Kategori: Lampung Timur

  • IRT di Lampung Timur Nekat Gantung Diri Diduga Depresi Karena Hutang

    IRT di Lampung Timur Nekat Gantung Diri Diduga Depresi Karena Hutang

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Jumiati (43), warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumahnya, Selasa, 23 Juli 2024. Korban bunuh diri diduga depresi karena tak sanggup membayar hutang.

    Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan tetangganya bernama Dewi. Melihat korban gantung diri di rumahnya sontak membuat Dewi berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

    Mendapat informasi tersebut, tim Polsek Sekampung Udik langsung datang ke lokasi. Jasad korban lalu dievakuasi dan dibawa ke Klinik Dua Putri di Desa Umbul Malang, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan medis.

    “Pemeriksaan medis mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri,” ucap Rihamudin kepada wartawan.

    Berdasarkan penyelidikan pihaknya, lanjut Rihamudin, korban nekat bunuh diri lantaran depresi karena terlilit hutang dan tak mampu membayar. “Korban merasa tertekan dan memilih bunuh diri sebagai jalan keluar,” tutupnya.

    Baca: Depresi Mantan Istri Menikah Lagi, Duda di Lamtim Akhiri Hidup di Pohon Sengon

    Sebagai informasi, selain Jumiati, ada satu lagi korban di Lampung Timur yang mengambil jalan pintas bunuh diri sebagai pelampiasan rasa depresi. Eko Prasetyo (34), warga Kecamatan Sukadana ditemukan gantung diri di perkebunan warga, Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Eko Prasetyo nekat mengakhiri hidupnya diduga tak kuasa melihat mantan istri menikah lagi. (Red/*)

  • Depresi Mantan Istri Menikah Lagi, Duda di Lamtim Akhiri Hidup di Pohon Sengon

    Depresi Mantan Istri Menikah Lagi, Duda di Lamtim Akhiri Hidup di Pohon Sengon

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Eko Prasetyo (34), warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, ditemukan tewas gantung diri di pohon sengon yang berada di perkebunan warga, Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban yang berstatus duda itu diduga depresi setelah mengetahui mantan isterinya menikah lagi.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Maulana Rahmat Alhaqqi menyebutkan, korban pertama kali ditemukan seorang petani bernama Hariyono. Hariyono yang pagi itu sedang beraktivitas di ladang singkong miliknya, dikejutkan oleh sesosok pria tergantung di dahan pohon sengon.

    Melihat kejadian itu, Hariyono langsung menginformasikan kepada warga lainnya dan segera menghubungi pihak kepolisian. Menerima laporan warga, polisi langsung datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan.

    “Hasil olah TKP menunjukkan bahwa saksi mengetahui adanya orang yang bunuh diri tersebut sekitar pukul 07.00 WIB di pojok sengon. Korban menggantungkan dirinya menggunakan tali tambang sepanjang 2 meter yang disambung dengan kain jarik, dengan ketinggian 3 meter,” terang Maulana.

    Setelah olah TKP, Polisi dibantu warga selanjutnya mengevakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Sukadana untuk dilakukan visum oleh tenaga medis. Hasil visum memastikan korban meninggal akibat gantung diri.

    “Setelah visum dan olah TKP lengkap, jenazah korban dipulangkan ke rumahnya untuk proses pemakaman,” ujar Maulana.

    Menurut keterangan keluarga, korban Eko Prasetyo telah bercerai dengan istrinya sejak setahun lalu dan memiliki satu orang anak. Setelah mengetahui mantan isterinya menikah lagi, korban menjadi depresi dan memilih mengakhiri hidupnya sendiri. (Red/*)

  • Kelebihan Bayar Honor Pemda Lampung Timur Rp1,9 Miliar, BPK Perintahkan Segera Kembalikan, Ini Daftar Dinasnya

    Kelebihan Bayar Honor Pemda Lampung Timur Rp1,9 Miliar, BPK Perintahkan Segera Kembalikan, Ini Daftar Dinasnya

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung memerintahkan seluruh Dinas di Pemda Lampung Timur mengembalikan kelebihan pembayaran honor tahun 2023 senilai Rp1,9 miliar. Kelebihan bayar itu tertuang dalam LHP BPK, tersebar pada 24 Organisasi perangkat daerag (OPD) Kabupaten pimpinan Bupati Dawam Rahardjo–Azwar Hadi tersebut.

