Kategori: Lampung Timur

  • Kasus Dugaan Tipikor Proyek Jalan Rajabasa Rp.3,5 Miliar diduga “Mandeg” Di Kejari Lampung Timur

    Kasus Dugaan Tipikor Proyek Jalan Rajabasa Rp.3,5 Miliar diduga “Mandeg” Di Kejari Lampung Timur

    Ilustrasi Korupsi (Foto/Dok/Net)

    Lampung Timur (SL) – Prooyek infrastruktur jalan di Desa Raja Basa Lama Way Kambas, dengan nilai Rp.3,5 Milyar TA 2016 lalu, diduga sarat masalah. Kabarnya melibatkan oknum anggota DPRD Lampung Timur. Kasus tersebut kini sedang ditangani Tim Kejari Lampung Timur.

    Saat ini sedang dalan proses sidik dengan perkara dugaan korupsi proyek jalan menuju Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Tahapan pembangunan jalan itu di mulai sejak pertengahan 2017 lalu, Pihak Tim Penyidik Kejaksaan Negri Lampung Timur saat ini masih menunggu hasil dari pada audit BPKP.

    Penyusuran wartawan, ruas jalan Desa Raja Basa Lama, Way Kambas, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur dengan panjang 3,5 kilometer tersebut, menelan anggaran senilai Rp3,5 miliar. Lamanya proses penyidikan perkara itu juga mengundang perhatian publik, pasalnya, membawa nama wakil rakyat, yang juga pimpinan salah satu Partai di Lamtim.

    Kepala Kejaksaan Negri Lampung Timur A. Syahril Harahap, melalui Kepala Seksi Intelejen Basuki Raharjo Ju’mat sore 09/03/2018, kepada wartawa suaralampung.com menyatakan bahwa hasil dari pemeriksaan atau klarifikasi tim penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Timur, ternyata tidak menemukan dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan.

    “Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap AHBS, dan kita tidak menemukan dugaan keterlibatan oknum itu dalam pelaksanaan proyek jalan Desa Raja Basa Lama Way Kambas TA 2016 itu,” kata Basuki Raharjo. (srl/nt/*)

  • Proyek Puskesmas Mangkrak, Kejari Periksa Anggota DPRD Lamtim

    Proyek Puskesmas Mangkrak, Kejari Periksa Anggota DPRD Lamtim

    Kantor DPRD Lamtim (Foto/Dok/Net)

    Lampung Timur (SL) – Kejaksaan Negri (Kejari) Sukadana dalami kasus lelang Puskesmas Way Jepara serta memeriksa satu Anggota DPRD Lamtim, yang diduga terlibatan dalam proses penentuan penetapan pemenang lelang rehab Puskesmas Way Jepara.

    Kepala Seksi Intelejen Kejari Sukadana Basuki Raharjo Kepada Wartawan, melalui telpon selulernya, membenarkan adanya perihal pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) inisial ABS.

    “Ya pemeriksaan atau klarifikasi terhadap ABS tersebut, setelah adanya informasi dan laporan dari masyarakat.

    Dalam hal ini yang terindikasi ABS merupakan atas nama pemilik proyek Puskesmas senilai 4,5 Milyar tersebut,”Katanya, Jum’at (09/03/2017).

    Menurut Basuki , dari hasil pemeriksaan, tim penyidik Kejaksaan Negri Sukadana belum menemukan bukti yang mengarah pada ABS sebagai pemilik proyek, ataupun ikut serta dalam proses penentuan penetapan pemenang lelang.

    Seperti di ketahui sebelumnya, Puskesmas di Kecamatan Way Jepara Tahun Anggaran mendapatkan rehab senilai 4,5 Milyar, namun hingga akhir tahun anggaran proyek tersebut tidak juga terselesaikan, akibatnya, pelayanan kesehatan di wilayah tersebut di alihkan sementara ke Balai Desa.

    Alhasil pekerjaan itu Mangkrak akibat tidak cermatnya Kelompok Kerja (Pokja) selaku pelaksana lelang, element masyarakat Kabupaten itu melapor ke Kejaksaan Negri Sukadana, pasalnya, ada dugaan melanggar UU dan Peraturan Presiden.

