Kategori: Lampung Timur

  • Dugaan Korupsi Ganti Rugi Proyek Bendungan Marga Tiga Rp79,5 Miliar Naik Penyidikan

    Dugaan Korupsi Ganti Rugi Proyek Bendungan Marga Tiga Rp79,5 Miliar Naik Penyidikan

    Bandar Lampung (SL)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah genangan untuk pembangunan Bendungan Margatiga di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Rp79,5 Miliar tahun 2022. Kasus yang sempat digangani Polres Lampung Timur, dengan kerugian negara hasil audit BPK mencapai Rp50,4 miliar itu kini naik statusnya ke tingkat penyidikan.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptono mengatakan, sebelumnya kasus ini ditangani Polres Lampung Timur.

    “Kasus korupsi pengadaan tanah genangan proyek Bendungan Margatiga ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” Kata Donny, saat expose perkara itu didampingi Kapolres Lampung Timur, dan Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Rahmat Hidayat, di Aula Pusiban Ditreskrimsus, Kamis 12 Januari 2023.

    Menurut Doddy, saat ini Polda Lampung telah memeriksa 271 orang yang terdiri dari tujuh ahli, mengumpulkan dokumen terkait tindak pidana korupsi, permintaan audit BPKP, dan melaksanakan gelar perkara di Polda Lampung. “Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berdasarkan laporan Laporan polisi nomor : LP/ A/ /I/2023/SPKT. Sat Reskrim Polres Lampung Timur/ Polda Lampung.

    Donny Arief Praptono menjelaskan kronologis awal kasus tersebut Bermula Pada tanggal 10 Januari 2020 ditetapkan lokasi pembangunan bendungan Marga Tiga yang merupakan Proyek Strategis Nasional. “Pada saat dilakukan penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung,” ungkap Donny mengawali hari pertama tugasnya di Polda Lampung.

    Dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan marga tiga, di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung tahun 2022, atas 299 bidang yang sudah dan yang akan dilakukan pembayaran ganti kerugian atas tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan senilai Rp79,546 miliar lebih.

    “Dari nilai tersebut terdapat mark up atau fiktif dan penanaman setelah penetapan lokasi dengan jumlah selisih pembayaran ganti kerugian berdasarkan audit BPKP yang berpotensi pada kerugian keuangan Negara sebesar Rp.50,411 miliar lebih ” jelas Donny.

    Donny Arief Praptono menyatakan, bahwa modus dugaan kasus korupsi tersebut yaitu memasukkan data fiktif pada saat invetarisasi dan identifikasi (awal). Kemudian melakukan penanaman tanam tumbuh serta kegiatan lainnya setelah Penetapan Lokasi (Penlok).

    “Melakukan Mark up melalui proses pengajuan keberatan (sanggah) dan terdapat pegajuan keberatan (sanggah) fiktif mark up pada saat perbaikan data setelah adanya inspeksi KJPP,” ujar Donny.

    Donny menambahkan, jika terbukti nantinya para tersangka bisa dikenakan pasal 2 atau pasal 3 uu RI no. 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 jo pasal 56 KUHP.

    “Ancaman sanksi pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak satu miliar rupiah,” Kata Donny. (Red)

  • Pemancing Kuala Penet Ditemukan Tewas Setelah Empat Hari Menghilang

    Pemancing Kuala Penet Ditemukan Tewas Setelah Empat Hari Menghilang

    Lampung Timur (SL)-Tim SAR gabungan berhasil menemukan pemancing yang hilang di sungai Kuala Penet Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur pada Minggu, 08 Desember 2023. Petugas mendapati korban dalam keadaan tak bernyawa.

    “Korban ditemukan Minggu sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia pada koordinat 5°15’18.00″S-105°51’29.00″T. Ditemukan sejauh 500 meter dari lokasi kejadian,” tutur Febri Yanda Koordinator Pos SAR Bakauheni mewakili Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah.

    Korban bernama Arif (20) merupakan warga Desa Srimulya Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribawono, yang sebelumnya dikabarkan hilang sejak Rabu 04 Januari 2023. Upaya pencarian korban dilakukan sejak pagi dangan menyisiri sejauh 5 Nauticalmile (Nm) arah Utara dan 15 Nm arah selatan dari lokasi kejadian.

