Kategori: Lampung Timur

  • Petugas PLN Tewas Dan Hangus Saat Perbaiki Jaringan Listrik Tegangan Tinggi di Jalan Lintas Barat

    Petugas PLN Tewas Dan Hangus Saat Perbaiki Jaringan Listrik Tegangan Tinggi di Jalan Lintas Barat

    Pesisir Barat, sinarlampung.co-Seorang petugas PLN tewas tersengat listrik bertegangan tinggi, saat sedang melakukan perbaikan jaringan listrik di salah satu tiang, di Jalan Lintas Barat Krui-Liwa tepatnya di Pal 9 Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Senin 9 September 2024, sekitar pukul 09.00 pagi.

    Dalam video amatir yang diterima sinarlampung.co terlihat petugas tersebut tewas setelah tubuhnya tersengat listrik. Asap mengepul terlihat muncul di tiang listrik tersebut.

    Baca: Gawat ! Petugas PLN ULP Karang Bersama Aparat Kepergok Copot Meteran Warga

    Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Pesisir Barat, pada Senin 9 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. “Benar terjadi laka kerja seorang petugas PLN yang tewas tersengat listrik, peristiwanya pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB di jalan lintas Krui-Liwa tepatnya di Pal 9 Pekon Labuhan Mandi Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat,” kata Kapolres.

    Alsya mengatakan korban bernama Susyadi (57) tersengat listrik saat tengah bekerja untuk memperbaiki gangguan listrik di salah satu tiang di lokasi kejadian. “Keterangan sementara korban bernama Susyadi ini ingin memperbaiki jaringan listrik pada tiang tersebut,” ujarnya.

    Korban telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. “Korban sudah dievakuasi dan sempat dievakuasi ke puskesmas terdekat, kemudian jenazahnya dibawa ke rumah duka, diwilayah Pesisir Barat,” katanya.

    Kasus Serupa di Labuhan Maringgai

    Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Seorang petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meninggal dunia usai tersengat aliran listrik saat sedang memperbaikan jaringan instalasi, pada Kamis 15 Agustus 2024.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan korban bersama tim melakukan perbaikan jaringan di salah satu tiang gardu instalasi di Desa Maringai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Korban tanpa curiga naik tiang untuk memperbaiki jaringan instalasi.

    Namun tanpa diduga, korban tersengat aliran listrik. ”Peristiwanya cepat sekali. Tahu – tahu warga banyak berkumpul melihat ke atas. Ada petugas PLN sudah tergelantung di atas tiang listrik,” kata Mulyadi, warga di lokasi kejadian.

    Melihat itu, rekan-rekan korban sesame pekerja PT PLN langsung melaporkan ke Polsek Labuhan Maringgai. Selang beberapa menit kemudian, petugas Polsek Labuhan Maringgai datang dan langsung mengevakuasi. Proses menurunkan korban dari atas tiang listrik berlangsung menegangkan. Korban NK (21) sudah dalam kondisi tak sadarkan diri. Diduga, korban tersengat arus listrik tegangan tinggi hingga langsung menyebabkan tewas.

    Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto mengatakan setelah dievakuasi korban langsung dilarikan ke RS AKA Medika Bandar Sribawono. Dari pemeriksaan rekan dan identias, diketahui korban baru berusia 21 tahun merupakan tenaga dari pihak ketiga yang selama ini diajak kerja sama oleh PT PLN. ”Korban merupakan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan,” kata Kapolsek.

    Menurutnya,peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.30 WIB, sebelumnya salah satu warga melaporkan atas insiden itu, ke Polsek Labuhan Maringgai. ”Setelah itu, anggota datang ke TKP, dan bersama Tim petugas PLN mengevakuasi korban, yang tersangkut di atas,” jelas AKP Supriyanto, mewakili Kapolres Lampung Timur.