    Data BPK menyebutkan pada anggaran tahun 2023 Pemkab Lamtim menganggarkan Rp24 miliar lebih untuk pemberian honorarium, dengan realisasi Rp18,8 miliar lebih, atau 78,19%. Dalam perjalanannya, terungkap adanya pemberian honorarium sebesar Rp1,6 miliar yang melebihi dari aturannya.

    Selain itu, terdapat 18 OPD lain yang memanupulasi besaran honorarium pengelola keuangan sehingga terjadi kelebihan sebanyak Rp310,6 juta. Jadi total anggaran terkait honorarium yang tidak sesuai ketentuan mencapai Rp1,9 miliar.

    Mengacu pada LHP BPK RI Perwakilan Lampung atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2023 dengan Nomor: 41B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tertanggal 13 Mei 2024, yang ditandatangani Masmudi, adalah sebagai berikut:

    1. Sekretariat Daerah Pemkab Lamtim.
    Terjadi kelebihan pembayaran honorarium pengelola keuangan sebesar Rp 39.168.000,00.

    2. Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah.
    Membayar honorarium pengelola teknologi informasi kepada 15 orang sebesar Rp 150.817.500,00. Peraturan Presiden Nomor: 33 Tahun 2020, besaran honor yang dikeluarkan semestinya hanya Rp 55.860.000,00. Terjadi selisih Rp 94.957.500,00.

    3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
    Mengeluarkan pembayaran honorarium tiga orang pengelola teknologi informasi sebesar Rp 21.637.500,00. Sesuai Perpres 33 Tahun 2020, seharusnya hanya Rp 7.895.000,00 saja. Terjadi selisih bayar sebesar Rp 13.742.500,00.

    4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
    Membayar honorarium pengelola teknologi informasi kepada sembilan penerima, senilai Rp 62.025.000,00. Perpres 30 Tahun 2020 mengatur: cukup Rp 23.100.000,00 saja. Terdapat selisih sebesar Rp 38.925.000,00.

    5. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
    Mengeluarkan Rp 43.200.000,00 untuk membayar honor lima orang pengelola teknologi informasi. Semestinya hanya Rp 17.280.000,00 sesuai ketentuan dalam Perpres 30 Tahun 2020. Terdapat selisih Rp 25.920.000,00.

    6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
    Honorarium bagi dua pengelola teknologi informasi dikucurkan sebanyak Rp 33.300.000,00, semestinya cukup Rp 11.100.000,00, sehingga terdapat selisih Rp 22.200.000,00.

    7. Dinas Sosial.
    Membayar honorarium dua tenaga pengelola teknologi informasi sebesar Rp 15.675.000,00. Merunut pada Perpres 30 Tahun 2020 seharusnya hanya Rp 5.225.000,00 saja. Terdapat selisih pembayaran Rp 10.450.000,00.

    8. Dinas Komunikasi dan Informatika.
    Membayar dua tenaga pengelola teknologi informasi sebanyak Rp 31.350.000,00, sesuai ketentuan seharusnya hanya Rp 10.450.000,00. Ada selisih Rp 20.900.000,00.

    9. Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga.
    Membayar honorarium empat tenaga pengelola teknologi informasi sebanyak Rp 35.850.000,00. Menurut Keppres 30 Tahun 2020 hanya Rp 15.360.000,00. Terdapat kelebihan bayar Rp 20.490.000,00.

    10. Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
    Membayar honor delapan tenaga pengelola teknologi informasi Rp 47.500.000,00. Semestinya cukup Rp 19.095.000,00 saja. Ditemukan selisih Rp 28.405.000,00.

    11. Sekretariat DPRD.
    Membayar honorarium pada 11 tenaga pengelola teknologi informasi senilai Rp 105.900.000,00. Sesuai Perpres 30 Tahun 2020 besaran honorariumnya hanyalah Rp 30.720.000,00. Maka kelebihan bayar sebanyak Rp 75.180.000,00.