    Adapun unsur SAR Gabungan yang terlibat terdiri dari Basarnas Pos SAR Bakauheni, Lanal Lampung, Pol Airud Polda Lampung, Pol Airud Polres Lampung Timur, Babinsa Labuhan Maringgai, Polsek Labuhan Maringgai, pihak keluarga, aparat desa, dan nelayan setempat.

    “Selanjutnya korban diserahkan kepada aparat Desa Sadar Sriwijaya untuk langsung dibawa ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Febri. (Red)

  • Dua Oknum Guru SD Negeri Yang Kuras ATM Kepala Sekolahnya Akhirnya di Tangkap

    Dua Oknum Guru SD Negeri Yang Kuras ATM Kepala Sekolahnya Akhirnya di Tangkap

    Lampung Timur (SL)-Dua oknum ibu guru SD Negeri IV Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur, EN (45) dan SY (59), diangkut Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Raman Utara, yang diduga melakukan pencurian ATM milik kepala sekolahnya, dan menguras uangnya. Mereka dijemput paksa dikediaman, Sabtu 7 Januari 2022.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan kedua oknum guru wanita, itu adalah guru aktif di SD Negeri IV Ratna Daya. Kedua guru satu berstatus guru honor, dan satu lagi ASN, EN (45) dan SY (59), warga Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara.

    “Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, atas laporan kepala sekolah. Mereka diduga mencuri ATM milik kepala sekolah, lalu menguras isinya, pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu. Kedua tersangka mengambil ATM, berikut kertas yang berisi nomor Pin ATM, dari tas milik SM kepala sekolahnya yang ada diruang guru,” kata Kapolres.

    Setelah mengambil ATM dan nomor PINnya, para pelaku melakukan penarikan uang, sebanyak 50 juta rupiah, di Counter BRI Link Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban. Korban yang kehilangan uang itu kemudian melaporkan ke Polisi.

    “Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan. Untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait dugaan tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian juga telah menyita beberapa barang bukti, antara lain, 2 Kartu ATM, Kertas berisi Nomor Pin ATM, Buku Rekening Bank, dan uang tunai Rp50 juta rupiah,” katanya.

    Termasuk sepeda Motor Honda Beat, Tas Punggung, Dompet, dan Pakaian. “Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan Jo 64 KUHPidana tentang Perbuatan Berulang atau 362 KUHPidana Jo 64 KUHPidana tentang Pencurian biasa dengan Perbuatan berulang dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar kapolres.

    Sebelumnya, dua oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Ratnadaya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur itu dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan pencurian uang senilai ratusan juta milik Kepala Sekolahnya yang tersimpan di Bank.

    Kepala SD Negeri 4 Ratna Daya, Sri Muslimah (59) mengungkapkan, dia terpaksa melaporkan dua oknum guru di sekolahnya lantaran diduga telah mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) miliknya serta menguras uang sebesar Rp137 Juta dari dalam tabungannya. Laporan Sri Muslimah tertuang dalam Laporan Polisi nomor : STTLP/ B/ 614/ XI/ 2022/ SPKT/ Polres Lampung Timur/ Polda Lampung tertanggal 2 Desember 2022.

    Sri MUslimah mengetahui uang itu hilang saat mengecek uang di Bank BRI. Sri menceritakan Dia datang ke Bank bermasuk memeriksa isi tabungan karena akan digunakan untuk berangkat ke tanah suci untuk umroh. “Saya kan mau liburan. Nah rencana nanti mau daftar umroh. Saya ke BRI, dan minta print rekening koran. Saya kaget pihak bank bilang kalau saya udah pernah ngambil uang,” katanya.

    Sri membantah ucapan itu, karena jika ingin ngambil pasti lewat Bank BRI. “Terus orang BRI nya bilang, ini di BRI Link Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban tempat ngambilnya. Padahal aku belum pernah ke BRI Link Kedaton,” ujar Sri bingung.

