Kategori: Lampung Timur

  • Pembentukan DPD Juleha Lampung Timur untuk Perluas Edukasi Sembelih Halal

    Pembentukan DPD Juleha Lampung Timur untuk Perluas Edukasi Sembelih Halal

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung, Saluddin, menyatakan bahwa pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juleha Kabupaten Lampung Timur diharapkan dapat memperluas edukasi terkait penyembelihan halal di masyarakat. Hal ini dilakukan melalui pelantikan dan pelatihan Juleha berbasis kompetensi.

    Pelantikan DPD Juleha Lampung Timur untuk Masa Bakti 2024–2026 dan pelatihan Juleha berbasis kompetensi bertujuan agar para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam setiap proses penyembelihan. Baik untuk penyembelihan hewan ruminansia maupun unggas, yang harus dilakukan sesuai dengan standar syariah dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang jasa penyembelihan.

    Saluddin menekankan pentingnya peningkatan mutu dan kompetensi melalui pelatihan dan pelatihan berkelanjutan ke Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), atau tempat pemotongan ayam yang menjadi anggota Juleha. “Ini dilakukan untuk membantu para pelaku dan penyedia jasa penyembelihan agar segera memperoleh sertifikat kompetensi,” jelasnya pada Senin, 30 September 2024, sebagaimana dikutip dari sinarlampung.co.

    Saluddin menambahkan bahwa mengonsumsi produk halal adalah kewajiban bagi umat Islam, termasuk daging halal yang dihasilkan dari hewan yang disembelih sesuai syariat Islam. Dalam proses penyembelihan, peran Juru Sembelih Halal (Juleha) sangat penting untuk memastikan pelaksanaannya sesuai syariat Islam dan peraturan-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

    Untuk memenuhi syarat halal dan SKKNI, para Juru Sembelih Halal harus mengikuti pelatihan. Hal ini semakin penting menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal bagi semua produk makanan yang beredar di seluruh wilayah Indonesia pada 17 Oktober 2024. Menurut Saluddin, DPW Juleha sering dihubungi oleh pelaku usaha pemotongan ayam dan kambing yang membutuhkan sertifikat pelatihan dan kompetensi Juleha, seiring meningkatnya kesadaran pemilik restoran dan rumah makan untuk memastikan daging yang digunakan benar-benar disembelih oleh Juleha bersertifikat.

    Saluddin berharap masyarakat lebih memilih dalam membeli daging. “Belilah daging yang benar-benar disembelih oleh Juru Sembelih Halal yang memiliki sertifikat kompetensi,” tutupnya.

    Ketua DPD Juleha Kabupaten Lampung Timur, Sugeng Riyadi, juga mengungkapkan bahwa keberadaan Juleha sangat penting karena banyak RPH di daerah tersebut belum memiliki sertifikat halal, terutama bagi juru sembelihnya. DPD Juleha Lampung Timur akan terus mengedukasi masyarakat mengenai penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, serta melakukan pelatihan dan pembinaan secara berkelanjutan.

    Sugeng berharap setelah pelatihan ini, para peserta mampu memahami dan mahir dalam menjalankan tugas sebagai Juru Sembelih Halal sesuai syariat Islam. “Peserta juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti legalitas,” tutupnya.

    Diketahui, pelantikan DPD Juleha Kabupaten Lampung Timur untuk Masa Bakti 2024–2026 dan pelatihan berbasis kompetensi akan dilaksanakan pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Materi yang disampaikan antara lain Fiqih Sembelih Halal oleh Ust. Maulana Isanin, Lc, MA, serta Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Kompetensi Juru Sembelih Halal oleh Saluddin.

    Kesehatan dan Kesejahteraan hewan oleh drh. Saras Suciati selaku Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM, DPW Juleha Provinsi Lampung. Pengenalan dan Teknik Asah Bilah Standar Sembelih Halal serta Teknik Tali Simpul Juleha dan Perebahan hewan oleh Asep Supriadi, Ketua DPD Juleha Kabupaten Pringsewu. Teknik Sembelih Halal dan Butcher oleh Indra Suprayogi, DPD Juleha Kota Metro dan Juru Sembelih Halal RPH Kota Metro dan Praktek Penyembelihan Ayam oleh Nanot Maryono, Ketua Bidang Usaha DPD Juleha Kota Bandar Lampung.

