Kategori: Lampung Tengah

  • Pasca OTT KPK, “Bisnis” Khamami di Lampung Tengah Tutup

    Pasca OTT KPK, “Bisnis” Khamami di Lampung Tengah Tutup

    Lampung Tengah (SL)-Tiga pasca Bupati Mesuji Khamami, terjari OTT KPK, lokasi usaha keluarga Khamami di Bandarjaya, Lampung Tengah, tutup. Kondisi saat ini seperti tak berpenghuni. Kamis, 24 Januari 2018, lalu Khamami diangkut KPK terkait kasus Fee proyek Rp1,28 miliar, infrastruktur PUPR Mesuji Tahun 2018.

    Lokasi usaha, dikediaman Taufik Hidayat di Jalan Jatayu, Lingkungan III Bandarjaya Barat senyap tanpa aktiftas, tak satu orang pun disana. Belasan kendaraan yang biasa parkir di sana tinggal satu. Adik kandung Bupati Mesuji itu juga ikut terkena OTT di Lampung Tengah. Selama ini Taufik yang dipercaya Khamami menjalankan bisnis dan proyek.

    Bahkan Toko pertanian di Jalan Merapi Pasar Bandarjaya, Terbanggibesar, juga tutup. Bisnis ini juga diserahkan kepada Taufik. Sebelum menjadi bupati, Khamami menjalankan usaha ini dan berhasil membuat jaring politik dari bisnis tani, jual beli pupuk termasuk subsidi.

    Menurut data KPK, kekayaan Khamami saat ini mencapai puluhan miliar. Saat melapor pada 19 September 2016, nilainya Rp22,4 miliar Bertambah Rp8 miliar dari laporan 17 Juli 2011. Di luar itu masih ada 41 lahan bernilai Rp10,3 miliar, belasan kendaraan berharga Rp2,5 miliar.

    Dalam bidang usaha, asetnya terus membengkak. Khusus kebun singkong dan usaha burung wallet, naik dari1,4 miliar pada Tahun 2011 menjadi Rp10,3 miliar pada Tahun 2016. Jumlahnya masih memungkinkan membengkak, jika KPK menelusuri hartanya. (Ersyan)

  • Dua Pekan, Polres Lamteng Tangkap 19 Penjahat Begal dan Maling

    Dua Pekan, Polres Lamteng Tangkap 19 Penjahat Begal dan Maling

    Lampung Tengah (SL)-Polres Lampung Tengah gelar ekspos tersangka tindak kriminalitas di wilayah hukum Lamteng. Sebanyak 23 tersangka berhasil diamankan dalam dua pekan. Dengan rincian 21 laki-laki dewasa, 1 orang perempuan, dan 1 tersangka pencabulan anak dibawah umur.

    Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, mengatakan, bahwa pelaku kejahatan di wilayah hukum Lamteng yang berhasil diamankan mulai dari tindak kejahatan Curas, Curat, “begal” penggelapan, perbuatan cabul anak di bawah umur, hingga tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    “Barang bukti yang berhasil diamankan dua pucuk senpi rakitan, empat butir peluru (kaliber 32 dua, jenis kol LT, dan jenis kaliber 38 dua), satu bilah badik, 4 emas batangan bergambar Ir.Sukarno (Emas diduga kuningan) untuk melakukan penipuan, minyak sapta warna. R2 sebanyak 14 unit, Handphone 6 unit, 2 bilah sajam,” katanya, didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim AKP Firmansyah

    Keterangan, 1 senpi rakitan dengan 2 butir amunisi diamankan dari hasil kejahatan, dan 1 senpi hasil penyerahan masyarakat yang diberikan ke Polres Lamteng. Hasil ekspos merupakan penindakan dari berbagai jaringan sektor polsek dan polres lamteng dengan jumlah 20 penindakan kasus, Polres Lamteng 3 kasus, Polsek Terbanggi Besar 10 kasus, Polsek Kalirejo 2 kasus, Polsek Terusan Nunyai 3 kasus, Polsek Seputih Mataram 2 kasus. (ersyan)

  • 163 Prajurit Dan PNS Kodim 0411 Tes Urine Mendadak

    163 Prajurit Dan PNS Kodim 0411 Tes Urine Mendadak

    Lampung Tengah (SL)-Sebanyak 163 personel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Kodim 0411/Lampung Tengah (LT) melakukan tes urine dadakan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Makodim 0411/LT. Tes urine kedua kalinya ini, dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan prajurit dan PNS Kodim 0411/LT dalam menindak lanjuti perintah dan intruksi dari pimpinan.

    “Usai melaksankaan apel saya langsung mengumpulkan prajurit maupun PNS untuk dilakukan tes urine,” kata Komandan Kodim (Dandim) 0411/LT Letkol Czi Burhanuddin saat dihubungi melalui teleponnya dari Bandarlampung, Selasa.

