Kategori: Lampung Timur

  • Pengajian Akbar di Lamtim, Arinal Salurkan Bantuan ke Masyarakat

    Pengajian Akbar di Lamtim, Arinal Salurkan Bantuan ke Masyarakat

    Lampung Timur, sinarlampung.co Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menghadiri Pengajian Akbar di Lapangan Merdeka, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Senin, 3 April 2024.

    Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi dan jajaran anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Timur dengan diisi tausiah dari KH. Bukhori Muslim.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa pengajian akbar ini merupakan momentum yang luar biasa untuk mempererat tali silaturahmi di antara seluruh masyarakat, yang juga menjadi wadah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT.

    Menurutnya, merupakan suatu kebahagiaan dapat bertemu dengan warga masyarakat Lampung Timur untuk bersama-sama mengikuti pengajian ini.

    Gubernur Arinal menyatakan bahwa pengajian akbar seperti ini adalah momentum yang langka dan bernilai tinggi, di mana masyarakat bisa bersatu dalam kebaikan, meninggalkan perbedaan, dan bersama-sama menguatkan ikatan keagamaan dan kemanusiaan.

    Gubernur mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan semangat kolaboratif dari seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memajukan Kabupaten Lampung Timur.

    Dia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Lampung Timur.

    Oleh sebab itu, Gubernur Arinal mengajak seluruh stakeholders untuk terus bersatu padu dan bekerja sama dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik dan lebih maju bagi Kabupaten Lampung Timur.

    “Saya yakin Kabupaten Lampung Timur akan terus berkembang dan menjadi contoh keberhasilan bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” ujar Arinal.

    Gubernur Arinal juga memberikan sejumlah bantuan kepada berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Lampung Timur. Bantuan itu berupa program infrastruktur yang digunakan untuk rehabilitasi, perawatan, maupun preservasi beberapa ruas jalan yang berada di Kabupaten Lampung Timur.

    Kemudian bantuan puluhan ribu bantuan benih ikan lele dan nila untuk kelompok pembudidaya ikan.

    Selanjutnya Gubernur Arinal memberikan bantuan hibah peralatan/mesin untuk kelompok IKM sejumlah 1 Unit, penyerahan sertifikasi halal UMKM, bantuan Bank Sampah berupa motor roda 3B, bantuan benih padi Inbrida, dan bantuan benih padi biofortifikasi 750 Ha.

    Juga bantuan optimalisasi lahan rawa⁠, bantuan pompanisasi (14 unit), hibah alat/mesin pengolahan pangan lokal, bantuan pangan B2SA, intentifikasi tanaman buah (pupuk organik cair 160.000 kg dan pupuk organik cair 3.360, bantuan dua unit rabakong di Desa Pakuan Aji Kecamatan Sukadana dan Desa Taman Bogo Kecamatan Purbolinggo.

    Gubernur Arinal juga memberikan Bantuan Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku serta BOP Vaksinasi PMK, kemudian bantuan telur untuk lima Pondok Pesantren, Sertifikat Wakaf Masjid 3, 2 Hibah Tanah Gereja, Bantuan Logistik Peralatan, Bantuan alat olahraga sepak bola, Bantuan Masjid, Musholla dan Pura.

    Menutup sambutannya, melalui berbagai bantuan yang diberikan Gubernur Arinal berharap dapat mendukung berbagai program pembangunan yang telah dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

    “Saya yakin dan percaya bahwa dengan kerja sama yang solid, kita dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah,” ujar Arinal.

    Dalam kesempatan ini pula, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Pasar Murah untuk masyarakat di Kecamatan Batanghari.

    Dalam pasar murah ini, Gubernur Arinal memberikan bantuan sembako untuk 50 warga di Kecamatan Batanghari, yang diberikan secara simbolis kepada 10 penerima. (Red/*)

  • Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga Ditetapkan Termasuk Eks Kepala BPN Lamtim

    Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga Ditetapkan Termasuk Eks Kepala BPN Lamtim

    Bandarlampung, sinarlampung.co Polda Lampung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek bendungan Margatiga, satu diantaranya Mantan Kepala BPN Lampung Timur periode 2020-2022 berinisial AR.