    Usut K3

    Peristiwa ini mengundang kesedihan bagi keluarga dan rekan korban. Mereka meminta pihak outsourcing dan PT PLN bertanggung jawab atas insiden K3. ”Kepada kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja harus menyelidiki kasus kematian akibat pelanggaran K3,” tegas orang dekat korban. (Red)

  • Hilang di Depok, Mobil Daihatsu T 1490 CA Ditemukan di Lampung Berikut Pelakunya

    Hilang di Depok, Mobil Daihatsu T 1490 CA Ditemukan di Lampung Berikut Pelakunya

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Seorang pria diamankan polisi saat mampir di sebuah warung makan di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, Kamis, 12 September 2024. Pria tersebut dicokok polisi lantaran membawa mobil yang dilaporkan hilang di wilayah Depok, Jawa Barat 9 September lalu.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Way Bungur menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencuriga dengan gelagat pelaku. Terduga pelaku datang ke warung makan dengan maksud meminjam uang untuk mengisi bensin.

    Pemilik warung makan yang curiga dengan gelagat pelaku, segera menghubungi pihak kepolisian. Mendapat informasi tersebut, petugas yang kebetulan sedang Pam Rawan Pagi langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku berinisial IW (36), warga Kabupaten Way Kanan beserta satu unit mobil Daihatsu warna hitam berplat T 1490 CA yang diduga hasil curian.

    “Berdasarkan identifikasi awal, diketahui bahwa tersangka IW ini, merupakan residivis tindak pidana, yang baru bebas dari Lapas Salemba, beberapa bulan yang lalu,” kata Benny.

    Sementara, lanjut Benny, mobil yang dikendarai tersangka ternyata telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya, RS, warga Kabupaten Purwakarta ke Polsek Sukmajaya, Depok, pada Selasa, 10 September 2024.

    “Mobil tersebut diduga hilang sejak hari Senin, tanggal 9 September kemarin, dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, pada Selasa, tanggal 10 September kemarin,” terangnya.

    Petugas Kepolisian selanjutnya langsung mengamankan tersangka IW, berikut 1 unit Mobil Daihatsu dengan nomor polisi T 1490 CA, ke Mapolsek Way Bungur, Lampung Timur.

    “Kami sudah berkordinasi dengan pemilik kendaraan, dan pihak kepolisian Polsek Sukmajaya Depok, untuk menjemput tersangka dan kendaraannya,” tambah Kapolres Way Bungur AKP Putu Hartha. (*)

  • Polsek Way Bungur Amankan Mobil Curian Asal Purwakarta

    Polsek Way Bungur Amankan Mobil Curian Asal Purwakarta

     

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur, mengamankan 1 unit kendaraan roda empat, yang diduga hasil tindak kejahatan, kamis (12 September 2024).

    Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha menjelaskan, awalnta saat petugas piket sedang melaksanakan Pam Rawan Pagi, menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya seorang laki-laki mencurigakan, yang datang ke rumah makannya, menggunakan 1 unit Mobil Daihatsu, dengan nomor polisi T 1490 CA.

    Pemilik rumah makan yang curiga, saat laki-laki tersebut meminjam uang untuk membeli bensin, segera menghubungi pihak kepolisian,  dan begitu tiba di lokasi, petugas segera melakukan proses pemeriksaan terhadap laki-laki yang berinisial IW (36) warga Kabupaten Way Kanan.

    Berdasarkan hasil identifikasi awal, diketahui bahwa tersangka IW ini, merupakan residivis tindak pidana, yang baru bebas dari Lapas Salemba, beberapa bulan yang lalu.

    Sementara, 1 unit Mobil Daihatsu warna hitam, dengan nomor polisi T 1490 CA, yang dikendarai tersangka, ternyata telah dilaporkan hilang, oleh pemiliknya yaitu RS warga Kabupaten Purwakarta, ke Polsek Sukmajaya, Depok, pada Selasa (10/9) kemarin.

    “Mobil tersebut diduga hilang sejak hari Senin, tanggal 9 September kemarin, dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, pada Selasa, tanggal 10 September kemarin,” terangnya.