    Burhannudin menjelaskan, pelaksanaan tes urine tersebut merupakan yang kedua kalinya, hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan prajurit dan PNS Kodim 0411/LT dalam menindak lanjuti perintah dan intruksi dari pimpinan. “Sekaligus kami membuktikan bahwa anggota Kodim 0411/LT bebas dari narkona dan siap memeranginya,” kata dia.

    Dandim berterima kasih kepada Perwira, Bintara, Tamtama dan juga PNS Kodim 0411/LT yang telah mengikuti pelaksanaan tea urine secara mendadak tersebut. “Sekali lagi semua ini saya lakukan agar seluruh prajurit khususnya di Kodim 0411/LT tidak lengah dan lupa bahwa narkoba adalah musuh negara,” kata dia. (Ersyan)

  • Ajak Jaga kamtibmas Pemilu 2019, Kapolres Lamteng Silaturahmi Dengan FKUB

    Ajak Jaga kamtibmas Pemilu 2019, Kapolres Lamteng Silaturahmi Dengan FKUB

    Lampung Tengah (SL)-Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, bersilaturahmi dengan tokoh–tokoh masyarakat dalam Forum Kerukunan Umat bergama (FKUB) Lampung Tengah. Silahturahmi itu sekaligus untuk mengajak bekerja sama dan saling menjaga situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif. Apalagi menjelang pesta Demokrasi Pileg dan Pilpres Tahun 2019.

    Dalam kegiatan di Polres lampung Tengah itu hadir di antaranya Ketua MUI Kabupaten Lampung Tengah, Hi. R. Mutawali, Ketua PHDI Kab. Lamteng, Ketut Subrada Ketua MBI Kabupaten Lamteng, Acai, Ketua LDII Kabupaten Lamteng, Suroto, dan Wakil Ketua PGI Kabupaten Lamteng, Teguh.

    Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, mengajak untuk bekerja sama dan saling menjaga situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif. Apalagi menjelang pesta Demokrasi Pileg dan Pilpres Tahun 2019. “Mari bersama-sama kita ciptakan suasana sejuk, nyaman dan mendukung progam-progam pemerintah,” ujarnya .

    Terkait Pemilu 2019 diharapkan tidak terjadi money politik ataupun pelanggaran Pemilu lainnya. Dalam waktu dekat ini Polres Lampung Tengah akan mendatangi Dinas Pendidikan. Tujuannya menyentuh pelajar atau generasi muda yang saat ini wawasan kebangsaan sangat kurang dan semakin maraknya peredaran konten-konten negatif, paham radikalisme dan berita hoaks di media sosial.

    Kapolres juga mendukung FKUB untuk mengadakan kegiatan saling menjaga tolrensi antarumat beragama. Hal ini dinilainya bisa membantu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (Ersyan)

  • Kabid Dikdas Tanggapi Dugaan Pungli di SDN 3 Nambahrejo

    Kabid Dikdas Tanggapi Dugaan Pungli di SDN 3 Nambahrejo

    Lampung Tengah (SL) – Adanya dugaan pungutan liar (pungli) disatukan pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Nambahrejo Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah telah membuat perhatian Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.

    Melalui pesan WhatsAppnya, Kabid Dikdas, Riyanto, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi adanya dugaan pungli yang mereka terima dan segera akan mencari tahu kebenaran berita. “Kami akan segera menindaklanjuti informasi yang kami terima, terkait adanya berita tentang dugaan pungli di SDN 3 Nambahrejo Kota Gajah, kami juga akan mengecek kebenaran berita tersebut, kami akan turun kebawah untuk verifikasi,” ujar Riyanto, Selasa (22/01/2019).

    Untuk memastikan kapan pihaknya mulai menindaklanjuti, Riyanto mengatakan, sepulang dari kegiatan workshop bersama Kadis Dikbud, H. Kusen di Bandar Lampung. “Aku besok dan lusa, (Rabu dan Kamis, 23-24 Januari 2019), workshop di Bandar Lampung dengan pak Kadis, setelah aku workshop aku sikapi,” kata Riyanto.

    Sebelumnya diberitakan, orang tua atau wali murid SDN 3 Nambahrejo dimintai uang Rp 100 ribu orang dengan alasan untuk membangun ruang kelas, dan pungutan tersebut menurut pengakuan sejumlah orang tua siswa mereka tidak pernah diajak bermusyawarah.

    Ironisnya, saat diklarifikasi, Kepala Sekolah Manasaf  mengatakan, ia tidak tahu menahu berkenaan dengan pungutan di lembaga satuan pendidikan yang dia pimpin, ia berdalih pungutan uang urusan Komite sekolah, namun ketika pungutan dirasa tidak berjalan lancar, menurut sumber pihak sekolah mengeluarkan surat undangan untuk para orang tua siswa guna membahas pungutan uang Rp 100 ribu.