    Fasilitas yang didapat, materi dan praktek sembelih halal, pelatihan id card, sertifikat, snack, makan siang, dan ilmu yang bermanfaat. Daftar klik link isi formulir https://bit.ly/3ZyVz4E. Informasi pendaftaran Ahmad Qomarudin 081282191922 dan Sugeng Riyadi 0812795597366. (Heny)

  • Marak Pencurian Ternak, Polisi Imbau Warga Antisipasi

    Marak Pencurian Ternak, Polisi Imbau Warga Antisipasi

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Polsek Metro Kibang melalui Bhabinkamtibmas Aipda Heri Eko Cahyono dan Bripka Faisal terus berupaya menjaga keamanan dan menjaga keselamatan. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan kegiatan sambang ke warga untuk memberikan himbauan terkait pencegahan tindak kejahatan, terutama pencurian hewan ternak, yang semakin marak di belakangan ini.

    Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Heri dan Bripka Faisal mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pencurian hewan ternak. Mereka menyarankan warga untuk memperketat keamanan kandang ternak dengan melakukan perbaikan dan pemasangan instalasi pengaman tambahan, seperti kunci ganda, CCTV, serta penerangan yang memadai di sekitar kandang.

    Aipda Heri juga menekankan pentingnya kerjasama antar warga untuk menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat diharapkan dapat aktif dalam siskamling (sistem keamanan lingkungan) atau patroli kampung secara bergantian, terutama di malam hari. Dengan adanya partisipasi warga, peluang tindak kriminalitas seperti pencurian hewan ternak dapat diminimalisir.

    Selain itu, Bripka Faisal menambahkan bahwa pihak kepolisian siap memberikan bantuan dalam hal pengamanan. Ia juga memperingatkan warga untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. “Setiap laporan dari warga akan segera kami tindak lanjuti, dan kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melibatkan kepolisian dalam menjaga perdamaian,” jelasnya.

    Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program sistem pendingin yang diinisiasi oleh Polsek Metro Kibang guna menciptakan suasana yang nyaman menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Selain menjaga situasi keamanan umum, Aipda Heri dan Bripka Faisal juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tindakan pencegahan yang tepat terhadap segala bentuk tindak kriminal, termasuk pencurian ternak.

    Dengan upaya bersama antara Polsek Metro Kibang dan masyarakat, angka kejahatan yang diharapkan di wilayah tersebut dapat ditekan, serta warga dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan Nyaman. (Hendra/Red)

  • Pembunuhan Sopir Lampung Timur: Keluarga Tuntut Keadilan

    Pembunuhan Sopir Lampung Timur: Keluarga Tuntut Keadilan

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Keluarga korban mendesak agar aparat kepolisian segera mengungkap peristiwa dan menangkap pelaku pembunuhan yang menimpa Dodi Suwanto (46), seorang sopir asal Lampung Timur yang ditemukan tewas di jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Senin, 23 September 2024.

    “Kami dari pihak keluarga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku secepat mungkin,” ungkap Pujianto, keluarga korban, usai acara selamatan 7 hari kematiannya Dodi di Dusun 6, Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Sabtu malam, 28 September 2024.

    “Hingga 7 hari berlalu, kami dari pihak keluarga belum mendapat informasi mengenai siapa pelaku yang dengan kejam menghabisi nyawa Dodi,” tambahnya.

    Dalam acara selamatan tersebut, selain keluarga, hadir pula rekan-rekan komunitas sopir truk, tokoh masyarakat, hingga anggota DPRD Lampung Timur yang turut turut berduka atas kejadian tragis ini. Korban, yang merupakan tulang punggung keluarga, meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

    Yoben SR, Ketua Komunitas Sopir Truck Lampung Timur, menyatakan bahwa kasus pemalakan dan kekerasan terhadap pengemudi sering terjadi di sekitar lokasi kejadian di Jalinsum Sumatera Selatan. “Kami sangat resah karena pelaku belum tertangkap, dan khawatir kejadian serupa akan menimpa rekan-rekan kami,” ujarnya.

    Al Firman, anggota DPRD Lampung Timur, mewakili warga, juga meminta atensi dari Kapolri dan Presiden agar pelaku segera ditangkap dan para pengemudi mendapatkan perlindungan dari aksi pemalakan dan kekerasan di jalan tersebut.

    “Atensi masyarakat Lampung Timur khususnya yang berprofesi Sopir Truck kepada Bapak Kapolri dan Bapak Presiden untuk segera menangkap Pelaku korban pembunuhan. Sekaligus bisa memberikan kenyamanan para Sopir dari pelaku pemalakan hingga tindak khusus di jalan Lintas Sumatera tersebut,” ujar Firman.

