Kategori: Lampung Tengah

  • Polsek Terbanggi Besar Bekuk Dua Pelajar Pelaku Jambret

    Polsek Terbanggi Besar Bekuk Dua Pelajar Pelaku Jambret

    Lampung Tengah (SL)-Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar mengamankan dua remaja dibawah umur yang masih berstatus pelajar di Lampung Tengah. Keduanya ialah RI (17) dan RY (16), karena terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, modus penjambretan.

    Dua remaja ini merupakan warga Tanjung Ratu Ikir Kecamatan Way Pengubuan, Lamteng dan masih berstatus pelajar disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilyah Terbanggi Besar. “Dua pelajar ini melakukan aksi penjambretan di Jalinsum dekat terminal Betan Subing KampungTerbanggi Besar,” terang Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Hendry Dunand, Selasa (13/11/2018).

    Kapolsek menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka ialah mengamati calon korban dengan cara menunggu diwarung pinggir jalan dekat SMK Kesehatan Yukumjaya, “Jadi tersangka ini nunggu calon korbannya dipinggirjalan. Setelah mereka mendapatkan target, selanjutnya di ikuti dari belakag, dan langsung melancarkan aksinya,” kata Kapolsek.

    Tersangka, lanjut Kapolsek diamankan tanpa perlawan di kampung Poncowati. Petugas juga ikut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat milik pelaku. “Kita amankan tanpa perlawanan, dan saat ini keduanya berada di Mapolsek Terbanggi Besar,” kata Kapolsek.

    Sementara Listria Okviyanti warga Kecamatan Lempuyang Bandar, Lamteng yang menjadi korban, kepada wartawan menuturkan, aksi penjambretan bermula saat ia bersama adiknya mengendarai sepeda motor dari arah Bandarjaya menuju ke Kayu Palis Way Pengubuan.

    Saat melintas di Jalinsum, tepatnya di dekat Terminal Betan Subing, tiba-tiba dua orang pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor memepet dan langsung menarik tas milik korban. “Tiba-tiba datang dua orang, mepet dan langsung narik tas,” ungkapnya seraya mengatakan tas yang diambil tersebut berisikan satu unit handpone dan uang tunai Rp200 ribu. (Ersyan)

  • Camat Seputih Agung Distrbusikan Bantuan Beras Untuk Janda dan Lansia

    Camat Seputih Agung Distrbusikan Bantuan Beras Untuk Janda dan Lansia

    Lampung Tengah (SL)-Program bantuan beras untuk janda-janda, lanjut usia (lansia) dan tidak mampu di Kecamatan Seputih Agung terus dilakukan.

    Camat Seputih Agung Chandra Sukma mengatakan, pihaknya mulai mendistribusikan bantuan beras sebanyak 5 Kg untuk satu orang janda. “Pogram kata dia ini merupakan program dari Bupati setempat Loekman Djoyosoemarto.Hari ini, Selasa (13/11/2018) kita distribusikan di Kampung Endang Rejo,” kata Chandra

    Chandra menjelaskan, bantuan beras ini diberikan setiap satu bulan sekali. Untuk Kecamatan Seputih Agung tercatat ada 100 orang janda yang menerimanya. “Total kita ada sepuluh kampung. Satu kampung yang terdata berjumalah sepuluh orang, jadi total ada seratus orang janda yang nemerima di Kecamatan Seputih Agung,” jelas Chandra.

    Chandra menambahkan, bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban dan bermanfaat bagi para janda lansia. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ibu serta bermanfaat bagi ibu dan keluarga dirumah.” katanha.

    Bapak bupati Loekman Djoyosoemarto juga menitipkan salam, “Jaga kesehatan selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan kepada kita semua,” ucap Chandra, saat menyerahkan bantuan.

    Kedepan sambung Chandra ia berharap program ini dapat terus berjalan dengan baik. “Harapannya semoga program ini terus berjalan dan kedepannya bisa lebih ditingkatkan lagi bantuannya, baik dari jumlah penerima dan jumlah bantuannya,” kata Chandra.

