Kategori: Lampung Timur

  • Kurang Perhatian Pemerintah, Rumah Adat Keratuan Melinting di Tiyuh Wana Terancam Punah

    Kurang Perhatian Pemerintah, Rumah Adat Keratuan Melinting di Tiyuh Wana Terancam Punah

    Lampung Timur, sinarlampung.co –  Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur harus melek dan memandang lebih luas atas keberadaan budaya peninggalan di wilayah setempat. Beberapa warisan budaya yang menjadi ciri khas daerah mulai terancam kelestariannya karena kurangnya perhatian dari pemerintah. Salah satunya, keberadaan rumah adat Keratuan Melinting di Tiyuh (Desa) Wana, Kecamatan Melinting Lampung Timur, yang kini memprihatinkan.

    Berdasarkan pengamatan sinarlampung.co di desa tradisional yang merupakan satu dari tujuh desa inti penjaga tradisi adat melinting tersebut, sudah banyak rumah panggung dirubah menjadi bangunan rumah semi dari bata dan semen. Kendala biaya perawatan dan tidak adanya bahan kayu yang layak menjadi alasan utama bangunan warisan budaya leluhur tersebut sulit dipertahankan.

    Pemerhati Budaya Keratuan Melinting Iskandar Zulkarnaen dengan gelar adat Jenang Pangeran Pakualam mengatakan, perlunya perhatian pemerintah untuk melestarikan budaya Keratuan Melinting, baik secara moril maupun materil. Bantuan berupa dana perawatan menurutnya memang sangat dibutuhkan. Mengingat selain mahal, kayu langka yang menjadi komponen utama bangunan rumah adat tersebut tergolong sangat sulit didapat.

    “Kemudahan akses kayu langka yang ada di hutan. Ada kayunya tetapi tidak boleh keluar. Kayu di Way Kambas membusuk tapi tidak bisa keluar dengan berbagai alasan. Bisa jadi kayu itu oknum yang menggunakan,” ujar Iskandar, Kamis, 17 Oktober 2024.

    Kendati demikian, menurut Iskandar, biaya perawatan yang begitu besar, pelestarian rumah adat Keratuan Melinting sangat membutuhkan dukungan pemerintah, khususnya Pemda Lampung Timur.

    “Pemda perlu membantu biaya perawatan rumah panggung (adat) agar tidak punah. Sebab, membangun rumah panggung yang baru seperti rumah saya ini, seluruh komponen bangunannya menggunakan kayu. Sehingga jika ditotal biaya membangun satu rumah adat ini setara membangun empat rumah gedong (mewah),” katanya.

    Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan umumnya rumah panggung di Desa Wana dibangun kisaran tahun 1911-1929 dan 1931. Sementara rumah panggung miliknya dibangun pada tahun 1931. Tukang yang membuat rumah panggung didatangkan dari Kayu Agung Sumatera Selatan, sehingga bangunannya mirip Rumah Adat Limas, bedanya tiang lebih tinggi.

    Bantuan Pemda untuk Keratuan Melinting sudah ada seperti Rumah Informasi Budaya dan etalase di Tiyuh Nibung. Sedangkan Tiyuh Wana belum tersentuh. Hal ini dibenarkan Iskandar, rumah panggung saya ini belum pernah disentuh Pemda, bagaimana saya merawat barang cagar budaya yang tidak ada di Keratuan Melinting seperti kain Tapis Lampung, Siger Emas Asli, Tombak, Pedang, Keris dan lainnya yang usianya lebih dari 300 tahun agar barang-barang ini tidak hilang. Walaupun diiming-imingi kolektor, maka saya bilang kualatnya saya kasih juga ke kalian, papar pria yang pernah sekolah STM di Bandung.

    Lagi-lagi Pemda perlu memperhatikan budaya lainnya seperti Tarian Melinting beserta kelengkapannya yaitu gamelan dan pakaian penari. Diharapkan Pemda turun kebawah dengan melibatkan warga Tiyuh Wana, jangan memberikan bantuan semau mereka. “Gamelan mereka yang pesan, seharusnya ajak orang Melinting yang faham larasnya. Akhirnya yang dikasih kuningan. Gamelan Melinting gamelan wedok berbeda dengan gamelan lainnya tapi diberikan gamelan lanang jangan hanya dikarang-karang agar hasil tidak ngawur”, beber Iskandar.

    Tak berhenti sampai disitu, berdasarkan keterangan Iskandar, peralatan tari harus sewa, gamelannya dari drum, jelas ini dibawah standar. Kemudian kostum penari sudah waktunya diganti, kata pria tamatan SMA.

    Saat ini Tiyuh Wana melakukan beberapa hal untuk melestarikan budaya Keratuan Melinting. Pertama kata Iskandar, Keratuan dasar keturunan Sultan hanya ada satu Sultan di Nibung (bukan Sutan). Jambe, sirih dalam bentuk nominal karena covid sekarang dikembalikan lagi ke tradisi aslinya.

    Lalu, kedua, Tari Melinting (terdaftar di Unesco pada tahun 2007) pada acara adat dan acara lainnya. Upacara adat pakai bahasa adat Tiyuh Wano. Kemudian ke-tiga, adanya denda adat, jangan sampai keranah hukum, hukum harus mengakui keputusan adat dengan ketentuan yang ada, ujar Iskandar.

    Adapun hal yang harus dipersiapkan dalam rangka kunjungan wisatawan menurut Iskandar diantaranya, menyiapkan rumah panggung untuk homestay atau bermalam bersama warga. Rumah saya ini bisa untuk homestay. Objek wisata Way Sano sebagai faktor pendukung perlu perhatian pemerintah dengan membangun kembali dan memberikan proyek ini pada orang yang ingin maju.

    “Gerobak sapi angkut wisatawan, adanya lahan parkir grobak, serta UMKM berbayar dengan koin kayu 50 ribu dan harus dibelanjakan sampai habis, ini melibatkan warga dan dapat menjadi hasil tambahan ekonomi keluarga, masarakat Tiyuh Wana bisa menikmati,” saran Iskandar.

