Kategori: Lampung Timur

  • Pleno PPK Batanghari Nuban Baru Enam Desa

    Pleno PPK Batanghari Nuban Baru Enam Desa

    Lampung Timur (SL)-Pemaparan Pleno di tiga belas desa pada pemilihan umum tahun 2019 di kecamatan Batanghari Nuban, baru menyelesaikan enam desa. Senin (22/05). Dari data yang masuk, Kecamatan Batanghari Nuban yang berpartisipasi dalam pemilu 2019 pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 33.307 ribu jiwa.

    Pemaparan pleno terbuka di kecamatan di pantau Camat Batanghari Nuban, Tim Keamanan, PPK Batanghari Nuban dan panwaslu Kecamatan Batanghari Nuban.

    Camat Batanghari Nuban M. Ridwan di dampingi Ketua Panwaslu Kecamatan Batanghari Nuban, M. Fadli kami akan memastikan surat suara dalam pleno terbuka ini, berjalan dengan lancar dan baik. “Kita tetap optimis kepada tim PPK kecamatan dan diawasi panwaslu Kecamatan bekerja sesuai prosedur yang berlaku tanpa ada intimidasi dari pihak manapun,”terangnya.

    Senada dengan ketua PPK Kecamatan Batanghari Nuban Rudi Mulyadi menyebutkan ini baru selesai enam desa dalam pemaparan hasil penghitungan dari 151 Tempat Pemungutan Suara (TPS) model C1 kepada Tim Panwaslu Kecamatan, ambang batas dari 20 sampai 27 April mendatang.

    “Pleno sudah mulai hari tiga hari kemarin, dan kami sudah menyakini tim PPK dan PPS khususnya Batanghari Nuban sudah bekerja semaksimal mungkin, dan kami juga ucapan terimakasih kepada tim pengamanan baik dari Polri dan TNI sudah menjaga keamanan ketertiban berlangsung nya mengawal surat suara sampai di kecamatan,”tegasnya. (Wahyudi)

  • Bawaslu Lampung Timur “Telisik” Tiga Caleg Bagi Bagi Uang?

    Bawaslu Lampung Timur “Telisik” Tiga Caleg Bagi Bagi Uang?

    Bandar Lampung (SL)-Bawaslu Lampung Timur sedang melakukan investigasi terhadap dugaan adanya caleg provinsi asal Partai Demokrat yang sedang bagi-bagi uang. Investigasi dilakukan langsung oleh Panwaslu Kacamtan Melinting untuk memenuhi syarat materil dan formil untuk dilakukan penyelidikan.

    “Memang ada informasi awal ada caleg provinsi yang diduga dari Demokrat bagi-bagi uang pecahan Rp50 ribu. Kami dari Bawaslu Kabupaten sudah memerintahkan ke tingkat kecamatan untuk melakukan investigasi,” kata Ketua Bawaslu Lamtim, Uslih silangisr harianfokus, disela-sela menghadiri rakor steakholder di Hotel Sheraton, Senin (15-4).

    Sedangkan caleg kabupaten asal PKB atas nama Ahmad Basuki atau Abas dan PKS atas nama Afandi S Amirullah, sambung Uslih sedang tahap klarifikasi. “Kadua caleg tersebut sedang dalam proses klarifikasi. Caleg PKB sedang diklarifikasi oleh Panwaslu,  dan Caleg PKS sedang klarifikasi tahap kedua di Gakkumdu,” terangnya.

    Sementara, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan baru ada beberapa laporan dari tingkat kabupaten terhadap dugaan politik uang. “Misalnya, di Pesbar Caleg NasDem bagi uang, Bandarlampung bagi handuk (PDIP), Lamsel bagi kacamata (Golkar) dan NasDem bagi minyak goreng. Dan sebelumnya juga sedang ditangani Caleg PKB bagi Rebana, PKS bagi tatakan serta Demokrat bagi uang,” jelas Khoir. (red)

  • Kapolres dan Dandim Lampung Timur Pimpin Apel Serpas 

    Kapolres dan Dandim Lampung Timur Pimpin Apel Serpas 

    Lampung Timur (SL)-Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro dan Komandan Kodim 0429/Lampung Timur Letkol Inf CH Prabowo memimpin Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) personil gabungan, dalam rangka pengamanan diseluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Kabupaten Lampung Timur.

