Kategori: Lampung Tengah

  • Proyek Septic Tank dan MCK Rp3,8 Miliar Dinas Perkim Lampung Tengah Jadi Ladang Korupsi?

    Proyek Septic Tank dan MCK Rp3,8 Miliar Dinas Perkim Lampung Tengah Jadi Ladang Korupsi?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Proyek Pembangunan Tangki Septik Tank dan MCK milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024, untuk 15 Kecamatan di Lampung Tengah di duga jadi ajang korupsi pelaksana kegiatan dan oknum pejabat dinas. Pasalnya proyek dikerjakan dengan pelaksana PT Citra Pamindo Riguna (CPR) itu tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan.

    pekerjaan asalan

    Penyusuran wartawan proyek pembangunan MCK di 15 Kecamatan yang tersebar di beberapa Desa Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai anggaran miliar. Proyek pembuatan Septiktank, sumur resapan, hingga bilik itu dilaksanakan diantaranya Kampung Taman Sari, Sidoharjo, Mekar Harjo Lingga Pura dan Negeri Jaya, Kecamatan Selagai Lingga dan Kampung Suka Jaya dan Gedung Sari Kecamatan Anak Ratu Aji dan Sri Way Langsep Kecamatan Kali Rejo.

    Didalam pekerjaan tersebut untuk satu titik pekerjaan bernilai Rp12,5 juta, dengan jumlah 311 titik yang terbagi di 4 Kecamatan yang ada di Lampung Tengah, yang diantanya yakni Kecamatan Pubian sebanyak 87 titik, kecamatan Anak Ratu Aji 85 titik, Kecamatan Rumbia 83 titik dan Kecamatan Way Pengubuan sebanyak 56 titik.

    Dalam Data LPSE, pekerjaan tersebut terbagi menjadi 2 paket yang di kerjakan dengan Metode E-purchasing, dari ke dua pekerjaan tersebut di ketahui yakni Pembangunan MCK dan Pemasangan Tangki Seftik 0,8 M3 dengan Pagu Anggaran Rp2.332.500.000 dan Pengadaan Tangki Seftik Individual 0,8 M3 dengan Pagu Anggaran Rp1.487.896.774 dengan jadwal pelaksanaan kontrak dari bulan Mei-September 2024.

    Hasilnya, pekerjaan Galian Lobang Septik Tank dan Sumur Resapan digali oleh penerima manfaat sendiri tanpa bayaran. Bilik MCK dibuat tanpa pasir urug pondasi dan lantai kerja. Ketebalan rabat lantai kerja tidak sampai 9,5 cm. SElain itu upah untuk satu unit bilik MCK pekerjaan dengan nilai Rp12.500.000 hanya diborongkan Rp600 ribu sampai 1 juta rupiah.

    “Kalo gali lubang dan sumur resapannya, penerima bantuan MCK yang gali sendiri. Untuk bilik MCK di bayar Rp600 ribu saja,” kata penerima manfaat di Kampung Sri Way Langsep Kecamatan Kali Rejo.

    Warga penerima bantuan ang mendengar kebenaran anggaran tersebut kaget. Mereka meminta Komisi 3 DPRD Kabupaten Lampung Tengah agar dapat sidak kelokasi penerima bantuan. “Jika benar begitu sungguh kejam mereka menipu warga. Bantuan MCK masyarakat saya di korupsi. Proyek tempat tainya di korupsi yo mas,” katanya.

    selain itu, pekerjaan MCK diduga 90% tidak menggunakan pasir urug bawah pondasi dan bawah lantai kerja bilik MCK sesuai RAB. Padahal digambar sudah jelas ada pasir urug pondasi 5 cm dan pasir urug lantai kerja 5 cm, dan rabat beton lantai ketebalannya tidak sampai 9,5 cm.

    “Saya lihat pengerjaan dirumah bawah pondasinya memang gak ada yang dikasih pasir urug,” kata penerima manfaat di Selagai Lingga.