    Ada kejanggalan patut dipertanyakan, sebelumnya kepala sekolah mengaku tidak tahu menahu, akan tetapi surat undangan tertulis dalam lembar kertas berkop Sekolah dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bukan sebaliknya, semestinya kop dan ditandatangani komite sekolah. (net/ardiansyah)

  • DPP PAN Tetapkan Dua Nama Calon Wabup Lamteng

    DPP PAN Tetapkan Dua Nama Calon Wabup Lamteng

    Lampung Tengah (SL) – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk dua nama dalam bursa calon wakil bupati (Cawabup) Lampung Tengah untuk mendampingi Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto memimpin masa jabatan 2016-2021.

    Surat bernomor PAN/A/KU-SJ/007/I/2019 pada 15 Januari menginstruksikan dua nama Abdullah Surajaya dan Yanuar Syarief sebagai calon pengganti Wabup dari PAN. Keluarnya surat yang ditandatangani langsung Ketum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno ini menginstruksikan DPW PAN Lampung dan DPD PAN Lamteng mengajukan calon pengganti Wabup sesuai perundang-undangan.

    DPD PAN Lamteng juga diminta mendukung dan memenangkan calon pengganti Wabup Lamteng dalam Pemilihan di DPRD Lamteng.

    Dikonfirmasi hal ini, Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan H. Caya membenarkan surat yang keluar dari DPP. Iswan yang dikonfirmasi Minggu (20/1) pagi mengatakan usulan ini merupakan hasil penjaringan yang telah dilakukan PAN. “Iya kedua nama itu sudah hasil penjaringan. Sebelumnya dari tingkat DPD Lamteng kan mengusulkan enam nama. Kemudian kami usulkan ke DPP jadi tiga nama, dan sekarang DPP memutuskan dua nama untuk diusulkan ke DPRD Lamteng,” beber Iswan.

    Kemudian untuk Loekman, Iswan menyebut sejauh ini tak masalah dengan usulan yang diberikan PAN. Dengan adanya usulan ini, nantinya tinggal ddipertimbangka Loekman untuk sleanjutnya mengkuti mekanisme di DPRD Lamteng.

    Untuk diketahui dua nama tersebut Abdulah Surajaya saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung. Kemudian Yanuar Syarief berstatus pengurus DPW PAN Lampung yang juga Caleg PAN Provinsi Lampung dapil Lampura dan Waykanan. (net/ersyan)

  • Dugaan Permainan Proyek Pengadaan Makan dan Minuman Sekab Lamteng Mulai Terkuak?

    Dugaan Permainan Proyek Pengadaan Makan dan Minuman Sekab Lamteng Mulai Terkuak?

    Lampung Tengah (SL) – Indikasi penyimpangan proyek pengadaan makan dan minum di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Tengah (Lamteng) makin terkuak. Ternyata bukan hanya tahun 2015, 2016 dan 2017 saja yang terindikasi sarat mainan, ‘borok’ serupa juga ditemukan pada proyek tahun 2018.

    Dari penelusuran Harian Pilar, ditemukan proyek pengadaan makan minum tahun 2018 juga bernasib sama dengan proyek tahun sebelumnya, bahkan modus dan perusahaan yang memenangkan tender tahun 2018 juga sama. Seperti tahun 2015, 2016 dan 2017, CV Radjasa Perkasa tahun 2018 juga masih ‘memborong’ pemenangan dua proyek sekaligus, yakni proyek belanja makanan dan minuman Rumah Tangga KDH/WKDH dengan HPS Rp539.991.200 dimenangkan CV Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 538.175.800 hanya turun Rp 1,8 juta atau 0,3 persen dari HPS. Kemudian, proyek belanja makanan dan minuman rapat dengan HPS Rp 274.029.000 dimenangkan CV Radjasa Perkasa dengan penawaran HPS Rp 272.724.000 hanya turun Rp1,3 juta atau 0,4 persen dari HPS.

    Sementara, dua paket proyek tahun 2018 lainnya dimenangkan oleh Catering Al Madina namun gantian CV Radjasa Perkasa menjadi peserta tender. Dua proyek itu adalah proyek belanja makanan dan minuman tamu dengan HPS Rp 1.599.999.500 dimenangkan Catering Al Madina dengan penawaran Rp 1.595.320.000 hanya turun Rp 4,6 juta atau 0,2 persen dari HPS. Serta proyek belanja makanan dan minuman rapat bupati dan wakil bupati dengan HPS Rp 239.835.600 dimenangkan Catering Al Madina dengan penawaran Rp 236.943.200 hanya turun Rp 2,8 juta atau 1,2 persen dari HPS.

