Kategori: Lampung Timur

  • Partai Demokrat Lampung Konsolidasi Menangkan Cagub Pertahana

    Partai Demokrat Lampung Konsolidasi Menangkan Cagub Pertahana

    Konsolidasi partai demokrat Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)-Keluarga besar Partai Demokrat (PD) Kabupaten Lampung Timur siap menghadapi Pilgub Lampung dengan satu tekad memenangkan pasangan Ridho-Bachtiar. Penegasan itu terungkap dalam rapat kordinasi di Kantor DPC PD Lamtim, Rabu (24-1) siang.

    Rapat kordinasi jajaran pimpinan dan kader PD se-Lamtim yang dipimpin Ketua DPC PD Zaiful Bochari itu dihadiri Korda PD Lampung untuk Lamtim: Yandri Nazir, Mursalin, Andry Sohar, Hevzon, dan Khairuddin. Juga anggota FPD DPRD Lamtim dan ratusan kader.

    Zaiful Bochari menyatakan seluruh kekuatan keluarga besar PD Lamtim saat ini telah bergerak untuk menyukseskan pilgub bagi kemenangan Ridho-Bachtiar.

    “Ke depan ini, kami akan tingkatkan kerja-kerja politik santun dan rendah hati dengan melakukan pertemuan-pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat. Rakyat Lamtim tahu persis dan telah merasakan berbagai program pembangunan yang dilakukan Ridho Ficardo Dan Bachtiar Basri selama tiga tahun ini. Kami optimis, mayoritas masyarakat akan tetap memilih petahana pada pilgub nanti,” kata Zaiful Bochari yang juga Wabup Lampung Timur.

    Sementara Korda PD Lampung untuk Lamtim, Yandri Nazir, meminta seluruh kader untuk terus berjuang dengan maksimal dan tidak mengenal patah semangat.

    “Mari kita semua terus berjuang untuk memenangkan kembali Ridho-Bachtiar. Kemenangan ini harus kita raih semata-mata demi kemajuan daerah dan peningkatan kehidupan masyarakat Lampung,” ucap Yandri, anggota FPD DPRD Lampung.

    Diingatkan, semua kader harus bekerja secara tersistem dan taktis strategis. “Manfaatkan waktu yang ada dengan sebaik mungkin. Saya optimis, dengan kerjasama kita semua, partai koalisi, para relawan dan simpatisan, pilgub nanti akan kembali dimenangkan oleh Ridho-Bachtiar,” sambungnya.

    Rapat kordinasi PD Lamtim diwarnai dengan diskusi guna memantapkan pergerakan pada hari-hari mendatang. “Saya bangga dengan semangat kawan-kawan kader PD Lamtim. Mari kita jaga semangat perjuangan kita dan terus bekerja sampai kemenangan kita raih,” Yandri Nazir menambahkan.(rld/*)

  • PPK Disnaker Koperasi Lampung Timur Masuk Bui

    PPK Disnaker Koperasi Lampung Timur Masuk Bui

    Pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Pemda Lampung Timur, Muhammad Satria Utama,

    Lampung Timur (SL)-Pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Pemda Lampung Timur, Muhammad Satria Utama, dijebloskan kedalam penjara oleh Penyidik Tindaj pidana korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Lampung Timur, terkait dugaan penyimpangan proyek senilai Rp3,3 miliar lebih di Dinas PU Lampung Timur.

    Kasat Reakrim Polres Lampung Timur, AKP Sugandhi Satria Nugraha, mendampingi Kapolres mengatakan tersangka ditahan sejak, Jumat (19/1/2018) lalu, setelah menjalani pemeriksaan dan menjawab sekitar 27 pertanyaan penyidik.

    “Tetsangka dipanggil ke Polres Kamis (18/1/2018) untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan diduga kuat PNS, pejabat Pemkab Lamtim tersebut melakukan tindakan pidana korupsi yang merugikan negara senilai Rp3.334.625.328. Setelah kami periksa pejabat Lamtim yang berdomisili di Bandar Lampung itu kami lakukan psnahanan,” kata Kasat Reskrim.

    Saat pemeriksaan

    Menurut AKP Sughandi, kasis bermula pada tahun 2014 Satria Utama saat itu bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur. Tetsangka mendapat kegiatan pelaksanaan paket pekerjaan konstruksi jaringan irigasi dengan kode paket D.1 Sodorahayau senilai Rp2.951.600.000, D.1 Sidorahayu1 Rp1.526.413.000 dan D.1 Sidorahayu 2 senilai Rp1.588.230.000.

    Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kasat Reskrim, paket pekerjaan yang dikerjakan CV Dinamika Multi Struktur tersebut, ternyata tidak dikerjakan sesuai kontrak dan gambar rencana sehingga terjadi kekurangan volume pekerjaan. “Dari nilai proyek Rp6 Miliar lebih, yang dikorupsi diduga Rp3 miliaran,” kata Sughandi kepada wartawan.

    Sughandi menambahkan pembangunan jaringan irigasi kecil tersebut berada di Desa Sidorahayu, Kecamatan Wawaykarya Lampung Timur pada Tahun Anggaran 2014. “Saat ini tersangka berada di sel tahanan Polres Lamtim, guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasa Reskrim.

    Banyak Tokoh Terkejut

    Di tetapkannya M Satria Utama, sebagi tersangka dan ditahan Polres Lampung Timur mengejutkan banyak pihak ternasuk tokoh dan mantan pejabat di Lampung Timur.

    Pemerintah Kabupaten Lamtim melalui Sekretaris Daerah Kabupaten belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan tersebut.

    Samin Kunto Margo, teman sejawat tersangka yang juga salah seorang pejabat di Lamtim mengatakan tersangka hanya menjadi tumbal, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hanya teken menerima honor atas printah atasanya, oleh karena itu dirinya meyakini ada aktor utama dibalik kasus ini, sehingga harus diselidiki lebih lanjut.

    “PPK hanya jadi tumbal sekedar tanda tangan dikasih uang honor atas perintah atasan, itu pada umumnya. Tanpa ngecek di lapangan apakah sudah sesuai dengan perencanaan konsultan. Pasti akan bertambah tersangka lain,” katanya.

    Mudabar, salah seorang tokoh pemuda Sukadana menyatakan ada kemungkinan pihak lain yang justru berperan utama melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. “Tu pak Satria, gak mungkin korupsi sebanyak itu paling kontraktornya, ya apa boleh buat pak Satria PPK-nya,” katanya menduga-duga.

    Pada bagian lain, Sofyan Subing salah seorang yang aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat mengaku terkejut atas penetapan Satria sebagai tersangka. “Kaget…!!, iya tah pak Satria Korupsi sebanyak itu, ini orang gak aneh-aneh”, ujarnya.

    Berbeda dengan Guntur Saputra, mantan Anggota DPRD asal Labuhan Maringgai ini merasa kasihan atas penetapan sebagai tersangka yang disandang Satria. “Yoo kasihan, kasihan kalau jadi pejabat harus ditahan. Semoga pejabat yang lain gak ada yang ikut lagi,” pesannya.

    Ahmad salah seorang tokoh pemuda Sukadana lain mengungkapkan memang susah menebak pelaku korupsi di jaman sekarang ini. “Sekarang jaman now, yang tukang maling tukang korupsi memang muka-mukanya yang nggak disangka”, ungkapnya. (w9/lpr/nt/*)

  • Nunik Akan Nyoblos di Kampung Kelahiran

    Nunik Akan Nyoblos di Kampung Kelahiran

    KPU Coklit di Rumah Nunik

    Lampung Timur (SL)-Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur, dan KPU Provinsi Lampung, Sabtu (20/1/2018), melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Kediaman keluarga Bupati Lampung Timur (Lamtim) Chusnunia.

    Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung yang berpasangan dengan Cagub Ir. Arinal Junaidi itu di-coklit di rumah orang tuanya di Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya. Coklit dipimpin Komisioner KPU Provinsi Lampung Handi Mulyaningsih dan Komisioner KPU Lamtim Husin.

    Setelah dilakukan Coklit, maka Chusnunia (Nunik) bersama ibu dan adiknya akan mencoblos di kampung kelahirannya Karang Anom Kecamatan Waway Karya.

    Menurut Husin berdasarkan hasil coklit di kediaman keluarga Chusnunia yang masuk dalam data pemilih sementara ada tiga orang masing-masing  Chusnunia, ibu dan adiknya.