    Diketahui, Dodi Suwanto ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan di tubuhnya. Korban diduga keluar dari kendaraannya untuk membeli rokok dan mengisi saldo E-tool saat dianiaya oleh orang tak dikenal. (*)

  • Sopir Truk Asal Sribawono Lampung Timur Tewas Digorok Pemalak di Dekat Pintu Tol Keramasan Ogan Ilir

    Sopir Truk Asal Sribawono Lampung Timur Tewas Digorok Pemalak di Dekat Pintu Tol Keramasan Ogan Ilir

    Palembang, sinarlampung.co-Sopir Truk Angkutan, Dodi Suwanto (46) Warga Bandar Sri Bawono, Lampung Timur, ditemukan tewas dengan dengan luka tusuk di bagian leher dan punggung di Jalan Sriwijaya Raya, RT 11, Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tak jauh dari gerbang Tol Keramasan, tepat di depan Terminal Karya Jaya, pada Senin 23 September 2024 pagi.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan korban saat itu berhenti di lokasi menepikan mobil truk Fuso nopol BE-8713-PP hendak mengisi saldo tol. Tiba tiba pelaku datang diduga hendak menodong korban langsung menusuk leher dan punggung korban hingga tewas bersimbah darah di lokasi kejadian. Petugas Polres Ogan Ilir usai melakukan olah TKP, langsung membawa jenazah korban ke rumah sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk dilakukan otopsi.

    Saksi lain, Sunaryo (55), seorang sopir yang juga warga Lampung Timur yang merupakan rekan korban mengatakan saat itu korban bermaksud untuk membeli rokok. Tiba-tiba datang dua orang laki laki menghampiri korban. Saat korban mau naik kendaraannya, tiba-tiba 1 orang laki laki tidak dikenal itu menarik korban turun dari kendaraannya.

    Kemudian, satu pelaku lain kembali tiba tiba menghampiri diduga meminta uang. Dan lantaran tidak diberi saat itu pelaku langsung mengikat leher korban yang mengeluarkan darah sambil memegang leher yang mengeluarkan darah. Panik, melihat korban bersimbah darah saat itu pelapor membaringkan korban di lokasi. Sekitar kurang lebih 10 menit kemudian korban meninggal dunia.

    Daerah Rawan

    Ketua Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia (PPTI) Nusantara Korwil Sumsel Ferry Bagus Setiawan ditemui di RS Bhayangkara M Hasan Palembang mengatakan korban Dodi Suwanto merupakan anggota komunitas PPTI dari Pulau Jawa. “Dari informasi yang kami dapat korban ditemukan tewas di depan armada truk yang dibawanya dengan kondisi terlentang bersimbah darah,” kata Ferry kepada wartawan.

    Dikatakan Ferry, korban mengalami luka dibagian leher dan punggung. Korban berhenti di lokasi kejadian mungkin hendak beli rokok atau mengisi saldo tol. “Korban ini orang dua bersama temannya satu armada dua orang. Teman satunya sedang tidur di jok belakang. Untuk kejadian persisnya saya tidak tahu pasti ya karena kami hanya mendapat kabar korban sudah meninggal,” katanya.

    Dengan kejadian ini, Ferry berharap kepada kepolisian khususnya kepada Kapolda Sumsel untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada seluruh pengemudi truk yang melintas ke Palembang mulai dari keluar tol Keramasan sampai ke Simpang lampu merah Macan Lindungan yang sangat terkenal angker di kalangan sopir truk di pulau Jawa.

    “Kami minta keamanan di jalur Ogan Ilir sampai simpang Macan Lindungan ini diperketat lagi lah keamanannya karena jalur ini sangat meresahkan para sopir truk apalagi pak Hery Gondrong sudah tidak ada lagi tambah parah,” terangnya.

    Polisi Buru Pelaku

    Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa yang dialami korban di kawasan Jalinsum Palembang-Indralaya Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin 23 September 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

    Bagus Suryo Wibowo menceritakan kejadian yang dialami korban terjadi saat korban hendak membeli rokok. “Kejadian itu Senin pukul 05.30 WIB. Saat itu kendaraan korban setop di kawasan Jalinsum Palembang-Indralaya Pemulutan, Ogan Ilir, kemudian korban turun hendak membeli rokok dan datang dua pelaku tidak dikenal langsung menghampiri korban dan menusuk korban,” katanya.

    Menurut Kapolres, jasad korban pertama kali ditemukan warga dan saat diperiksa ada luka tusuk di leher. Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan forensik. “Ada luka tusuk di leher pria tersebut. Untuk penyebab pastinya kematiannya masih dalam penyelidikan, menunggu hasil forensik dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

    Bagus menambahkan, saat ini tim Reskrim sedang melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dan memburu kedua pelaku yang menusuk korban hingga tewas. Sementara itu dari hasil pemeriksaan dokter forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang dr Indra Nasution ditemukan luka di leher dan punggung terhadap jenazah korban Dodi Suwanto.

