Kategori: Lampung Tengah

  • Bupati Lampung Tengah Tatap Muka Dengan Aparat Kampung Terusai Nunyai

    Bupati Lampung Tengah Tatap Muka Dengan Aparat Kampung Terusai Nunyai

    Lampung Tengah (SL)-Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto bertemu di dengan aparat kampung Sekecamatan Terusanunyai bertempat di lapangan transad Bandar Agung (10/10/2019). Kedatangan Loekman mendapat sambutan hangat dari aparat kampung setempat.

    Sementara itu orang nomor satu di Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto dalam sambutannya mengatakan bahwa tata kelola kampung yang baik menjadi penting untuk dapat menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik di kampung. “Tata kelola kampung yang baik perlu didukung dengan adanya kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang penguatan tugas pokok dan fungsi aparat kampung,” ujar Loekman.

    Loekman berharap aparat kampung mampu mengembang tugas penting sebagai pelayan masyarakat. Loekman juga mengatakan akan selalu nerusaha mengupayakan kesejahteraan aparatur kampung di Lampung Tengah.

    Firdaus Rokain selaku Kadis PMK menerangkan bahwa aparat kampung yang baik harus memiliki kualitas yang baik dan mampu melayani kebutuhan masyarakat. (rudi/rls)

  • Bupati Lampung Tengah Tabur Benih Lele, Nila, dan Gurame di Terusai Nunyai

    Bupati Lampung Tengah Tabur Benih Lele, Nila, dan Gurame di Terusai Nunyai

    Lampung Tengah (SL)-Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto melajukan tabur benih ikan di embung Jalan 45, Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Unyai. Jenis ikan yang ditabur antara lain lele, nila, dan gurame. Loekman mengatakan bahwa dengan menabur benih ikan akan mampu membantu menjaga ekosistem lingkungan.

    “Tujuan dari penebaran benih ikan ini untuk pelestarian lingkungan dan juga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Menebar benih ikan merupakan bentuk budidaya yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan adalah satu bentuk dorongan untuk meningkatkan pembangunan budidaya ikan. Untuk mendukung keberlanjutan budidaya masyarakat konsumsi ikan, salah satunya adalah dengan mendorong keberlanjutan sumberdaya alam perikanan,” katanya.

    Penebaran benih ikan kembali ke alam untuk ini, lanjut Bupati bertujuan untuk memperkaya dan meningkatkan sumber daya perikanan di perairan umum. Sehingga, perairan umum baik itu sungai, danau maupun waduk dapat kembali menjadi tumpuan masyarakat sekitarnya untuk meningkatkan pendapatan dan juga gizi masyarakat.

    Sanuri (49) salah satu warga mengaku senang dengan kegiatan tebar benih ikan yang dilakukan Bupati Loekman di Embung Jl 45 Bandar Agung Terusan Unyai. “Kalau benih ikan banyak, warga nanti bisa menikmati juga hasilnya,terimakasih Pak Loekman,” ujar Sanuri. (Rudi/red)

  • Bupati Lampung Tengah Ingatkan Peran Linmas

    Bupati Lampung Tengah Ingatkan Peran Linmas

    Lampung Tengah (SL)-Perlindungan masyarakat. Linmas dalam berbagai kegiatan senantiasa harus hadir dengan sigap. Demikian disampaikan Bupati  Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dalam pertemuan dengan Linmas Sekecamatan Terusan Unyai di balai Kampung Bandar Agung (10/10/2019)

    Loekman mengatakan bahwa Linmas harus menunjukkan fungsi dan tugas utama sebagai garda terdepan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. “Sesuai namanya, linmas merupakan aparat yang berada dalam garda depan perlindungan masyarakat,”kata Loekman.

    Selain bertugas pengamanan, lanjutnya, Linmas juga membantu penanganan bencana alam, pengamanan pemilihan umum mulai  tingkat kepala desa hingga presiden, dan menjaga keamanan dan ketertiban warga. Untuk itu, anggota Linmas perlu mendapatkan bekal ketrampilan guna menunjang tugas dan fungsinya.