    Apel Serpas yang diikuti oleh seluruh jajaran Kepolisian Gabungan, termasuk dari Polda, Brimob, dan TNI ini digelar di Mapolres Lampung Timur, pada Senin (15/4), dan dihadiri juga oleh Dir Bimas Polda Lampung Kombes Pol Drs Johni Soeroto.

    AKBP Taufan Dirgantoro, menjelaskan bahwa pada pemungutan suara 17 April 2019 mendatang, pihaknya menerjunkan ribuan personil Kepolisian, TNI, dan Linmas untuk mengamankan 3.440 TPS di Kabupaten Lampung Timur.

    Pihaknya menegaskan bahwa dalam melakukan tugas pengamanan, seluruh personil wajib menjaga netralitas, sehingga dapat berperan mewujudkan Pesta Demokrasi Tahun 2019, yang aman, damai dan sejuk, di Kabupaten Lampung Timur.

    “Laksanakan tugas pengamanan ini sebaik mungkin, bagun sinergitas dengan semua pihak, khususnya penyelenggara dan pengawas Pemilu di Kabupaten Lampung Timur”, tegasnya. (Wahyudi)

  • Lampung Timur Mulai Distribusikan Kota Suara ke Empat Kecamatan

    Lampung Timur Mulai Distribusikan Kota Suara ke Empat Kecamatan

    Lampung Timur (SL)-Bupati Lampung Timur bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur mendistribusikan 2432 kotak suara dan 2047 bilik suara ke empat kecamatan yang ada di Lampung Timur, di halaman Kantor Bupati Lampung Timur, Jumat (12/04/2019). Logistik Pemilu 2019, baru dikirim ke empat kecamatan yakni Gunung Pelindung, Jabung, Marga Sekampung, dan Kecamatan Pasir Sakti dengan menggunakan delapan kendaraan khusus yang telah dipersiapkan sebelumnya.

    Armada Truks distribusi kertas dan kotak suara

    Bupati Lampung Timur Chusnunia menyampaikan hari ini kita secara bersama-sama secara formal melepas pengiriman logistik ke kecamatan-kecamatan yang diharapkan insyallah tanggal 15 sudah selesai semua untuk terus dilanjutkan ke berikutnya. “Ini baru 4 kecamatan, secara simbolis. Tetapi yakinlah insyaallah pada tanggal 15 sudah sampai pada TPS di seluruh Lampung timur,”ujarnya.

    Pemilu 2019 hajat kita semua, masih dikatakan Chusnunia, kita akan bersama forkopimda sepakat mengerahkan segala kemampuan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing karena pemilu ini merupakan hajat nasional, “kita menginginkan semuanya lancar proses pemilunya dan tentunya melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, baik dan betul-betul suara rakyat untuk bisa melanjutkan kepemimpinan Lampung Timur dan pembangunan Indonesia secara umum,” terangnya.

    Tidak hanya di Kabupaten Lampung Timur, pelepasan distribusi logistik pemilu ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Provinsi Lampung. Disisi yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur, Andri Oktavia menerangkan bahwa pelepasan kali ini hanya untuk 4 kecamatan saja dimana kecamatan-kecamatan lainnya akan menyusul secara bertahap yang diharapkan pada tanggal 15 nanti seluruh pendistribusian sudah selesai dilaksanakan.

    Kendaraan yang dilibatkan dalam distribusi ini estimasinya bisa mencapai 50 kendaraan, untuk hari ini saja untuk 4 kecamatan sudah menggunakan 8 kendaraan dan mudah-mudahan semua sesuai jadwal artinya dari kondisi cuaca bersahabat, dan perjalanan lancar sampai ditempat. “Kita pasti kan, dua hari menjelang pemilihan umum surat suara sudah sampai ke wilayah-wilayah yang ditujukan,” pungkasnya.

