Kategori: Lampung Timur

  • Vidio Call Sex Sejenis Mirip Oknum Wakil Kepala SMK Negeri Viral di Lampung Timur

    Vidio Call Sex Sejenis Mirip Oknum Wakil Kepala SMK Negeri Viral di Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)-Vidio call sex (Vcs) yang diperankan pria mirip oknum wakil Kepala Sekolah SMK Negeri di Marga Sekampung, Lampung Timur Viral di masyarakat. Dalam VCS menggunakan aplikasi whatshapp itu terlihat oknum Wakasek berinisial Mtm itu melakukan onani dengan sesama jenis, Kamis 15 Desember 2022.

    Viralnya vidio itu juga menjadi sorotan masyrakat, dan mendesak oknum tersebut disangsi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Ketua DPD NGO LANTAI Lampung Timur Sunarso akan melaporkan aksi oknum Wakil Kepala Sekolah yang diduga berinisial Mtm tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

    “Dalam vidio yang beredar itu, terlihat seorang yang diduga inisial Mtm oknum guru yang di duga menjabat wakil kepala sekolah SMKN Marga Sekampung sedang melakukan vidio call melalaui whatsApp dan tengah melakukan onani dengan sesama jenis,” kata Sunarso, kepada sinarlampung.co, Kamis 15 Desember 2022.

    Menurut Sunarso, pihak menjadi geram menyaksikan vidio tersebut. Pasalnya, apa yang telah dilakukan seorang oknum yang diduga inisial Mtm sangat mencoreng dunia pendidikan khususnya di Lampung Timur. “Seorang pendidik semestinya memberikan contoh yang baik atau tauladan bagi murid-muridnya. Ini malah sebaliknya, berkelakuan tidak pantas untuk dilihat dan dicontoh,” katanya.

    Sunarso menceritakan, pada hari Senin 5 Desember 2022, pihaknya bersama tim investigasi sempat mendatangi SMK Negeri Marga Sekampung, Lampung Timur. “Kami diminta oleh satpam untuk mengisi daftar tamu dan menunggu. Karena ibu Resma, sang kepala sekolah masih ada tamu,” katanya.

    Setelah beberapa jam menunggu ternyata ibu Resma, Kepala sekolah sudah meninggalkan sekolah, dengan alasan ada rapat di Dinas Pendidikan. “Dan pada saat itu kami ditemui oleh saudara Rio, mewakili Ibu Resma. Jadi jelaskan tujuan kedatangan kami kesekolah SMKN Marga Sekampung ingin mempertanyakan kebenaran dari viralnya vidio yang diperankan oleh MTM itu,” kata Sunarso.

    Dan saudar Rio itu menyebutkan bahwa pihaknya juga pernah diperlihatkan vidio tersebut oleh seseorang. Dan Rio membenarkan bahwa oknum tersebut betugas id sekolah itu sebagai guru. Dan saat ini MTM sedang sakit. Rio juga menunjukan surat ijin sakit yang di tanda tangani oleh Mtm dan surat rujuk FKTP.

    ”Saya pastikan akan segera melaporkan oknum Mtm, yang menjabat wakil kepala sekolah SMKN Marga Sekampung Lampung Timur ke Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Karena perbuatannya yang telah melanggar sumpah janji ASN maupun sumpah janji jabatan sesuai yang tercantum dalam PP 53 tahun 2010 yang disempurnakan menjadi PP 94 tahun 2021. Kami juga minta oknum tersebut segera diberi sangsi hukuman disiplin yang sesuai, bila perlu diberhentikan,” katanya. (Red)

  • Jual Aset Tanah Kwarda Lampung Mantan Kades Sukadana dan Tiga Warga Terjerat Mafia Tanah?

    Jual Aset Tanah Kwarda Lampung Mantan Kades Sukadana dan Tiga Warga Terjerat Mafia Tanah?

    Lampung Timur (SL)-Mantan Kepala Desa Sukadana Timur, Kecamatan Sukadana, bersama tiga warga Kecamatan Labuhan Ratu, ditangkap Tim Gabungan Krimum Polda Lampung dan Polrest Lampung Timur, karena terlibat mafia tanah. Mereka menjual 17,8 hektar lahan tanah, senilai Rp1,429 miliar, yang menjadi aset Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Lampung, di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Rabu 23 November 2022.

    Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, adalah HS (51), MJ (50), HM (64), ketiganya warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan IW (50) mantan Kepala Desa Sukadana Timur Kecamatan Sukadana. Para tersangka sejak tahun 2015 lalu, diduga nekat melakukan penjualan tanah, di Kecamatan Labuhan Ratu, yang merupakan aset Kwarda Pramuka Provinsi Lampung.

    Akibat aksi mafia tanah itu, Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, tidak dapat lagi memanfaatkan lahan tersebut. “Para tersangka ini melakukan modus operandi dengan memberikan penjelasan, bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat, yang statusnya aman, jika diperjualbelikan,” Kata Kabid Humas Polda Lampung, bersama Ketua Kwada Lampung Chusnunia, Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung, dan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, saat ekspose perkara, di Polres Lampung Timur Rabu siang.

    Ka-kwarda Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik mengucapkan terimakasih kepad kepolisian Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah itu. “Kami menyampaikan terima kasih, atas kerja keras jajaran Kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur,” kata Nunik.

    Karean itu, Kwarda Lampung memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung, Dirkrimum Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur, dan Bintara Reskrim Polres. “Sebagai ucapan terima kasih, dan bentuk penghargaan atas terungkap kasus mafia tanah tersebut, atas nama Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, kami menyerahkan 5 piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung, Direskrimum Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur, Kasat Reskrim, dan seorang Bintara Satuan Reskrim Polres Lampung Timur,” kata Nunik. (Red)

  • Tebang Bayur di Register 38 Pelaku Illegal Loging Ditangkap Polisi

    Tebang Bayur di Register 38 Pelaku Illegal Loging Ditangkap Polisi

    Lampung Timur (SL)-Pelaku berinisial RN (46) diamankan anggota Polsek Marga Sekampung dan Polres Lampung Timur setelah terciduk melakukan illegal loging bersama pelaku lainnya di kawasan register 38, Selasa siang, 15 November 2022.

    Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution yang didampingi Kapolsek Marga Sekampung Iptu Joko Setiawan mengatakan,
    anggota mengetahui kejadian tersebut saat melaksanakan giat patroli di wilayah register 38. Setibanya di lokasi, anggota berpapasan dengan sejumlah orang yang mencurigakan.

    “Disitu anggota melihat ada mobil Colt Diesel warna putih beserta tumpukan kayu Bayur. setelah dikonfirmasi dengan beberapa orang tersebut ternyata mereka sedang melakukan pengangkutan kayu tersebut. karena sudah siang beberapa orang tersebut meminta izin untuk makan siang di rumah salah satu warga tak jauh dari lokasi, dan anggota menngecek tumpukan kayu tersebut,” ungkap Kapolres.

    Setelah diperiksa, ternyata benar sekelompok orang tersebut telah melakukan tindak pidana pengrusakan hutan dan anggota berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku yakni RN. Karena kekurangan personil, beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

    Selain RN, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah meteran sebagai alat ukur kayu, buku yang berisi catatan hasil pengukuran dan jumlah kayu, 1 unit mobil sebagai alat mengangkut kayu, 90 batang kayu jenis bayur dengan masing-masing panjang 2 meter. Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Marga Sekampung guna proses lebih lanjut. (Red)

  • Warga Purbolinggo Korban Serangan Gajah Liar TNWK itu Akhirnya Tewas

    Warga Purbolinggo Korban Serangan Gajah Liar TNWK itu Akhirnya Tewas

    Kota Metro (SL)-Sempat kritis dan menjalani operasi di RSUD Ahmad Yani, Zarkoni (44), warga Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, yang cidera berat akibat diserang gajah liar, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), saat menjaga kebun jagung, akhiranya tewas, Jumat 11 November 2022 pada pukul 11.30 WIB.

    Baca: Jaga Kebun Jagung Warga Probolinggo Diserang Gajah di TNBBS Harimau Mangsa Ternak Satu Dusun Warga Dievakuasi

    Jasad Zarkoni kemudian disemayamkan di TPU Desa Tambah Dadi. Kepala Desa Tambah Dadi, Prayit, mengatakan Zarkoni diserang gajah liar saat berada di ladang yang berbatasan dengan TNWK bersama dua rekannya, Sugiyanto (55) dan Saidi (45) pada Rabu 9 November 2022. Saat itu ketiganya tengah berjaga mencegah gangguan gajah liar yang kerap merusak tanaman mereka.

    Mereka diserang oleh seekor gajah liar yang tiba-tiba muncul. Beruntung bagi Sugiyanto dan Saidi, keduanya sempat melarikan diri saat gajah tersebut datang. Sementara, Zarkoni tidak sempat menyelamatkan diri ketika saat gajah liar itu merobohkan gubuk tempat mereka berjaga. Korban terjatuh dari atas gubuk dan diserang gajah. ia mengalami patah tulang rusuk kanan dan kaki kiri.

