Kategori: Lampung Timur

  • Gadaikan Motor Adik, Pria di Lamtim Masuk Bui 

    Gadaikan Motor Adik, Pria di Lamtim Masuk Bui 

    Lampung Timur (SL) – Seorang pria di Lampung Timur terpaksa berurusan dengan polisi setelah nekad menggadaikan sepeda motor milik adik kandung sendiri.

    Pria itu berinisial RD (35) warga Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur. RD dilaporkan IS (26) warga Way Jepara Lampung Timur yang tak lain saudari kandungnya.

    Menurut keterangan polisi, peristiwa itu bermula pada Juli 2023 lalu. Awalnya, IS menitipkan 1 unit sepeda motor Honda Beat bernopol BE 2763 NCY kepada tersangka yang merupakan kakak kandungnya.

    Tujuan korban menitipkan sepeda motor miliknya agar bisa dipakai sang kakak untuk mencari pekerjaan. Kepada RD, korban mengatakan akan mengambil satu pekan kemudian.

    Namun, dua pekan berlalu sepeda motor korban diketahui sudah tidak ada di rumah RD. Rupanya, bukannya dimanfaatkan untuk mencari kerja, RD malah menggadaikan sepeda motor milik adiknya kepada orang lain.

    “Tetapi ternyata pelaku justru menggadaikan sepeda motor tersebut, sehingga korban mengalami kerugian mencapai 16 juta rupiah,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Selasa (12/9/2023).

    Merasa dirugikan, korban berinisiatif melaporkan pelaku ke Mapolsek Way Jepara. Singkatnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tekab 308 Polsek Way Jepara akhirnya berhasil menangkap pelaku. Proses penangkapan berjalan lancar, tanpa adanya perlawanan.

    “Tekab 308 Polsek Way Jepara menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur,” tambah Kapolres.

    Kini, pelaku berikut barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor milik korban dan ponsel telah diamankan ke Mapolsek Way Jepara untuk proses lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 376 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam keluarga dengan ancaman maksimal 1 tahun 6 bulan penjara. (*)

  • Sapi Betina (Sabet) itu Sudah Kembali

    Sapi Betina (Sabet) itu Sudah Kembali

    Jauh-jauh-jauh dari Pringsewu ke Lampung Timur untuk mencuri sapi, MF malah ditembak polisi. Untung tembakan polisi presisi. Sementara sapi betina (sabet) senilai belasan juta selamat dan kembali pulang ke kandang asalnya.

    Peristiwa penembakan itu terjadi di wilayah hukum Polsek Batanghari, Lampung Timur akhir pekan lalu. Apa boleh buat, polisi terpaksa menembak pelaku karena melawan.

    Usut punya usut ternyata pelaku adalah warga Pringsewu. Dari barang bukti yang disita polisi, sepertinya dia adalah pencuri sapi yang andal, sebab ia memfasilitasi aksi pencurianya dengan mobil Suzuki APV.

    Diduga, mobil itulah yang digunakan pelaku untuk ‘menggendong’ sapi betina milik warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, pada Selasa (22/8).

    Dari keterangan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing dan Kasi Humas AKP Holili, tempus dan lokus pencurian dan penembakan terjadi di waktu dan lokasi yang berbeda.

    Pencurian terjadi pada Sabtu, akhir pekan lalu di Desa Sumber Sari. Lalu dua hari kemudian, polisi berhasil meringkus pemuda asal Pringsewu itu di suatu tempat masih di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

    Artinya, pelaku sebenarnya berhasil membawa sapi betina itu dari kandang sapi milik korban Rudi Hartono, dan membawa kabur sabet dengan Suzuki APV itu.

    Kini sabet yang selama dua hari dilaporkan hilang sudah kembali pulang. Pemiliknya, Pak Rudi senang sekali. Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang ia pujikan
    hebat dan cepat mengungkap pelaku pencurian sapi miliknya.

