Kategori: Lampung Tengah

  • Pemred Ampera News Laporkan Karyawan PT Hadi Karya Ke Polda Lampung

    Pemred Ampera News Laporkan Karyawan PT Hadi Karya Ke Polda Lampung

    Lampung tengah (SL)-Pemimpin redaksi Media Cetak Dan Online, Ampera News, Ryan Maulana Said SE, melaporkan karyawan BUMN PT HK ke Polda Lampung, Kamis, 11 Juli 2019. Laporan itu terkait dugaan UU Pers. Pasalnya, pihak PT HK, menghalang halangi wartawan yang akan melakukan liputan, dan merasa dikerjai oleh PT HK selaku salah satu narasumber.

    pegawai PT HK yang melarang wartawan meliput

    Ryan Maulana mengatakan Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

    “Seperti dikatakan R Eep Saefulloh Fatah, Pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi (the fourth estate of democracy) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah,” katanya.

    Karena, lanjutnya, Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.

    Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers.

    Laporan

    Lalu pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

    Serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. “Hal yang tidak semestinya terjadi dirasakan oleh saya. Saya hendak perjalanan dari bandar Jaya menuju bandar Lampung melalui jalan tol, Selasa (02/07/2019),” katanya.

    Maulana menceritakan sekira pukul 15.00 WIB, masuk pintu tol seputih Jaya Gunung Sugih, Terbanggi Besar Lampung Tengah menuju gerbang tol Kota Baru. Tapi di tengah perjalanan ia hendak kembali lagi Karena ada sesuatu yang tertinggal. Maka harus kembali lagi menuju Bandar Jaya, dan melihat di tengah perjalanan terdapat ruang yang tidak tertutup oleh blok maupun rambu larangan putar balik.

    Pemred Ampera News langsung putar balik melalui jalan tersebut, dan sesampainya di tempat awal masuknya tadi yaitu gerbang tol seputih Jaya Gunung Sugih Lampung Tengah, langsung di kenakan denda yang menurut petugas gerbang tol yang mengenakan pakaian HK mengatakan bahwa, Ryan telah melanggar PP No 15 tahun 2005 tentang jalan tol yaitu larangan untuk putar balik di jalan tol.

    Dikarenakan kartu e-toll tersebut saldo nya hanya Rp150 ribu maka langsung membayar dengan uang tunai sebesar Rp225 ribu. Selesai pembayaran, Ryan yang bertugas selaku pers (Media Ampera News) langsung menanyakan terkait peraturan tersebut.

    Saat di konfirmasi oleh wartawan Ampera News, SA selaku Kepala Kordinator Gerbang Tol Gunung Sugih, Seputih Jaya yang bekerja di perusahaan HK (BUMN) mengatakan “Bahwa wartawan yang ingin meliput, mengambil gambar atau dokumen harus ada izin dari kantor tol kota baru,” Ujarnya.

    Rekan SA yang mengenakan baju HK ikut mengatakan bahwa setiap dokumen, pengambilan gambar, video dan peliputan harus ada izin nya. Wartawan bertanya lebih lanjut, “Saya tanya apakah ada larangan nya??,” di jawab “Ada pak, karena kami memang diterapkan oleh kepala Cabang kami masing-masing,” katanya menirukan ucapan SA.

    Lalu, Rabu, 03 Juli 2019 Sekira pukul 10.00 WIB tim media Ampera News mendatangi kantor HK yang berada di Gerbang Tol Kota Baru, Bandar Lampung untuk menanyakan perihal tersebut kepada kepala HK cabang Lampung yaitu HH.

    Ketika sesampainya disana, kami diminta tunggu karena HH selaku kepala cabang Lampung PT HK sedang ada tamu, kurang lebih tiga jam keluar lagi stafnya memberitahu bahwa HH tidak ada di kantor, tim coba menghubungi melalui telpon genggam yang di berikan staf HKyang bernama RD, tapi tidak ada jawaban dari HH.