    Usai mengobrak-abrik gubuk, gajah tersebut kemudian kembali ke hutan kawasan TNWK. Warga yang mengetahui peristiwa itu sempat berusaha melakukan pertolongan terhadap Zarkoni. Ia dibawa ke RSUD Sukadana kemudian dirujuk ke RSU Akhmad Yani, Kota Metro.

    Kepala Seksi II Way Bungur, Balai Taman Nasional Way Kambas Nazarudin membenarkan kabar tersebut. Menurutnya gajah tersebut diduga keluar dari Hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan menuju pedesaan. “Korban meninggal dunia di rumah sakit pukul 11.20 WIB,” katanya.

    Serangan gajah liar tersebut terjadi pada Kamis 10 November 2022. Saat itu, Zarkoni bersama dua temannya, Sugiyanto dan Saidi pergi ke ladang untuk menjaga agar tak dirusak binatang luar, pada pukul 19.30 WIB. Mereka kemudian menunggu dan beristirahat di gubuk yang berlokasi di ladang jagung. Lokasi ladang para petani tersebut berdekatan dengan hutan TNWK. (Red)

  • Jaga Kebun Jagung Warga Probolinggo Diserang Gajah di TNBBS Harimau Mangsa Ternak Satu Dusun Warga Dievakuasi

    Jaga Kebun Jagung Warga Probolinggo Diserang Gajah di TNBBS Harimau Mangsa Ternak Satu Dusun Warga Dievakuasi

    Bandar Lampung (SL)-Tertidur saat menjaga kebun jagung dari kawanan gajah, Yarkoni (44) warga Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, kritis akibat serangan gajah liar, Kamis 10 November 2022 sekitar jam 02.30 WIB.

    Yarkoni cidera patah tulang di bagian kaki, patah tulang rusuk, dan pendarahan dibeberapa bagian tubuh. Korban dilarikan ke RSUD Ahmad Yani, Kota Metro, dengan sejumlah luka serius di sekujur tubuh, Kamis pagi pukul 05.00.

    Sebelum kejadian, korban bersama dua rekannya, menjaga tanaman jagung di area pesawahan. Tiba-tiba mereka dihampiri seekor gajah berukuran besar. Seketika gajah tersebut langsung menyerang ketiganya yang sedang beristirahat di sebuah gubuk.

    “Kedua rekannya sempat mengetahui kedatangan gajah dewas itu, lalu kabur. Naas, Yarkoni yang sedang tertidur menjadi bulan bulanan gajah. Dua temanya kembali mencoba menyelamatkan korban dengan mengusir gajah,” kata Maryuni (52), kakak kandung korban.

    Menurut Maryuni, selama ini memang gajah-gajah yang berada di Taman Nasional Way Kambas kerap kali memasuki kawasan pemukiman dan pesawahan warga Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur. Sehingga warga perlu berjaga tanamannya pada malam hari.

    “Kawanan gajah itu kelaparan. Dan biasanya memang datang tiap malam, apalagi kalau hujan, sering itu masuk ke sawah sampai ke belakang-belakang rumah warga. Malam kejadian, adik saya tertidur digubuk, tiba-tiba dihampiri seekor gajah berukuran besar dan langsung menyerang,” katanya

    Akibat serangan gajah tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan segera dilarikan ke RSUD Ahmad Yani untuk menjalani operasi. “Tulang kaki sebelah kiri patah, terus lima tulang rusuk juga patah sama pendarahan-pendarahan di dalam tubuh,” kata Maryuni.

    Maryuni berharap pengelola kawasan konservasi gajah Sumatera itu dapat meminimalisir konflik kasus gajah menyerang warga. Apalagi kejadian tersebut bukan pertama kalinya lantaran pesawahan milik warga berbatasan langsung dengan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur.

    “Kami berharap bisa di pagar atau dibuatkan kanal agar aman orang-orang di Desa sekitar kami. Kita jiga berjaga tiap malam di gubuk-gubuk sawah perbatasan itu. Kami juga berharap, ada perhatian lebih dari pihak Pusat Konservasi Gajah kepada korban-korban yang mengalami kerugian akibat keluarnya gajah dari kawasan konservasi,” katanya.