    Bupati menjelaskan karena betapa pentingnya keberadaan satuan linmas maka patut diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan.Anggota linmas di tiap kecamatan harus memiliki bekal pengetahuan dan  ketrampilan.

    Bupati berharap melalui seluruh komponen satuan Linmas dapat saling bertukar pikiran mengenai eksistensi kelembagaan satuan linmas kedepan, baik dalam menyikapi bentuk ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan, maupun dalam menjamin keberhasilan capaian program kegiatan kinerja satuan Linmas demi terwujudnya masyarakat Lampung Tengah aman.

    ” Koordinasi, komunikasi dan konsultasi mengenai berbagai permasalahan di lapangan, terurama deteksi dini juga harus dilakukan lebih mantap. Harus diingat sekali lagi, bahwa salah satu kunci kesuksesan pemilihan umum adalah adanya keamanan dan ketertiban yang merupakan salah satu tugas anggota Linnmas,” tutur Loekman. (Rudi/rls)

  • Kadis Perdagangan Lampung Tengah Diduga Wajibkan Pelaksana Proyek Pasar Bayar Fee 20%?

    Kadis Perdagangan Lampung Tengah Diduga Wajibkan Pelaksana Proyek Pasar Bayar Fee 20%?

    Lampung Tengah (SL)-Kepala Dinas Perdagangan Lampung Tengah Edrin Indra Putra, diduga tarik fee proyek pembangunan Pasar Rakyat di Kabupaten Lampung Tengah. Paket tersebut adalah bagian dari program pembangunan 5000 pasar rakyat, Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI. Yang setiap tahun ada pembangunan pasar rakyat yang tersebar dipuluhan titik secara bergiliran di Kabupaten Lampung Tengah.

    Fee proyek di patong hingga 20 persen dari total proyek senilai Rp1,3 miliar. Masing masing paket diminta fee Rp250 juta setiap rekanan pemenang tender. Oknum kadis itu bertemu langsung dengan rekanan, di wilayah Bandar Lampung. Setelah menerima fee, rekanan lalu berhubungan dengan orang dekatnya bernama Edi. Hal tersebut diungkapkan salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

    “Pada awal bulan Januari tahun 2019 ini, oknum Kadis itu meminta secara langsung sejumlah uang hingga Rp250 juga rupiah, sebagai maskawin untuk mendapatkan salah satu paket proyek tersebut. Kemudian nantinya telah ditentukan besaran nilai proyek dan lokasi proyek tersebut akan dibagun,” katanya.

    Sumber, dihubungi oleh Edrin, Kepala Dinas juga selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Dinas Perdagangan. Lalu mereka sepakan bertemu di Printing, salah satu kawasan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Rekanan itu kemudian memberikan uang dengan istilah sebagai maskawin. Lalu rekanan disarankan untuk berkomunikasi dengan seseorang yang bernama Edi, yang diduga asisten dan sekaligus keluarga dekat Edrin.

    Kemudian komunikasi berlanjut melalui sang orang kepercayaan kadis tersebut, hingga dari nilai setoran proyek tersebut, dirinya mendapatkan paket proyek senilai Rp1,3 Milyar, yang terletak di Kecamatan Seputih Mataram Lamteng. Akan tetapi kini proyek tersebut tinggalah tahapan terahir atau yang biasa disebut dengan finising.

    Ketua Forum Masyarakat Peduli Lampung Tengah (FMPLT) Cik Rustam sangat menyayangkan dengan kabar yang tersiar hingga ditelinganya itu. Karena jika melihat situasi dan kondisi Lampung Tengah saat ini yang sangat memperihatinkan dalam segala hal.

    “Sangat tak layak sekali seorang oknum kepala dinas perdagangan Lampung Tengah yang melakukan komunikasi tentang setoran kepada calon pemenang tender sebuah paket proyek. Jika hal ini selalu dibiarkan, maka lelang terbuka hanya selogan biasa saja serta alih- alih tipu daya oknum kadis yang ingin meraup keuntungan pribadi,” katanya.

    Menurut Cik Rustam hal itu tentu saja bertentangan dengan Udangan- undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang- undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serti yang tertuang dalam Pasal 2 ayat 1 berbunyi:

    “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 tahun penjara” lalu ayat 2 yang berbunyi ” Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan”.