    Indikasi persekongkolan dalam tender proyek tahun 2018 ini semakin terlihat dari peserta tender yang mayoritas sama dan bergantian menjadi pemenang. Peserta tendernya adalah CV Yanti, CV Ani, Catering Al Madina, CV Radjasa Perkasa.

    Terkuaknya persoalan proyek pengadaan makan minum tahun 2018 ini mengindikasikan hampir setiap tahun proyek tersebut selalu bermasalah. Sebalumnya di beritakan, proyek pengadaan makan dan minum di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) termasuk makan minum untuk bupati diduga kuat sarat permainan. ‘Mainan’ proyek makan dan minum ini terlihat dari proses tender yang selalu dimenangkan perusahaan yang sama setiap tahunnya.

    Berdasarkan penelusuran dan dokumen yang di peroleh, diketahui sejak tahun 2015, 2016 hingga 2017 sejumlah proyek makan dan minum di lingkup Setdakab Lamteng tendernya selalu di menangkan oleh perusahaan yang sama. Kuat dugaan tender proyek-proyek itu dikondisikan untuk selalu di menangkan oleh perusahaan itu-itu saja setiap tahunnya, hal itu sangat terlihat dari nilai penawaran pemenang tender yang sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), peserta selalu mayoritas sama dan bergantian menjadi pemenang, yang anehnya lagi hanya dua perusahaan itu juga yang memasukkan penawaran. Sehingga peserta tender yang lain terkesan hanya pelengkap formalitas saja.

    Merujuk peraturan presiden (Perpres) 04/2015 tentang pengadaan barang dan jasa disebutkan beberapa indikasi persekongkolan dalam tender diantaranya mayoritas penawaran perta tender mendekati HPS, adanya keikutsertaan beberapa Penyedia yang berada dalam 1 (satu) kendali. Bahkan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, mengatur soal tender semu dimana para peserta tender bergiliran menjadi pemenang lelang.

    Dua perusahaan yang selalu bergantian dan ‘langganan’ memenangkan tender proyek makan dan minum di Setdakab Lamteng sejak tahun 2015 hingga 2017 adalah CV Radjasa Perkasa dan CV Parti. Kedua rekanan ini sejak tahun 2015 hingga 2017 selalu ‘menguasai’ proyek maka dan minum di Setdakab Lamteng.

    Seperti CV Radjasa Perkasa, ditahun 2017 memenangkan tender Proyek belanja Makan dan Minuman Rapat Ruang Kerja di Bagian Umum Setdakab Lamteng dengan HPS Rp 275.561.000 dimenangkan CV Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 273.895.000 hanya turun Rp 1,6 juta atau 0,6 persen dari HPS. Kemudian, CV.Radjasa Perkasa juga memenangkan tender belanja Makan dan Minuman Rumah Tangga KDH/ WKDH dengan HPS Rp 478.805.400 dengan penawaan Rp 476.283.300 hanya turun Rp 2,5 juta atau 0,5 persen dari HPS.

    Indikasi adanya persekongkolan dalam tender dua proyek tahun 2017 yang dimenangkan CV Radjasa Perkasa ini semakin di perkuat oleh peserta tender yang mayoritas sama yakni CV Yanti, CV Fardho, CV Hasanah Permai, dan CV Ani (Catering).

    Ditahun 2016, CV Radjasa Perkasa juga memborong pemenangan tender dua proyek sekaligus yakni Pengadaan Makan dan Minuman Rapat Ruang Kerja KDH/WKDH dengan HPS Rp 239.997.000 dimenangkan oleh CV Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 238.993.200 hanya turun Rp 1 juta atau 0,4 persen dari HPS, dan pengadaan Makan dan Minuman Rumah Tangga KDH/WKDH dengan HPS Rp 479.905.000 dimenangkan CV Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 478.805.400 hanya turun Rp 1 juta atau 0,2 persen dari HPS.

    Peserta tender kedua proyek ini juga mayoritas sama yakni CV Yanti, CV Parti, CV Sumber Makmur, Jayaraya CV, dan CV Subing Bersaudara.

    Di tahun 2015, CV Radjasa Perkasa memenangkan tender Pengadaan Makan Minum Rapat KDH/WKDH dengan HPS Rp 239.941.750 dimenangkan CV Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 239.253.000 hanya turun Rp 688 Ribu atau 0,2 persen dari HPS.

    Selain CV Radjasa Perkasa yang menguasai proyek makan minum di Pemkab Lamteng juga CV Parti. Modus yang digunakan dalam menguasai tender proyek itu juga sama yakni peserta mayoritas sama, nilai penawaran sangat mendekati HPS dan yang memasukan penawaran hanya CV Parti sendiri.