    Harimau Muncul di Balik Bukit

    Polisi bersama pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) mengevakuasi warga satu dusun di yakni Dusun Cecahan, Pekon (desa) Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, untuk menghindari serangan harimau Sumatera yang telah memangsa hewan ternak milik warga.

    Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely menyebut warga Dusun Cecahan, Pekon (desa) Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, yang dievakuasi. “Iya benar, evakuasi nya kemarin dari pihak TNBBS dan Bhabinkamtibmas melakukan proses evakuasi warga ke tempat yang lebih aman. Ini untuk menghindari adanya korban setelah satu ternak warga dimangsa Harimau Sumatera,” kata Arnis, dalam keterangan persnya, Jum’at 4 November 2022 lalu.

    Arnis menjelaskan peristiwa dimangsanya satu hewan ternak kambing milik seorang terjadi pada Selasa 1 November 2022 kemarin. Proses evakuasi sempat terhambat lantaran kondisi wilayah di perbukitan. “Peristiwa hewan ternak yang dimakan itu Rabu kemarin. Hari ini baru kami evakuasi semua warga di sana, memang sempat terhambat karena kondisi wilayah disana kan perbukitan dan wilayah konservasi juga,” katanya. (Red)

  • Banjir di Lampung Timur Rusak Puluhan Hektar Sawah di Desa Sidorahayu

    Banjir di Lampung Timur Rusak Puluhan Hektar Sawah di Desa Sidorahayu

    Lampung Timur (SL)-Hujan deras dua hari lalu juga mengakibatkan banjir bandang di Wilayah Lampung Timur. banjir menggenangi jalan utama dan sawah petani di Desa Sidorahayu hingga arah Desa Negara’batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, Jumat-Sabtu, 28-19 Oktober 2022.

    Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan pemukiman warga. Namun hujan menutup akses jalan utama di Desa Sidorahayu. “Hujan cukup deras mengakbatkan banjir di wilayah kami. Untuk saat ini saya berada di titik di mana jalan penghubung antara desa Sidorahayu ke desa marga batin tertuup arus air,” kata Miftahudin, warga Sidorahayu.

    Miftahudin bersama Banbinsa Koramil memantau langsung kondisi banjir. Kondisi sawah petani dipastikan rusak. Sementara, yang dikhawatirkan adalah kondisi jalan, karean menjadi akses tunggal warga, teruma anak-anak yang akan sekolah. “Jalan Desa Sidorahayu ke desa Marga Batin sudah terendam banjir di mana jalan ini, sudah di biasa dilewati oleh anak-anak sekolah,” katanya.

    Jika tidak bisa dilalaui, maka harus melalui jalur lain, yaitu putar balik atau putar jalan ke arah Sumber Jaya, baru bisa sampai di sekolah. “Selain sawah, ladang petani jagung, singkong, cabai, dan sayur-mayur hancur terendam banjir. Ada sekitar kurang lebih 350 hektar persawahan di desa Sidorahayu,” ujarnya

    Sebagian sudah panen, dan sebagian belum melakukan panen. Ada sekitar 30 hektar sawah yang terendam banjir dan belum siap panen dan belum dipanen. “Lihat saja mas semua sudah terendam banjir,” katanya. (Red)

  • Proyek Rehab Kolam Balai Benih Ikan DKP Lampung Rp918 juta Ajang Korupsi?

    Proyek Rehab Kolam Balai Benih Ikan DKP Lampung Rp918 juta Ajang Korupsi?

    Lampung Timur (SL)-Proyek Pekerjaan APBN pembuatan kolam benih ikan di lokasi Balai Benih Ikan (BBI), Desa Tamansari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, sarat masalah. Proyek dengan nilai miliran rupiah itu seperti proyek siluman, tidak ada papan informasi mengenai proeyk tersebut di lokasi pekerjaan.

    Di lokasi proyek hanya terdapat banner tulisan keselamatan kerja dengan logo perusahana CV Adikarsa Jaya Abadi. Rekanan dan dinas terkait tidak memasang Plang Proyek atau papan nama tentang keterangan jenis kegiatan dan jumlah pagu anggaran.

    Sementara dari Sumber dari data LPSE anggaran tersebut merupakan sumber dari Dana Alokasi Khusus atau (DAK) dari pemerintah Pusat, atau APBN melalui dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Lampung, yang nilainya pagu anggaran Rp918.018.000.