    Diantaranya, perusahaan peserta lelang yang di menangkan belum memiliki persyaratan, seperti yang di persyaratkan, dimana peserta lelang untuk bangunan atau gedung Kesehatan harus memiliki persyaratan (ltd/nt/*)

  • Fraksi Nasden Minta Camat Terus Kordinasi Atasi Cuaca Extrim

    Fraksi Nasden Minta Camat Terus Kordinasi Atasi Cuaca Extrim

    Akibat Cuaca Ekstrem Sejumlah Desa Di Lampung Timur Terendam Banjir, Jumat (9/3/18)

    Lampung Timur (SL) – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Lampung Timur, Faisal Riza, mengharapkan para Camat di Kabupaten Lampung Timur, terus melakukan pengawasan, dan membangun kordinasi dengan jajarannya, untuk mengetahui perkembangan, khususnya di wilayah yang berpotensi terjadi bencana alam, Jumat (9/3).

    Hal itu tetkait kondisi cuaca ekstrem hujan deras dan musibah banjir yang tetjadi di Lampung Timur.

    “Jika komunikasi bisa berjalan optimal, dengan jajaran bahkan para tokoh di Desa-Desa, maka secara otomatis upaya dan langkah yang harus dilakukan saat terjadi bencana alam, bisa dilaksanakan dengan lebih cepat, efektif dan lebih akurat,” katanya.

    Selain itu, sebaiknya seluruh Camat di Kabupaten Lampung Timur, terus waspada, selalu bangun komunikasi dengan seluruh jajaran termasuk para tokoh, “Agar apapun yang terjadi di lapangan bisa segera termonitor. Dan dapat segera diambil langkah terbaik, karena kondisi cuaca kita sangat ekstrem,” terangnya.

    Selain itu, pihaknya juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat bisa ikut berperan dalam menyikapi setiap persoalan yang terjadi dilingkungan sekitarnya, termasuk yang berpotensi terjadi bencana, hal tersebut harus dilakukan, untuk meminimalisir korban atau kerugian yang jatuh, saat terjadi bencana.

    “Peran aktif warga masyarakat, sebenarnya lebih utama, saat terjadi bencana, karena mereka yang ada di lokasi terdepan, sehingga masyarakat lebih paham, apa yang seharusnya dilakukan sesuai skala prioritas, sebagai langkah awal, sambil menunggu tindakan dari tim terkait pemerintah daerah,” katanya. (lp1/nt/*)

  • Dua Pelaku Buru Rusa Ilegal di TNWK Ditangkap

    Dua Pelaku Buru Rusa Ilegal di TNWK Ditangkap

    Ilustrasi Rusa Tertembak (Foto/Dok/Net)

    Lampung Timur (SL) – Diduga terlibat perburuan rusa secara liar, dua warga Kabupaten Lampung Timur, diglandang ke Kantor Polisi. Keduanya diduga terlibat tindak pidana pembunuhan satwa yang dilindungi.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, pada Selasa (6/3), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RM (47) warga Desa Tegal Ombo, dan US (55) warga Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur.

    Berdasarkan data pihak Kepolisian ke-2 tersangka diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

    “Diduga para tersangka melakukan perburuan rusa di dalam kawasan hutan lindung Taman Nasional Way Kambas”, ujarnya.

    Dari tangan tersangka pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa Kulit Rusa, Daging Rusa, Tengkorak kepala berikut Tanduk Rusa dan lain-lain, untuk melengkapi berkas penyelidikan. (nik/sl1/*/nt)

  • Berdalih Untuk Operasional Kelompok Tani Sari Makmur Jual Sapi Bantuan

    Berdalih Untuk Operasional Kelompok Tani Sari Makmur Jual Sapi Bantuan

    Sapi Bantuan Dari Dana Program Aspirasi DPRD Kepada Kelompok Tani, Jumat (02/03/18) (Foto/Dok/Ndi)

    Lampung Timur (SL) – Belum genap tiga bulan, sapi bantuan dari dana Program aspirasi DPRD kepada kelompok tani di duga diperjual belikan. Kelompok Tani berdalih butuh dana operasional, sementara  Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur klaim itu pelanggaran.

    Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan Kelompok Tani Sri Makmur, Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Desember akhir Tahun lalu (2017 Red) mendapatkan bantuan sapi dari program dana aspirasi DPRD bebanyak 15 ekor sapi putih jenis Brahman, dengan rincian 10 ekor betina dan 5 ekor pejantan.

    Ironisnya, berdalih buat biaya operasional perawatan bagi pejantan, maka 3 pejantan lainya di jual seharga 45 juta, atau 15 juta perekor.

    Kepada wartawan Jumat sore lalu (02/03), Munjani Ketua Kelompok Tani Sri Makmur membenarkan perihal penjualan 3 ekor sapi jantan tersebut. Hal itu di lakukan karena untuk, menutupi kebutuhan atau operasional pejantan.

    Di katakanya, dari 15 ekor sapi yang di bagikan pada tiap-tiap anggota hanya 10 ekor. “Kita bagikan pada anggota kelompok 10 ekor, atau masing-masing satu orang satu ekor, yang dua lagi kita pelihara bersama, dan tiga ekor benar kita jual untuk biaya operasional pejantan,” ujar Munjani.

    Hendro Saefi, Kepala Bidang Pembibitan dan Produksi Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, di ruang kerjanya, menyatakan bahwa yang dilakukan kelompok tani adalah kesalahan. Kelompok Tani Sri Makmur Purwosari tidak boleh menjualan tiga ekor sapi brahman tersebut.

    “Kelompok tani Sri Makmur yang menjual sapi tersebut telah melanggar perjanjian. Untuk itu, dinas akan melaporkan hal itu ke Inspektorat selaku Badan periksa Internal Pemerintah Daerah,” katanya, Senin (06/03)

    Menurutnya. semua bantuan itu tidak boleh dijual, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti Sakit, majir atau mandul, Dinas sudah pegang pernyataan yang di tanda tangani di atas matrai, “Bahwa dalam perjanjian penerima bantuan tidak akan menjual sapi  selama 5 tahun ” kata Hendro. (syd/ndi)

  • Kampanye Dialogis Paslon Arinal – Nunik Sambangi Desa-desa Di Lamtim

    Kampanye Dialogis Paslon Arinal – Nunik Sambangi Desa-desa Di Lamtim

    Kampanye Dialogis Paslon Arinal – Nunik Sambangi Desa” Di Lamtim, Minggu (4/3/18) (Foto/Dok/Jun)

    Lampung Timur (SL) – Pasangan Cagub Cawagub Lampung Nomor Urut 3 Arinal-Nunik Melakukan Kampanye dialogis di Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik. Minggu (4/3).

    Acara Kampanye Dialogis pasangan ARINAL – NUNIK nomor urut 3 diwakili oleh Riana Sari istri dari Arinal Djunaidi mengatakan Arinal Nunik merupakan Anak petani jadi kalau diberikan amanah jadi Gubernur dan wakil Gubernur akan memikirkan petani.

    “Pak Arinal dan ibu Nunik akan memperjuangkan para petani doakan keduanya selalu diberikan kesehatan sehingga dapat memimpin Lampung kedepan”.

    Riana Sari mengharapkan dukungan dari warga Lampung Timur untuk memberikan pilihannya pada 27 juni 2018 mendatang untuk pasangan nomor urut 3 Arinal Nunik.

    “Saya berharap bapak/ibu pada pilgup nanti dapat mencoblos ARINAL – NUNIK nomor urut 3 insyaAllah petani sejahtera. Ujar Riana sari.

    Pada kampanye dialogis Riana Sari Jadwal acara kampanye dialogis, minggu 4 maret 2018 Desa Bojong, Desa Sindang Anom, Desa Bandar Agung, Desa Jabung induk dan Desa Adirejo.

    Sebelum mengakhiri sambutan Riana Sari berpesan kepada masyarakat untuk memenangkan Arinal Nunik nomor 3.

    Sudah mantep pilih nomor 3. Sudah oke nomor 3. Siap coblos nomor nomor 3. (red)

  • Dua Bocah Tewas Tenggelam Di Areal Sirkuit Grastrack Motor Lampung Timur

    Dua Bocah Tewas Tenggelam Di Areal Sirkuit Grastrack Motor Lampung Timur

    Lokasi Sirkuit Bak Kubangan (Foto/Dok/Jun)

    Lampung Timur (SL) – Genangan air di arena sirkuit grastrack motor, di Kabupaten Lampung Timur, menelan korban. Dua bocah tenggelam digenangan air sedalam dua meter, Sabtu (3/2).