    Andri mengakui bahwa sudah koordinasi dengan Kapolres dan Bawaslu Lampung Timur untuk mengamankannya. “Sebenarnya untuk rute-rute tertentu memang sudah kita antisipasi karena kita sudah koordinasi dengan Kapolres dan Bawaslu bagaimana pengamanan untuk rute-rute tertentu, kita akan pastikan itu semua akan sesuai dengan prosedur, artinya kita tidak akan sembarangan menyebrangkan misal harus naik kapal atau prahu dan sebagainya karena kita akan pastikan seluruh logistik ini aman,” tambahnya.

    Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Forkopimda Lampung Timur, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Syahrul Syah, serta Sekretaris KPU Lampung Timur, Mashur Sampurnajaya. (Wahyudi).

  • LPAI dan AKRAP Kecam Polres Lampung Timur Yang Bebaskan Tersangka “Pembunuhan” Rizki Karena Mencuri Rokok

    LPAI dan AKRAP Kecam Polres Lampung Timur Yang Bebaskan Tersangka “Pembunuhan” Rizki Karena Mencuri Rokok

    Lampung Timur (SL)-Lembaga perlindungan anak Indonesia (LPAI) dan Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Lampung Timur mengecam penangguhan penahanan kedua tersangka pembunuhan Rizki, oleh Polres Lampung Timur, terhadap terhadap kasus pembunuhan anak.

    Ketua LPAI, Rini Mulyati menyebutkan dalam undang-undang (UU) perlindungan anak itu, merupakan UU khusus yakni Lex specialis derogat lex generalis adalah azas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).

    “Jadi sangat di sayangkan nyawa seorang anak dihilangkan kemudian diselesaikan hanya dengan selembar surat perdamaian yang kemudian ternyata sebagai dasar dari dibebaskannya para pelaku. Kami mengecam keras sikap yang diambil oleh pihak aparat hukum yang tidak mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” kata Rini Mulyati, Senin (08/04/19) di kediaman nya.

    Apalagi, kata Rini,  dalam hal ini anak tersebut di keroyok oleh sekelompok orang dewasa, bahkan jika ia bersalahpun mengambil rokok maka hukuman yang harusnya di terima bukanlah aksi pengeroyokan sehingga menghilangkan nyawa anak tersebut.

    Hal senada disampaikan Edi Arsadad, Ketua AKRAP. Aktivis perlindunggan anak itu menyebut apakah pihak aparat penegak hukum Lampung timur (red) memiliki alasan yang sudah kuat, sehingga para tersangka pembunuhan diberikan penangguhan penahanan. “Saya juga baru mendengar bahwa kasus ini dihentikan atas persetujuan dari orangtua korban yang di panggil oleh pihak kepolisian polres Lampung Timur,” kata Edi.

    Untuk itu, kata Edi pihanya bersama para lembaga pemerhati anak dan Lembaga bantuan Hukum lainnya tetap mendesak agar kasus ini tetap dilanjutkan agar korban dan publik juga mendapatkan keadilan. Kasus tersebut tetap harus di bawa ke meja hijau walaupun telah ada perdamaian dari pihak keluarga korban dan para tersangka. “Perdamaian yang dilakukan oleh kedua pihak tidak menggugurkan pidana bagi si tersangka, jadi jelas kasus ini tidak boleh di hentikan,” katanya.

    Sementara Kapolres Lampung Timur saat hendak di konfirmasi oleh awak media terkait pemberian izin penangguhan penahanan tersangka, mengarahkan awak media kepada Kasat reskrim AKP Sandi Galih Putra. Ditemui di ruang penyidik Polres Lampung Timur AKP Sandi Galih Putra membenarkan bahwa kedua orang yang sempat ditahan telah menjadi tersangka.

    Namun Kasat Reskrim enggan memberikan komentar terkait hal tersebut. “Nanti saja ya teman teman, saya sudah izin dengan Kapolres Bapak Taufan Dirgantoro, beliau akan mengundang awak media untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut,” ujarnya.