    Sedangkan belum terhapus oleh ingatan publik, bahwa Lamteng sangatlah terkenal dari Sabang hingga Marauke pada Februari tahun lalu dengan pengungkapan beberapa kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diantaranya salah satu kasus tersebut adalah Fee proyek yang juga hampir melibatkan seluruh pejabat Lampung Tengah, “Apa lagi beberapa hari terahir KPK kembali melakukan OTT di kabupaten lampung utara (Lampura) terkait Fee proyek Dinas Perdagangan dan PUPR Lampura,” Ujarnya.

    Selain melanggar Undang- undang “Meminta setoran” kepada calon pemenang tender proyek, pasti akan menimbulkan dampak negative lainnya, antara lain, kwalitas proyek tersebut sudah jelas akan berkurang hingga 20 persen, sesuai dengan dana yang telah oleh oknum kadis yang bermoral korup tersebut dan yang keduanya.

    “Calon rekanan sudah pasti tidak akan memikirkan kwalitas dan kwantitas proyek itu sendiri. Namun dalam temuan dugaan tersebut, dirinya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum,” tambahnya.

    Lalu lanjut Cik Rustam, meminta kepada Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto untuk menindak tegas bawahannya “Itupun kalau bukan printah pimpinan” yang melakukan dugaan praktik- praktik korupsi, yang diduga dapat merusak citra Kabupaten Lampung Tengah yang memang saat ini yang mulai bangkit dari keterpurukan.

    “Kalau memang semua itu bukan atas printah Bupati, maka Bupati harus menindak tegas bawahannya sesuai dengan Peraturan Bupati Lampung Tengah (Perbup) Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam BAB 2 Pasal 2 ayat 1 dan 2,” tutupnya.

    Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Lamteng Edrin Indra Putra SE, enggan memberikan keterangan. Edrin hanya menyatakan mempersilahkan wartawan memberitakan hal itu, dirinya tidak taakut. “Saya tidak takut diberitakan, silahkan saja,” jawab singkat Edrin. (red)

  • Anggota Satops Patnal Lapas Gunung Sugih Gagalkan Penyelundupan Paket Sedang Ganja Kedalam Lapas

    Anggota Satops Patnal Lapas Gunung Sugih Gagalkan Penyelundupan Paket Sedang Ganja Kedalam Lapas

    Gunung Sugih (SL)-Anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal)Lapas Gunung Sugih menggagalkan penyelundupan berupa 2 (dua) paket sedang ganja yang hendak dimasukan kedalam lapas oleh Narapidana berinisial AP saat menggelar Konferensi Pers dihadapan media cetak dan elektronik se Kabupaten Lampung Tengah di Ruang Kunjungan depan lapas. Rabu, 09/10.

    Menurut Kepala Lapas, Syarpani dalam rangka menyukseskan program unggulan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Getting To Zero Halinar dan HIV AIDS maka Lapas Gunung Sugih melakukan penggeledahan terhadap lalu lintas barang dan barang serta kamar hunian baik secara rutin maupun insidental yang dilaporkan secara berkala kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

    Terkait peristiwa ini, Syarpani membenarkan bahwa anggotanya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang narkoba kedalam lapas. “Bahwa benar adanya kejadian tadi pagi, kami memang sudah mengintai sejak kemaren bahwa akan ada penyulundupan narkoba kedalam lapas, namun gagal akhirnya anggota Satops Patnal Lapas bergerak cepat menginterogasi Napi yang kerja asimilasi luar lapas” ujarnya

    Ia melanjutkan bahwa Narapidana berinisial AP yang hendak memasukkan barang kedalam lapas dikeluarkan untuk mengambil barang bukti yang disembunyikannya disemak-semak dibawah pohon mangga di halaman lapas. Atas kejadian itu, Kepala Lapas segera melaporkan temuan tersebut kepada Kapolres Lampung Tengah guna mendalami kejadian tersebut dan menyerahkan barang bukti berupa 2 (dua) paket sedang diduga ganja

