Kategori: Lampung Timur

  • Arinal : Tantangan Lamtim Adalah Soal Kemiskinan

    Arinal : Tantangan Lamtim Adalah Soal Kemiskinan

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berpesan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari agar terus melanjutkan pembangunan di kabupaten setempat. Hal itu disampaikan Arinal saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pelepasan Bupati Lampung Timur di Gedung Pusiban, Rabu (19-6-2019).

    Arinal menyebutkan selama kepemimpinan Chusnunia dan Zaiful Bokhari, Lampung Timur sudah banyak kemajuan. “Terbukti dari pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran yang lebih rendah serta penyelenggaraan antraksi wisata,” kata Arinal. Sehingga, mampu meningkatkan kunjungan wisatawan secara signifikan ke Kabupaten Lampung Timur.

    Meski demikian, dia menyebutkan Lampung Timur masih melalui tantangan dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan indeks pembangunan masyarakat (IPM). Karena itu, dia meminta kepada Zaiful untuk terus melanjutkan visi misi yang tertuang dalam RPJMD Lampung Timur 2016-2021.

    “Sehingga dapat mewujudkan masyarakat Lampung Timur yang aman, mandiri melalui peningkatan ekonomi berbasis pertanian berkelanjutan,” sebutnya.

    Selain itu, dia juga berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten setempat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. “Memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan mencapai target yang telah ditetapkan,” terangnya. Kemudian, dia juga berharap agar Pemkab Lampung Timur untuk bersinergi dengan program prioritas Pemprov Lampung. (adw/Ril)

  • Anggaran Pembuatan Naskah Pidato Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Bernilai Ratusan Juta

    Anggaran Pembuatan Naskah Pidato Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Bernilai Ratusan Juta

    Kepala Bagian Humas Pemda Lampung Timur Mujianto, membenarkan adanya anggaran untuk pembuatan naskah pidato Tahun Anggaran (TA) 2018, namun anggaran tersebut kini tidak ada lagi untuk TA 2019. Anggaran tersebut terealisasi untuk membayar honor pekerja atau operator pembuat naskah pidato sebesar 25 ribu tiap satu naskah. “Itu ada untuk bayar tenaga pembuat naskah, total sekitar Rp200 an juta, tidak benar kalau ada yang bilang lebih dari 300 juta,” kata Mujianto kepada wartawan Selasa siang (19/06/19), diruang kerjanya

    Menurutnya, dalam satu tahun anggaran, Humas Lampung Timur menerbitkan naskah pidato mencapai 700 hingga 1000 naskah pidato, dengan anggaran berkisar sebesar 200 juta. Sementara dari data Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati TA 2018 menyebutkan adanya anggaran pada bagian Humas Sekretariat Daerah Lampung Timur sebesar Rp315 juta dengan realisasi sebesar 288 juta lebih, yang diperuntukan pada pembuatan naskah pidato Bupati dan Wakil Bupati. (red)

  • Tim Badak “Seruduk” Bandar Sabu Desa Negeri Agung Lampung Timur, Pelaku Gigit Tangan Petugas

    Tim Badak “Seruduk” Bandar Sabu Desa Negeri Agung Lampung Timur, Pelaku Gigit Tangan Petugas

    Lampung Timur (SL)-Tim Badak Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan satu orang tersangka bandar Narkoba jenis sabu-sabu yang beralamat di Desa Negeri Agung Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. Tersangka merupakan residivis Narkoba April 2018 lalu.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantaro didampingi Kasat Narkoba Iptu Abadi dalam persrilis Rabu (19/06) mengatakan tersangka Hamdani (33) berhasil dibekuk polisi, saat bearad di gubuk belakang rumah, dan pelaku berusaha melawan anggota. “Saat hendak di tangkap pelaku melawan petugas, dengan cara menggigit dua orang anggota di bagian lengan dan paha,” kata Taufan Dirgantaro.

    Dari hasil penggerbekkan tersebut, polisi berhasil mengamankan 33 Gram sabu-sabu yang sudah dibagi-bagi menjadi beberapa bagian, alat timbangan digital ditambah satu pucuk senjata api rakitan, selongsong peluru dan enam amunisi kemudian tas kecil berwarna coklat.

    Selain resedivis Narkoba, untuk membuat efek jera terhadap pelaku, polisi kenakan pasal berlapis yakni Pasal 114 ancaman minimal 5 tahun maksimal hukum mati di tambah kepemilikan senjata api. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku meringkuk di sel tahanan guna proses penyidikan lebih lanjut. (Wahyudi).