    Berita sebelumnya, Minggu (07/04) Giyarto, orang tua Almarhum Rizki (13) warga Desa Putra Aji 1 Kecamatan Sukadana Lampung Timur, mengaku terpaksa menandatangani surat perdamaian yang di buat dan disodorkan kepada dirinya terkait terbunuhnya anak lantaran di duga terlibat pencurian rokok di warung milik Muhsin (40), warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

    Saat dikunjungi awak media di kediamannya Giyarto membenarkan adanya perdamaian yang telah dilakukan antara keluarganya dengan pihak pihak yang menjadi tersangka pembunuhan anaknya. “Kami sudah damai, tapi pada saat itu perdamaian pertama saya tidak datang dan kedua kalinya saya baru datang saat itu saya bingung, Saya harus bagaimana tetapi waktu itu ada bahasa dari pihak warga di lingkungan kepada saya, (kalau kamu tidak mau damai maka kami akan lepas tangan) dan saya merasa ketakutan, takut ada apa-apa, maka saya setujui perdamaian tersebut dan mereka meminta perdamaian itu satu paket baik masyarakat maupun pihak pelaku dan korban,” Kata orang tua korban.

    Masih kata Giyarto, terkait dibebaskannya tersangka pelaku pembunuhan anaknya itu dirinya mengaku awalnya tidak tahu, namun sebelum para tersangka tersebut dibebaskan dirinya mengaku dipanggil oleh pihak Polres Lampung Timur bersama salah seorang warga lainnya bernama Mul.

    “Saya menghadap ke Polres dan disodori surat oleh anggota polisi dan saya disuruh tanda tangan, tetapi saya baca dulu surat tersebut ada isinya (untuk menghentikan penyidikan) lalu saya tanya dengan rekan saya (Mul) ini gimana ya, udah itu terserah kamu, Kamu kan sudah damai kata Mul kepada saya,”cerita Giyarto.

    Masih penjelasan dari ayah korban, saya ini nggak ngerti apa-apa tentang hukum dan saya tanda tangani lah surat tersebut, tidak lama kemudian saya mendengar bahwa si tersangka sudah bebas,” beber Giarto dengan nada kecewa.

    Kasus pencurian yang berakibat terbunuhnya seorang anak bernama Rizki (13) berawal pada Sabtu 17 Maret 2019 lalu, sekitar pukul 19.00 wib, korban tewas dihakimi warga lantaran kepergok diduga mencuri barang dagangan di warung milik Muhsin (40), warga Desa Sumurbandung, Kecamatan Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur.

    Kasus ini mencuat berawal korban pelaku pencurian, dihakimi massa di Desa Sumur Bandun. Berdasar informasi yang diperoleh dari warga, peristiwa itu terjadi saat Rizki dan rekannya berjumlah dua orang diduga mencuri barang dagangan di warung milik Mushin.

    Selanjutnya, anak pemilik warung mendapati orang tidak dikenal mengambil uang dalam laci lemari di warung. Kemudian, salah satu pelaku panik dan menendang si pemilik warung. Seketika, para pelaku lari sambil dikejar oleh Muhsin dan anaknya sembari meminta pertolongan.

    Seorang dari para pelaku, Rizki tertangkap warga lalu dihakimi hingga babak belur. Kejadian itu diketahui aparat kepolisian setempat. “Rizki yang sudah babak belur dibawa ke RS Permata Hati lalu dirujuk ke RS di Bandarlampung karena kritis, dan akhirnya meninggal dunia” ujar Warga setempat. Paska meninggalnya korban, massa antara warga Desa Sumur Bandung dan Desa Putra Aji 1 sempat bersitegang, namun hal itu dapat di antisipasi oleh aparat keamanan.(rls/Wahyudi)

  • Polres Lampung Timur “Bebaskan” Tersangka Kasus Remaja Tewas di Massa di Lampung Timur?

    Polres Lampung Timur “Bebaskan” Tersangka Kasus Remaja Tewas di Massa di Lampung Timur?

    Lampung Timur (SL)-Polres Lampung Timur “bebaskan” para tersangka kasus kematian pelajar Mts Sukadana, Rizki (13), yang tewas dianiaya sekelompok warga di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, karena kepergok akan mencuri rokok di warung milik Muhsin (40), waktu lalu. Kasus yang nyaris memicu bentrok antar massa itu, ditangani Polres Lampung Timur, dan sempat menangkap para pelaku penganiayaan terhadap Rizki.