    Kabar penetapan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Margatiga tersebut tertuang dalam Siaran Pers No : 465/V/HUM.6.1.1/2024/Bidhumas, Kamis, 30 Mei 2024.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menerangkan selain AR, tiga orang lainnya yang ditetapkan tersangka terdiri dari Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah atau mantan Kades Desa Trimulyo dan penitip tanam tumbuh berinisial AS. Kemudian IN selaku penitip tanam tumbuh dan OT (Satgas B).

    “Iya, saat ini penanganan kasus korupsi Bendungan Margatiga terus berjalan. Sudah ada menetapkan empat tersangka,” terang Umi, Kamis, 30 Mei 2024.

    Menurut Umi, penyidik juga telah memeriksa dan meminta keterangan 200 orang saksi dan 10 saksi ahli. Kasus ini masih dalam penanganan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Timur.

    Selain menetapkan empat tersangka, Polda Lampung juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp9,35 miliar dan sejumlah barang elektronik seperti laptop, ponsel hingga kartu SIM.

    “Dalam melaksanakan investigasi, petugas juga ikut menamakan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah terkait pengerjaan proyek,” ungkap Umi.

    Dalam penanganan kasus ini, lanjut Umi, pihaknya melakukan pencegahan terhadap  kerugian keuangan negara yakni sebesar Rp439.545.490.786,01.

    “Seperti yang disampaikan bapak Kapolda, penanganan korupsi ini menjadi atensi demi lancarnya pembangunan di Provinsi Lampung,” pungkas Umi. (***)

  • Lolos Pengawasan Orang Tua Tiga Bocah Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Tetangga di Sekampung

    Lolos Pengawasan Orang Tua Tiga Bocah Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Tetangga di Sekampung

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Tiga bocah kakak beradik tewas tenggelam di kolam ikan, tak jauh dari rumahnya, di Dusun Kebumen, Desa Adiwarno, kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Kamis 16 Mei 2024 pukul 19.00 lalu. Ketiganya adalah Muhammad Zidan (8), Muhammad Zakir (7), dan Noval Nanda Saputra (5).

    Orangtua ketiga bocah, Khoirul Fajri baru mengetahui ketiga putranya tewas setelah dicari belum pulang hingga pukul pukul 18.00 WIB. Khoirul juga meminta bantuan warga ikut mencarinya. Warga berkeliling mencari ketiganya di sekitar rumah. Namun, ketiganya tak ditemukan.

    Pada pukul 19.30 WIB, ada warga yang kemudian berinisiatif melihat kolam yang berada sekitar 20 meter dari rumah korban. Dan warga yang bernama Keri Handoko, M Idham Khalid, Fakih Nurahmat, Albi Bagus Saputra dan Dedi Prianto masuk ke kolam dengan kedalaman airnya 3 meter.

    Ternyata benar, warga mendapatkan salah satu korban dalam keadaan tenggelam dan sudah tak bernyawa. Lalu kemudian, dua korban lainnya ditemukan di dasar kolam. Warga lalu bergotongroyong mengevakuasi ketiga bocah. Khoirul Fajri berteriak histeris dan jatuh pingsan. Ketiga jasad bocah malang itu lalu dievakuasi ke rumah korban dan malam itu juga dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.

    “benar pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 18.00 wib orangtua korban mencari ketiga korban tersebut yang belum pulang. Orangtua korban bapak Khoirul Fajri meminta bantuan warga untuk mencari ketiga anak tersebut. Kemudian sekiranya jam 19.30 wib , warga mencari di seputaran rumah korban dan selanjutnya warga berinisiatif untuk mencari di kolam ikan samping rumah korban yang berjarak kurang lebih 20 meter,” kata Kapolsek Kapolsek Sekampung AKP Erson didamingi bersama kanit Ipda Hartono, anggota Bripka Bayu L, Bripka Adri M, Bripka Sopian, Bripka Bangkit JS, Brigpol Agus R, Brigpol Ruli A.

    Peristiwa tenggelam yang menewaskan korban di Lampung Timur kerap terjadi.  Belum lama ini, Akbar Junaidi (14) asal Desa Trimilyo, Kecamatan Sekampung. Remaja itu tewas tenggelam dan terseret arus DAS Sekampung. Sebelum tewas akibat terseret arus dan tenggelam, remaja itu memancing bersama sejumlah temannya menggunakan rakit. Jasad korban baru ditemukan keesokannya. (Red)

  • Dua Pejabat Yang Dibidik Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Lampung Timur Misterius?