    Salah seorang pekerja mengaku dirinya hanya mengerjakan pekerjaan sesuai perintah borongan saja. “Saya baru bang, hanya mengerjakan sesuai perintah. Yang merintah saya pamong desa. Saya bekerja borongan dibayar 1 juta rupiah per unit bangunan bilik mck, tetapi pasang atap dan cat bukan tanggungjawab saya,” katanya.

    Pasal nya, dari hasil penelusuran awak media di lapangan, seperti yang terjadi di Kampung Payung Dadi Kecamatan Pubian dan Kampung Karang Jawa Kecamatan Anak Ratu Aji, yang mana dalam realisasi pekerjaan nya banyak di temukan kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan nya baik kualitas maupun kuantitas barang yang di gunakan dalam pembangunan MCK tersebut.

    Data di Kampung Payung Dadi, menyebutkan masyarakat penerima pembangunan tersebut hanya menerima material tiga sak semen (Merk R**awali,Me**h p**ih), batu bata 500 biji, pasir sekitar setengan mobil kecil, 1 closet, pipa 3 inc 1 batang, kayu kaso 9 batang, septik tank 800-900 ml, dan 1 lembar spandek ukuran bangunan. Dan untuk lubang penggalian dilakukan oleh mereka selaku penerima manfaat, yang mengaku ada yang di bayar hanya Rp100 ribu, dan ada yang tidak di bayar.

    Hal tersebut juga tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Kampung Karang Jawa Kecamatan Anak Ratu Aji , bahkan di kampung tersebut justru lebih miris, yang mana batu bata nya hanya di sediakan sekitar 300-350 biji, tidak di beri kayu kaso yang di ganti dengan 1 batang Hollow Sehingga banyak dari para penerima manfaat mengaku menambah kekurangan material karena harus mencukupi pembangunan tersebut.

    Pihak PT. Citra Pamindo Riguna selaku kontraktor pelaksana yang dikonfirmasi wartawan melalui Vendor dan pelaksana dan pengawas lapangan tidak merespon konfirmasi wartawan.

    Pun saat di konfirmasi ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah. Kepala Dinas sedang tidak ada ditempat. (Red)

  • Aksi Jilid 2 GRIB Jaya Lampung Memanas, PT AJRI Didemo Puluhan Ribu Massa

    Aksi Jilid 2 GRIB Jaya Lampung Memanas, PT AJRI Didemo Puluhan Ribu Massa

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Suasana kembali memanas di Lapangan Dusun 5, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, dengan digelarnya aksi damai jilid 2 oleh puluhan ribu massa dari Ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung, Aksi ini kemudian dilanjutkan di depan pabrik PT Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI). Kamis, 9 Januari 2025

     

    Unjuk rasa jilid 2 ini digelar oleh DPD GRIB JAYA Lampung bersama pengurus DPC, PAC, dan anggota se-Provinsi Lampung. Aksi dilakukan karena tuntutan yang disampaikan pada unjuk rasa sebelumnya, Senin (6/1/2025), belum dipenuhi oleh PT AJRI. Tuntutan tersebut mencakup persoalan limbah, CSR, jalan rusak, serta Upah Minimum Kabupaten (UMK).

     

    Perwakilan massa yang dipimpin Sekretaris Daerah GRIB Jaya Lampung, Herman, didampingi Panglima GRIB Lampung Adi Saputra S.Pd., M.M., Kuasa Hukum GRIB, dan Dewan Pengawas Pusat Getwain Kilikily M.H., bertemu dengan Agus dan perwakilan PT AJRI, untuk mediasi dan negosiasi.

     

    Agus menyampaikan hasil mediasi di depan massa pendemo.

    “Kami sepakat menunggu hasil investigasi dari Pemkab Lampung Tengah bersama dinas terkait yang akan selesai Jumat (10/1/2025). Operasional pabrik tetap berjalan normal, namun penggunaan kendaraan besar yang melebihi kapasitas tonase dihentikan sementara hingga Senin (13/1/2025). Kami berharap rekomendasi Pemkab segera diterbitkan,” ujar Agus.

