Bandar lampung, sinarlampung.co-Proyek pekerjaan Infrastruktur di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung pada pekerjaan rehabilitasi air pasok dan atau buang dengan nilai Rp989.703.195 di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur amburadul, dan tidak sesuai bestek. Ironisnya, DKP melakukan PHO kepada pelaksanan kegiatan. Diduga ada kongkalikong Kadis dengan kontrakror.
Hal itu disampaikan Ketua Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Ashari Hermansyah, Senin 18 Desember 2023. “Kami menduka ada kolusi antara penyedia jasa (Kontraktor) dan Pengguna Jasa yaitu Kuasa Pengguna Anggaran atau Kepala Dinas). Pasalnya pada pekerjaan rehabilitasi air pasok dan atau buang dengan nilai pekerjaan 989.703.195 di Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur itu sudah dilakukan serah terima pekerjaan akhir atau PHO,” kata Ashari Hermansyah.
Ashari Hermansyah menyesalkan DKP yang tidak merealisasikan hasil temuan mereka. “Bahwa hasil investigasi selama dilokasi, bahwa pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi. Dan sudah kami sampaikan kepada dinas, tapi tidak direspon,” katanya.
Ashari Hermansyah menyebutkan bahwa ada item pekerjaan yang signifikan untuk benar-benar dilakukan pergantian material. Seperti pekerjaan pasangan karpet HDPE yang terpasang dan terbentang ditengah kolam dengan volume tebal tidak sesuai spesifikasi, karena dibawah angka diameter 0,5 mm. “Terjadi pengurangan volume pasangan pasir, pemasangan dinding talud batu belah dengan mortal beton yang tidak merata. Dan juga volume saluran box yang tidak sesuai spesifikasi,” katanya.
Ashari Hermansyah menambahkan bahwa hasil investigasi telah disampaikan oleh DKP, juga Kepada BPK Lampung dan Inpektorat Lampung. “Kita akan disampaikan temuan ini selanjutnya kepada aparat penegak Hukum, dikarenakan ada indikasi mengarah tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut,” katanya.
Proyek di Dinas KPTPH
Sementara selain Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung, Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Ashari Hermansyah juga menyoroti temuannya atas proyek di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung. “DKP dan Dinas KPTPH sama-sama berpotensi melakukan dugaan praktek-praktek kolusi selain wanprestasi,” katanya.
Ashari Hermansyah menyebut ada 9 pekerjaan proyek di Dinas KPTPH yang sudah dilakukan investigasi yaitu:
1. Rehab ruang laboratorium benih
2. Penyediaan sarana pengairan
3. Rehab ruang penilaian varietas
4. Rehab ruang penyimpanan benih
5. Rehab ruang sertifikasi benih
6. Rehab gudang prosesing benih upb palas
7. Rehab pagar (LPHP TRIMURJO)
8. A. Rehab ruang isolasi/identifikasi bakteri (LPHP TRIMURJO)
B. Rehab ruang isolasi/identifikasi cendawan (LPHP TRIMURJO)
9. Rehab ruang kantor (LPHP TRIMURJO)
(Red)