    Proyek tersebut dikerjakan CV Adikarsa Jaya Abadi, selaku pemenang lelang sudah melalui proses perifikasi berkas yang lengkap, yang dianggao memenuhi syarat, dan sudah ditetapkan oleh pihak panitia lelang sebagai pemenang adalah CV Adikarsa Jaya Abadi dengan nomor kontrak 903/683 / V .19-DPA-SKPD-DKP/2022. Berlokasi di Pemerintahan Provinsi Lampung dinas Kelautan dan Perikanan BBI sentral Purbolinggo kabupaten Lampung Timur.

    “Kami mengerjakan kolam ini, hanya renovasi memasang lapisan karpet pada dinding kolam. Yang kami tahu yang cupa pembangunan rehab kolam, yang merupakan pasilitas tempat penampungan bibit ikan, ” kata Andi, pekerja asal Natar, didampingi dua temannya, Suroto, dan EDi, kepada wartawan dilokasi Proyek, Kamis 20 Oktober 2022 lalu.

    Menurut Suroto, dia bersama dua rekannya, adalah pekerja harian, dengan upar Rp100 ribu. Dan untuk Kepala Tukangnya Rp115 ribu. “Kami ini adalah hanya sebagai pekerja buruh harian dengan upah Rp100.000 dan untuk kepala tukangnya dibayar Rp115 ribu. Lain lain berapa proyek, milik siapa, dan kontraktornya ya kami tidak tahu bang,” katanya.

    Proyek itu dikerjakan dengan tanpa pengawasan lapangan, apalagi konsultan. “Pengawas, konsultan, atau lain lain tidak kok mas. Kami kerja harian, pagi mulai sore ya pulang,” katanya.

    Menanggapi proyek siluman tersebut, Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama mengatakn bahwa plang informasi proyek atau papan pengumuman informasi sebuah kegiatan proyek negara itu menjadi kewajiban dalam membangun partisipasi publik, termasuk pengawasan.

    “Sangat aneh dan janggal, tidak ada pengawasan pada pelaksanaan pekerjaan. Dan tidak mendukung tranparansi. Artinya ini tertutup atau ditutup tutupi. Transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang harus menjadi landasan utama mencegah tindak pidana korupsi,” kata Juendi Leksa Utama, di Bandar Lampung.

    Menurutnya, dalam memberantas tindak pidana korupsi ada beberapa prinsip antikorupsi yang harus diperhatikan, yaitu akuntabilitas, transparansi, kewajaran, kebijakan dan kontrol kebijakan. “Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek kolam benih ikan ini, maka penegak hukum, dalah hal ini Kepolisian atau Kejaksaan harus pro aktif melakukan penelitian terhadap objek yang menjadi perhatian publik ini,” katanya.

    Apalagi, kata Juendi, soal indikasi proyek BBI itu bukan pertama kali terdengar, mulai dari bantuan APBN, dan APBD, hingga anggaran rutin. “Dugaan tindak pidana korupsi bukanlah delik aduan yang mesti menunggu adanya laporan/pengaduan terlebih dahulu. Penegak hukum bisa memulai melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait proyek yang diduga ada dimensi tipikornya,” katanya.

    Selain itu, pihak rekanan dan Dinas terkait juga harus menjelaskan ke publik pekerjaan apa yang sedang atau telah dikerjakan. “Informasi seperti itu bukanlah informasi yang dikecualikan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat harus sama-sama membangun komitmen dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di Propinsi Lampung,” ujar Juendi.

    Dikunjungi Gubernur

    Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) Purbolinggo, Lampung Timur, Selasa 1 Maret 2022 lalu, dikunjungi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Arinal meninjau praktek pemijahan ikan, dan dilanjutkan dengan melakukan penebaran benih ikan.

    BBIS Purbolinggo berdiri sejak tahun 1978 dan merupakan salah satu instalasi pembenihan air tawar yang saat ini pengelolaannya berada dibawah UPTD Balai Perikanan Budidaya Air Laut dan Payau Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

    Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai penghasil benih ikan air tawar yang bermutu dan berkualitas, maka BBIS Purbolinggo memiliki beberapa jenis induk ikan air tawar, diantaranya induk ikan nila, ikan mas, ikan lele, ikan patin, ikan baung, ikan gurame, ikan bawal, dan ikan jelawat.

    Untuk menghasilkan benih ikan air tawar yang bermutu dan berkualitas, Gubernur Arinal meminta untuk memperhatikan manajemen pembenihan ikan, mulai dari pemilihan induk, pemijahan, penetasan telur, pemeliharaan larva/benih dalam lingkungan yang terkontrol, hingga pemasaran. Dalam menghasilkan benih yang berkualitas, Gubernur Arinal juga meminta untuk memperhatikan kualitas dan variasi makanan yang diberikan.