    Untuk keperluan coklit yang dimulai tanggal 20 Januari sampai 18 Februari 2018 mendatang, KPU Lamtim merekrut 2.642 orang yang diterjunkan untuk melakukan coklit seluruh warga Lamtim yang sudah memenuhi syarat dan berhak memilih pada Pilgub Juni 2018 mendatang.

    Sementara Chusnunia berharap melalui coklit tersebut bisa benar-benar terdata dengan baik, sehingga tidak ada keluhan warga yang merasa belum terdata, sehingga pada saatnya bisa menggunakan hak pilihnya. (rls)

  • Warga Minta Nunik Perhatikan Insfrastruktur Jalan Di Lampung Timur

    Warga Minta Nunik Perhatikan Insfrastruktur Jalan Di Lampung Timur

    Jalan rusak di arah Raman Utara

    Lampung Timur (SL) -Masyarakat Lampung Timur (Lamtim) terutama diwilayah Raman Utara meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur  di bawah kepemimpinan Bupati Chusnunia Chalim (Nunik), untuk segera memperbaiki kerusakan jalan yang ada di Jalur Simpang NP – Raman Utara, dan sekitarnya. Pasalnya, kondisi infrastruktur jalan itu semakin hari kian rusak.

    Hal itu diperparah lagi dengan kondisi jalan yang selalu tergenang oleh air di musim penghujan hingga membahayakan pengendara yang melintas.

    Salim, warga Desa Rukti Sedyo, Salim, mengatakan, kondisi ruas jalan yang panjangnya mencapai sekitar 10 km tersebut sudah sangat tidak layak disebut sebagai jalan. Bahkan, banyak warga menilai kondisi jalan itu justru lebih cocok sebagai tempat melintas hewan ternak yang lebih mirip dengan kubangan kerbau. “Kemana tanggung jawab bupati dan pemerintah terkait. Bupati seharusnya lebih elok menyelesaikan pekerjaan di rumah sendiri (Lamtim), lah ini justru sibuk berkampanye untuk meminta kembali dipilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” kata Salim, Minggu (24/12) lalu.

    Selain itu, jalanan rusak juga terlihat di Kecamatan Raman Utara, tepatnya di Kota Raman hingga Rejo Binangun. Dari mulai Pura Penyawangan (depan SMPN), Desa Raman Aji sampai PC 1 dan sekitarnya. “Ruas jalan yang selalu digunakan masyarakat Lamtim menuju kantor bupati tersebut rusak parah. Anehnya jalan dua jalur di tengah kabupaten ini seperti tak tersentuh perbaikan, padahal di tengah kota,” tegasnya.

    Untuk itu pihaknya bersama warga lainnya meminta ketegasan dari pemerintah untuk cepat memperbaiki kondisi jalan. “Dengan tidak meninggalkan tanggung jawab sebagai pemimpin, kami hanya meminta jalan baik dan layak sebagai salah satu penunjang roda ekonomi masyarakat,” katanya. (Nt/*)

  • Nunik Jelaskan Tentang Gerakan Koin Habya

    Nunik Jelaskan Tentang Gerakan Koin Habya

    Bupati Lampung Timur Chusnuni Chalim alias Nunik

    Lampung Timur (SL) -Bupati Lampung Timur Chusnuni Chalim alias Nunik,  menjelaskan tetkait edaran Surat Bupati Lamtim Nomor 466/05/04/UK/2018 tanggal 4 Januari 2018, yang ditujukan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,  tentang gerakan koin habya.

    Edaran berlaku bagi pejabat mulai Sekdakab, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kabag, Camat, seluruh Kepala Sekolah, seluruh Kepala Puskesmas, seluruh Kepala Desa dan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

    Nunik mengatakan bahwa tentang koin kebaikan itu sebenernya polanya implementasi dari gotong royong juga karena sakai sembayan atau gotong itu tidak melulu gotong royong fisik tapi juga saling melengkapi. “Yang lebih melengkapi yang kurang, yang luas melengkapi yang sempit karena didalam kehidupan ini tidak semua diposisi yang sama,” kata Nunik

    Menurut Nunik koin habya adalah salah satu yang bisa dibagi karena harus memulai sesuatu dari yang sederhana namun penuh makna.

