Kategori: Lampung Timur

  • Gubernur Arinal Pantau Operasi Pasar Pekalongan Lamtim

    Gubernur Arinal Pantau Operasi Pasar Pekalongan Lamtim

    Lampung Timur (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau kegiatan operasi pasar yang digelar di halaman kantor Kecamatan Pekalongan dan meninjau Pasar Pekalongan, Lampung Timur, Senin 19 Juni 2023.

    Dari pantauan di lapangan, menurutnya harga komoditas pangan relatif stabil dan tidak terjadinya kelangkaan barang.

    Terakhir, Gubernur melakukan pertemuan dengan Bupati se-Provinsi Lampung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Korwil Lampung di aula rumah dinas Bupati Lampung Timur. (*)

  • Arinal Djunaidi Berikan Bantuan Kursi Roda dan Sembako di Desa Mataram Marga

    Arinal Djunaidi Berikan Bantuan Kursi Roda dan Sembako di Desa Mataram Marga

    Lampung Timur (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan bantuan kursi roda bagi warga Desa Mataram Marga ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Timur.

    Informasi dari Biro Adpim Pemprov Lampung, warga yang mendapatkan kursi roda dari Gubernur adalah Abdul Wahid (82), warga Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

    Gubernur Arinal mengatakan bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung kepada warga yang membutuhkan. “Mudah-mudahan kursi roda ini bermanfaat ya pak. Dan semoga bantuan sembako ini juga dapat meringankan beban warga,” ujar Arinal, Senin, 19 Juni 2023.

    Selain itu dirinya juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar. Dikatakan kunjungan kerja ini dalam rangka menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 M. (*)

  • Gubernur Arinal Dorong Bupati se-Lampung Jalankan Program Desa Baznas

    Gubernur Arinal Dorong Bupati se-Lampung Jalankan Program Desa Baznas

    Lampung Timur (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong para Bupati untuk menjalankan program Desa Baznas. Hal ini disampaikannya dalam pembukaan Rakor APKASI wilayah Lampung 2023 di rumah dinas Bupati Lampung Timur, Senin 19 Juni 2023.

    Menurut Arinal, program kolaborasi Baznas dengan Pemerintah Provinsi Lampung ini bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta mengurangi kemiskinan, sehingga tercipta kemandirian ekonomi masyarakat melalui usaha peternakan dan dalam jangka panjang diharapkan dapat membuka peluang lapangan pekerjaan baru.

    Terkait stunting, Gubernur mengajak seluruh Bupati dan tenaga kesehatan untuk menjaga dan mendorong percepatan penurunan stunting di tingkat desa/kelurahan (Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif).

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur mengungkapkan bahwa sampai dengan bulan Juni 2023, Provinsi Lampung sudah mendapatkan penghargaan dari kementerian dan lembaga terkait sebanyak 117 penghargaan. Gubernur mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh bupati, camat, aparat desa dan seluruh masyarakat atas dukungan terhadap 33 Agenda Kerja Gubernur.

    Di akhir arahannya, Gubernur Arinal mengajak Kepala Daerah dan seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas situasi politik dan keamanan daerah dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.

    Sementara itu, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo berharap, Rakorwil APKASI yang ketiga ini mampu menghadirkan ide dan gagasan dalam menjawab berbagai permasalahan yang ada dalam rangka meningkatkan kemajuan dan perkembangan Kabupaten di wilayah Lampung.

    Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad selaku Ketua Korwil APKASI Provinsi Lampung menambahkan, Forum APKASI diharapkan mampu menjembatani kondisi serta keadaan di daerah dan kemudian mampu memperjuangkan apa yang diharapkan oleh seluruh kepala daerah sampai ke tingkat pusat. (*)

  • Gubernur Arinal Djunaidi Buka Rakor APKASI Lampung Tahun 2023

    Gubernur Arinal Djunaidi Buka Rakor APKASI Lampung Tahun 2023

    Lampung Timur (SL) – Gubernur Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Wilayah Lampung Tahun 2023, di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Sukadana, Senin 19 Juni 2023.