    Ditahun 2017, CV Parti memborong tiga paket proyek makan minum sekaligus. Yakni Belanja makan minum kegiatan Festival Kopiah Emas Tahun 2017 dengan HPS Rp300 juta dimenangkan oleh CV.Parti dengan penawaran Rp299.650.000 atau hanya turun Rp350 ribu atau 0,1 persen dari HPS. Proyek Pengadaan Makanan dan Minuman Tamu Tahun 2017 dengan HPS Rp1.177.310.000 dimenangkan oleh CV.Parti dengan penawaran Rp1.175.810.000 hanya turun Rp1,5 juta atau 0,1 persen dari HPS. Kemudian, proyek Belanja Makanan dan Minuman Rapat Bupati dan Wakil Bupati dengan HPS Rp 238.993.200 dimenangkan oleh CV.Parti dengan penawaran Rp237.910.400 hanya turun Rp1 juta atau 0,4 persen dari HPS.

    Indikasi tender tiga proyek ini dikondisikan diperkuat oleh peserta tender yang mayoritas sama yakni CV.Parti, CV.Sumber Makmur, CV.Hasanah Permai, CV.Ani. Dan peserta yang memasukan penawaran di tender tiga proyek itu hanya satu peserta yakni CV.Parti yang juga menjadi pemenang tender.

    Di tahun 2016 CV.Parti memenangkan tiga paket proyekmakan dan minum, yakni Pengadaan Makan dan Minuman Rapat Ruang Kerja Setkab. Lampung Tengah dengan HPS Rp311.976.875 dimenangkan CV.Parti dengan penawaran Rp311.496.000 hanya turun Rp480 Ribu atau 0,1 persen dari HPS. Proyek Pengadaan Makan dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah Kab.Lampung Tengah dengan HPS Rp1.154.000.000 dimenangkan oleh CV.Parti dengan penawaran Rp1.149.447.500 hanya turun Rp4,5 juta atau 0,3 persen dari HPS. Kemudian, Belanja Makan dan Minum Tamu dengan HPS Rp743.720.000 dimenangkan CV.Parti dengan penawaran Rp738.543.000 hanya turun Rp5,1 juta atau 0,6 persen dari HPS.

    Persekongkolan dalam tender tiga proyek ini semakin jelas terlihat dari peserta tender yang mayoritas sama dan antara CV.Parti dan Radjasa Perkasa bergantian menjadi pemenang. Peserta tendernya adalah CV.Parti, CV.Sumber Makmur, CV. Radjasa Perkasa, CV.Yanti, Jayaraya.CV, dan CV. Subing Bersaudara.

    Ditahun 2015 CV.Parti memenangkan dua paket proyek makan dan minum, yakni Belanja Makan dan Minuman Tamu PEMDA Kabupaten Lampung Tengah dengan HPS Rp366 juta dimenangkan CV.Parti dengan penawaran Rp363.522.500 hanya turun Rp2,4 juta atau 0,6 persen dari HPS. Dan proyek pengadaan Makan dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan HPS Rp 654.000.000 dimenangkan oleh CV.Parti dengan penawaran Rp649.127.000 hanya turun Rp4,8 juta atau 0,7 persen.

    Sementara, Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, saat di konfirmasi melalui WhatsApp miliknya tidak menjawab meski dalam keadaan aktif. (Ersyan)

  • Jalan Provinsi Lampung di Desa Taman Cari Purbolinggo Rusak Berat dan Ambrol

    Jalan Provinsi Lampung di Desa Taman Cari Purbolinggo Rusak Berat dan Ambrol

    Lampung Timur (SL)-Gorong-gorong yang berada pada ruas badan jalan Provinsi Lampung antara Desa Bumi Jaya Kecamatan Batanghari Nuban-Desa Tanjung Inten, Kecamatan Purbolinggo, rusak berat alias ambrol. Gorong-gorong yang ambrol itu terletak di Dusun 003 Desa Taman Cari Kecamatan Purbolinggo.

    Padahal jalur jalan provinsi itu menghubungkan antara Kecamatan Batanghari Nuban ke Porbolinggo, Porbolinggo ke Kecamatan Raman Utara, Porbolinggo ke Kecamatan Way Bungur, dan kini kondisinya rusak berat, dan tidak bisa dilintasi. Untuk dapat melintas, masyarakat inisiatif memasang batang pohon kelapa, sebagai jembatan darurat.

    Masyarakat secara swadaya mengumpulkan uang untuk biaya sewa alat berat guna pengerukan. Dana yang berhasil terkumpul untuk biaya sewa alat berat mencapai nilai Rp4,5 juta. “Yang pastinya gorong-gorong ini perlu diperbaiki, ya berikut badan jalannya jangan cuma gorong-gorong”, kata Iwan warga dari Kabupaten Lampung Selatan yang dijumpai saat melintas dengan tujuan ke pasar Desa Tanjung Inten Kecamatan Purbolinggo, Selasa (15/1) pukul 10:00 WIB.