    Dua Pejabat Yang Dibidik Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Lampung Timur Misterius?

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Pejabat yang santer dikabarkan dibiding Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, mengarah kepada dua pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur. Hal ini terkait dengan penyelidikan dugaan penyimpangan keuangan negara dalam pembangunan gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) IC Lamtim tahun anggaran 2022 lalu, Jum’at 17 Mei 2024.

    Baca: Kejari Garap Dugaan Korupsi Rp2 Miliar di Pemda Lampung Timur, Sudah Mangkir Dua Panggilan Siapa Calon Tersangka Jaksa Bilang Rahasia

    Baca; Oknum Pejabat Dinas Kesehatan Lampung Timur Diduga Kendalikan Pungli Kepala Puskesmas Rp800 Juta Pertahun, Dalih Untuk Pengamanan APH

    Pelaksana proyek pembangunan gedung bernilai belasan miliar tersebut kini dikabarkan menghilang. Sementara Kejaksaan Negeri Lampung Timur sebelumnya memberi sinyal akan memanggil paksa dua pejabat dengan inisial K dan D.
    Namun, Kasi Intel Kejari Lamtim, DR. Muhammad Rony, saat dihubungi melalui WhatsApp, enggan menjawab dengan pasti perihal siapa kedua pejabat berinisial K dan D serta dari instansi mana keduanya berasal.

    Namun, saat disampaikan apakah kedua pejabat tersebut berasal dari Kantor Kemenag, Rpny tidak membantahnya. “Maaf bang, terkait yang satu ini langsung saja ke Kasi Pidsus. Itu bukan kewenangan saya. Takut salah ngomong,” ucap Muhammad Rony, kepada wartawan dilampung timur.

    Sementara Kasi Pidsus Kejari Lamtim, Marwan Jaya Putra, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dihubungi. Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Lamtim, Karwito, ketika dihubungi wartawan Kamis 16 Mei 2024 malam, menyatakan bahwa dirinya sudah pindah dari Lampung Timur sejak awal tahun 2021 lalu.

    Karwito mengaku tidak tahu-menahu soal adanya kemungkinan pejabat Kemenag Lamtim bakal berurusan dengan penegak hukum. “Kalau persoalannya dugaan korupsi pembangunan gedung, mungkin itu pembangunan gedung MAN IC di Kecamatan Labuhan Ratu,” katanya.

    Menurutnya, sepengetahuan dirinya, sejak tahun 2021 anggaran pembangunan gedung MAN IC sudah diletakkan di satker MAN IC, bukan di Kantor Wilayah atau Kantor Kementerian Agama Lamtim. “Saya juga tidak pernah terlibat pengadaan barang dan jasa maupun tendernya,” kata Karwito

    Karwito menyebut pada saat pembangunan gedung MAN IC tersebut, kuasa pengguna anggaran (KPA)-nya, adalah Antoni, dan Pejabat PembuatKomitmen (PPK), Daroji. “Coba ditelusuri lebih lanjut, mas. Mungkin orang beranggapan inisial K itu adalah saya. Feeling saya, itu kemungkinan dari panitia pengadaan atau rekanan. Untuk diketahui, hingga saat ini saya tidak pernah menerima surat panggilan dari Kejari Lampung Timur,” ucap Karwito.

    Belum ada penjelasan dari Antoni maupum Daroji selalu KPA dan PPK saat pembangunan gedung MAN 1C Labuhan Ratu dilaksanakan. (red)

  • Otak Dibalik Kaburnya Napi Rutan Sukadana Bayu Wicaksono Diduga Libatkan 3 Oknum Pejabat

    Otak Dibalik Kaburnya Napi Rutan Sukadana Bayu Wicaksono Diduga Libatkan 3 Oknum Pejabat

    Lampung Timur, sinarlampung.co Otak dibalik kaburnya oknum narapidana Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur, Bayu Wicaksono, pada 21 April 2024 lalu, diduga melibatkan tiga pejabat Rutan setempat. Ketiganya diduga berperan membantu Bayu Wicaksono, terpidana kasus narkoba keluar dari dalam rutan.