    Mengetahui uang tabungannya hilang, Kepsek tersebut mendatangi BRI Link Kedaton dengan pendampingan pegawai Bank BRI. “Saya bersama pegawai BRI itu lalu ke BRI Link Kedaton untuk mengetahui siapa yang mengambil uang itu. Setelah sampai dan bertanya-tanya ke petugasnya, ternyata uang yang diambil banyak. Ternyata, tadinya orang itu mintanya ngambil Rp75 Juta, cuma Karena tidak bisa akhirnya hanya bisa menarik Rp 50 Juta,” bebernya.

    Dari BRI Link Kedaton tersebut, Sri mengaku mendapatkan informasi yang mengambil uang tabungan umrohnya ialah dua oknum guru sekolahnya yang berstatus ASN dan Honorer. “Setelah saya tunjukkan foto guru yang mengajar di sekolah saya, ternyata pegawai BRI Link itu membenarkan jika yang mengambil itu adalah orang yang difoto tersebut. Ternyata sudah 9 kali tapi pakai dua buku rekening, yang satu rekening BRI, terus yang satu rekening sertifikasi saya. Jadi dua-duanya itu diambil semua,” terangnya.

    Meskipun begitu, dua guru yang dicurigai Kepsek tersebut enggan mengakui perbuatannya yang diduga mencuri. Karean itu Sri Muslimah melaporkan keduanya ke Mapolres Lampung Timur. “Kalau untuk pengakuan mereka berdua belum. Ada kemungkinan mereka mengambil di dompet yang di dalam tas saya secara diam-diam. Pelaku ini dua-duanya kerja di sini, Guru semua di sini, yang satu PNS yang satu honor,” kata Sri.

    Kuasa Hukum Sri Muslimah, Dikki Kurnia Azis mengatakan, pihaknya akan berupaya memaksimalkan pendampingan hukum terhadap kliennya agar kasus tersebut segera terungkap. “Harapan kami selaku kuasa hukum diproses sesuai aturan karena pihak kami sudah dirugikan. Karena yang pelakunya tersebut selaku tenaga pengajar ataupun guru jadi bisa menjadi pertimbangan ataupun contoh bagi masyarakat jangan ataupun melakukan hal-hal yang salah,” kata Dikki.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengaku telah menerima laporan Kepsek tersebut. Pihaknya telah melimpahkan perkara itu ke Mapolsek Raman Utara untuk ditindaklanjuti. “Benar kasus itu, laporan sudah diterima tapi sudah kita limpahkan ke Polsek. Selanjutnya Polsek yang akan menangani,” tutup Johannes. (Red)

  • Laporan LSM Proyek Jalan Purbolinggo-Bumi Jawa-Batanghari Nuban Mandeg di Kejati?

    Laporan LSM Proyek Jalan Purbolinggo-Bumi Jawa-Batanghari Nuban Mandeg di Kejati?

    Bandar Lampung (SL)-Proyek peningkatan jalan anggaran DAK di Dinas PUPR Lampung Timur 2021 untuk jalan Purbolinggo-Bumi Jawa-Batanghari Nuban, dengan nilai anggaran miliaran juga kini kondisinya sudah rusak meski baru selesai diperbaiki, dan dibawah pengawasan Kejati Lampung. Ironisnya proyek yang dilaporkan LSM ke Kejati Lampung itu kini tidak bisa di proses dengan dalih pelaksana telah mengembalikan kerugian Negara, dan pelapor tidak diberi tahu.

    Ketua LSM Genta Lampung Timur Fauzi Ahmad mengatakan pihaknya sempat mendokumentasikan kualitas jalan tersebut. Dan saat ditunjukan ke Kejati, Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra sempat terkejut melihat gambar foto kondisi terkini Jalan Proyek DAK PUPR Lampung Timur 2021 di Kecamatan Purbolinggo menuju Bumi Jawa Batanghari Nuban Lamtim.

