Kategori: Lampung Tengah

  • Mustafa Terjaring KPK, Program Ronda Lampung Tengah Mulai Pudar

    Mustafa Terjaring KPK, Program Ronda Lampung Tengah Mulai Pudar

    Lampung Tengah (SL)– Aktifitas Ronda di Lampung Tengah secara perlahan mulai pudar. Program yang sebelumnya menjadi salah satu andalan di Bumi Beguwai Jejamo Wawai ini bahkan sempat akan di jadikan Icon, kini tak terdengar lagi.

    Ya pasca Musatafa (Mantan Bupati-red) tersandung masalah hukum dengan KPK, ronda di Lampung Tengah juga seakan tenggelam. Mustafa diketahui menjadi motor penggerak kegiatan Ronda di Lamteng.

    Pogram ronda yang digulirkan Mustafa memang memberi dampak positif terhadap penekanan kriminalitas di Kabupaten Lampung Tengah Khususnya di wilayah zona merah.

    Penelusuran koraneditor.co.id disejumlah pos ronda yang ada di Kecamatan Terbanggi Besar, pos-pos ronda yang dibangun secara permanen nampak kosong tidak ada isinya.”(Ronda) Sudah tidak ada aktifitas lagi mas sekarang,”kata Suheri salah satu warga saat dijumpai disekiataran lokasi pos ronda.

    Sangat disayangkan program yang memberi dampak positif ini tidak berlanjut.  Pemkab setempat menggelontorkan dana yang cukup besar untuk program ini.

    Kurang lebih sekitar Rp10 milyar Pemkab setempat mengucurkan dana untuk melakukan pembangunan Pos Ronda se Lampung Tengah, dimana setiap kampung atau dusun mendapat Rp 5 juta untuk pembangunannya.

    Sementara Ketua Komisi I DPRD Lamteng Firdaus Ali mengatakan, akan memanggil Badan Pemerintahan Masyarakat Kampung setempat, guna mambahas terkait hal ini.

    Ronda menurut Firdaus bagus untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan, wujud nilai sosial kemasyarakatan yg berjalan baik.”Disitu ada sifat gotong royongnya juga. Selain itu kan sayang juga jangan buat mubazir anggaran yang sudah dikucurkan untuk program itu. Nanti secepatnya kita akan panggil BPMK, untuk membahas ini,” tukasnya. (net)

  • Andi Surya Sebut Grondkaart Bukan Alas Hak dan PT. KAI Bukan Organ Pemerintah

    Andi Surya Sebut Grondkaart Bukan Alas Hak dan PT. KAI Bukan Organ Pemerintah

    Lampung Tengah (SL) – Warga Kampung Sinar Banten Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, mengundang Senator Lampung Andi Surya untuk silaturahim (29/10/2018) dan menjelaskan persoalan lahan bantaran rel kereta api yang selama lebih dari 20 tahun tempati warga saat ini.

    Dihadiri lebih kurang 200 warga, Puji Astuti yang merupakan tokoh perempuan di sana menerangkan, “Di kampung kami ini terjadi keresahan. Kami telah menempati lahan bantaran rel sudah 3 generasi, namun saat ini ada oknum-oknum PT. KAI yang mematok-matok lahan”. Ujar perempuan ini.

    Sementara tokoh senior Kampung Sinar Banten, Khamsin, menambahkan, “Kami mendapat undangan sosialisasi dari PT. KAI, tujuannya menjelaskan status lahan, ujung-ujungnya menyodorkan surat perjanjian sewa menyewa. Tentu kami galau dengan cara-cara seperti ini”. Ujar Khamsin.

    Menyikapi pernyataan tokoh warga ini, Andi Surya didampingi beberapa stafnya, menyatakan, “Bapak/Ibu tidak usah risau, jika ada undangan soal lahan dari PT. KAI, minta tunjukkan surat kepemilikan lahan. Saya tegaskan PT. KAI tidak memiliki dokumen apapun terkait bantaran rel, mereka cuma pegang salinan grondkaart zaman belanda yang tidak jelas asal usul dan keasliannya”. Sebut Andi Surya.

    Selanjutnya disebutkan Andi Surya, “Lokasi bantaran rel kereta api merupakan lahan negara yang secara normatif tidak digunakan, terlantar atau afkir. Jika warga menempati jangka waktu lebih dari 20 tahun maka bisa diajukan kepemilikan melalui Kantor BPN sesuai UUPA No. 5/1960 dengan bukti-bukti tertentu”, ujar Andi Surya.

