Kategori: Lampung Timur

  • Bupati Lampung Timur Tak Diundang di Pembukaan Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Lampung di Batang Hari “gak ada masalah”

    Bupati Lampung Timur Tak Diundang di Pembukaan Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Lampung di Batang Hari “gak ada masalah”

    Bupati Lampung Timur akan Menghadiri Pembukaan Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Lampung

    Lampung Timur (SL)- Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo menerima kunjungan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung, Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Lampung, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lampung Timur dan Ketua panitia Musyawarah Wilayah Muhammadiyah ke-26 Lampung di rumah dinas Bupati (Senin, 23 Januari 2023)

    Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung Profesor Marzuki Noor didampingi sekretaris PWM Profesor Sudarman menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran PWM dan rombongan. Tujuan PWM bertemu Bupati Lamtim adalah dalam rangka silaturahmi, sekaligus menyampaikan pemberitahuan bahwa Muhammadiyah Lampung Timur ditunjuk untuk menjadi tuan rumah Musyawarah Wilayah Muhammadiyah tahun ini, sekaligus mengundang Bupati Lampung timur untuk hadir dalam acara tersebut.

    Dalam suasana kekeluargaan, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo menyambut undangan itu dengan nada guyon.
    “Bupati tidak diundang di pembukaan Musyawarah Muhammadiyah Lampung di Batang Hari, ya nggak apa-apa, tapi Insya Allah saya sudah berniat untuk hadir. Saya selalu memonitor perkembangan dari persiapan panitia penyelenggara melalui para staff saya di bawah,”ujar Dawam Raharjo.

    Ketika ditanya apakah benar Bupati tidak diundang oleh panitia, Ma’ruf Abidin selaku ketua panitia menjelaskan bahwa Bupati pasti diundang karena nggak mungkin Bupati tidak undang.
    “Hanya memang secara tertulis undangannya belum sampai ke beliau karena sedang proses cetak, apalagi yang akan membuka adalah gubernur, pastilah Bupati diundang,” jelas Ma’ruf Abidin

    Imbuhnya”ini Bupati saking cintanya beliau kepada Persyarikatan Muhammadiyah, sehingga jikalau Muhammadiyah tidak mengundang pun beliau tetap akan hadir,” tambah Ma’ruf Abidin.

    Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih atas ditunjuknya Lampung Timur sebagai tuan rumah penyelenggaraan Musyawarah Muhammadiyah Lampung tahun ini. Ini sebuah kehormatan.
    “Saya sangat mengapresiasi sumbangsih Muhammadiyah di Lampung Timur yang telah membantu pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengentaskan wajib Belajar 9 tahun. Selamat datang di Bumei Tuwah Bepadan, selamat bermusywil semoga sukses penyelenggaraan, sukses hasil dan busa membawa Muhammadiyah mencerahkan Lampung Timur,” tutup Dawam Rahardjo. (Wagiman)

  • Gubernur Arinal Djunaidi Dipastikan Buka Muswil Muhammadiyah ke-26 Tahun 2023

    Gubernur Arinal Djunaidi Dipastikan Buka Muswil Muhammadiyah ke-26 Tahun 2023

    Lampung Timur (SL)-Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung pastikan Gubernur Arinal Djunaidi membuka langsung Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-26 pada 11 Februari 2023 mendatang. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 11-12 Februari 2023 di Pondok Pesantren Muhammadiyah Al-Ghifari, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.

    Dikatakan, selain sebagai sarana silaturahmi, kegiatan juga membahas tentang persiapan pemilihan Ketua Muhammasiyah dan Ketua Aisyiyah Provinsi Lampung Periode 2023-2028. Hal ini disampaikan saat kunjungan Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Jalan Lintas Timur Sumatera, Kompleks Pemda Lampung Timur. Senin, 30 Januari 2023.

    Dalam kunjungannya, Ketua PWM Lampung Marzuki Noor beserta jajaran disambut langsung Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. Dalam pertemuan tersebut Marzuki Noor menyampaikan permohonan izin atas lokasi penyelenggaraan dan sekaligus mengundang secara langsung agar bupati dapat hadir.

    Ketua panitia Muswil Ma’ruf Abidin mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo mengenai rencana dan jadwal pelaksanaan Muswil ke-26, 11-12 Februari 2023 mendatang yang dibuka langsung Gubernur Lampung itu. “Ini sebagai bentuk dukungan pada Pemerintah Daerah Lampung Timur sebagai tuan rumah,” ucapnya.