    12. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
    Dibayarkan honorarium kepada lima pengelola teknologi Rp 39.900.000,00. Seharusnya cukup Rp 14.345.000,00 saja. Terdapat selisih Rp 25.555.000,00.

    13. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
    Membayar honorarium melebihi Perpres 30 Tahun 2020 terhadap satu orang pengelola teknologi informasi di kantor tersebut. Semestinya besaran honorarium Rp 3.420.000,00, dibayarkan Rp 8.550.000,00, sehingga terdapat selisih Rp 5.130.000,00.

    14. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
    Delapan pengelola teknologi informasinya diberi honorarium Rp 66.237.500,00. Menurut Keppres 30 Tahun 2020 besarannya hanya Rp 24.420.000,00. Ada selisih pembayaran Rp 41.817.500,00.

    15. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
    Mengeluarkan anggaran honorarium untuk enam pengelola teknologi informasi sebanyak Rp 58.425.000,00. Sesuai ketentuan, hanya Rp 21.755.000,00 saja, sehingga terdapat selisih Rp 36.670.000,00.

    16. Sekretariat Daerah.
    Dikeluarkan Rp 58.050.000,00 kepada lima pengelola teknologi informasi. Mengacu pada Keppres 30/2020 seharusnya hanya Rp 19.950.000,00. Terjadi kelebihan sebesar Rp 38.100.000,00.

    17. Dinas Perikanan dan Peternakan.
    Membayar honor enam tenaga pengelola teknologi informasi sebanyak Rp 30.525.000,00. Menurut Keppres 30 Tahun 2020 cukup Rp 12.210.000,00. Terdapat kelebihan bayar Rp 18.315.000,00.

    Dari pembeberan di atas, terungkap fakta bahwa dari Rp808.942.500,00 yang dibayarkan, yang melanggar Keppres 30 Tahun 2020 sebesar Rp 516.757.500,00. Di mana seharusnya cukup dikeluarkan anggaran Rp 292.185.000,00 saja.

    Selain itu, terungkap juga pembayaran honorarium narasumber anggota DPRD Lamtim dalam penyelenggaraan hubungan masyarakat yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 333.200.000,00.

    Soal pengembalian ke kas daerah atas kelebihan pembayaran honorarium pada OPD itu, setidaknya ada tujuh OPD yang telah mengembalikan, dua di antaranya menyetorkan seluruh kelebihan pembayaran honorarium yang melanggar Keppres 30 Tahun 2020, lima lainnya melakukan penyetoran sebagian ke kas umum daerah, dengan total pengembalian Rp204.365.750,00.

    OPD yang telah menyetorkan kelebihan bayar atas pemberian honorarium itu

    Pertama; Dinas Perikanan dan Peternakan, telah mengembalikan Rp 18.315.000,00 sesuai nilai selisih pembayaran ke kas umum daerah pada 2 Mei 2024.

    Kedua; BPBD mencicil Rp 2.500.000,00 pada 3 Mei 2024 dari kelebihan bayar Rp 13.742.500,00. Ketiga; Dinas Sosial mengembalikan ke kas umum daerah seluruh kelebihan pemberian honorarium sebesar Rp 10.450.000,00 pada 3 Mei 2024.

    Keempat; Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyetorkan ke kas umum daerah sebanyak Rp 6.588.750,00 pada 3 Mei 2024 dari selisih Rp 28.405.000,00.

    Kelima; Sekretariat DPRD menyetorkan dana Rp 135.390.000,00 pada 3 Mei 2024 dari ketidaksesuaian dengan ketentuan dalam pembayaran honorarium narasumber anggota DPRD sebesar Rp 333.200.000,00.

    Keenam; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah mengembalikan seluruh selisih anggaran pemberian honor bagi tenaga pengelola teknologi informasi dengan menyetorkan ke kas umum daerah sebesar Rp 25.920.000,00 pada tanggal 3 dan 6 Mei 2024. Ketujuh; Dinas PUPR menyetorkan ke kas daerah Rp 5.202.000,00 pada 29 April 2024.