    Terkait grondkaart PT. KAI, Andi Surya menerangkan, “Grondkaart hanya berlaku di Belanda dan sudah menjadi masa lalu, tidak dikenal dalam sistem hukum agraria kita. Indonesia hanya mengenal Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Pakai, atau Hak Pengelolaan Lahan. Di lain pihak, UU Perkereta-apian No. 23/2007 menegaskan, wilayah operasional PT. KAI hanya sebatas enam meter kiri dan kanan rel, lainnya adalah lahan bebas yang bisa dikuasai rakyat sesuai UU Pokok Agraria No. 5/1960”. Tukas Andi Surya.

    Terkait status BUMN PT. KAI, Andi Surya memaparkan, “PT. KAI tidak sekuat zaman dulu ketika berstatus Djawatan Kereta Api (DKA) yang merupakan organ pemerintah. Waktu itu karyawan DKA tunduk pada UU Aparat Sipil Negara (ASN). Kini PT. KAI hanya berupa BUMN dengan status administratif berada di bawah UU Ketenagakerjaan. Derajatnya sama dengan karyawan swasta lainnya. Tidak punya kewenangan mengatur rakyat apalagi mengklaim lahan rakyat sebagai miliknya”. Pungkas Andi Surya.

    Selain memberi informasi terkait perkembangan status yuridis lahan grondkaart, Andi Surya juga membagi copy dokumen hasil-hasil rapat DPD RI dengan kementerian terkait hak-hak rakyat bantaran rel, sekaligus memberi bantuan beasiswa Universitas Mitra Indonesia kepada warga kurang mampu yang putra-putrinya ingin melanjutkan studi hingga sarjana. (rls)

  • Danramil Terbanggibesar Jadi Peserta Sambung Persaudaraan PSHT

    Danramil Terbanggibesar Jadi Peserta Sambung Persaudaraan PSHT

    Lampung Tengah (SL) – Komandan Koramil 0411-03 Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng), Kapt. Inf. Suprobo, berkesempatan menjadi Peserta pertarungan sambung persaudaraan, warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), sebagai bentuk keakraban tali persaudaraan.

    Kegiatan seremonial ini, sebagai selingan para peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengamanan Terate (Pamter), yang diikuti 75 warga PSHT se-Provinsi Lampung, sebelum beristirahat malam, setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan, yang berlangsung sejak pagi hingga malam.

    Dikatakan Danramil, Kapt. Inf. Suprobo, pertarungan antar warga PSHT yang disebut Sambung Persaudaraan, adalah bentuk ikatan persaudaraan antar sesama warga PSHT. Yang tujuannya, untuk menjalin keakraban diantara sesama warga dalam satu perguruan.
    “Ya, kegiatan ini memang sudah menjadi program wajib dalam perguruan PSHT, agar terjadi hubungan kekeluargaan dalam satu hati, satu rasa dan satu kekeluargaan,” ujarnya.

    Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang Mako Koramil setempat, Sabtu (27/10/2018), sekitar pukul 21.30 wib., yaitu pada malam kedua peserta Diklat mengikuti pelatihan, yang berlangsung selama tiga hari.

    Kegiatan Diklat yang diikuti 75 anggota PSHT, yang berasal dari 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, akan ditutup pada Minggu (28/10/2018) petang, sekitar pukul 17.00 Wib. Seluruh Diklat diberikan sertifikat sebagai tanda penghargaan.

    “Ya, peserta Diklat kita berikan sertifikat penghargaan sebagai tanda, bahwa yang bersangkutan pernah mengikuti pelatihan dasar pembinaan disiplin. Usai mengikuti pelatihan ini, diharapkan dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.

    Rencananya, pada acara penutupan Diklat Pamter PSHT 2018, yang akan dilaksanakan di Mako Koramil setempat, dihadiri oleh Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto. Korwil PSHT Lampung, Edi Sunyoto. Ketua Pamter PSHT Lampung, Haris Fadilah. Uspika Terbanggibesar dan undangan lainnya. (Ersyan)

  • Bupati Lamteng Serahkan Ratusan Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Al–Iman

    Bupati Lamteng Serahkan Ratusan Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Al–Iman

    Lampung Tengah (SL) – Sebanyak ratusan sak semen bantuan dari Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto untuk penyelesaian pembangunan Masjid Al–Iman Kampung Depok Rejo Kecamatan Tri Murjo Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at 26 Oktober 2018.