    Sementara Mbah Daliyem (82), salah satu janda yang menerima bantuan merasa sangat terbantu dengan adanya program beras 5kg untuk janda-janda lansia seperti dirinya. “Saya doakan supaya pak bupati (Loekman) selalu diberi kesehatan, kemudahan, dan kelancaran,” kata Daliyem. (ersyan)

  • Firdaus Ali: Langgar Kesepakatan Pengembang Pasar Bandarjaya Akan di Putus Kontrak

    Firdaus Ali: Langgar Kesepakatan Pengembang Pasar Bandarjaya Akan di Putus Kontrak

    Lampung Tengah (SL)-PT. Pandu Jaya Buana selaku pengembang pasar Bandar Jaya Plaza (BJP) Lampung Tengah, akan diputus kontrak jika melanggar kesepakatan yang telah ditentukan. Hal itu terungkap dalam rapat kerja di DPRD Lampung Tengah, Selasa (13/11).

    Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah, Firdaus Ali, saat gelar Rapat Kerja (Raker) dengan agenda acara pembahasan tentang MoU pasar BJP dan Pasar Rumbia bersama pihak terkait di Gedung DPRD. “Ketegasan MoU atas kendala kemampuan pengembang akan diputus kontrak apabila di tahun 2019 pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama.” tegas Firdaus.

    Selain itu, lanjut politisi Partai Gerindra ini, progres pihak pengembang pasar BJP sampai dengan tahun 2019 harus selesai sesuai MoU addendum. Kemudian melaksanakan evaluasi lapangan di awal bulan Desember. “Untuk Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) juga harus memberikan penilaian kelayakan, lalu membuat jadwal hearing anatara PT. Pandu dan Asosiasi Pedagang pasar BJP, Minggu depan,” imbuhnya.

    Dalam Raker Firdaus Ali juga menyampaikan beberapa kesepakatan yang telah di musyawarahkan dalam rapat tersebut, diantaranya terkait Keamanan dan Kenyamanan agar Retribusi Kebersiahan dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjalan dengan baik. “Rapat ini juga sebagai tindaklanjut hasil rapat Komisi I DPRD Lampung Tengah pada tanggal 5 Nopember 2018 lalu, tentang MoU pasar BJP dan pasar Rumbia,” katanya. (rls/ersyan)

  • Kotagajah dan Seputih Raman Akan Jadi Sentra Komoditi Bawang Merah Lampung Tengah

    Kotagajah dan Seputih Raman Akan Jadi Sentra Komoditi Bawang Merah Lampung Tengah

    Lampung Tengah (SL)-Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto mewacanakan, Kecamatan Kotagajah dan Seputih Raman sebagai sentra komoditi Bawang Merah. Hal ini ia katakan disela kegiatan panen bibit bawang merah bersama kelompok tani Semeru binaaan Bank Indonesia (BI) dan Pemkab, di Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kotagajah, Selasa (6/11/2018).

    Panen bibit bawang merah ini kata Loekman diharapkan bisa menjadi motor penggerak para petani yang lainnya. “Kota gajah dan Seputih Raman kita wacanakan sebagai komoditi bawang merah, namun ini semua tentunya ada prosesnya tahap demi tahap,” ujar Loekman.

    Lampung Tengah kata Loekman sudah mempunyai unggulan tertentu dalam pertanian, seperti Keca matan Punggur dengan komoditi Nanas, Seputih Agung dengan Kencur nya, Kalirejo dengan cabenya. “Jadi kedepan Pemerintah Daerah akan lakukan pendamping pada kelompok tani agar dalam menanam Komoditi sesuai dengan musim nya dan bisa menjadi Icon kampung atau Kecamatan itu sendiri,” urainya.

    Disisi lain Loekman mengucapkan terimakasih kepada BI yang telah membantu petani bawang. Melalui binaannya, saat ini petani bawang merah sudah mulai berkembang.