    Warga disekitar lokasi kejadian, menyebutkan dua bocah yang tenggelam adalah Bagas AR (8), dan Farel (8), keduanya warga Desa Sukadana Baru, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.

    Peristiwa itu terjadi saat kedua bocah itu bermain, bersama teman temannya. Kedua korban tergelincir dan terjebak dikubangan sedalam dua meter.

    Bandarlampung (SL) -Warga yang mendapat laporan tentang dua bocah tenggelam itu sempat berupaya memberikan bantuan. Namun nyawa kedua bocah itu tak tertolong.

    “Kedua anak itu main disana sama temen temennya. Mungkin terperosok dan tidak bisa berenang. Lokasi itu areal sirkuit grastrack yang tergenang air hujan, sedalam 2 meter,” kata warga.

    Menerutunya, saat menerima kabar ke-2 korban tenggelam, warga sempat berusaha menyelamatkan, “Kita sempat bawa keduanya ke petugas medis terdekat, tetapi nyawanya tidak bisa diselamatkan,” katanya.

    Jasad kedua korban kemudian disemayamkan dirumah duka masing masing. (han/lp1/*)

  • Kasus Penemuan Mayat Bayi Di Lampung Timur Ibunya Tersangka

    Kasus Penemuan Mayat Bayi Di Lampung Timur Ibunya Tersangka

    ilustrais bayi

    Lampung Timur (SL)-Pasca geger penemuan mayat bayi di Desa Bauh Gunung Sari Sekampung Udik, Lampung Timur, Polisi amankan seorang wanita berinisial TTS (31) warga Bauh Gunung Sari dan seorang laki laki OS alias Opan (33) warga Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik, (26/02/2018) lalu. Kini Polisi menetapka TTS sebagai tersangka.

    TTS dan OS diamankan di Mapolsek Sekampung Udik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.  pengakuan TTS  bahwa bayi yang dikubur benar adalah anak yang dilahirkannya hasil hubungan gelap dengan OS, namun ia mengaku tidak membunuh bayinya. keterangan yang sering berubah ubah sehingga pihak penyidik kemungkinan akan mendatangkan psikiater untuk memastikan kejiwaan dari TTS.

    Sementara OS alias Opan mengakui bahwa sudah menjalin hubungan dengan TTS sejak 6 bulan yang lalu, “Saya pacaran dengan dia itu posisinya sudah hamil pak, namun karena saya cinta saya siap menerima dia dan anaknya kelak,” kata OS saat diwawancarai wartawan di Mapolsek Sekampung Udik.

    OS terakhir bertemu dengan dengan sang pacar tiga hari yang lalu, perut TTS saat itu masih terlihat buncit. “Terakhir ketemu perutnya masih besar pak. Memang saya pernah di telpon  bahwa ia sudah melahirkan di dalam toilet, dan bayinya hampir saja masuk ke lubang WC katanya,  lalu saya minta foto tapi tidak dikasih. Dia minta saya untuk bantu menguburkan bayi itu, tapi saya tolak karena takut, ” tambahnya.

    TTS (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi nya sendiri oleh penyidik unit Reskrim Polsek Sekampung Udik Lampung Timur, Sejak Kamis, (01/03/2018). Polisi menetapkan TTS sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti. Salah satu saksi adalah kekasih tersangka bernama Opan Satria (33) warga Pugung Raharjo.

    Kapolsek Sekampung Udik Iptu Abadi membenarkan bahwa TTS telah dijadikan tersangka dalam kasus ditemukanya mayat bayi di Desa Bauh Gunung Sari 26 februari 2018 lalu. “Saat ini TTS telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik masih terus menggali keterangan dari Tersangka maupun saksi lainya apakah ada keterlibatan orang lain,” kata Abadi.