    Menurut informasi, ketiga oknum pejabat Rutan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung.

    Berita Terkait: Napi Narkoba Vonis 14 Tahun Bayu Wicaksono Bisa Pulang Tak Balik Lagi Pejabat Rutan Sukadana Panik Sebut Melarikan Diri?

    Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali membenarkan tiga pejabat tersebut tengah diperiksa. Mereka yakni, Karutan, Kepala KPR, dan Kasubsi Pelayanan. Namun, Kusnali enggan mendetailkan identitas ketiga pejabat tersebut.

    “Ada 3 orang, pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Kanwil dan Pusat,” kata dia, melansir detiksumbagsel, Kamis, 23 Mei 2024.

    Berita Terkait: Abdul Aziz Tepis Dugaan Praktik Prostitusi Libatkan Oknum WBP dan Petugas di Rutan Kelas IIB Sukadana

    Selain melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum pejabat Rutan terlibat, lanjut Kusnali, pihaknya juga tengah mendalami informasi terkait adanya data penerbangan atas nama Bayu Wicaksono yang diduga kerap keluar masuk penjara secara bebas selama menjalani masa hukuman di Rutan. Namun pihak belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.

    “Sehingga kami menarik para pejabat rutan ke kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan dan agar rutan tidak terganggu dalam pelayanan maka kami tunjuk Plh,” jelasnya.

    Selain memeriksa para pejabat rutan, Kusneli mengatakan pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan rekening terhadap ketiga oknum pejabat yang diduga terlibat membantu narapidana kabur. “Iya kemungkinan seperti itu,” tutupnya. (*)

  • Buhari ‘Si Jago Kebal Hukum’ Viral Pamer Nyabu di Facebook Menyerahkan Diri

    Buhari ‘Si Jago Kebal Hukum’ Viral Pamer Nyabu di Facebook Menyerahkan Diri

    Lampung Timur, sinarlampung.co – Setelah diburu oleh pihak kepolisian Polres Lampung Timur, Buhari pria yang viral setelah video dirinya beredar luas karena diduga tengah menghisap sabu akhirnya menyerahkan diri.

    Dia dikatakan menyerahkan diri pada Minggu, 19 Mei 2024) malam pukul 23.00 WIB dengan dikawal oleh pihak keluarga serta beberapa tokoh masyarakat.

    “Benar, yang bersangkutan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Lampung Timur. Tadi malam Buhari ini menyerahkan diri, dia datang bersama keluarga dan beberapa tokoh masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin, 20 Mei 2024.

    Umi menerangkan, pihaknya juga telah melakukan tes urine untuk Buhari dan dinyatakan positif. “Satresnarkoba Polres Lampung Timur kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine. Dalam tes urine itu dinyatakan positif mengandung zat Metafetamine,” ujar Umi.

    Untuk selanjutnya, pihak Polres Lampung Timur akan berkoordinasi dengan BNNP Lampung. “Tidak ada barang bukti sabu saat yang bersangkutan diserahkan, sehingga saat ini Polres Lampung Timur berkoordinasi dengan BNNP Lampung,” jelasnya.

    Sebelumnya, Viral video ‘abang jago’ di media sosial Facebook diduga tengah menghisap narkoba jenis sabu. Dikatakan pria ini merupakan warga Lampung Timur.

    Dalam akun Facebook @Him Anja yang dilihat detikSumbagsel terdapat dua video yang diunggah. Salah satu video terlihat pria tersebut tengah mengkonsumsi diduga sabu, kemudian pada video lainnya terlihat juga pria yang belum diketahui identitasnya ini tampak menantang dengan menggigit sebilah parang.

    Pada keterangan caption video yang diunggah terdapat kata-kata yang terkesan menantang aparat penegak hukum.

    “Namaku si jago dari Lampung Timur, Negara Abung. Aku kebal hukum,” tulis keterangan caption tersebut. (*)

  • Warga Kritik Tambal Sulam Jalan di Batanghari Nuban-Kota Gajah Asal Jadi

    Warga Kritik Tambal Sulam Jalan di Batanghari Nuban-Kota Gajah Asal Jadi

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur hingga Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, menyoal perbaikan jalan Provinsi dengan sistem tambal sulam (patching) yang menghubungkan Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah. Pasalnya mereka menilai pekerjaan patching terkesan asal jadi, Jumat 17 Mei 2024.