    Orang tua Rizki mengaku diminta tanda tangani surat perdamaian oleh masyarakat dan para pelaku. Bahkan saat di Polres Lampung Timur, orang tua korban disodorkan Polisi untuk menandatangani surat yang isi tentang penghentian proses penyelidikan kasus itu. Dan para tersangka yang sempat ditahan kini telah dibebaskan.

    BACA : Remaja Tewas Dihakimi Massa di Lamtim, Warga Pakuan Aji dan Sumur Bandung Nyaris Bentrok

    Giarto, orang tua Rizki (13) warga Desa Putra Aji 1 Kecamatan Sukadana Lampung Timur, remaja yang tewas dihakimi warga, karena kasus pencurian rokok,  warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, mengaku terpaksa menandatangani surat perdamaian yang dibuat dan disodorkan kepada dirinya.

    Saat dikunjungi awak media di kediamannya Giarto membenarkan adanya perdamaian yang telah dilakukan antara keluarganya dengan pihak pihak yang menjadi tersangka pembunuhan anaknya. “Kami sudah damai, tapi pada saat itu perdamaian pertama saya tidak datang dan kedua kalinya saya baru datang saat itu saya bingung,” kata Giarto.

    Menurut Giarto, dirinya bingung dan tak tahu harus berbuat apa dan bagaimanan. “Saya harus bagaimana tetapi waktu itu ada bahasa dari pihak warga di lingkungan kepada saya, kalau saya tidak mau damai maka mereka akan lepas tangan. Dan saya merasa ketakutan, takut ada apa-apa, maka saya setujui perdamaian tersebut dan mereka meminta perdamaian itu satu paket baik masyarakat maupun pihak pelaku dan korban,” Kata Giarto, Minggu (7/04/2019).

    Terkait dibebaskannya tersangka pelaku pembunuhan anaknya itu, Giarto mengaku awalnya tidak tahu. Namun sebelum para tersangka tersebut dibebaskan dirinya mengaku dipanggil oleh pihak Polres Lampung Timur bersama salah seorang warga lainnya bernama Mul.

    “Saya menghadap ke Polres dan disodori surat oleh anggota polisi dan saya disuruh tanda tangan, tetapi saya baca dulu surat tersebut ada isinya untuk menghentikan penyidikan lalu saya tanya dengan rekan saya, Mul ini gimana ya, udah itu terserah kamu, Kamu kan sudah damai kata Mul kepada saya,” cerita Giarto.

    Gairto mengaku tak paham soal hukum. “Saya ini nggak ngerti apa-apa tentang hukum dan saya tanda tanganilah surat itu, tidak lama kemudian saya mendengar bahwa si tersangka sudah bebas,” beber Giarto dengan nada kecewa.

    Andriadi SH praktisi hukum sekaligus Divisi Hukum Ikatan wartawan online (IWO) Lampung Timur menyanyangkan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh penyidik terhadap pelaku pembunuhan.

    “Menurut saya, tindakan kepolisian dalam memberikan penangguhan penahanan kepada terduga pelaku pembunuhan anak dibawah umur ini memang sudah dengan ketentuan undang undang yang berlaku, karena memang itu keyakinan dari penyidik. Tapi yang saya sayangkan kenapa harus di tangguhkan, kewenangan penyidik dalam hal berpotensi mencederai rasa keadilan di masyarakat,” kata Andriadi.

    Menurut Andri, dalam rangka penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka pelaku pidana secara normatif juga diatur dalam undang undang yakni PP no 27 tahun 1983. “Kalaupun itu sudah sesuai UU, penyidik tetap harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi publik,” katanya.

    Terkait hal itu, belum ada keterangan resmi dari Polres Lampung Timur.

    Rizki (13) tewas pada Sabtu 17 Maret 2019 lalu, sekitar pukul 19.00 wib, dikabarkan korban tewas dihakimi warga lantaran kepergok diduga mencuri barang dagangan di warung milik Muhsin (40), warga Desa Sumurbandung, Kecamatan Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur.