    Terkait program, menurut hematnya, menunggu situasi dan kondisi stabil. “Kita lihat apakah ada gerak setelah Pilkada untuk membangun dan melestarikan budaya. Revitalisasi adat Lampung Timur, saat ini hanya satu se-Lampung dengan cara bumingkan bahasa Lampung di Lampung Timur jadi semua orang bisa bahasa Lampung. Baik Lampung lama juga Lampung baru atau pendatang. Serta belajar adat Lampung,” jelasnya.

    Iskandar juga menceritakan sejarah awal Keratuan Melinting. Dia menyebut, Tiyuh Wana sudah ada sejak tahun 1600 dengan ditemukannya makam tua. Nama asli Tiyuh Bumi Agung artinya tanah yang subur. Nama Wana berasal dari nama sumber air alam dan nama pohon Angsana yang tumbuh di dekat sumber air alam. Way (air) Sano atau Wano.

    “Saat ini rumah panggung hanya ada 40 persen. Banyak rumah panggung diturunkan. Perawatannya memang unik seperti, pel kering untuk lantai caranya disikat lalu dilap kering stelah itu pakai lilin ditambah minyak tanah atau solar untuk perawatan kayu, hasilnya lantai licin tapi tidak meleset saat dilalui,” tandas Iskandar. (Heny)

  • Balai TNWK Gagal Menjaga Hutan dan Keselamatan Gajah Sumatera

    Balai TNWK Gagal Menjaga Hutan dan Keselamatan Gajah Sumatera

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Taman Nasional Way Kambas (TNWK) gagal menjaga ke selatan satwa langka termasuk elephan (gajah) Sumatera. Dalam dua tahun terakhir empat gajah (tiga disebut gajah luar, satu gajah jinak, red) ditemukan mati, dan marak kebakaran hutan. Namun berulang kasus selalu menyalahkan masyarakat dan cuaca.

    “Setiap ada gajah mati, hutan kebakar, kami perhatikan penjelasan balai, lagi-lagi menyalah warga. Mulai pemburu liar lah, perambah kawasan, hingga akhirnya keterbatasan personil dan anggaran. Masa puluhan tahun jawabnya begitu berulang. Pada kita tahu Balai itu anggaran langsung pusat, dan nilai cukup besar,” kata Ketua Pematank Lampung Suadi Romlie, yang juga prihatin dengan kondisi TNWK yang sudah jadi ilalang.

    Menurut Suadi Romli, pemerintah dan penegak hukum sepertinya harus melakukan evaluasi, dan mengaudit anggaran Balai TNWK, termasuk bantuan luar negeri untuk pelestarian hutan dan satwa di TNWK itu. “Kita sedang kumpulkan data data itu. Karena disana ada Badak, Harimau, Gajah, dan Satwa Langka Lain, yang mungkin sudah tidak ada lagi. Tapi anggaran habis terus,” katanya.

    Suadi Romli menambahkan pihaknya sepakat bahwa upaya Perlindungan dalam Pengelolaan Hutan Lindung dan Kawasan Konservasi itu tidak main-main. “TNWK menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati yang kaya, dan melindungi penghuninya sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem kita yang rapuh. Dan salah satu penyebab kegagalan adalah praktik korupsi yang mengorbankan kelangsungan hidup satwa liar di alam bebas,” katanya.

    Padahal, kata dia, Habitat yang sehat adalah fondasi bagi kemakmuran satwa liar. Pengawasan habitat melibatkan pemantauan dan pengelolaan kawasan konservasi untuk memastikan mereka menyediakan kondisi yang cocok bagi spesies yang bergantung padanya. “Ini termasuk mengendalikan spesies invasif, memulihkan daerah yang terdegradasi, dan menegakkan peraturan perburuan dan penangkapan liar. Penyakit kegagalan ini juga karena masifnya korupsi Balai TNWK,” katanya.

    Sebelumnya Humas Balai TNWK Sukatmoko mendampingi Kepala Balai Zaidi menjelaskan, selama tahun 2023-2024, tiga gajah liar dan satu gajah jinak ditemukan menjadi bangkai. Hasil pemeriksaan, hewan itu mati disebabkan sakit. Saat ditemukan, beberapa diantaranya sudah tinggal tulang belulang dan masih utuh. “Pekan lalu petugas patroli mendapatkan satu ekor sudah mati dan masih utuh,”kata Sukatmoko Minggu 13 Oktober 2024.

    Meskipun sebagian ditemukan tak utuh atau sudah berupa tulang belulang, tapi hasil pemeriksaan tim medis, hewan berbelalai itu mati karena sakit. “Umumnya gajah2 itu mati akibat mengidap penyakit cacing. Tak satupun yang mati ditemukan tanda penganiayaan atau perburuan luar,” ujarnya.

    Guna memastikan kematian satwa dilindungi itu, tim forensik dokter hewan mengambil sampel berupa darah, jantung, paru atau organ lain guna diteliti di laboratorium. Dari hasil penelitian, akan diketahui penyebab kematian satwa itu. “Jika ditemukan bangkai yang masih utuh, petugas mengambil sampel berupa darah, organ jantung atau paru untuk diteliti,” kata Sukatmoko.

    Terkait populasi satwa dilindungi itu, saat ini gajah liar yang bermukim di kawasan taman nasional seluas 125 ribu hektar lebih itu sekitar 180-200 ekor. Sedangkan gajah jinak sekitar 66 ekor. Guna menekan tingkat kematian lanjutan, petugas berupaya maksimal memperhatian kesehatan satwa tersebut. “Meskipun tak luput dari kematian, pihak TNWK akan selalu mengawasi kesehatannya. Terutama gajah jinak,” ujarnya.