    Adapun rangkaian acara Muswil Muhammadiyah tersebut dibuka pada Sabtu, 11 Februari dan ditutup Minggu, 12 Februari oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Diketahui, agenda ini diperkirakan dihadiri 10 ribu orang. Jumlah itu berasal dari seluruh pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Lampung yang berpartisipasi menyukseskan Muswil tersebut. (Red)

     

  • Sate Ulin Kedai Keluarga Bertahan Diperlintasan Jalan Rusak Pasar Jambat Batu

    Sate Ulin Kedai Keluarga Bertahan Diperlintasan Jalan Rusak Pasar Jambat Batu

    Lampung Timur (SL)-Sate Kambing menjadi salah satu kuliner yang tak boleh terewatkan dan ada hampir tiap daerah, terutama bagi pecinta kuliner sate. Salah satunya warung Sate Mbak Ulin, merupakan kuliner dengan bahan utama berupa daging kambing, yang ada di pedalaman Lampung Timur. Tepatnya di Desa Putra Aji 1, Pasar Jembat Batu, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

    Ciri khas yang paling unik dari Sate Ulin ini, dari rasa dan kualitas daging. Sekilas tak ada beda antara Warung Sate Mba Ulin merek Sate Ulin dengan tempat makan dengan menu sejenis yang ada di sepanjang Jalan Simpang Pakuan Aji-Jalan Simpang Pasar Merandung-Pugung.

    “Puluhan tahun jalan ini belum pernah mulus. Sudah berulang kali ganti kepala daerah, Tetap saja ga dibangun-bangun. Mendingan sekarang sudah lapen. Kami berharap bisa dibagusin,” kata warga kepada sinarlampung.co.

    Kebali ke sate Ulin, sedikit berbeda dengan warung sate lainnya, adalah pada irisan dan kualitas daging. Maka tak heran, warungnya memiliki pelanggan tetap. Meski buka sore hari, dan pukul 21.00 sudah tutup, karena memang menyediakan stok terbatas. Tak jarang banyak pelanggan yang tidak kebagian dan harus menunggu besok. Tidak sedikit pelanggan juga harus boking lebih awal.

    “Kebanyakan yang telpon pesan dari sore, atau sehari sebelumnya. Kita juga memang belum bisa jual banyak. Sementara ini yang masih berjalan sudah bersukur untuk bertahan hidup mas. Belum bisa besar seperti restoran restoran. Meski dekat pasar, tapi pembeli juga terbatas. Apalagi kalo hujan, sepi mas,” kata Ulin, saat sinarlampung.co, singgah di warung Sate Ulin, Jum’at 27 Januari 2022 malam.

    Harga sate Mba Ulin diwarungnya ini hanya dibanderol Rp20 ribu per 10 tusuk atau perporsi. Mba Ulin juga menyiapkan sajian lainnya, Gule yang memang khas pasangan kuliner sate, “Tidak sampai lama jualannya mas. Selain memang jalurnya sepi, pembelinya masih seputar warga Putra Aji, dan Pakuan Aji, dan Desa sekitar. Pasar juga tidak tiap hari, ada musim pasaran,” kata Ulin.

    Warung Sate Ulin, memang berlokasi di pedalaman Lampung Timur, ujung Kecamatan Sukadana, berbatasan dengan Kecamatan Jepara. Dari jalan Lintas Pantai Timur Samatera, melintasi Simpang Pakuan Aji, kemudian menempuh jarak seitar 10-15 kg, sampai Desa Jembat Batu.

    Dari keteranganna, Mba Ulin berjualan sate secara otodidak dan terus bertaham untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya. “Belum bisa banyak. Sehari hanya sekitar dua sampai tiga kilo daging saja. Kecuali jika ada pesanan. Karena kita juga melayani pesanan saat ada keluarga-keluarga yang bikin acara,” kata Ulin didampingi suaminya.

    Sate Kambing adalah menu andalan dari Warung Sate Mba Ulin. Bisa dibilang, ini adalah inovasi yang sukses dilakukan Ulin, sang pendiri. Dia berhasil memadukan kemantapan rasa Sate, meski belajar sendiri. “Awalnya cuma saat bikin acara kumpul-kumpul temen-temen, trus menunya sate. SEmua pada bilang enak nieh. Nah terinsipirasi jualan,” katanya.

    Dulu jualan yang seadanya, kedai dari Bambu. Stok daging ditaro di termos, dikasi es. “Dulu tidak kulkas, apalgi frezer. Kalo tidak laku yang basi. Sekarang lahamdulillah, setelah puluhan tahun bisa punya kulkas. Dan tempat sendiri, meski juga masih harus nyicil bank,” ujarnta.

    Didaerah Jembat Batu, Warung Satu Ulin, masih menjadi pioner dengan inovasi olahan kambing. Usaha kuliner keluarga ini digeluti Ulin, tahun 2013 lalu. Saat dirinya memutuskan untuk pulang kampung dari kepergian sejak 2005 di Pekan Baru. Sebelumnya Ulin juga memang kerap berjualan makanan tapi untuk kebutuhan makan karyawan.

    Hidup Tertatih

    Karena kebutuhan hidup yang semakin sulit. Tahun 2005 Ulin memilih hijrah di Pekan Baru. Niat hati ingin merubah hidup, tapi sembilan tahun berjuang Ulin justru semakin sulit. Perjuangan Ulin bersama satu putranya yang masih balita harus berjuang menjadi buruh perkebunan.

    Akhirnya tahun 2012 Ulin memilih pulang kampung. Belum berani pulang, tapi kerumah temannya di Kota Metro. Sempat kaget dikabarkan Ayahnya sudah meninggal, ternyata salah. Oleh pamannya kemudian Ulin dijemput keluarga Ayah-Ibunya ke rumah Jembat Batu. “Sebelum jualan sate, saya bikin kue, donat, kripik, Titip diwarung-warung,” katanya.