    Pernyataan ini sempat menuai protes dari pendemo karena dianggap tidak tegas, terutama terkait penutupan jalan. Namun, suasana berhasil diredam oleh Getwain Kilikily, yang menegaskan, “Kita tunggu hasil investigasi Pemkab Lampung Tengah. Setelah itu, baru operasional dan pembukaan jalan dapat diputuskan.”

    Sementara ketua DPD GRIB Jaya Lampung, H.S. Ramelan, menyatakan kekecewaannya atas audiensi sebelumnya di Kantor Bupati Lampung Tengah yang tidak menghasilkan kesepakatan.

    “Kami kembali turun aksi karena tidak ada tuntutan yang diakomodir, padahal tuntutan ini berdasarkan laporan masyarakat yang terdampak langsung pencemaran lingkungan oleh PT AJRI,” tegasnya.

     

    Selain aksi lanjutan, GRIB Jaya Lampung mengirimkan berkas dan laporan ke Presiden RI Prabowo Subianto, yang juga Pembina GRIB Jaya, dengan tembusan ke Kapolri dan lembaga terkait di tingkat pusat.

    “Kami akan terus berjuang sebagai perpanjangan tangan masyarakat bawah yang terdzolimi dan siap menjadi garda terdepan untuk mereka yang membutuhkan,” tutup Ramelan. (Wisnu)

  • DPRD Lampung Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Provinsi di Kalirejo

    DPRD Lampung Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Provinsi di Kalirejo

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Ruas jalan Provinsi Lampung yang melintasi Kecamatan Kalirejo dan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, kini mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Pada Selasa, 7 Januari 2025, para legislator melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau kondisi jalan yang rusak parah, yang sudah menjadi masalah utama bagi masyarakat setempat.

    Kondisi jalan yang buruk ini tak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berdampak langsung pada distribusi bantuan sosial. Salah satunya adalah pendistribusian makan gratis bagi lebih dari 3.500 peserta didik di Kecamatan Kalirejo. Ruas jalan dari Kampung Poncowarno hingga Kalirejo yang rusak parah ini, menjadi jalur utama bagi pengiriman program sosial tersebut.

    Sidak DPRD Lampung yang dipimpin langsung ketua komisi IV, Mukhlis Basri, didampingi Wakil Ketua, Ahmad Iswan Cahya, dan Sekretaris, Yunadi diikuti anggota Fahrurrozi, Wahrul Fauzi Silalahi, Lesty Putri Utami, Ni Ketut Dewi Nadi, Sahdana, Tondi MG Nasution, Elsan Tomi Sagita, Muhammad Ghofur, Budi Hadi Yunanto, Najiullah Syarif, Budi Yunanda, Nuril Anwar, Amaluddin, Angga Satria Pratama dan Hazizi

    Diduga, kerusakan ini disebabkan oleh tingginya volume kendaraan bermuatan berat yang sering melintas, membawa hasil tambang dari Nyukang Harjo. Ke depan, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendesak agar pemerintah segera memperbaiki dan membangun kembali infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Pasalnya, selama lebih dari lima tahun terakhir, ruas jalan ini belum mendapatkan perhatian serius dalam hal perbaikan.

    “Melalui sidak ini, kami ingin memastikan bahwa kondisi jalan yang rusak ini benar-benar menjadi prioritas. Kami berharap, dengan pemahaman langsung di lapangan, kami bisa memperjuangkan pembangunan jalan ini agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik,” kata salah seorang anggota Komisi IV.

    Ruas jalan yang dimaksud memiliki panjang sekitar 7 kilometer dari Kampung Kalirejo menuju Poncowarno, serta sekitar 7 kilometer lagi dari Kecamatan Bangunrejo ke Kalirejo. Kerusakan parah pada jalan ini turut memperlambat distribusi bantuan makan siang gratis. Proses distribusinya memakan waktu hingga 1 jam untuk menempuh jarak 5 kilometer. Padahal, jika jalan dalam kondisi baik, waktu tempuh hanya 15 menit.

