Fransiska mengalami luka di bagian kaki dan badan, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya, Gunung Sugih.

    Pihak Kejaksaan Negeri Gunung Sugih membenarkan pegawainya menjadi korban kecelakaan tunggal di ruas jalan tol trans Sumatera (JTTS) Gunung Sugih, Kilometer 126. Kasubsi T.I Produksi Intelejen dan Penkum Kejari Gunung Sugih, Bagus Adi, mengatakan, saat kejadian Fransiska akan berangkat ke tempat kerjanya di Kejari Gunung Sugih.

    “Korban rumahnya di Bandar Lampung. Memang setiap hari pulang pergi berangkat kerja Gunung Sugih-Bamdar Lampung. Setiap hari berangkat berkendara sendiri. Jabatan Fransiska di kejari Gunung Sugih yaitu Jaksa Fungisonal di Pidana Umum (Pidum).

    Rencananya, pagi itu Fransiska akan mengikuti sidang anak di PN Gunung Sugih dan tidak bisa diwakili. “Informasinya, dia semalam baru tidur pukul 04.30 WIB. Setelah itu dia hanya tidur beberapa jam, lalu berangkat ke sini (Gunung Sugih),” ujar Bagus.

    Saat ini korban sudah siuman dan masih dalam perawatan di salah satu ruang di Rumah Sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya. “Kondisinya sehat, tadi staf di sini sudah ada yang menjenguk. Dari tempat kejadian (lakalantas) pun memang dia kondisinya sadar, tidak pingsan. Tetapi memang terjepit saja, dan tadi keluar dibantu pengendara yang melintas,” pungkas Bagus.