    Modal awal, Ulin diberi Uang Rp100 ribu, untuk beli daging, agar mencoba jualan sate. “Jadi duit 100 ribu buat beli daging. Trus dibuat sate, dan di coma oleh kerabat dan keluarga. Dan semua sepakat enak cocok untuk jualan. Lalu tambahan uang paman Rp500. Total Rp600, buat modal,” ujar Ulin.

    Menu yang ditawarkan saat itu tidak beda dengan warung sejenis lainnya yaitu sate, gule, tongseng, sate buntel dan tengkleng kuah kuning. “Ya awalnya warung biasa, kami juga merintis. Sewajarnya saja seperti warung olahan kambing lainnya, menunya juga sama,” terang Ulin.

    Memulai bisnisnya dari nol, Ulin saat itu hanya sanggup membeli daging kambing kiloan. Warung pun hanya dikelola berdua bersama sang suami lantaran tidak mampu mempekerjakan karyawan. Warung Sate yang awalnya berpindah pindah di jalan dekat Pasar Jambat Batu itu cenderung cepat mengambil hati para pencinta kuliner kambing.

    Kini warung Ulin sudah punya pelanggan setia. Ini karena keunggulan berupa cita rasa yang sangat kaya akan remah. Selain itu, keramahan dan murah hatinya Mba Ulin menjadikan pelanggan kangen untuk kembali makan di tempat itu.

    “Belum bisa punya karyawan, saat itu warung sudah lumayan sore sudah habis. Saya ingat kenapa perlahan punya banyak pelanggan setia karena diajari bapak yang murah hati. Kalau ada yang minta tambah nasi, sambal, minum gitu nggak segan ngasih gratis. Jadi dari situ banyak pelanggan yang datang lagi dan datang lagi,” kenang Ulin.

    Meski kini juga sudah bermunculan warung sate yang sama, tapi Ulin tidak khawatir dengan persaingan, karena rejeki sudah ada yang mengatur. “Apalagi saat ini juga harus terus mengangsur cicilan rumahnya. Sudah ada warung sate lain, tapi pelanggan mampu dengan mudah mengenali warung milik Ulin. Hingga akhirnya, Warung Sate Mba Ulin masih tetap bertahan.

    Dalam pemilihan kambing yang berkualitas, Ulin memilih membeli Kambing unggulan dari peternak kambing. Kemudian memotong sendiri demi untuk membuat ekosistem ekonomi pedagang lainnya juga tetap berjalan dan menjaga kualitas bahan baku yang dipakai. (Red)

  • Habib Kecil Korban Buly Membalas Dengan Segudang Prestasi

    Habib Kecil Korban Buly Membalas Dengan Segudang Prestasi

    Lampung Timur (SL)-Dibesarkan ibunya, Habib Yusuf Aran Al Abror (12), Siswa kelas 6 SDN 1, Desa Rajabasa Lama, Lampung Timur, tetap semangat mengukir prestasi terutama bidang beladirin Taekwondo.

    Habib sapaan akrabnya, Lahir Rajabasa Lama 02 Mei 2011. Selama di sekolah hingga teman teman dirumahnya, Habib kerap menjadi korban buly, karena perceraian orang tuanya. Ayahnya tak lagi kumpul bersamanya.

    “Tapi buly-an itu menjadi semangat saya untuk lebih baik. Ibu selalu mengingatkan saya untuk fokus belajar dan mencari aktivitas di sekolah,” kata Habib, disela latihan bela dirinya, Jum’at 26 Januari 2023.

    Menurut Habib kecil,  dia kerap berlatih di Dojang Willys Taekwondo Academy  di bawah asuhan Andri Willyanto. Dan berkat berlatih yang tekun Habib banyak menorehkan prestasi baik di tingkat Kabupaten,  Provinsi bahkan kerap menjuarai perlombaan di tingkat Nasional.

    Habib pernah menjuarai perlombaan Taekwondo sebagai Juara 1 Nasional,  Menpora RI Cup The Best Of The Best Taekwondo Championship 2022.

    Juara 1 Nasional,  Kejuaraan Pangdam XVI Patimura 2021. Juara 2 Nasional, Kapolri Cup III 2021, Juara 2 Nasional, Bharaduta Menpora RI 2022. Dan Juara 3 Nasional, The Best Indonesia Championship 2022.

    Untuk di Lampung Habib menjadi Juara 1 Tournamen Bagawi Lampung 2021. Juara 2 Provinsi Lampung, Saburai Cup 2021, dan Juara 1 Provinsi Lampung, Open Tournamen Saburai Cup 2022.

    Anita, sang Ibunda mengaku iku bangga dengan prestasi anak bujangnya. “Sekarang sudah kelas 6. Sebentar lagi SMP. Liat semangatnya, itu juga semangat kami. Sejak kecil dia kerap pulang nangis karena dibuly temen-temennya. Ya memang dia dibesarkan tanpa kasih sayang ayah,” kata Anita.