    Jika petugas kerap mendapatkan gajah mati di kawasan tersebut, tapi selama ini petugas belum mendapatkan satwa yang dilindungi lainnya mati akibat sakit atau perburuan liar. Selain gajah, pada kawasan itu bermukim beragam satwa lain seperti harimau, rusa, beruang, ular dan ratusan spesies burung. “Bukan ditutup-tutupi, petugas memang nggak pernah menemukan bangkai satwa lain selain gajah. Semoga satwa lainnya tetap terjaga dan terlindungi,” katanya Sukatmoko. (Red)

  • Islamic Center Lampung Timur Perlu Anggaran Khusus

    Islamic Center Lampung Timur Perlu Anggaran Khusus

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Ketua Takmir Masjid Baiturrohman Islamic Center Joko Susilo menyatakan, Islamic Center Lampung Timur khususnya Masjid Baiturrohman perlu anggaran khusus. Masjid yang dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kolaborasi dengan Kementrian Agama (Kemenag).

    Sejatinya, Islamic Center adalah tempat pusat kegiatan Islam seperti sholat lima waktu dan sholat Jum’at, Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Pusat Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ), Manasik Haji dan kegiatan keagamaan lainnya.

    Masjid Baiturrohman perlu anggaran khusus, agar Pemda memberikan perhatian pada persolan ini. Bagunan masjid perlu perbaikan, kubah utama bocor begitu juga beberapra bagian atap lainnya. Hal ini dibenarkan oleh Joko Susilo, karpet di Ruang Ibadah Utama (RIU) rusak karena kubah bocor, terang Joko pada sinarlampung.co. Selasa, 15/10/2024.

    Masjid Baiturrohmandominan dominan warna putih dipadukan dengan warna kuning keemasan pada pintu dan jendela. Satu kubah besar dan empat kubah kecil dominasi warna biru ditambah sentuhan warna kuning keemasan juga. Satu Menara tinggi menjulang berdiri gagah disebelah kanan masjid, sedangkan asrama haji ada sebelah kiri masjid.

    Masjid berlantai tiga, lantai satu merupakan aula, lantai dua dan tiga digunakan untuk Ruang Ibadah Utama (RIU). RIU deperindah dengan kaligrafi ayat al Qur’an tertulis khidmat didinding RIU, mimbar terbuat dari kayu warna coklat tua menambah indah suasana serta tambahan kaligrafi menghiasi tempat imam. Joko menambahkan, kegiatan peribadahan dibawah naungan takmir sedangkan aula dikelola Bidang Kesra.

    Berdasarkan pantauan sinarlampung.co dilapangan, sholat zuhur hanya ada tiga orang yaitu imam dan dua makmum. Masih menurut Joko, sholat Idul Fitri dan Sholat ldul Adha jemaa’ah penuh. Joko berharap, Pemda mengikut sertakan semua pegawai untuk sholat Jum’at di Masjid Baiturrohman juga sholat lima waktu terutama zuhur dan ashar. “Saat ini Sholat Jum’at untuk jema’ah hanya setengah dari RIU”, ujar Joko.

    Joko juga memaparkan awal penggunaan lslamic Center sebagai ikon Lampung Timur, semua kegiatan lslam dilakukan disini. Sekarang kegiatan MTQ dipusatkan disetiap kecamatan begitu juga untuk Manasik Haji. Biasanya kegiatan Manasik Haji dilakukan 2-3 bulan sebelum keberangkatan. “Sebaiknya acara puncak MTQ dan Manasik Haji dilakukan di Islamic Center”, tegas Joko.

    Namun, tak hanya itu, Joko kembali menegaskan, Pemda diharapkan memfasilitasi meja, kursi, komputer, dan alat tulis kantor di ruang kerja takmir karena selama ini fasilitas itu belum ada, hanya disiapkan ruangan saja. Kami memerlukan fasilitas ini untuk melakukan kelayakan kerja sebagai takmir beserta jajaran lainnya serta untuk menerima tamu.

    Menurut Joko, saat ini sudah mengajukan surat ke Kesra dan Pemda terkait fasilitas kantor. “Semoga bupati terpilih lebih memperhatikan kemakmuran Masjid Baiturrohman agar menjadi lebih baik lagi serta menjadi masjid percontohan, masyarakat bangga dan tertarik beribadah didalamnya serta ikon terangkat seperti awal digunakan”, pungkas Joko.

    Ketika sinarlampung.co berada dilokasi, tampak dari jalan raya lslamic Center tidak terawat dengan baik. Rumput di halaman tumbuh liar pertanda jarang digunakan. Juga tidak ada kegiatan yang ramai termasuk sholat zuhur.

    Diketahui, pembangunan Islamic Center Sukadana merupakan gagasan Irfan Nuranda Djafar agar didirikan tempat pusat bagi kegiatan Islam di Kabupaten Lampung Timur. Kemudian, gagasan tersebut diwujudkan pada masa pimpinan Bupati Bahusin MS dengan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2002.

    Akhirnya dibangun Islamic Center Sukadana diatas lahan pembebasan pemukiman warga seluas 20 hektar. Peletakan batu pertama pada tahun 2004. Lalu rampung pada tahun 2008 yang diresmikan oleh Bupati Satono. Lokasinya berada di jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Timur.

    Kabupaten Lampung Timur dengan slogan “Bumei Tuwah Bepadan” artiya segala keputusan diambil melalui cara musyawarah untuk mufakat dalam rangka memberikan kemakmuran bagi masyarakat. (Heny)

  • Penting, Sertifikat Halal Rumah Potong Hewan Dan Kompetensi Juleha

    Penting, Sertifikat Halal Rumah Potong Hewan Dan Kompetensi Juleha

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Pjs Bupati Lampung Timur Senen Mustakim melalui Asisten II, KMS Tohir Hanafi menyampaikan, mayoritas masyarakat menggemari daging segar. Namun keraguan kerap muncul terkait kehalalan daging karena tidak adanya sertifikat halal dari rumah potong hewan.

    Tohir Hanafi melanjutkan, meskipun sapi dan ayam merupakan hewan yang halal dikonsumsi, daging keduanya dapat menjadi haram jika penyembelihannya tidak sesuai dengan syariat lslam. Biasanya dilakukan sendiri oleh pedagang yang tidak diketahui kompetensinya dibidang penyembelihan halal. Hal ini ia sampaikan pada acara Pelantikan DPD Juleha Lampung Timur Masa Bakti 2024 – 2026 dan Pelatihan Juleha Berbasis Kompetensi Angkatan 1 di Aula Kemenag Lampung Timur. Rabu, 16/10/2024.