    Dalam arahannya, Gubernur meminta para Bupati untuk membangun ekonomi desa melalui pengembangan BUMDes. Gubernur juga meminta agar para Bupati turun langsung ke lapangan agar mengetahui kondisi dan permasalahan yang ada.

    “Desa itu bangkit bila Badan Usaha Milik Desa berdaya. BUMDes itu bisa berjalan bila (pemerintah) provinsi, (pemerintah) kabupaten bersama aparatur desa membangun desa untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan,” kata Gubernur.

    Gubernur juga meminta para Bupati memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang berada di pelosok desa di Provinsi Lampung melalui program E-Samdes. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memberi alternatif kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara elektronik melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

    Gubernur Arinal menyebutkan bahwa 70% penduduk Lampung tinggal di wilayah pedesaan dan berprofesi sebagai petani (dalam artian luas). Oleh karenanya Gubernur mengajak para Bupati untuk memberikan dukungan kepada petani dalam upaya peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani melalui program e-KPB.

    Program ini, kata Gubernur, bertujuan untuk mengintegrasikan petani dengan sistem keuangan digital sehingga para petani dapat mengakses berbagai layanan keuangan dan non-keuangan yang dapat mendukung kegiatan pertanian.

    Melalui e-KPB, petani dapat mengakses berbagai layanan seperti kemudahan mendapatkan sarana produksi pertanian, pinjaman modal usaha (KUR), asuransi pertanian, pemasaran, beasiswa, dan pelatihan pertanian. (*)

  • Kapolda Lampung Mutasi Perwira Lampung Timur

    Kapolda Lampung Mutasi Perwira Lampung Timur

    Bandar Lampung, (SL) – Dibawah wilayah hukum Polda Lampung yang dipimpin Irjen Pol Helmy Santika, sejumlah Perwira Polres Lamtim (lampung timur), dimutasi dan terkena rolling, sabtu (17/6/2023).

    Mutasi perwira kepolisian tersebut, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Lampung No : TR/436/VI/KEP/2023, tanggal 16 Juni 2023, yang ditandatangani oleh Karo SDM KOMBES Riyadi Nugroho.

    Beberapa perwira kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Timur, yang menerima amanah jabatan baru tersebut, antara lain adalah :

    AKP SI Marbun yang tadinya menjabat Kapolsek Pasir Sakti, kini dipercaya sebagai Kapolsek Metro Timur, dan jabatan lamanya diberikan kepada AKP M Sugeng, yang tadinya Kapolsek Metro Kibang.

    Jabatan Kapolsek Metro Kibang sekarang diisi oleh AKP Andreas Winardi, yang sebelumnya adalah Panit 1 Direskrimum Polda Lampung.

    IPTU AE Siregar yang tadinya PS Kasat Narkoba Polres Metro, kini diamanahkan sebagai Kapolsek Way Jepara, menggantikan AKP Jalaluddin yang memasuki masa pensiun.

    Kapolsek Gunung Pelindung kini dijabat oleh IPTU Suheri, yang sebelumnya Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, dan jabatan lamanya diserahkan kepada IPTU Riki Setiawan, yang tadinya merupakan Kapolsek Way Bungur.

    Kapolsek Way Bungur kini dipercayakan kepada IPTU Putu Hartha Jaya Utama, yang sebelumnya Kasat Intelkam Polres Lampung Timur, sementara jabatan lamanya digantikan oleh IPTU Justin Afrian, yang tadinya Kapolsek Bumi Ratu Nuban.

    Kapolsek Sukadana dari KOMPOL Tarmansyah, kini diserahkan kepada AKP Zulkarnain, yang sebelumnya adalah Kasat Samapta Polres Lampung Timur, dan jabatan lamanya diamanahkan kepada AKP Suyatmo.

    Kapolsek Batanghari Nuban dari IPTU Maulana Rahmad, kini digantikan oleh AKP Dian Andika, yang sebelumnya bertugas di Bidang Humas Polda Lampung.