  • SMP Muhammadiyah Pekalongan Tarik Uang SKHU

    SMP Muhammadiyah Pekalongan Tarik Uang SKHU

    Lampung Timur (SL)-Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, mewajibkan seluruh siswa kelas IX Tahun ajaran 2018/2019 yang ingin melakukan pengambilan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) sementara untuk melanjutkan pendidikan selanjutnya membayar Rp150 ribu.

    Pihak sekolah menyebutkan bayarn itu untuk menuliskan ijazah atau transkrip nilai dalam pengisian ijazah. Namun beberapa wali murid mengaku keberatan bayarn tersebut. Wali murid merasa keberatan dan sungguh bertanya-tanya mengapa harus ada bayaran, kan sudah bayar SPP.

    “Kemarin, adik saya menceritakan tentang adanya pembayaran itu, saya pun menanyakan kepada guru di sekolah swasta itu, ternyata benar dan oknum bendahara sekolah masih melayani pembayaran terhadap anak-anak kelas IX,” ujar wali murid yang enggan di sebutkan nama nya, Selasa (18/06/19).

    Lebih lanjut, kalau tidak bayar, tentu tidak dapat SKHU sementara, sedangkan itu perlu untuk melampirkan dalam persyaratan untuk mendaftar ke jenjang selanjutnya. “Memang sekolahan ini swasta, terapi jangan seenaknya saja melakukan pemungutan,” tambahnya.

    Subiyati, bendahara Sekolah Muhammadiyah Pekalongan membenarkan adanya penarikan uang sebesar Rp150.000 rupiah. “Iya, memang benar, ada penarikan uang sebesar itu (red), uang itu akan di gunakan, untuk upah penulisan dan pengisian Ijazah nya nanti,” kata Bendahara Muhammadiyah Pekalongan. (Wahyudi).

  • DPRD Lampung Timur Parpurna Penghentian Chusnunia Chalim Sebagai Bupati Lampung Timur

    DPRD Lampung Timur Parpurna Penghentian Chusnunia Chalim Sebagai Bupati Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menggelar rapat Pemberhentian Bupati Lampung Timur dan Wakil Bupati Lampung Timur, masa bhakti Tahun 2016 – 2021, Senin (17/06/19). Pasca Hj. Cusnunia Chalim di lantik sebagai Wakil Gubernur Lampung, mendampingi H. Arinal Junaidi sebagai Gubernur Lampung masa bhakti 2019 – 2023 di istana Jakarta.

    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif dan anggota DPRD yang berjumlah 50 anggota, namun yang hadiri dalam persidangan hanya 39 anggota Dewan, 11 Anggota Dewan diantaranya berhalangan tidak untuk hadir.

    Selain memberhentikan Chusnunia, juga dilakukan pemberhentian Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari sebagai wakil bupati sekaligus mengusulkan Zaiful Bokhari sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Timur kepada Menteri Dalam Negeri guna disetujui.

    Rapat paripurna pemberhentian tersebut dihadiri langsung Chusnunia Chalim yang resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung. Hadir pula Dandim 0429 Lampung Timur Letkol Prabowo, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro dan jajaran Pemkab Lampung Timur. (Wahyudi).

  • Ikut Ayah Perbaiki Jaring Hairul Tenggelam di Danau Jepara

    Ikut Ayah Perbaiki Jaring Hairul Tenggelam di Danau Jepara

    Lampung Timur (SL)-Warga Kecamatan Way Jepara digegerkan dengan tenggelamnya seorang pencari ikan di Danau Way Jepara, Lampung Timur. Korban hilang bernama Hairul (17) bersama Sahril ayahnya memasang jaring ikan di Danau Induk Way Jepara, pada, Minggu (16/6/2019) sekitar pukul 12.00 Wib.

    Pencarian Tim Sar belum membuahkan hasil

    Salah satu saksi warga setempat menuturkan, peristiwa naas itu berawal dari korban bernama ayahanda nya memasang jaring, perahu yang ditumpangi korban bocor. Sedangkan ayah korban naik perahu lain. Sadar perahu bocor, korban berupaya menguras air. Namun nahas perahu korban tenggelam. Diduga korban tak dapat berenang dan ikut tenggelam.