    Demikian juga Dedi Irawan (34) warga Dusun 003 Desa Taman Cari Kecamatan Probolinggo, dimana gorong-gorong yang ambrol tersebut berada tepat didepan rumahnya. Ia meminta agar supaya gorong-gorong berikut ruas badan jalan Provinsi Lampung yang ambrol atau rusak berat dilakukan perbaikan.

    “Kami minta cepet dibenahi karena ini jalan utama di Purbolinggo yang katanya jalan provinsi. Apalagi itu gorong-gorong udah jebol”, kata Dedi Irawan yang ditemui didepan rumahnya.

    Dalam keadaan darurat masyarakat desa setempat mengadakan iuran sebab gorong-gorong tersebut merupakan saluran air irigasi untuk mengairi area persawahan. “Kemaren itu swadaya masyarakat desa sebab dalam keadaan darurat, karena minta dari kecamatan dan Dinas PU tidak ada dana akhirnya kita iuran untuk biaya salvator habis biaya empat juta setengah. Kalau tidak segera dikeruk tanah yang ambrol maka tidak bisa mengairi sawah”, terang Dedi.

    Akibat gorong-gorong tersebut ambrol, menyebabkan sebuah kendaraan truk fuso bermuatan barang tepung tapioka mengalami kecelakaan. “Bahkan tadi malam ada mobil truck fuso muat tapioka 22 ton terguling disitu karena hujan jalannya jadi licin”, tuturnya.

    Untuk itu, Dedi Irawan mengharapkan Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan perbaikan, sesuai dengan informasinya akan dilakukan perbaikan pada bulan Mei 2019. “Kami harap kalau memang gorong-gorong dan jalan ini milik pemerintah proprovi cepet diperbaiki. Kalau kabarnya mau diperbaiki bulan lima nanti,” harapnya. (Adi Siswanto)

  • Anggaran Disdukcapil Lampung Tengah Jadi “Bancaan” Pejabat?

    Anggaran Disdukcapil Lampung Tengah Jadi “Bancaan” Pejabat?

    Lampung Tengah (Sl)-Anggaran Pengadaan belangko e-ktp, KK dan Akte kelahiran di Lampung Tengah diduga sarat dengan korupsi. Anggaran pengadaan blangko jadi lahan bagi bagi, sementara petugas dan masyarakat, masih harus membayar belangko e-ktp, KK dan akte kelahiran. Indikasi juga diperjual belikan oleh dinas kepada para staf.

    Dilangsir jurnalmediaindonesia.com, menyebutkan diduga belangko KK, dipasang tarip yang ditentukan oleh Kadis SG. Satu lembar belangko dihargai Rp10 ribu, kepada oknum calo dan stafnya. Sementara untuk akte kelahiran dijual dengan harga sebesar Rp20.000/belangkonya, ironisnya semua transaksi pembayaran jual beli belangko tersebut, langsung kepada Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

    Gurita pungutan liar itu uang pembelian belangko tersebut hingga oknum operator e-ktp Kecamatan, Perangkat Kampung, bahkan oknum Lurah di seluruh Lampung Tengah. Masyarakat yang ingin mengambil e-ktp yang sudah jadi tercetak di dinas catatan sipil Lampung Tengah, oleh para oknum operator e-ktp dan Calo diharuskan membayar Rp40.000-Rp100.000/e-ktp.

    Lebih lanjut dikatakannya, jika masyarakat yang langsung datang ke dinas Dukcapil untuk mengurus dan membuat e-ktp sendiri, pasti jawaban dari oknum staf staf di dinas Dukcapil tersebut selalu mengatakan belangkonya habis.

    “Faktanya hampir setiap hari di dinas Dukcapil Lampung Tengah selalu mencetak e-ktp tersebut tetapi selalu diatas pukul 14:00 Wib, karena diatas jam segitu kantor sudah agak sepi, jadi mereka bisa leluasa,” kata sumber kepada jurnalmediaindonesia.com.

    Bahkan untuk pengadaan blangko, yang masuk dalam anggaran pengadaan barang/jasa yang di swakelolakan dan di kerjakan oknum pejabat dinas Dukcapil Lampung Tengah itu sendiri.

    Data yang dihimpun, pengadaan komputer dan peralatan perekaman e-ktp sebesar kurang lebih Rp300 juta dengan peruntukan belanja modal pengadaan computer dan peralatan perekaman e-ktp yang bersumber dari dana APBD 2018 dengan Kode reg. 2.06.2.06.01.02.09.5.2.3.29.02.