    IPTU Sukaryadi kini dipercaya sebagai Kapolsek Labuhan Ratu, menggantikan IPTU Roma Irawan, yang kini dimutasi menjadi Kapolsek Bumi Ratu Nuban.

    Jabatan Kasi Propam Polres Lampung Timur, dari AKP Nelson Siahaan, kini diberikan kepada IPTU M Napitupulu, yang sebelumnya merupakan Kasubsiopsnal Siwas Polres Lampung Timur. (Red)

  • Jembatan Baru di Margototo Diprotes Warga

    Jembatan Baru di Margototo Diprotes Warga

    Lampung Timur (SL)-Sejumlah masyarakat mulai memprotes hasil proyek pembangunan jembatan konvensional di Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur.

    Pasalnya, jembatan yang belum genap satu tahun pasca serah terima (PHO) itu tampak memprihatinkan dan seperti tidak terawat. Belum lagi, keretakan perkerasan beton di beberapa titik.

    Padahal proyek yang dibebankan dari APBD tahun 2022 Provinsi Lampung itu menelan anggaran cukup besar, yakni senilai kurang lebih tiga miliaran. Maka tak heran, menuai keluhan dan protes dari masyarakat.

    Salah satu sumber yang namanya minta tak disebutkan meragukan kualitas bangunan jembatan yang masih hitungan bulan usai pengerjaan. Namun dirinya menyayangkan soal kondisi dan kualitas jembatan.

    Bahkan, menurutnya, meski jembatan telah dibangun, masih banyak pengguna jalan enggan melintas dan tetap menggunakan jembatan lama yang ada di sebelahnya.

    “Jembatan ini kan dikerjakan tahun kemarin, terlihat dari kasat mata saja sudah banyak yang rusak dan bahkan mobil-mobil tidak mau melintas, karena depan jembatan aja sudah rusak jalannya. Dan bapak liat saja itu jalan depan jembatan sudah kaya kubangan,” jelas warga kepada media ini, Senin 29 Mei 2023.

    Disambung warga lainnya, Johan, dia juga turut mengeluhkan keberadaan jembatan tersebut. Menurut dia, jembatan dibangun bertujuan untuk mempermudah bukan malah mempersulit pengguna jalan yang melintas.

    “Di ujung jembatan itu kan ada lobang, dalem lah. Nah kalo pas hujan itu lobang kan ada airnya, susah lah lewat sana. Udah licin, beceknya itu,” kata Johan.

    Dia pun meminta pemerintah terkait untuk meninjau kembali hasil pembangunan jembatan tersebut, agar efektif.

    Diketahui, proyek jembatan konvensional Margototo Lampung Timur merupakan kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang dialokasikan dari APBD TA 2022, senilai Rp3 miliar.

    Proyek ini dikerjakan CV. Dhoni Karya melalui lelang tender dengan alamat kantor di Jalan Turi Raya Gang Kelapa Puan Nomor 28, Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung. (Red)

  • Laka Dengan Bus saat Pulang dari Sawah, Petani di Way Jepara Tewas di Tempat

    Laka Dengan Bus saat Pulang dari Sawah, Petani di Way Jepara Tewas di Tempat

    Lampung Timur (SL)-Nasib naas dialami Lamijan (55), warga dusun 5, RT 02, Desa Sumberejo, Way Jepara, Lampung Timur. Dirinya tewas setelah terlindas bus di Jalan Lintas Timur tepatnya di depan Gudang Totok, Kamis 1 Juni 2023, sekitar 09.00 WIB.

    Insiden mengenaskan ini terjadi saat Lamijan yang mengendarai Honda Revo bernopol BE 5943 PB dalam perjalanan pulang setelah mengantar makanan untuk pekerja di sawahnya.

    Namun naas saat memasuki jalan raya, dia terlibat kecelakaan dengan bus penumpang bernopol BE 7061 IU yang dari kota Bali menuju Seputih Banyak, Lampung Tengah.