    Menurut Fauzi Ahmad, dia dan beberapa rekannya mendatangi pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, tanggal 12 Desember 2022 yang lalu, dan ditemui oleh Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra di ruang kerjanya. “Kami mendatangi pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, dan ditemui oleh Kasie Penkum, dalam pertemuan tersebut Kasie penkum mengatakan kepada kami bahwa proses dugaan korupsi pada proyek DAK 2021 di Lampung Timur tidak dapat diteruskan. Karena untuk proyek jalan Purbolinggo-Bumijawa sudah ada pengembalian dana ke negara,” ucap Fauzi Ahmad menirukan ucapan Kasie Penkum Kejati Lampung.

    “Lalu saya perlihatkan kondisi terkini jalan Bumi Jawa Purbolinggo yang saya dokumentasikan pada tanggal 6 Desember 2022 yang terlihat rusak, dan saya melihat reaksi Kasiepenkum (I Made Red) terlihat kaget), dan sempat menyuruh anak buahnya agar meminta dari divisi intel untuk keruangannya agar bisa menjelaskan, akan tetapi dikatakan anak buahnya sedang keluar makan,” lanjutnya.

    Fauzi juga meminta klarifikasi tertulis dari pihak Kejati Lampung soal tujuh paket DAK PUPR Lampung Timur tahun Anggaran 2021 silam yang di laporkan ke Kejati dengan total anggaran Rp30 milyar Rupiah. “Dan lagi saya sampaikan bahwa yang dilaporkan LSM Genta bukan hanya satu paket kerjaan, akan tetapi 7 paket kerjaan dari anggaran DAK PUPPR Lamtim tahun anggaran 2021 dengan total anggaran kurang lebih hampir Rp30 M, dan kami minta klarifikasi secara tertulis dari kejaksaan Tinggi Lampung mengenai penanganannya,” imbuhnya.

    Fauzi meminta ke pihak Kejati Lampung untuk segera merespon dengan serius laporan tersebut karena ada indikasi kerugian uang negara di dalamnya. Bahkan dalam waktu dekat ini, Fauzi akan mendatangi kembali Kejati Lampung dengan menggelar aksi jika pihak Kejati tidak memberikan klarifikasi secara formil.

    “Untuk itu kami berencana akan mengadakan aksi masa lagi ke Kejaksaan Tinggi Lampung, dan meminta kejaksaan memberikan klarifikasi secara formil dan tertulis kepada kami dan masayarakat soal penanganan Laporan kami menyoal 7 paket pekerjaan DAK PUPR Lampung Timur tahun anggaran 2021, agar bisa kami bawa dan kami bagikan kepada masyarakat Lampung Timur sebagai bahan rujukan dan pembelajaran bagi kami, bagaimana penanganan masalah pengaduan masyarakat di Kejaksaan Tinggi Lampung,” ucapnya keras.

    Sebelumnya LSM Genta melaporkan dugaan korupsi proyek DAK tahun 2021 di Lampung Timur ke Kejagung dan Kejati Lampung. Total ada tujuh paket pekerjaan jalan di Kabupaten Lampung Timur dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2021 dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur yang viral karena kualitasnya terlihat buruk.

    “Kami tidak ada laporan perkembangan, tapi ternyata dikatakan oleh Kasie Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, penanganannya tidak dapat dilanjutkan oleh Kejati Lampung dikarenakan sudah ada proses pengembalian kepada negara,” katanya. (Red)

  • Gagal Rampung Proyek Rigit Beton Jalan di Purbolinggo Hancur Sebelum Digunakan

    Gagal Rampung Proyek Rigit Beton Jalan di Purbolinggo Hancur Sebelum Digunakan

    Lampung Timur (SL)-Proyek pembangunan rigid beton sepanjang 430 meter, 180 meter rigid beton, 230 meter diaspal hotmix yang melintasi Desa Tanjungkesuma, Kecamatan Probolingggo, Lampung Timur, gagal rampung. Selain dikerjakan asal asalan, rigid beton itu sudah hancur sebelum digunakan, Selas 2 Januari 2022.

    Kondisi jalan rigid beton 180 meter, yang belum rampung dan kondisinya hancur sendiri.

    Melihat kualitas proyek yang terkesan asal jadi itu, warga Desa Tanjungkesuma, Purbolinggo, sangat prihatin dan meminta Pemerintah meninjau ulang pembangunan jalan di antara Dusun 4 ke Pasar Purbolinggo. Bahkan hingga akhir bulan Desember 2022, pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan dalam kondisi rusak.