    Menanggapi hal itu, Ketua PWI Lampung Tengah, Ganda Hariyadi SH  meminta kasu itu segera di proses hukum. “Ini harus di usut sampai dengan tuntas. Karna sampai saat ini belum ada aturan yang melarang tugas pers dalam mencari berita,” Tegasnya.

    “Tercantum Dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 Ayat 1 disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp500 juta,” kata Ganda. (Red)

  • Bupati Loekman Hadiri HUT Ke-50 GKSBS Seputih Mataram

    Bupati Loekman Hadiri HUT Ke-50 GKSBS Seputih Mataram

    Lampung Tengah (SL)-Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto, menghadiri Penandatanganan Prasasti HUT Ke-50 Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS) Kecamatan Seputih Mataram, di Gedung Gereja setempat, Jum’at (12/07/2019).

    Kedatangan Loekman di Kabupaten berjuluk Beguai Jejamo Wawai itu disambut meriah Jemaat Gereja dan warga yang ada di Varia Agung Seputih Mataram.

    Dalam sambutannya,  Loekman Djoyosoemarto mengucapkan selamat HUT Ke 50 GKSBS Seputih Mataram. Ia berjanji  akan selalu mengupayakan kesejahteraan seluruh masyarakat tanpa memandang suku, ras maupun agama.

    “Saya harap Jemaat GKSBS Seputih Mataram bisa selalu rukun, dan bersama-sama mendukung program pemerintah daerah. Jangan sampai terpengaruh dengan isu provokasi yang mengakibatkan perpecahan antar agama,” ujar Loekman.

    Pada kesempatan yang sama, Pendeta Andri Saragih dalam sambutannya menceritakan sejarah GKSBS Seputih Mataram yang sudah berdiri sejak 21 Mei 1969. Ia berharap, di HUT Ke-50 ini GKSBS Seputih Mataram semakin maju kedepannya.

    “Kami Jemaat GKSBS akan mendukung kegiatan dan program pemerintah daerah Lamteng. Kami juga berharap Pemkab bisa membantu pembangunan rumah ibadah kami, terutama Gereja di Seputih Mataram, ” ujar Andri. (Ersyan)

  • 31 Pejabat Eselon II Kabupaten Lamteng Ikuti P2KSK-JPTP

    31 Pejabat Eselon II Kabupaten Lamteng Ikuti P2KSK-JPTP

    Lampung Tengah (SL)-31 Pejabat Eselon II, setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lamteng beserta sekretarisnya ikuti Pelatihan Pengembangan Kompetensi Sosial Kultural (P2KSK) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Revive Hotel Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Jumat (12/7/2019).

    Pelatihan yang akan dilaksanakan selama tiga hari ini dibuka oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto.

    Dalam sambutannya Loekman mengatakan, pelatihan tersebut untuk melakukan pengarahan program dan pembinaan wawasan kebangsaan, guna memperkuat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan kinerja OPD, tata kelola dan kebijakan anggaran, revolusi mental, pemantapan pengembangan sosial dan juga bela negara.

    “Saya sangat mendukung dan mengapresiasi acara ini, karena dapat mencetak pemimpin yang berkualitas dan berkompeten sesuai bidangnya. Saya harap para pimpinan OPD dapat mengikuti pelatihan dengan memaknai materi yang didapat, agar bisa di aplikasikan secara tepat di dinasnya masing-masing,” ujar Loekman.

    Loekman menambahkan, tujuan pelatihan ini untuk meng-update wawasan dan informasi-informasi perubahan aturan. Sebab, peraturan perundang-undangan di Indonesia ini gampang berubah-ubah. “Kita harus mengikuti perkembangan aturan-aturan yang diterbitkan pemerintah pusat,” kata Loekman.

    Acara pelatihan Klasikal dan Non Klasikal  terbagi atas 27 jam pelajaran dengan rincian 2 hari selama 22jam, akan dilaksanakan di Revive Hotel. Kemudian 1 hari dalam 5 Jam akan  dilaksanakan di Taman Wisata Tabek Indah.