    Tata cara penyembelihan dan pengelolaan pasca penyembelihan berdasarkan Fatwa MUI, Juleha harus menunjukan keteladanan dalam menjalankan syari’at Islam sa’at penyembelihan. Tentunya dengan memperhatikan aspek kehalalan dan aspek kesejahteraan hewan hewan.

    Terkait hal itu, Hanafi menyatakan, penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Fatwa tersebut menjelaskan tata cara penyembelihan dan pengelolaan pasca penyembelihan.

    Sebagai pengurus Juleha yang telah dibekali keahlian dalam penyembelihan hewan, kata Hanafi, saudara sekalian tidak hanya piawai dalam mengangkat pisau, lalu melakukan penyembelihan. Akan tetapi saudara juga harus menunjukan keteladanan dalam menjalankan syari’at Islam sa’at penyembelihan.

    Saya menyambut baik serta mengapresiasi atas pelaksanaan Pelatihan Juleha pada hari ini. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, saya ucapkan terimakasih kepada DPD Juleha Kabupaten Lampung Timur atas terselenggaranya kegiatan ini”, ujar Hanafi.

    Akhirnya, dengan mengucap “Bismillahirrahmaanirrahiim”, acara ini secara resmi saya nyatakan dibuka, tandas Hanafi.

    Kementrian Agama (Kemenag) Lampung Timur mendukung penuh atas terbentuknya Kepengurusan DPD Juleha dalam rangka menjamin kehalalan. Rumah pemotongan hewan membutuhkan tiga aktor penting antara lain pelaku usaha, juru sembelih halal dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Indrajaya megatakan, kami sangat mendukung penuh atas terbentuknya Kepengurusan DPD Juleha Kabupaten Lampung Timur. Dikarenakan program utama Juleha adalah untuk mengedukasi, memberikan wawasan serta memfasilitasi Sertifikat Penyembelih Halal.

    Menurut Indra, ini merupakan syarat utama para penggiat sembelih halal, baik Rumah Potong Hewan, Rumah Potong Unggas dan para pelaku usaha produk olahan dari hewan yang disembelih demi mendapatkan Sertifikat Halal dari BPJPH yang menjadi program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia.

    Tak hanya itu, Indra menambahkan, dalam rangka menjamin suatu kehalalan pada rumah pemotongan hewan membutuhkan tiga aktor penting yaitu pelaku usaha, juru sembelih halal dan BPJPH. BPJPH selaku pembuat regulasi telah menetapkan suatu pedoman untuk pelaku usaha dalam mengajukan sertifikasi halal, papar Indra.

    Lalu, lanjut Indra, titik kritis kehalalan suatu rumah potong hewan atau tempat pemotongan hewan terletak pada beberapa titik antara lain pada proses penyembelihan dan penanganan pasca penyembelihan.

    “Proses penyembelihan halal menjadi peranan penting untuk memastikan hasil sembelihan yang halal dengan menyembelih hewan pada bagian leher dengan cara memutus atau memotong tiga saluran yaitu saluran pernafasan, saluran darah dan saluran makan sesuai dengan syari’at Islam”, pungkas Indra.

    DPD Juleha Lampung Timur merupakan satu-satunya DPD secara penuh didukung oleh Kementrian Agama (Kemenag). Juleha merupakan perpanjangan tangan dilapangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    Seperti yang dikatakan Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung Saluddin, DPD Juleha Lampung Timur merupakan satu-satunya DPD secara penuh didukung oleh Kementrian Agama (Kemenag). Saat ini sudah ada sembilan DPD, ada yang dukungannya separuh, ada yang berlagak tidak tahu serta ada yang diundang agak lupa. “Terimakasih pada bapak Indra Jaya atas dukunganya dari pembentukan sampai pelantikan”, imbuh Saluddin.

    Awalnya Juleha didirikan di Gresik pada tahun 2016 karena kerisauan tentang penyembelihan qurban dan aqiqah tidak sesuai syariat lslam dan kesejahteraan hewan. Keberadaan DPW Juleha Lampung tahun 2019. Menyusul kemudian DPD Juleha Kota bandar Lampung dibentuk tahun 2021, papar Saluddin.

    “Juleha merupakan perpanjangan tangan dilapangan dari BPJPH dalam rangka tercapainya target sertifikasi halal yang harus tertelusur sesuai UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal”, tutup Saluddin.

    Hasan Basri Ketua MUI Lampung Timur merasa bangga dan terharu karena DPD Juleha Lampung Timur terbebtuk. Ini betul-betul membantu masyarakat terkait sembelih halal, beber Hasan.

    “Kami berharap pada pengurus agar melaksanakan tugas sesuai dengan harapan pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan adanya acar ini akan membuka kemaslahatan umat khususnya penyembelihan halal”, pungkas Hasan.

    Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Lampung Timur

    Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Juru Sembelih Halal Provinsi Lampung. Nomor: 010/ JLH/ DPW-LPG/ IX/ 2024 Tentang Penetapan Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal Kabupaten Lampung Timur Periode 2024 – 2026

    SUSUNAN DEWAN PIMPINAN DAERAH JURU SEMBELIH HALAL
    KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
    PERIODE 2024 – 2026

    PEMBINA:
    1. Bupati Lampung Timur
    2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur
    3. Ketua MUI Lampung Timur
    4. Rektor UNU Lampung
    5. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabuptaen Lampung
    Timur

    PENASEHAT:
    1. KH. Dardiri Ahmad
    2. KH. M. Dimyati, M.Pd.
    3. Drs. KH. Heri Susanto, M.Si.
    4. H. Imam Ghozali, M.Ag.
    5. Indrayati, S.H.I, M.H.