    Sampai saat ini masih terdapat sisa penggunaan anggaran honorarium pengelola teknologi informasi yang melanggar Keppres Nomor: 33 Tahun 2020 dan belum ditindaklanjuti oleh 22 OPD lainnya sebesar Rp1,4 miliar. (Red)

  • Sembilan OPD Lampung Timur “Maling” Uang BBM dan Perawatan Randis Ratusan Juta Rupiah Tahun 2023

    Sembilan OPD Lampung Timur “Maling” Uang BBM dan Perawatan Randis Ratusan Juta Rupiah Tahun 2023

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas (randis) di sembilan Satuan kerja di lingkungan Pemda Kabupaten Lampung Timur tahun 2023, diduga menjadi bancaan oknum staf dan pejabat. LHP BPK mencatat anggaran hampir mencapai miliaran tidak dapat dipertanggung jawabkan.

    Pada Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang disampaikan dengan nilai Rp2.286.564.368,00. Namun berdasarkan perhitungan analisis penggunaan BBM oleh PPTK masing-masing OPD ditemukan angka Rp1.793.508.397,99. Artinya anggaran belanja BBM yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai hampir Rp500 juta, kesesuaian jarak tempuh terhadap pemakaian BBM untuk 171 kendaraan dinas, satu unit chanshow, dan satu alat pemotong rumput yang dilakukan oleh PPTK masing-masing OPD.

    Dalam LHP BPK RI Perwakilan Lampung Nomor: 41B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tanggal 13 Mei 2024, yang terbukti memainkan anggaran BBM randis tersebut adalah:

    1. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
    Dalam SPj disampaikan penggunaan BBM sebesar Rp 178.971.998,00. Perhitungan analisis PPTK berada pada angka Rp151.565.127,32. Terjadi selisih Rp 27.406.870,68.

    2. Bappeda.
    Dalam SPj dicantumkan angka Rp 247.675.000,00, berdasarkan perhitungan analisis PPTK ditemukan besarannya hanya Rp182.195.315,71. Selisihnya Rp 65.479.684,29.

    3. Sekretariat Daerah.
    Didalam SPj menghabiskan anggaran Rp 629.840.000,00, berdasarkan perhitungan analisis PPTK berada pada besaran Rp 512.000.285,43. Ada selisih Rp 117.839.714,57.

    4. Dinas LHPKPP.
    Memberikan SPj dengan nilai Rp 529.920.590,00. Menurut perhitungan analisis hanya memakai anggaran Rp444.745.213,25. Terjadi selisih Rp 85.175.376,75.

    5. Dinas P3AP2KB.
    Dari SPj tertera nominal penggunaan BBM Rp 98.740.200,00. Berdasarkan perhitungan analisis hanya Rp 90.095.725,48 atau terjadi selisih Rp 8.644.474,52.

    6. Dinas Sosial.
    Memberikan SPj senilai Rp 138.881.000,00. Berdasarkan analisis hanya di angka Rp 113.875.812,80. Selisihnya Rp 25.005.187,20.

    7. BKPPD.
    Dengan SPj Rp 185.363.100,00, menurut perhitungan analisis hanya Rp 94.840.437,61. Terjadi selisih Rp 90.522.662,39.

    8. Diskominfo.
    Dari SPj Rp 103.010.455,00, berdasarkan perhitungan analisis Rp 100.100.455,00, ada selisih Rp 2.910.000,00.

    9. Sekretariat DPRD.

    Dari SPj Rp 174.162.025,00 berdasarkan analisis penggunaan hanya Rp 104.090.025,39. Terdapat selisih pembayaran Rp 70.071.999,61.

    Tidak hanya dalam urusan BBM saja yag melanggar ketentuan, termasuk penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (randis) pun sarat masalah. Terdapat enam OPD ditemukan penyimpangan sebesar Rp474.764.751,00.

    Dan berdasarkan pemeriksaan atas rekapitulasi tagihan selama bulan Januari – November 2023, terungkap adanya realisasi belanja perawatan randis yang bukan milik Pemkab Lampung Timur sebesar Rp121.656.000,00 pada Sekretariat Daerah, dan pada Sekretariat DPRD sebanyak Rp38.355.000,00.