    Selain pecah-pecah di bagian tengah hingha bagian pinggir, dan krikil mengelupas, dan pasir seperti tanpa semen. “Sebenarnya kami masyarakat disini berharap banyak dari pembangunan jalan itu. Karena selama ini jalan di sana jelek dan susah dilalui. Kami gembira sekali mendengar jalan 430 meter itu di perbaiki. Katanya sepanjanh 180 meter rigid beton, 230 meter diaspal hotmix,” kata Gun, warga Desa Tanjungkesuma, kepada wartawan.

    Namun, anehnya kata Gun, hingga Sabtu, 29 Desember 2022, jalan tersebut belum selesai. Padahal katanya proyek pekerjaan itu  harus selesai pada akhir tahun anggaran. “Karena belum selesai, warga tidak bisa melintasi jalan tersebut. Anehnya belum ada juga digunakan, apalagi dilewati kendaraan bagian pinggir rigid beton sudah bertabur. Gimana truk yang muat ton-tonan singkong, pisang lewat. Jadi bubur nieh jalan,” katanya

    Ari, warga lain, juga mempertanyakan kelamaan waktu pembangunan jalan tersebut. Menurutnya kualitas pekerjaan itu juga jauh dari standar rigid beton. Warga umumnya khawatir jalan cepat rusak, padahal mereka ingin jalan itu memiliki kualitas dan ketahanannya yang lama, dantetap nyaman dilintasi masyarakat.

    Salah seorang perangkat Desa Tanjung Kesuma, juga membenarkan jika kondisi dan kualitas pembangunan proyek jalan tersebut amburadul. “Hingga akhir tahun, tanggal 29 Desember 2022, kontraktornya baru menyelesaikan 40 persen pekerjaan. Sementara tahun anggaran sudah berakhir. Kami juga menerima banyak protes dari warga. Namun sebagai aparat desa, ya kami tidak bisa berbuat banyak. Proyek ini keweangannya pemerintah Kabupaten atau provinsi, kami juga tidak tahu,” katanya. (Red)

  • Kecewa Dengan Bupati Dawam Rahardjo Warga Protes Dengan Rebutan Ikan Lele di Kubangan Jalan

    Kecewa Dengan Bupati Dawam Rahardjo Warga Protes Dengan Rebutan Ikan Lele di Kubangan Jalan

    Lampung Timur (SL)-Ratusan warga di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, berhamburan ke jalan Raya Tanjung Sari. Mereka bak pesta rebutan ikan Lele dikubangan sepanjang jalan itu. Aksi mereka itu sebagai bentuk sindirang dan protes kepada Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, karena jalan itu tak juga diperbaiki, Minggu 1 Januari 2022 pagi sekira pukul 10.00.

    “Kami kecewa dengan Bupati Lampung Timur M Dawan Rahardja. Maka hari pertama tahun 2023 ini, masyarakat melampiaskannya dengan pesta berebut ikan di kubangan tengah Jalan Raya Tanjungkari, Desa Tanjungharapan,” kata warga di kubangan tengah Jalan Raya Tanjungkari,

    Warga mengaku sudah sangat kesal dengan janji janji bupati yang dua tahun tak juga ditepati. Kondisi jalan penuh kubangan dengan kedalaman hingga 30 cm. “Kendaraan Mobil pikup L300 kerap nyangkut dan Cold Diesel sering terbalik atau tergelincir akibat jalan jelek tersebut,” katanya.

    Peserta yang protes itu gabungan masyarakat dan para driver. Mereka sepakat hari pertama Tahun Baru 2023 mengadakan pesta berebut ikan lele. “Warga dan para driver  kecewa dengan janji waktu kampanye Dawam yang akan memperbaiki dan memperlebar Jalan Raya Tanjungkari hingga Jembat Batu. Namun, hingga sudah jadi bupati, sampai detik ini, Pak Dawam tak kunjung menepati janji,” kata Zai, warga lainnya.