    DEWAN SYARI’AH
    1. Dr. H. Miftahudin, S.Ag. M.Sy.
    2. Drs. H. Ma’ruf Abidin, M.Si.
    3. H. Andi Sanjaya, Lc.
    4. Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy.
    5. H. Solihin Panji, S.Th.I., M. Sy.
    Ketua:
    H. Sugeng Riyadi, S.Ag., M.H
    Wakil Ketua I: Purnomosidi, S.Ag., M.H
    Wakil Ketua II: Edy Susanto, S.E., M.Pd
    Sekretaris: Ahmad Qomarudin, M.Pd
    Wakil Sekretaris: Fahrur Rohman, S.Si
    Bendahara: Idawati, S.Th.I., M.H
    Wakil Bendahara: Melia Susanti, S.E

    BIDANG PENGEMBANGAN DAKWAH, PENDIDIKAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA
    Ketua: Aria Noprita, S.H.I., M.H
    Anggota:
    1. Imron Rosyadi, S.Ag
    2. Minaryo, S.E.I., M.E
    3. Dwi Warso, S.H.I
    4. Erwin Setiawan, S.H.I
    5. Widiyanto
    6. Ali Sodikin, S.Ag., M.Sy
    7. H. Saiful Bahtiat, S.Sg., M.Ag

    BIDANG PENGEMBANGAN USAHA
    Ketua: Raden Ahmad Najib
    Anggota:
    1. Suharyanto
    2. Doni Lesmana
    3. Muhammad Hendrayani, A.Md
    4. Muhson, S.Ag., M.Sy
    5. Yustamuddin, S.H.I
    6. Ahmad Junaidi, S.Pd.I
    7. In’amul Habib

    BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT, PUBLIKASI DAN KERJASAMA INSTANSI
    Ketua: Amir Salim
    Anggota:
    1. H. Subhan, S.Ag., M.Sy
    2. H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd
    3. Devi Tias Pratiwi, S.Kom.I
    4. Novie Setiyarsih, S.Sos
    5. Kurniawan
    6. Andi Zainuri, S.H
    7. Muhammad Munir

    Tampak hadir para undangan Ketua MUI Lampung Timur, Rektor UNU Lampung, Perwakilan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Lampung Timur, Ketua PCNU Lampung Timur, Ketua PD Muhammadiyah Lampung Timur, Ketua PD LDII Lampung Timur, dan Kabag Kesra Kabupaten Lampung Timur serta undangan lainnya.

    Setelah pelantikan acara dilanjutkan dengan pelatihan. Adapun materi yang disampaikan Fiqih Sembelih Halal oleh Ust. Maulana Isanin, Lc, M.A (Dewan Syari’ah DPW Juleha Provinsi Lampung). Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Kompetensi Juru Sembelih Halal oleh Saluddin, S.H, M.Si (Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung). Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan oleh drh. Saras Suciati (Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM, DPW Juleha Provinsi Lampung).

    Juga, Pengenalan dan Teknik Asah Bilah Standar Sembelih Halal serta Teknik Tali Simpul Juleha dan Perebahan Hewan oleh Asep Supriadi (Ketua DPD Juleha Kabupaten Pringsewu). Praktek Sembelih Sapi serta Teknik Sembelih Halal dan Butcher oleh Indra Suprayogi (DPW Juleha Lampung dan Juru Sembelih Halal RPH Kota Metro). Praktek Penyembelihan Ayam oleh Nanot Maryono (Ketua Bidang Usaha DPD Juleha Kota Bandar Lampung). (Heny)

  • Oknum ANS Dinas Perikanan dan Kelautan Lampung Timur Ketangkep Ngamar Dengan Bini Orang

    Oknum ANS Dinas Perikanan dan Kelautan Lampung Timur Ketangkep Ngamar Dengan Bini Orang

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lampung Timur berinisial HR tertangkap basah sedang indehoi dengan perempuan bersuami berinisial AS didalam kamar hotel. Mereka digerebek suami dan keluarga sang wanita dan Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, 7 Oktober 2024 siang bolong.

    Baca: Skandal Koordinator dengan Petugas Cleaning Servis RSUD Sukadana Jadi Buah Bibir, Digerebek Sang Suami?

    Kedua pasangan selingkuh itu terungkap berawal dari kecurigaan suami AS, dan orang tua AS yang membutuhkan AS keluar rumah. Ternyata AS mendatangi sebuah hotel di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

    Mengetahui AS bersama pria lain di Kamar Hotel itu, keluarga AS dan suaminya murka dan berniat mendobrak pintu kamar hotel. Namun kemudian dihalangi pihak hotel yang mereka bersabar menunggu aparat kepolisian datang. Setelah polisi datang , pintu kamar kemudian dibuka dan pasangan zinah itu diamankan ke Polsek Sekampung Udik.

    Suami AS, membenarkan bahwa dia keluarga istrinya menangkap basah perselingkuhan itu. Menurutnya, dia sudah lama mencurigai perselingkuhan istrinya itu sejak tahun lalu. Namun sang suami mengaku tidak memiliki bukti akurat.

    “Bahkan istrinya HR menyampaikan ke orang lain, bahwa HR tidak takut dengan keluarga AS karena merasa mereka adalah pegawai negara, ” kata suami AS, kepada wartawan Jumat 11 Oktober 2024.

    Atas peristiwa itu suami AS telah melaporkan perbuatan keduanya ke Polisi dan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur untuk ditindaklanjuti ke proses hukum.

    “Benar ada laporan masyarakat, dugaan perselingkuhan dan perzinahan melibatkan oknum ASN. Pelapor suami langsung. Keduanya diamankan di sebuah kamar di hotel, ” Kata petugas Polsek Sekampung Udik.

    Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lampung Timur, Dwi Giyartti saat dikonfirmasi wartawab mengatakan pihaknya belum menerima laporan secara langsung maupun tertulis terkait kasus tersebut.

    Karena dia akan melakukan kroscek terlebih dahulu. “Memang ada nama HR, tapi belum ada laporan ke kami secara langsung maupun tertulis” ujarnya.