    Selanjutnya, anak pemilik warung mendapati orang tidak dikenal mengambil uang dalam laci lemari di warung. Kemudian, salah satu pelaku panik dan menendang si pemilik warung. Seketika, para pelaku lari sambil dikejar oleh Muhsin dan anaknya sembari meminta pertolongan.

    izki tertangkap warga lalu dihakimi hingga babak belur. Kejadian itu diketahui aparat kepolisian setempat. “Rizki yang sudah babak belur dibawa ke RS Permata Hati lalu dirujuk ke RS di Bandarlampung karena kritis, dan akhirnya meninggal dunia” ujar Warga setempat. Paska meninggalnya Rizki konsentrasi massa antara warga Desa Sumur Bandung dan Desa Sukadana sempat tegang, namun hal itu dapat di antisipasi oleh aparat keamanan.  (rls/Wahyudi)

  • Chusnunia Chalim Canangkan Germas Untuk Warga Lampung Timur

    Chusnunia Chalim Canangkan Germas Untuk Warga Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)-Chusnunia Chalim Bupati Lampung Timur mencanangkan pola hidup sehat dan mensosialisasikan agar menjaga kebersihan lingkungan yang bersih. Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sudah menjadi kegiatan rutin bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk menyebarkan tentang pentingnya menjaga pola hidup sehat dengan digencarkannya kepada seluruh masyarakat Lampung Timur.

    Germas Kecamatan Sukaraja Nuban

    Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menyampaikan bahwa germas tentu sangat penting, mengingat kesehatan adalah model utama dalam kehidupan dan tambah pula aktivitas fisik 30 menit sehari seperti senam, kalau ibu-ibu dirumah bisa ngepel atau nyapu itu sudah aktifitas fisik yang terpenting minimal 30 menit sehari.

    “Jangan remehkan kesehatan tentang kesehatan tubuh, karena kalau kita sehat, kita akan bisa beraktivitas dengan baik dan mampu menghasilkan yang baik. Pada saat makan, kita terapkan makanan yang sehat dan mengandung karbohidrat dan protein yang cukup, sehat gak perlu mahal yang penting gizinya seimbang dan pikirannya seimbang maksudnya apa yaitu banyak-banyak bersyukur jangan banyak mengeluh dan iri hati, dengki itu buang jauh-jauh,” ujarnya di Lapangan Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Tiga, Jum’at (05/04/19).

    Bersama Masyarakat

    Sepanjang kegiatan germas, lanjut Bupati, kali ini merupakan salah satu germas yang berbeda karena selain melakukan senam bersama di dilakukan nya gemar sepeda. Selain itu berbagai kegiatan diadakan dalam Germas tersebut, Pemda Lampung Timur memberikan tablet penambah darah pada remaja putri, PMT (Pemberian Makanan Tambahan) pada Bumil (Ibu Hamil) dan Balita, makan buah bersama serta kampanye isi piringku dan demonstrasi cuci tangan pakai sabun.

    Dihadapan ratusan yang menghadiri kegiatan germas, Chusnunia mengingatkan kesehatan tubuh masyarakat juga harus berhati-hati dengan maraknya kasus Demam Berdarah yang terjadi di beberapa wilayah dengan cara melakukan 3M Plus yakni Menguras, Menutup dan Mengubur serta mendaur ulang atau memanfaatkan barang-barang bekas agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya (Breading Place) jentik nyamuk Aedes Aegpty sp atau yang biasa kita kenal sebagai nyamuk demam berdarah.

    Resmikan Germas Kecamatan

    Tampak hadiri di acara tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Nila Sandrawati, Camat Marga Tiga, Sadarudin beserta forkopimcam Marga Tiga. Acara tersebut dimulai dengan dilaksanakannya senam bersama seluruh peserta germas dan dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara serta penyerahan perlengkapan ruang laktasi APBD secara simbolis dari Bupati Lampung Timur kepada Kepala Desa Negeri Jemanten.

    Di penghujung kegiatan, Bupati Lampung Timur menyambang Siswa siswi dari SMK MUhammadyah untuk melihat hasil kreativitas para pengrajin Ovitraf (Perangkap Nyamuk) dan meresmikan pengurus Germas Sepeda Puskesmas Sukaraja Tiga. (Hms/Lipsus).