    Zai menyebutkan, warga berharap perhatian serius kepala daerahnya, terhadap kondisi jalan yang menjadi akses angkutan hasil bumi, dan pertanian lainnya. “Angkutan singkong, pisang, dan hasil bumi menjadi sumber penghasilan warga disini. Tolong ini pak Gubernur, tegur Bupati,” katanya. (Red)

  • Kunjungi Lampung Timur Gubernur Ingatkan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati dan Staf

    Kunjungi Lampung Timur Gubernur Ingatkan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati dan Staf

    Lampung Timur (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Bupati dan wakil bupati Lampung Timur menjalin hubungan harmonies dengan para pegawai dan stafnya. Di mana, saat ini banyak pegawai yang mengajukan pindah tugas ke provinsi atau daerah lain.

    Arinal mengatakan keinginan pindah tugas dapat diantisipasi bila penempatan pegawai sesuai dengan penguasaan dan pengetahuannya. Misalnya, untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan. Harus orang yang tepat dan menguasai tugasnya.”Ini mau mengabdi apa takut capek,” kata Arinal Djunaidi saat silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Selasa 27 Desember 2022.

    Menurut Arinal, potensi di Kabupaten Lampung Timur ini luar biasa. Antara lain sektor pertanian, perkebunan dan kelautan. Karena itu ia menegaskan, berkembang atau tidaknya potensi, tergantung kinerja jajaran Pemkab Lampung Timur dalam memberdayakan sumber daya yang ada.

    Sementara terkait pengelolaan APBD, Arinal menyarankan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. “Pemanfaatan APBD harus sesuai kebutuhan rakyat bukan keinginan pemimpin,” tegas Arinal.

    Kesempatan sama, Arinal berharap Pemkab Lampung Timur meningkatkan pelayanan publik yang sesuai dengan perkembangan tekhnologi. Pemimpin harus peka terhadap permasalahan di tengah masyarakat, dan hadir memberi solusi dengan cara-cara yang elegan.

    Contohnya melalui pemeliharaan infrastruktur jalan, pemanfaatan lahan sesuai tata ruang seperti Kawasan Taman Nasional dan Kawasan Hutan serta memperhatikan Kawasan pertanian berkelanjutan.

    “Saya ingin agar semua Pejabat bisa mempunyai inovasi dan mengerahkan segala kemampuan dan kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial-Kultural yang Saudara miliki untuk mencapai target-target dari sasaran Pembangunan,” ucap Gubernur.

    Sedangkan terkait kelanjutan pembangunan jalan, Arinal menyatakan, tahun 2023 Pemprov Lampung akan membangun empat ruas jalan di Lampung Timur yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

    “Tidak hanya jalan yang menjadi konektifitas antar kecamatan dan kabupaten saja, tapi jalan yang menuju pusat-pusat produksi serta memberikan daya dorong bagi perekonomian masyarakat,” ucap Gubernur

    Adapun 4 ruas jalan yang akan diperbaiki dan dilakukan pemeliharaan antara lain, Ruas jalan Belimbing Sari – Jabung, ruas Jabung – SP Labuhan Maringgai, ruas Metro – Tanjung Kari dan ruas Sukadamai – Kibang.

    “Untuk ruas jalan lainnya jika memang ada yang perlu diperbaiki, Bupati silahkan buat surat kepada saya, mana jalan-jalan yang membutuhkan perbaikan nanti akan kita lihat, tapi ingat jalan provinsi ya,” ucap Gubernur..

    Adapun Kunjungan Gubernur Lampung ke Kabupaten Lampung Timur disambut langsung oleh Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Kepala Desa se-Lampung Timur, serta segenap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Lampung Timur. (Red)

  • Anggota Fraksi Nasdem DPRD Lampung Timur Wiwik Yuliana Didakwa Korupsi Fee Proyek P3TGAI 

    Anggota Fraksi Nasdem DPRD Lampung Timur Wiwik Yuliana Didakwa Korupsi Fee Proyek P3TGAI 

    Bandar Lampung (SL)-Anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Nasdem, Wiwik Yuliana menjadi terdakwa tindak pidana korupsi pada proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI). di beberapa Desa di Lampung Timur. Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis 22 Desember 2022.