    “Ada dileher dan di bagian punggung korban, luka yang parah di leher inilah yang menyebabkan korban meninggal. Kalau dilihat korban ini tidak melakukan perlawanan kemungkinan korban diserang dari belakang,” ujarnya. (red)

  • Lampung Timur Ela-AZwar Nomor 1 Dawam-Ketut Nomor Urut 2

    Lampung Timur Ela-AZwar Nomor 1 Dawam-Ketut Nomor Urut 2

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi mendapat nomor urut satu dan pasangan M Dawam Rahardjo-Ketut Erawan nomor urut dua, pada pengundian nomor urut di Kantor KPU Lampung Timur, Senin 23 September 2024.

    Pengundian nomor urut paslon yang dilakukan terbuka berlangsung di halaman Kantor KPU Lampung Timur pukul 14.00 dipimpin Ketua KPU Wasiyat Jarmo Asmoro didampingi komisioner dan dihadiri pengurus parpol pengusung. Acara berlangsung diwarnai keriuhan pengunjung maupun partai pengusung.

    Ketua KPU Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan, pengundian paslon yang telah ditetapkan sebagai peserta pilkada 27 November mendatang merupakan tahapan KPU yang dikerjakan secara profesional dan sesuai tahapan. “Pengundian nomor urut paslon berlangsung tertib dan berjalan lancar dan dihadiri pengurus partai pengusung,” ujar Jarwo.

    Setelah pasangan calon mendapat nomor urut, tahapan berikutnya masing-masing paslon akan menyiapkan strategi kampanye hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Ela-Azwar Hadi yang didukung delapan parpol yakni PKB, Gerindra, Demokrat, PKS, Golkar, Nasdem, PAN dan PPP. Paslon Dawam-Erawan yang diusung PDIP dengan jumlah perolehan suara 93 ribu lebih pada Pemilu Legeslatif. (Red)

  • Kasus di Lampung Timur: Insentif RT Linmas LPM Hingga Guru Paud Tidak Boleh Gunakan Dana Desa

    Kasus di Lampung Timur: Insentif RT Linmas LPM Hingga Guru Paud Tidak Boleh Gunakan Dana Desa

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mewarning Pemerintah Lampung Timur, yang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Timur telah menginstruksikan agar mengalokasikan Dana Desa untuk pembayaran Insentif RT, Linmas, LPM dan Insentif Guru PAUD yang Bukan Milik Desa Menggunakan Dana Desa. Selain melanggar aturan, hal itu berpotensi melakukan penyimpangan dana desa.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rachmatia Handayani, S.T, M.T, melalui surat Nomor : 15/PRI.00/II/2024 22 Februari 2024, memberikan Penegasan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, khususnya kepada Bupati Lampung Timur.

    Dalam suratnya, Rachmatia Handayani menegaskan bahwa berdasarkan laporan dari Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Lampung Timur sesuai surat Nomor 218/1807/TAPM-KAB/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Permohonan Arahan Secara Regulasi Tentang Pembayaran Insentif RT, Linmas, LPM dan Insentif Guru PAUD yang Bukan Milik Desa Menggunakan Dana Desa.

    “Bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Timur menginstruksikan agar mengalokasikan Dana Desa untuk pembayaran Insentif RT, Linmas, LPM dan Insentif Guru PAUD yang Bukan Milik Desa Menggunakan Dana Desa,” kata Rachmatia Handayani.

    Menanggapi hal tersebut, Rachmatia Handayani, menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

    1. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang PengelolaanTransfer Ke Daerah Pasal 71 ayat (1) bahwa “Penggunaan Dana Desa diprioritaskanuntuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat”.

    2. Pengaturan pada Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan DaerahTertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian PrioritasPenggunaan Dana Desa bahwa “Prioritas Penggunaan Dana Desa dalampembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini”.

    3. Pada lampiran BAB II Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa bahwa pemberian insentif melalui Dana Desa diberikan kepada :

    -kader pembangunan manusia;
    -kader pos pelayanan terpadu;
    -pendidik pada pendidikan anak usia dini yang dimiliki Desa;
    -kader kesehatan lainnya yang menjadi kewenangan Desa;
    -pengajar pendidikan anak usia dini yang dimiliki Desa/taman kanak-kanak/tamanbelajar keagamaan, taman belajar anak, dan pusat kegiatan belajar masyarakat; dan
    -kader penyakit menular dalam kegiatan penemuan kasus, pemantauan pengobatan, tracing kontak.

    4. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 100 bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa termasuk belanja operasional Pemerintahan Desa dan insentif rukun tetangga dan rukun warga.