    Kepala Dinas  Kominfo Lamteng, Drs. Hi. Sarjito, yang merupakan salah satu peserta pelatihan berharap kegiatan tersebut tidak hanya di lakukan secara simbolis, namun bisa di terapkan nantinya.

    “Pelatihan ini jangan hanya dilakukan simbolis, tapi bisa dipelajari dengan baik untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, sehingga dapat memperkuat ASN dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik,” ajak Sarjito kepada peserta lainnya. (Ersyan)

  • Sekcam Bandar Mataram Pastikan Pengunaan Dana Desa Sembilan Kampung Tahap Pertama Sesuai LABB

    Sekcam Bandar Mataram Pastikan Pengunaan Dana Desa Sembilan Kampung Tahap Pertama Sesuai LABB

    Lampung Tengah (SL)-Camat Bandar Mataram, Ridwansyah mengatakan terdapat sembilan kampung di wilayahnya yang  sudah melaksanakan dana desa tahap pertama dengan baik sesuai LABB. Proses penggunaan dana desa dengan pengajuan untuk fisik, yakni untuk pemberdayaan masyarakat, yang kemungkinan bisa dikeluarkan pada dana desa  tahap kedua mendatang.

    “Saya selaku Sekcam yang baru enam bulan menjabat disini menghimbau kepada semua kepala kampung yang ada di Bandar Mataram untuk menggunakan anggaran dengan baik dan bekerja maksimal serta melaksanakan pengerjaan sesuai dengan rap yang ada,” kara Camat melalui Sekcam Puji Suwarta, diruang kerjanya, Senin (8/7).

    Menurut Sekcam, untuk pengambilan dana desa tahap kedua harus tertib, jangan sampai sudah pengajuan permohonan pengambilan tapi pekerjaan tahap pertama belum selesai. “Yang sudah diambil harus di selesaikan semua dulu, seperti SPJ dan sebagainya. Kalau untuk staf kan sudah jelas,” katanya.

    Untuk kegiatan fisik, lanjut Sekcam, intinya harus tertib dan selalu koordinasi mengenai bagaimana teknisnya di lapangan serta administasi pelaporannya, “Jangan sampai kegiatan sudah berjalan tapi pajak belum di bayar. Harapannya, dengan adanya dana desa ini pembangunan kampung yang di kecamatan Bandar Mataram akan lebih bagus. Jadi masyarakat di sini bisa benar-benar menikmatinya dan berjalan dengan signifikan,,” katanya. (Rudiyanto)

  • Nunik Ajak Fatayat NU Menjaga Silaturahmi

    Nunik Ajak Fatayat NU Menjaga Silaturahmi

    Lampung Tengah (SL)-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengajak Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) untuk saling menjaga silaturahmi, baik sesama kader maupun organisasi lain guna memajukan organisasi Fatayat NU.

    Hal tersebut disampaikan Wagub Nunik saat menjadi narasumber pada acara latihan Kader Dasar (LKD) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) se-Lampung Tengah, di Balai Desa Sumberagung, Kecamatan Seputihmataram, Minggu (7/7/2019).

    Nunik mengatakan kemajuan organisasi dan berbagai kegiatan Fatayat NU  salah satunya adalah untuk memberdayakan masyarakat. Untuk memajukan organisasi tersebut, Nunik menyebutkan salah kunci yakni membangun jejaring dengan memperbanyak silaturahmi.

    “Memperbanyak jaringan dengan hal yang sederhana seperti perbanyak silaturahmi, itu menjadi salah satu kunci untuk memajukan organisasi. Dalam membangun silaturahmi,  juga harus di dukung dengan kesan yang baik, menjaga komunikasi yang baik dan saling support,” kata Nunik.