    Petugas Kepolisian selanjutnya langsung mengamankan tersangka IW, berikut 1 unit Mobil Daihatsu dengan nomor polisi T 1490 CA, ke Mapolsek Way Bungur, Lampung Timur.

    “Kami sudah berkordinasi dengan pemilik kendaraan, dan pihak kepolisian Polsek Sukmajaya Depok, untuk menjemput tersangka dan kendaraannya,” tambah AKP Putu Hartha. (Red)

  • Pengelola Play Stations di Melinting Cabuli 16 Anak Laki-laki Pelanggannya, Modus Ajak Nonton BF Dan Kasi Jajan

    Pengelola Play Stations di Melinting Cabuli 16 Anak Laki-laki Pelanggannya, Modus Ajak Nonton BF Dan Kasi Jajan

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Tim Unit Reskrim Polsek Melinting, Polres Lampung Timur, menangkap MB (36), Warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, karena melakukan pencabulan sesama jenis kepada 16 korban anak dibawah umur, medio Jum’at 6 September 2024 sekira pukul 14.00 Wib siang.

    Pelaku ditangkap setelah salah satu orangtua korban melapor ke Polsek Melinting. Orangtua korban marah setelah mendengar anaknya jadi korban pencabulan oleh pelaku, dengan modus memberikan uang Rp50, saar para korban bermain play station di kediamannya.

    “Awalnya korban satu orang yang melapor. Setelah pelaku kita tangkap, dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata korbanya ada 16 orang anak laki-laki. Pelaku kita tangkap dikediamannya. Berikut barang bukti kita amankan. Kasusnya saat dalam proses penyidikan,” kata Kapolsek Melinting AKP Saipullah,

    Menurut Kapolsek, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.

    “Selain pelaku, kami juga amankan satu buah Hand Phone Merk Redmi 9Twarna Hitam, satu buah celana kolor warna Hitam bergambar logo ADIDAS milik korban dan satu helai kaos bercorak berwarna putih Hitam, sebagai barang bukti,” kata Kapolsek.

    Informasi dari aparat desa mengungkapkan bahwa awal dua korban, dan jumlah korban diperkirakan akan terus bertambah, karena sebagian korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), sementara yang lainnya sudah bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    Kasus terungkap setelah salah satu orangtua korban curiga melihat anaknya sering diberi uang dan bermain PS secara gratis. Kecurigaan semakin kuat ketika ibu korban mendatangi tetangganya, yang juga memiliki anak lelaki, dan mengetahui bahwa anak-anak tersebut mendapatkan perlakuan serupa dari MB. “Awalnya, M dan E (korban) tidak mengakui apa yang terjadi, dan orang tua mereka sempat membiarkan kejadian itu,” ungkap salah satu perangkat Desa.

    Beberapa hari kemudian, beberapa anak yang menjadi korban berkumpul dan mulai membicarakan insiden yang melibatkan M dan E, yang akhirnya mengakui perbuatan tersangka MB. MB, melakukan tindakan pencabulan terhadap dua anak, MD (11) dan ES (12). Modus operandi tersangka MB adalah dengan mengajak korban masuk ke kamar untuk menonton film porno, sebelum mencabuli mereka. (Red)

  • Dugaan 20 Persen Fee Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Dilaporkan ke Kejati

    Dugaan 20 Persen Fee Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Dilaporkan ke Kejati

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dugaan pungutan 20 persen fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur di laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Laporan dugaan gratifikasi dan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) pada puluhan proyek, Rabu 4 September 2024.

    “Kita telah mendaftarkan secara resmi laporan terhadap dugaan gratifikasi dan korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek pada Dinas PUPR Lampung Timur dari alokasi APBD TA 2023,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Seno Aji didampingi Sekretaris Agung Triyono, dan Ketua KAMPUD Lampung Timur, Fitri Andi.

    “Kondisi ini diperkuat dari sebelum proses tender disinyalir terdapat permintaan sejumlah uang yang diduga kuat sebagai komitmen untuk mendapat proyek (uang setoran proyek, nilainya 20% dari pagu anggaran proyek yang dijanjikan) sebelum proses tender dimulai,” tambahnya.