    5. Kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di dalam Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan Pendidikan Anak Usia Dini yang dimiliki Desa.

    6. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 Pasal 40 ayat (1)bahwa Bupati/wali kota dapat menyusun petunjuk teknis atas pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa, berpedoman pada fokus penggunaan Dana Desa yang menjadi prioritas nasional yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan danRincian prioritas penggunaan Dana Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

    7. Berdasarkan butir nomor 1 (satu) sampai nomor 6 (enam), dapat kami tegaskan beberapa hal :

    a. Pembayaran insentif RT, Linmas, LPM dan insentif Guru PAUD yang bukan milik Desa menggunakan Dana Desa, tidak dapat dialokasikan melalui Dana Desa karena :
    -kegiatan pembayaran insentif RT masuk pada bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, sedangkan pembayaran insentif Linmas dan LPM masuk pada bidang pembinaan kemasyarakatan Desa sehingga kegiatan tersebut bukanprioritas penggunaan Dana Desa;
    -Penggunaan Dana Desa untuk PAUD di Desa hanya dapat digunakan kepada PAUD milik Desa termasuk pembayaran insentif guru PAUD; dan
    -Kegiatan selain bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa maupun Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa dapat didanai dari APBD dan APBDesa selain yang bersumber dari Dana Desa.

    b. Pemerintah Kabupaten dapat menyusun petunjuk teknis tentang penggunaan Dana Desa tetapi tidak boleh bertentangan dengan peraturan diatasnya yang mengaturtentang prioritas penggunaan Dana Desa. “Demikian penegasan Prioritas Penggunaan Dana Desa disampaikan untuk dapat dilaksanaan sebagaimana mestinya, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih,” tulis Rachmatia Handayani.

    Surat kepada Bupati Lampung Timur itu ditembuskan kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi MenteriPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (sebagai laporan); Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Sekretaris Jenderal, Kementerian Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal danTransmigrasi.

    Kemudian kepada Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan; dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota/Sebutan lainnya di seluruh Indonesia; Para Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Provinsi di seluruh Indonesia; dan Para Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten di seluruh Indonesia. (Red)

  • KPU Lampung Timur Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dawam-Ketut

    KPU Lampung Timur Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dawam-Ketut

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur di Laporkan ke Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi atas penerimaan kembali pasangan bakal calon Bupati M Dawam Rahardjo dan bakal calon wakil Bupati Ketut Erawan yang sebelumnya telah dinyatakan di tolak, oleh KPU Lampung Timur. Laporan masyarakat di terima Bawaslu, Jum’at 13 September 2024.

    Pelapor atas nama, Feri Perdana mengatakan atas nama masyarakat melaporkan KPU Lampung Timur karena telah menerima kelengkapan berkas Dawam dan Ketut Erawan, padahal sebelumnya KPU menyatakan pendaftaran di tolak dan berkas dikembalikan.

    “Isi surat KPU 2038 ini ditujukan bagi daerah yang status penerimaan pendaftaran pada masa perpanjanganya tidak menerima bukti diterima atau ditolak oleh KPU. Sedangkan di Lampung Timur pasangan Dawam-Ketut sudah menerima dengan dibuktikan oleh KPU Lamtim surat tanda terima pengembalian berkas dan dapat bersengketa di Bawaslu Lampung Timur. Artinya surat KPU 2038 itu tidak berlaku di Lampung timur,” kata aktifis Pemuda Lampung Timur, yan juga mantan anggota Bawaslu Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.

    Menurut Feri, jelas-jelas KPU Lampung Timur telah menolak pendaftaran dan mengembalikan berkas M Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan serta di nyatakan tidak lengkap, berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU nomor 8 tahun 2024.

    “Penolakan dan pengembalian berkas tersebut berdasarkan PKPU, dan surat dari KPU tersebut hanya berdasarkan rapat dengar antara KPU dan anggota DPR RI, dimana Hirarkinya. Jangan cuma kepentingan personal tertentu bisa merubah dan menabrak aturan,” urai Feri.

    Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Timur Hendri Widiono membenarkan daya laporan tersebut. Laporan adalah soal dugaan pelanggaran Pilkada dilaporkan oleh warga. “Hari ini ada satu yang kami terima, terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi, mekanisme, dan prosedur penerimaan kembali bakal calon yang dilakukan oleh KPU,” kata Hendri, Jumat 13 September 2024.