    Ayah korban yang berada tak jauh dari korban berusaha menolong korban. Namun korban tak dapat diselamatkan dan hingga kini korban belum ditemukan. Hingga sore, pada pukul 18:00 jenazah korban belum ditemukan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur (Lamtim) dibantu oleh warga masih belum membuahkan hasil.

    Sementara itu, Plt Kepala BPBD Lamtim, Tri Pranoto, mengatakan, pihaknya menerjukan 12 anggota dibantu kepolisian dan warga setempat. “Kalau kemarin masyarakat dan kami hari ini turun sejak pukul 11 siang hingga sore. Kami melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan menyelam,” jelasnya.

    BPBD Lamtim menghentikan pencarian sampai sore karena untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. “Kami akan melanjutkan pencarian besok. Kendala karena iklim, dan kondisi danau yang dipenuhi lumpur,” ungkapnya.(Wahyudi).

  • Pelepasan Jabatan Nunik Sebagai Bupati Lampung Timur, dan Pengukuhan Wakil Masih Tertunda

    Pelepasan Jabatan Nunik Sebagai Bupati Lampung Timur, dan Pengukuhan Wakil Masih Tertunda

    Lampung Timur (SL) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menjadwal ulang rapat paripurna, terkait memberhentikan Chusnunia Chalim sebagai Bupati Lampung Timur. dan usulan pengukuhan Wakil Bupati Zaiful Bpkhari sebagai Bupati Lampung Timur, DPRD masih menunggu salinan Kepres pengangakatan Wagub Lampung.

    Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan, seharusnya rapat paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai bupati dan usul pengangkatan Wakil Bupati Zaiful Bokhari sebagai bupati digelar hari ini, Rabu (12/6). Namun, hingga saat ini DPRD Lamtim belum menerima salinan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatan Chusnunia sebagai bupati. Padahal, Kepres tersebut merupakan dasar bagi DPRD Lamtim untuk memberhentikan Chusnunia dari jabatannya sebagai bupati.

    Lebih lanjut Ali Johan menjelaskan, direncanakan rapat paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lamtim akan dilaksanakan, Senin (17/6). “Badan Musyawarah akan segera melakukan rapat penjadwalan ulang,” kata Ali Johan usai rapat paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018. (Wahyudi)

  • JPK Lampung Timur Desak Cabut Izin CV AS Cabang Lampung di Way Bungur

    JPK Lampung Timur Desak Cabut Izin CV AS Cabang Lampung di Way Bungur

    Lampung Timur (SL)-Pengurus Pemberantasan Korupsi (JPK) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akan unjukrasa terkait kasus pembebasan lahan 68 bidang seluas 25 hektare hak masyarakat warga Desa Tanjung Qencono dan Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, untuk lokasi pembangunan industri tepung tapioka CV. Agri Starch (AS) Cabang Lampung.

    Hasil investigasi Tim JPK sejak November 2018 terindikasi bermasalah, dan dalam waktu dekat akan mengadakan aksi damai dalam rangka menyampaikan pendapat dimuka umum atau unjukrasa sebagai bentuk aspirasi masyarakat dari yang merasakan tertindas.

    “Kita aksi ke Pemda Lamtim, tuntutan, kita meminta agar Pemda mencabut izin dan batalkan rencana pembangunan industri CV. Agri Starch di Tanjung Qencono. Samsul Arifin Kepala Desa Tanjung Qencono diberhentikan dari jabatannya, sebab terindikasi melanggar peraturan perundang undangan dan melanggar larangan Kepala Desa,” kata Ketua JPK Korda Lamtim, Sidik Ali, Selasa, (11/6) kalam, di Kantornya.

    Menurutnya, setelah melakukan aksi didepan Kantor Bupati Lampung Timur, JPK mendampingi masyarakat untuk melapor dan menyampaikan surat pengaduan kepada Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lampung Timur. “Usai aksi di Pemda, kita dampingi masyarakat yang dirugikan melapor dan kita menyampaikan surat pengaduan ke Kapolres Lampung Timur,” Jelas Sidik.

    Bukan hanya itu, JPK akan menyampaikan surat pengaduan ke Kejaksaan Negeri Sukadana terkait dugaan pungutan liar (pungli) Rp.1 juta atas perbidang tanah yang diduga dilakukan oleh Samsul Arifin Kepala Desa Tanjung Qencono untuk biaya pembayaran akta jual beli (AJB). “Kita juga akan menyampaikan surat pengaduan ke Kejaksaan Negeri Sukadana terkait dugaan pungli untuk biaya pembuatan AJB yang diduga dilakukan oleh Samsul Arifin Kepala Desa Tanjung Qencono,” sambungnya.