    Salah satu warga di lokasi kecelakaan mengaku tidak begitu mengetahui sebab terjadinya kecelakaan tersebut. Tiba-tiba saja korban sudah berada di kolong bus dan mengalami luka serius di bagian kepala.

    “Kejadian pastinya kami tak melihat. Tapi korban terjatuh dan berada di kolong Bus tersebut. Korban mengalami luka parah di bagian kepalanya,” kata warga.

    Sementara menurut pengakuan supir bus Dedi (31), dirinya melaju dari arah Mataram Baru menuju Sukadana searah dengan kendaraan korban. Dirinya berjalan pelan, karena saat itu di depannya ada sekolompok orang yang sedang meminta amal jariyah di sekitar pemakaman.

    “Saya berjalan pelan tapi tiba-tiba terasa ada benturan di samping Bus bagian tengah. Lalu saya berhenti dan ternyata korban telah terkapar di jalan,” ungkapnya.

    Korban lalu di bawa ke RS Sukadana Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lalu di bawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

    Sementara kendaraan Bus berikut sopirnya saat ini berada di Poslantas Labuhan Ratu untuk dimintai keterangan terkait peristiwa kecelakaan itu. (Red) (lebih…)

  • Kanwil Kemenkumham Lampung Terkesan Acuh Soal Dugaan Pungli Rutan Kelas IIA Sukadana, Ombudsman Siap Lakukan ini

    Kanwil Kemenkumham Lampung Terkesan Acuh Soal Dugaan Pungli Rutan Kelas IIA Sukadana, Ombudsman Siap Lakukan ini

    Lampung Timur (SL)-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung terkesan acuh soal adanya dugaan pungutan liar yang marak terjadi di Rutan kelas IIB Sukadana, Lampung Timur.

    Informasi budaya pungli di Rutan kelas IIB Sukadana sebetulnya sejak lama diketahui pihak Kanwil Kemenkumham Lampung. Namun hingga detik ini, pihak bersangkutan belum juga ada upaya menindak tegas oknum-oknum nakal yang bermain.

    Dengan begitu, sebagai pihaknya berwenang, Kanwil Kemenkumham Lampung terkesan acuh tak acuh terhadap persoalan yang ada.

    Sehingga menimbulkan asumsi adanya dugaan “Kong Ka Li Kong” antara pejabat tinggi Kemenkumham Lampung dengan Kepala Rutan dan kepala Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Lampung.

    Pasalnya setiap urusan pungli di Rutan dan Lapas tidak pernah tuntas dan sulit untuk diselesaikan.

    Kepala Rutan Sukadana berulang kali saat dikonfirmasi terkait pemberitaan dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum petugas Rutan Kelas IIB Sukadana ini tidak merespon dan enggan berkomentar, seolah menganggap hal ini adalah persoalan biasa.

    Sudah berulang kali media ini mencoba mengkonfirmasi baik melalui pesan singkat maupun telpon Whatsapp, namun Karutan enggan membalas meski dalam keadaan aktif.

    Dugaan Pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur ini sudah mendapat respon dari Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung, Ahmad Nur Yusuf.

    Dia menegaskan, Ombudsman siap menerima laporan dari pihak yang merasa jadi korban dari ulah nakal para oknum petugas. Ombudsman siap merahasiakan identitas pelapor sehingga tidak ada satu pihak yang tau.

    “Terkait rumor pungli yang dimulai dari Kepemindahan warga binaan dari Provinsi Lampung ke Provinsi lain yang dipungut biaya hingga puluhan juta rupiah, Pembayaran Litmas, TPP, Kepengurusan menjelang bebas Seperti PB, CB dan CMB, termasuk sewa handphone. Saya mengimbau kepada masyarakat agar jangan kompromi soal pungutan itu,” ujarnya, Jumat 26 Mei 2023.

    Menurutnya, pelayanan di Rutan dan Lapas khususnya prihal kepengurusan menjelang bebas itu semua tidak dipungut biaya alias gratis. Rutan dan Lapas seyogyanya telah membangun komitmen zona integritas yang seharusnya menunjukkan kinerja yang baik dengan tidak melakukan pungli.