    “Yang melaporkan warga yang memiliki hak pilih di Lampung Timur. Laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU itu benar, kita sifatnya menerima, karena mekanismenya kita terima di hari kerja pukul 08.00 sampai pukul 16.00,” tambahnya. (red)

  • Warga Prihatin Proyek Hotmix Jalan Sukadana-Way Jepara Rp19,8 Miliar Gunakan Material Asalan

    Warga Prihatin Proyek Hotmix Jalan Sukadana-Way Jepara Rp19,8 Miliar Gunakan Material Asalan

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi pembangunan ruas jalan antara Kecamatan Sukadana hingga Kecamatan Way Jepara sepanjang 8 kilometer yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lampung Timur TA 2024 senilai Rp19, 874 milyar diduga menggunakan material hotmix yang tidak memenuhi standar mutu. Material Hotmix yang didunakan didatangkan oleh pihak Rekanan dari Perusahaan Asphalt Mixing Plant milik Untung alias Qoyu di Kecamatan Metro Kibang.

    Informasi dilokasi pengerjaan menyebutkan pemasangan material Hotmix pada badan jalan ternyata menggunakan material hotmix yang telah beku (menggumpal,red) dan tidak menggunakan material hotmix yang panas. Sehingga tingkat kerekatan material sangat diragukan, karena biasanya material semacam itu akan mudah pecah pada saat dilalui kendaraan dengan tonase berat.

    Terlihat kasat mata beberapa bagian ruas jalan yang aspalnya telah terkoyak dan material lainnya juga turut berhamburan. Kondisi ini juga diperparah karena penyiraman aspal cair pada lapisan permukaan lapen yang tidak merata, sehingga tingkat kerekatan antara batu split permukaan lapen dengan hotmix tidak sempurna karena dikerjakan asal jadi.

    Salah seorang warga Desa Pakuan Aji mengatakan bahwa proses pekerjaan pra hotmix, dinilai serampangan dan terbukti material batu split sudah berhamburan karena siraman aspal cair sebagai perekat permukaan sangat tipis dan tidak merata. “Kualitas Hotmx tak sesuai mutu. Siraman aspal cair sangat tipis dan tidak erata,” kataya Minggu 15 September 2024.

    Warga lain menambahkan bahwa pihak rekanan dalam pekerjaan seolah cukup pelit dengan material, terbukti pemasangan Subbase juga hanya pada lokasi yang dinilai cukup parah dan terbukti hasilnya permukaan badan jalan yang bergelombang-gelombang “Irit material, lihat sudah ergelombang. Tentunya ini juga memiliki andil untuk mempercepat kerusakan kembali badan jalan. Parah ini makan anggarannya.” katanya.

    Hotmix Rp1,1 Miliar Dikerjakan Semalam di Lampung Utara Dan Langsung Rusak

    Rekonstruksi jalan pendawa-jalur II kebun IV kelurahan kota alam kecamatan Kotabumi selatan yang menyerap APBD-P Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 sebesar Rp1.123,229,000 00. (Rp1,1 miliar lebih) yang dikerjakan oleh rekanan CV. BAGAS ADHI PERKASA dengan Nomor kontrak : 602/162 /KONT/PEMB/APBD-P/16-LU/XII/2022.

    Belum sepekan setidak belasan titik kini sudah dilakukan tambal sulam. Hotmix senilai Rp1,123 ,229.000.00 miliar telah mengalami kerusakan, sedangkan proses pengerjaan hotmix dilaksanakan Kamis 22 dan selesai Jum’at 23 Desember 2022 lalu. Diketahui, proyek resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dikerjakan oleh Rekanan CV. BAGAS ADHI PERKASA pada ruas Jalan pendawa–Jalur II kebun IV kelurahan kota alam kecamatan Kotabumi Selatan Lampung utara.

    Dugaan sementara kualitas aspal berkurang tidak sesuai RAB dan diduga pekerjaan yang asal – asalan. Pasalnya, senin 26 Desember 2022, pekerja kembali melakukan tambal sulam, yang nampak di sepanjang ruas jalan yang digelar Hotmix.

    “Bagian Jalan yang ditambal sulam itu diduga dikarenakan kualitas Aspal Hotmix yang kurang bagus dan suhu panas Aspal Hotmix saat digelar kemungkinan sudah tidak sesuai standar panas Aspal Hotmix. Sehingga baru beberapa hari digelar terjadi pengelupasan pada hotmix,” kata warga yang melintas di jalan itu.

    Informasi wartawan menyebutkan pekerjaan Rekonstruksi jalan pendawa-jalur II kebun IV kelurahan kota alam kecamatan Kotabumi selatan yang menyerap APBD-P Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 sebesar Rp1.123,229,000 00. (Rp1,1 miliar lebih) yang dikerjakan oleh rekanan CV. BAGAS ADHI PERKASA dengan Nomor kontrak : 602/162 /KONT/PEMB/APBD-P/16-LU/XII/2022.