    Budi Hadi Yunanto, salah satu anggota DPRD yang turut serta dalam sidak, menegaskan pentingnya perbaikan infrastruktur jalan ini agar program sosial bisa berjalan lebih efektif. “Program makan gratis ini adalah bagian dari program nasional yang harus berjalan dengan sukses. Jalan yang rusak mempengaruhi kelancaran distribusi. Ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan infrastruktur yang memadai,” tegasnya.

    Komisi IV DPRD Provinsi Lampung pun berharap agar pemangku kepentingan segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki jalan tersebut demi kelancaran distribusi bantuan sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kalirejo dan sekitarnya. (Red)

  • Komisi IV DPRD Lamteng Menduga Pembangunan Puskesmas Kalirejo Overstek Ambruk Dikerjakan Asal-asalan

    Komisi IV DPRD Lamteng Menduga Pembangunan Puskesmas Kalirejo Overstek Ambruk Dikerjakan Asal-asalan

    Lampung Tengah, Sinarlampung.co — Insiden ambruknya overstek bangunan Puskesmas Kalirejo yang selesai dibangun di akhir tahun 2024 mengundang perhatian publik. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Meri Andriani menduga insiden itu disebabkan kurang tepatnya perencanaan dan rekanan melakukan pekerjaan pembangunan renovasi pelayanan kesehatan itu secara asal-asalan.

    “Jadi kalau bukan perencanaan yang yang kurang tepat, kemungkinan besar karena pengerjaannya yang cenderung asal-asalan. Ini harus ada evaluasi!”kata Meri kepada media, Kamis 9 Januari 2025.

    Baca Juga : Baru Selesai Dibangun Overstek Puskesmas Kalirejo Lampung Tengah Ambruk

    Selain itu, Meri juga merasa perihatin atas peristiwa tersebut, terlebih lagi renovasi pembangunan Puskesmas Kalirejo menghabiskan anggaran Rp.3,5 Miliar yang bersumber dari APBD Lampung Tengah.

    “Saya sangat prihatin dengan kualitas pembangunan Puskesmas ini, belum di pakai kok udah ambruk,”sesalnya.

    Untuk memastikan penyebab ambruknya overstek bangunan Puskesmas itu, Meri meminta dinas terkait untuk melakukan cross-check lapangan bersama konsultan proyek.

    Diberitakan sebelumnya, Overstek Bangunan Baru Puskesmas Kalirejo Lampung Tengah Ambruk setelah diguyur hujan sejak Rabu malam 8 Januari 2025 hingga Kamis pagi. Kejadian itu diduga akibat bangunan tidak kuat menahan beban berat. (*/Red)

  • Baru Selesai Dibangun Overstek Puskesmas Kalirejo Lampung Tengah Ambruk

    Baru Selesai Dibangun Overstek Puskesmas Kalirejo Lampung Tengah Ambruk

    Lampung Tengah, Sinarlampung.co — Setelah diguyur hujan sejak Rabu malam 8 Januari 2025 hingga Kamis pagi, Overstek (bagian atap yang menjorok keluar) bangunan baru Puskesmas Kalirejo ambruk.

    Baca: Proyek Gedung Puskesmas Padang Ratu Rp3,4 miliar Asal Jadi Tapi Sudah PHO?

    Baca: Masyarakat Desak Proses Hukum Pelaksana Proyek Puskesmas Padang Ratu Rp3,4 Miliar

    Ambruknya bangunan baru hasil renovasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang selesai dikerjakan di akhir tahun 2024 itu diduga akibat tidak kuat menahan beban berat.

    Peristiwa itu membuat cemas Kepala UPT Puskesmas Kalirejo, Uswatun Hasanah. “Kami sangat khawatir jika kejadian serupa terjadi pada bangunan lain. Selain membahayakan petugas medis, hal ini juga akan sangat berisiko bagi pasien serta masyarakat yang datang untuk berobat,” kata Uswatun, Kamis 9 Januari 2025.