    Anggaran belanja cetak dokumen kependudukan sebesar kurang lebih Rp1,5 M dengan peruntukan belanja cetak dokumen kependudukan berupa belangko KK, Akta Capil, Formulir Biodata Penduduk WNI, Pindah Datang, Pelaporan Kelahiran, Perkawinan dan Kematian yang diduga dikelola/di kerjakan oknum pejabat dinas Dukcapil sendiri (Swakelola ID 18127753) Sumber Dana APBD 2018 dengan Kode reg. 2.06.2.06.01.15.39.5.2.2.06.01.

    Belanja barang persediaan perlengkapan percetakan e-KTP sebesar kurang lebih Rp. 800.000,000 dengan peruntukan belanja barang persediaan perlengkapan percetakan e-ktp berupa : Tinta rbon e-ktp, Film transfer e-ktp dan Pembersih printer (Cleaning kit) Swakelola ID 18127753 Sumber Dana APBD 2018 dengan Kode reg. 2.06.2.06.01.15.39.5.2.2.01.10.

    Maraknya dugaan korupsi dan pungli di dinas Dukcapil Lampung Tengah mendapat sorotan Ketua Team Investigasi Tipikor LPI Pusat, Joko Waluyo. “Dugaan seperti ini tidak bisa kita biarkan begitu saja, jika memang ini benar lalu kita biarkan terus menerus akan berdampak tidak baik bagi masyarakat Lampung Tengah, sehingga dapat mencoreng nama baik Bupati Lampung Tengah,” katanya.

    Oleh sebab itu, katanya pihaknya akan mengambil langkah tegas dan dalam waktu dekat. “Dan kami akan melaporkan oknum pejabat dinas Dukcapil (SG) ke pihak aparat penegak hukum,” tutupnya. (jurnalmediaindonesia.com)

  • Proyek Makan Minum Pemkab Lamteng Sarat ‘Permainan’

    Proyek Makan Minum Pemkab Lamteng Sarat ‘Permainan’

    Lampung Tengah (SL) – Proyek pengadaan makan dan minum di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) termasuk makan minum untuk bupati diduga kuat sarat permainan. ‘Mainan’ proyek makan dan minum ini terlihat dari proses tender yang selalu dimenangkan perusahaan yang sama setiap tahunnya.

    Berdasarkan penelusuran dan dokumen yang di peroleh, diketahui sejak tahun 2015, 2016 hingga 2017 sejumlah proyek makan dan minum di lingkup Setdakab Lamteng tendernya selalu di menangkan oleh perusahaan yang sama. Kuat dugaan tender proyek-proyek itu dikondisikan untuk selalu di menangkan oleh perusahaan itu-itu saja setiap tahunnya, hal itu sangat terlihat dari nilai penawaran pemenang tender yang sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), peserta selalu mayoritas sama dan bergantian menjadi pemenang, yang anehnya lagi hanya dua perusahaan itu juga yang memasukkan penawaran. Sehingga peserta tender yang lain terkesan hanya pelengkap formalitas saja.

    Merujuk peraturan presiden (Perpres) 04/2015 tentang pengadaan barang dan jasa disebutkan beberapa indikasi persekongkolan dalam tender diantaranya mayoritas penawaran perta tender mendekati HPS, adanya keikutsertaan beberapa Penyedia yang berada dalam 1 (satu) kendali. Bahkan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, mengatur soal tender semu dimana para peserta tender bergiliran menjadi pemenang lelang.

    Dua perusahaan yang selalu bergantian dan ‘langganan’ memenangkan tender proyek makan dan minum di Setdakab Lamteng sejak tahun 2015 hingga 2017 adalah CV Radjasa Perkasa dan CV Parti. Kedua rekanan ini sejak tahun 2015 hingga 2017 selalu ‘menguasai’ proyek maka dan minum di Setdakab Lamteng.

    Seperti CV Radjasa Perkasa, ditahun 2017 memenangkan tender Proyek belanja Makan dan Minuman Rapat Ruang Kerja di Bagian Umum Setdakab Lamteng dengan HPS Rp 275.561.000 dimenangkan CV Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 273.895.000 hanya turun Rp1,6 juta atau 0,6 persen dari HPS. Kemudian, CV Radjasa Perkasa juga memenangkan tender belanja makan dan minuman Rumah Tangga KDH/ WKDH dengan HPS Rp478.805.400 dengan penawaan Rp 476.283.300 hanya turun Rp2,5 juta atau 0,5 persen dari HPS.

    Indikasi adanya persekongkolan dalam tender dua proyek tahun 2017 yang dimenangkan CV Radjasa Perkasa ini semakin di perkuat oleh peserta tender yang mayoritas sama yakni CV Yanti, CV Fardho, CV Hasanah Permai, dan CV Ani (Catering).