    Seno Aji menjelaskan hal ini sebagaimana petunjuk dari pernyataan dan keterangan dari sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Lampung Timur yang berhasil diinvestigasi oleh tim DPP KAMPUD.

    Selain itu, kata Seno Aji dugaan adanya pengkondisian kepada salah satu perusahaan saat proses tender dimulai nampak pada pola tender proyek dengan penawaran tunggal dan terdapat 1 perusahaan namun bisa memenangkan sejumlah proses lelang.

    “Dalam proses tender diduga telah terjadi pengkondisian tender dan/atau lelang formalitas hal ini terlihat jelas dalam riwayat proses tender perusahaan yang menyampaikan harga penawaran merupakan harga penawaran tunggal karena perusahaan peserta tender lainnya disinyalir merupakan perusahaan pendamping yang hanya mengikuti proses tender secara formalitas,” katanya.

    Seno Aji menerangkan jika dugaan korupsi pun terjadi dalam proses pelaksanaan teknis pada proyek-proyek yang berhasil dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur. “Parahnya lagi bukan hanya dalam proses tender namun dalam pelaksanaan teknis proyek-proyek oleh Dinas PUPR Lampung Timur.

    “Faktanya dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana Kejari Lampung Timur senilai Rp2.479.809.183, 58,- yang dikerjakan oleh CV Glegar Mangku Dunia dan sebagai PPK yaitu Plt Kepala Dinas PUPR Lampung Timur. Dan perusahaan tersebut tidak memiliki kompetensi dalam melaksanakan proyek tersebut,” katanya.

    Bukti lainnya, adanya dokumen SKA Ahli K3 dengan SMK3 konstruksi merupakan sertifikat bodong, lantaran disinyalir hanya dokumen sewa. Termasuk jaminan pelaksanaan juga bodong karena tidak bisa dicairkan sebesar Rp123.990.459,-,

    “Dan parahhnya lagi PPK tidak mengenakan denda atas keterlambatan pengerjaan proyek tersebut jika ditotal minimal Rp267.819.391,83,-, dan masih terdapat proyek-proyek lain yang diduga dikerjakan asal-asalan,” katanya.

    DPP KAMPUD menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, kali ini pada Kantor Kejati Lampung dan kemungkinan bisa diteruskan juga ke kantor KPK dan Kejaksaan Agung RI.

    “Kita berharap dengan laporan ini maka Kejati Lampung dapat melakukan penegakan hukum yang dinilai terdapat unsur perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan daerah/negara dan gratifikasi ini dapat diusut secara tuntas. Laporan juga kita tembuskan ke Kejagung dan KPK RI,” ujarnya. (Red)

  • Skandal Koordinator dengan Petugas Cleaning Servis RSUD Sukadana Jadi Buah Bibir, Digerebek Sang Suami?

    Skandal Koordinator dengan Petugas Cleaning Servis RSUD Sukadana Jadi Buah Bibir, Digerebek Sang Suami?

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Viral kabar oknum kordinator kebersihan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana, Lampung Timur, KS tertangkap basah sedang mengencani anak buahnya SYM, wanita petugas kebersihan (clening Servis,red). Aksi indehoi di salah satu ruangan rumah sakit itu, dipergoki suami SYM.

    Kabar penggerebekan SYW dan KS itu sudah menjadi rahasia umum, dan beredar menjadi buah bibir dikalangan pegawai Rumah Sakit. “Hubungan terlarang antara keduanya itu sudah berlangsung lama, dan menjadi perbincangan gosip dikalangan pegawai Kebersihan,” kata Sumber wartawan di RSUD Sukadana, Selasa 3 September 2024 lalu.

    Namun, kata sumber, para pegawai cleaning servis itu hanya bisa diam. Pasalnya KS adalah atasan mereka. “Puncaknya suami dari SYW yang sudah mencium gelagat perselingkuhan istrinya itu mendatangi Rumah sakit dan melakukan penggrebekan di salah satu ruangan di Rumah sakit,” katanya.