    Dwi juga belum bisa memastikan apakah HR yang dimaksud apakah pegawai yang bertugas di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lampung Timur,

    “Memang nama HR ada, namun saya belum bisa memastikan apakah yang dimaksud adalah pegawai kami, dan inikan persoalan pribadi ya . Namun kalau ada laporan ke kami akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, ” ucapnya. (Red) 

  • CV Radjo Monopoli Proyek Dinas Pendidikan Lampung Timur Banyak Bermasalah Tak Tersentuh Hukum, Pematank Lapor ke Kejati Lampung

    CV Radjo Monopoli Proyek Dinas Pendidikan Lampung Timur Banyak Bermasalah Tak Tersentuh Hukum, Pematank Lapor ke Kejati Lampung

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Proyek-proyek fisik Dinas Pendidikan Lampung Timur diduga dimonopoli perusahaan dan melibatkan pejabat dinas pendidikan Lampung Timur. Dokumen tahun 2023 dan tahun 2024 Dinas Pendidikan Lampung Timur terdapat perusahaan yang bisa memenangkan hingga empat paket proyek sekaligus dengan nilai penawaran sangat dekat dengan HPS, peserta tender yang memasukkan penawaran hanya satu sekaligus menjadi pemenang, peserta tender mayoritas sama dan bergantian jadi pemenang.

    Baca: Lagi Proyek Dinas Pendidikan Lampung Timur Rp3 Miliar Lebih Untuk Enam Paket Bangunan Sarat Dikorupsi

    Baca: Proyek Dinas Pendidikan Lampung Timur Sarat Dikorupsi?

    Ketua LSM Pematank Provinsi Lampung Suadi Romli akan melaporkan oknum Kadis Pendidikan Lampung Timur ke Kejati Lampung. Pasalnya meski banyak disorot namun sepertinya perusahaan tersebut diduga kebal hukum, dan tak tersebut. “Padahal kecurangan sudah terlihat sejak proses tender. Pemenang tender mayoritas justru peserta tunggal, dengan nilai penawaran sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS),” kata Suadi Romli, kepada sinarlampung.co, Selasa 8 Oktober 20204.

    ”Dugaan Korupsi proyek Miliaran rupiah yang dilakukan Kadis Lamtim ini, dan banyak dugaan penyimpangan yang dilakukannya baik setoran proyek yang nilai setorannya sangat tinggi, mutu pekerjaannya sangat mengecewakan ditambah lagi adanya dugaan pengondisian oleh pihak dinas, dan ini akan kami kawal sampai tuntas. Uji nyali buat Kejati baru, agar buat efek jera buat Kadis Pendidikan Lamtim ini,” tambah Romli.

    Menurut Suadi Romli, terdapat tender hanya dengan satu peserta. Seperti CV Radjo Punya bisa memenangkan empat proyek sekaligus dengan penawaran sangat minim penurunannya dari HPS, peserta yang memasukkan penawaran hanya satu sekaligus menjadi pemenang, bahkan terdapat paket proyek yang tender dengan peserta tunggal sekaligus menjadi pemenang tender.

    ”Empat proyek milik CV. Rajo Punya, yakni pembangunan ruang tata usaha SMP Negeri 4 Batanghari Nuban Satap (DAK) dengan HPS Rp.460 juta, tendernya dimenangkan oleh CV.Rajo Punya dengan penawaran Rp.450.001.858 atau hanya turun Rp.9,9 juta atau 2,1 persen dari HPS,” ucapnya.

    Tender proyek ini, kata Romlie, diikuti satu peserta yakni CV. Rajo Punya sekaligus menjadi pemenang. Proyek pembangunan ruang LAB Komputer SMP Negeri 2 Waway Karya (DAK) dengan HPS Rp550 juta tendernya dimenangkan CV. Rajo Punya dengan penawaran Rp538.006.780 hanya turun Rp11,9 juta atau 2,1 persen dari HPS.

    ”Tender proyek ini hanya diikuti dua peserta yakni CV.Arif Indah Pertama dan CV. Rajo Punya, namun yang memasukkan penawaran hanya CV.Rajo Punya sekaligus menjadi pemenang,” ujar Suadi Romli.

    Selanjutnya, Proyek pembangunan ruang LAB Komputer SMP Negeri 3 Batanghari Nuban (DAK) dengan HPS Rp.548.600.000, tendernya dimenangkan CV.Rajo Punya dengan penawaran Rp.534.469.786 hanya turun Rp.14 juta atau 2,5 persen dari HPS. Tender proyek ini hanya diikuti tiga peserta yakni CV.Tuwah Bapedan, CV.Royal Flush dan CV.Rajo Punya, namun yang memasukkan penawaran hanya CV.Rajo Punya sekaligus menjadi pemenang.

    ”Lalu, Proyek RKB MTs Ma’arif NU 23 Tri Tunggal Kecamatan Waway Karya dengan HPS Rp.319.950.000 tendernya dimenangkan CV.Rajo Punya dengan penawaran Rp.313.432.713 hanya turun Rp.6,5 juta atau 2 persen dari HPS.Tender proyek ini diikuti dua peserta yakni CV.Merah Delima dan CV Rajo Punya, lagi-lagi yang memasukkan penawaran hanya.CV Rajo Punya sekaligus menjadi pemenang tender,” katanya.

    Begitu juga CV.Laut Biru memenangkan tiga paket proyek sekaligus dengan kondisi yang sama. Yakni proyek rehab ruang kelas UPTD SD Negeri 1 Jadimulyo (DAK) dengan HPS Rp270 juta, tendernya dimenangkan CV. Laut Biru dengan penawaran Rp262.558.560 hanya turun Rp7,4 juta atau 2,7 persen dari HPS. Tender proyek ini hanya diikuti 2 peserta tapi yang memasukkan penawaran hanya satu peserta, sekaligus menjadi pemenang yakni CV. Laut Biru.

    ”Kemudian, Proyek pembangunan ruang LAB Komputer SMP Negeri 2 Way Bungur (DAK) dengan HPS Rp.550 juta tendernya dimenangkan CV. Laut Biru dengan penawaran Rp.540.311.852 hanya turun Rp.9,6 juta atau 1,7 persen dari HPS. Tender proyek ini hanya diikuti 3 peserta, tapi yang memasukkan penawaran hanya satu yakni CV. Laut Biru sekaligus menjadi pemenang tender, ” ungkap Suadi Romli.