  • Korwil Batanghari Nuban Sosialisasi Juknis BOS

    Korwil Batanghari Nuban Sosialisasi Juknis BOS

    Lampung Timur (SL)-Kordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Batanghari Nuban, Bastari mensosialisasikan tentang aturan petunjuk dan teknis (juknis) Bantuan Operasional Siswa (BOS) Nomor 3 Tahun 2019, kepada 28 Kepala Sekolah Negeri dan pengawas di Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

    Para Kepala sekolah yang mau berlangganan koran, tentu tidak dilarang asalkan jangan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Berlangganan koran sifatnya pribadi jadi jangan gunakan dana BOS dan kalau yang mau berhenti silahkan buat surat pernyataan karena saya tidak mau disalahkan,” tegas Bastari pada  Rapat Koordinasi (Rakor), di SDN 2 Negara Ratu, Jumat (5/4/2019).

    Dihadapan 28 Kepala Sekolah, Bastari mengatakan terkait masalah langganan koran bahwa Pihak Dinas Pendidikan melalui Bendahara Gaji sudah tidak ada lagi Potongan dari dinas. “Kalaupun pihak sekolah akan melanjutkan berlangganan koran silahkan diteruskan kalaupun mau diputus dipersilahkan bapak/ibu kepala sekolah membuat surat pernyataan kepada pihak media yang bersangkutan,” jelas Bastari

    Lebih jauh Bastari mengatakan, terkait langganan koran dengan salah satu media besar,  prihal sekolah hanya menuruskan dari yang terdahulu. “Tahun 2018, saya pernah di panggil Kejaksaan Negeri Sukadana, terkait langganan koran yang membludak di kecamatan Batanghari Nuban hampir menelan puluhan juta rupiah,” ujarnya.

    Langganan koran, Lanjutnya, Kejari Lampung Timur menyampaikan bahwa larangan adanya langganan koran, dan tidak diperbolehkan membayar menggunakan dana BOS setiap triwulan nya.

    Ditempat yang sama beberapa kepala sekolah menegaskan bahwa mereka tidak mau berlangganan koran, “Karena dalam juknis BOS kami tidak boleh berlangganan koran apalagi kami bayar dengan dana BOS jelas tidak boleh karena tidak bisa di SPJ kan. Apalagi yang lebih parah lagi koran tidak sampai ke sekolah kami,” jelas salah satu kepala sekolah (*/Wahyudi).

  • Sekda Lampung Timur Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan 2017, LMP Pertanyakan Sikap Kejari?

    Sekda Lampung Timur Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan 2017, LMP Pertanyakan Sikap Kejari?

    Lampung Timur (SL)-Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahroedin hingga saat ini dikatakan belum juga mengembalikan uang tunjangan atau insentif Tahun 2017 silam. Karena itu Laskar Merah Putih (LMP) minta agar Kejaksaan Negri Sukadana segera melakukan tindakan hukum. Amir Faisol

    Kepada wartawan, Ketua LMP Markas Cabang Kabupaten Lampung Timur, Amir Faisol,  Kamis (04/04/19) menyampaikan rasa kekecewaanya terhadap sikap dan informasi bohong yang telah disampaikan pihak Sekretariat Daerah Pemkab Lampung Timur pada lembaga Kejaksaan Negri Sukadana, beberapa waktu silam.

    “Saat kita minta konfirmasi Kejaksaan Negeri Sukadana beberapa waktu yang lalu, Kasi Pidsus, Median Suwardi mengatakan, bahwa telah melakukan pemeriksaan, termasuk pihak Sekretariat Pemda, dari pemeriksaan menyebutkan, Sekretariat, dalam hal ini adalah Sekda telah nengembalikan uang kelebihan anggaran, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), faktanya, sampai dengan hari ini uang tersebut belum juga dikembalikan, itu sama sama saja memberikan informasi palsu,” ungkap Amir Faisol.