    Wiwik Yuliana duduk sebagai terdakwa perkara tindak pidana korupsi, karena melakukan pungutan paksa terhadap beberapa desa yang akan menerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi.

    Padahal program tersebut merupakan program usulan aspirasi Dewan, yang disimpulkan berdasarkan pertemuan para warga dengan Anggota DPR RI Tamanuri dalam masa reses pada Januari 2021 lalu.

    Dalam dakwaannya, Jaksa menyebutkan saat telah diterimanya usulan itu, Wiwik Yuliana akhirnya meminta komitmen kepada Kepala Desa calon penerima bantuan, dengan besaran 10 persen.

    Selain itu, melalui dua tim suksesnya yang juga menjadi Terdakwa dalam perkara ini yaitu Tohirin Irianto dan Ahmed Sucipto, Wiwik disebut memerintahkan untuk penerima bantuan adalah desa yang bersedia berkomitmen memenangkan dirinya untuk kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur.

    Dalam dakwaan disebutkan bahwa terdakwa Wiwik Yuliana memerintahkan Tohirin Irianto dan Ahmed Sucipto selaku anggota tim dari Terdakwa, untuk mencari desa-desa yang menjadi daerah pemilihan Terdakwa Wiwik Yuliana yang mau berkomitmen untuk bekerja sama memenangkan Terdakwa untuk kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, “Selain itu terdakwa Wiwik Yuliana juga meminta uang sebesar 10 persen dari total bantuan,” ucap Jaksa membacakan dakwaannya.

    Jaksa melanjutkan, Terdakwa Wiwik Yuliana turut mengancam kelompok desa, jika tidak berkomitmen dan memberikan setoran yang diminta itu maka bantuan akan dialihkan ke desa lainnya, dan tak akan diberikan lagi pada tahun mendatang.

    Sebelumnya Wiwik Yuliana ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI). Wiwik diduga melakukan pungutan liar dengan cara meminta dengan paksa sejumlah uang dari sejumlah kelompok penerima bantuan sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.

    Adapun bantuan proyek itu diperuntukkan untuk 10 desa yakni delapan desa di Kecamatan Batang Hari dan dua desa di Kecamatan Sekampung. Masing-masing desa mendapatkan bantuan dengan anggaran sebesar Rp 195 juta.

    Dalam kasus itu Wiwik Yuliana ditetapkan menjadi tersangka bersama dua bawahannya Tohirin Irianto dan Sucipto yang berperan sebagai pengambil dana. Secara bersama-sama mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 169 juta. Polisi mengamankan barang bukti dari para pelaku berupa uang tunai senilai Rp 157 juta, satu unit laptop, 12 unit handphone serta beberapa dokumentasi surat.

    Wiwik dan tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 Huruf E Atau 12 Huruf B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ancaman penjara maksimal 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar.

    Pasca ditetap tersangka, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai Nasdem Lampung, Rakhmat Husein DC mengungkapkan, partai sangat menyayangkan ada kader yang terjerat kasus korupi. “Pertama sudah dingatkan jauh sebelumnya bahwa kader dilarang korupsi apalagi melakukan pungli-pungli dalam suatu proyek,” katanya Jumat 12 Agustus 2022 lalu.

    Husein menegaskan, pihaknya akan segera melakukan rapat internal untuk membahas kasus ini. Bagaimana pun, kasus ini harus menjadi perhatian partai. Dan Partai juga tetap menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Polres Lampung Timur. “Kita menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Lampung Timur dan kami mendukung,” ujarnya. (Red)

  • Pulang Dinas dan Urus Kontrakan Anak di Bandung Kepala Kesbangpol Lamtim Meninggal di Bakauheni

    Pulang Dinas dan Urus Kontrakan Anak di Bandung Kepala Kesbangpol Lamtim Meninggal di Bakauheni

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Timur Darmudji (57) warga Kota Metro, dan tinggal di Tanjung Senang, Bandar Lampung, wafat saat dalam perjalanan pulang dari dinas di Jakarta dan mencarikan kontrakan anaknya yang kuliah di Bandung. Darmudji wafat saat tiba di Bakauheni, Minggu 25 Desember 2022 sekira pukul 19.00

    informasi dari kerabat korban menyebutkan almarhum melaksanakan dinas ke kantor Kemendagri, kemudian menyempatkan diri mencarikan kontrakan untuk anaknya di Bandung.