    “Saya meminta agar perbaikan dilakukan dengan hati-hati, jangan hanya asal perbaikan, tetapi harus memperhatikan ketahanannya juga. Ini sangat berisiko bagi kami, para paramedis, dan yang lebih penting, bagi pasien yang kami layani,”harapnya.

    Beruntungnya kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa yang mana terlihat dibawah overstek itu digunakan untuk pejalan kaki dan kursi tunggu pasien. (*/Red)

     

  • Ormas GRIB JAYA Lampung Gelar Audiensi dengan Pemkab Lampung Tengah, Bahas Konflik dengan PT Agung Jaya Raya Indonesia

    Ormas GRIB JAYA Lampung Gelar Audiensi dengan Pemkab Lampung Tengah, Bahas Konflik dengan PT Agung Jaya Raya Indonesia

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Usai menggelar aksi damai, Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Provinsi Lampung melanjutkan langkahnya dengan mengadakan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Pertemuan berlangsung di ruang kantor Bupati Lampung Tengah, Senin, 6 Januari 2024, pukul 13.00 WIB.

     

    Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran GRIB JAYA DPD Provinsi Lampung, GRIB JAYA DPC Lampung Tengah, Pj. Sekda Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi M.M, Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas S.H., M.H, serta sejumlah pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, Kepala Produksi PT Agung Jaya Raya Indonesia, dan perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan.

     

    Dalam audiensi tersebut, Drs. Kusuma Riyadi M.M, mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad S.Sos, menyampaikan imbauan agar konflik antara GRIB JAYA Lampung, masyarakat Kampung Bumi Ratu, dan PT Agung Jaya Raya Indonesia dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Ia meminta semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif.

    “Saya berharap kepada kedua belah pihak agar bisa bertatap muka secara langsung dan berkomunikasi dengan baik, sehingga permasalahan ini tidak perlu melebar luas seperti ini,” ujar Kusuma Riyadi.

     

    Sekda GRIB JAYA DPD Provinsi Lampung, menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin membahas permasalahan dengan pihak perusahaan yang memiliki wewenang penuh. Ia menyayangkan mediasi sebelumnya yang tidak menghadirkan pimpinan perusahaan.

    “Kami meminta agar pihak PT Agung Jaya Raya Indonesia yang berkompeten bisa dihadirkan di hadapan kami untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selama ini, mediasi tidak pernah melibatkan pimpinan atau perwakilan yang bertanggung jawab,” tegas Herman.

     

    Ahmad Yusuf Riadi, Kepala Kampung Bumi Ratu, turut mendukung langkah GRIB JAYA dalam membela masyarakatnya. Ia juga meminta pimpinan PT Agung Jaya Raya Indonesia hadir untuk menyelesaikan masalah ini.

    “Saya kepala kampung Bumi Ratu, mereka adalah masyarakat saya. Jadi, saya punya hak untuk ikut membela kepentingan masyarakat saya. Tolong hadirkan pimpinan perusahaan jika ingin masalah ini selesai,” ujar Yusuf.

     

    Sementara itu, Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas S.H., M.H, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus memfasilitasi mediasi untuk menemukan solusi terbaik.

    “Kami akan terus berupaya memfasilitasi kedua belah pihak agar dapat menemukan titik temu dari permasalahan ini,” ungkapnya.

     

    Agus Budiyono, perwakilan PT Agung Jaya Raya Indonesia, menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat akan dievaluasi dan disampaikan kepada pimpinan perusahaan yang saat ini sedang cuti. Ia berjanji pimpinan perusahaan akan hadir pada pertemuan berikutnya.

    “Apa yang menjadi tuntutan dari aksi damai GRIB JAYA akan kami sampaikan ke atasan. Kami juga berupaya menghadirkan pimpinan perusahaan pada pertemuan berikutnya,” ujar Agus.