    Tentu saja penggrebekan itu menghebohkan Rumah Sakit, dan menjadi perbincangan hangat antar pegawai di Rumah Sakit itu. “Gegerlah bang. Jadi gibah paling hit saat ini,” ujarnya.

    Hal yang sama diakui oleh petugas keamanan dan para pegawai yang membenarkan peristiwa itu. Namun mereka semua menolak untuk memberikan keterangan resmi. “Iya bang ada peristiwa itu. Tapi jangan libatkan kami sebagai sumber. Karena tidak enak, dan takut kami malah jadi sasaran,” katanya.

    Wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada KS di Rumah Sakit, namun KS tidaka ada di tempat. Di kediaman KS wartawan hanya bertemu dengan istri KS yang merupakan salah satu pegawai di Dispenda Lampung Timur. “Tidak tahu suami saya kemana perginya. Dia pergi sejak peristiwa yang dialami suaminya di Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana beberapa waktu yang lalu,” katanya.

    Pihak Manajemen RSUD Sukadana terkesan menutupi peristiwa tersebut. Direktur RSUD Dr Nila enggan memberikan konfirmasi kepada wartawan, dengan alasan sedang sibuk rapat. Dan tidak ada satupun pihak manajemen RSUD Sukadana yang bersedia menemui wartawan. (Red/**)

  • Rumah Baca Akar Pelangi, Ekspedisi Literasi Komunitas Ngajar Berlangsung Seru

    Rumah Baca Akar Pelangi, Ekspedisi Literasi Komunitas Ngajar Berlangsung Seru

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Komunitas Ngajak Anak Belajar (NGAJAR) melakukan Ekspedisi Literasi di Rumah Baca Akar Pelangi, Desa Labuhan Ratu 9, Labuhan Ratu, Lampung Timur, 31 Agustus-1 September 2024.

    Baru hari pertama, Ekspedisi Literasi membuat anak-anak yang hadir di Rumah Baca Akar Pelangi antusias bahagia. Apalagi berbagai kegiatan berlangsung seru untuk anak-anak, dari proses belajar mengajar dengan media pembelajaran kreatif sampai membaca nyaring, dongeng dan menonton bersama.

    Wakil Ketua Komunitas NGAJAR Inaya Izatul Azka mengatakan, kehadiran komunitasnya mengajak anak-anak untuk belajar sambil bermain.

    “Jadi anak anak ini belajar dengan media pembelajaran yang kami ciptakan dari bahan ramah lingkungan yang kerap kata orang sampah atau limbah, tapi kami buat menjadi media belajar yang menyenangkan,” kata Inaya sapaanya.

    Selain belajar bersama, anak-anak juga mengikuti berbagai perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79.

    “Ini bukan lomba biasa pada umumnya. Sesuai dengan nama ekspedisi literasi, jadi fokus pada pembelajaran literasi,” imbuhnya.

    Naya juga menyampaikan kegiatan rutin setiap tahun Komunitas NGAJAR kolaborasi dengan berbagi pihak.

    “Selain Rumah Baca Akar Pelangi, kita juga hadirkan Kak Jarwo dari Read Aloud Metro dan Komunitas Dongeng Metro,” pungkasnya.

    Terlihat situasi di lokasi acara anak-anak senang dan antusias mengikuti semua program yang diberikan kakak-kakak dari Komunitas Ngajar. Termasuk antusias menyaksikan Kak Jarwo membacakan buku dan mendongeng.

    Rasa bangga disampaikan Rudi Hartono, pengelola Rumah Baca Akar Pelangi juga Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Lampung Timur. “Kolaborasi dengan komunitas NGAJAR dan Kak Jarwo memberikan pembelajaran menarik dan menyenangkan untuk anak-anak di wilayah kami,” tutup Rudi bangga. (Heny)

  • Kakanwil Kemenkumhan Lantik Farizal Antony Karutan Sukadana

    Kakanwil Kemenkumhan Lantik Farizal Antony Karutan Sukadana

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Farizal Antony, AMd IP SH MH, resmi menjabat Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur. Farizal menggantikan Karutan lama yang tersandung kasus kabutnya tahanan Natkoba.