    Perbaikan jalan provinsi dengan sistem tambal sulam (patching) yang menghubungkan Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Tengah itu mulai dikerjakan sejak Selasa 14 Mei 2024. Pekerja tambal sulam jalan nasional dari Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, sampai Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah. “Ini proyek swakelola perawatan jalan anggaran dari Provinsi Lampung,” kata seorang pekerja dilokasi pengerjaan, Jumat 17 Mei 2024.

    Anehnya, pengerjaan tambal sulam di lokasi itu tanpa menggali lebih dahulu jalan yang rusak. Akibatnya, hasil perbaikan tersebut terkesan asal jadi. “Seperti jalan di tikungan simpang NV Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, itukan rusak parah dan berlubang. Seharusnya benahi dulu dasarnya dengan penggalian supaya fondasinya kuat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Batanghari Nuban, Herman (54).

    Namun, kata Herman, pelaksanaan tambal sulam itu hanya ditimbun dengan batu split pada jalan yang rusak dan langsung digilas alat berat. “Mereka para pekerja hanya menimbun bagian yang rusak dengan batu split dan langsung digilas dengan alat berat. Ini terkesan asalan, dan asal jadi,” katanya.

    Herman mengatakan sistem tambal sulam atau patching untuk memperbaiki kerusakan jalan nasional di Kabupaten Lampung Timur tidak serta-merta dapat menyelesaikan masalah. Bahkan para pengendara menilai proses perbaikan jalan berlubang dengan cara tambal sulam hanya membuat jalan raya menjadi bergelombang.

    “Kalau begini justru jadi bergelombang. Dan mengganggu kenyamanan pengendara. Dan pola yang sama dilakukan pada sepanjang ruas jalan Provinsi di Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur hingga Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah tersebut. Kami berharap perbaikan jalan ini sesuai dengan aturan. Kami sudah bertahun-tahun menunggu perbaikan jalan ini. Namun, setelah masuk anggaran, perbaikannya asal-asalan,” ujar Herman.

    Belum diketahui siapa pihak pelaksana pengerjaan tambal sulam jalan tersebut. (Red)

  • Oknum Pejabat Dinas Kesehatan Lampung Timur Diduga Kendalikan Pungli Kepala Puskesmas Rp800 Juta Pertahun, Dalih Untuk Pengamanan APH

    Oknum Pejabat Dinas Kesehatan Lampung Timur Diduga Kendalikan Pungli Kepala Puskesmas Rp800 Juta Pertahun, Dalih Untuk Pengamanan APH

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum pejabat Dinas Kesehatan Lampung Timur meresahkan pada tahun sebelumnya. Para kepala Puskesmas se-Lampung Timur diwajibkan menyetor uang Ro1,5 sampai Rp2 juta per Puskesmas dengan kode arisan bulanan. Ironisnya oknum tersebut berdalih uang arisan itu diperuntukan aparat penegak hukum (Kejari dan Polres).

    Bahkan teranyar, oknum pejabat itu masih melakukan pungutan kepada 34 Puskesmas, dengan dalih untuk mengurus ke Penagak Hukum dengan mengumpulkan Rp100 juta.  “Katanya untuk ngurus dan nyelesaiin perkara di APH. Kami juga nggak tahu apa kasusnya, begitu juga APH mana yang katanya lagi menyidiknya,” ujar sumber itu, Rabu 15 Mei 2024 kemarin.

    Tim Sinarlampung.co kemudian menyusuri ke beberapa Puskesmas di Lampung Timur. Mayoritas mereka membenarkan adanya kewajiab arisan itu. Tiap bulan para Kepala Puskesmas wajib menyetor dana sebesar Rp2 juta, melalui oknum pegawai Dinas Kesehatan Lampung Timur, yang ditunjuk menjadi benndahara. “Kami punya bukti-bukti. Kordinasinya melalui whatshapp. Biasa menagih lewat staf Puskesmas, kemudian disampaikan ke Kepala Puskes. Kalo tidak ikut dianggap pembangkang, dan pasti dikerjain macem-macem,” kata salah stu Puskesmas di Lampung itu.