    Dalam laporannya, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, menyampaikan bahwa Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) Purbolinggo berdiri sejak tahun 1978 dan merupakan salah satu instalasi pembenihan air tawar yang saat ini pengelolaannya berada dibawah UPTD Balai Perikanan Budidaya Air Laut dan Payau Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampun.

    Dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perangkat Daerah Provinsi Lampung, yang sebelumnya UPTD ini bernama UPTD Balai Benih Ikan.

    BBIS Purbolinggo merupakan satu-satunya Balai Benih Ikan Sentral di Provinsi Lampung, dengan luas areal mencapai ± 5 Hektare yang terdiri dari lahan kering (kantor, asrama, aula, hatchery dan infrastruktur pendukung lainnya) seluas ± 2,02 Hektare dan lahan basah (sebanyak 43 unit kolam) seluas 2,98 Hektare.

    Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai penghasil benih ikan air tawar yang bermutu dan berkualitas, jelas Liza, maka BBIS Purbolinggo memiliki beberapa jenis induk ikan air tawar, diantaranya induk ikan nila (1.200 ekor), ikan mas (185 ekor), ikan lele (150 ekor), ikan patin (80 ekor), ikan baung (158 ekor), ikan gurame (140 ekor), ikan bawal (20 ekor), dan ikan jelawat (30 ekor) dengan total seluruhnya mencapai 1.963 ekor.

    Produksi benih BBIS Purbolinggo pada tahun 2020 sebanyak 1.903.600 ekor sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 1.477.000 ekor yang terdiri dari benih ikan nila, mas, lele, baung dan patin. Benih ikan hasil produksi dari BBIS Purbolinggo ini untuk memenuhi kebutuhan pasar benih ikan terutama di Kabupaten Lampung Timur dan kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung seperti Metro, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Selatan, dan Pringsewu.

    Penurunan produksi benih yang terjadi pada tahun 2021 disebabkan proses pemijahan ikan tidak dapat dilakukan secara optimal karena sumber air utama BBIS Purbolinggo yang berasal dari saluran irigasi teknis mengalami pengeringan karena adanya proses perbaikan. (Red)

  • Test Urine Ratusan Personil dan ASN Polres Lamtim Dinyatakan Negatif

    Test Urine Ratusan Personil dan ASN Polres Lamtim Dinyatakan Negatif

    Lampung Timur (SL)-Ratusan Personil dan ASN Polres Lampung Timur mengikuti pemeriksaan sampel atau test urine dalam giat mitigasi Penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktiplin) yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung. Selasa, 18 Oktober 2022.

    Kegiatan dipimpin Kepala Urusan Penegakkan Hukum (Kaur Gakkum), Subbid Provost AKP Syahdan bersama tim dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung. Dalam pemeriksaan urine tersebut setidaknya kurang lebih ratusan personil masuk dalam pemeriksaan dan dinyatakan negatif.

    Kegiatan sebagai bentuk antisipasi pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri (KEPP) itu, diikuti Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha, Pejabat Utama dan seluruh personil.

    Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Wakapolres menyebutkan, giat tersebut sebagai upaya mengantisipasi terjadi pelanggaran di lingkungan personil Polri. “Ini bentuk penegakan disiplin yang dilakukan Polda Lampung untuk para anggota agar segala bentuk pelanggaran bisa diantisipasi,” tuturnya.

    Sugandhi menghimbau, para perwira diharapkan bisa memberi contoh yang baik bagi seluruh personil agar menaati aturan dan etika profesi Polri. “Anggota Polri juga harus menjaga kerapian dalam berpakaian, sikap tampang terutama polisi yang menggunakan seragam tidak boleh memelihara jenggot dan jambang,” tandasnya. (Red)

  • GMI Desak Mendagri Non Aktifkan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo?

    GMI Desak Mendagri Non Aktifkan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo?

    Lampung Timur (SL)-Pasca di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gerakan Masyarakat Independen (GMI) Lampung Timur juga meminta Bupati Dawam Rahardjo dinonaktifkan dari jabatannya. GMI juga meminta Kemendagri dan KPK RI mengusut dugaan KKN yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur. GMI juga menjadwalkan akan menggelar unjukrasa di depan KPK.