    “Sapi Betina kami Sudah Kembali. Terima kasih Pak Polisi,” ujar Rudi berseri-seri. (IWA)

     

  • Melawan Saat Ditangkap, Maling Sapi di Lamtim Dihadiahi Timah Panas

    Melawan Saat Ditangkap, Maling Sapi di Lamtim Dihadiahi Timah Panas

    Lampung Timur (SL) – Seorang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak sapi, terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian, karena nekat melakukan perlawanan, saat ditangkap.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing dan Kasi Humas AKP Holili pada Sabtu, 26 Agustus 2023, menjelaskan bahwa pelaku berinisial MF (35) warga Kabupaten Pringsewu. “Pelaku merupakan warga Pringsewu,” ucapnya.

    Berdasarkan data pihak Kepolisian, pelaku diduga terlibat pencurian sapi, milik HT (31) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur pada Selasa, 22 Agustus 2023 lalu.

    Peristiwa diduga dilakukan pelaku di rumah korban Rudi Hartono dengan cara masuk ke dalam kandang, yang berada dibelakang rumah, kemudian membawa kabur seekor sapi betina, seharga 11 juta rupiah.

    “Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Batanghari Nuban, yang melakukan proses penangkapan, terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, terhadap pelaku yang sempat melakukan upaya perlawanan,” ujar Kapolres.

    Selain pelaku, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil merk Suzuki APV, dan 1 ekor Hewan Sapi.

    Sementara itu, korban mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah berhasil mengungkap pelaku pencurian sapi miliknya.

    “Saya mengungkapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Lampung Timur yang telah dengan cepat hanya dalam kurun waktu 2 hari dapat menemukan pelaku dan sapi saya yang hilang,” ucap Rudi saat diserahkannya kembali sapi miliknya tersebut.

    “Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya. (*)

  • Tekab 308 Polres Lampung Timur Tembak Pelaku Begal Motor Teman Sendiri Usai Upacara HUT RI

    Tekab 308 Polres Lampung Timur Tembak Pelaku Begal Motor Teman Sendiri Usai Upacara HUT RI

    Lampung Timur-Pura pura minta diantarkan pulang, NI (25) warga Bandar Sribawono, malah membegal kawan sekampungnya sendiri AM (22) saat berada di perladangan sepi, di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, medio hari pramuka 14 Agustus 2023 dini hari.

    Ni memukul kepala AM dari belakang menggunakan pipa besi saat melintas di tempat sepi, di Kecamatan Sekampung Udik. Korban yang ambruk dibiarkan tergeletak, lalu Ni membawa kabur sepeda motor merk Honda dengan nomor polisi BE-5387-QM.

    Korban mengalami luka berat di bagian kepala, pelipis mata, dan tangan dan kerugian senilai Rp14 juta. Kemudian melaporkan kasusnya ke Polsek Sekampung Udik.

    “Tim Gabungan Satreskrim dan Polsek Sekampung Udik kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di wilayah Panjang, Bandar Lampung,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto, Jumat 18 Agustus 2023.

    “Karena melakukan perlawanan aktif, pelaku terpaksa dilumpuhkan denganbtindakan tegas dan terukur,” kata Rizal Muchtar.

    Dalam penangkapan petugas mengamankan barang bukti berupa Dokumen Kendaraan Bermotor, dan Pipa Besi yang diduga digunakan untuk melukai korban. (Red)

  • Peringati Hari Gajah Sedunia, Akar Pelangi Gelar Lomba Mewarnai

    Peringati Hari Gajah Sedunia, Akar Pelangi Gelar Lomba Mewarnai

    Lampung Timur (SL) – Dalam rangka memperingati Hari Gajah Sedunia 12 Agustus 2023, Rumah Baca Akar Pelangi mengadakan lomba mewarnai gambar satwa gajah bagi anak-anak di Desa Labuhan Ratu 9, Jalan Taman Nasional Way Kambas Kabupaten Lampung Timur, Minggu, 13 Agustus 2023.

    Rudi Hartono selaku pendiri Rumah Baca Akar Pelangi mengatakan, lomba bertujuan untuk mengedukasi anak-anak tentang menjaga gajah. “Kegiatan ini diikuti kurang lebih 30 anak-anak,” kata Rudi kepada sinarlampung.co.

    Ia melanjutkan, selain lomba mewarnai ada juga lomba menyusul puzzle gajah, lomba makan kerupuk dan balap kelereng.

    “Sekaligus merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-78 pada 17 Agustus,” ujar Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Lampung Timur itu.