    “Setiap tahun memang ada setoran dari semua Puskesmas di Lampung Timur, mas. Kemarin tahun 2023, masing-masing Puskesmas setor sebesar Rp24 juta. Itu untuk setoran selama satu tahun, kan setiap bulannya wajib setor Rp2 juta,” katanya.

    Jika satu Puskesmas Rp2 juta, dikalikan 34, dikalikan 12 bulan, artinya ada Rp800 juta lebih perbulan. “Jika dua tahun berarti Rp1,6 miliar. Kami justru pengen persoalan ini ditindaklanjuti sama APH. Biar sekalian kita buka saja. Kita bongkar sama-sama borok yang ada di Dinas Kesehatan selama ini, ketimbang kami-kami yang orang kecil ini dijadikan korban,” katanya.

    Menurut mereka uang disetorkan ke Rochman Aribowo, yang ditunjuk sebagai bendahara Forum Puskesmas Lampung Timur. “Uang tersebut disetorkan ke pak Rochman Aribowo. Yang bersangkutan adalah bendahara Forum Puskesmas Lampung Timur, setornya menjelang Hari Raya Idhul Fitri lalu. Kalau digunakan untuk apa uang tersebut, saya kurang paham,” ujarnya.

    Menanggapi al itu, Ketua Forum Puskesmas Lamtim, Munirwan, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu 15 Mei 2024 kemarin, membantah adanya pungli sebesar Rp24 kepada 34 Puskesmas di tahun 2023 lalu itu. “Mengenai setoran Rp24 untuk setiap Puskesmas itu tidak benar. Yang ada iuran bagi setiap kepala Puskesmas sebesar Rp914.000 untuk biaya pertemuan regional, limitnya memang hari ini,” kata Munirwan.

    Soal iuran 34 kepala Puskesmas dengan nominal total Rp100 juta dengan alasan untuk penghentian penyelidikan oleh APH, Munirwan berdalih itu tanggung jawab Dinas“Itu sepenuhnya tanggung jawab Dinas Kesehatan Lampung Timur,” dalihnya.

    Hal senada dikatakan Bendahara Forum Rochman Aribowo. Dia juga membantah telah menerima uang dari para kepala puskesmas. “Saya tidak pernah terima uang itu,” kata Rochman Aribowo yang menyatakan bahwa soal hukum yang sedang dihadapi Dinas Kesehatan, itu pihak dinas yang lebih paham.

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur yang baru, Hairul Azman yang dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui adanya pungutan liar terhadap seluruh kepala Puskesmas di daerahnya, apalagi yang terbaru disebut sebut hingga mencapai angka Rp100 juta.

    “Silakan ditanya kepada masing-masing pengurus forum, dan mengenai adanya iuran Rp100 juta yang katanya untuk APH, saya juga tidak tahu,” kata Hairul Azman yang baru tiga bulan menjabat.

    Informasi lain yang diterima sinarlampung.co menyebutkan 34 Puskesmas di Lampung Timur terkena wajib setor arisan. Para kepala Puskesmas harus memutar otak untuk memenuhi iuran itu. Bahkan sebelumnya, ada anggaran jasa pelayanan untuk staf Puskesmas yang digelapkan alias tidak dibayarkan kepada staf Puskesmas dengan mencapai Rp300 juta per Puskesmas. Kasus itu juga sempat dilaporkan ke Inspektorat. (Red)

  • Napi Narkoba Vonis 14 Tahun Bayu Wicaksono Bisa Pulang Tak Balik Lagi Pejabat Rutan Sukadana Panik Sebut Melarikan Diri?

    Napi Narkoba Vonis 14 Tahun Bayu Wicaksono Bisa Pulang Tak Balik Lagi Pejabat Rutan Sukadana Panik Sebut Melarikan Diri?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Narapidana Kasus Narkotika, Bayu Wicaksono alis Encek, vonis 14 tahun penjara dan menjadi narapidana Rumah Tahanan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, dinyatakan buron. Pasalnya sejak Minggu 21 April 2024-hingga kini Bayu Wicaksono tak lagi ada di Rutan. Daftar buron itu kini masuk DPO Polda Lampung.