    Menurut Anita, dengan kesabaran memberikan motivasi kepada anaknya, dan meyakinkan agar terus rajon belajar, dan semangat meraih cita-cita pasti bisa. “Bekal agama menjadi dasar. Meski masih anak anak tapi Habib cukup cepat mengerti,” katanya. (Red)

  • Bantuan Hibah Bidang Kesra Pemda Lampung Timur Rp832 Juta di Duga Fiktif

    Bantuan Hibah Bidang Kesra Pemda Lampung Timur Rp832 Juta di Duga Fiktif

    Bandar Lampung (SL)-Dana hibah APBD melalui Bagian Kesra, Sekretariatan Daerah (Setda) Kabupaten Lampung Timur Rp832 juta tahun 2021 diduga fiktif. Temuan itu di adukan Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis 19 Januari 2023.

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) Seno Aji mengatakan pihaknya secara resmi telah mendaftarkan aduan perihal dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) pengelolaan dana hibah oleh Sekretariat Deaerah Kabupaten Lampung Timur, pada Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahun anggaran 2021 ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

    “Bahwa dugaan KKN terjadi dalam belanja hibah uang untuk ratusan penerima hibah yang disalurkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp832,5,- dengan modus belanja hibah uang fiktif,” kata Seno Aji.

    Menurut Seno Aji, modus belanja hibah uang fiktif ini disalurkan oleh bendahara umum daerah kepada rekening penerima hibah. Sedangkan untuk hibah dengan nilai besar disalurkan oleh OPD yang membidangi tentang keagamaan yaitu Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lampung Timur kepada penerima hibah.

    “Dugaan belanja hibah uang fiktif ini lantaran tidak adanya laporan pertanggungjawaban penerima hibah uang yang disalurkan, Selain itu, dugaan penerima hibah fiktif diperkuat bahwa penerima hibah merupakan Badan dan/atau Lembaga yang tidak jelas keberadaanya karena tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial,” katanya.

    Maka atas dasar tersebut, dugaannya pengelolaan dana hibah uang oleh Bagian Kesra Setda Kabupaten Lampung Timur, patut diduga tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

    Yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau suatu koorporasi Perbuatan melawan hukum, Merugikan keuangan Negara atau perekonomian Menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukanya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain.

    “Maksud dan tujuan Kita menyampaikan pengaduan ini, agar Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penegakan hukum terhadap persoalan tersebut yang dinilai terdapat unsur perbuatan tindak pidana dan/atau perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan Negara/daerah dan mengusut tuntas atas indikasi KKN tersebut”, katanya.

    Pihak Kejati melalui penyampaian informasi pada Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM) akan meneruskan aduan tersebut kepada pimpinan Kejati Lampung. “Aduan ini akan kita teruskan langsung ke pimpinan Pak”, kata Nanda. (Red)

  • Tiga Bupati Biarkan Rp119 Miliar Uang APBD Gendap di Tripanca? GEMA P4 Desa Pemkab Lampung Timur Bersikap

    Tiga Bupati Biarkan Rp119 Miliar Uang APBD Gendap di Tripanca? GEMA P4 Desa Pemkab Lampung Timur Bersikap

    Lampung Timur (SL)-Sejak tahun 2008 lalu uang Rp119 miliar milik Pemerintah Daerah Lampung Timur masih menjadi tanggung Jawab terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay, yang dijaminkan dengan aset-aset sebagai gantinya. Namun hingga 2023 belum terlihat progres pengembalian.

    Baca: Unjurasa Soal Raibnya Rp107 Miliar Uang APBD di BPR Tripanca Kampud Minta Dawam Raharjo Bersikap

    Baca: Belasan Tahun Tak Satupun Aset Pengganti BPR Tripanca ke Lampung Timur, Pemda Ngadu Ke Kajagung

    Ironisnya pemangku kebijakan daerah hingga tiga kepala daerah terkesan mendiamkan. hingga Gerakan masyarakat peduli pembangunan dan pelayanan publik (GEMA P4) mempertanyakan mengapa belum dikembalikannya uang milik pemerintah kabupaten Lampung Timur di BPR Tripanca itu.

    “Mengapa pemerintah kabupaten Lampung Timur tidak mengambil langkah untuk mengembalikan uang senilai Rp119 milyar di Tripanca ke kas Daerah Lampung Timur,” kata Penggagas GEMA P4 Sopian Subing.

    Menurut Sopian Sobing, jika itu dibiarkan bisa jadi adalah sebuah penghiatanan dan kejahatan yang nyata dari seorang pemimpin,”Apa lagi sudah di duga menerima suap. Kami heran sudah tiga kepala daerah berganti, tapi seperti diam,” ujar Sopian.

    Sopian Subing menyebutkan mendiamkan anggaran ratusan miliar itu menjadi bukti jika Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum memahami permasalahan Lampung Timur terutama mengenai Kasus Korupsi yang dilakukan oleh Satono dan Sugiarto Wihardjo alias Alay.

