Kategori: Lampung Timur

  • TEROBOSAN: Pemprov Lampung Dukung Beasiswa untuk Masyarakat Jabung

    TEROBOSAN: Pemprov Lampung Dukung Beasiswa untuk Masyarakat Jabung

    Bandar Lampung – Terobosan baru bidang pendidikan, yakni pemberian beasiswa untuk masyarakat Jabung, Lampung Timur menjadi prioritas dan siap difinalisasi oleh Pemprov Lampung.

    Terobosan tersebut diinisiasi oleh Kapolri beberapa waktu lalu. Kapolri meminta pemerintah untuk menindaklanjuti pemberian beasiswa tersebut.

    Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung Senen Mustakim mengatakan Pemprov menyambut baik gagasan tersebut dan telah melakukan kajian, sekaligus menjalin koordinasi dengan pihak terkait.

    “Kami sedang berkoordinasi dan mengkaji dengan Kemendikbudristek serta Universitas Lampung mengenai program yang bisa dikerja samakan dengan pemerintah daerah, bagi siswa lulusan SMA di Desa Jabung agar bisa meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat setempat sampai sarjana,” katanya, Selasa 16 Januari 2024.

    Dikutip ANTARA, dia menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung siap memfasilitasi bila nantinya rekomendasi pemberian beasiswa tersebut telah memasuki proses finalisasi.

    “Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia di Jabung bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat supaya lebih baik, dan pemerintah daerah akan memfasilitasi. Nanti kami juga mengundang Pemkab Lampung Timur agar bisa berpartisipasi dalam mempersiapkan pemberian beasiswa bagi masyarakat Desa Jabung,” tambahnya.

    Mengenai teknis pemberian beasiswa, lanjutnya, masih dalam pembicaraan bersama pihak terkait dan diharapkan pemberian beasiswa tersebut, selain bisa mengubah pola pikir, juga bisa membentuk citra baik daerah.

    “Situasi di sana masih dipelajari, dan untuk teknis selanjutnya juga akan dibicarakan lebih intensif. Yang pasti untuk peningkatan sumber daya manusia di Desa Jabung, Lampung Timur agar lebih baik dan kita dukung,” ucapnya.(red)

  • Sekda Lampung Timur Moch Yusuf Dalam Pusaran Heri Johan?

    Sekda Lampung Timur Moch Yusuf Dalam Pusaran Heri Johan?

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Nama Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Yusuf, menjadi perhatian publik pasca penahanan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lampung Heri Johan di Polres Kota Metro. Pasalnya, ada nyanyian mantan pejabat atasan Heri Johan menyebut Sekda menerima setoran Rp700 juta, untuk dapat jabatan.

    Mendengar kabar itu, Sekda Lampung Timur Moch Yusuf membantah hal itu. Sekda menganggap hal itu adalh Fitnah, dan balik menantang kepada semua pihak yang membuat memfitnah dengan menyatakan dirinya menerima uang Rp 700 juta dari Heri Johan.

    “Saya sudah biasa digoreng-goreng begitu. Adukan saja ke aparat penegak hukum biar jelas. Kan ketahuan siapa yang fitnah. Yang sekarang aja, tak tunggu. Itu fitnah besar,” kata Sekda Lamtim melalui WhatsApp saat dikonfirmasi atas tudingan tersebut, Selasa 2 Januari 2024.

    Moch Yusuf juga meminta mantan petinggi Dinas PUPR Lampung Timur yang membuat cerita itu untuk membuka cerita yang sebenarnya mengenai fitnah dirinya menerima uang Rp700 juta dari Heri Johan untuk menjadikannya sebagai kepala Dinas PUPR. “Agar hal ini tidak terus berkembang menjadi fitnah,” katanya.

    Sekda Yusuf juga mempersilahkan aparat Polres Metro mengusut pernyataan Heri Johan menyebut dari uang Rp200 juta yang diterimanya dari EY dengan kompensasi proyek sumur bor, itu juga digunakan untuk memperbaiki kantor, dan diberikan kepada mantan plt Kadis PUPR, IAR, dan plt Kadis PUPR saat ini, ES. “Saya kira polisi pun tidak bisa begitu saja menyampaikan seseorang terlibat dalam perkara pidana kecuali memiliki minimal dua alat bukti,” katanya.

    Sebelumnya, pasca ditangkapnya Heri Johan, oleh Polres Metro terkait dugaan tipu gelap proyek sumur bor di Dinas PUPR setempat pada Rabu 27 Desember 2023 lalu, beredar kabar tidak sedap menyangkut sepak terjang Sekdakab Lampung Timur Moch Yusuf.