    Sebenernya, kata Nunik,  didesa desa sudah memulai namun belum menyeluruh pola misalnya dengan berbagi hasil bumi seperti didesa Tanjung Qencono kecamatan Way Bungur setiap habis panen warganya saling berbagi kemudian dikumpulkan oleh satu kordinator dan hasilnya bisa dipakai untuk membenahi rumah yang tidak layak, “Berbenah tempat ibadah, atau membantu masyarakat miskin yang tidak mampu,” Tutupnya. (rls/nt/*)

  • Pasar Murah Ramaikan Perayaan Natal Umat Nasrani Lamtim

    Pasar Murah Ramaikan Perayaan Natal Umat Nasrani Lamtim

    Nunik dicara perayaaan Natal Umat Nasrani Lamtim

    Lampung Timur (SL) -Dalam rangka perayaan Natal umat Kristiani se-Lampung Timur tahun 2017 diadakan Pasar murah di lapangan Greja khatolik ST. Perawan Maria desa Tulus Rejo kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur. Kamis 11 Januari 2018.

    Pada kegiatan tersebut selain pasar murah dilakukan pula kegiatan donor darah yang dilaksanakan oleh PMI kabupaten Lampung Timur.

    Dalam acara tersebut Bupati Lampung Timur menyampaikan kepada Forum Komunikasi Umat Kristiani Lampung Timur saya ucapkan selamat, dan juga alhamdulillah bersyukur karena bisa berbagi dengan yang lain, ada bakti sosial, ada donor darah, yang jelas terimakasih lampung timur atas kesatuan dan persatuannya yang selalu terjaga.

    “Kita juga menghimbau untuk warga yang disini untuk bisa bersama-sama merayakan natal dan tahun baru ini dengan melakukan donor darah, mungkin tadi juga sudah ada yang donor darah, jadi bagi yang belum silahkan setelah ini bisa donor darah,” katanya.

    Tujuan dari diadakannya pasar murah dan donor darah ini ialah agar secara langsung meringankan beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari dan donor darah ini merupakan bentuk kepeduliaan terhadap kegiatan kemanusiaan. Ujarnya.

    Chusnunia ( Nunik ) berpesan pada masyarakat jika ada hal-hal yang ingin di diskusikan atau ingin  menyampaikan aspirasi agar dapat disalurkan melalui Call Center  dengan nomor 0812.8017.1915 atau bisa melalui acara Nemui Nyimah yang diadakan rutin setiap hari kamis jam 9 sampai jam 12 siang di gedung pusiban Pemda kabupaten Lampung Timur.(rls/*)

  • Raport Pelayanan Pemkab Lampung Timur “Merah”

    Raport Pelayanan Pemkab Lampung Timur “Merah”

    Keluhan-Masyarakat-Terkait-Birokrasi-Pelayanan-Publik

    Lampung Timur (SL) -Pelayanan administrasi terhadap penerapan standar pelayanan setiap OPD, Pemda Lampung Timur mendapat raport merah, dengan nilai dibawah 50.

    Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung harus menyambangi Pemkab Lampung Timur untuk menyerahkan “raport merah” tersebut,, karena Pemkab Lampung Timur Alfa saat penyerahan penilaian kepatuhan terhadap komponen  pelayanan publik di Jakarta pada Desember 2017.

    Ombudsman RI mengantarkan “raport merah” tersebut, di Aula Wakil Bupati Lampung Timur, Selasa 09 Januari 2018. Adapun Hasil penilaian dari Ombudsman, Kabupaten Lampung Timur mendapat nilai rata-rata 41,63 terhadap penerapan standar pelayanan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik di bidang administratif.  Nilai tersebut masuk dalam kategori rendah atau “Zona Merah”.

    Hasil penilaian tersebut langsung diberikan oleh Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera yang juga dihadiri Asisten dan Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

    Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman yusuf mengatakan penilaian tersebut dilakukan berdasarkan beberapa indikator yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    “Ada 9 OPD di Lingkungan Pemkab Lampung Timur yang dinilai terkait komponen standar pelayanan. Penilaian tersebut dilakukan pada pertengahan 2017”, Kata Nur Rakhman.

    Menurut Nur Rakhman penilaian tersebut diharapkan dijadikan bahan evaluasi dan motivasi bagi pemerintah kabupaten Lampung Timur untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

    “Karena ini pertama kalinya dinilai oleh Ombudsman, kami masih memaklumi. Namun demikian kami harap ada komitmen dari kepala daerah untuk melakukan perbaikan kedepannya” ujarnya.