    ”Dan masih banyak lagi tender proyek yang dikerjakan oleh CV pemenang tender, dan semuanya itu kami duga sudah dikondisikan. Untuk itu kami mendesak Kejati dan Polda Lampung untuk mengusut tuntas kasus ini, hingga terang benderang, ” kata Suadi Romli.

    Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur Marsan, hingga berita ini diterbitkan belum menjawab konfirmasi Wartawan. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp miliknya tidak menjawab meski pesan terkirim. Begitu juga Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Lampung Timur Prapto, saat dikonfirmasi juga tidak menjawab. (Red)

  • Lagi Proyek Dinas Pendidikan Lampung Timur Rp3 Miliar Lebih Untuk Enam Paket Bangunan Sarat Dikorupsi

    Lagi Proyek Dinas Pendidikan Lampung Timur Rp3 Miliar Lebih Untuk Enam Paket Bangunan Sarat Dikorupsi

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menggelontorkan anggaran dana Hibah Pendidikan senilai Rp3 miliar lebih atau Rp3.051.908.827,00 untuk membiayai enam paket pekerjaan pembangunan gedung. Dari enam paket pekerjaan itu potensi kerugian mengara mencapai 20 persen dari Rp3 miliar itu.

    Baca: Proyek Dinas Pendidikan Lampung Timur Sarat Dikorupsi?

    Dalam pelaksanaan, terjadi banyak penyimpangan dengan mengurangi volume dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, hingga merugikan negara mencapai 10 persen lebih dari Rp3 Miliar. Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mencatat terdapat banyak penyimpangan yang mengarah pada perbuatan korupsi, diantaranya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp2,6 juta lebih, dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak sebanyak Rp331.712.263,79 atau keseluruhannya mencapai Rp334,3 juta lebih.

    Selain itu, juga terdapat kelebihan bayar terhadap enam penyedia jasa, yaitu CV AGS terdapat kelebihan bayar Rp10.387.124,90, CV MI Rp37.710.800,00, CV FM Rp92.553.799,84, CV RM Rp37.651.031,58, dan CV JR sebesar Rp24.548.783,29, serta CV AJA Rp6.403.708,01.

    Dimana anggaran Rp3 miliar itu diperuntukan pembangunan ruang laboratorium komputer SMP 1 Marga Sekampung yang ditangani CV Arf terjadi kekurangan volume Rp2.609.251,00, dan tidak sesuai spesifikasi Rp9.769.763,79. Totalnya sebesar Rp12.379.015,67.

    Kemudian tiga pekerjaan yang ditangani oleh CV RP, juga terbukti tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Yaitu pembangunan ruang laboratorium komputer di SMPN 3 Batanghari Nuban terdapat ketidaksesuaian spesifikasi kontrak senilai Rp81.765.000,00.

    Kemudian pembangunan ruang laboratorium komputer di SMPN 2 Waway Karya juga terjadi ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak sebesar Rp81.765.000,00, dan pembangunan ruang tata usaha SMPN 4 Batanghari Nuban terungkap hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak sebanyak Rp65.412.000,00.

    Dua pekerjaan lain pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu pembangunan ruang laboratorium komputer SMPN 2 Pasir Sakti yang ditangani CV GMD terjadi ketidak sesuaian spesifikasi kontrak senilai Rp27.588.500,00, dan pembangunan ruang tata usaha SMPN 2 Marga Sekampung yang dikerjakan CV AP tidak sesuai spesifikasi sebanyak Rp65.412.000,00.

    Selain itu juga ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan serta proses tender proyek juga diduga tidak sesuai atau melanggar ketentuan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Red)

  • Lagi, Gajah Betina Mati di Taman Nasional Way Kambas

    Lagi, Gajah Betina Mati di Taman Nasional Way Kambas

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Seekor gajah betina ditemukan mati di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Minggu (6 Oktober 2024) kemarin.

    Baca: Lagi, Gajah Ditemukan Mati di Kawasan TNWK

    Baca: Perburuan Gajah Masi Marak di TNWK

    Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, Senin (7 Oktober 2024), menjelaskan bahwa peristiwa kematian gajah tersebut, awalnya dilaporkan oleh Petugas TNWK.

    Bangkai gajah dewasa berjenis kelamin betina ini, ditemukan oleh beberapa petugas TNWK, saat sedang melaksanakan patroli, di kawasan RPTN Desa Toto Projo SESI II, Kecamatan Way Bungur. “Petugas patroli TNWK kemudian mendokumentasikan kondisi bangkai gajah betina tersebut, dan melaporkannya kepada pihak kepolisian, serta tim terkait.” Terangnya.

    Tim terkait selanjutnya, pada hari ini (Senin, 7 Oktober 2024), rencananya akan turun ke TKP, untuk melakukan proses pemeriksaan, serta observasi untuk mengetahui penyebab kematian gajah betina tersebut. (Hendra/Red)

  • E-Sport Lampung Timur Akan Gelar Kejuaraan November Mendatang

    E-Sport Lampung Timur Akan Gelar Kejuaraan November Mendatang

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Pengurus Esport Indonesia (ESI) Lampung timur akan menggelar Event Kejuaraan Esports Lampung Timur sekaligus memecahkan rekor peserta offline terbesar se-Indonesia.

    Kejuaraan E-sport Lampung Timur tersebut akan di selenggarakan pada tanggal 1,2,3 November 2024 untuk kualifikasi dan grand final tanggal 9-10 November 2024, mendatang akan menjadi kejuaraan offline terbesar SE Indonesia.

    Kasim, Ketua pelaksana event mengatakan, E-sport telah menjadi fenomena global yang tidak hanya menciptakan kesempatan untuk generasi muda berkembang dalam dunia game, tetapi juga menjadi salah satu wahana inovasi teknologi yang memungkinkan kita menghadapi masa depan dengan lebih baik.

    “Kejuaraan Esport Competition bukan hanya ajang hiburan, tetapi juga merupakan wadah untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya generasi muda. Ini adalah salah cara kami untuk mendukung aspirasi dan potensi kreatif anak-anak muda dalam dunia e-sport,” kata Kasim, kamis 3 Oktober 2024.