    Desas desus berkembang di kalangan elit Dinas PUPR Lampung Timur bahwa Sekda Moch Yusuf disebut-sebut telah menerima uang dari Heri Johan sebesar Rp 700 juta. Hal itu diungakpa seorang mantan petinggi Dinas PUPR Lampung timur, yang menyatakan bahwa Heri Johan sebelumnya adalah ASN di Pemerintah Kabupaten Mesuji, yang ingin hengkang dan mengincar kursi Kepala Dinas PUPR Lampung Timur.

    Menurut beberapa koleganya, Heri Johan dikenal sebagai “pemain”, itu kemudian memanfaatkan kedekatan seorang kontraktor berinisial H untuk menjalin komunikasi intensif dengan Sekda Moch Yusuf. Kebetulan, kediaman H dan Sekda memang berdekatan, dan keduanya dikenal akrab.

    “Rencananya, pada tahun 2021 itu Heri Johan pindah dari Mesuji ke Lampung Timur dengan menjadi kepala Dinas PUPR. Dan buat itu ada uang Rp700 juta sebagai maharnya. Heri bahkan bisa dibilang jadi tangan kanan Sekda setelah pindah. Namun, apa yang diimpikan tidak terwujud. Dia hanya menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR. Dan akhirnya, kena kasus ini,” kata Mantan petinggi Dinas PUPR Lamtim itu.

    Saat ini Sat Reskrim Polres Metro sedang melakukan pengembangan kasus Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Heri Johan, termasuk adanya rumor uang mahar Rp 700 juta tersebut.

    Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali, pekan lalu, mengatakan perkara tipu gelap tersebut masih terus dalam pengembangan. “Akan kami lakukan pendalaman, kemana saja uang itu mengalirnya. Jika memang ada indikasi sejumlah oknum pejabat lama maupun baru di dinas itu (Dinas PUPR Lamtim, red) yang diduga menerima aliran uang tipu-tipu setoran, kami akan usut,” kata Iptu Rosali, mendampingi Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo. (Red)

  • 2023 Polres Lampung Timur Rampungkan 90 Persen Perkara

    2023 Polres Lampung Timur Rampungkan 90 Persen Perkara

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, mengatakan bahwa secara umum, jika dibandingkan tahun 2022 lalu, kinerja jajarannya sepanjang tahun 2023 ini, telah mampu menunjukkan peningkatan yang signifikan. Penanganan perkara mencapai 90 Persen, dan penurunan kecelakaan lalulintas. Hal itu disampaikan M Rizal Muchtar. dalam Press Release di penghujung tahun 2023, Sabtu 31 Desember 2023.

    Rizal Muchtar, menyebutkan Indikator keberhasilan kinerja jajarannya tersebut, antara lain adalah adanya peningkatan angka pengungkapan kasus tindak pidana, penurunan angka kejahatan narkoba, serta berkurangnya kejadian kecelakaan lalulintas, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

    “Berbagai tindak pidana, yang berhasil dituntaskan oleh jajaran kepolisian diwilayah hukum Polres Lampung Timur, antara lain terdiri dari Kejahatan Konvensional, Kejahatan Trans Nasional termasuk Narkoba, maupun Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara,” katanya.

    Di wilayah hukum Polres Lampung Timur, lanjutnya, penanganan kasus narkoba pada tahun 2022 lalu mencapai 122 laporan polisi, sementara pada tahun 2023 mengalami penurunan yaitu 98 laporan polisi, dengan jumlah tersangka 110 orang, dan berbagai jenis barang bukti yaitu Sabu-Sabu, Ganja, Tembakau Sintetis, Extasi, serta Psikotropika lainnya. “Pada tahun 2022 dari 951 perkara pidana, berhasil terungkap 374 kasus dan sepanjang tahun 2023 terdapat 1.190 perkara, dan 905 kasusnya berhasil diselesaikan,” terangnya.

    Menurut Kapolres, bahwa angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lampung Timur, tahun 2022 mencapai 184 kasus, sementara sepanjang tahun 2023 turun menjadi 170 kasus. Menurutnya peningkatan kesadaran tentang tertib berlalulintas ditengah-tengah masyarakat, menjadi salah satu faktor yang sangat penting, untuk menekan resiko terjadinya jatuhnya korban jiwa dan kerugian materiil dijalan raya.