    Sementara perwakilan BI Budiarto Setiawan mengatakan bahwa pihaknya saatbini telah menjalin kerjasama di semua Kabupaten, dan Provinsi. Tujuannya kata dia agar bisa mengendalikan inflasi, karena dengan ketersediaan pasokan akan berarti bisa mengendalikan harga pasar.

    Untuk di Lampung Tengah, lanjutnya, petani bawang merah diberikan pelatihan dan juga study banding tentang tanaman bawang merah, “Dalam penjualan pun kita lakukan pelatihan dari mulai cara pemasaran , sehingga binaan BI ini bisa berkembang dengan baik,” ucapnya. (Ersyan)

  • Loekman Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 49 Kampung

    Loekman Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 49 Kampung

    Lampung Tengan (SL)-Bupati Lampung Tengah Loekman meninjau pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) di 49 tempat di Lampung Tengah. Bupati mengunjungi wilayah Timur, Kampung Restu Baru, Rumbia Bina Karya Baru, dan Mekar Jaya Putra Rumbia.

    Loekman mengharapkan masyarakat dapat menjalankan proses demokrasi di Kampung secara baik. Dan setelah pemilihan masyarakat kembali seperti semula. “Dan saya meminta kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan,” kata Loekman.

    Loekman, meminta setelah pemilihan tidak ada lagi mihak memihak, yang tadinya memihak salah satu calon, kebali kepada kepentingan masayarakat. “Siapapun yang menang itu sudah garis tangan Allah, jadi masyarakat yang ikut pemilihan kampung siapapun yang jadi harus kita terima dengan lapang dada, tidak ada lagi tim a maupun b.  Namun semuanya kembali seperti semula,” katanya.

    Kepada yang terpilih, Loekman minta merangkulan yang kalah, untuk bersama sama untuk membangun kampungnya. “Rangkul semua pihak untuk bersama membangun kampung,” kata Loekman yang didampingi Kadis PMK Zulfikar Iwan

    Zulfikar Iwan menambahkan bahwa tahun ini dilaksanakan Pilkakam di gelar serentak pada hari Senin (5/11) berjumlah 49 Kampung yang tadinya ada 50 karena yang satu di Bandar Mataram. “Bandar Mataram kita tunda tahun depan karena sesuatu hal,” katanya.

    Zulfikar berharap Pilkakam dapat berjalan kondusif, “Kita berharap Pilkakam ini berjalan dengan baik. Kalau kita lihat tadi keliling bersama, masyarakat sangat antusias dan tertib untuk memilih para calon yang mereka sukai,” katanya.

    Menurut Zulfikar, pihakn telah gencar sosialisasi. “Kita juga sudah dari awal memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan para calon agar didalam sosialisasi, calon harus santun dan tidak pakai provokasi, saya yakini Lampung tengah berjalan kondusif sampai hari ini laporan dari kecamatan juga berjalan dengan baik. ” Pungkasnya (Ersyan )

  • Terima Suap, Anggota DPRD Lamteng Rusliyanto Divonis 4 Tahun Penjara

    Terima Suap, Anggota DPRD Lamteng Rusliyanto Divonis 4 Tahun Penjara

    Jakarta (SL) – Anggota DPRD Lampung Tengah nonaktif Rusliyanto divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Rusliyanto terbukti bersalah menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa.

    “Menyatakan terdakwa Rusliyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah secara melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar ketua majelis hakim Ni Made Sudani saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).

    Uang tersebut untuk menyetujui pemotongan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBU) Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar atas pinjaman daerah Pemkab Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar. Hal itu harus melewati persetujuan DPRD, sedangkan beberapa fraksi di DPRD menolak.

    Hakim menyatakan, Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) melakukan verifikasi pernyataan MoU pinjaman kepada PT SMI, namun belum ada persetujuan dari DPRD. Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga minta uang Rp 2,5 miliar sebelum menandatangi surat tersebut.

    Kemudian, Taufik menghubungi Rusliyanto, sesama politikus PDIP di DPRD untuk merayu Natalis agar menandatangani surat itu. Atas permintaan Natalis, hakim menyebut Taufik mengumpulkan uang dari rekanan kontraktor di Lampung Tengah atas perintah Mustafa. PNS Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto dan Supranowo diminta Taufik untuk memberikan uang Rp 1 miliar kepada Rusliyanto.