    Kordinator GMI Lampung Timur Mukaram Sanjaya menyatakan apresiasi KPK RI dan pihak Irjen Kemendagri yang telah menerima laporan GMI Lampung Timur. GMI juga melaporkan adik kandung Bupati, atas dugaan KKN  dan mengandalikan proyek APBD, serta ada temuan anggaran fiktif hingga Rp5 miliar lebih.

    “Selain melaporkan Bupati, kami juga melaporkan dugaan adik kandung Bupati Dawam Rahardjo yang diduga mengatur pembagian proyek APBD dan masalah pembayaran siltap perangkat desa. Temuan kami ada indikasi anggaran fiktip lebih dari Rp5 Milyar di bagian Kesra serta anggaran kegiatan pembangunan sarana prasarana produksi pertanian dan ketahanan pangan,” kata Mukaram Sanjaya, kepada wartawan 7 Oktober 2022.

    Menurut Mukaram dalam waktu dekat, pihaknya atas nama GMI Lampung Timur, akan melakukan aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK RI dan Gedung Irjen Kemendagri, termasuk ke Kantor PPATK Jakarta. “Aksi itu nantinya sebagai dukungan moral kepada KPK, Kemendagri, dan PPATK, untuk mengusut carut marutnya korupsi di Lampung Timur,” katanya.

    Dilaporkan ke KPK

    Sebelumnya, lambatnya penyelesaian secara utuh atas tunggakan gaji aparatur desa se-Lampung Timur yang sempat tergunggak enam bulan membuat geram para perangkat desa yang tergabung dalam Aliansi Aparatur dan Perangkat Desa (AAPD) Lampung Timur. Bersama beberapa Ormas dan gabungan LSM, mereka resmi melaporkan Bupati Lamtim M Dawan Raharjo ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin 3 Oktober 2022 lalu. Laporan itu terkait dugaan penyelewengan dana penghasilan tetap (siltap) aparatur desa.

    Ketua AAPD Lamtim Ibrahim Ratu Saka menjelaskan, hingga memasuki bulan Oktober 2022, siltap  bagi aparatur desa belum dibayar secara penuh sesuai hasil kesepakan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami sepakat bersama beberapa Ormas dan gabungan LSM, melaporkan bupati ke KPK atas dugaan penyelewengan dana siltap aparatur desa,” kata Ibrahim, kepada wartawan, Rabu 5 Oktober 2022.

    Menurut Ibrahim, tertunggaknya pembayaran siltap aparatur desa ini ada indikasi penyelewengan. Mengingat berdasarkan perintah Kemendagri Siltap dibayar setiap bulan. Namun, hingga kini para aparatur desa baru menerima tiga bulan gaji. “Ini ada indikasi peyelewengan. Karena perintahnya dibayar setiap bulan. Dan uang tersebut sudah ada di dana alokasi umum (DAU),” kata Ibrahim.

    Selain itu, kata Ibrahim, pembayaran siltap juga disepakati bulan Oktober 2022 dibayar penuh. Ternyata pihak Pemda Lampung Timur justru ingkar. “Terkesan Pemda melepaskan balak aja dari Kemendagri. Kita berharap di bulan Oktober 2022 dibayar penuh,” ujarnya.

    Terkait lapor ke KPK, Ibrahim berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera memanggil dan memeriksa bupati. “Kita serahkan proses hukum saja, jika terbukti adanya penyewengan dana siltap ya dipenjarakan saja. Apalagi sampai hari ini tidak ada itikad baik dari beliau,” harapnya.

    Ibrahim juga menyayangkan sikap Pemda Lamtim yang terkesan menyerang dan mengintimidasi para aparatur desa. “Bupati itu kan bapak bagi para aparatur desa. Dia yang salah atau Kami. Jika dia salah ya ngaku salah. Bukan mau diajak  baik, Ini malah Kami diserang diintimidasi,” ungkapnya.

    atas nama aparatur Desa, Ibrahim, masih menunggu itikad baik bupati sampai 10 Oktober 2022, jika tidak menyelesaikan pembayaran siltap pihaknya akan kembali melaporkan bupati ke Mabes Polri. “Kami juga akan melihat persoalan ini sampai tanggal 10, jika tidak kami akan naik lagi, rencananya ke Mabes Polri,” tandasnya.

    Sebelumnya, pasca didemo aparat desa, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo menggelar rapat bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, terkait penghasilan tetap (siltap) di 264 desa dari 24 kecamatan. Berdasarkan hasil kesepakan, Bupati Dawam berjanji segera membayarkan Siltap Kades dan aparatur desa setelah hasil Evaluasi APBD-P di Pemprov Lampung melalui dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU). Namun, hingga masuk di bulan Oktober 2022 sesuai perjanjian, pihak Pemda Lamtim baru membayar tiga bulan, dari enam bulan yang tertunggak.