    Dugaan proyek dikerjakan asal jadi pasalnya, belum lagi satu bulan pekerjaan Lapisan penetrasi (Lapen) yang digelar pada pekerjaan itu kini disepanjang ruas jalan telah terlihat banyak yang terkelupas. Batu split sebagai lapisan Lapen banyak yang terangkat berpisah dengan siraman cairan Aspal. Sehingga terlihat beberapa titik sepanjang ruas Lapen sudah berlobang.

    Hal itu dikarenakan penyiraman cairan aspal pada batu split sangat tipis. “Sebelumnya proses Lapennya saja belum sebulan ini selesai tapi kok Batu splitnya uda pada bertaburan. Ini mungkin nyiram Aspalnya sedikit. Ya itu uda ada yang berlobang. Kalau Lapennya tidak diperbaiki terlebih dahulu. Lalu di gelar Hotmix, sepertinya tidak akan bertahan lama,” kata warga setempat yang kerap melintasi jalan itu.

    Warga mengaku sangat menyayangkan dengan hasil pekerjaan yang kurang maksimal itu, sementara anggarannya miliaran. “Sejak mulai pekerjaan jalan awal berupa gelar material besh, saya selalu melewati jalan tersebut. Tidak semua ruas jalan di gelar besh. Sepertinya terpotong potong (Spot spot) tapi kenapa kok semua digelar Lapen,” tandasnya. (Red)

  • Gunawan Handoko Ingatkan Hutang Pemda Lampung Timur

    Gunawan Handoko Ingatkan Hutang Pemda Lampung Timur

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Calon bupati dan wakil bupati di Lampung Timur yang terpilih nanti harus siap dengan beban hutang Rp131 miliar. Belum lagi uang APBD yang masih nyangkut di BPR Tripanca, yang hingga kini belum jelas pengembaliannya.

    “Para calon pemimpin di Lampung Timur harus tahu, jika saat ini Pemkab Lamtim memiliki utang tidak kurang dari Rp130 miliaran. Hal semacam ini yang lebih perlu diketahui, sehingga dipikirkan sejak dini langkah-langkah konkrit untuk mengatasinya,” kata Penggiat LSM Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan (PPEPP) Provinsi Lampung, Gunawan Handoko, Minggu 15 September 2024.

    Gunawan Handoko mengatakan, pada tahun 2023 kemarin Pemkab Lamtim menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp2.299.528.341.980,00 dan terealisasi Rp2.131.663.102.999,38 atau 92,70%. Perolehan ini meningkat dari tahun 2022 yang mencapai Rp2.078.803.898.819,06 atau pun jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp2.098.247.312.922,78.

    “Jika mengacu pada surat Bupati Lamtim, M Dawam Rahardjo, Nomor: 900/797/27/SK/2024, perihal Surat Representasi Manajemen kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, tertanggal 13 Mei 2024, memang banyak peningkatan dari sisi pendapatan daerah. Meski tidak sedikit juga pintu pendapatan yang belum memenuhi sasaran, khususnya pada bidang retribusi daerah. Hal semacam ini selayaknya menjadi kajian utama para calon bupati-wakil bupati, sehingga jelas arah program kedepannya,” kata Gunawan Handoko.

    Menurut mantan Caleg Partai Ummat ini, kajiannya, perolehan pendapatan dari retribusi daerah yang perlu mendapatkan perhatian. Karena potensinya cukup besar bila ditangani dengan baik, dan akan bisa terus mengurangi besarnya defisit anggaran.

    “Pada tahun 2023 kemarin, Pemkab Lamtim mengalami defisit keuangan riil di angka Rp 43.335.800.212,80. Memang ada penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 dengan posisi defisit Rp 155.712.192.461,19. Juga terjadi pengurangan bila dilihat dari defisit keuangan riil tahun anggaran 2021 yang mencapai Rp 75.387.197.597,07. Tapi, itu semua akan bisa diturunkan kembali jika pimpinan Pemkab Lamtim bekerjanya lebih tersistem,” ujarnya.

    Anehnya, ujar Gunawan Handoko, dalam kondisi defisit keuangan riil sebesar Rp43.335.800.212,80 itu, Pemkab Lamtim diketahui masih memiliki utang sebanyak Rp131.020.219.266,85. “Memang, kalau dibandingkan dengan utang tahun sebelumnya, ada penurunan yang signifikan. Di mana tahun 2022 jumlahnya mencapai Rp209.994.109.367,55, dan pada 2021 sebanyak Rp115.185.859.936,37. Nah, utang sebesar Rp131 miliaran itu yang harus ditangani oleh pemenang pilkada mendatang,” urainya.