    Ditahun 2016, CV Radjasa Perkasa juga memborong pemenangan tender dua proyek sekaligus yakni Pengadaan Makan dan Minuman Rapat Ruang Kerja KDH/WKDH dengan HPS Rp 239.997.000 dimenangkan oleh CV Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp238.993.200 hanya turun Rp1 juta atau 0,4 persen dari HPS, dan pengadaan Makan dan Minuman Rumah Tangga KDH/WKDH dengan HPS Rp479.905.000 dimenangkan CV Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 478.805.400 hanya turun Rp1 juta atau 0,2 persen dari HPS.

    Peserta tender kedua proyek ini juga mayoritas sama yakni CV Yanti, CV Parti, CV Sumber Makmur, CV Jayaraya, dan
    CV Subing Bersaudara.

    Di tahun 2015, CV Radjasa Perkasa memenangkan tender Pengadaan Makan Minum Rapat KDH/WKDH dengan HPS Rp 239.941.750 dimenangkan CV Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 239.253.000 hanya turun Rp688 Ribu atau 0,2 persen dari HPS.

    Selain CV Radjasa Perkasa yang menguasai proyek makan minum di Pemkab Lamteng juga CV Parti. Modus yang digunakan dalam menguasai tender proyek itu juga sama yakni peserta mayoritas sama, nilai penawaran sangat mendekati HPS dan yang memasukan penawaran hanya CV Parti sendiri.

    Ditahun 2017, CV Parti memborong tiga paket proyek makan minum sekaligus. Yakni Belanja makan minum kegiatan Festival Kopiah Emas Tahun 2017 dengan HPS Rp300 juta dimenangkan oleh CV.Parti dengan penawaran Rp299.650.000 atau hanya turun Rp350 ribu atau 0,1 persen dari HPS. Proyek Pengadaan Makanan dan Minuman Tamu Tahun 2017 dengan HPS Rp1.177.310.000 dimenangkan oleh CV Parti dengan penawaran Rp1.175.810.000 hanya turun Rp1,5 juta atau 0,1 persen dari HPS. Kemudian, proyek Belanja Makanan dan Minuman Rapat Bupati dan Wakil Bupati dengan HPS Rp 238.993.200 dimenangkan oleh CV Parti dengan penawaran Rp237.910.400 hanya turun Rp1 juta atau 0,4 persen dari HPS.

    Indikasi tender tiga proyek ini dikondisikan diperkuat oleh peserta tender yang mayoritas sama yakni CV Parti, CV Sumber Makmur, CV Hasanah Permai, CV Ani. Dan peserta yang memasukan penawaran di tender tiga proyek itu hanya satu peserta yakni CV Parti yang juga menjadi pemenang tender.

    Di tahun 2016 CV Parti memenangkan tiga paket proyekmakan dan minum, yakni Pengadaan Makan dan Minuman Rapat Ruang Kerja Setkab. Lampung Tengah dengan HPS Rp311.976.875 dimenangkan CV Parti dengan penawaran Rp311.496.000 hanya turun Rp480 Ribu atau 0,1 persen dari HPS. Proyek Pengadaan Makan dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah Kab.Lampung Tengah dengan HPS Rp1.154.000.000 dimenangkan oleh CV Parti dengan penawaran Rp1.149.447.500 hanya turun Rp4,5 juta atau 0,3 persen dari HPS. Kemudian, Belanja Makan dan Minum Tamu dengan HPS Rp743.720.000 dimenangkan CV Parti dengan penawaran Rp738.543.000 hanya turun Rp5,1 juta atau 0,6 persen dari HPS.

    Persekongkolan dalam tender tiga proyek ini semakin jelas terlihat dari peserta tender yang mayoritas sama dan antara CV Parti dan Radjasa Perkasa bergantian menjadi pemenang. Peserta tendernya adalah CV Parti, CV Sumber Makmur, CV Radjasa Perkasa, CV Yanti, CV Jayaraya, dan CV Subing Bersaudara.

    Ditahun 2015 CV Parti memenangkan dua paket proyek makan dan minum, yakni Belanja Makan dan Minuman Tamu PEMDA Kabupaten Lampung Tengah dengan HPS Rp366 juta dimenangkan CV Parti dengan penawaran Rp363.522.500 hanya turun Rp2,4 juta atau 0,6 persen dari HPS. Dan proyek pengadaan Makan dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan HPS Rp 654.000.000 dimenangkan oleh CV Parti dengan penawaran Rp649.127.000 hanya turun Rp4,8 juta atau 0,7 persen.

    Sementara, Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, saat di konfirmasi melalui WhatsApp miliknya tidak menjawab meski dalam keadaan aktif. (net/ersyan)