    Bantuan tersebut loekman berikan bersamaan dengan program nya gotong royong bersama Warga masyarakat di kampung depok rejo kecamatan trimurjo.

    Sebelum melakukan gotong royong
    Polotisi PDIP ini malam harinya melakukan saresehan bersama warga, dalam saresehan tersebut disambut sangat antusias oleh warga masyarakat hal tersebut di buktikan dengan banyaknya warga yang yang mengadukan dan mengusulkan berbagai program kepada Bupati Lampung Tengah ini.

    Menanggapi adanya berbagai usulan dari warga yang sebagian besar mengusulkan infrastruktur jalan mantan Camat Seputih Agung ini akan segera menindaklanjuti.

    Dalam kunjungan kerjanya di Kampung Depak Rejo Kecamatan Tri Murjo berbagai kegiatan dilaksanakan diantara selain seresahan dan gotong royong juga dilakukan pemasangan implan KB program(Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ) KKBPK bagi warga masyarakat secara gratis.

    Sebelum meninggalkan lokasi bupati yang mendapat julukan bupati gotong royong ini mengatakan tujuan dari kunker ini adalah ingin melihat secara langsung suasana Kampung Depok Rejo Kecamatan Trimurjo dan sekaligus menampung aspirasi apa yang diinginkan warga masyarakat, lebih lanjut Loekman menjelaskan seperti pembangunan masjid Al Iman ini kalaupun dirinya tidak datang tentinya tidak mengetahui adanya pembangunan masjid ini dan secara spontan dirinya ikut bergitong royong dan membantu semen.

    Diakhir perbincangannya Loekman berpesan kepada warga agar terus menggaungkan semangat hidup bergotong royong karena dengan gotong royong seberat apapun kerjaan tentunya akan terasa ringan. (Ersyan)

  • Tarik Uang Titipan Biaya Operasi Sekolah Jutaan Rupiah Permurid Diduga Picu Kepala SMAN 1 Kota Gajah Usir Wartawan

    Tarik Uang Titipan Biaya Operasi Sekolah Jutaan Rupiah Permurid Diduga Picu Kepala SMAN 1 Kota Gajah Usir Wartawan

    Lampung Tengah (SL) – Sebelumnya ramai diberikan dan sempat viral di dunia maya, kepala SMAN 1 Kota Gajah, Lampung Tengah Dasiyo Priambodo mengusir dua orang wartawan yang sedang meminta klarifikasi dugaan korupsi di sekolah tersebut.

    Sikap arogan oknum kepala sekolah itu, di duga ia tidak nyaman di konfirmasi wartawan terkait penarikan uang Titipan biaya operasional sekolah  untuk awal semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 yang bersumber dari wali murid dan terkumpul sebesar Rp 972 juta dan penitipan uang tak mendasar inilah yang dipertanyakan wartawan sehingga membuat Dasiyo marah dan naik pitam mengajak berkelahi, mengusir dan mengancam wartawan akan dilaporkan kepolisian.

    Diceritakan Abdullah wartawan cahayalampung.com, ia dan satu rekannya Ersyan wartawan sinarlampung.com dan journalnusantara.co.id, saat kedua awak media itu sedang meminta klarifikasi dengan berbagai pertanyaan, tiba-tiba dirinya mendadak naik pitam, dengan nada suara tinggi oknum kepala sekolah itu mengusir wartawan untuk keluar dari ruang kerjanya.

    “Kami berdua sedang meminta klarifikasi terkait uang titipan, tiba-tiba Dasiyo menggebrak meja dan dengan suara lantang mengusir kami untuk keluar dari ruang kerjanya. Maunya apa sekarang, keluar sekarang, sekarang juga saya panggil Polisi,” ungkap Abdullah sambil menirukan ucapan oknum kepala sekolah, Jum’at (26/10).

    Indikasi korupsi pungutan liar (pungli) ini, lanjut Abdullah, dengan modus uang titipan biaya operasi sekolah terungkap dari surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak sekolah sendiri Nomor: 420/409/04/C.2/D.1/2018 Perihal Pelaporan Siswa Kelas XI dan kelas XII.