    Mewakili Kapolres, Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Tengah, Ipda Junaido mengapresiasi temuan anggota Satops Patnal Lapas Gunung Sugih yang berhasil menggagalkan penyelunduan barang terlarang kedalam Lapas. “Terima kasih kepada lapas gunung sugih, karena sudah bersinergi dengan kami dalam melakukan upaya pencegahan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba didalam lapas”. Ujarnya

    Berikut uraian kejadian upaya penyelundupan (dua) paket sedang ganja kedalam lapas. Pada hari Selasa, tanggal 08 Oktober 2019 pukul 13.00 WIB, anggota Satops Kepatuhan Internal a.n. Made Suwamba, S.H. dan Eka Saputera Effendi memperoleh informasi akan ada upaya penyelundupan narkoba yang akan dilakukan oleh Narapidana asimilasi kerja luar lapas berinisial AP.

    Sampai pukul 16.39 WIB, ketika 5 (Lima) pekerja asimilasi kerja luar lapas kembali ke dalam lapas, dilakukan pemeriksaan badan dan barang oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) atas nama Deri Nurhadri dan tidak ditemukan adanya barang mencurigakan.

    Pukul 21.00 WIB, Kepala Lapas dan Anggota Satops Kepatuhan Internal melakukan Interogasi terhadap Narapidana berinisial AP sehingga diperoleh pengakuan bahwa benar ada pemesanan narkoba jenis Ganja melalui yang bersangkutan dari Narapidana berinisai K, namun yang bersangkutan tidak berani memasukkan kedalam Lapas karena ketatnya penjagaan di P2U sehingga disimpan dibawah semak-semak dibawah pohon mangga halaman Lapas.

    Pada hari rabu tanggal 09 Oktober 2019, Kepala Lapas dan Anggota Satops Kepatuhan Internal membawa Narapidana berinisial AP untuk mengambil barang bukti yang disimpannya tersebut. Pada hari rabu tanggal 09 Oktober 2019, dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan AP dan K untuk proses penjatuhan Hukuman Disiplin sesuai dengan pasal 47 ayat 2 a dan b, Undang Undang No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan diteruskan kepada Polres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut. (Rudi)

  • Muhammad Ikhsan Al Hayat Buka Turnamen Bangunrejo-Cup 2019

    Muhammad Ikhsan Al Hayat Buka Turnamen Bangunrejo-Cup 2019

    Lampung Tengah (SL)-Bakal calon Bupati (bacabup) Lampung Tengah Periode 2021-2026, H. Muhammad Ikhsan Al Hayat, SE resmi membuka Bangunrejo Cup 2019, Bangunrejo, Lampung Tengah (Lamteng), Sabtu (05/10). Bangunrejo Cup 2019 di ikuti oleh sebanyak 32 tim sepak bola se-Lamteng yang siap beradu skill dan memperebutkan hadiah mencapai puluhan juta rupiah.

    Menurut Ikhsan, pertandingan sepakbola ini bertujuan menjalin silaturahmi antar warga, tidak hanya di lingkungan Bangunrejo, Terbanggi Besar, Bandar Jaya, Terusan Nunyai termasuk wilayah Wates juga ikut menurunkan timnya untuk bertanding. Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga untuk memotivasi masyarakat dan kususnya remaja berolahraga sehingga dapat tumbuh sehat, saling berkerjasama dan berkompetitif yang baik.

    “Kegiatan seperti sangatlah positif, dengan menumbuhkan semangat berolahraga dan akan hidup sehat mereka juga akan aktif untuk berkerjasama dan berkompetitif yang baik.” ungkapnya.

    Ditempat yang sama, Guntoro selaku ketua panitia pelaksana Bangunrejo Cup 2019 mengatakan ada 32 tim yang akan ikut bertanding, dan pertandingan akan berlangsung selama kurang lebih 1 bulan lamanya. “Ada 32 tim yang akan bertanding, dan semua berasala dari seluruh daerah Lampung Tengah, pertandingan sendiri di mulai hari ini 5 oktober sampai 10 november.” kata Guntoro

    Ikhsan berharap dengan kompetisi sepakbola ini tidak hanya menjadi hiburan menarik, tapi menjadi ajang silaturahmi antar pemain dan masyarakat. (Ersyan)