    Supranowo menyerahkan uang itu kepada adik ipar Rusliyanto, Muhammad Andi Perangin Angin yang diketahui Rusliyanto. Setelah itu, Natalis meminta Rusliyanto memerintahkan agar Kepala Sekretariat DPC PDIP Lampung Tengah Julion Efendi meniru tanda tangan Natalis dalam surat tersebut.

    “Kemudian petugas KPK menangkap terdakwa Rusliyanto dan Natalis Sinaga dan mengamankan uang Rp 1 miliar. Namun setelah dihitung hanya berjumlah Rp 996 juta. Berdasarkan hukum di atas perbuatan Rusliyanto telah memenuhi unsur menerima hadiah atau janji,” ujar hakim.

    Rusliyanto terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Be1lampung)

  • Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga Divonis 5,5 Tahun Penjara

    Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga Divonis 5,5 Tahun Penjara

    Jakarta (SL) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Natalis Sinaga divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Natalis juga dihukum membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

    “Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” ujar ketua majelis hakim Ni Made Sudani saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/11/2018).

    Dalam pertimbangan, hakim menilai perbuatan Natalis tidak mendukung pemerintah dan masyarakat yang giat memberantas korupsi. Namun, Natalis bersikap sopan dan berterus terang selama persidangan. Natalis belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga. Selain itu, Natalis mengembalikan uang Rp590 juta dari uang yang diterima. Natalis juga menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatan.

    Natalis terbukti menerima uang secara bertahap sekitar Rp 9,6 miliar. Uang itu ditujukan agar Natalis menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD Lamteng untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil Kabupaten Lamteng dalam hal terjadi gagal bayar. Selain itu, agar DPRD Lamteng menyetujui rencana pinjaman daerah Kabupaten Lamteng kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.

    Natalis disebut membantu upaya Bupati Lamteng Nonaktif Mustafa untuk pengesahan pinjaman dari PT SMI. Natalis meminta uang sebesar Rp5 miliar yang akan diserahkan kepada unsur Pimpinan DPRD Lamteng, para ketua fraksi dan anggota DPRD. Permintaan Natalis disanggupi oleh Mustafa. Mustafa memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Taufik Rahman untuk menindaklanjuti permintaan itu.

    Selanjutnya, Natalis juga membutuhkan uang tambahan Rp3 miliar. Uang itu direncanakan akan diberikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat, PDIP, dan Partai Gerindra. Mustafa memerintahkan Taufik untuk berkomunikasi dengan Natalis agar penyerahan uang tersebut tidak diberikan sekaligus, mengingat uangnya belum ada. Mustafa lantas memerintahkan Taufik mencari dan mengumpulkan uang dari para rekanan proyek.

    Taufik menemui pengusaha, Simon Susilo dan Budi Winarto secara terpisah untuk menawarkan beberapa proyek. Simon memilih dua paket proyek senilai Rp 67 miliar dan bersedia memberikan uang komitmen senilai Rp7,5 miliar. Di sisi lain, Budi Winarto memilih satu paket proyek senilai Rp 40 miliar dan bersedia memberikan uang komitmen sebesar Rp 5 miliar.

    Uang total 12,5 miliar itu diambil Rusmaladi atas perintah Taufik. Dari total uang itu, Natalis menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Rusmaladi. Natalis mengambil Rp 1 miliar, sementara Rp 1 miliar lainnya diserahkan ke Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Iwan Rinaldo. Sisa uang lainnya diserahkan ke Ketua Komisi III DPRD Lamteng Rp 1,5 miliar, anggota DPRD Bunyana sebesar Rp 2 miliar, Anggota DPRD Zainuddin sebesar Rp 1,5 miliar.