    “Surat untuk wali murid yang sampai di tangan kami itu ditandatangani Kepala SMAN 1 Kota Gajah Drs. H. Dasiyo Priambodo, M.Pd pertanggal 11 Juli 2018 dan entah khilaf atau kah sengaja, cap dalam surat itu stempel milik Komite Sekolah sementara Kop Surat milik SMAN 1 Kota Gajah,” paparnya.

    Rincian pungutan dalam surat yang disebut-sebut sebagai biaya operasional sekolah yang dititipkan tersebut, siswa kelas XI Rp1.405.000,- per siswa dan kelas XII Rp 1.355.000,- per siswa.

    Rincian uraian biaya Bantuan operasional bulan Juli dan Agustus 2017 untuk kelas XI sebesar Rp 350 ribu dan kelas XII Rp sebesar 310 ribu dan bantuan operasional fisik tahap 1 untuk kelas XI dan XII di pungut Rp 500 ribu.

    Selain itu, untuk Iuran OSIS 1 tahun kelas XI dan XII diminta Rp 500 ribu, Asuransi siswa 1 tahun untuk kelas XI dan XII senilai Rp 20 ribu, dan majalah sekolah (Diksi) 1 tahun untuk kelas XI dan XII sebesar Rp 35 ribu.

    “Kami akan menindaklanjuti hasil temuan kami ini kepada aparat penegak hukum, setelah kami laporkan, kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menelaah persoalan ini dan menentukan sikap apa yang akan diambil aparat penegak hukum,” pungkas Abdullah. (jn)

  • PWI Lampung Minta Zulfakar Copot Jabatan Kepala SMA Negeri 1 Kota Gajah Dasiyo Priambodo

    PWI Lampung Minta Zulfakar Copot Jabatan Kepala SMA Negeri 1 Kota Gajah Dasiyo Priambodo

    Bandar Lampung (SL)-Tindakan pengusiran dan ajakan duel wartawan oleh oknum Kepala SMA Negeri 1 Kota Gajah, Dasiyo Priambodo adalah bentuk sikap arogan, yang didalam menjadi bentuk bentuk kekerasan dan menghalang halangi kemerdekaan pers. Apalagi dilakukan oleh orang berpendidikan, dan sebagai pendidik.

    Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi SIP, MH menyayangkan hal itu bisa terjadi dan dilakukan pimpinan lembaga pendidikan, yang notabene menjadi tempat suci untuk menimba ilmu bagi anak anak masuk remaja. “Kita minta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melakukan evaluasi, bila perlu copot oknum kepala sekolah itu. Karena sekarang ranahnya Provinsi. Saya berharap bisa jadi contoh bagi Kepala Sekolah yang lain untuk lebih bijak lagi dalam menghadapi para awak media yang meliput dirinya,” kata Juniardi.

    Mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung ini curiga terhadap Kepala Sekolah tersebut, jika benar asal muasal hingga emosi karena di tanya soal keuangan Sekolah. “Lah yang dikelola uang negara, di bayar oleh negara. Kalo bersih kenapa risih, tinggal jelaskan saja. Jika wartawan yang cari cari kesalahan laporarkan, bukan diajak duel, itu preman apa kepala sekolah. Kita menyayangkan sikap Kepala Sekolah yang emosional. Sebagai pimpinan dan pendidik mungkin harus bersikap lebih bijak,” kata Juniardi

    Juniardi menyarankan, jika tidak terima dengan sebuah pemberitaan, Kepala Sekolah, bisa memberikan hak jawab atau melaporkan kepada Pimpinan Medianya, Pimpinan Organisasinya, hingga ke Dewan Pers. “Jadi kalau ada persoalan pemberitaan pers dia merasa ada yang harus diluruskan ada dua hal yang dia harus lakukan pertama berhubungan dengan media itu memberikan hak jawab, kedua kalau memang ada pelanggaran serius dilakukan media dia bisa ke Dewan Pers agar di Dewan Pers bisa dibahas, bisa dicarikan solusinya. Jadi tindakan mengusir wartawan secara emosional itu tidak patut dilakukan oleh pimpinan apalagi pendidik,” tegasnya.