    “Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur, harus bekerja lebih optimal, untuk meminimalisir angka pelanggaran lalulintas yang meningkat di tahun 2023 yaitu 224 kasus, dibandingkan pada tahun 2022 lalu, yang hanya mencapai 208 kasus,” katanya. (Red)

  • Ribuan Perangkat Desa di Lampung Timur Tidak Gajian Kadis PMD Tuding Bagian Keuangan Biang Keladinya

    Ribuan Perangkat Desa di Lampung Timur Tidak Gajian Kadis PMD Tuding Bagian Keuangan Biang Keladinya

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Ribuan perangkat Desa se Kabupaten Lampung Timur belum menerima gaji atau penghasil tetap (Siltap) pada termin ke-empat tahun 2023. Padahal Siltap mereka bersamaan dengan gaji ASN yang dianggarankan di APBD, total untuk siltap perangkat desa tidak termasuk Kadus bisa mencapai Rp12 Miliar.

    Kabupaten Lampung Timur terdiri dari 264 desa, masing-masing desa memiliki setidaknya tiga orang kasi dan tiga kaur serta satu sekretaris desa, juga ada beberapa orang kepala dusun. Besaran gaji atau siltap untuk kasi dan kaur serta kadus, masing-masing sebesar Rp2.025.000 setiap bulan nya. Sedangkan sekretaris desa menerima Rp 2.250.000 perbulan.

    Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yudi Irawan mengatakan pihak sudah mengajukan ke Keuangan. Jadi penyalurannya menjadi kewenangan Keuangan. “Dinas PMD sudah mengusulkan ke keuangan. Kewenangan penyaluran ada di keuangan,” kata Yudi Irawan singkat melalui WhatsApp, Kamis 4 Januari 2024.

    Mantan pejabat di Lampung Timur mengatakan tidak mungkin tak terbayar siltap perangkat desa jika Pemkab taat aturan dalam penggunaan anggaran. Karena dana siltap telah masuk di dalam APBD. “Logikanya, kalau ASN gajian, perangkat desa ya terima siltap. Karena dianggarkan dalam satu tahun APBD,” ujar pensiunan lama bertugas di BPKAD.

    Menurutnya, bila saat ini ribuan perangkat desa di Lamtim belum menerima siltap, itu akibat dari ketidakdisiplinan dalam tata kelola keuangan. “Ingat ya, dalam urusan pembayaran siltap ini, undang-undang maupun peraturan pemerintahnya sudah jelas. Jangan dipermainkan. Makanya, kepala daerah jangan sok-sokan nambah anggaran yang tidak tersedia. Kalau sudah begini kan pusing sendiri dan rusak namanya di masyarakat,” ucapnya.

    Karena itu, dia mengingatkan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyetop penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, utamanya mengotak-atik APBD. Karena hal tersebut akan membuatnya “tersandera” oleh perilakunya sendiri. “Segera berikan hak perangkat desa. Jangan mendzolimi mereka, nanti kena karmanya,” ujarnya.

    Saat ini ribuan perangkat desa di Lampung Timur mengharapkan pembayaran siltap mereka. “Kami yang terdiri dari sekretaris desa, para kepala seksi (kasi), dan kepala urusan (kaur) serta kepala dusun (kadus), kembali harus bersabar menunggu sesuatu yang belum jelas juga kapan akan dibayarkan,” tulis salah seorang perangkat desa di Lampung Timur melalui WhatsApp, kepada wartawan, Rabu 3 Januari 2024 siang.

    Kabupaten Lampung Timur terdiri dari 264 desa, masing-masing desa memiliki setidaknya tiga orang kasi dan tiga kaur serta satu sekretaris desa. Juga ada beberapa orang kepala dusun. “Kalau ditambah dengan siltap kepala dusun, bisa jadi utang pemkab dua kali lebih besar. Mengingat jumlah kepala dusun jauh lebih banyak dari kasi dan kaur serta sekretaris desa,” katanya. (Red)

  • Kejaksaan Mulai Garap Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Bupati Lampung Timur

    Kejaksaan Mulai Garap Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Bupati Lampung Timur

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri Lampung Timur mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran makan minum Bupati-Wakil Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022. Sumber wartawan menyebutkan, Tim Jaksa menjadwalkan pemeriksaan kepada PPK dan PPTK kegiatan makan minum tersebut.

    Baca: Modus Nota Palsu Belanja Makan Minum di Pemkab Lampung Timur, Humanika Minta APH Usut dan Tangkap Pelakunya 

    Baca: Apa Kabar Anggaran Makan Minum TA 2022 yang Menggembung Rp5,4 M di Setda Lamtim?