    PPTK Sekretariat Daerah maupun Sekretariat DPRD mengaku, penyimpangan anggaran pemeliharaan tersebut karena adanya pihak-pihak yang meminta dibayarkan biaya pemeliharaan kendaraannya, tanpa bisa menjelaskan siapa pihak-pihak eksternal itu. Dengan alasan yang terkesan mengada-ada, terjadilah pembayaran belanja perawatan randis pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD untuk membiayai bukan kendaraan dinas sebesar Rp160.011.000,00.

    Enam OPD terbukti menggunakan anggaran pemeliharaan randis tidak sesuai kondisi sebenarnya mencapai angka Rp314.753.751,00.

    1. Dinas Sosial.
    Didalam laporan pertanggungjawaban tertulis menghabiskan Rp43.563.000,00 untuk perawatan randis. Ternyata, belanja riilnya hanya Rp 32.668.098,00, atau terdapat selisih Rp 10.894.902,00.

    2. BKKPD.
    Dalam laporan pertanggungjawaban menulis angka Rp39.990.200,00. Berdasarkan pemeriksaan terhadap bukti dan fisik hasil pemeliharaan, pun konfirmasi kepada pihak terkait, belanja riilnya hanya Rp7.914.458,00. Berarti telah mengangkangi kelebihan bayar Rp 32.075.742,00.

    3. Diskominfo.
    OPD ini lebih parah lagi. Didalam pertanggungjawaban tertulis Rp63.200.000,00, faktanya hanya digunakan Rp13.120.000,00, terjadi selisih Rp50.080.000,00.

    4. Dinas P3AP2KB.
    Memberikan laporan pertanggungjawaban Rp 13.047.500,00, riil biaya yang dipakai Rp 12.385.000,00 atau terdapat selisih Rp662.500,00.

    5. Sekretariat Daerah.
    Didalam pertanggungjawaban tertulis Rp 1.119.905.039,00, belanja yang sebenarnya hanya Rp953.086.893,00. Ada selisih Rp166.818.146,00.

    6. Sekretariat DPRD.

    Memberikan pertanggungjawaban Rp 237.184.000,00, riil yang digunakan untuk pemeliharaan randis Rp182.961.539,00. Terdapat selisih Rp54.222.461,00. Dari total kelebihan pembayaran belanja BBM dan pemeliharaan randis Rp 967.820.721,01 tersebut, yang telah dikembalikan mencapai Rp716.519.293,48. Dengan demikian yang belum ditindaklanjuti pengembaliannya ke kas daerah masih Rp 251.301.427,53. (Red)

  • Nunik Pastikan PKB Siap Dukung Rahmad Mirzani Djausal di Pilgub

    Nunik Pastikan PKB Siap Dukung Rahmad Mirzani Djausal di Pilgub

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik mengumumkan dukungan penuh partainya terhadap Rahmat Mirzani Djausal (RMD) sebagai calon Gubernur Lampung. Dukungan ini merupakan bagian dari komitmen PKB untuk memastikan pemimpin yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan kepentingan rakyat Lampung.

    “Dengan mengucap Bismillah, kita berjuang bersama-sama untuk mendukung Mas Rahmat Mirzani Djausal sebagai calon Gubernur Lampung,” kata Nunik dalam deklarasi dukungan di Labuhan Ratu, Lampung Timur, Senin, 22 Juli 2024.

    Nunik menegaskan bahwa dukungan PKB kepada Rahmat Mirzani Djausal didasarkan pada penilaian terhadap visi dan misinya yang sejalan dengan tujuan partai.

    “Diantara banyaknya tokoh terbaik di Provinsi Lampung, kami memilih yang paling memiliki kesamaan visi dan misi dengan PKB. Insya Allah, Mas Mirza adalah pilihan yang tepat untuk membawa aspirasi masyarakat,” katanya.

    Nunik mengajak seluruh kader PKB di Lampung untuk bersatu dan bergerak bersama mendukung Rahmat Mirzani Djausal. Dia berharap, perjuangan ini membawa berkah dan manfaat bagi seluruh warga Lampung.

    Sementara itu, Rahmat Mirzani Djausal yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung mengatakan bahwa dia mendengar dukungan ini secara langsung dari Mbak Nunik melalui telepon beberapa hari lalu.