    Pasangan Kekasih TTS dan Opan Satria diamankan polisi, keduanya diduga mengetahui dan terlibat pembunuhan bayi yang baru dilahirkan. Warga Bauh sempat geger lantaran mayat bayi ditemukan terkubur di kebun salah seorang warga. (nlt/nt/8)

  • Disidak Plt Bupati Disiplin ASN Lampung Timur “Buruk”

    Disidak Plt Bupati Disiplin ASN Lampung Timur “Buruk”

    Plt Bupati Beri Keterangan Pers Usai Sidak (Foto/Dok/Jun)

    Lampung Timur (SL) – Disiplin PNS kini ASN, di Lampung Timur memprihatinkan. Terbukti saat Plt. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kamis (01/03/2018), membuat geram. Banyak dinas

    Sejumlah OPD dimaksud yakni Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

    Namun pada sidak itu, Zaiful Bokhari sempat memberikan apresiasinya kepada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil atas lengkapnya tingkat kehadiran personil dan telah berjalannya kinerja pelayanan yang ada.

    “Ada empat OPD yang kita kunjungi, bahwa sampai dengan pukul 09.00 WIB hanya Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil yang personilnya lengkap dan pelayanan sudah bisa kita pastikan sesuai dengan mekanisme dan aturan”, kata  Plt. Bupati Lampung Timur.

    Selain memberikan apresiasi, pada kesempatan sidak itu Zaiful Bokhari juga mengungkapkan kekecewaan dan rasa prihatinnya kepada beberapa OPD lain yang dikunjunginya serta akan memberikan tindakan pembinaan.

    “Namun tentunya kita sangat mengkhawatirkan dan terus terang kita juga kecewa, baik itu dengan jajaran Inspektorat, baik itu pelayan terpadu satu pintu dan pemberdayaan masyarakat desa, bahwa sampai dengan pukul 09.00 WIB para pejabat yang diberikan amanatnya oleh pimpinan belum hadir, termasuk juga para bawahannya,” katanya.

    Oleh karena, lanjut Dia, hal ini jadi perhatian semua, “Tentu ini menjadi catatan untuk kedepan kita lakukan perbaikan perbaikan, disamping tentunya teguran yang akan kita lakukan dalam rangka pembinaan kepada aparatur kita. Mudah mudahan kedepan bisa lebih baik”, kaya Zaiful Bokhari dengan nada kecewa. (nt/*)

  • Geger Penemuan Mayat Bayi Di Lamtim, Diduga Hasil Hubungan Gelap

    Geger Penemuan Mayat Bayi Di Lamtim, Diduga Hasil Hubungan Gelap

    Orang Tua Bayi Saat Dimintai Keterangan, Senin (26/02/2018)

    Lampung Timur (SL)-Geger penemuan mayat bayi di Desa Bauh Gunung Sari Sekampung udik, Polisi amankan seorang wanita berinisial TTS (31) warga Bauh Gunung Sari dan seorang laki laki OS alias Opan (33) warga Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur untuk dimintai keterangan. (26/02/2018).

    TTS dan OS diamankan di Mapolsek Sekampung Udik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pengakuan TTS  bahwa bayi yang dikubur benar adalah anak yang dilahirkannya hasil hubungan gelap dengan OS, namun ia mengaku tidak membunuh bayinya. keterangan yang sering berubah ubah sehingga pihak penyidik kemungkinan akan mendatangkan psikiater untuk memastikan kejiwaan dari TTS.

    Sementara OS alias Opan mengakui bahwa sudah menjalin hubungan dengan TTS sejak 6 bulan yang lalu, “Saya pacaran dengan dia itu posisinya sudah hamil pak, namun karena saya cinta saya siap menerima dia dan anaknya kelak,” kata OS saat diwawancarai Newslampungterkini.com di Mapolsek Sekampung Udik.

    OS terakhir bertemu dengan dengan sang pacar tiga hari yang lalu, perut TTS saat itu masih terlihat buncit. “terakhir ketemu perutnya masih besar pak. Memang saya pernah di telpon  bahwa ia sudah melahirkan di dalam toilet, dan bayinya hampir saja masuk ke lubang WC katanya,  lalu saya minta foto tapi tidak dikasih. Dia minta saya untuk bantu menguburkan bayi itu, tapi saya tolak karena takut, ” tambahnya.

    Pihak Polsek sendiri belum mau berkomentar terkait diamankannya Wanita dan laki laki pasangan kekasih itu, mayat bayi rencanaya akan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Bandar Lampung untuk dilakukan otopsi