    Kepada terdakwa, Raden Zugiri dan Zainuddin melalui Andri Kadarisman sebesar Rp 495 juta. Uang tersebut diserahkan oleh Andri Kadarisman kepada terdakwa bertempat di dekat Rumah Makan Kayu Jalan Arief Rahman Hakim, Bandar Lampung. Sisa uang juga diserahkan kepada Achmad Junaidi sebesar Rp 1,2 miliar secara bertahap.

    Pada saat pelengkapan berkas pinjaman uang yang diajukan PT SMI, Pemkab Lamteng harus menandatangani surat pernyataan kesediaan pemotongan Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil apabila Pemkab Lamteng gagal bayar. Surat itu perlu ditandatangani Mustafa dan Natalis.

    Namun, Natalis meminta pemerintah untuk segera melunasi sisa uang ke DPRD Lamteng senilai Rp 2,5 miliar. Mendengar hal itu, Taufik menemui Mustafa. Lalu, Taufik memerintahkan dua PNS Dinas Bina Marga Lamteng, Aan Riyanto dan Supranowo untuk menghubungi rekanan Dinas Bina Marga, Miftahullah Maharano Agung untuk memberikan komitmen fee proyek sebesar Rp 900 juta.

    Supranowo menggenapkan menjadi Rp1 miliar dengan cara mengambil uang sebesar Rp100 juta dari dana taktis Dinas Bina Marga. Setelah itu, Supranowo memasukan uang Rp 1 miliar itu ke dalam kardus berwarna coklat. Menurut jaksa, atas persetujuan Taufik, Aan memerintahkan Supranowo menyerahkan uang Rp1 miliar kepada Saudara Ipar Rusliyanto, Muhammad Andi Peranginangin. Andi pun menginformasikan ke Rusliyanto bahwa uang titipan telah diterima. Setelah itu, Rusliyanto menemui Natalis bahwa uang dari Taufik Rahman telah diterima.

    Natalis meminta Rusliyanto memerintahkan Kepala Sekretariat DPC PDIP Lamteng Julion Efendi untuk menandatangani surat pernyataan dengan cara meniru tanda tangan Natalis. Selain itu, Rusliyanto juga memerintahkan Ketua DPRD Lamteng Achmad Junairdi Sunardi agar menandatangani surat pernyataan Kepala Daerah tentang Pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) secara langsung dalam hal gagal bayar.

    Natalis terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (be1/net/red)

  • Polres Lampung Tengah Gelar Operasi Zebra Krakatau 2018

    Polres Lampung Tengah Gelar Operasi Zebra Krakatau 2018

    Lampung Tengah (SL) – Polres Lamteng melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2018 dihalaman Mapolres setempat, Selasa (30/10/2018). Apel itu dipimpin Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi.

    Dalam sambutannya, AKBP Wahyudi menyampaikan operasi kepolisian terpusat dengan sandi ‘Zebra 2018’ dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas guna meminimalisir angka pelanggaran serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.

    “Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas guna meminimalisir angka pelanggaran serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas,” katanya.

    Sementara Kasat Lantas Polres Lamteng, AKP Adit menambahkam, dalam operasi ini, pihaknya menerjunkan sebanyak 54 personil dari satuan Lalulintas. Personil ini nantinya akan ditempatkan disejumlah titik seperti di Jalur Lintas Tengah, perbatasan Simlang Agro sampai Simpang Randu.

    “Jadi dalam operasi ini nantinya kita akan lakukan penindakan 80 persen sedangkan 20 persen penyuluhan adapun pelanggaran yang akan kita terapkan sesuai dengan aturan lalin, seperti septiybelt helm SNI, kecepatan pengendara, muatan lebih, dan kelengkapan surat kendaraan,”ungkapnya. (ersyan)

  • Bupati Lamteng Tetap Bekerja Optimal Meskipun belum ada Calon Wakil Pendamping

    Bupati Lamteng Tetap Bekerja Optimal Meskipun belum ada Calon Wakil Pendamping

    Lampung Tengah (SL) – Bupati Lampung Tengah Leokman Djoyosoemarto sepertinya tidak terlalu memikirkan siapa bakal calon wakil yang mendampinginya.