    Serah terima jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung bersamaan dengan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial dan non manajerial serta serah terima jabatan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Lampung, Senin 2 September 2024.

    Total ada 9 Kepala UPT menjalani serah terima jabatan, dan 47 pegawai dilantik serta diambil sumpahnya. Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, para pendamping, serta tamu undangan dan disaksikan langsung oleh Kakanwil Dodot Adikoeswanto.

    Kakanwil Dodot Adikoeswanto, dalam sambutannya, menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

    “Mutasi dan promosi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pembinaan karir dan menjawab tuntutan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap saudara-saudara yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban,” ujar Dodot.

    Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan memori sertijab ketua Dharmawanita sebagai bagian dari rangkaian kegiatan serah terima jabatan KaUPT. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama, di mana seluruh pejabat yang baru dilantik didampingi oleh keluarga mereka.

    Pelaksanaan kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola organisasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung, meningkatkan kinerja, serta memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.

    Usai dilantik Karutan Sukadana Farizal Anthony menyatakan berkomitmen untuk melaksanakan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan menerapkan prinsip-prinsip Kunci Pemasyarakatan.

    Prinsip ini mencakup pendekatan-pendekatan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta pembinaan di dalam rutan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan.

    “Tentunya mohon dukungan baik dari jajaran dan forkopimda yang ada di Kabupaten Lampung Timur. Saya akan berkomitmen dalam terus meningkatkan keamanan dan ketertiban, termasuk dengan mendukung saranprasana yang ada di Rutan Sukadana,” Kata Farizal. (Red) 

  • Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi Daftar KPU Lampung Timur, Potensi Lawan Kotak Kosong?

    Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi Daftar KPU Lampung Timur, Potensi Lawan Kotak Kosong?

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Pasangan calon kepala daerah (Paslonkada) Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi resmi mendaftar ke KPU Lampung Timur, Rabu 28 Agustus 2024. Para ketua parpol yang hadir yakni Ela Siti Nuryamah (PKB), Azwar Hadi (Golkar), Ali Johan (PDIP), M. Zakwa (Gerindra), M. Khadafi (Demokrat), Muslih Haryono (PKS), Amir Faishol (PPP), Najamudin (PAN), dan Yusron Amarullah (NasDem).

    Ela Siti Nuryamah mengaku bersyukur bisa mendaftarkan diri ke KPU Lampung Timur didampingi oleh seluruh partai koalisi. Ela berharap pelaksanaan tahapan Pilkada berlangsung lancer dan sukses. Semua pihak melaksanakan fungsinya sesuai aturan perundang-undangan.“Mudah-mudahan tahapan Pilkada sampai pemilihan sukses dan lancar, kita semua menjalani tugas dan fungsinya sesuai amanah undang-undang,” katanya.

    Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan tahapan pencalonan PIlkada saat ini sudah memasuki tahap pendaftaran pasangan calon. KPU akan berusaha secara maksimal melaksanakan tahapan secara transparan, termasuk menyiarkan proses pendaftaran pasangan calon secara langsung di akun media social KPU Lamtim.

    “Terimakasih bapak ibu semuanya yang ada di ruangan ini, kita menyaksikan juga secara live streaming di KPU Lamtim, sesuai tahapan yang berjalan kpu menyiapkan semaksimal mungkin, KPU melaksanakan tahapan dan jadwal sesuai dengan UU dan petunjuk teknis dari KPU RI, dalam proses pendaftaran ini jumlah dukungan partai politik mengacu pada putusan MK,” katanya. (Red).