    Rengiat JPK Korda Lamtim berunjukrasa akan mengerahkan massa yang berasal dari Desa Tanjung Qencono dan Desa Tambah Subur khusus bagi masyarakat yang merasa dirugikan diduga akibat pembebasan tanah yang telah dilakukan sejak September 2017. “Kalau masalah jumlah massa, lebih banyak itu lebih baik, bila perlu separoh atau seluruh masyarakat Tanjung Qencono dan Tambah Subur yang dirugikan kita kerahkan,” katanya.

    Sehubungan dengan padatnya agenda Sekretaris JPK Korda Lamtim, pada, 20-26 Juni memiliki kegiatan di Jakarta, maka rencana kegiatan aksi unjukrasa akan diadakan pada akhir Juni 2019 atau awal Juli 2019. “Kita matangkan dulu, kita aksi diakhir (Juni) atau diawal bulan (Juli), karena tanggal, 20-26 (Juni) saya ada agenda di Jakarta. Kamis (12 Juni 2019) ikut nyambut Gubernur Lampung terpilih di Bandara (Bandar Udara Radin Inten II) bersama Tokoh Adat YAPEMA pimpinan Rya Mizar Ryacudu”. Kata Sekretaris JPK Korda Lamtim, Mirwan Sofik. (Wahyudi)

  • Tempo 2 Jam Polsek Sekampung Udik Lampung Timur Bekuk Tiga Pencuri Motor

    Tempo 2 Jam Polsek Sekampung Udik Lampung Timur Bekuk Tiga Pencuri Motor

    Lampung Timur (SL)-Tim Gabungan Tekab Lampung Timur dan Polsek Sekampung Udik, menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor, satu diantaranya pelajar. Mereka Riski Pratama (19), Ali Topan (19) dan MH (16). Ketiganya warga Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

    Ketiga tersangka ditangkap tim gabungan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Sekampung Udik saat berada di Jalan Desa Bungkuk Kecamatan Jabung, Lamtim. Namun sepeda motor milik korbannya telah dijual di Wilayah Jabung. Petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp500 ribu yang diakui tersangka merupakan hasil penjualan motor korban serta sepeda motor yang digunakan para pelaku.

    Dari penangkapan tersebut, fakta terungkap, ternyata korban dan para tersangka merupakan teman baru. Dimana sebelumnya salah satu tersangka pernah meminjam motor, sementara didalam jok motor terdapat kunci kontak cadangan yang kemudian diambil dan dipergunakan sebagai alat mencuri motor.

    Fakta lain, remaja MH ternyata eksekutor dalam pencurian tersebut, sementara dua rekannya yang dewasa menjaga situasi. Namun ketiganya bersama-sama menjualnya ke penadah berinisial AN warga Jabung. Selain itu terungkap, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka juga mengakui 6 kejahatan lain yang seluruhnya pencurian motor. Sehingga dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap barang bukti sepeda motor lain.

    Kapolsek Sekampung Udik Iptu Mirga Nurjuanda, S.Sos. MM mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan korban Edi Utomo (23) warga Desa Gunung Pasir Jaya Kecamatan Sekampung Udik Kab. Lampung Timur tanggal 11 Juni 2019.

    “Berdasarkan penyelidikan tersebut, ketiga tersangka ditangkap di Jalan Desa Bungkuk Kecamatan Jabung selang 2 jam usai kejadian tepatnya Selasa (11/6/19) pukul 02.00 Wib,” ungkap Iptu Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, SIK., Rabu (12/6/19) pagi.

    Iptu Mirga Nurjuanda menjelaskan, modus operandi para tersangka melakukan kejahatan, sebelum kejadian para pelaku meminjam sepeda motor dan mengambil kunci cadangan yang diletakan korban di jok motor.

    Lantas pada Selasa (11/6/19) pukul 00.30 Wib mereka bersama-sama menonton orgen tunggal di Dusun 1 Desa Gunung Sugih Besar Kecamatan Sekampung Udik, ketika korban lengah para pelaku membawa kabur sepeda motor korban kemudian dijual di Jabung saat itu juga. “Para tersangka sebelumnya telah menguasai kunci cadangan yang diambil dari jok motor, ketika korban lengah tersangka membawa kabur motor tersebut,” jelasnya.