    Menurut Rudi, adapun hadiah yang disediakan untuk pemenang lomba berupa, tempat minum, dan tempat makan. “Semua peserta lomba mendapatkan alat tulis,” ujar pria pemandu wisata itu.

    Tambahan lagi, program Rumah Baca Akar Pelangi juga yaitu belajar komputer, belajar kelompok serta lomba-lomba. Hal itu guna menggugah jiwa anak-anak agar datang ke Akar Pelangi untuk membaca. “Ini bisa mejadi sentra belajar bagi masyarakat,” tegas Rudi.

    Pada kesempatan itu, Rudi juga makna dari Akar Pelangi sendiri. Menurutnya, Akar Pelangi memiliki makna ketika ke bawah bisa mengakar dan ketika di atas mejadi berwarna seperti pelangi.

    Iapun berharap, agar banyak lagi yang peduli tentang gajah dan kegiatan anak-anak melalui minat baca serta masyarakat bisa terus mengadakan berbagai macam kegiatan.

    “Ibu Camat Agustinus Tri Handoko sebagai Ibu Literasi bisa bersinergi lagi ke depannya,” pungkas Rudi. (Heny)

  • Perampok Yang Satroni Rumah Ibu Muda dan Sekap Balita di Way Bungur Ternyata Warga Jati Agung

    Perampok Yang Satroni Rumah Ibu Muda dan Sekap Balita di Way Bungur Ternyata Warga Jati Agung

    Lampung Timur-Tim gabungan Polres Lampung Timur dan Lampung Selatan, menangkap satu pelaku perampokan bersenjata tajam, yang beraksi di Kecamatan Way Bungur, waktu lalu. Pelaku RZ (51) ditangkap dikediamannya, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu 12 Agustus 2023.

    Baca: Kawanan Rampok Santroni Rumah di Way Bungur, Korban Dikalungi Celurit Dan Dua Bocah Disekap

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, mengatakan Tim gabungan, dipimpin Kasat Reskrim Polres berhasil menangkap satu pelaku perampokan bersenjata, yang beberapa waktu lalu, beraksi di Kecamatan Way Bungur.

    “Satu pelaku perampokan tersebut berinisial RZ (51) warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. RZ bersama rekannya adalah pelaku perampokan dirumah MN (35) warga Kecamatan Way Bungur, pada 9 Juli 2023 lalu,” kata M Rizal Muchtar.

    Menurut Kapolres, saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam, mengancam korban dan menyekap keluarganya. Kemudian menggasak barang-barang berharga, berupa puluhan gram perhiasan emas dan uang tunai, dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

    “Setelah dilakukan proses penyelidikan, tin mengindentifikasi keberadaan pelaku. Dan berhasil kita tangkap di kawasan Kecamatan Jati Agung. Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Way Bungur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya. .(Red)

  • Urus SKCK Calon Kades Maling HP Saat Ngantri di Polres Lamtim

    Urus SKCK Calon Kades Maling HP Saat Ngantri di Polres Lamtim

    Lampung Timur-Salah seorang calon kepala desa (Kades) Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, KA (55), ditangkap polisi karena telah mencuri handphone.

    Pelaku beraksi di Markas Polres Lampung Timur saat ngantri mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), untuk syarat nyalon kepala desa, Selasa 8 Agustus 2023.

    Informasi di Polres Lampung Timur menyebutkan siang itu KA sedang membuat SKCK sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai kades.

    Saat KA menunggu antrean pendaftaran di ruang pelayanan satu pintu di Polres Lampung Timur, melihat seorang perempuan, diketahui bernama Damiyati, warga Desa Lehan, Kecamatan Bumiagung, juga duduk diantrian untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Saat mengambil nomor antrian, HP Damiyanti tertinggal. Dan saat kembali ke kursi, sudah tidak ada lagi. “Korban bernama Damiyati yang sedang membuat SIM. Saat mengambil nomor antrean handphone nya tertinggal di kursi,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes.

    Rupanya, HP diambil pelaku diam diam. Korban sempat mencari dan melakukan panggilan telepon handphone miliknya dengan meminjam handphone orang lain, namun dirijek berulang-ulang.

    Korban kemudian melapor ke SPK, dan dilakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban, saksi saki lain, serta bukti lain, terindikasi pelaku afalah KA.