    Hal yang paling penting adalah bagaimana kita saling memberikan hasil atau manfaat untuk kepentingan bersama memajukan organisasi. Kepentingan bersama dalam hal ini adalah memperjuangkan NU sebagai organisasi ideologi Ahlusunah wal Jama’ah.

    “Mari sama-sama kita perjuangkan NU dimana tujuan kebersamaannya adalah NKRI harga mati,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Seputihmataram, Yuli Hartati mengatakan bahwa kegiatan itu untuk meningkatkan jalinan tali silaturahmi diantara PAC Fatayat di Kabupaten Lampung Tengah yang notabenenya dari kalangan perempuan usia muda.

    “LKD ini juga bertujuan agar para Fatayat NU dari Lampung Tengah semuanya terampil sehingga menjadikan perempuan NU sebagai kader calon-calon pemimpin yang tangguh,” ujar Yuli.

    Peserta pelatihan LKD PAC Fatayat NU Lampung Tengah diikuti dari beberapa kecamatan yakni Bangunrejo, Trimurjo, Bandarmataram, Seputihmataram, Rumbia, Seputihbanyak, Bandarsurabaya dan Kota Metro.(Rls)

  • Wagub Nunik Minta PCNU Lamteng Tetap Jaga Kekompakan Bersama Pemerintah

    Wagub Nunik Minta PCNU Lamteng Tetap Jaga Kekompakan Bersama Pemerintah

    Lampung Tengah (SL)-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menghadiri Dialog Kebangsaan yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Tengah, di Pondok Pesantren Darussa’adah, Mojoagung, Kecamatan Gunungsugih, Minggu (7/7/2019).

    Dalam dialog yang dibarengi acara Halalbihalal itu, Wagub Chusnunia, yang akrab disapa Nunik, hadir bersama Rais Syuriyah Pengurus Wilayah (PW) NU Provinsi Lampung KH Muhsin Abdillah.

    Pada kesempatan itu, Nunik minta PCNU Kabupaten Lamteng untuk tetap menjaga kekompakkan bersama pemprov Lampung dan berbagai program untuk rakyat.

    “Sejak dilantik di Istana Negara, saya bersama Pak Arinal Djunaidi diambil sumpah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Ini semua berkat dukungan dan doa dari kyai-kyai dan para kader-kader NU di Lampung Tengah,” ujar Nunik.

    Nunik sangat terharu dengan doa dan support yang terus berdatangan dari para kiyai-kiyai NU. “Mereka mendo’akan kami semoga amanah dalam menjalankan tugas untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

    Nunik mengatakan berbagai misi dari sejumlah program yang pro rakyat tersebut dapat mewujudkan harapan masyarakat. Yang paling utama, diharapkan dapat membawa kemanfaatan, keberkahan, seperti yang dicita-citakan.

    Ketua Tanfidziyah PCNU Lampteng, Imam Suhadi menyampaikan rasa bangga dan akan selalu kompak untuk terus mendukung pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Kami bangga terhadap Ibu Nunik, tentu do’a dan dukungan akan terus kami lakukan. Terutama dari para kader NU di Lampung Tengah,” ujarnya.(Rls)

  • Bupati Loekman Buka Poncowati Raider trail

    Bupati Loekman Buka Poncowati Raider trail

    Lampung Tengah (SL)-Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto buka Poncowati Raider trail (Portal) di Kampung Poncowati, Terbanggi Besar (07/07/2019).

    Ajang Balap Motor Trail dalam rangka HUT Portal Ke-2, Loekman meminta para Raider agar menjaga Kebersamaan.

    Pembukaan Poncowati Rider Trail

    “Lomba ini Bukan semata-mata untuk mencari juara, namun untuk memupuk rasa kebersamaan dan persaudaraan harus di jaga,”ujarnya.

    Dikatakan Loekman, bahwa kita semua harus mendukung ajang-ajang seperti ini. Dengan adanya event balap tersebut dapat digunanakan untuk  mencari bakat pembalap-pembalap muda dan juga sebagai penyaluran hoby yang positip. Dengan demikian nantinya tidak ada Balapan liar di jalan .