    Menurut Iptu Mirga Nurjuanda, dalam kejahatan itu, peran masing-masing pelaku yakni remaja MH merupakan eksekutor, kemudian dua rekannya memperhatikan situasi, namun secara bersama-sama menjual motor kepada DPO AN. “Eksekutornya MH, dua rekannya mengawasi namun bersama-sama menjual motor tersebut kepada DPO AN warga Jabung,” ujarnya.

    Ditambahkan Iptu Mirga, berdasarkan pengembangan, ketiga tersangka mengkakui pencurian motor di 6 TKP lain. Namun dari keseluruhan tindak pidana tersebut baru 2 laporan yang berhasil ditemukan. Untuk 5 laporan lain masih dalam koordinasi Polsek jajaran.

    Dimana pengakuan tersangka juga mengakui bahwa telah mengambil sepeda motor Viar BE 8797 ES di Desa Sidorejo dan kendaraan berhasil diamankan. “Dari tujuh TKP, 2 LP berhasil terungkap dan 5 TKP lain yang diakui tersangka dilakukannya di Margatiga, Gunuh Sugih, Sidorejo dan Merandung,” imbuhnya.

    Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sepeda motor Viar BE 8797 ES berikut BPKBnya dan uang tunai Rp. 500 ribu diamankan di Polsek Sekampung Udik guna proses penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

    Sementara dalam pengakuannya, MH salah seorang tersangka remaja itu mengakui seluruh perbuatannya, bahkan sebelum ditangkap mereka baru saja menjual sepeda motor korban Edi Utomo seharga Rp. 1,2 juta. Menurutnya, uang tersebut dibawanya sebelum penangkapan, tetapi separuh uang tersebut tercecer saat dirinya dikejar oleh petugas. Ia juga tidak menampik sejumlah kejahatan lain dilakukan bersama dua rekannya.

    “Motor dijual Rp. 1,2 juta namun uangnya tercecer saat dikejar polisi, tersisa Rp500 ribu. Kami juga mencuri di 6 TKP lain yang seluruhnya motor juga dijual dan uangnya dipakai foya-foya,” ucapnya. (Wahyudi)

  • Eddy Law Hadiri Reuni SMA Kosgoro Lampung Timur

    Eddy Law Hadiri Reuni SMA Kosgoro Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)-Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) Kosgoro Sekampung, Lampung Timur menggelar reuni di suasan H+5 Idul Fitri. Selain mengundang 250 para aluni anggatan 1993/1994, panitia juga mengundang Dr. Can Edi Ribut Herwanto alias Eddy Law, praktisi hukum, yang juga musisi, Minggu (09/06/2019).

    Acara reuni yg digelar oleh pihak panitia ini merupakan salah satu bentuk dari kepedulian panitia kepada seluruh alumni untuk tetap merawat silaturahmi sekaligus momentum  halal bi halal di bulan syawal, termasuk Edi Ribut, yang dikenal sebagai Pengacara artis papan atas seperti Zaskia Gotik.

    Edi ribut dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebuah kebanggaan besar pernah menjadi bagian dari sekolah ini. Keberhasilan yang telah saya capai merupakan hasil dari kerja keras yang penuh dengan tantangan dan tidak lepas dari keterlibatan para guru-guru yang dulu pernah membimbingnya. “Saya dulu lulus dari sekolah ini pada tahun 1993/1994 banyak sekali cerita yang saya buat disekolah dengan teman-teman,” ujarnya

    Sementara Tulus Mardiansah, Kepala SMA Kosgoro Sekampung mengatakan bahwa besar harapan dengan adanya hal-hal positif yang diselenggarakan sekolah dapat berpengaruh  baik terhadap mutu pendidikan serta dapat menjaga eksistensi sekolah. “Saya berharap kelak Sekolah akan melahirkan sosok-sosok negarawan seperti Bang Edi lainnya,” katanya.

    Medy Aristian selaku bagian dari panitia menyampaikan bahwa acara yang dihadiri kurang lebih 250 alumni ini merupakan bagian dari bagaimana Islam mengajarkan untuk merajut ukhuwah islamiah. “Kegiatan ini juga kami akan membentuk Ikatan Korps Alumni  SMA Kosgoro atau IKA dengan tujuan untuk mengakomodir setiap alumni. Ya mungkin nanti bisa juga melibatkan alumni-alumni seperti bang Edi Ribut,” katanya. (Wahyudi)