    Lebih lanjut Nur Rakhman menjelaskan, penilaian tersebut akan tetap dilakukan ditahun mendatang sampai terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan standar/ketentuan.

    “Kita akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik. Kita juga terbuka apabila pemerintah daerah meminta masukan terkait pemenuhan standar pelayanan publik yang baik itu seperti apa” pungkasnya.

    Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera mengatakan, “Kami berkomitmen segera melakukan evaluasi dan optimis di tahun 2018, Kabupaten Lampung Timur bisa mendapatkan zona hijau.” kata dia.

    Pada sesi akhir dilakukan penyerahan hasil penilaian kepatuhan komponen pelayanan publik dari Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur. (nt/rml/*)

  • Soal Penggusuran, GMBI Lampung Timur Bawa Kranda Mayat Untuk Bupati

    Soal Penggusuran, GMBI Lampung Timur Bawa Kranda Mayat Untuk Bupati

    Masa GBMI mengurung keranda mayat saat aksi di Pemda Lampung Timur.

    Bandarlampung (SL)-Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesi (GMBI) Distrik Lampung Timur (Lamtim), membawa keranda ke kantor Bupati Lamtim Chusnunia, Senin (18/12/2017).

    Massa menggelar demo di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lamtim. Sayangnya mereka tidak bertemu Bupati Lamtim Chusnunia yang akrab disapa Nukik ini. Sempat tersulut emosi karena keinginan massa agar diterima Bupati Lamtim lambat direspon, sehingga sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dengan anggota Satpol PP Lamtim yang mengamankan jalan aksi yang dibantu anggota Shabara Polres setempat.

    Setelah berteriak-teriak hambir dua jam menyampaikan orasi, perwakilan massa yang membawa keranda sebagai simbul matinya keadilan itu akhirnya diterima Asisten I Bidang Pemerintahan, Tarmisi didampingi Kaban Kesbangpol, Antoni Siaga Putra, dan Kasat Intel Polres Lamtim, AKP Edi.

    Menurut Ketua LSM GMBI Distrik Lamtim, Burhanuddin tujuan massa GMBI mendampingi korban penggusuran di lahan Kosgoro, Desa Waringinjaya, Kecamatan Bandarsribhawono yang terjadi pada Maret 2016 lalu. Dimana sampai saat ini korban tidak memiliki tempat tinggal, akibat rumahnya dibakar.

    Masna dan Yayak dua korban penggusuran dalam kesempatan itu meminta agar Pemkab Lamtim dapat membatu kesulitan yang melilit puluhan Kepala Keluaraga yang menjadi korban penggusuran.

    Asisten I Lampung Timur, Tarmizi, akan menyampaikan tuntutan yang dilakukan oleh GBMi, Tarmizi juga menegaskan permasalahan tersebut sudah dilakukan klarifikasi dengan Komnas HAM.

    “Aspirasi saudara-saudara akan saya sampaikan kepada Pimpinan, sebab saya bukan pengambil kebijakan sehingga saya tidak bisa mengambil sikap dan kebijakan terkait persoalan ini,” katanya.

  • Lagi, Terlibat Pemerasan Tiga Oknum Wartawan Diringkus Polisi

    Lagi, Terlibat Pemerasan Tiga Oknum Wartawan Diringkus Polisi

    ilustrasi

    Lampung Timur (SL)-Tiga oknum wartawan ditangkap Tim tekab 308 Reskrim Lampung Timur (Lamtim) Jum’at (15/12/2017), karena diduga terlibat kasus tindak pidana pemerasan. Mereka masing-masing FH (32), AD (23), dan MJ (43). Ketiga pelaku adalah warga Desa Negara Ratu Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.

    Kronologi penangkapan terhadap ketiga pelaku bermula pada Kamis 14 Desember 2017, sekitar pukul 18.30 WIB, ketiga pelaku yang mengaku sebagai wartawan mendatangi rumah korban dan menayakan tentang anaknya yang masih di bawah umur bekerja di Jakarta sebagai pembantu rumah tangga. Ketiga tersangka mengancam korban akan memuat hal tersebut di media dan dilaporkan ke Polisi, lalu para pelaku meminta uang sejumlah Rp15 juta untuk menebus koran milik tersangka sejumlah 150 eksemplar.