    Kasim menambahkan, melalui event ini akan ditemukan bibit-bibit muda yang nantinya akan dibawa menuju pertandingan pertandingan yang lebih besar pada event dunia yang berasal dari Lampung, khususnya Lampung Timur, dengan harapan untuk event kali ini, dapat menjadi barometer event di Provinsi Lampung bahkan di kancah nasional.

    Event rencananya dilaksanakan di 4 kecamatan, yakni di Gunung Pelindung, Sekampung Udik, Batanghari, Pekalongan. mendatang dengan game yang dipertandingkan MOBILE LEGEND (ML),FREE FIRE (FF),PUBG,HOK,E-FOOTBALL COSOLE,E-FOOTBALL MOBILE DAN TOTAL FOOTBALL.

    Dalam aspek lainnya, event ini sekaligus memperkenalkan potensi wisata dimasing-masing kecamatan,yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan disektor UMKM, karena target peserta dalam kegiatan tersebut adalah 10.000 orang peserta.

    Seperti diketahui, esports sendiri sudah menjadi cabang olahraga resmi sejak 2020, dan sudah masuk dalam KONI serta agenda olahraga baik propinsi, nasional, dan internasional, diharapkan kedepannya muncul bibit atlet dari Lampung Timur yang bisa bersaing secara nasional.

    Tajuk event ini sendiri adalah Kejuaraan Esports Lampung Timur, Sekaligus Pemecahan Rekor Peserta offline Esports terbanyak se-Indonesia 2024, Dengan tema ” Dari Lampung Timur, Menuju Pentas Dunia”. (Red)

  • Suami Istri Oknum Polisi dan Bidan Desa di Lampung Timur Diduga Terlibat Banyak Kasus Penipuan?

    Suami Istri Oknum Polisi dan Bidan Desa di Lampung Timur Diduga Terlibat Banyak Kasus Penipuan?

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Oknum anggota Polres Lampung Timur, EN, dan istrinya CS oknum Bidan Desa Sukada, di Lampung Timur diduga terlibat kasus penipuan dengan banyak korban. Kerugian para korban mencapai miliaran. Bahkan para korban tidak hanya warga sipil, juga termasuk ada diantaranya anggota Polisi.

    Baca: Oknum Bhayangkari Polres Lampung Selatan Tersangka Penipuan, Satu Tahun Perkaranya Belum P21

    Baca: Oknum Bhayangkari Propam Polda Lampung Diduga Terlibat Penipuan Rp450 Juta?

    Baca: Bhayangkari Polres Tanggamus Laporkan Suaminya Atas Tuduhan KDRT dan Dugaan Perselingkuhan?

    Modus yang dilakukan adalah meminjam uang untuk menggerakan usaha dan bagi hasil, namun hingga batas waktu yang ditentutan, boro-boro keuntungan uang yang dipinjampun tidak kembali. “Boro-boro bagi hasil, uang yang dipinjam pun tak kembali. Janjinya cuma satu minggu, tapi hingga kini uang tak kembali. Saya sudah lapor ke Polres Lampung Timur sejak 22 Mei 2024,” kata GS salah satu korab di Sukadana, Senin 1 Oktober 2024.

    Menurut GS, laporannya tercatat dengan Nomor: STTLP: LP/B/100/V/2024/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung Tanggal 22 Mei 2024. Kasus yang menimpanya sejak Jum’at, 23 Juni 2023 lalu. Awalnya, dia didatangi EN yang merupakan anggota Polri di Lampung Timur. Dia (oknum Polisi,red) datang dengan maksud meminjam uang Rp40 juta, untuk menjalankan usaha. Janjinya akan dikembalikan dalam waktu satu minggu atau tujuh hari.

    “Karena kenal dan percaya dengan EN, Waktu itu saya hanya ada uang Rp38 juta. Dan uang pinjaman itu dikirim melalui rekening bank atas nama EN sendiri. Tapi setelah batas waktu, EN mulai ingkar dan justru sulit dihubungi. Lalu EN kemudian datang lagi kerumahnya. Dengan berbagai bujuk rayu, bukan bayar hutang malah pinjam lagi Rp50 juta,” kata GS.

    GS yang terus di yakinkan oleh EN akhirnya terbuai, dan kembali meminjamkan Rp50 juta dengan janji yang sama yaitu akan dikembalikan dalam waktu sepekan. Uang Rp50 juta itu kemudian juga ditranfer ke rekening yang sama atas nama EN. “Total yang ditranfer ke rekening atas nama Erwin Nainggolan itu Rp88 juta. Dan ternyata sejak itu jika ditanya kapan kembalikan uang jawabnya minggu depan, begitu seterusnya hingga sekarang,” kata GS.

    GS yang merasa kesal karena ingkar janji, dan sadar tertipu setelah mengetahui korban bukan hanya dirinya. “Sadar saya ditipu, saya lapor ke Polres Lampung Timur. Sudah empat bulan ini,” katanya.

    Informasi di Wilayah Kecamatan Sukadana menyebutkan, sudah menjadi pembicaraa warga bahwa aksi EN juga melibatkan istrinya CS, Bhayangkari yang bertugas sebagai Bidang Desa di Lampung Timur. Korban tidak hanya warga biasa, namun juga ada rekan kerja, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

    Data di Polres Lampung Timur menyebutkan berdasarkan laporan Polisi Nomor: STTLP: LP/B/100/V/2024/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung Tanggal 22 Mei 2024. disebutkan korban Gunawan Syahri (21), Warga Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan atau perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP, yang terjadi di Jalan Dusun Lebak Budi, Desa Pasar Sukadana,, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Terlapor atas nama EN, bertugas di Polsek Bumi Agung.

    Saat di Konfirmasi, EN di Polsek Bumi Agung Sedang tidak ada di tempat. Termasuk sang istri CS, yang di Konfirmasi di Puskesmas tempat bertugas tidak ada ditempat. “Ibu CS memang pegawai Puskesmas disini. Benar suaminya Polisi, tetapi setatusnya bidan Desa,” kata petugas Puskesmas. (Red)