    Sebelumnya, oknum Kepala SMA Negeri 1 Kota Gajah Dasiyo Priambodo sempat kesal dengan pernyataan wartawan yang menanyakan soal anggaran sekolahnya. Wartawan menanyakan soal edaran bayaran untuk sekolah, Dana Bos, hingga uang asuransi sekolah. Namun Kepala Sekolah minta nara sumber di hadirkan, dan marah menggebrak meja. Padahal awalnya kepala sekolah sempat berbincang bincang dengan wartawan itu.

    Dengan nada tinggi dan bersama istrinya yang ikut campur, oknum Kepala SMA Negeri 1 Kota Gajah, Lampung Tengah Dasiyo Priambodo mengusir dan menantang berkelahi dua orang wartawan yang saat itu meminta klarifikasi terkait kebijakan sekolah dalam pelaksanaan program sekolah.

    Peristiwa tak pantas itu bermula saat kedua wartawan dari surat kabar Abdullah, dari Cahaya Media juga wartawan media siber cahayalampung.com dan Ersyan dari surat kabar Journal Nusantara juga wartawan journalnusantara.co.id dan sinarlampung.com mendatangi Kepala Sekolah di ruang kerjanya, Jum’at (19/10/2018),

    “Setelah bincang bincang beberapa menit, tiba tiba Dasio naik pitam dengan menggebrak meja kerja milik negara itu, serta mengusir kedua wartawan itu,” katanya Ersyan.

    Ersyan, yang saat itu bersama rekannya Abdullah, bertanya atau mengkonfirmasi seputar penggunaan, serta pengelolaan keuangan sekolah seperti jumlah murid, Program Indonesia Pintar (PIP), iuran siswa dan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan meminta klarifikasi surat edaran untuk para wali murid nomor: 420/409/C.2/D.1/2018 Serta penarikan uang kepada puluhan kantin yang ada di sekolah tersebut.

    “Kami hanya meminta klarifikasi dan konfirmasi hal-hal yang menyangkut pengelolaan keuangan program seperti PIP, dana BOS dan adanya surat edaran untuk para wali murid, serta pungutan uang kepada puluhan pemilik kantin sekolah sekolah,” katanya.

    Dan saat wartawan menanyakan terkait kartu asuransi siswa, Dasiyo terlihat mulai tinggi nadanya, “Kepala sekolah itu meminta agar dapat menghadirkan nara sumber atau wali murid kehadapannya. Ya tidak tidak mungkinlah kami menghadirkan narasumber karena jelas di atur dalam undang undang dan Kode Etik Jurnalistik untuk tidak menyebut dan membuka narasumber, harus dia, Dasiyo, paham hal ini,” kata Ersyan.

    Abdullah menambahkan bahwa oknum kepala sekolah SMA Negeri 1 Kota Gajah itu tiba tiba marah marah tidak jelas. “Dasiyo tidak hanya marah-marah ga jelas, kemungkinan karena merasa dicecar pertanyaan, akhirnya Dasiyo mengusir kami dan ia juga akan lapor polisi,” ungkap Abdullah.

    Saat itu, lanjut Abdullah, tiba-tiba datang seorang wanita belum diketahui namanya, yang diketahui guru SMA Negeri 1 Kota Gajah, yang ternyata istri Dasiyo,  juga ikut-ikutan mengusir wartawan. “Saya ini istrinya Dasiyo, kalian mau apa, keluar-keluar,” kata Abdullah menirukan ucapan wanita yang mengaku istri Dasiyo.

    Untuk menghindari keributan, kedua wartawan tadi memilih keluar pergi meninggalkan ruang kerja Kepala Sekolah. “Kami akan menindaklanjutinya, karena apa yang kami konfirmasi terdapat indikasi korupsi dan masalah ini akan kami serahkan kepada pihak aparat penegak hukum. Untuk apa kami melayani gaya-gaya preman itu, malu lah, apa lagi itu sekolahan, tempat mendidik anak-anak, masak gaya-gaya preman harus kita pertontonkan,” tutur Ersyan.