    Menurutnya, ada beberapa item terkait kebijakan Sekda diduga syarat kecurangan, dan ormas yang dipimpinya saat ini telah melakukan aksi demo dan laporan secara resmi kepada Kejaksaan Negri Sukadana, termasuk salahsatunya adalah hasil audit dan temuan BPK atas penggelontoran anggaran untuk Insentif Sekda, yang dimina segera mengembalikan uang insentif Tahun Anggaran 2017 itu.

    Namun, setelah hasil dari penelusuran tim dari Ormas LMP Cabang Kabupaten Lampung Timur mendapatkan informasi, bahwa hingga saat ini Sekda belum juga mengembalikan uang yang dimaksutkan. Sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2018 silam.

    Atas dasar hal tersebut, LMP tegas meminta ada tindakan tegas dari institusu Kejaksaan Negri Sukadana terhadap para pelaku Koruptor di kabupaten itu, “Kami minta agar Kejaksaan Negri Sukadana segera mengambil langkah tegas, lembaga resmi seperti Kejaksaan saja berani mereka bohongi, lalu bagaimana dengan kami yang hanya sebagai masyarakat biasa,” tandas Amir dalam rilinya kepada sinarlampung.com.

    Demi menguatkan keterangan LMP, melalui OPD Badan Pendapatan Daerah, para awak media mendapatkan informasi serupa dengan LMP, dimana uang tersebut tidak di kembalikan, karena pemerintah daerah telah menganggap penganggaran uang yang meskipun menjadi temuan BPK adalah benar dan telah sesuai posedur dan perundang-undangan.

    Seperti diketahui Kabupaten Lampung Timur atas laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Lampung, terdapat pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada sekda Lampung Timur sebesar Rp.76.775.017, – sesuai dengan hasil laporan tersebut, diketahui sekda memperoleh insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun 2017 sebesar Rp76.775.017,-(setelah dikurangi pajak) yang diterima melalui empat kali pembayaran.

    Selain itu, sekda juga menerima tambahan penghasilan PNS yang pembayarannya didasarkan pada perbup nomor 4 tahun 2017 tanggal 1 februari 2017 tentang penambahan penghasilan kepada pengelola keuangan daerah kabupaten lampung timur sebesar Rp25.000.000/bulan (setelah dikurangi pajak) atau Rp306.000.000-/tahun (Rp.25.000.000×12 bulan).

    Pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada sekda tersebut tidak tepat karena sekda telah menerima tambahan penghasilan setiap bulan.Atas tumpang tindih pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah dan tambahan penghasilan sebesar Rp76.775.017. (rls/red)

  • Motor Anggota Lantas Polres Lamtim Di Gasak Maling, Dalam Jok ada Uang Rp5 Juta

    Motor Anggota Lantas Polres Lamtim Di Gasak Maling, Dalam Jok ada Uang Rp5 Juta

    Lampung Timur (SL)-Motor milik Bripka Ahmad Kurnadi, Anggota Sat Lantas Polres lampung Timur,  warga Jalan Bawang Dusun Kantil Desa Banjarejo Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, raib di gondol maling saat parkir di depan rumah, berikut uang Rp5 juta dalam jok motor. Korban memarkir motor usai sholat ke Masjid, Rabu malam (3/4/2019) sekitar pukul 19.00 wib.
    Bripka Ahmad Kurnadi mengatakan sebelum motor miliknya Honda Beat berwarna Hijau Hitam di gondol pencuri, korban baru usai sholat di masjid.  Dan motor langsung di parkirkan di depan halaman rumah. Motor sudah dkunci gembok tambahan, lalu masuk kedalam rumah. “Padahal motor sudah di gembok dan kami sekeluarga saat itu berada di dalam rumah. Hanya hitungan menit saja betapa kagetnya melihat motor sudah tidak ada lagi ditempatnya,” kata polisi yang akrab disapa Adi.
    Anggota satlantas Polres Lampung Timur ini memperkirakan motor miliknya di gondol pencuri. Mirisnya lagi menurut Adi, selain motor yang di gondol oleh pencuri. Uang sebesar Rp 5.000.000 ikut terbawa oleh pelaku karena menurutnya uang tersebut di simpan di dalam bok bawah jok motor. Atas kejadian ini pihaknya sudah melapor ke Polsek setempat dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap. (red)