    “Rekam saja video anda kalau ada di dalam, testimoni bahwa anda dipungut,” tegas Yusuf. (*)

  • Aruni Juara Bertutur Asal SD Muhammadiyah Srimenanti Tampil Dihadapan Bunda Literasi Lampung Timur

    Aruni Juara Bertutur Asal SD Muhammadiyah Srimenanti Tampil Dihadapan Bunda Literasi Lampung Timur

    Lampung Timur-Menjadi kebanggaan tersendiri bagi SD Muhammadiyah Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur. Muridnya Aruni Ufiya Putri, Pelajar kelas 4 SD Muhammadiyah Srimenanti, sang juara Bertutur (bercerita,red) tingkat SD dan MIN Muhammadiyah se Lampung, bisa tampil aksi bertutur, di hadapan Ketua Bunda Literasi Kabupaten Lampung Timur, Bunda Yus Bariyah, Selasa 30 Mei 2023 pagi.

    Aruni diundang tampil untuk bertutur dalam acara pelantikan Bunda Literasi tiga Kecamatan yaitu Bunda Literasi Kecamatan Bandar Sribhawono, Kecamatan Mataram Baru dan Kecamatan Malinting, di Balai Desa Sribawono.

    Aruni, adalah pelajar kelas 4 SD Muhammadiyah Srimenanti, yang menjuarai lomba bertutur tingkat SD dan MIN Muhammadiyah se Provinsi Lampung tahun 2023 sebagai juara III, di bawah asuhan Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Srimenanti, Ida Fitriana Spd.

    Kepala Sekolah Ida Fitriana mengakku berterimakasih dan mersana bangga  atas prestasi yang diraih oleh muridnya pada ajang lomba bertutur tingkat Provinsi Lampung itu, dan bisa diundang tampil dihadapan Bunda Literasi Kabupaten Lampung Timur itu.

    “Ananda Aruni menghadiri pengukuhan bunda  literasi di balai desa Sribhawono untuk bertutur dihadapan Ketua Bunda Literasi Kabupaten, yang juga ibu Bupati Lampung Timur.  Siswi kami dari SD Muhammadiyah Srimenanti yang jadi juara 3 untuk Muhammadiyah Tingkat Provinsi,” kata Ida Fitriana.

    Tuturan Aruni menghibur para Bunda Literasi yang dikukuhkan Bunda Literasi Kabupaten. Aruni terlihat piawan bertutur. “Aruni bisa menjadi motivasi murid murid yang lain,” katanya. (Red)

  • Limbah Hitam Pabrik Tapioka PT Bumi Waras Kembali Cemari Air Sungai Way Penet Warga Ancam Bertindak?

    Limbah Hitam Pabrik Tapioka PT Bumi Waras Kembali Cemari Air Sungai Way Penet Warga Ancam Bertindak?

    Lampung Timur-Petani di Desa Labuhan Ratu Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur pada musim tanam Juni 2023 ini dipastikan gagal panen. Pasalnya ratusan hektar tanamannya tak bisa tumbuh sempurna akibat air Sungai Way Penet tercemar limbah hitam pabrik industri itu.

    Warga mengeluhkan kondisi air sungai Way Penet yang saat ini menghitam tercemar buangan limbah pabrik tapioka milik PT. Bumi Waras. Warga menyebut pabrik itu memang kerap membuang limbah di sungai dan dilakukan pada malam hari. Air akan menghitam dan bau, dan akan kembali normal setelah beberapa hari kemudian.

    Selain merusak tanaman, limbah juga merugikan para nelayan air sungai, yang tak lagi mendapatkan tangkapan ikan. Apalagi saat limbah mencemari sungai. “Banyak petani sawah tadah hujan masih mengandalkan air sungai untuk mengairi ribuan hektare sawah di daerah ini. Dampak limbah tanaman padi jadi busuk bawahnya, lalu mati. Ya pastinya gagal panen,” kata warga saat menunjukkan kondisi aliran sungai Way Penen, Minggu 21 Mei 2023.