    Menanggapi hal ini, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Donny Irawan mengatakan, seharusnya kepala sekolah tidak berlaku demikian. “Kepala sekolah bisa menerima wartawan dengan baik, tidak berlaku demikian, selagi wartawan bisa menunjukkan identitasnya maka pihak mana pun dapat menyambutnya dengan baik, kalau persoalan lapor melapor nantinya jadi tidak baik,” ujar Donny, Rabu (24/10). (red)

  • Ditanya Soal Dana BOS, Oknum Kepala SMA Negeri 1 Kota Gajah Dan Istrinya Ajak “Duel” Dan Usir Wartawan

    Ditanya Soal Dana BOS, Oknum Kepala SMA Negeri 1 Kota Gajah Dan Istrinya Ajak “Duel” Dan Usir Wartawan

    Lampung Tengah (SL)-Oknum Kepala SMA Negeri 1 Kota Gajah, Lampung Tengah Dasiyo Priambodo mengusir dan menantang berkelahi dua orang wartawan yang saat itu meminta klarifikasi terkait kebijakan sekolah dalam pelaksanaan program sekolah.

    Peristiwa tak pantas itu bermula saat kedua wartawan dari surat kabar Abdullah, dari Cahaya Media juga wartawan media siber cahayalampung.com dan Ersyan dari surat kabar Journal Nusantara juga wartawan journalnusantara.co.id dan sinarlampung.com mendatangi Kepala Sekolah di ruang kerjanya, Jum’at (19/10/2018), setelah bincang bincang beberapa, tiba tiba Dasio naik pitam dengan menggebrak meja kerja milik negara itu, serta mengusir kedua wartawan itu.

    Bukti edaran kepala sekolah untuk penarikan biaya kepada para siswa SMA Negeri 1 Kota Gajah, Lampung Tengah.

    Ersyan, yang saat itu, bersama rekannya Abdullah, mereka hanya mengkonfirmasi seputar penggunaan, serta pengelolaan keuangan sekolah seperti jumlah murid, Program Indonesia Pintar (PIP), iuran siswa dan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan meminta klarifikasi surat edaran untuk para wali murid nomor: 420/409/C.2/D.1/2018 Serta penarikan uang kepada puluhan kantin yang ada di sekolah tersebut.

    “Kami hanya meminta klarifikasi dan konpirmasi hal-hal yang menyangkut pengelolaan keuangan program seperti PIP, dana BOS dan adanya surat edaran untuk para wali murid, serta pungutan uang kepada puluhan pemilik kantin sekolah sekolah,” katanya.

    Dan saat wartawan menanyakan terkait kartu asuransi siswa, Dasiyo terlihat mulai tinggi nadanya, “Kepala sekolah itu meminta agar dapat menghadirkan nara sumber atau wali murid kehadapannya. Ya tidak tidak mungkinlah kami menghadirkan narasumber karena jelas di atur dalam undang undang dan Kode Etik Jurnalistik untuk tidak menyebut dan membuka narasumber, harus dia (Dasiyo) paham hal ini,” kata Ersyan.

    Abdullah menambahkan bahwa oknum kepala sekolah SMA Negeri 1 Kota Gajah itu tiba tiba marah marah tidak jelas. “Dasiyo tidak hanya marah-marah ga jelas, kemungkinan karena merasa dicecar pertanyaan, akhirnya Dasiyo mengusir kami dan ia juga akan lapor polisi,” ungkap Abdullah.

    Saat itu, lanjut Abdullah, tiba-tiba datang seorang wanita belum diketahui namanya, yang diketahui guru SMA Negeri 1 Kota Gajah, yang ternyata istri Dasiyo,  juga ikut-ikutan mengusir wartawan. “Saya ini istrinya (Dasiyo), kalian mau apa, keluar-keluar,” kata Abdullah menirukan ucapan wanita yang mengaku istri Dasiyo.

    Untuk menghindari keributan, kedua wartawan tadi memilih keluar pergi meninggalkan ruang kerja Kepala Sekolah. “Kami akan menindaklanjutinya, karena apa yang kami konfirmasi terdapat indikasi korupsi dan masalah ini akan kami serahkan kepada pihak aparat penegak hukum. Untuk apa kami melayani gaya-gaya preman itu, malu lah, apa lagi itu sekolahan, tempat mendidik anak-anak, masak gaya-gaya preman harus kita pertontonkan,” tutur Ersyan.