  • Toyota Kijang Ngecor BBM Hangus Terbakar di Depan SPBU 24.341.105 Metro Kibang

    Toyota Kijang Ngecor BBM Hangus Terbakar di Depan SPBU 24.341.105 Metro Kibang

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Sebuah mobil Toyota Kijang Super bernopol BE-2510-CV yang diduga beraktivitas ngecor BBM hangus terbakar di depan pintu masuk SPBU Pertamina, SPBU 24.341.105, R858+9W9, Margo Toto, Kecamatan Metro Kibang, atau di Jalan Raya Metro Kibang, Desa Kibang, tepatnya depan kantor Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, Rabu 28 Agustus 2024.

    sesaat muncul percikan api

    Peristiwa ini mengakibatkan sopir mobil tersebut menderita luka bakar cukup serius dan kini tengah menjalani perawatan medis di pelayanan kesehatan terdekat. Pantauan sinarlampung.co di lokasi kejadian, tampak Kapolsek Metro Kibang bersama jajarannya dibantu pihak SPBU berupaya mengatasi kebakaran hingga akhirnya api dapat dipadamkan. Namun sayang, mobil sudah sisa kerangka.

    Insiden ini juga sempat menyebabkan kemacetan. Namun berhasil diatasi petugas Polsek Metro Kibang disusul padamnya api. Salah satu saksi, Ahmad (25), mengaku tak sengaja menyaksikan kejadian tersebut saat ia bersama temannya kebetulan melintas dari Kota Metro menuju Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung.

    Melihat kebakaran tersebut keduanya memutuskan untuk turun. “Saya dari 29 (Metro) mau ke Tanjung Karang (Bandar Lampung) pas lewat sini ada mobil yang lagi antri kebakaran. Saya sama temen langsung turun,” ujarnya kepada wartawan.

    Menurutnya, api bersumber dari dalam mobil tepatnya dibangku pengemudi. Sopir yang masih di dalam mobil terlihat panik sembari menyelamatkan barang berharga miliknya bersamaan dengan kobaran api yang mulai membesar.

    Dalam situasi bahaya, sopir sempat keluar. Namun tak lama masuk kembali ke mobil, diduga mengambil barang yang tertinggal. Namun naas, korban turut terjilat kobaran api hingga membuat beberapa bagian tubuhnya menderita luka bakar cukup parah.

    “Saya liat sopir itu (korban) sempet keluar tapi masuk lagi ke mobil mungkin mau ambil barang-barangnya yang ketinggalan. Begitu keluar lagi, tadi saya liat muka, tangan, sama kakinya udah kebakar gitu. Tapi yang paling parah tadi kayaknya bagian kaki,” kata Ahmad.

    Melihat kondisi korban cukup parah, rekan Ahmad langsung membawanya ke pelayanan kesehatan (Yankes) terdekat.

    Kapolsek Metro Kibang, AKP Andreas Winardi mengatakan kebakaran terjadi saat mobil berada di bahu jalan. Namun dia kurang mengetahui apakah mobil tersebut sedang mengantri untuk melakukan pengisian BBM atau tidak. “Kalau antri atau tidaknya kurang tahu, yang jelas mobil ada di bahu jalan,” katanya.

    Sementara terkait penyebab kebakaran, Andreas mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kalau penyebabnya masih dalam penyelidikan. Yang jelas kita berusaha bagaimana caranya api tidak menjalar ke dalam pom bensin,” ucap Andreas kepada wartawan.

    Andreas menjelaskan, proses pemadaman api berlangsung sekitar 20 menit. Dalam memadamkan api pihaknya dibantu pihak SPBU menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia di SPBU.

    Di sisi lain, salah satu sumber mengatakan, saat awal kebakaran pihak SPBU bukannya segera bertindak melakukan pemadaman tetapi malah bersembunyi. Begitu pihak kepolisian datang, barulah mereka menampakkan diri dan ikut membantu mengatasi api.

    Belum diketahui alasan pihak SPBU malah bersembunyi saat awal terjadi kebakaran mobil yang diduga hendak mengisi bahan bakar di SPBU Metro Kibang tersebut. (Tam/red)