    “Mbak Nunik menghubungi saya dan menyatakan bahwa PKB akan mendukung pencalonan saya sebagai Gubernur Lampung. Terima kasih Mbak Nunik atas kepercayaan dan dukungan ini,” ujar Mirza.

    Mirza mengajak seluruh kader PKB dan Gerindra untuk bersatu dan bekerja sama demi kemajuan Lampung.

    “Mari sama-sama saudara-saudara sekalian saya yakinkan tidak ada lagi pilpres nomor 1, nomor 2, nomor 3 enggak ada. Jadikan ini momen kita untuk lompat membuat lampu membuat Lampung melompat lebih maju. Kita butuh lompatan,” pungkasnya. (Rmoll/Red)

  • PKB Rekom Ela Siti Nuryamah Maju Calon Bupati Lamtim

    PKB Rekom Ela Siti Nuryamah Maju Calon Bupati Lamtim

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan Surat Rekomendasi kepada Anggota DPR RI Ela Siti Nuryamah untuk berkontestasi dalam pemilihan Bupati Lampung Timur 2024. Keputusan untuk mengusung Ela Siti Nuryamah itu disampaikan oleh Ketua DPW PKB Provinsi Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik dalam konsolidasi bersama kadernya di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Senin, 22 Juli 2024.

    “Mari kita kawal Mbak Ela dari proses pencalonan dan mengawal program-program Mbak Ela jika Mbak Ela mendapat amanah untuk memimpin Lampung Timur,” kata Nunik.

    Nunik melanjutkan, dari semua kader terbaik termasuk Ketua DPC PKB Lampung Timur Dawam Rahardjo, PKB memutuskan mengusung Ela Siti Nuryamah yang gagal duduk kembali ke Senayan di Pemilu 2024.

    PKB merupakan partai pemenang di Lampung Timur pada Pemilu 2024 dengan perolehan 12 kursi. Sehingga bisa mengusung calon bupati tanpa perlu koalisi.

    Pada kesempatan itu, hadir pula bakal calon Gubernur Lampung dari Gerindra Rahmat Mirzani Djausal didampingi Sekretaris Gerindra Ahmad Giri Akbar. Nunik juga menyampaikan dirinya dan seluruh kader PKB siap mengawal Rahmat Mirzani Djausal dalam Pilgub Lampung 2024.

    Pada kesempatan itu, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa Gerindra juga memberi Surat Tugas kepada Ela Siti Nuryamah sebagai bakal calon Bupati Lampung Timur. “DPP Gerindra menugaskan Saudara Ela Siti Nuryamah sebagai bakal calon Bupati Lampung Timur,” kata Mirza dalam pertemuan itu. (Rmoll/Red)

  • Jasad Wanita Dalam Karung di Lampung Timur Ternyata Kader Fatayat NU, Margaret Desak Polisi Ungkap Pelaku

    Jasad Wanita Dalam Karung di Lampung Timur Ternyata Kader Fatayat NU, Margaret Desak Polisi Ungkap Pelaku

    JAKARTA, sinarlampung.co-Riyas Nuraini (33) ditemukan tewas mengenaskan terbungkus karung, di tengah kebun jagung di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur pada Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

    Baca: Pedagang Online Shop di Lampung Timur Hilang Saat Antar COD Jasad Ditemukan Dimutilasi Dalam Karung

    Almarhumah merupakan kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang online, yang mengantar dagangannya secara COD (cash on delivery).

    Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah mendesak agar Kepolisian mengungkap serta bertindak segera dalam menangkap dan menuntaskan kasus pembunuhan sadis ini.

    “PP Fatayat menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Sahabat Riyas Nuraini yang meninggal syahid ketika sedang berjuang untuk keluarganya. Kami mendesak Kepolisian dan pihak terkait untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal,” kata Margaret, Senin 22 Juli 2024

    Margaret menambahkan, dalam pemberitaan yang berkembang sudah menyebutkan bahwa hasil autopsi menunjukkan bahwa korban diduga dibunuh menggunakan benda tumpul. Hal ini terlihat dari adanya luka lebam di beberapa tempat terutama area wajah. “Komitmen untuk menangkap pelaku perlu segera direalisasikan,” ujarnya.