    Menanggapi hal ini, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Donny Irawan mengatakan, seharusnya kepala sekolah tidak berlaku demikian. “Kepala sekolah bisa menerima wartawan dengan baik, tidak berlaku demikian, selagi wartawan bisa menunjukkan identitasnya maka pihak mana pun dapat menyambutnya dengan baik, kalau persoalan lapor melapor nantinya jadi tidak baik,” ujar Donny melalui hubungan telepon, Rabu (24/10). (red)

  • Oknum Kelurahan dan Kecamatan Mataram Jaya di Duga Lakukan Pungli Pembuatan KTP dan KK

    Oknum Kelurahan dan Kecamatan Mataram Jaya di Duga Lakukan Pungli Pembuatan KTP dan KK

    Lampung Tengah (SL) – Program Pemerintah Pusat yang membebaskan biaya administrasi untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian kepada masyarakat nampak nya belum berlaku di Kabupaten Lampung Tengah, khususnya di Kelurahan Mataram Jaya, Kecamatan Bandar Mataram.

    Hal itu terungkap ketika Wahyu (33) warga Kelurahan Mataram Jaya, Kecamatan Bandar Mataram Lampung Tengah mengeluh saat ingin membuat KK, KTP dan NA, karena dipungut biaya hingga ratusan ribu rupiah, yang diduga dilakukan oleh oknum staf kecamatan dan Kelurahan Mataram Jaya, Rabu (23/10/2018).

    “Saya kecewa dengan oknum Kelurahan Mataram Jaya yang meminta biaya sebesar Rp 150.000, untuk pembuatan KK dan Surat keterangan (Suket). Karena memang butuh ya saya bayar dengan harapan cepat jadi mas,” kata Wahyu yang kesal.

    Menurutnya pegawai itupun mengatakan akan selesai selama satu hingga dua hari dengan biaya tersebut. “Tapi saat KK saya tanyakan, alasannya server kecamatan sedang rusak. Malah saya di suruh ke kantor kecamatan untuk menanyakan kendala pembuatan KK dan KTP. Karna saya gak mau ribet akhir nya saya memutus kan untuk mencabut berkas dan mengurus sendiri ke kantor Capil Gunung Sugih,” katanya.

    Kemudian warga menanyakan uang yang sudah diberikan. “Saya juga menanyakan biaya yang sudah saya berikan ke staf kecamatan tersebut. Jawab oknum tersebut, saya cuma dapat titipan dari oknum kelurahan Rp50.000, dan Rp100.000, mungkin di kelurahan, dan saya gak tau bener Rp50.000, itu uang apa,” ungkap salah satu petugas kecamatan yang enggan nama nya disebutkan.

    Karena sudah kecewa, akhir nya KK dan Suket tersebut diurus sendiri oleh Wahyu ke Kantor Capil Gunung Sugih. Itu pun buatnya gak ribet, gak sampai setengah hari sudah jadi dan tidak di kenakan biaya (Gratis). Kemudian berkas tersebut diserahkan Wahyu ke Kelurahan Mataram Jaya untuk pembuatan NA. “Yang lebih aneh nya lagi, di kantor kelurahan saya juga dipinta biaya sebesar Rp350.000, untuk pembuatan NA oleh oknum kelurahan tersebut,” beber Wahyu sambil mengeluh.

    Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Mataram Jaya, dan Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah menentang himbauan Pemerintah Pusat yang melarang keras ASN di Indonesia untuk tidak memungut biaya sepeser pun kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen-dokumen kependudukannya. Bahkan pemerintah juga menegaskan pada ASN yang masih memungut biaya diancam dengan pidana 2 tahun penjara atau denda seberat-beratnya Rp. 25 juta. (karyanasional.com)

  • Bupati Lamteng Kukuhkan Pengurus Perwami Masa Bahkti 2018-2023

    Bupati Lamteng Kukuhkan Pengurus Perwami Masa Bahkti 2018-2023

    Lampung Tengah (SL) – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosuemarto mengukuhkan pengurus Persatuan Wartawan Mingguan (Perwami) masa bhakti 2018-2023 di lapangan tenis Gedung Olah Raga Gunung Sugih Lampung Tengah,Senin (22/10/2018).

    Loekman mengucapkan selamat kepada pengurus Perwami yang baru saja di kukuhkan dia betharap momentum tersebut dapat meningkatkan peran dan kiprah dalam mewujudkan pembangunan di lampung tengah. “Peran pers, sangatlah penting untuk dapat ikut serta dalam mencerdaskan masyarakat dan mensukseskan proses pembangunan di lampung tengah saat ini karena wartawan adalah jembatan dan sumber informasi yang menjadi pedoman antara pemerintah dan masyarakat,”ujar Loekman.