    Kasus dugaan korupsi anggaran makan minum Bupati dan Wakil Bupati itu dilaporkan Johan Abidin, warga Dusun V Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, ke Kejati Lampung, yang kemudian oleh Kejati Lampung dilimpahkan ke Kejari Lampung Timur. Dan tim intelijen Kejari dikabarkan telah melakukan wawancara kepada beberapa pihak terkait.

    Bocoran di Lampung Timur, pada pekan pertama tahun 2024 pihak penyidik Kejari akan memulai kegiatan dengan melakukan pemeriksaan terhadap PPK dan PPTK kegiatan makan minum Bupati Dawam Rahardjo dan Wabup Azwar Hadi tahun 2022.

    “Kejari terus bekerja. Pelan memang, tapi on the track. Pengawasan berbagai elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar proses hukum perkara dugaan korupsi urusan makan minum bupati dan wabup ini bisa terus berjalan. Kawan-kawan di Kejari membutuhkan support masyarakat dalam penegakan hukum. Ini kan menyangkut lingkaran utama petinggi Pemkab Lamtim,” kata sumber di Kejari Lampung Timur.

    Informasi lain menyebutkan, dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum itu, tersembunyi ada pengembalian uang ke kas daerah sebesar Rp600 juta. Yang mengembalian uang itu adalah Gunawan, Kabag Umum Pemkab Lamtim tahun 2022 lalu. Gunawan belum mau memberi keterangan terkait pengembalian uang itu.

    Dilangsir media Medio Desember 2023 lalu, Wabup Azwar Hadi sempat mendatangi Kantor Kejari Lampung Timur di Sukadana. Namun tidak didapat informasi jelas apa kepentingan politisi Partai Golkar tersebut bertandang ke kantor APH itu.

    Sumber wartawan Selasa 26 Desember 2023 pekan lalu, menyatakan, sampai saat ini kasus dugaan kejahatan anggaran itu masih ditangani tim intelijen, belum dilimpahkan ke bagian pidana khusus. Jika masalah ini akan selesai dengan dikembalikannya kerugian negara, Johan Abidin sebagai pelapor, menyatakan akan mengambil langkah lain bila sampai Kejari menghentikan proses hukum perkara tersebut.

    “Kasus berindikasi korupsi tidak boleh berhenti hanya karena kerugian keuangan negara telah dikembalikan. Apalagi dalam perkara ini secara nyata telah terbukti adanya niat mengangkangi uang rakyat Lamtim dengan cara memalsukan kuitansi dan mark up. Dan baru punya kemauan mengembalikan setelah perkaranya ditangani Kejari,” kata Johan Abidin kepada wartawan.

    Johan mengaku terus memantau perkembangan perkara ini. Semata-mata agar praktik korupsi di lingkungan Pemkab Lamtim bisa diungkap terang benderang dan membawa perbaikan bagi tatanan pemerintahan ke depan.
    Sebagaimana diketahui, pada LHP BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemkab Lamtim Tahun 2022, yang dirilis 16 Mei 2023 silam, diuraikan adanya indikasi kejahatan anggaran pada belanja makan minum bupati-wabup setempat sebanyak Rp 1,6 miliar.

    Modusnya dengan memalsukan tandatangan, cap, dan mark up atas belanja yang sebenarnya. Seperti temuan pada CV S sebagai penyedia jasa makan minum, tercatat menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebesar Rp 1.017.418.000. Faktanya, terdapat selisih dengan nilai belanja yang sebenarnya mencapai Rp656.304.750.

    Lalu Rumah Makan B, yang didalam SPJ sebagai penyedia jasa makan minum sebesar Rp267.438.000. Kenyataannya, tidak pernah ada transaksi. Pun Rumah Makan SR, yang ditulis menerima jasa penyediaan makan minum untuk bupati-wakil bupati sebesar Rp 363.600.000, dan Warung D yang ditulis menerima jasa sebanyak Rp 477.900.000. Kedua tempat usaha ini sama sekali tidak pernah menerima jasa penyedia makan dan minum sebagaimana SPJ yang disampaikan ke BPK. (red)

  • Sopir di Lampung Timur Ditangkap Usai Gelapkan Uang Setoran Bos

    Sopir di Lampung Timur Ditangkap Usai Gelapkan Uang Setoran Bos

    Lampung Timur, sinarlampung.co YL (27), warga Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, ditangkap polisi usai membawa kabur uang setoran milik bosnya. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap Jumat, 5 Januari 2024.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, YL ditangkap lantaran menggelapkan uang setoran hasil penjualan barang milik majikannya senilai Rp28,8 juta.