    Dalam perjalanan pulang itu, almarhum pingsan. Keluarga kemudian membawanya ke rumah sakit dan melanjutkan perjalanan naik mobil ambulan untuk melanjutkan perawatan di Lampung, dan dinyatakan wafat saat tiba di Bakauheni, Lampung Selatan.

    “Saat turun kapal di Pelabuhan Bakauheni, Kepala Kesbangpol itu meninggal. Mobil ambulan membawa jenasah hingga ke kediaman. Menurut rencana almarhum akan dimakamkan pemakaman keluarga di Kota Metro. Almarhum disemayamkan ke rumah duka di Tanjungseneng, Kota Bandar Lampung,” kata Sekertaris Kesbang Pol Rifian Hadi.

    Sekretaris Dinas Kominfo  Lampung  Timur, Heriyansyah membenarkan kabar duka tersebut. Menurutnya Darmudji meniti karir di Pemkab Lampung Timur sejak 1999. Berkat kegigihan dan disiplin, almarhum beberapa kali menduduki jabatan kepala dinas, yakni Kadis Sosial dan Kadis Perindagkop.

    “Lampung timur berduka dan kehilangan orang orang terbaik. Almarhum orang yang baik, pandai bergaul. Semoga Allah mengampuni segala dosa dan kesalahannya. Dan, keluarga yang ditinggalkan mendapat kesabaran dan ketabahan,” ujar Heriyansyah. (Red)
  • Kecurangan Seleksi PPK Lampung Timur Laskar Merah Putih Laporkan Komisioner KPU

    Kecurangan Seleksi PPK Lampung Timur Laskar Merah Putih Laporkan Komisioner KPU

    Lampung Timur (SL)-Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur, melaporkan lima anggota komisioner KPU Lampung Timur ke Badan Pengawas Pemilu terkait adanya pengurus Partai Politik yang di terima jadi Paniti Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu juga pasca ramai pemberitaan terkait dugaan kecurangan dalam perekrutan PPK oleh KPUD Lampung Timur, Senin 19 Desember 2022.

    Ketua Laskar Merah Putih MACAB Lampung Timur Amir Faisol,SH pihaknya melaporkan komisioner KPUD Lampung Timur ke Bawaslu Kabupaten Lampung Timur. Pengaduan tersebut di terima langsung oleh Komisioner Bawaslu divisi bidang penanganan pelanggan data dan informasi, Winarto. Pengaduan LMP Nomor : No : 001/Lmp-Macab/Lamtim/XII/2022 tertanggal 19 Desember 2022

    “Temuan kami indikasi pengurus parpol tingkat kabupaten di terima atau di loloskan menjadi PPK. Dan dalam pengumuman PPK nomor : 566/PP..04.1-Pu/1807/ 2022 tentang penetapan hasil seleksi panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan umum tahun 2024 tanggal 14 Desember 2022 di temukan banyak yang di loloskan adalah nilai seleksi tertulis yang rendah,” ujar Amir.

    “Sedangkan banyak yang nilai hasil seleksi tertulis nya tinggi tidak lolos atau tidak di terima sebagai PPK. Itu ada dalam pengumuman tanggal 8 Desember 2022. Contoh Kecamatan Way Jepara nilai hasil seleksi tertulis 102 tidak di terima atau tidak masuk 5 besar PPK Kecamatan way Jepara,” tambany.

    Dari kedua poin tersebut, selaku ormas yang ada di lampung timur yang menginginkan pemilu yang jujur dan adil dan bagian dari masyarakat yang memantau proses Pemilu. “Jika begini, kami yakini tidak ada kejujuran dan keadilan lagi di Lampung Timur. Jika mau pemilu 2024 berjalan sesuai dengan tujuan pemilu maka kami meminta KPUD Lampung timur membatalkan hasil seleksi PPK yang telah di umumkan,” kata Amir. (Red)