  • Tim Verifikasi Kanwil Kemenkumham Lampung Kunjungi Pelayanan Publik Lapas Gunung Sugih

    Tim Verifikasi Kanwil Kemenkumham Lampung Kunjungi Pelayanan Publik Lapas Gunung Sugih

    Gunung Sugih (SL)-Tim verifikasi pelayanan publik berbasis HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengunjungi Lapas Gunung Sugih dalam rangka memberikan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik berupa fasilitas-fasilitas publik didalam maupun diluar lapas yang diterima langsung oleh Kepala Lapas, Syarpani. Senin, 07/10

    Tim verifikasi pelayanan publik berbasis HAM dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hj. Fatmawati didampingi Kasubid Pemajuan HAM, Elvi Suryaningsih. Sebelum melakukan penilaian, Tim didampingi Kepala Lapas, Syarpani melihat langsung berbagai fasilitas pelayanan publik berbasis HAM yang ada dilapas. Dimulai dari tempat pendaftaran dan ruang tunggu kunjungan, serta berbagai aksesibiltas dan fasilitas lain baik didalam maupun diluar lapas terkait pelayanan HAM.

    Hj. Fatmawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa objek penilaian terkait pelayanan HAM yang dinilai sudah terpenuhi oleh pihak lapas. “Saya dan tim sangat apresiasi atas ketersediaan fasilitas di Lapas Gunung Sugih hasil kerjasama dengan dinas dinas di pemerintahan daerah. Semoga dapat mempertahankan Penghargaan serupa dari Menteri Hukum dan HAM RI seperti tahun 2018,” ujar Fatma

    Sementara Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani mengemukakan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menghadirkan pelayanan publik yang baik demi menciptakan kemanan dan kenyaman. “Kami sejak tahun lalu mulai melakukan berbagai inovasi terkait pelayanan publik dengan menggandeng pemerintah daerah, dan terbukti bahwa dinas-dinas terkait ikut ambil andil dalam pendirian berbagai macam fasilitas publik,” ujarnya

    Menurut Syarpani bahwa sejumlah fasiltas publik yang telah tersedia di Lapas Gunung Sugih dalam pemenuhan pelayanan publik berbasis HAM ialah Taman Bermain Anak dan Ruang Laktasi hasil kerja sama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kamar Lansia dan Disabilitas hasil kerja sama dengan Dinas Sosial.

    “Serta rumah ibadah dan kegiatan keagamaan hasil kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pesantren Daarul Huda, Panti Asuhan Yatim Piatu Kota Gajah, Majelis Dzikir Shabilulmundziat, GPPS Filipi Bandar Jaya dan PHDI Lampung Tengah,” katanya. (Rudi)

  • Jalan Lapen Anggaran Dana Desa Rp391,7 Juta Tak Berkualitas, Kepala Kampung Salahkan Kemarau

    Jalan Lapen Anggaran Dana Desa Rp391,7 Juta Tak Berkualitas, Kepala Kampung Salahkan Kemarau

    Lampung Tengah (SL)-Pj Kepala Kampung Utama Jaya, Kecamatan Seputih Mataram, Sunaryono, bersama Sekdes dan Pemdampingi turun ke lokasi pembangunan jalan Lapen, yang berkualitas buruk, dan sudah ditumbuhi rumput. Ironisnya, mereka hanya menyemprot rumput yang tumbuh di sepanjang jalan lapen yang bersumber anggaran dana desa tahun 2019, Rp391,7 juta itu, Rabu 02 Oktober 2019.

    Sidang jalan lapen desa yang sudah ditumbuhi rumput

    Baca: Aspal jalan Lapen Desa Utama Jaya Seputih Mataram Tumbuh Rumput, Diduga Anggaran Rp391,7 juta di Mar-up

    Kepada Tim Investigasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH-LBKNS) dan sinarlampung.com Pj Kepala Kampung Sunaryono, Kamis (03/10) mengatakan bahwa tumbuhnya rumput tersebut dikarnakan saat ini lagi musim kemarau. “Ia mas rumput ini tumbuh dikarenakan musim kemarau. Karna kalau musim hujan pasir tersebut pasti hanyut dan tidak akan tumbuh rumput walaupun sebagian tumbuh dari bawah,” katanya.