    Tiket Pesawat Narapidana Bayu Wicaksono, tanggal 28 April 2024

    Kaburnya Encek sempat ditutup tutupi oleh pihak Rutan dan Kanwil Kemenkumham Lampung. Bahkan Karutan dan Kalapas Rutan Sukadana sudah dicopot dan diganti pejabat baru.  Indikasi Encek Kabur dengan menyuap petugas Rutan.

    Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali membenarkan informasi kaburnya Napi tersebut. “Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada tanggal 21 April,” kata dia, Kamis 16 Mei 2024.

    Menurut Kusnali, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melibatkan tim pusat. “Kami sudah tindaklanjuti laporan itu, bahkan tim dari pusat (Ditjen) pun sudah datang dan mendalami kasus itu,” ujarnya.

    Kusnali menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Ditjen Kemenkumham.”Kami masih menunggu detail hasil pendalaman tim pusat, karena mereka baru dua hari di sini,” jelasnya.

    Kusnali menyebut identitas narapidana yang berhasil melarikan diri bernama Bayu Wicaksono.”Bayu Wicaksono kasus narkoba yang telah mendapatkan vonis hukuman 14 tahun penjara,” kata Kusnali.

    Keluar Tanpa Pengawalan Naik Pesan Lion Air

    Penyusuran wartawan menyebutkan Polda Lampung baru mendapatkan tembusan, Kamis 16 Mei 2024 malam. Informasi yang diterima redaksi sinarlampung.co menyebutkan pada hari Minggu tanggal 21 April 2024, Bayu wicksono alias encek, ingin pulang ke rumahnya di Subang.

    Dari dalam sel, Encek dibon oleh Imam, ajudan Karutan Sukadana. Sumber menyebutkan sudah ada MOU antara Encek dengan Karutan, KPR, dan Kasubsi pelayanan tahanan. Maka napi tersebut walaupun 14 tahun bisa melenggang pulang ke rumahnya di Subang, Jawa Barat. “Ada indikasi suap milyaran rupiah dalam pelarian Encek ini,” katanya.

    Namun, pada hari Minggu tersebut Encek yang di bon oleh Imam, namun Napi tersebut pulang sendiri tanpa dikawal. Encek dengan santai menuju Bandara Radin Intan, dan terbang menggunajan pesawat Lion Air. Dari data manives penumpang atas nama Bayu Wicaksono. “Lebih jelas bisa kroscek di petugas bandara Radin intan,” katanya.

    Selama dua pekan, Encek tak juga kembali. Pihak Rutan Sukadana terlihat masih santai karena ada perjanjian Karutan dengan Napi tersebut bahwa Napi itu boleh dua Minggu di luar. Setelah lewat dari 2 pekan, Encek tak unjung pulang atau memberi kabar.

    Barulah para pejabat dan staf di Rutan Sukadana kasak kusuk mencari napi tersebut. Lebih anehnya lagi Karutan dan oknum pejabat KPR ataupun Kasubsi pelayanan tahanan mencari dalih bahwa napi tersebut melarikan diri dari tembok Rutan.

    “Padahal napi tersebut sudah lama tidak ada lagi di rutan Sukadana. Yaitu sejak tanggal 21 April 2024 hari Minggu. Kita juga miris melihat kelakuan kelakuan oknum pejabat pejabat rutan Sukadana. Sepertinya demi uang mereka menghalalkan berbagai macam cara,” kata sumber itu.

    Modus memulangkan napi tersebut sudah menjadi tradisi oknum pejabat Rutan Sukadana. Ini berdasrakan pernyataan dari beberapa napi yang kami mintai keterangan. “Luar biasa hebatnya, napi hukuman 14 tahun saja mereka berani mengeluarkan dan memulangkan tanpa prosedur yang sah, mana ke Subang lagi, dan tanpa dikawal. Ini namanya bukan lari tapi di larikan,” katanya. (Red)

  • KLTM Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Bupati Lampung Timur di Polres

    KLTM Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Bupati Lampung Timur di Polres

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) mendatangi Polres Lampung Timur dan menanyakan progres laporan atas dugaan korupsi Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, yang disampaikan pada 10 April 2023 lalu. Polres Lampung Timur menyebutkan saat ini prosesnya sedang dalam Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), Rabu 15 Mei 2024.