    Jika mendapatkan temuan di lapangan dan menulis berita hendaknya di tulis sesuai dengan data yang ada dan bisa di pertanggung jawabkan sebab dampak dari berita yang tidak bisa di pertanggung jawabkan akan berdampak sangat merugikan.

    “Saya minta kepada jajaran pers di lamteng agar terus bahu membahu turut berperan serta membangun
    Lampung tengah serta dapat megikuti Uji Kompensi Wartawan ( UKW) agar menjadi wartawan yang mempunyai integritas dan profesional”,pungkas Loekman.

    Ketua perwami Darmawan Effendi mengatakan pengukuhan pengurus Perwami memiki arti yang sangat penting dan strategis sebagai legitimas kepengurusan dan untuk meningkatkan kinerja Perwami dengan harapan pengurus mempunyai integritas,loyalitas,dan moralitas terhadap organisasi dengan tetap menjaga dan menjunjung nilai persatuan dan kesatuan.

    Sebagai organisasi yang baru maka Perwami harus mempunyai program nyata dalam pembangunan,oleh karenanya kepada seluruh pengurus dan anggota, agar dapat berkerja dengan profesional. Tidak melanggar undang-undang pers dan mengedepankan kode etik jurnalistik dalam karya jurnalistik nya”, tegas Darwawan.

    Sementara itu ketua panitia Hj.Miswati melaporkan dasar di laksanakanya pengukuhan pengurus Perwami masa bhakti 2018-2023 yang adalah anggaran dasar dan angggaran rumah tangga Perwami, Akta pendirian Perwami nomor 34 tertanggal 19 oktober 2018, hasil rapat panitia tangggal 27 September 2018 tentang pembentukan panitia pengukuhan pengurus perwami dengan mengambil tema Jurnalis semakin Profesional, Independen,Bermartabat dan Berkwalitas.

    “Dengan di adakanya pengukuhan tersebut di harapkan agar pengurus perwami mempunyai loyalitas,terhadap organisasi dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta ke depannya mempunyai integritas menjadi wartawan yang profesional”,tutupnya (Ersyan).

     

  • Bupati Lamteng Serahkan Bantuan Hibah Satu Unit Ambulan ke Pihak Lapas Kelas III Gunung Sugih

    Bupati Lamteng Serahkan Bantuan Hibah Satu Unit Ambulan ke Pihak Lapas Kelas III Gunung Sugih

    Lampung Tengah (SL) – Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto, menyerahkan bantuan hibah kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas lll Gunugsugih, berupa satu unit kendaraan roda empat jenis ambulance, Rabu (17/10/2018).

    Dikatakan Kepala Lapas (Kalapas) Syarpani, serah terima kendaraan tersebut, berlangsung di lapangan merdeka Gunungsugih, yang akan diserahkan langsung oleh Bupati Loekman Djoyosoemarto kepada Kalapas Syarpani, secara resmi dengan didahului upacara bendera, sekitar pukul 07.30 wib.

    Melalui pesan singkat via WhatsApp (WA), Kalapas Syarpani menyampaikan undangan kepada seluruh media, yang terkirim melalui chate WA group, Selasa (16/10/2018), mengharapkan kehadiran para awak media, agar dapat menghadiri dan menyaksikan acara penyerahan aset hibah tersebut.

    Selain itu, melalui chate WA Syarpani juga menyampaikan, atas nama jajaran instansi Lapas Gunungsugih, ia menyampaikan ucapan terima kasihnya, atas perhatian dan dukungan Pemkab Lamteng, terhadap perkembangan dan kemajuan dalam lapas.

    ” Yang terhormat Bapak Bupati, Bapak Sekda, Lapas Gunungsugih mengucapkan terimakasih, atas begitu besarnya perhatian Pemda Lampung Tengah kepada para Narapidana, warga yang sedang menjalani pidana hilang kemerdekaan. Kiranya menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ucapnya.

    Kepada para awak media yang ada dalam group WA PJLT, Syarpani berharap, dapat turut menyaksikan penyerahan kendaraan tersebut. Dengan harapan dapat terpublikasi kepada masyarakat umum, sehingga mengetahui melalui pemberitaan media, bahwa Pemkab Lamteng bersungguh-sungguh memberikan dukungan kepada pihak Lapas.
    “Kami mengundang rekan-rekan media, untuk dapat menyaksikan kepedulian lebih Bapak Bupati, kepada kami pihak lapas,” pungas Syarpani. (Ersyan)