    Saat ini kata Loekman belum ada perkembangan terkait terkait posisi wakil yang diaajukan oleh partai pengusung.”Belum ada perkembangan,”kata Leokman saat ditanya pewarta terkait calon wakil pendampingnya, Kamis (1/11/2018).

    Loekman mengatakan selama ini dirinya bertugas sebagai Kepala Daerah didampingi Sekkab Lamteng Adhi Erlansyah.”Selama ini kerja sama pak Sekkab, mudah-mudahan selesai,”cetus Loekman

    Sementara diitanya apakah ada keinginan Sekkab yang mendampingi jadi wakil bupati, begini jawaban Loekman.”Sekda ya Sekda. Harus mendampingi kita terus. Nggak ada yang lain-lain,”ucapnya.

    Sementara Sekkab Lampung Tengah Adi Erlansyah yang namanya digadang-gadang sebagi calon wakil bupati (Wabup) yang akan mendampingi Loekman Djoyosoemarto. Menyatakan belum terpikir masalah ini. “Sekarang, saya masih menjalankan tugas sebagai sekretaris daerah. Itu aja,” katanya,

    Ditanya jika ada kesempatan dan peluang mendampingi Loekman, Adi menyatakan belum terpikir olehnya. “Belum kepikir kesana. Pokoknya fokus menjalankan tugas sebagai Sekda,” ujarnya.

    Untuk diketahui, sejuah partai politik yang mengusung pasangan Mustafa-Loekman pada pilkada lalu telah melakukan penjaringan dan seleksi untuk mengusulkan calon pendamping Loekman.

    PAN misalnya, partai ini sudah melakukan penjaringan tercatat ada 6 orang yang mendaftarkan diri untuk mengisi posisi wabup. Dari enam itu lima merupakan kader internal dan satu lagi dari jalur eksternal.

    “Ada enam ,salah satunya saya sendiri (Murni Ketua PAN Lamteng). Jadi lima kader internal. Satunya, mantan Asisten 1 Pemkab Lamteng, Ahmad Azhar,”kata Ketua Ketua PAN Lamteng Murni.

    Sementara PKS Lamteng menyatakan telah mengusulkan tiga nama ke PKS Lampung.”Ada tiga nama, dua internal satu eksternal,” terang Ketua PKS Lamteng Anton Rabbany.

    Pun demikian dengan Demkrat, Partai besutan Sby ini mengaku telah mengusulkan kader internal terbaik untuk merebut posisi wakil.”Siapapun itu, dia kader terbaik kita,”kata Ketua DPC Demokrat Lamteng, Anang Hendra Setiawan.

    Hal yang sama juga diutarakan Ketua Hanura Lamteng Bahtiar. Dirinya mengaku sudah memiliki calon potensial untuk mendampingi Loekman, calon itu kata dia ialah Mustafa Kamal. Bahtiar bahkan mengaku telah melakukan pertemuan dengan Loekman.”Kita sudah bertemu dan beliau responnya baik ya,”kata Bahtiar (ersyan)

  • Api Bakar Rumah Dan Mobil Pegawai DPRD Lamteng

    Api Bakar Rumah Dan Mobil Pegawai DPRD Lamteng

    Lampung Tengah (SL) – Rumah berikut mobil milik ASN Kantor DPRD Lampung Tengah, Agusmanto (50), ludes terbakar di Jl. Jl. Katamso, Ganjar Asri, Metro Barat, Selasa (30/10), pukul 02.00 WIB.Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik melalui Kasat Reskrim AKP Try Maradona menduga api berasal dari konsleting listrik yang terdapat di kamar tengah rumah.

    Penyebab kebakaran diduga akibat terjadinya arus pendek listrik kamar tengah rumah korban,” ujarnya. Anak dan istri korban yang terbangun akibat mendengar suara rumah terbakar. Apa daya, api begitu cepat membesar sehingga tak bisa diredam dengan menyiramkannya pakai ember. Akibat kejadian tersebut, polisi menaksir kerugian mencapai Rp400 juta.(rmollampung)