    Koordintor KLTM, Mukaram Sanjaya mengatakan bahwa kedatangan KLTM ke Polres Lampung Timur, Rabu 15 Mei 2024 bermaksud untuk mempertanyakan perihal laporan, dugaan Korupsi Bupati Dawam Rahardjo, yang disampaikan pada 10 April 2023. laporan tertulis Nomor: 02/KGM/04/2023 Perihal Dugaan KKN Bupati Lampung Timur Yang ditujukan kepada Kapolres Lampung Timur. “Kami datang untuk menanyakan perkembangan laporan kami,” kata Mukaram, usai keluar dari ruang Satreskrim Polres Lampung Timur.

    Hasil dari Polres Lampung Timur, kata Mukaram, saat pihak Polres Lampung Timur sedang melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) atas laporanya. “KLTM berharap adanya sikap dan kinerja yang profesional dari tim penyidik Polres Lampung Timur,” katanya.

    Mukaram, menyatakan KLTM sekaligus mewakili masyarakat yang peduli atas keuangan daerah, meminta ada tindakan dan kinerja serius dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian ataupun Kejaksaan Negri Lampung Timur. ”Untuk saat ini kita apresiasi kinerja tim penyidik Reskrim Polres Lampung Timur, yang saat ini sudah mulai ada perkembangan, sampai pada tingkat Pulbaket. Kita berharap kedepannya akan ada perkembangan lebih baik lagi, dan kita tetap akan kawal proses ini,” katanya.

    Mukaram menambahkan pihaknya juga mempertanyakan perihal dugaan korupsi atas di non aktifkan nya BPJS sebanyak 250 ribu masyarakat. “Karena berdasarkan investigasi dan temuan kami anggaran itu ada, tetapi tidak di laksanakan, sehingga kita menduga ada indikasi korupsi atas anggaran BPJS tersebut,” kata Mukaram Sanjaya.

    Data KLTM menyebutkan laporan dugaan KKN Bupati itu diantaranya:

    1. Anggaran 20201 pada Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Perasana Pertanian Pada Satuan Kerja Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Lampung Timur. APBD Lampung Timur Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp12.156.000.000,-

    2. Laporan Hasil Pemeriksanaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 9 Item. Rp.7.381.101.718,- Tahun 2021:

    3. Laporan Hasil Pemeriksanaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 10 ItemRp.14.857.139.848,- Tahun 2022:

    4. Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi terhadapAnggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Penghasilan Tetap Kepala Desa dan tau Insentif Perangkat dan Lembaga dan Ormas Desa Kabupaten lampung Timur Tahun 2022 Rp.93.859.516.367,-

    5. Hingga Bulan Maret 2023, Tidak dibayarkannya kegiatan Pihak Ketiga (rekanan) Pembangunan Infrastruktur Lampung Timur APBD TA.2022. oleh Pemkab Lampung Timur sebesar Rp122 miliar,-Dengan total dugaan korupsi sebesar Rp250.253.757.933,-.

    Lapor Kejari Soal BPJS Rp17 Miliar

    Sebelumnya KLTM juga melaporkan Bupati Lampung timur Dawam Rahardjo dengan dugaan korupsi Dana BPJS Rp17 Miliar ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Mukaram Sanjaya yang didampingi Fauzi Ahmad dan rekan rekannya, meminta Kepada Kejari Lampung Timur untuk segera memeriksa Bupati Lampung.

    Mukaram Sanjaya menyatakan bahwa anggaran BPJS Telah di Anggarkan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui APBD Lampung Timur yang bersumber dari Dana Bagi hasil pajak Rokok dan Dana Alokasi Umum Kesehatan.

    “Kepala BPJS Kabupaten Lampung Timur Imam Subekti mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tidak membayarkan Uang BPJS sebesar Rp 17 Milyar. Berdasarkan penemuan tersebut pada tanggal 6 Desember 2023, kami telah melaporkan Bupati Lampung timur Dawam Rahardjo ke Kejari Lampung Timur dengan dugaan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme,” katanya.

    Dan pada tanggal 30 April 2024 Koalisi Masyarakat Lampung Timur Menggugat mendapatkan Undangan dari Kejaksaan Lampung Timur untuk diambil keterangan terkait Laporan tersebut. (Red)