     

    Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT Agung Jaya Raya Indonesia secara damai dan bermartabat. (Wisnu/*)

  • Lampung Tengah Memanas: Aksi Damai GRIB JAYA Tuntut PT Agung Jaya Raya Indonesia

    Lampung Tengah Memanas: Aksi Damai GRIB JAYA Tuntut PT Agung Jaya Raya Indonesia

    Lampung Tengah, sinarlampung.co — Suasana di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Provinsi Lampung, memanas setelah Ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung menggelar aksi damai yang dimulai Senin, 6 Januari 2025. Aksi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan tuntutan tegas kepada PT Agung Jaya Raya Indonesia.

     

    Ormas GRIB JAYA Lampung hadir mendampingi masyarakat Kampung Bumi Ratu yang merasa hak-hak mereka telah diabaikan oleh perusahaan tersebut. Masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai mendesak, antara lain:

    1. Pengelolaan Limbah Serbuk:

    Masyarakat meminta pengelolaan limbah serbuk yang sebelumnya dikelola secara mandiri agar dikembalikan, setelah perusahaan diduga mengambil alih tanpa koordinasi.

    2. Dana CSR:

    PT Agung Jaya Raya Indonesia dituduh tidak pernah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat terdampak aktivitas perusahaan, meskipun aktivitas tersebut menyebabkan berbagai permasalahan lingkungan.

    3. Upah Buruh:

    Warga menuntut agar perusahaan meninjau ulang kebijakan upah buruh, yang diduga tidak sesuai dengan aturan pemerintah daerah.

    4. Kerusakan Jalan:

    Jalan kampung yang digunakan sebagai jalur operasional kendaraan perusahaan diduga mengalami kerusakan parah akibat beban muatan berlebih. Masyarakat meminta perbaikan segera serta evaluasi akses kendaraan tersebut.

     

    Selain itu, perusahaan juga diduga tidak memiliki pembaruan izin operasional yang seharusnya melibatkan masyarakat setempat.

     

    Herman, Sekretaris Daerah DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung, mengecam keras tindakan PT Agung Jaya Raya Indonesia yang dianggap merugikan masyarakat.

    “Kami sangat kecewa atas apa yang dilakukan oleh PT Agung Jaya Raya Indonesia. Kami meminta kepada Bupati Lampung, DPRD, dan instansi terkait di Lampung Tengah untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. Jika ini tidak diatasi, kami mendesak agar operasional perusahaan ditutup,” tegas Herman.

    Aksi damai ini menjadi sorotan luas, menempatkan tekanan besar kepada pemerintah daerah dan perusahaan untuk segera mencari solusi konkret. Warga Kampung Bumi Ratu berharap hak mereka dapat dipenuhi tanpa harus melanjutkan ketegangan yang ada. (Wisnu/*)

  • Bakar Jagung Malam Tahun Baru Kamaruddin Tewas Ditikam Tetangganya Yang Diduga Paranoit?

    Bakar Jagung Malam Tahun Baru Kamaruddin Tewas Ditikam Tetangganya Yang Diduga Paranoit?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Kamaruddin (56) tewas ditikam tetangganya, Rozi Mirza (36 ), di Kelurahan Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, saat malam pergantian tahun 2025. Korban ditikam saat sedang bakar jagung merayakan malam tahun baru dirumahnya.

    Kamarudin, tewas dengan tubuh penuh luka tusukan senjata tajam jenis pisau cap garpu. Korban terkapar dan tewas dilokasi kejadian, saat sedang membakar jagung bersama keluarganya, dihalaman rumah. Sementara pelaku Rozi Mirza telah ditangkap Polisi. “Pelaku menusuk Kamarudin ketika sedang bakar jagung bersama keluarga di depan rumah korban yang merayakan tahun baru,” kata Kapolsek Gunung Sugih Iptu Yudi Kurniawan, Rabu 1 Januari 2025.

    Menurut Kapolsek, peristiwa bermula saat korban dan pelaku terlibat adu argumen dan saling bersitegang sekira pukul 22.00 WIB. Pemicunya tersangka selalu mencurigai korban telah mengintip ke dalam rumahnya berulang kali. “Tersangka dan korban adalah tetangga yang sering bertikai karena selisih paham,” kata Yudi.