    Tindak pidana penggelapan tersebut terjadi pada Maret 2023, bermula korban IE (28) warga Batanghari Nuban, menugaskan YL mengantar dan menjual 900 kg bawang merah, 500 kg bawang putih, dan 100 kg kacang tanah, senilai Rp 35,3 juta kepada pemesan di Pasar Unit 2 Tulang Bawang.

    Usai melaksanakan tugasnya, YL malah tidak menyetorkan uang hasil penjualan barang-barang tersebut kepada korban, dengan alasan pemesan belum membayar.

    “Korban kemudian melakukan cross cek kepada pihak pembeli, dan ternyata uang pembelian barang-barang tersebut, sudah dibayar dan diserahkan kepada pelaku YL,” katanya.

    Merasa dirugikan, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Lampung Timur melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

    “Pelaku ditangkap pada Jumat 5 Januari 2024 tanpa perlawanan, di wilayah Kecamatan Pekalongan,” ucapnya.

    Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai dokumen nota jual beli barang. “Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan,” pungkasnya. (*)

  • Pencuri Aerox Alami Laka Saat Dikejar Korbannya

    Pencuri Aerox Alami Laka Saat Dikejar Korbannya

    Lampung Timur, sinarlampung.co Nasib apes dialami pelaku pencurian berinisial FF (21), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Dia mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka) saat berusaha kabur dari korbannya, Rabu, 3 Januari 2023.

    Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku mengalami kecelakaan setelah melakukan pencurian di wilayah Dusun Way Andak, Desa Labuhan Ratu 2, Kecamatan Way Jepara.

    “Saat berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan, dan terjatuh dari sepeda motornya, di jalan raya Desa Way Jepara, Kecamatan Way Jepara,” katanya.

    Saat mengetahui pelaku terjatuh, lanjut Rizal, korban WD (17) warga Kecamatan Way Jepara, yang melakukan pengejaran pun berhenti. Namun, korban langsung diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh pelaku.

    Pelaku kemudian merebut sepeda motor korban merk Yamaha Aerox, tetapi sebelum dibawa kabur, korban berhasil menendang sepeda motor. Sehingga pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap oleh warga di sekitar lokasi kejadian.

    “Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera meluncur ke lokasi kejadian, dan langsung mengamankan serta membawa pelaku ke rumah sakit terdekat,” ungkapnya.

    Selain pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, masing-masing merk Honda Beat dan Yamaha Aerox, senjata tajam jenis pisau, dan pakaian pelaku. “Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” (***)

  • Polisi Tangkap Warga Melinting Atas Kasus Penganiayaan di Musala

    Polisi Tangkap Warga Melinting Atas Kasus Penganiayaan di Musala

    Lampung Timur, sinarlampung.co Polisi menangkap pelaku penganiayaan berinisial DA (32), warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, Jumat, 29 Desember 2023. Pelaku DA ditangkap lantaran menganiaya AB (41) warga Melinting.

    Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di halaman musala di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, pada Kamis, 28 Desember 2023 malam. Pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam pisau jenis badik.

    Menurut Rizal, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat AB yang baru selesai salat isya di musala dekat rumahnya kaget ketika melihat jok motornya sobek. Atas saran rekannya, korban lalu bertanya prihal jok motornya kepada salah seorang warga yang kebetulan tidak jauh dari mushala.

    Saat sedang bertanya, korban tiba-tiba didatangi dan diserang pelaku hingga mengenai kepala dan punggungnya. Korban berupaya menghindari serangan itu dengan memeluk tubuh pelaku dan membuat keduanya terjatuh ke tanah.

    Warga yang menyaksikan kejadian segera datang melerai. Korban yang terluka segera dibawa ke Puskesmas Labuhan Maringgai. Karena lukanya cukup serius, korban dirujuk ke RSUD Ahmad Yani Kota Metro.

    Polsek Melinting yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung memburu pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, personel Polsek Melinting dipimpin Kapolsek bersama Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil mengamankan pelaku di Desa Tanjung Aji, Melinting, Jumat, 29 Desember 2023, sekitar pukul 01.30 WIB. “Tersangka kami amankan di Polsek Melinting guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rizal.