    “Ada 3 Putusan terkait Penempatan Dana Lampung Timur di BPR Tripanca Setiadana itu. Yakni 2 Putusan Mahkamah Agung tentang pemidanaan Satono dan Alay yang masing-masing dihukum 12 dan 18 tahun penjara,” katanya.

    Keduanya juga dihukum untuk membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp10 milyar untuk Satono dan 106 milyar untuk alay.

    Sedangkan pada THN 2009 Satono memenangkan perkara perdata dan memperoleh 100 Asset melakukan akta Van dading dan penetapan sita eksekusi no.9/eks/2009/PN TK tgl 26 mei 2009 dan berita acara eksekusi. “Waktu itu Satono melalui pengacaranya berhasil menyita 66 asset Alay yg berlokasi di Bandar Lampung” jelas Sopian.

    Namun, setelah Satono dinyatakan bebas maka pengacara Satono melakukan pengangkatan sita atas 66 aset tersebut dan degan diangkatnya sita maka 100 aset tersebut beralih ke kroni alay.

    Sopian berharap ke Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengambil langkah yang tepat dalam upaya mengembalikan Aset Lampung timur BPR Tripanca. ”Jangan terjebak pada perangkap yang sudah dibuat oleh para Mafia Hukum yang membegal upaya pengembalian Aset ini,” katanya.

    Jejak Kasus Alay

    Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman 18 tahun penjara terhadap Bos Tripanca Group, Sugiarto Wiharjo alias Alay,  terkait kasus korupsi APBD Lampung Timur (Lamtim) senilai Rp108 miliar. Sebelumnya, Alay telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang.

    Alay lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Lampung. Pengadilan Tinggi Lampung  menguatkan putusan PN, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung (MA).

    Dengan vonis 18 tahun artinya Alay harus kembali mendekam dalam penjara. Namun, upaya untuk mengeksekusi Alay agar masuk ke penjara bukan perkara murah. Sebab, seperti mantan Bupati Lampung Timur Satono yang terjerat kasus korupsi APBD Lampung Timur 2008-2009, keberadaan Alay hingga kini juga tidak diketahui.

    Satono juga kabur beberapa saat setelah vonis dijatuhkan. Alay sendiri pernah kabur pada saat dia ditetapkan sebagai tersangka menyusul kolapsnya bank miliknya. Bersamaan dengan bangkrutnya Bank Tripanca milik Alay dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ratusan miliar uang nasabah –termasuk uang APBD Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah yang didepositokan di Bank Tripanca tidak bisa ditarik.

    LPS tidak bisa mengganti uang APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, karena ternyata uang APBD itu disimpan dengan cara di bawah tangan (under table), tanpa melalui pembukuan perbankan yang semesttinya.

    Dilangsir teraslampung.com, berikut kronologi kasus Bank Tripanca dan APBD Lampung Timur yang melibatkan Alay:

    15 Oktober 2008:
    PT Tripanca Group terkena badai krisis global yang mengakibatkan turunnya harga komoditas ekspor perkebunan seperti kopi yang menjadi bisnis utama Tripanca Group.

    1 November 2008:
    Bank Tripanca Setiadana kesulitan likuiditas akibat banyaknya penarikan sehingga terjadi mismatch (kesenjangan pendanaan). Padahal, BI menilai per September 2008, Bank Tripanca masih sehat dengan total aset Rp800 miliar.

    7 November 2008:
    Alay dikabarkan mengasingkan diri ke Negeri Kanguru, Australia. Sebelumnya diberitakan berobat di Singapura.

    14 November 2008:
    Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ferial Manaf memerintahkan jajarannya memburu Alay.

    17 November 2008:
    Sebanyak 4.000 ton kopi titipan supplier (pemasok) ke PT Tripanca dikeluarkan dari gudang ASK, di Way Lunik, Bandarlampung. Pengeluaran kopi ditargetkan bertahap selama empat hari.

    27 November 2008:
    Bank Tripanca dalam pengawasan khusus.

    3 Desember 2008:
    Polda Lampung menetapkan Sugiarto Wiharjo alias Alay, pemilik grup Tripanca, sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

    12 Desember 2008:
    Bank Indonesia melaporkan BPR Tripanca karena kasus dana macet di bank tersebut dinilai termasuk tindak pidana perbankan.

    9 Desember 2008:
    Alay ditangkap saat turun dari pesawat Garuda Indonesia Airlines 0835 yang tiba dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

    30 Desember 2008:
    Alay dkk. yang diduga terlibat kasus tindak pidana perbankan diangkut ke Mabes Polri, Selasa (30-12), pukul 08.30.

    13 Januari 2009:
    Alay dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi terkait deposito dana APBD Lampung Timur danLampung Tengah di bank tersebut.

    28 Februari 2009:
    Polda Lampung resmi menetapkan Bupati Lampung Timur Satono dan mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya sebagai tersangka kasus korupsi dana APBD yang mengendap di BPR Tripanca Setiadana.

    24 Maret 2009:
    BPR Tripanca resmi ditutup.

    3 April 2009:
    Markas Besar Polri dan Kepolisian Daerah Lampung merampungkan pemeriksaan Alay dan tujuh tersangka lain. Mereka dijebloskan ke Rutan Way Hui.