    Puncak pertikaian antara keduanya terjadi saat perayaan malam tahun baru itu. Pelaku langsung mendatangi korban di rumahnya, saat keluarga korban sedang sibuk membakar jagung di teras depan.

    “Pelaku masuk ke dalam rumah dan mencari korban yang saat itu sedang mengambil peralatan. Dan pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban di bagian perut sebelah kanan bawah mendekati kemaluan menggunakan senjata tajam jenis pisau atau badik,” Ujarnya.

    Korban sempat berteriak dan membuat keluarga yang ada di depan langsung berlarian ke dalam rumah. Dan menemukan korban bersimbah darah dan meninggal ditempat. Korban lalu dilarikan kerumah sakit Harapan Bunda, dan dipastikan sudah tidak bernyawa. Dokter kemudian menjahit luka luka korban. “Tersangka sudah ditahan atas kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” Katanya. (Red) 

  • Lama Tak Dilayani Istri, Pria di Lampung Lampiaskan ke Anak Kandung, Anak Tiri dan Ponakan

    Lama Tak Dilayani Istri, Pria di Lampung Lampiaskan ke Anak Kandung, Anak Tiri dan Ponakan

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Seorang pria berinisial STM (40), warga Bandar Surabaya, Lampung Tengah, menjadi pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Korbannya tak lain anak kandung, anak tiri, dan keponakannya sendiri. Dia ditangkap polisi pada Kamis, 26 Desember 2024, di kediamannya.

    Kasat Reskrim Lampung Tengah, AKP Nicolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan perbuatan pelaku terbongkar setelah keponakannya, SI (16), mengadu kepada orang tuanya telah dirudapaksa pelaku.

    Kejadian berawal saat korban masuk ke kamar sepulang sekolah. Pelaku diam-diam membuntuti korban dan langsung memperkosanya di kamar tersebut.

    “Kemudian korban menceritakan kepada orang tuanya. Dari aksi terakhirnya, barulah terungkap bahwa pelaku sebelumnya telah memperkosa anak kandung, D (17), dan anak tirinya, S (17),” ucap Nicolas, Jumat, 27 Desember 2024.

    Akibat perbuatannya, ketiga korban mengalami trauma dan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian hingga akhirnya tertangkap. Alasan pelaku tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada para korban karena hubungannya dengan istri sedang tidak harmonis. “Sehingga melampiaskan nafsu bejatnya kepada ketiga korban yang masih di bawah umur,” tambahnya.

    Nicolas mengatakan pelaku beserta barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surbaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

    “Tersangka dijerat Pasal 81 atau 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pengganti Undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang,” ujar Nikolas. (*)

  • Polisi Musnahkan Gubuk Kebun Sawit Diduga jadi Tempat Pesta Narkoba di Selagai Lingga

    Polisi Musnahkan Gubuk Kebun Sawit Diduga jadi Tempat Pesta Narkoba di Selagai Lingga

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Polsek Selagai Lingga, Polres Lampung Tengah, membongkar dan membakar sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan sawit, pada Jumat siang, 13 Desember 2024.

    Keberadaan gubuk yang diduga sebagai tempat pesta Narkoba itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa sejumlah alat hisab sabu di lokasi.

    Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yusrizal mengatakan bahwa pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari adua masyarakat.

    “Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di tengah perkebunan sawit, tepatnya di Kampung Gedung Harta, Selagai lingga, Lampung Tengah, ada sebuah gubuk yang diduga sebagai markas penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolsek.

    Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas berhasil menemukan sebuah gubuk yang berada di tengah kebun sawit, diduga kuat sebagai tempat pesta Narkoba.

    ”Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat hisap (bong) di gubuk tersebut,” imbuhnya.

    Kapolsek mengatakan, saat pihaknya melakukan penggerebekan di gubuk tersebut, Polisi tidak menemukan satu orang pun di lokasi. Namun, sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Selagai Lingga guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

    “Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap para pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut. Sementara gubuk itu telah dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran Narkoba di wilayah setempat,” pungkasnya. (*)