    Dirinya berharap dukungan penuh dari masyarakat, khususnya yang mengetahui mengenai kejadian ini dan dapat membantu proses penyidikan dan pengungkapan pelaku pembunuhan. Bukti-bukti maupun berbagai keterangan sangat berharga dalam proses penyidikan kasus tersebut.

    Sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal, almarhum dikabarkan menghilang sejak Rabu 17 Juli 2024. Suami korban, Sukani mengaku terakhir kali melihat korban saat hendak berangkat kerja pada Rabu pagi. Kemudian hingga sore hari, korban belum juga pulang.

    Suaminya sempat mencari keberadaan korban ke beberapa tempat, termasuk toko pakaian tempat biasa korban mengambil barang dagangan karena menurut pengakuan pihak keluarga korban ini bisnis online shop. Suaminya ini juga menghubungi saudaranya yang lain untuk mencari keberadaan korban namun tetap tidak ditemukan.

    Kemudian, pada Kamis pagi pihak keluarga mendapat kabar bahwa seorang warga yang hendak mencari rumput menemukan sepeda motor korban jenis vario B 4416 SFX tergeletak di tengah kebun. Di sepeda motor tersebut terdapat karung, setelah dibuka karung tersebut dipastikan berisi jenazah korban. (Red/*)

  • Polisi Gencar Buru Pencuri Kabel PLN di Lamtim

    Polisi Gencar Buru Pencuri Kabel PLN di Lamtim

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Petugas Kepolisian Polsek Melinting, Lampung Timur, terus mendalami dugaan tindak pidana pencurian kabel PLN, yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah mengungkapkan, peristiwa pencurian kabel PLN tersebut diduga terjadi pada 17 Juli kemarin.

    “Peristiwa kejahatan tersebut awalnya dilaporkan oleh Petugas PLN, yang mencurigai adanya ketidakstabilan pasokan arus listrik, di wilayah Desa Wana, Kecamatan Melinting,” katanya, Minggu, 21 Juli 2024.

    Tim PLN yang melakukan proses pemeriksaan di lokasi gardu induk, terkejut saat mengetahui Kabel Instalasi jaringan, ternyata sudah diganti oleh kabel yang tidak standar. “Akibat peristiwa kejahatan tersebut, PLN kehilangan Kabel Standar Instalasi Jaringan sepanjang 64 meter, dengan nilai kerugian mencapai 10 juta rupiah,” terangnya.

    Petugas PLN selanjutnya segera melaporkan peristiwa dugaan kejahatan tersebut, ke Mapolsek Melinting, Lampung Timur. “Hingga saat ini, Petugas Kepolisian terus melakukan penyelidikan, untuk berupaya mengungkap kasus pencurian kabel PLN tersebut,” tambahnya. (***)

  • Warga Lampung Timur Tertangkap Hendak Jual Sabu, Ini Barang Buktinya

    Warga Lampung Timur Tertangkap Hendak Jual Sabu, Ini Barang Buktinya

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Polisi menangkap warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur berinisial NW (33). Dia ditangkap saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

    Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah setempat. Informasi ini menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan.

    Setelah penyelidikan dan pemantauan, polisi akhirnya menangkap pelaku saat akan bertransaksi narkotika. Dalam penangkapan itu polisi juga menyita barang bukti berupa, 8 paket narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), dan 1 unit sepeda motor milik tersangka.
    Pelaku berikut barang bukti kini dibawa ke kantor polisi untuk ditindaklanjuti. (Rls/Red)

  • Pedagang Online Shop di Lampung Timur Hilang Saat Antar COD Jasad Ditemukan Terbungkus Dalam Karung

    Pedagang Online Shop di Lampung Timur Hilang Saat Antar COD Jasad Ditemukan Terbungkus Dalam Karung

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Sempat hilang satu hari, Riyas Nuraini (30) alias Riyas, ibu rumah tangga penjual dagangan via Shop online COD, warga Desa Tridatu (tower Kembar) Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, ditemukan tewas mengenaskan. Tubuh dimasukan karung, diikat diatas motor milik korban. Jasad korban yang sempat hilang satu hari itu ditemukan warga di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, di perkebunan jagung, Kamis 18 Juli 2024 sekira pukul 12.00 WIB siang.