    “Pelaku berhasil kita tangkap dirumahnya. Dan pelaku ternyata seorang calon kepala desa di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim,” kata Johannes. (Red)

  • Kawanan Rampok Santroni Rumah di Way Bungur, Korban Dikalungi Celurit Dan Dua Bocah Disekap

    Kawanan Rampok Santroni Rumah di Way Bungur, Korban Dikalungi Celurit Dan Dua Bocah Disekap

    Lampung Timur-Kawanan perampok mengendarai Avanza Hitam menyantroni rumah warga di Desa Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Selain mengancam pemilik rumah Novi, pelaku juga menyekap dua bocah, anak korban, Sabtu 30 Juli 2023 sekira pukul 19.00

    Para pelaku datang dengan modus pura pura bertamu dan mencari suami korban bernama Iwan yang memang tak ada dirumah. Dirumah itu hanya ada Novi istri Iwan bersama putranya yang berusia 11 tahun dan 4,5 tahun.

    Seorang pelaku mengetuk rumah, dan pura pura mencari Iwan. Sang istri sempat membukakan pintu, karena memang masih ramai aktifitas warga.

    “Saya bilang, suami Iwan sedang tidak dirumah. Pelaku itu lalu meminta WA. Lalu sempat pamit. Tak lama pintu ditutup, tiba-tiba pintu digedor lagumi,” kata Novi yang terlihat masih trahuma atas kasus yang dialaminya.

    Menurut Novi, mereka datang seperti untuk bertamu. Dan sepertinya para pelaku sudah tahu jika suaminya Iwan tidak dirumah, jadi kondisi sepi. “Sebab suami saya Iwan memang Sedang bekerja di luar daerah.

    Novi menyebutkan pelaku datang mengendarai minibus Toyota Avanza warna hitam. “Bertamu baik.baik menanyakan keberadaan suami Novi, Iwan. ”Saya jawab suami sedang tidak ada di rumah. Lalu salah satu pelaku minta nomor WhatsApp  Lalu pintu saya tutup lagi,” kata Novi.

    Tak lama terdengar ketukan dan pintu dibuka. Saat itulah kawanan pelaku sudah menodongkan celurit. “Satu pelaku mengunakan penutup muka, menyekap anak-anak pake kain sarung.” Katanya.

    Latu pelaku lainnya, menodongkan celurit sambil memaksa Novi menunjukkan tempat penyimpanan barang-barang berharga. ”Saya diancam akan dibunuh kalau saya berteriak. Mereka menggondol uang tunai Rp2 juta dan emas 30 gram dalam bentuk cincin dan kalung,” beber Nopi.

    Kepala Dusun, Sholeh, membenarkan jika pelaku sempat menyekap dua anak korban berusia 11 tahun dan 4,5 tahun di dalam salah satu kamar. ”Beruntung korban tidak ada yang dilukai,” ujar Sholeh.

    Selesai menguras harta-benda korban, kawanan perampok kemudian kabur ke Jalan Lintas Timur menuju ke arah Menggala. Warga kemudiab ramai berkumpul. Dan melapor ke Polisi.

    Kemudian Kapolsek Way Bungur, Iptu. Hartha Jaya Utama dan anggotanya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Polisi masih mengusur kasus itu dan memburu pelaku. (Red)

  • Abdul Aziz Tepis Dugaan Praktik Prostitusi Libatkan Oknum WBP dan Petugas di Rutan Kelas IIB Sukadana

    Abdul Aziz Tepis Dugaan Praktik Prostitusi Libatkan Oknum WBP dan Petugas di Rutan Kelas IIB Sukadana

    Lampung Timur (SL) – Karutan Abdul Aziz menepis dugaan praktik prostitusi yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana dengan keterlibatan oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan oknum petugas.

    Karutan Abdul Aziz dalam keterangannya mengatakan, tidak membenarkan adanya dugaan praktik protitusi yang melibatkan satu oknum WBP pria dengan oknum WBP wanita dan oknum petugas sebagaimana pemberitaan.

    Abdul Aziz menjelaskan, pihaknya telah memanggil oknum-oknum terkait untuk diperiksa dan dimintai keterangan, pada Kamis, 27 Juli 2023 lalu.