    Bupati Bekerja Membangun Lampung Timur

    Menanggapi laporan aparat desa dan ormas ke KPK, Kominfo Pemda Lampung Timur melalui Sekertaris Kominfo Heriansyah mengatakan bahwa Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo fokus bekerja membangun Lampung Timur. Dan dalam menjalankan tugasnya, Bupati Dawam tentu perlu menerima masukan dari semua pihak, termasuk dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selaku bagian dari lembaga kontrol sosial. “Bupati tak mempermasalahkan jika memang ada LSM melapor. Karena mereka berhak sebagai pengawas kontrol sosial. Pada prinsipnya bapak Bupati saat ini fokus berkerja dalam membangun Lampung Timur untuk lebih baik,” kata Heriansyah Kamis 6 Oktober 2022.

    Menurut Heriyansyah bahwa pada apel Senin 3 Oktober 2022, bupati menjelaskan jika KPK telah melakukan kunjungan ke Lampung Timur dalam bentuk kegiatan Road Show Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2022 pada 27 September 2022. Dan assesment KPK menjadi catatan penting bupati dan menjadi perhatian Pemkab Lampung Timur.

    Ada delapan sektor yang perlu menjadi perhatian, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Perizinan, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah. Kegiatan Road Show Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2022 dipimpin Andi Purwana Direktur Korsupgah Wilayah II dan Wuri Nurhayati, PIC Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Lampung.

    Dalam pertemuan di Aula Atas Setkab, Tim KPK menjelaskan tentang penggunaan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sesuai aturan. Di samping itu, setiap pelayanan publik harus standar berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). “Sebab itu merupakan indikator keberhasilan pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat sesuai arahan KPK,” kata Heriyansyah.

    Heriyansyah berpesan, ASN Pemkab Lamtim yang memegang jabatan dalam mengelola anggaran tidak perlu khawatir jika sudah bekerja sesuai aturan. “Saya rasa kedatangan tim KPK ke Lampung Timur, hanya supervisi Monitoring Center of Prevention, dan yang jelas intinya kita bekerja secara profesional saja dan sesuai aturan,” ungkap Heriyansyah. (Red)

  • Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo di Laporkan ke KPK

    Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo di Laporkan ke KPK

    Lampung Timur (SL)-Polemik terkait pembayaran penghasilan tetap (Silap) aparatur desa di Lampung Timur yang belum dibayarkan secara utuh selama 6 bulan memasuki babak baru, Aliansi Aparatur dan Perangkat Desa (AAPD) secara resmi melaporkan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa 4 Oktober 2022.

    Laporan  itu dibawa langsung oleh Ormas, LSM dan tokoh mayarakat Lampung Timur, Ketua AAPD Lampung timur Ibrahim Restu Saka mengatakan jika pihaknya telah sepakat melaporkan Bupati Lampung Timur ke KPK terkait dugaan penyelewengan hak para aparatur Desa sehingga sisanya tidak terbayarkan.

    Sesuai janji yang telah dilontarkan sebelumnya hingga memasuki bulan Oktober Siltap bagi aparatur desa di Lampung Timur belum ada kejelasan untuk pembayaran secara penuh

    Terpisah pada itu, usai rapat di kantor Pemkab Lampung timur Andy Purwana Kasatgas Korsup wilayah 2 yang merupakan Tim dari KPK saat di konfirmasi mengatakan bahwa setiap warga negara di persilahkan jika ingin melapor. “Memberantas korupsi ini tidak cukup hanya dengan sosialisasi dan pencegahan saja, KPK membuka layanan pengaduan masyarakat 24 jam, bisa lewat website resmi KPK, via telepon atau WA juga bisa,”ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo kembali dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait belum terbayarkan gaji aparatur desa selama 6 bulan. Namun sayangnya rapat Inspektorat Jenderal Depagri dan Bupati Lampung Timur berlangsung tertutup di Lantai VI Gedung Inpektorat.

    Dawam Raharjo dan pejabat lainnya langsung pergi usai memenuhi panggilan pada pukul 14.05 Wib. Diketahui bahwa sudah dua kali Bupati Lampung Timur dipanggil oleh inspektorat Kemendagri terkait belum terbayarkan gaji aparatur desa di wilayah Lampung Timur selama 6 bulan. (Red)