    “Korban itu adik salah seorang komunitas radio di Sribawowo. Nama udaranya dengan panggilan Riyas. Punya dua snak, sehari hari jualan online shop, rumahnya di Tridatu, deket tower Kembar arah Way Kambas itu, dusun Supit Udang Tridatu. Suaminya kerja di PT Pisang Tridatu,” Kata warga dilokasi penemuan mayat.

    Informasi dari keluarga korban, dia terakhir pergi dari rumah mengantar pesanan COD. Dan tidak kembali lagi. “Keluarga sudah mencari cari. HP tidak bisa dihubungi. Keluarga menduga HPnya mungkin bersama pacaranya. Baru geger saat mayat korban ditemukan dalam karung, di Kebun Jagung, ” Katanya.

    Jasad Riyas Nuraini dalam karung itu diletakkan di atas sepeda motor Honda Vario B-4416-SFX sontak menggeparkan Lampung Timur. Jasad pertama kali ditemukan oleh Oki, warga Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, yang sedang mencari rumput. Yang kemudian lapor Polisi.

    Kakak kandung korban Riyanto mengatakan, awalnya korban pergi dari rumah sehari sebelum ditemukan. “Perginya jam berapa kami tidak tahu, yang jelas dia pergi ketika orang tua kami lagi pergi mencari rumput dan WA-nya aktif sekitar pukul 09.11 WIB,” ujarnya.

    Riyanto mengaku pihak keluarga sempat mencari keberadaan korban hingga petang, namun tidak kunjung ditemukan. “Baru siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB, kami mendapat kabar bahwa adik saya sudah seperti itu,” Katanya.

    Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, hasil identifikasi mayat tersebut adalah korban pembunuhan. “Korban ditemukan oleh saksi Oki, yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak dan melihat sepeda motor diatasnya ada sebuah karung putih. Ketika diperiksa, ternyata ada manusia di dalamnya,” kata Kasat.

    Menurut Maulana Rahmat Al Haqqi, Oki langsung memanggil rekannya yang juga sama-sama mencari rumput. “Atas temuan tersebut, saksi mengabarkan ke pihak kepolisian,” Ujar Maulana Rahmat Al Haqqi.a

    Jasad korban bernama Riyas Nuraini berusia 30 tahun itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung. “Jasad dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung, untuk kepentingan penyelidikan akan dilakukan proses autopsi,” jelasnya.

    Pihak keluarga juga telah membenarkan bahwa korban adalah Riyas Nuraini. “Kami sudah bertemu pihak keluarga, dan memang pihak keluarga membenarkan bahwa korban adalah Riyas Nuraini,” ungkapnya.

    Sempat Hilang 1 Hari

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, dari keterangan pihak keluarga, korban sempat dikabarkan hilang selama satu hari.

    “Hasil keterangan suaminya bernama Sukani bahwa dia (Riyas) dikabarkan menghilang sejak Rabu 17 Juli 2024. Suaminya mengaku terakhir melihat korban saat akan berangkat kerja pada Rabu pagi. Kemudian di hari Rabu itu suaminya ini mendapatkan kabar dari anaknya bahwa korban hingga sore hari belum juga pulang,” katanya.

    Atas informasi anaknya, Sukani kemudian mencari dibeberapa tempat serta menghubungi satu persatu keluarganya untuk mengetahui keberadaan korban. “Setelah itu dia langsung mencari dibeberapa lokasi termasuk toko pakaian tempat biasa korban mengambil barang dagangan karena menurut pengakuan pihak keluarga korban ini bisnis online shop.

    Suaminya ini juga menghubungi saudaranya yang lain untuk mencari keberadaan korban namun tetap tidak ditemukan. “Kemudian pada Kamis pagi, suaminya ini mengaku mendapatkan kabar bahwa ada motor milik istri ditengah kebun jagung yang dimana setelah dibuka karung tersebut dipastikan bahwa korban adalah Riyas yakni istrinya,” Ujarnya.

    Hingga kini polisi masih terus menggali keterangan Sukani serta beberapa saksi lainnya untuk segera mengungkap peristiwa pembunuhan tersebut. “Tim masih terus bekerja, ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan termasuk suaminya korban,” ungkapnya. (Red)