    Gunawan Handoko mengingatkan cabup-cawabup Lamtim untuk mengedepankan program dan strategi guna menata keuangan pemerintah dan terimplementasi dengan baik bagi kepentingan masyarakat, dibandingkan dengan terus “memelihara” perseteruan yang mencuat saat masa pendaftaran calon beberapa waktu lalu.

    “Saya menilai, semangat untuk memperbaiki tata kelola keuangan bagi pembangunan dan kemaslahatan masyarakat dikesampingkan. Yang ada hanyalah gerakan-gerakan seremonial untuk menarik simpati rakyat semata. Wajar saja hal itu dilakukan, tetapi jangan lupakan program-program terukur yang dapat segera mengangkat Lamtim dari keterpurukannya. Ini yang lebih utama,” katanya. (Red)

  • Kawasan TN Way Kambas Lampung Terbakar, Satwa Jalan Lambat Banyak Yang Mati TNWK Tuduh Pemburu Liar

    Kawasan TN Way Kambas Lampung Terbakar, Satwa Jalan Lambat Banyak Yang Mati TNWK Tuduh Pemburu Liar

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Lahan yang berada di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, kembali terbakar. Pihak TNWK menyatakan sejumlah satwa seperti ular hingga burung ikut terbakar. Pihak TNWK menuding pelaku pembakar adalah para pemburu liar yang masuk kawasan.

    Humas Taman Nasional Way Kambas, Sukatmoko membenarkan hal tersebut. Menurutnya api baru berhasil dipadamkan pada Senin dini hari. “Benar, itu video petugas tengah memadamkan api yang membakar sejumlah kawasan di TNWK. Pemadaman berhasil dilakukan hingga dini hari tadi,” katanya, Senin (9/9/2024).

    Sukatmoko mengatakan, untuk luas lahan yang terbakar belum diketahui karena masih dalam pendataan. “Untuk luasnya yang tadi malam terbakar belum diketahui karena hingga saat ini tim masih berada di dalam. Masih melakukan pendataan dan mengecek adanya kemungkinan titik api yang baru,” jelasnya.

    Dirinya menerangkan titik lokasi yang sulit dijangkau membuat proses pemadaman terhambat. “Ada beberapa kendala memang dalam proses pemadaman ini, titik lokasi itu menyulitkan tim sehingga kendaraan susah masuk dan proses pemadaman jadi sempat terhambat,” ungkapnya.

    Dampak terbakarnya lahan ini lanjutnya sejumlah satwa ikut menjadi korban. “Iya ada beberapa hewan yang tim temukan mati ya, seperti burung dan ular, jadi satwa-satwa yang jalannya lambat itu jadi korban dan terbakar,” ujarnya.

    Juli-September 1022 Hektar Lahan Terbakar

    Humas Taman Nasional Way Kambas Sukatmoko mengatakan kebakaran yang terjadi di kawasan Taman Nasional (TN) Way Kambas Lampung Timur terjadi berkali-kali, dengan sebaran di area 1 dan 2. Kebakaran melanda TNWK sejak Juli-September 2024, tercatat jumlah lahan yang terbakar mencapai 1.022 hektare.

    “Kebakaran lahan selama triwulan ini yakni di Juli hingga September awal kami mencatat total 1.022 hektar lahan terbakar. Untuk sebaran lahan yang terbakar itu ada di area seksi wilayah 1 dan 2, ini memang terjadi berkali-kali,” katanya.

    Meski begitu, Sukatmoko menilai dampak kebakaran tahun ini tidak seluas tahun sebelumnya. Sementara untuk titik kebakaran kurang lebih sama seperti tahun lalu. “Untuk tahun ini relatif lebih bisa ditangani dan luasannya juga tidak seperti tahun lalu. Memang ada beberapa lokasi yang tahun lalu terbakar di tahun ini juga terbakar kembali,” ujarnya.

    Menurut Sukatmoto, salah satu faktor penyebab kebakaran lahan di TNWK adalah musim kemarau. Lahan di TNWK dalam kondisi kering yang membuatnya mudah terbakar. “Memang kondisinya masih kemarau, jadi memang kondisi lahan banyak yang kering,” ucapnya.

    Hingga saat ini, petugas masih berada di dalam kawasan hutan untuk mendeteksi titik api guna mencegah kebakaran meluas serta mengupdate luas wilayah yang terbakar. “Anggota masih berada di dalam kawasan hutan, masih berjaga dan menghitung total luas wilayah karena tadi malam masih terbakar,” katanya. (Red)