    Juli 2009:
    Alay divonis penjara 5 tahun 6 bulan untuk kasus kejahatan perbankan.

    24 September 2012:
    Alay divonis hukuman penjara 5 tahun oleh PN Tanjungkarang terkait kasus korupsi APBD Lampung Timur 2008-2009 senilai Rp119 M. Kaitan dengan hukuman penjara untuk kasus perbankan, Alay seharusnya bebas pada 18 Mei 2013.

    21 Februari 2013:
    Pengadilan Tinggi Lampung kuatkan PN Tanjungkarang terkait vonis 5 penjara untuk Alay dalam kasus korupsi APBD Lampung Timur.

    11 Maret 2013:

    Kejaksaan Negeri Tanjungkarang mengajukan kasasi ke MA. Namun, belakangan berkas yang diajukan Kejaksaan itu sempat bermasalah. Mahkamah Agung tidak pernah mencatatkan kasasi kasus Alay karena berkasnya tidak sampai ke MA.

    Padahal, menurut Kejari, berkas sudah dikirim pada 8 Mei 2013 atau 10 hari sebelum Alay bebas, menggunakan jasa perusahaan pengiriman barang dan paket PT Intrasco. Hasil investigasi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menemukan kejanggalan. Dalam kasus hilangnya berkas memori kasasi ini, seorang pegawai Intrasco ditetapkan sebagai tersangka.

    Juli 2014:

    Mahkamah Agung menambah hukuman Alay menjadi 18 tahun penjara. Namun, dipastikan pihak kejaksaan akan kesulitan mengeksekusi Alay karena keberadaan Alay hingga kini belum diketahui. Jika Alay kabur, artinya dia sudah dua kali kabur terkait kasus yang menjeratnya. (Red)

  • Krimsus Polda Lampung Periksa 196 Warga Penerima Ganti Rugi Lahan Bendungan Marga Tiga 

    Krimsus Polda Lampung Periksa 196 Warga Penerima Ganti Rugi Lahan Bendungan Marga Tiga 

    Bandar Lampung (SL)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung memeriksa 196 warga penerima ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Marga Tiga. Ratusan warga diperiksa sebagai saksi dalam rangka percepatan penanganan kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi, terkait pembangunan Bendungan Marga Tiga, di Kabupaten Lampung Timur, Senin 16 Januari 2023.

    Baca: Dugaan Korupsi Ganti Rugi Proyek Bendungan Marga Tiga Rp79,5 Miliar Naik Penyidikan

    Baca: Korupsi Ganti Rugi Bendungan Margatiga Rp79,5 Miliar, Polres Pernah OTT Kades BB Rp462 Juta Hingga Saksi ASN Ditemukan Tewas Tergantung

    Direskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptono, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap 196 orang itu sebagai saksi dilakukan bertahap. “Pemeriksaan 196 orang saksi tersebut, akan dilakukan selama 4 hari di Polres Lampung Timur, yaitu hari pertama 48 orang, hari kedua 48 orang, hari ketiga 50 orang, dan hari keempat 50 orang,” kata Donny Arief Praptono.

    Donny Arief menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, berdasarkan laporan Laporan polisi nomor : LP/ A/ /I/2023/SPKT. Sat Reskrim Polres Lampung Timur/Polda Lampung, tanggal 12 januari 2023, yang statusnya telah ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, dengan pola penanganan Join Investigation.

    Dari hasil audit, diketahui bahwa pembayaran ganti kerugian atas tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan, atas 299 bidang lahan, di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, terkait Proyek Pembangunan Bendungan Marga Tiga Lampung Timur, mencapai Rp79.546.673.464,00.

    Dan berdasarkan hasil penyelidikan, diduga terdapat Markup atau Fiktif, pada data penanaman, setelah penetapan lokasi, dengan jumlah selisih pembayaran ganti rugi, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.50.411.095.236,00 (hasil sesuai audit BPKP)

    Diduga motif kasus korupsi tersebut, adalah memasukkan data fiktif, pada saat invetarisasi dan identifikasi (awal), saat melakukan penanaman tanam tumbuh, serta kegiatan lainnya, setelah Penetapan Lokasi. (Red)

  • Proyek Jalan di Waway Karya Baru 30 Hari Dibangun Sudah Retak dan Menggelupas

    Proyek Jalan di Waway Karya Baru 30 Hari Dibangun Sudah Retak dan Menggelupas

    Lampung Timur (SL)-Pengerjaan proyek Pembangunan jalan di Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, diduga asal jadi dan berkualitas buruk. Pengerjaan aspal yang baru selesai itu ki kembali rusak. Asapla mengelupas, dan jalan menjadi penuh batu krikil dan berlubang sehingga rawan kecelakaan, Rabu 11 Januari 2023.