    Dalam pemeriksaan tersebut, oknum petugas berinisial CD mengaku tidak pernah berkompromi atau menerima sesuatu apapun dari oknum WBP untuk tujuan uang tutup mulut.

    Begitupun oknum WBP berinisial UM, dirinya mengaku tidak pernah terlibat dalam aksi mesum dengan oknum WBP wanita selama menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Sukadana.

    “Berdasarkan keterangan Petugas dan Narapidana yang tersebut, bahwa berita dugaan praktik prostitusi (persetubuhan) tersebut *TIDAK BENAR*,” ujar Aziz melalui keterangan tertulisnya via pesan singkat WhatsApp, Jumat 28 Juni 2023.

    Berita Hits : Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tahan 7 Anggota Narkoba Yang Menyebabkan Tewasnya Terduga Bandar Narkoba

    Kemudian terkait peristiwa dugaan praktik prostitusi (persetubuhan) berlangsung pada Pukul 00.10 WIB dini hari tersebut, kembali dijelaskan bahwa, mekanisme/proses steril area blok hunian WBP atau penguncian seluruh gembok kamar WBP dilaksanakan setiap Pukul 17.00 WIB pada setiap harinya.

    “Sehingga mulai pada waktu tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas WBP di luar Kamar Hunian,” katanya.

    Lebih lanjut, pergantian antara regu jaga shift malam dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB dan berakhir pada pukul 07.00 WIB di keesokan harinya. Pada waktu pergantian regu shift malam tersebut, seluruh kunci kamar WBP diserah terimakan kepada Kepala Rutan.

    Sehingga, jika Kepala Rutan tidak ada di tempat, maka diserah terimakan kepada Pejabat Struktural (Kepala Pengamanan Rutan/KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan atau Kasubsi Pengelolaan).

    “Dalam hal ini Komandan jaga/Wakil Komandan Jaga/Anggota regu jaga tidak memiliki wewenang untuk melakukan buka/tutup kunci kamar hunian setelah seluruh kunci diserahkan kepada Karutan,” jelasnya.

    Dengan demikian, Abdul Aziz kembali menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap oknum petugas dan WBP tersebut dipastikan tidak ada satupun keterangan yang mengindikasikan terjadinya dugaan praktik prostitusi di dalam rutan.

    Menurutnya, seluruh prosedur/mekanisme pengamanan di Rutan Kelas IIB Sukadana telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    “Kami pastikan seluruh Petugas Rutan Kelas IIB Sukadana tidak pernah melakukan perizinan dalam bentuk apapun untuk melakukan tindakan tersebut yang dalam hal ini adalah praktik prostitusi (persetubuhan) di Rutan Kelas IIB Sukadana,” lanjutnya.

    Sehingga Abdul Aziz selaku Karutan sekali lagi memastikan bahwa informasi dugaan praktik protitusi yang terjadi di rutan tidak benar alias tidak akurat.

    Baca juga : Rutan Kelas IIB Sukadana Terendus Praktik Prostitusi?

    Di sisi lain, Abdul Aziz sempat meluruskan soal waktu kejadian dugaan praktik tersebut, yakni Minggu, 11 Juli 2023 yang sebelumnya dimuat media ini tidak akurat sebab dalam penanggalan di bulan Juli tanggal 11 tersebut jatuh pada hari Selasa.

    Terkait hal itu, media ini sudah memberi tanggapan balik, bahwa penulisan bulan Juli merupakan kesalahan redaksi yang seharusnya ditulis bulan Juni 2023.

    Artinya, fokus kejadian dugaan tersebut sebenarnya adalah Minggu, 11 Juni 2023, sekira pukul 00.10 WIB, sesuai informasi dari sumber yang diterima Sinarlampung sebelumnya.

    Diberitakan sebelumnya, aktivitas ilegal di balik jeruji besi yang berindikasi kepada praktik prostitusi diduga terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur.

    Dugaan praktik prostitusi ini melibatkan satu oknum narapidana berinisial UM dan oknum petugas berinisial CD yang diduga berperan sebagai fasilitator berlangsungnya aktivitas terlarang tersebut.