    Saat di singgung kualitas lapen dan kurangnya batu ukuran 1/2, Kakam membenarkan hal itu. “Ia mas ini memang ada yang kurang tapi tidak semuanya mas yang tidak memakai batu 1/2,” katanya.

    Camat Seputih Mataram, Eko yang coba akan dikonfirmasi  sedang tidak ditempat. Dihubungi via phone dan pesan whatsaapp tidak menjwaba. :Bapak sedang adaada dinas luar,” kata petugas kecamatan. (rudi)

  • SMSI Lamteng Rapat Kordinasi Persiapan Pelantikan

    SMSI Lamteng Rapat Kordinasi Persiapan Pelantikan

    Lampung Tengah (SL)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Tengah menggelar rapat koordinasi dan pembacaan SK dari SMSI Provinsi Lampung dan melakukan pembahasan persiapan acara pelantikan (SMSI) Kabupaten Lampung Tengah. Rapat dipimpin ketua Firman Hakiki, Sekjen Sudirman Hasanudin di Cafe Ghassi Jln Proklamator Raya Lamteng. Selasa (1/10/2019).

    Dalam sambutan Firman mengtakan, puji sukur untuk SMSI Lampung Tengah bahwa surat keputusan (SK) telah diterima beberapa hari yang lalu. SMSI adalah oragnisasni perusahaan media siber yang ada di Lampung tengah, “Jadi buka wartawan tetapi khusus pemilik media siber atau pemilik perusahaan,” kata Firman.

    Firman berharaf media yang sudah terdaftar di SMSI untuk menjalankan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, dan bagi media yang belum mendaftar diharapkan segera mendaftarkan perusahaanya di SMSI.

    Senada juga disampaikan oleh sekjen Sudirman, SMSI adalah perkumpulkan media siber bukan wartawan, “Jadi diharapkan bagi Temen-temen yang sudah bergabung di SMSI adalah pemilik perusahaan atau Owner,” katanya. (Ersyan)

  • Ketua TP-PKK Berikan Bantuan Kepada Warga Poncowati

    Ketua TP-PKK Berikan Bantuan Kepada Warga Poncowati

    Lampung Tengah (SL)-Sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, menerima bantuan program gotongroyong yang digagas Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto. Bantuan diberikan langsung oleh Ketua TP-PKK Lamteng Hj. Ellya Lusiana Loekman, kepada warga tak mampu, berupa beras dan sembako di kantor kampung setempat beberapa waktu lalu.

    Ketua TP-PKK Lamteng Hj. Ellya Lusiana Loekman dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah berupaya mengentaskan permasalahan yang ada di kabupaten setempat. “Salah satu upaya yang telah dijalankan yaitu program gotongroyong dengan menyambangi masyarakat tak mampu untuk di data dan diperiksa kesehatannya serta diberikan bantuan berupa sembako,” ujarnya.

    Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, menjadi contoh bagi kecamatan lainnya untuk terus bergerak. “Sesuai dengan program gotongroyong. Yaitu, satu niat satu langkah satu suara dan satu tujuan untuk membangun Kabupaten Lampung Tengah,” tandasnya

    Menurut Camat Terbanggibesar Fathul Arifin S.I.P.,M.M, ada beberapa kampung dan kelurahan lagi yang akan dikunjungi tim Goro dalam waktu dekat yang telah dijadwalkan.Dan melibatkan beberapa OPD Lampung Tengah. “Ini program tim Gotongroyong (Goro), ke empat yang dilaksanakan di Kecamatan Terbanggibesar. Ada beberapa dinas yang hadir dalam kegiatan ini seperti Dinas Sosial, Dinas PP dan KB, serta Dinas Kesehatan,” ujar Fathul.

    Fathul menambahkan kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi beban bagi masyarakat Lampung Tengah yang kurang mampu. “Kegiatan ini diharapkan dapat membantu saudara saudara kita yang kurang mampu,dan pemerintah Daerah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan support dan perhatian kepada seluruh masyarakatnya,” katanya. (ersyan)