    Kerusakan terparah di jalan Desa Sumberrejo, menuju Kantor Kecamatan Waway Karya. Akibat jalan penuh krikil dan berlubang pengendara akhirnya menurunkan laju kecepatan saat Akan melewati jalan tersebut. Warga di sekitar lokasi jalan rusak Sum (42) mengatakan, pengerjaan jalan lataston di depan rumahnya itu dikerjakan pada saat malam hari.

    “Memang saat pengerjaan jalan ini, dilakukan pada malam hari sekitar habis Isyak. Kami sempat kaget saat pagi hari keluar dari rumah tiba-tiba jalan sudah bagus. Tapi dari pengerjaan sampai sekarang belum ada satu bulan tapi sudah rusak lagi. Kualitas aspal ini asal, dan tipis, tidak sesuai bestek,” ujarnya.

    Menurut Sun, sepanjang jalan itu semua dikerjakan pada malam hari. “Dalam pengerjaan aspal sepanjang jalan ini tidak ada yang dikerjakan pada siang hari, akhirnya jalan seperti ini hasilnya kayak habis diceker ayam. Padahal sangat lama kami menunggu jalan ini untuk diperbaiki. Dan ini bener sudah diperbaiki tapi belum ada satu bulan jalan sudah rusak lagi, ini bener tidak ada mutu dan kualitas,” ungkapnya.

    Bahkan katanya, pengecoran yang ada dipinggir aspal, asal saja seperti nyemen, tidak ada lapisan plastik ngecor dan besi. “Untuk pengecoran jalan pinggir saat pengerjaan tidak dilapisi alas plastik seperti pengerjaan di jalan Ir Sutami. Kami warga bisa apa, harusnya dibangun berkualitas dong,” katanya. (Red)

  • Korupsi Ganti Rugi Bendungan Margatiga Rp79,5 Miliar, Polres Pernah OTT Kades BB Rp462 Juta Hingga Saksi ASN Ditemukan Tewas Tergantung

    Korupsi Ganti Rugi Bendungan Margatiga Rp79,5 Miliar, Polres Pernah OTT Kades BB Rp462 Juta Hingga Saksi ASN Ditemukan Tewas Tergantung

    Bandar Lampung (SL)-Polres Lampung Timur sempat melakukan OTT terkait dugaan korupsi ganti rugi pembangunan Bendungan Margatiga Sekampung. Tim Polres Lampung Timur mengamankan oknum kepala desa bersama lima warganya, dengan Barang bukti uang tunai Rp462 juta. Saat itu OTT oleh anggota Satitelkam Polres Lamtim di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampungudik, Kamis 25 Agustus 2022 lalu.

    Baca: Dugaan Korupsi Ganti Rugi Proyek Bendungan Marga Tiga Rp79,5 Miliar Naik Penyidikan

    Baca: Pencairan Gantirugi Lahan BGJ di BRI Tanjung Karang Diluar Jam Kerja, Kini Pindah Ke Bank BTN?

    Kades Trimulyo, ditangkap bersama 5 warga yang baru saja mencairkan uang ganti untung tanam tumbuh proyek bendungan Margatiga di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Cabang Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, dengan barang bukti Rp462 juta.

    Dalam proses penyelidikan kasus itu, Polisi kemudian menjemput Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur HS (55) Warga kota Metro Selatan, Kota Metro. HS diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun usai pemeriksaan, HS bersama Kades Trimulyo beserta 3 warga di bebaskan.

    HS Ditemukan Tewas

    Pasca diperiksa Polisi HS jarang masuk ngator aliass kerja. Menurut rekannya, sejak itu juga HS terlihat sering menyendiri dan jarang berkomunikasi dengan rekan sekantornya di Dinas Pertanian Lampung Timur.

    Tak lama berselang, HS justru HS ditemukan tewas tergantung seikat tali di batang pohon pinggiran anak Sungai Batanghari, antara Kelurahan Margorejo dan Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, pada Minggu 18 September 2022 sekira pukul 12.20 wib, lalu.

    Satreskrim Polres Lampung Timur membenarkan pihaknya mendalami indikasi kerugian negara atas ganti rugi lahan, tanam dan tumbuh terdampak Bendungan Margatiga. Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EF Sihombing, mengatakan, pihaknya membentuk tim untuk menelusuri kejanggalan ganti rugi lahan, tanam dan tumbuh di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung lebih dari 960 bidang tanah.

    Penyidik memeriksa warga setempat baik yang sudah menerima maupun belum menerima ganti rugi. “Kami turunkan tim untuk klarifikasi kepada warga terdampak bendungan. Kami juga ingin tahu mekanisme, benarkah ada ganti rugi, apakah ada indikasi fiktifnya, dan potensi kerugian negara,” kata Johanes Jumat 16 September 2022 lalu.

    Kepada wartawan Johanes juga membenarkan penangkapan tangan seorang perangkat desa serta lima warga Sekampung berikut uang Rp462 juta oleh anggota Satitelkam Polres Lamtim di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampungudik, Kamis 25 Agustus 2022.

    Setelah kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim, pihaknya melepaskan dua orang tersebut karena tidak ditemukan perbuatan melawan hukum. Sebab informasi awal diterima bahwa ada indikasi kasus pemerasan, dan setelah ditelusuri tidak ditemukan unsur pemerasan. Sehingga dua orang tersebut menitipkan secara sukarela uang Rp462 juta kepada penyidik dalam rangka proses penyelidikan.