    I“Kondisi airnya begini mas, tercemar limbah. Air itu kita sedot dari sungai, memang kondisinya sudah tercemar jadi pasti busuk tanamannya,” lanjutnya.

    Petani yang gagal menanam padi, banyak yang mulai mengganti tanaman dengan menanam jagung. Dan berharap ada perubahan, tapi justru tanaman itu juga mengalami kegagalan karena tanah sekitar aliran sungai juga tercemar limbah. “Di sini teman-teman saya ganti ke jagung, gagal juga karena tetap mati. Tanahnya tercemar juga karena disiram air sungai. Jadi boro-boro bisa untung, bisa balik modal saja sudah enggak mungkin,” ujarnya kesla.

    Bibit Ikan Tebaran Wakil Bupati Ikut Mati 

    Hal yang sama diungkapkan para Nelayan ikan air sungai di Way Penet. Mereka tak lagi bisa mendapatkan tangkapan, karena ikan buruan mereka mati akibat keracunan limbah industri yang dibuang ke sungai, padahal ikan menjadi penghasilan untuk penopang kehidupan sehari hari.

    “Banyak ikan yang mati. Bahkan ikan sapu-sapu saja yang terkenal kuat sama limbah juga mati. Jadi memang kondisinya sudah membahayakan, padahal wakil bupati belum lama menabur benih ikan di sungai ini. Bahkan ikan sapu-sapu saja yang terkenal kuat sama limbah juga mati. Jadi memang kondisinya sudah membahayakan, padahal wakil bupati belum lama menabur benih ikan di sungai ini,” ujarnya.

    Para petani dan Nelayan itu berharap ada solusi dari Pemkab Lampung Timur untuk bisa mengatasi pencemaran limbah industri di wilayahnya. Agar petani sawah dan warga sepanjang aliran sungai bisa tetap memiliki penghasilan menjala ikan. “Ini harus segera ada solusinya, karena kalau begini terus warga enggak bisa apa-apa. Mau bertani juga rugi terus mau menjala ikan enggak ada tangkapan, gimana coba,” katanya.

    Warga Akan Ambil Sikap

    Warga juga sangat menaruh harapan kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan kepada pihak pabrik yang membuang limbahnya karena sudah pasti melanggar hukum. “Jika ini dibiarkan petani menjadi tidak sabar dan menjadi tidak percaya kepada aparat hukum,” lanjutnya.

    Jika tidak ada tindakan, kata warga, mereka yang dirugikan akan mengambil tindakan sendiri terhadap pabrik. Karena warga sudah sering melaporkan masalah limbah itu kepada aparat penegak hukum di Lampung Timur. Namun laporan hanya diterima, namun belum pernah ada tindaklanjutnya.

    “Mungkin warga akan mengambil inisiatif sendiri, dengan mendatangi langsung pabrik tapioka yang sengaja membuang limbahnya ke sungai. Karena kami tahu pabrik itu membuang limbahnya seringkali malam hari. Dan itu rutin dilakukan sekali dalam sepekan. Tandanya air sungai menjadi hitam, dan baru bisa normal setelah beberapa hari kemudian,” ujarnya.

    Warga juga sudah berembuk alias mufakat, jika keinginan warga berkomunikasi dengan pihak pabrik tak mendapat sambutan, maka warga akan bertindak tegas dengan menutup saluran pembuangan limbah tersebut. “ya jadi jika tidak ada respon pemerintah, dan penegak hukum. Ya warga mengambil langkah sendiri. Karena jika mengacu UU nomor 32 tahun 2009, bab 11 pasal 70 ayat 1, masyarakat punya kewenangan untuk mengadakan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup. Warga punya kewenangan saat melihat ada pelanggaran seperti ini,” katanya.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur. Termasuk Dinas Lingkungan Hidup. PT Bumi Waras, sendiri tertutup terkait informasi pengelolaan pabriknya. Wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi ke PT Bumi waras, sulit mendapat akses ke pihak managemen. (Red)