    “Kita juga akan membuat sirkuit yang rencananya akan kita bangun di Tanjung Anom Terusan Unyai. In  shaa Allah event ini akan kita agendakan rutin di Lampung Tengah,” kata Loekman.

    Menuru Wawan, salah satu  panitia lomba Portal mengatakan bahwa  ajang balap motor trail ini diperuntukan sebagai penyalurkan hoby, baik para anak muda maupun yang sudah berumur.

    “Rute yang ditempuh yakni dengan mengelilingi kampung Poncowati dengan waktu empat jam dengan jarak tempuh cukup lumayan. Tak ketinggalan medan exstrim dan alami” pungkasnya . (Rls/Rudi)

  • Diduga Nikahi Wanita Bersuami, Oknum Kepala SD Negeri 2 Muji Rahayu di Laporkan Ke Polisi

    Diduga Nikahi Wanita Bersuami, Oknum Kepala SD Negeri 2 Muji Rahayu di Laporkan Ke Polisi

    Lampung Tengah (SL)-Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 2 Muji Rahayu Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, SM dilaporkan ke Polres Lampung Tengah olen NN, atas dugaan telah menikahi secara siri istrinya IAA hingga memiliki satu orang anak. Ironisnya, SM mengetahui bahwa IAA adalah masih berstatus istri sah NN, yang selama ini merantau bekerja di Brunei Darusalam.

    SM oknum kepalasa SD yang di laporkan ke Polisi

    NN melaporkan SM ke Polres Lampung Tengah pada Rabu 26 Juni 2019. Kepada wartawan NN membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan SM Ke Polres Lampung Tengah atas dugaan telaha melakukan perkawian di bawah tangan kepada istri sahnya IAA. NN melapor karena merasa telah dirugikan oleh SM baik secara materil dan non materil, dan mengakibatkan keretakan dan kehancuran rumah tangganya.

    Menurut NN, sebelum dia melaporkan SM Ke Polres Lampung Tengah, dirinya masih memberikan toleransi serta kebijaksanaan kepada SM agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dan secara kekeluargaan. Mengingat SM adalah seorang PNS yang menjabat sebagai kepala sekolah di SD Negeri 2 Muji Rahayu, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

    Namun ajakan dan toleransi yang di berikan NN untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah dan  kekeluargaan tidak di tanggapi oleh SM. Sehingga NN menempuh jalur hukum, denganm melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Lampung Tengah. Rabu 26 Juni 2019 lalu.

    Bukti laporan Polisi

    Dengan Nomor : LP/796-B/VI/2019/POLDA LAMPUNG/RES LAMTENG atas dugaan tindak pidana mengadakan perkawinan, padahal mengetahui bahwa perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah Sebagaimana dimaksud pada pasal 279 KUHPidana.

    Pasal 279 KUHPidana menyebutkan “Barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui perkawinan atau perkawinan-perkawinannya yang ada telah menjadi penghalang yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan, jika yang melakukan perbuatan berdasarkan ayat 1 butir 1 menyembunyikan kepada pihak lain bahwa perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,”

    Atas laporan itu, NN berharap penegak hukum khususnya Polres Lampung Tengah, dapat segera menindak menindalanjuti laporanya  sesuai Undang undang yang berlaku. “Saya harap kasus saya bisa segera di proses hukum,” kata NN. Sementara SM yang dihubungi di sekolahnya sedang tidak ditempat. Dihubungi via phone, sedang dalam keadaan tidak aktif. (Ersyan/Red)

  • Maling Sapi Terus Hantui Warga, Petani Lampung Tengah Resah

    Maling Sapi Terus Hantui Warga, Petani Lampung Tengah Resah

    Lampung Tengah (SL)-Aksi pencurian ternak di Lampung Tengah terus menggila, kini komplotan pencuri ternak menggasak empat ekor sapi milik Jumino, warga Dusun 6, Kampung Buminabung Timur, Kecamatan Buminabung, dari kandang di belakang rumahnya, Kamis (27/06/2019) sekira pukul 04.30 WIB.