    Menurut Johanes kasus tersebut lebih kepada perbuatan yang merugikan uang negara (korupsi). “Yang jelas kami minta dukungan semua pihak untuk menelusuri apakah ada indikasi fiktif ganti rugi, kerugian negara serta perbuatan melawan hukum,” ujarnya waktu itu. (Red)

  • Gagal Gagahi Pelajar SMK Oknum Guru Olahraga di Sekampung Sukses Setubuhi Anak SMP

    Gagal Gagahi Pelajar SMK Oknum Guru Olahraga di Sekampung Sukses Setubuhi Anak SMP

    Lampung Timur (SL)-Dua pelajar wanita, siswi SMP dan SMK di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, diduga menjadi korban pencabulan oknum guru olahraga. Pelajar SMK berhasil lolos dan kabur dari kamar hotel. Sementara dengan modus jalan jalan ke pantai pelaku berhasil menggarap pelajar SMP.

    Aksi oknum guru olahraga itu yang terjadi Juli 2022 itu tercium, setelah pelajar SMK sebut saja Mawar yang trahuma jika di sekolah bertemu FR (pelaku,Red). Karena tidak nyaman akhirnya Mawar pindah ke SMA di Sukadana. Namun sejak di sekolah, walikelasnya sudah curiga melihat perubahan Mawar. Mawar sempat menceritakan apa yang dialaminya kepada guru, dan didengar kerabat lainnya.

    Modus pelaku dengan pura pura mengajak Mawar mengambil piala di Kota Metro. Diperjalanan Mawar diajak pelaku untuk membelikan baju biasa agar tidak terlihat sebagai pelajar, lalu diajak ke salah satu Hotel di Kota Metro.

    Dikamar hotel itu, FR merayu Mawar, bahkan nyaris merebut mahkotanya. Namun Mawar berontak, dan berhasil lolos dari cengraman oknum guru nakal tersebut. “Korban sempat menceritakan kepada gurunya yang nyaris menjadi korban perkosaan. Gurunya yang curiga melihat perubahan Mawar yang seperti ketakutan melihat sesuatu,” kata sumber yang minta dirahasikan namanya.

    Kabar itu kemudian juga sampai kepada LPAI Lampung Timur, yang kemudian memberikan pendampingan kepada korban, dan menyusuri kasusnya. Bahkan, saat melakukan investigasi itu, Tim yang juga melibatkan wartawan itu, mendapatkan satu korban lain dengan pelaku yang sama. Korban kali ini justru anak masih dibangku SMP yaitu Melati.

    Paman Melati yang menghubungi Tim dan menceritakan bahwa keponakannya jiga menjadi korban oknum guru tersebut. “Keponakan saya di kelas 8 SMP. Dia dibawa ke Pantai, kemudian dibawa ke hotel. Dan digauli seperti hubungan suami iatri ” kata Paman Melati.

    Paman melati mengetahui hal itu, dari pengakuan Melati kepada teman-temannya, yang kemudian disampaikan kepadanya. “Jadi yang lebih tahu secara detilnya itu Bonces alias inisial DK temen akrab FR. Karena waktu kepantai DK yang bersama keponakan saya dan temannya sebut saja Kencur ,” kata Paman Melati.

    Kepada Tim Bonces membebarkan cerita itu. Menurut Bonces, dia bersama Melati, Kencur, dan FR, jalan jalan ke Pantai. “Selesai dari pantai kami kehotel, saya sekamar sama Kencur dan Pak FR sekamar sama Melati. Tapi kami gak lama kurang lebih satu jam. Smpat waktu itu Pak FR chat Whatsapp sama saya katanya V melati belum berb**u,” ujar Bonces.

    Bonces mengaku saat di dalam kamar hotel, dia dan Kencur tidak melakukan apa-apa. ” Kalau saya tidak melakukan apa-apa sama Kencur. Tapi kalau Pak FR sepertinya melakukan hubungan layaknya suami istri. Jadi saya minta tolong pak untuk masalah ini jangan libatin saya. Karena saya mau berangkat kerja ke Berunai,” kata Bonces berharap.

    Saat di konfirmasi FR mengakui bahwa benar dia mengajak melati kehotel, FR juga meminta wartawan tidak memperpanjang masalah tersebut. “Saya minta tolong kita jalan kekeluargaan aja. Gak usah di perpanjang. Saya mohon pak ” kata FR.

    FR mengakui, dia pernah mengajak Mawar ke hotel, dan sempat memaksa untuk melayani Nafsunya. “Kalau sama Mawar memang saya sempat memaksa. Tapi saya gak jadi melakukanya waktu di hotel,” Kilahnya.

    Beberapa guru di sekolah Mawar membenarkan bahwa Mawar pernah di ajak kehotel di luar jam belajar. Kepada wartawan Melati juga mengakui bahwa dirinya diajak ke pantai, dan kemudian sekamar di hotel dengan FR. (Red)