    Menurut informasi yang diterima media ini, praktik prostitusi di dalam Rutan Kelas IIB Sukadana terjadi pada Minggu 11 Juni 2023 (ralat), sekitar pukul 00.10 WIB.

    Dini hari itu, UM warga Lampung Timur yang merupakan seorang oknum napi, diduga telah melangsungkan ritual “esek-esek” dengan salah seorang napi wanita.

    “Malem Minggu, tanggal 11 Juni 2023, jam dua belas lewat sepuluh, dia (oknum petugas,red) bukain pintu BW (blok wanita). UM masuk ketemu perempuan itu,” katanya.

    Mirisnya, persetubuhan antara dua napi di dalam rutan itu diketahui oleh salah satu oknum petugas berinisial CD. Bahkan dirinya jugalah yang diduga memberi akses kepada UM.

    Informasi juga menyebut, sebelum terjadinya aksi persetubuhan, UM diduga telah bekerja sama dengan oknum petugas tersebut dalih uang tutup mulut.

    Parahnya lagi, hubungan intim antara napi pria dengan napi wanita bersuami itu diduga atas dasar tekanan lantaran suatu persoalan di balik layar.

    Lebih jauh, informasi yang diterima juga menyebutkan, oknum napi yang diduga kerap menyogok petugas rutan itu terkesan bersikap sewenang-wenang dan merasa lebih berkuasa atas napi lain.

    “Itu UM yang sering ngemel (suap, red) semau-mau kalo di dalem (rutan, red), kaya dianggep rumah dia sendiri,” ucap narsum.

    Selain itu, UM juga diduga telah bekerja sama dengan salah satu petinggi Rutan demi kepentingan tak etis lainnya yang diduga lebih dari sekadar “esek-esek”. (Red)

  • Rutan Kelas IIB Sukadana Terendus Praktik Prostitusi?

    Rutan Kelas IIB Sukadana Terendus Praktik Prostitusi?

    Lampung Timur (SL) – Aktivitas ilegal di balik jeruji besi yang berindikasi kepada praktik prostitusi diduga terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur.

    Praktik prostitusi ini diduga melibatkan satu oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial UM dan oknum petugas berinisial CD yang diduga berperan sebagai fasilitator.

    Menurut informasi yang diterima media ini, praktik prostitusi di dalam Rutan Kelas IIB Sukadana terjadi pada Minggu 11 Juni 2023, sekitar pukul 00.10 WIB.

    Dini hari itu, UM warga Lampung Timur yang merupakan seorang oknum WBP, diduga telah melangsungkan ritual “esek-esek” dengan salah seorang WBP wanita dari blok wanita.

    Mirisnya, persetubuhan antara dua oknum WBP di dalam rutan itu diketahui oleh salah satu oknum petugas berinisial CD. Bahkan diduga dirinya juga yang memberi akses kepada UM.

    Informasi juga menyebutkan, sebelum terjadinya aksi persetubuhan, UM diduga telah berkompromi dengan salah satu oknum petugas dengan dalih uang tutup mulut.

    Parahnya lagi, hubungan intim antara WBP pria dengan WBP wanita bersuami itu diduga atas dasar tekanan lantaran suatu persoalan di balik layar.

    Lebih jauh, informasi yang diterima juga menyebutkan, oknum WBP yang diduga kerap menyogok petugas rutan itu terkesan bersikap sewenang-wenang dan merasa lebih berkuasa atas napi lain.

    “Itu UM yang sering Ngemel (suap, red) semau-mau kalo di dalem (rutan, red), kaya dianggep rumah dia sendiri,” ujar informan.

    Selain itu, UM juga diduga bekerja sama dengan salah satu petinggi Rutan demi kepentingan tak etis lainnya yang lebih dari sekadar “esek-esek”.

    Sementara itu, dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Abdul Aziz belum memberikan tanggapan, meski dihubungi berulang via WhatsApp, baik melalui pesan singkat maupun telepon.

    Namun demikian, mewakili Karutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sukadana, Romzi memberi tanggapan dan menampik adanya informasi dugaan praktik prostitusi tersebut.

    “Kita sdh cari informasi.. tdk ada dugaan tersebut..,” singkatnya melalui pesan Whatsapp, Kamis 27 Juli 2023. (Red)