    Sampai berita ini diterbitkan, polisi belum menginformasikan motif pelaku menganiaya korban. (Red/*)

  • Ada Bagi-bagi Amplop Isi Rp50 Ribu di Kampanye Caleg Jihan dan Sasa di Lampung Timur?

    Ada Bagi-bagi Amplop Isi Rp50 Ribu di Kampanye Caleg Jihan dan Sasa di Lampung Timur?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dugaan adanya politik uang dalam kampanye yang dilakukan oleh dua adik mantan wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dilaporkan ke Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur.

    Bagi bagi amplop putih berisi uang Rp50 ribu rupaih itu dilakukan oleh ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Sekampung Udik sekaligus tim kampanye bernama Nendra, saat berada di rumah salahsatu calon legislatif (Caleg) DPRD Lampung Timur, berbarengan saat membagikan nasi kotak dan kalender.

    Divisi penindakan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Lampung Timur, Hendri Widiono, membenarkan adanya dugaan pelanggaran kampanye di rumah Caleg PKB kec Sekampung Udik. “Benar kemarin sudah kami minta keterangan dari Panwas, dan lagi kami lakukan penelusuran terkait untuk pemenuhan bukti permulaan” kata Hendri kepada Wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.

    Belum ada penjelasan secara rinci terkait laporan yang masuk ke Bawaslu kabupaten Lampung Timur, Hendri meminta waktu untuk memberikan informasi kepada media terkait kasus yang terjadi di Sekampung Udik .

    Sebelumnya diberitakan, Dugaan pelanggaran dalam kegiatan kampanye di Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
    Seorang petugas kampanye sekaligus seorang ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai kebangkitan Bangsa (PKB) kecamatan Sekampung Udik, diduga membagikan uang kepada warga yang hadir. .

    Kampanye dialog tatap muka itu berlangsung pada Jumat 15 Desember 2023 pukul 16.30 wib. Hadir Jihan Nurlela Chalim Caleg Dewan perwakilan Daerah (DPD) RI, Sasa Chalim Caleg DPRD Provinsi Lampung, dan Gunardi Caleg DPRD Kabupaten Lampung Timur. Jihan dan Sasa adalah adik kandung dari Chusnunia Chalim mantan wakil Gubernur Lampung periode 2019 – 2024, sekaligus Caleg DPR-RI dapil Lampung II. (red)

  • Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Gelapkan Uang Yusron Rp2 Miliar?

    Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Gelapkan Uang Yusron Rp2 Miliar?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diduga terlibat dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp2 miliar milik Ketua Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Timur, Yusran Amirullah. Melalui kuasa hukumnya, Mantan Calon Bupati Lampung itu telah melayangkan somasi kedua, dan akan melaporkan Musa ke Polisi jika Musa mengabaikan somasi.

    Yusran Amirullah, mengatakan bermula 13 tahun lalu, saat dirinya menyerahkan dana titipan Rp2 Milyar Rupiah, yang diterima langsung oleh Musa Ahmad. “Uang tersebut berupa uang cash dan diterima Musa Ahmad dengan tanda terima langsung,” kata Yusran.

    Menurut Yusran Amirullah, kejadian bermula tanggal 29 Juli 2010 lalu. Musa Ahmad meminjam sejumlah dana tesebut. “Karena kenal baik dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut,  maka saya memberinya dengan kwitansi berbunyi dana pinjaman. Kwitansi saya pecah menjadi empat lembar,” ujarnya.

    Yusran Amirullah menyatakan dalam kwitasni jelas tertulis dan ditandatangani diatas materai oleh Musa Ahmad sebagai penerima uang. “Sedangkan pemberi uangnya adalah saya. Ada saksi saat saya memberikan uang tesebut,” ungkap Yusrab.

    Kuasa hukum Yusrna, Gunawan Pharrikesit mengatakan kliennya akan melaporkan kasus ini kepihak kepolisian apabila Musa Ahmad mengabaikan persoalan ini. “Kami sudah sampaikan somasi pertama pada tanggal 11 Desember 2023, dan hari ini 18 Desember 2023, kami sampaikan somasi kedua,” ujar Gunawan Pharrikesit.

    Langkah selanjutnya, kata Gunawan adalah pelaporan kepihak kepolisian. Sedangkan untuk pasalnya adalah 378 KUHP dan pasal 372 KUHP.

    Belum ada tanggapan resmi dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, atas somasi tersebut. Dikonfirmasi via telponya, HP Musa Ahmad sedang tidak dalam aktif. (red)