    Karena tidak memiliki uang sejumlah yang diminta tersangka, lalu terjadi nego dan disepakati sejumlah Rp3.500.000 dan malam itu korban menyerah kan uang kepada pelaku sejumlah Rp990.00 dan sisanya akan diserahkan keesokan harinya. Maka pada Jumat 15 Drsember 2017, korban menyerahkan  uang kekurangannga sebesar Rp2.500.000, dan pada saat itulah tersangka ditangkap Tim Tekab 308 Reskrim Polres Lamtim.

    “Pada hari Jumat tanggal 15 Desember, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku ditangkap tanpa per lawanan di rumah saudara Wariso di Dusun Jati Mulyo Desa Negara Ratu, pada saat menerima uang kekurangan dari korban sejumlah Rp2.500.000,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.IK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugandhi S, SH.

    Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp2.500.000 dan satu buah kartu pers atas inisial FH.

    Kasat Reskrim AKP Sugandhi membenarkan bahwa Tim Tekab 308  Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pemerasan dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lamtim guna proses dan penyelidikan lebih lanjut. (red/nt)

  • Kadis PU Lampung Timur Dilaporkan Ke KPK?

    Kadis PU Lampung Timur Dilaporkan Ke KPK?

    kantor Dinas Pu Lampung Timur yang selalu sepi.

    Lampung Timur (SL)-LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (27/11/2017). Laporan ini menyusul adanya indikasi korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017.

    Pasalnya, hasil data yang di himpun oleh tim Genta di Lapangan ditemukan sejumlah pekerjaan peningkatan ruas jalan yang di duga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan di dalam kontrak, namun anehnya hal ini di biarkan begitu saja oleh pihak dinas PU Lamtim.

    Ketua Genta Lamtim Fauzi Ahmad menuturkan, terdapat 13 pekerjaan peningkatan ruas jalan yang menjadi temuan tim Genta Lamtim yang telah menyerap anggaran (DAK) mencapai Rp 59.864.241.000,00 Milyar.

    Ia melanjutkan, adapun temuan di lapangan yang telah di laporkan ke KPK, seperti adanya temuan pekerjaan yang tidak memasang papan nama pekerjaan, jalan yang sudah ditumbuhi rumput (diduga tidak padat), ketebalan aspal hotmix yang bervariasi antara 1cm, 2cm, 3cm yang seharusnya memiliki ketebalan 4cm.

    “Selain itu ada juga jalan yang baru di bangun namun sudah mengalami perbaikan (tambal sulam), ada yang sudah mengalami kerusakan berat, bahkan ada temuan kami yang diduga pemakaian aspal hotmiknya tidak sesuai standar sertifikasi iso 9001 dan adanya pemasangan portal-portal  berbentuk pondasi semen pada beberapa ruas titik badan jalan. Sementara jumlah dana DAK yang di gelontorkan pemerintah pusat untuk 13 titik peningkatan ruas jalan ini mencapai milyaran rupiah,” kata Fauzi, dilangsir newskabarindonesia.com.

    Ia berharap pihak KPK agar secepatnya dapat menangani kasus tersebut, sehingga Lamtim bersih dari tindak pidana korupsi. “Kami sangat berharap banyak kepada pihak KPK supaya tidak tutup mata dalam hal menyikapi laporan pengaduan kami sebagai masyarakat Lamtim. Karena laporan pengaduaan ini merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan kami kepada Lamtim demi mencegah kerugian negara agar tidak terus berlanjut dari tahun ketahun,” kata Fauzi kepada wartawan.

    Dia menambahkan, hasil temuan tim Genta di lapangan akan berlanjut ke Kejaksan Agung, supaya pihak Kajagung dapat ikut serta menindak lanjut pekerjaan yang di duga telah merugikan negara. “Laporan ini tidak cukup di KPK saja, dalam waktu dekat ini kami juga akan mengadukan hal ini ke Kajagung,” tandasnya.

    Sedangkan hasil laporan Tim Genta ke KPK di Jakarta kemarin 27 November 2017 yang di terima oleh kepala bidang Pengaduan Masyrakat (Damas) KPK Daud. Menurut Daud, secepat mungkin akan menindak lanjut laporan tersebut. “Akan kami tindak lanjuti laporan ini, karena laporan ini sangat menarik. Mengapa jalan aspal yang baru saja di bangun sudah di tumbuhi rumput,” ujar Daud setelah melihat berkas laporan LSM Genta. (nki/nt/jun)