    BACA: Lampung Tengah Marak Pencurian Ternak, Sejak Februari 2019 Sembilan Kerbau Hilang di Bumi Nabung Ilir

    Jumino bersama warga sempat mencari empat ekor sapi yang hilang, dan berhasil menemukan satu ekor sekitar 500 meter dari rumah korban. Jumino, baru mengetahui sapinya raib dari kandang di belakang rumah saat akan memberi makan usai sholat subuh. “Satu ekor sapi ketemu     tertinggal. Mu 

    Padahal sekitar pukul 21.00, sapi-sapi miliknya masih ada di kandangnya. “Sekitar jam 8 jam 9 malam, saya masih melihat sapi berada di kandangnya. Tapi subuh pas mau dikasih makan sapi sudah tidak ada,” kata Jumino, yang kemudian melapor ke Polsek Bumi Nabung.

    Tim Polsek Bumi Nabung datang ke lokasi kejadian, dan menemukan jejak bekas tapak, sapi dibawa kearas 300 meter dari kandaang, kemudian diangkut dengan mobil. “Aparat Polsek langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dan sepertinya sapi dikeluarkan dari kandang, kemudian dibawa keluar sekitar 300 meter dan dinaikkan mobil,” katanya.

    Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Damai Provinsi Lampung, Baroji, meminta Polda Lampung menjadikan kasus pencurian ternak di Lampung Tengah menjadi atensi khusus, pasalnya sudah sangat meresahkan, dan merugika warga, yang ternak sapi dan kerbau.

    “Sudah beberapa kali peristiwa pencurian ternak sapi di wilayah ini terjadi. Dan dari keseluruhan laporan ke Polisi, belum ada yang terungkap. Oleh karenanya, kami meminta pihak Kepolisian serius untuk menangani kasus tersebut. Supaya ada efek jera, dan tidak ada lagi pencurian hewan ternak disini,” katanya. (ersan/nt/Red)

  • Ribuan Mulei Meghanai Hadiri Puter Selendang Season III Bandar Buyut

    Ribuan Mulei Meghanai Hadiri Puter Selendang Season III Bandar Buyut

    Lampung Tengah (SL) – Untuk menjaga tali silaturahmi antar puaghei jejamo Mulei Meghanai yang ada di Propinsi Lampung, Kampung Bandar Buyut Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah mengadakan Kegiatan Puter Selendang Season III di kampung setempat, Selasa (25/6/2019).

    Kegiatan puter selendang Bandar Buyut yang sudah lama tidak pernah di lestarikan, kini mulai dibangkitkan kembali oleh Mulei Meghanai Bandar Buyut dengan menggelar  acara adat budaya Khas Lampung  Puter Selendang.

    Kegiatan Puter Selendang Bandar Buyut juga dimeriahkan dengan kehadiran Mulei Meghanai dari 35 kampung lainnya. Selain untuk mempererat tali silaturahmi antar jejamo Mulei Meghanai yang ada di Propinsi Lampung, acara tersebut juga  diharapkan dapat mempertahankan adat kebudayaan suatu daerah.  Untuk melestarikan adat budaya dari masing-masing kampung tentunya sangat membutuhkan peranan pemuda pemudinya.

    Mujaddid Subing Menghanai (Bujang) dari Lempuyang Bandar/Terbanggi Libo, yang juga mewaliki Forum Silaturahmi Mulei Meghanai Lampung Tengah(FSMMLT) mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mulei Menghanai Bandar Buyut yang telah mengundang mereka “Semoga acara  seperti ini dapat di laksanakan di tiap kampung, karena kegiatan tersebut sangat positif bagi generasi muda Lampung,” pungkasnya. (Red)